-->

SIDAK PASAR DI DEPOK, HARGA AYAM DAN DAGING SELAMA PUASA TETAP NORMAL

Sidak yang dilakukan Kementan di pasar wilayah Depok. (Foto: Istimewa)

Dalam rangka menjaga stabilitas pangan selama Ramadan hingga Idulfitri, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisional di Depok, yakni Pasar Depok Jaya dan Pasar Kemiri Muka, Minggu (22/2/2026).

Dalam kegiatan itu Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, menyampaikan bahwa harga komoditas peternakan di dua pasar tersebut relatif masih normal.

“Harga daging ayam rata-rata masih berada di kisaran Rp 37.000-40.000 per ekor. Ini menunjukkan pasokan dan harga tetap terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga komoditas peternakan terpantau stabil. Di Pasar Depok Jaya, harga telur ayam ras berkisar Rp 32.000/kg, sementara daging ayam ras berada pada kisaran Rp 37.000/kg. Kondisi ini menunjukkan harga masih dalam batas wajar dan pasokan tersedia.

Sementara di Pasar Kemiri Muka, telur ayam ras dijual pada kisaran Rp 31.000/kg, dan daging ayam ras berada pada harga Rp 37.000-40.000/kg. Untuk daging sapi, harga terpantau sekitar Rp 140.000/kg. Harga tersebut dinilai masih stabil, sejalan dengan ketersediaan pasokan di tingkat pedagang.

Pemerintah juga mencatat pasokan ayam di tingkat pedagang cukup melimpah. Kendati begitu, percepatan distribusi tetap diperlukan guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Meskipun harga terpantau relatif stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga. Langkah ini dilakukan agar harga di tingkat konsumen tetap terkendali hingga Idulfitri, sesuai arahan Menteri Pertanian.

Sebelumnya Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang juga Kepala Badan Pangan Nasional, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan selama Ramadan.

“Kami terus memperkuat koordinasi. Jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar, pemerintah bersama aparat terkait akan segera mengambil langkah penanganan,” ujarnya. (INF)

STABILKAN HARGA, GPM DAN SPHP JAGUNG DILAKSANAKAN SEPANJANG RAMADAN

Daging ayam. (Foto: Istimewa)

Komoditas daging ayam dan telur ayam terus menjadi perhatian pemerintah. Sumber protein hewani yang paling terjangkau tersebut patut dijaga kestabilan harganya di pasaran. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rata-rata harga kedua komoditas itu mulai sedikit melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen pada minggu kedua Februari 2026.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkolaborasi dengan kalangan swasta menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) daging ayam beku. Adapun perusahaan yang terlibat antara lain PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dan PT Japfa Comfeed Indonesia (Japfa).

CPI menggelar GPM daging ayam beku di 1.200 outlet penjualan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara Japfa memastikan GPM daging ayam beku tersedia di 500 outlet jaringannya. Masyarakat dipastikan dapat memperoleh daging ayam beku seharga Rp 40.000/kg. Periodenya mulai 18 Februari sampai sehari sebelum Idulfitri.

“Untuk daging ayam di beberapa tempat kami pantau di wilayah Jakarta dan Tangerang relatif masih bagus. Harga Rp 40.000, paling tinggi. Nah ini ada inisiatif positif kami bersama PT CPI dan Japfa menggelar GPM daging ayam ras. Jadi masyarakat dipastikan bisa membeli sesuai HAP yang telah ditentukan pemerintah,” ujar Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono, di Jakarta pada Kamis (19/2/2026).

Sementara menurut BPS, rata-rata harga daging ayam ras sampai minggu kedua Februari 2026 berada di Rp 40.471/kg dengan batas maksimal HAP tingkat konsumen di Rp 40.000/kg. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras disebutkan mencapai 155 kabupaten/kota.

Akan tetapi, dari 155 kabupaten/kota tersebut, hanya 53 daerah saja yang mengalami rata-rata harga daging ayam ras melampaui HAP tingkat konsumen. Sementara 102 daerah mengalami kenaikan IPH tapi harganya masih tidak melebihi HAP tingkat konsumen.

Sementara untuk komoditas telur ayam ras, Maino menjelaskan bahwa kondisi harga saat ini masih terpantau stabil tanpa gejolak berlebihan. Ia optimis harga telur ayam ras sepanjang Ramadan dapat terkendali. Terlebih, pemerintah telah menyiapkan paket program intervensi pangan yang tidak hanya menyasar konsumen saja, namun juga produsen pangan dalam negeri seperti peternak unggas.

“Kalau telur bervariasi. Ada yang Rp 30.000, ada yang Rp 31.000, tapi kecenderungan memang sudah turun di beberapa tempat. Mulai menurun menjadi Rp 29.000-30.000 untuk telur, menurut pantauan kami,” ucap Maino.

Dalam laporan BPS, untuk rata-rata harga telur ayam ras secara nasional sampai minggu kedua Februari 2026, disebutkan berada di Rp 31.757/kg dengan HAP tingkat konsumen maksimal di Rp 30.000/kg. Sementara jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH telur ayam ras mencapai 80 daerah. Dari jumlah daerah itu, hanya 28 kabupaten/kota yang mengalami harga telur ayam ras melewati HAP tingkat konsumen, sementara 52 kabupaten/kota lainnya masih cukup aman dan sesuai koridor.

Salah satu upaya lain pemerintah untuk menjaga kestabilan harga daging ayam dan telur adalah pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan. Anggaran sebesar Rp 678 miliar, target penyaluran SPHP jagung pakan ke para peternak mencapai total 242 ribu ton.

Diharapkan program ini dapat menjadi angin segar karena target SPHP jagung di 2026 meningkat drastis hingga hampir lima kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Adapun penyaluran SPHP jagung 2025 berada di angka 51,2 ribu ton yang menyasar ke 3.578 peternak ayam ras petelur di 17 provinsi.

