-->

JELANG RAMADAN, PEMERINTAH SIAPKAN OPERASI PASAR UNTUK STABILKAN HARGA

Rapat Koordinasi Ketersediaan Bahan Pokok bersama kementerian, lembaga, dan BUMN Pangan, di Kantor Pusat Kementan. (Foto: Istimewa)

Menjelang Ramadan pemerintah siapkan langkah strategis guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di seluruh Indonesia. Salah satu langkah utama dengan menggelar operasi pasar di berbagai daerah dalam menekan potensi lonjakan harga pangan.

”Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harapkan harga bahan pokok stabil, bila perlu harganya lebih rendah daripada tahun sebelumnya,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sekaligus Menko Pangan Ad Interim saat memimpin Rapat Koordinasi Ketersediaan Bahan Pokok bersama kementerian, lembaga, dan BUMN Pangan, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (17/2/2025).

Mentan Amran mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme operasi pasar, termasuk rencana volume komoditas yang didistribusikan, penentuan harga berbagai komoditas pada operasi pasar, hingga penentuan lokasi.

”Kita akan lakukan operasi pasar besar, khususnya komoditas daging, gula pasir, minyak goreng, dan seterusnya. Hari ini kita masih rapatkan dan keputusan terakhir itu pada 19 Februari 2025,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah akan cermat dalam menentukan harga komoditas pada operasi pasar ataupun harga eceran tertinggi (HET) komoditas secara umum yang akan diumumkan pada 19 Februari 2025 nanti.

”Kita ingin di bulan suci Ramadan semua yang melaksanakan ibadah puasa tersenyum karena harga stabil. Tugas kita sebagai regulator dan pengatur kebijakan, bagaimana produsen dalam hal ini petani dan peternak tersenyum, konsumen bahagia, dan pengusaha tetap untung,” ungkapnya.

Mentan juga memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi jelang Ramadan. ”Beras aman, itu yang paling penting, beras aman karena ini kontribusinya kepada inflasi. Daging, bawang, insyaallah kita aman, stok aman. Intinya stok kita siapkan sekarang, kita sudah pantau, kita sudah rapat koordinasi tadi, stok aman, jumlahnya cukup,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, turut menyampaikan akan memberikan dukungan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan. Salah satunya koordinasi dengan Dinas Perdagangan agar kegiatan operasi pasar menjangkau lapisan masyarakat di daerah.

”Atas arahan Bapak Menteri Pertanian, kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan PD Pasar, terutama di daerah yang mengalami indikasi kenaikan agar bisa dikendalikan dan turun operasi pasar di sana dengan komoditas yang sudah ditentukan, juga dengan titik-titik yang telah ditentukan berdasarkan laporan,” katanya. (INF)

MEWASPADAI MODUS JAHAT PENJUALAN “DAGING SAPI” (PALSU)

Modus jahat oknum pengoplos daging sapi dengan daging babi untuk mencari keuntungan dengan cara menipu konsumennya. (Foto: RRI)

Modus kejahatan penjualan daging babi hutan yang “disulap” menjadi rupa daging sapi, hampir setiap waktu terjadi. Para pelaku memanfaatkan momen perayaan hari besar keagamaan untuk menjalankan aksinya. Apa saja modusnya?

Bulan suci Ramadan 1446 Hijriah sebentar lagi tiba. Momen yang paling dinanti umat Islam seluruh dunia. Menu olahan daging biasanya menjadi menu favorit pada momen tersebut. Jelang bulan yang suci ini, terkadang ada saja orang yang secara sengaja mencari keuntungan dengan cara yang jahat. Dan, pola ini seolah terus terjadi setiap tahun.

Simak saja kejadian yang belum lama terjadi di salah satu kota di Sumatra. Sebuah rumah yang berlokasi di tak jauh dari Pos Ronda, di wilayah Way Kanan, Provinsi Lampung, tiba-tiba didatangi sejumlah personel kepolisian bersenjata. Waktu masih menunjukkan pukul 10 malam lebih beberapa menit. Sekitar lima polisi berpakaian preman langsung merangsek ke sebuah rumah yang sudah diintai sebelumnya.

Tak ada perlawanan dari penghuni rumah, saat para polisi memasuki rumah tersebut. Mereka tak menyangka rumahnya didatangi polisi secara tiba-tiba. Setelah menginterogasi penghuni rumah, polisi kemudian menggeledah seisi rumah dan pekarangan belakang rumah tersebut.