Terpisah, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta agar harga daging ayam ras dan telur tidak ada kenaikan. Ini karena kedua komoditas tersebut telah surplus secara nasional. Produksi dalam negeri mampu penuhi kebutuhan konsumsi rakyat Indonesia.

“Daging ayam dan telur ayam tidak boleh naik. Kita surplus. Tidak ada alasan naik. Kita sekarang sudah swasembada sembilan komoditas. Termasuk telur dan daging ayam, kita sudah swasembada,” kata Amran saat di acara Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Jakarta (13/2/2026). (INF)

ASOHI KEMBALI GELAR PELATIHAN PJTOH, KINI MASUK ANGKATAN KE-28

Ketua Umum ASOHI, Akhmad Harris Priyadi, saat memberikan sambutannya. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme tenaga teknis di industri obat hewan melalui penyelenggaraan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVIII.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10-12 Februari 2026, bertempat di Hotel Luminor dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Gunung Sindur, Bogor, serta melalui daring.

Hari pertama pelatihan, Selasa (10/2/2026), dibuka dengan pendalaman regulasi dan tata cara perizinan obat hewan, dengan serangkaian sambutan dari Ketua Panitia PPJTOH Rezki Eko Nugroho, Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi, serta pembukaan resmi melalui daring oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Kementerian Pertanian Drh Hendra Wibawa MSi PhD.

Sambutan melalui daring oleh Dirkeswan, Hendra Wibawa.

Para peserta juga mendapat pembekalan materi mengenai aspek legalitas dan tugas pokok PJTOH, antara lain penjelasan mengenai peraturan obat hewan, pengenalan klasifikasi, serta pengawasan dan peresepan obat hewan yang disampaikan oleh Ketua Koordinator Substansi Pengawas Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi.

Kemudian diskusi mengenai peran dokter hewan dalam industri obat hewan oleh perwakilan PDHI, Drh Mirjawal MM, dan sosialisasi mengenai alur registrasi obat hewan, tata cara ekspor-impor, serta pembaruan sistem perizinan melalui OSS RBA dan update KBLI 2025 yang dipaparkan oleh tim POH dan tim dari Kementerian Investasi/BKPM.

Sementara pada hari kedua, yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026), peserta dibekali materi yang lebih teknis terkait standar operasional di lapangan, meliputi prosedur CPOHB dan manajemen apotek veteriner, penjelasan mengenai peraturan terkait pakan (CPPB & NPP) dan peran apoteker dalam industri obat hewan, pengenalan struktur organisasi serta penegasan Kode Etik ASOHI bagi seluruh anggota, hingga soal manajemen cold chain yang sangat krusial dalam menjaga kualitas obat hewan.

Sedangkan pada Kamis (12/2/2026), kunjungan lapangan ke BBPMSOH Gunung Sindur menjadi puncak acara rangkaian Pelatihan PJTOH Angkatan XXVIII. Peserta dibagi menjadi dua kloter untuk melihat langsung proses di laboratorium BBPMSOH. Kunjungan ini bertujuan memberikan gambaran riil mengenai proses pengujian mutu obat hewan di Indonesia sebelum rangkaian acara resmi ditutup.

Melalui pelatihan ini, ASOHI berharap para penanggung jawab teknis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal, memastikan distribusi dan penggunaan obat hewan di Indonesia tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan pemerintah. (RBS)

KEMENTAN PERKUAT PENGENDALIAN PENYAKIT HEWAN JELANG HBKN

Dirjen PKH Agung Suganda dalam Rapat Koordinasi Keswan dan Kesmavet. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) melalui koordinasi lintas wilayah dan penguatan deteksi dini, khususnya menjelang meningkatnya lalu lintas ternak pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kerugian ekonomi serta menjaga pasokan pangan asal ternak tetap aman dan stabil bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pengalaman kejadian penyakit hewan sebelumnya menjadi pelajaran penting agar pengendalian dilakukan secara terencana, terpadu, dan berbasis kewaspadaan.

“Pencegahan harus menjadi fokus utama. Jika ada kasus harus cepat ditemukan dan segera dikendalikan agar tidak meluas,” ujarnya di Bekasi, Rabu (4/2/2026).

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan langkah konkret di 2026 melalui alokasi vaksin, obat, dan sarana pendukung pengendalian penyakit, termasuk vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Namun demikian, ia tekankan bahwa keberhasilan pengendalian tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, melainkan kedisiplinan pelaksanaan di lapangan, terutama vaksinasi dan penerapan biosekuriti.

Ia juga menambahkan bahwa perhatian Komisi IV DPR RI terhadap isu PHMS menunjukkan pentingnya kesehatan hewan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Hal tersebut tercermin dari kunjungan kerja spesifik Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner Wates yang secara khusus membahas pengendalian PHMS, dengan PMK sebagai salah satu penyakit utama yang menjadi perhatian.

“Alhamdulillah, respons Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI sangat luar biasa dan siap mendukung anggaran yang dibutuhkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pengendalian PHMS,” ucapnya.

Meski mendapat dukungan anggaran, Agung menegaskan pengelolaannya harus tetap dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Setiap alokasi anggaran harus memiliki kejelasan manfaat dan peruntukan. Ia menyebut, meskipun anggaran Ditjen PKH relatif terbatas, pemerintah tetap menyediakan alokasi khusus untuk pengendalian PHMS.

“Pada tahun ini alokasi vaksin dan sarana pendukung pengendalian penyakit mencapai sekitar 5,6 juta dosis, dengan strategi vaksinasi PMK dua periode yang terbukti efektif menekan kasus,” jelasnya.

Selain vaksinasi, Agung juga menyoroti kesiapan laboratorium veteriner sebagai garda depan deteksi dini. Ia meminta seluruh balai veteriner memastikan ketersediaan reagen dan alat diagnostik agar tidak terjadi keterlambatan penanganan ketika muncul dugaan penyakit.

Hal lain yang juga ia sampaikan agar tidak terjadi penyakit yang dapat mengganggu fokus pemerintah dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan, terutama menjelang HBKN. Sebab, pengendalian PHMS tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas pasokan pangan strategis, seperti daging, susu, dan telur.

“Jika terjadi kasus harus segera ditangani agar tidak mengganggu pasokan pangan. Menjelang HBKN, harga pangan strategis juga harus dijaga, termasuk harga sapi siap potong Rp 55.000 per kilogram berat hidup di tingkat peternak,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Veteriner Subang Kementan, Putut Eko Wibowo, ikut menyampaikan bahwa wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten memiliki peran strategis sebagai pusat lalu lintas ternak nasional. Oleh karena itu, Balai Veteriner Subang terus memperkuat koordinasi dengan dinas daerah, karantina, dan balai veteriner lainnya untuk memantau perkembangan penyakit serta menyiapkan langkah antisipasi bersama.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 kondisi penyakit hewan di wilayah kerjanya relatif terkendali, dengan kasus PMK yang dapat ditekan melalui vaksinasi dan perbaikan biosekuriti. “Koordinasi rutin dan berbagi informasi antar wilayah menjadi kunci agar potensi risiko bisa diketahui lebih awal,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk peternak, untuk aktif mendukung program vaksinasi dan segera melaporkan jika menemukan gejala penyakit. “Kewaspadaan bersama adalah benteng utama agar ternak tetap sehat dan pangan tetap aman,” tukasnya. (INF)

MENTAN AMRAN: RPH DILARANG NAIKKAN HARGA DAGING

Mentan Amran saat melihat ketersediaan daging sapi di pasar. (Foto: Istimewa)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan seluruh rumah pemotongan hewan (RPH) untuk melarang para jagal menaikkan harga daging sapi, sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96%, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14%, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp 55.000/kg dan terima di RPH maksimal Rp 56.000/kg. Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di pasar tidak lebih dari Rp 130.000/kg.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.

“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan/suplai sapi hidup kepada para jagal RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.

Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.

Sebagai informasi BPS mencatat terjadi deflasi pada Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, salah satunya telur ayam ras di sejumlah wilayah. Sementara secara tahunan, beberapa komoditas termasuk daging ayam ras masih memberikan andil inflasi, namun dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.

Mentan Amran menegaskan, dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan. (INF)

KOLABORASI HULU-HILIR PERTEMUKAN KOPERASI PETERNAK DAN PELAKU KULINER

Kerja sama mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. (Foto: Istimewa)

Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) bersama Ayam Gepuk Pak Gembus resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat integrasi hulu-hilir sektor pangan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (23/1/2026), di Kementerian Pertanian.

Kerja sama ini mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Pemerintah menilai model kemitraan ini berpotensi memberi kepastian pasar bagi peternak ayam rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok unggas nasional.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Founder Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan dan Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Hary Suhada, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem peternakan berbasis kemitraan.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan peternak tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memperoleh kepastian usaha. “Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu-hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” kata Hary.

Sementara pada kesempatan lain, Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengatakan pemerintah terus mendorong kemitraan berkeadilan antara peternak dan pelaku usaha sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.

Lebih lanjut dikatakan, integrasi hulu-hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah volatilitas pasar. Ia menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar kemitraan berjalan transparan dan tidak merugikan peternak.

“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu-hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujar Agung.

Dengan dukungan dari usaha kuliner tersebut yang memiliki 850 outlet dan sekitar 14.000 tenaga kerja, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah, kerja sama dengan koperasi peternak dinilai dapat menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas rakyat.

Sementara itu, Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi. Koperasi ini berfokus pada penguatan kelembagaan peternak, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan ekosistem usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Kementan menilai kolaborasi antara tersebut sebagai contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan. Pemerintah berharap integrasi hulu-hilir yang berkelanjutan dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memberi kepastian usaha bagi peternak. (INF)

JAGA HARGA DAN PASOKAN, PEMERINTAH BERSAMA ASOSIASI SEPAKAT HARGA TIMBANG HIDUP SAPI 55 RIBU PER KG

Menteri Pertanian saat jumpa pers dalam rapat koordinasi jelang HBKN di kantornya. (Foto: Istimewa)

Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, dengan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000/kg dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (22/1/2026), yang dihadiri Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.

Kementan menegaskan tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional (HKBN). Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan. “Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor. “Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), H Asnawi. “Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.

Pemerintah juga akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadan dan Lebaran. (INF)

SEBANYAK 400 DOSIS VAKSIN DARURAT UNTUK LSD DISALURKAN KE JEMBRANA

Penyerahan bantuan vaksin darurat untuk LSD serta obat hewan, multivitamin, disinfektan, dan alat kesehatan untuk membantu peternak sapi di Jembrana. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 400 dosis vaksin darurat untuk penyakit lumpy skin disease (LSD) yang dilengkapi obat hewan, multivitamin, disinfektan, dan alat kesehatan untuk memberikan perlindungan ternak sapi milik peternak di Kabupaten Jembrana, Bali. Langkah ini dilakukan untuk memutus penularan LSD yang sempat menjangkiti puluhan sapi dan berpotensi mengganggu ekonomi peternak.

Bantuan diserahkan Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa, kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Sabtu (17/1/2026). Ini merupakan tahap pertama bantuan Kementan sebagai respons darurat atas terdeteksinya LSD di Kabupaten Jembrana.

“Hari ini kami menerima peralatan lengkap untuk mencegah penyakit LSD. Ada vaksin, obat-obatan, multivitamin, dan juga disinfektan,” ungkap Kembang.

“Ini upaya kita mempercepat penanganan penyebaran LSD pada sapi. Kolaborasi yang luar biasa hari ini, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat peternak. Semoga segera bisa kita selesaikan.”