Hasilnya, sejumlah drum plastik berukuran besar dan ember plastik bekas cat tembok segera diamankan. Drum dan ember tersebut berisi daging segar yang tampaknya siap dijual esok hari. Usai menyita sejumlah barang bukti, dua orang penghuni rumah tersebut juga digiring ke mobil polisi. Kedua pelaku masing-masing yakni BJ (55) dan AA (21) yang merupakan bapak dan anak, warga Way Kanan.

“Kedua tersangka terindikasi jaringan penjual daging babi hutan alias celeng di Lampung Timur dengan cara mengakui sebagai daging sapi dan dijual di bawah harga pasar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faria Arista kepada wartawan, saat itu.

Penangkapan dua orang ini terjadi beberapa bulan lalu, namun masih ada kekhawatiran masyarakat bahwa kasus seperti itu akan terulang. Mungkin karena kasusnya berkaitan dengan daging yang sering dikonsumsi, maka rasa was-was pun selalu membayangi.

Lelaku jahat para pedagang nakal masih saja membayangi konsumen daging sapi di pasaran. Hingga sekarang masih saja ada orang yang mengelabuhi pembeli dengan cara yang merugikan. Mereka bukan hanya melakukan pengoplosan daging sapi dengan daging babi hutan, tetapi juga mengubah daging babi agar tampak seperti daging sapi.

Modus Para Pelaku
Dari kasus ini, kepolisian mengungkap sejumlah modus para pedagang daging babi hutan itu untuk menarik minat dan menipu konsumennya. Kepada polisi, pelaku menyebutkan sejumlah modus jahat yang dilakukan. Ini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya umat Islam.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Edi Suryanto,  menyebut peristiwa pencampuran daging sapi dengan daging babi hutan yang berulang-ulang merupakan tindakan kriminal.

“Harus ada tindakan pencegahan sesuai dengan UU PK No. 8 tahun 1999, UU Pangan No. 18 tahun 2012,  dan UURI No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH),” ujarnya kepada Infovet.

UU JPH menyatakan bahwa untuk menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, negara berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.

Ada sejumlah modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk mengoplos daging sapi dan daging babi hutan. Modus pertama, mengoplos daging sapi dengan daging celeng ke dalam satu kotak, lalu dimasukan ke dalam tempat pendingin. Untuk mengelabuhi petugas, bagian luar dari kotak penyimpanan itu diberi label daging impor.

Modus kedua, menyamarkan daging babi hutan sebagai daging sapi dengan cara menyiram daging celeng dengan darah sapi. Dengan begitu, sekilas daging celeng itu menjadi mirip daging sapi. Warnanya lebih kemerahan.

Modus ketiga, pelaku menawarkan daging dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Jika harga daging sapi di pasar sekitar Rp 120.000/kg, maka para pelaku menjual dagangan mereka di bawah Rp 100.000/kg.

Para pelaku tak hanya menjual langsung di pasar atau pinggir jalan. Namun mereka menawarkannya melalui media sosial. Pelaku akan mengirimkan video palsu kepada calon konsumen. Konsumen ditunjukkan video pemotongan sapi agar lebih meyakinkan. Video itu di-download dari sumber lain lalu dikirimkan ke calon konsumen.

Para konsumen terkadang mudah terkecoh mengingat saat jelang bulan Puasa dan Lebaran, menyiapkan hidangan daging menjadi momen yang istimewa. Dengan tawaran harga di bawah harga pasaran, orang mudah tergiur.

Gunakan Boraks
Ada juga modus lain yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan penjualan daging ini. Masih segar dalam ingatan publik kejadian dua tahun lalu di Bandung. Aparat kepolisian Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan boraks agar daging babi hutan menyerupai daging sapi. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi. Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi. Ternyata dengan menggunakan boraks, warna daging babi yang asalnya pucat menjadi lebih merah menyerupai daging sapi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam pasal tersebut secara tegas disebutkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha, serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat.

Pedagang Harus Jujur
Dari banyaknya penangkapan oleh aparat kepolisian dalam kasus ini, muncul pertanyaan dari publik, apakah tidak boleh menjual daging babi?

Menurut Edi Suryanto, penjualan daging babi tentu saja boleh. Tetapi pedagang harus jujur. Merujuk aturan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) produk makanan boleh diberikan izin edar jika memberikan label gambar babi.

Hal itu diatur Pasal 6 Ayat 2 yang