Pada kesempatan yang sama, Hendra Wibawa turut mengimbau peternak agar segera melapor jika menemukan gejala benjolan pada kulit sapi, tidak memasukkan dan mengeluarkan ternak dari kandang di zona tertular, serta menjaga kebersihan kandang untuk mengurangi habitat vektor pembawa penyakit.

“Petugas akan langsung memeriksa dan mendiagnosis apakah itu suspek LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ditemukan indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat dan laporkan ke petugas agar segera mendapatkan penanganan,” ujar Hendra.

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pengendalian penyakit hewan menular merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau kesiapan hilirisasi ayam di Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

“Negara tidak boleh membiarkan peternak menanggung risiko sendiri. Ketika ada ancaman penyakit, negara harus hadir lebih dulu untuk melindungi ternak dan memastikan usaha peternak tetap berjalan,” kata Agung.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat seperti vaksinasi darurat, pembatasan lalu lintas ternak, dan pendampingan teknis di lapangan menjadi instrumen penting agar peternak tidak mengalami kerugian berkepanjangan akibat wabah penyakit hewan. (INF)

KEMENTERIAN PERTANIAN RESMI TERBITKAN ATURAN BARU PELARANGAN OBAT HEWAN

Ilustrasi obat hewan. (Foto: Gemini)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 63/KPTS/PK.300/F/01/2026, pemerintah secara resmi menetapkan aturan baru mengenai Pelarangan Penggunaan Obat Hewan pada Ternak yang Produknya untuk Konsumsi Manusia.

Peraturan ini berfokus pada pelarangan golongan antibiotik dan obat-obatan tertentu yang sering digunakan pada ternak yang produknya ditujukan untuk konsumsi. Latar belakang diterbitkannya aturan ini adalah adanya perkembangan kebutuhan untuk melarang penggunaan antibiotik golongan fluorokuinolon serta sefalosporin generasi 3 dan 4 demi mencegah dampak negatif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

Dalam aturan tersebut, secara spesifik merinci jenis-jenis obat yang dilarang penggunaannya sebagai campuran pakan maupun pemberian langsung. Adapun kelompok obat hewan tertentu yang dilarang sebagai imbuhan pakan (feed additive) di antaranya Colistin; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; dan Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur).

Sementara kelompok obat hewan tertentu yang dilarang pemakaiannya secara oral, parental, topikal di antaranya Colistin; Ephedrin beserta turunannya; Paracetamol yang tidak berupa sediaan tunggal; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur), serta antibiotik yang dibuat dalam satu formula dengan bahan biologik, farmasetika, premix, dan obat hewan alami.

Dengan ditetapkannya peraturan ini pada 5 Januari 2026, maka Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9736/PI.500/F/09/2020 tentang Perubahan atas Lampiran III Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/PK.500/F/09/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko resistansi antimikroba (AMR) pada manusia yang bersumber dari konsumsi produk peternakan. (INF)

LOKAKARYA PROGRAM CABI DALAM MENCEGAH ASF

Foto bersama Lokakarya Diseminasi Nasional Hasil Program CABI di Gran Melia, Jakarta Selatan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Lokakarya Diseminasi Nasional Hasil Program Community African Swine Fever Biosecurity Interventions (CABI) atau Program Biosekuriti Berbasis Komunitas untuk Pencegahan Demam Babi Afrika (ASF) dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025), secara hybrid di Gran Melia, Jakarta Selatan.

Program tersebut merupakan inisiatif kolaboratif antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, bersama FAO ECTAD Indonesia, pemerintah daerah, dengan dukungan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Republik Korea.

"Saya apresiasi kepada seluruh perwakilan pemerintah termasuk para peternak babi atas komitmen yang diberikan sehingga CABI dapat terlaksana dengan baik. FAO sangat bangga menjadi bagian di dalamnya sehingga kita dapat membantu peternak menghadapi ASF melalui penerapan biosekuriti untuk melindungi mata pencaharian peternak, mencegah penyebaran ASF, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia," ujar Representatif FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal.

Lebih lanjut dijelaskan, CABI berfokus pada penguatan kapasitas peternak dalam menerapkan praktik biosekuriti yang praktis, terjangkau, dan berbasis komunitas untuk mencegah ASF serta penyakit hewan menular lainnya. Program tersebut telah terlaksana di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen PKH yang diwakili Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Hendra Wibawa, menyampaikan bahwa sejak ASF mewabah di Indonesia pada 2020, pemerintah terus mendorong semua pihak terutama dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk melakukan pembinaan kepada peternak di wilayahnya dalam membantu mengendalikan maupun mewaspadai kemunculan ASF.

"Melalui program biosekuriti ini terus kita galakkan. Karena biosekuriti adalah sarat mutlak untuk bisa tercegah atau terhindar dari ASF," kata Hendra.

Ia menjelaskan, Kementan bersama FAO dan Pemerintah Korea telah melaksanakan program CABI sejak 2023, masing-masing di dua kabupaten di Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara dengan total peternak hingga tahun ini mencapai 102 peternak.

"Dengan adanya program CABI ini, peternakan atau kandangnya mulai meningkat keamanannya, karena biosekuriti mampu mengontrol dan mengendalikan penyakit, bahkan menjadi tidak terserang ASF, hal ini dapat dilihat di Kalimantan Barat maupun Sulawesi Utara. Program ini juga kita lakukan di NTT di dua kabupaten dengan jumlah 59 peternak. Kita pilih NTT karena peternakan babi cukup potensial dalam menopang ketahanan pangan di sana," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, "Tambahan program CABI di NTT bisa terus direplikasi ke depannya, ke provinsi dan kabupaten lain. Kita harapkan juga support pelaku usaha khususnya swasta untuk bisa mengeluarkan CSR-nya, bekerja sama sehingga program ini konsisten dan tetap dipertahankan untuk ditumbuhkembangkan ke daerah-daerah lainnya."

Program CABI yang telah diimplementasikan di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan NTT menunjukkan dampak nyata bagi peternak. Dalam pemutaran video kesuksesan program CABI, baik peternak di Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara menyebut bahwa mereka mendapatkan pelatihan bagaimana menerapkan biosekuriti yang baik, diberikan pemahaman mendalam mengenai virus, hingga mendapat fasilitas sesuai kebutuhan di masing-masing farm. Mereka menilai program tersebut sangat bermanfaat karena kandang ternak mereka menjadi bersih dan ternak babinya menjadi sehat sehingga dapat terhindar dari serangan ASF.

"Apa yang dilakukan pada CABI menjadi fondasi kita dalam mencegah penyakit agar tidak masuk ke sebuah negara maupun farm, sehingga apa yang kita memiliki dapat terkendali kesehatannya. Biosekuriti menjadi kunci pencegahan penyakit, salah satunya ASF, agar tidak muncul kembali, khususnya dari strain yang lainnya," pungkas Hendra. (RBS)

BANTUAN BAGI PETERNAK TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SEMERU

Petugas membantu membawa ternak milik warga. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sigap menanggulangi dampak erupsi Gunung Semeru terhadap peternak di Kabupaten Lumajang.

Rapat koordinasi penanganan bencana berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, melibatkan berbagai unit di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang.

Sebagai tindak lanjut permohonan bantuan, Kementan menyalurkan pakan sebanyak 14 ton berupa hijauan segar (rumput dan legum), silase, serta complete feed secara bertahap melalui UPT Ditjen PKH. Bantuan pakan disalurkan mulai akhir November hingga awal Desember oleh BBIB Singosari, BBPTUHPT Baturraden, dan Balai Embrio Ternak Cipelang.

Selain pakan, disalurkan juga bantuan obat-obatan, vitamin, disinfektan, dan alat pelindung diri untuk petugas lapangan yang disediakan Direktorat Kesehatan Hewan, BBVET Wates, dan Pusvetma.

"Kami memastikan penanganan hewan yang terdampak bencana dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan dan mengutamakan keselamatan bagi petugas di lapangan untuk mencegah dampak lebih lanjut," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Kementan juga menyiapkan kandang penampungan sementara yang dikelola Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) untuk membantu ternak terdampak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Endra Novianto, mengungkapkan, "Kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk pemulihan cepat peternakan dari dampak erupsi. Kami mengapresiasi respons cepat Kementan dalam menyediakan kebutuhan esensial bagi peternak." (INF)

MUNAS ASOHI IX SIAP DIGELAR, KEMENTAN DORONG ASOHI TINGKATKAN EKSPOR OBAT HEWAN

Audiensi ASOHI bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu menjalin sinergi dengan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Pengurus ASOHI Pusat melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda di kantor Kementerian Pertanian, Rabu (8/10/2025). Pertemuan tersebut terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX.

Dalam kesempatan tersebut pengurus ASOHI berharap Dirjen PKH Agung Suganda dapat hadir dalam acara Munas IX ASOHI yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di IPB Convention Center Botani Square, Bogor, Jawa Barat.

Agung yang pada kesempatan itu didampingi Direktur Kesehatan Hewan Hendra Wibawa dan Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan Arif Wicaksono,  mengungkapkan apresiasinya kepada ASOHI yang terus mendukung subsektor peternakan dan kesehatan hewan terus tumbuh. Ia pun mengungkapkan harapannya untuk bisa hadir dalam Munas tersebut. “Insyaallah saya akan usahakan hadir,” ujarnya.

ASOHI yang berdiri sejak 25 Oktober 1979, dan menaungi perusahaan-perusahaan produsen, eksportir, importir, distributor, serta pengecer obat hewan, dalam pertemuan tersebut, selain membahas terkait penyelenggaraan Munas IX juga menyampaikan perkembangan industri obat hewan nasional.

Ketua Umum ASOHI, Irawari Fari, mengungkapakan bahwa industri obat hewan di Indonesia saat ini mengalami perkembangan signifikan dan sukses menembus pasar ekspor, dengan nilai ekspor mencapai Rp 3,7 triliun pada 2024 dan terus meningkat pada 2025.

“Saat ini telah berhasil menembus pasar ekspor ke lebih dari 30 negara,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa obat hewan lokal Indonesia tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing di pasar global, adapun beberapa pasar ekspor yakni China, Jerman, Mesir, dan Arab Saudi.

ASOHI berharap kerja sama dengan Kementan akan terus berlanjut dan semakin kuat, terutama dalam peningkatan standar mutu obat hewan, penguatan kompetensi pengujian, serta berbagai kegiatan yang mendukung pertumbuhan industri obat hewan dan ketahanan pangan nasional.

Dalam audiensi tersebut, Pemred Infovet, Bambang Suharno, juga turut hadir dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Badan Pengawas ASOHI. (INF)

VAKSINASI PMK TERUS DIGENCARKAN UNTUK MENJAGA DAN TINGKATKAN KEKEBALAN TERNAK

Pemeriksaan PMK pada hewan ternak. (Foto: Istimewa)

Penguatan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui vaksinasi nasional secara bertahap terus digaungkan. Setelah vaksinasi Tahap I (Februari-April 2025) selesai, kini vaksinasi Tahap II digencarkan pada Juli-September 2025, sebagai bagian dari strategi pemberian vaksin booster untuk menjaga dan meningkatkan kekebalan ternak secara berkelanjutan.

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), kembali mencanangkan Bulan Vaksinasi PMK sebagai ajakan nasional bagi pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, peternak, serta pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Bulan Vaksinasi PMK menjadi momentum untuk mempercepat cakupan vaksinasi demi melindungi ternak dan menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Dirjen PKH, Agung Suganda, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Ia menekankan, vaksin booster pada tahap kedua ini sangat penting dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan hewan terhadap virus PMK, terutama di wilayah-wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi atau berisiko tinggi penularan.

“Perlindungan terhadap ternak sama artinya dengan perlindungan terhadap sumber penghidupan peternak dan ekonomi pangan kita. Mari kita sukseskan bersama Bulan Vaksinasi PMK,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa vaksinasi bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan ketepatan waktu. “Pemberian vaksin booster pada periode ini bertujuan memperkuat antibodi yang sebelumnya telah terbentuk. Tanpa booster, kekebalan akan menurun dan bisa membuka peluang virus kembali menyerang,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau vaksinasi harus didukung dengan praktik biosekuriti di tingkat peternak. “Vaksin saja tidak cukup. Peternak juga harus disiplin menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan melapor jika ada gejala klinis pada ternak,” imbuh dia.

Pemerintah menegaskan bahwa vaksinasi PMK merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia bebas PMK. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha peternakan, hingga kesadaran para peternak. (INF)

LEBIH DARI 1.500 SAPI PERAH IMPOR DATANG LAGI

Sapi perah bunting kembali didatangkan untuk perkuat populasi dan mendukung produktivitas peternak lokal. (Foto: Istimewa)

Dalam dua hari, lebih dari 1.500 ekor sapi perah bunting kembali didatangkan dari Australia ke Indonesia untuk memperkuat populasi sapi perah dan mendukung produktivitas peternak lokal.

Sebanyak 1.088 ekor sapi perah tiba di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, Sabtu (28/6/2025). Pemasukan ini difasilitasi PT Santosa Agrindo Lestari (Santori), anak perusahaan JAPFA, bekerja sama dengan PT Greenfields Dairy Indonesia, PT Karya Suci Pratama, PT Irfai Berkah Sejahtera, PT Arla Food, serta Koperasi Suka Makmur.

Sehari sebelumnya, 485 ekor sapi perah juga telah masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, oleh PT Kironggo Joyo. Total, dalam waktu dua hari, jumlah sapi perah impor yang masuk mencapai 1.573 ekor.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, mengatakan bahwa langkah ini selaras dengan program pemerintah dalam mempercepat peningkatan populasi dan produksi susu nasional, khususnya melalui Program Percepatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN).

“Pemerintah menargetkan peningkatan populasi sapi perah sebanyak satu juta ekor hingga 2029. Ini adalah bagian penting dari strategi mencapai ketahanan pangan dan mendukung program Makan Bergizi Gratis,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).

Saat ini, produksi susu segar dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 21% dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,6 juta ton/tahun. Kehadiran sapi impor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peternak lokal dan mendorong kemandirian produksi susu di dalam negeri.

Adapun jenis sapi yang diimpor merupakan persilangan antara Holstein dan Jersey yang memiliki keunggulan genetik berupa produktivitas susu tinggi, masa laktasi panjang, interval kelahiran yang singkat, serta lebih adaptif terhadap iklim tropis Indonesia. Selain itu, ukuran tubuh yang lebih kecil dinilai sesuai untuk dikelola oleh peternak skala kecil dan menengah.

Direktur Kesehatan Hewan, Kementan, Imron Suandy, menegaskan bahwa seluruh sapi impor telah melalui protokol kesehatan hewan sejak sebelum pengiriman hingga tiba di Indonesia. Pemerintah memastikan hewan yang masuk dalam kondisi sehat, bebas penyakit hewan menular strategis, dan telah disertai dokumen lengkap sesuai standar internasional.

“Bersama dengan Badan Karantina Hewan, tindakan karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan kami lakukan secara menyeluruh. Ini bagian dari komitmen menjaga kesehatan hewan sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan,” kata Imron.

Ia menambahkan, pengawasan juga dilakukan selama proses distribusi sapi ke para perusahaan joint shipment dan peternak mitra Greenfields di Jawa Timur.

CEO Greenfields, Akhil Chandra, menjelaskan bahwa sapi-sapi tersebut akan didistribusikan kepada 120 peternak mitra yang tersebar di Kabupaten Malang, Blitar, Pasuruan, dan Kota Batu, Jawa Timur.

“Kami juga akan menyerap seluruh hasil susu dari peternak mitra dan memberikan dukungan teknis berkelanjutan agar para peternak dapat meningkatkan produktivitas secara optimal,” katanya. (INF)

PENGGUNAAN ANTIBIOTIK TAK SEMBARANGAN, DAGING AYAM AMAN DIMAKAN

Produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat telah melalui sistem pengawasan yang ketat dan aman untuk dikonsumsi. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa ayam dan produk pangan asal hewan lainnya yang beredar di masyarakat telah melalui sistem pengawasan yang ketat dan aman untuk dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi menyesatkan mengenai penggunaan antibiotik berbahaya dalam pakan ayam beberapa waktu lalu.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementan, Nuryani Zainuddin, menegaskan bahwa penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (antibiotic growth promoter/AGP) telah dilarang di Indonesia sejak 2018, melalui Permentan No. 14/2017.

“Pemberian antibiotik dalam pakan hanya boleh dilakukan untuk tujuan pengobatan, bukan sebagai pemacu pertumbuhan. Itu pun harus melalui resep dokter hewan dan diawasi secara ketat oleh pengawas obat hewan,” jelas Nuryani dalam keterangan resminya, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, pakan yang mengandung antibiotik dalam konteks pengobatan biasa disebut pakan terapi, yang penggunaannya dibatasi dan diatur secara rinci. Mulai dari jenis zat aktif, dosis, hingga masa henti (withdrawal period) untuk memastikan tidak ada residu pada produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, ketentuan penggunaan obat dan pakan ternak telah diatur dalam UU No. 18/2009 jo. UU No. 41/2014, serta PP No. 95/2012. “Aturan ini menjadi fondasi kita dalam menjamin keamanan pangan dan mencegah resistansi antimikroba,” jelasnya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin. (Foto: Istimewa)

Untuk memperkuat pengawasan, Kementan bersama otoritas veteriner rutin melakukan Program Monitoring Surveilans Residu dan Cemaran Mikroba (PMSRCM), dengan cara mengambil sampel dari rumah pemotongan hewan, unit usaha pangan, hingga tempat penjualan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya residu antibiotik atau cemaran lainnya dalam produk hewan.

Nuryani juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk hewan dari unit usaha yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NKV sendiri merupakan sertifikat resmi dari otoritas veteriner yang menandakan bahwa unit usaha tersebut telah memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk penggunaan pakan dan obat hewan yang sesuai.

“Produk dari unit bersertifikat NKV menjamin bahwa hewan yang digunakan sehat dan dipelihara secara baik. Ini adalah indikator penting dalam sistem jaminan keamanan pangan,” tegasnya.

Dalam proses penerbitan NKV, petugas memeriksa aspek kesejahteraan hewan, penggunaan pakan dan obat, serta pelarangan AGP. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk hewan yang masuk ke pasar berasal dari rantai produksi yang aman, bertanggung jawab, dan transparan.

Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang menyesatkan. “Kami pastikan bahwa produk ayam yang legal beredar di pasaran adalah aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Konsumsi produk asal hewan tetap aman selama masyarakat memilih dengan cermat dan bijak,” tukasnya.

Sebelumnya beredar rekaman talkshow di Radio Elshinta Bandung pada Minggu (15/6/2025), dengan narasi “Makan ayam bisa kena tumor. Stop makan ayam goreng. Inilah bahaya sering konsumsi ayam goreng,” dengan narasumber Dosen Peneliti Teknologi Pakan Universitas Pasundan, Rini Triani Ssi Phd. Dalam rekaman video tersebut dijelaskan bahaya mengonsumsi ayam broiler, karena kata Rini Triani di dalam pakannya mengandung growth promoter/pemacu pertumbuhan yang membuat pertumbuhan ayam menjadi lebih cepat.

Rekaman yang menyebut bahaya makan ayam. Videonya kini telah dihapus. (Foto: Istimewa)

“Banyak yang mengira itu hormon yang ditaro di ayam, kebanyakan enggak karena hormon harganya mahal, yang akhirnya yang ditaro itu antibiotik di pakannya. Dimakan sama ayam, seumur hidupnya dia makan itu, dan itu antibiotik ada di dagingnya, kalau kita makan masuk juga antibiotiknya,” ucapnya dalam video tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, katanya banyak yang tidak menyadari karena dampak buruk dari antibiotik akan membuat mikroba baik dalam usus manusia yang mengonsumsi daging ayam akan ikut mati.

“Iya karena antibiotik yang ada di dalam daging ayam. Makannya prevalensi orang yang kena tumor sekarang makin banyak. Maka itu saya ingin share ini, karena saya juga penderita, jadi saya tidak menyadari bahwa saya makan itu selama ini, sering makan ayam goreng,” ucapnya.

Hal itu langsung mendapat respons dari berbagai kalangan di industri perunggasan, banyak yang menilai informasi tersebut keliru dan menyesatkan. Berdasarkan pantauan Infovet, konten tersebut kini telah dihapus, namun rekaman video sudah beredar di berbagai grup terkait dan peternak unggas.

Hal itu juga mendapat perhatian dari Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Daerah Jawa Barat (Jabar). Dalam pembicaraan dengan Infovet, pihak ASOHI Daerah Jabar berencana akan melakukan pertemuan dengan pakar dalam video tersebut untuk meluruskan dan memberikan informasi yang lebih lengkap tentang penggunaan antibiotik di peternakan. (INF)

JELANG IDULADHA, KEMENTAN AMANKAN KESEHATAN HEWAN

Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antar wilayah. (Foto: Istimewa)

Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, rumah potong hewan (RPH), hingga lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antar wilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga antraks,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Rabu (7/5/2025).

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem) melalui aplikasi iSIKHNAS. Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada publik.

“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Iduladha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan. “Setiap tahapan pemotongan mulai dari pemeriksaan sebelum hingga sesudah penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelas Nuryani.

Ia juga mengimbau agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Menurutnya, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.

“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” imbuhnya.

Kementan turut mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal. Hewan tersebut harus dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Tahun ini, kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor. Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan. (INF)

HARY SUHADA RESMI DILANTIK MENJADI DIRBITPRO

Dr Hary Suhada SPt MSc resmi dilantik sebagai Dirbitpro, Ditjen PKH. (Foto: Ditjen PKH, Kementan)

Dr Hary Suhada SPt MSc resmi dilantik menjadi Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak (Dirbitpro), Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), menggantikan Drh Sintong HMT Hutasoit MSi. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jumat (2/5/2025).

Amanah baru ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi sektor peternakan di Indonesia dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Sekilas info mengenai Hary Suhada, yang merupakan pria kelahiran 5 Oktober 1974 di Pondok Tinggi, Sungai Penuh, Jambi. Adapun riwayat pendidikan tinggi yang ia tempuh yakni S1 Universitas Jambi Fakultas Peternakan, Produksi Ternak; S2 Universitas Gadjah Mada Fakultas Peternakan, Pemuliaan ternak; dan S3 Universitas Andalas Fakultas Peternakan, Pemuliaan Ternak (Genetika Molokuler).

Hary mengawali masa kerjanya pada Desember 2001 di BPTU-HPT Padang Mangatas. Kemudian dilanjutkan pada Agustus 2009 hingga Januari 2012, ia menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan pada Januari 2012 sampai Agustus 2012 diangkat menjadi Kepala Seksi Pelayanan Teknis Produksi di BPTU-HPT Padang Mangatas.

Sebulan kemudian pada September 2012 sampai Mei 2017, Hary mengemban jabatan sebagai Pengevaluasi Rencana dan pada Januari 2018 dipercaya sebagai Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran di BPTU-HPT Padang Mangatas. Kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Pengawas Bibit Ternak Madya di BPTU-HPT Padang Mangatas sejak Desember 2020 hingga akhirnya dilantik menjadi Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar pada 2 Agustus 2022. Dan saat ini beliau resmi dilantik menjadi Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak. (INF)

HALALBIHALAL PB PDHI, SILATURAHMI SAMBIL BERKOLABORASI PERKUAT PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN

Foto bersama halalbihalal PB PDHI. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Minggu (13/4/2025), bertempat di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), menggelar halalbihalal sekaligus silaturahmi antar pengurus, pemerintah, swasta, organisasi, dan para akademisi yang terkait di industri peternakan dan kesehatan hewan.

"Hari ini menjadi hari yang paling bahagia karena kita bisa bersilaturahmi, saling memberikan maaf antar kita semuanya," ujar Ketua Umum PB PDHI, Drh M. Munawaroh.

Di tengah tingginya tantangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, ia mengajak pemangku kepentingan dan para stakeholder terkait untuk terus bergandengan tangan menciptakan peternakan yang aman dari ancaman penyakit guna mewujudkan ketahanan pangan asal produk peternakan.

"Permasalahan penyakit makin hari makin bertambah, kita masih terus berjuang bersama Kementerian Pertanian dalam mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK), kemudian penyakit lumpy skin disease (LSD) juga belom selesai. Negara kita luas, ini menjadi potensi besar bagi peran dokter hewan kita," katanya.

Namun demikian, lanjut Munawaroh, terbatasnya tenaga dokter hewan yang menyebar di seluruh wilayah Tanah Air turut menjadi kendala dalam penanganan sektor kesehatan hewan.

"Jumlah dokter hewan masih terbatas, di PDHI hanya terdaftar 15 ribu orang, harus ditambah lagi dan diperkuat kualitasnya. Ke depan akan ada tambahan delapan program studi fakultas kedokteran hewan di beberapa universitas, semoga kualitas dokter hewan yang dihasilkan bisa lebih baik. Kita dorong, karena yang akan menangani kesehatan hewan di Indonesia itu dokter hewan," ucapnya.

"Selain itu, kita juga terus upayakan undang undang yang akan menjadikan payung hukum dalam penyelenggaraan dan pelayanan dokter hewan, kita terus lakukan audiensi bersama pemerintah dan DPR. PDHI terus berjuang, bahkan nanti melalui kepemimpinan baru semakin hari harus semakin maju. Kami ingin dokter hewan memiliki kompetensi yang terus meningkat, kita lakukan pembinaan supaya tidak tertinggal dengan negara negara lain."

Momen bersalam-salaman acara halalbihalal PB PDHI.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Imron Suandy, yang mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa momentum silaturahmi ini bisa menjadi ajang untuk memperkuat organisasi profesi dan pemerintah.

"Kami sangat apresiasi ke PDHI yang terus ikut berkontribusi dalam membangun sektor peternakan dan kesehatan hewan. Peran kolaboratif antara pemerintah, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat harus terus kita pertahankan. Kita memiliki budaya gotong royong atau guyub, itu terus kita perkuat untuk mengatasi dan mengendalikan penyakit hewan menular strategis," kata Imron.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah membuka diri dan menerima setiap masukkan untuk membantu menjaga keamanan ternak dan mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

"Harapannya itu bisa terwujud, karena kita memiliki status kesehatan yang sama dengan negara negara lain. Oleh karena itu, seluruh sumber daya yang kita miliki kita upayakan untuk menggairahkan sektor peternakan dan kesehatan hewan supaya investasi di dalamnya makin berkembang," tukasnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Dewan Pembina PB PDHI, Prof Wiku, yang menyampaikan, "Intinya, panggung untuk dokter hewan sudah tersedia, kita harus akur dan bekerja sama dalam manangani dan mengendalikan kesehatan hewan agar ketahanan pangan dapat terwujud. Mari kita cegah tantangan penyakit bersama-sama, saya yakin PDHI mampu mengatasi dengan kompetensinya, makin kompak dan kolaboratif untuk meraih prestasi bersama." (RBS)

KEMENTAN DAN AL-AIN FARMS TEKEN KERJA SAMA DORONG INVESTASI SUSU

Investasi produksi susu menjadi bagian dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan PEA. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Al-Ain Farms for Livestock Production dari Persatuan Emirat Arab (PEA) terkait investasi produksi susu di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari rangkaian kerja sama bilateral antara Indonesia dan PEA yang ditandatangani pada 9 April 2025 di Abu Dhabi, sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke PEA.

Kesepakatan investasi produksi susu di Indonesia tertuang dalam Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyambut positif setiap komitmen investasi dan menegaskan bahwa Kementan akan mengawal penuh prosesnya agar dapat segera direalisasikan.

“Jika ingin menarik investor, maka yang utama adalah kenyamanan. Pemerintah hadir untuk mengawal agar proses investasi tidak berbelit,” ujar Mentan Amran beberapa waktu lalu saat menerima kunjungan investor di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses implementasi investasi di lapangan. 

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Al-Ain Farms ini difokuskan pada pengembangan sektor susu nasional, termasuk peningkatan produksi dan kualitas susu, serta penguatan ekosistem industri peternakan yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik minat investasi dari Al-Ain Farms yang akan menjadi bagian dari upaya mempercepat swasembada susu. Kerja sama ini juga diharapkan membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui kemitraan,” ujar Agung di kantornya, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, selain peningkatan terhadap kuantitas dan kualitas susu, kerja sama ini juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementan menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi Al Ain Farms, salah satunya melalui program pengembangan sapi perah di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan kemudahan akses lahan dan juga insentif diberikan, termasuk pembebasan bea masuk impor ternak dan peralatan industri, skema pembiayaan berbunga rendah, program asuransi peternakan, serta koordinasi lintas sektor demi memastikan keberhasilan implementasi di lapangan.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan menjadi contoh model investasi strategis yang dapat direplikasi di wilayah lain dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer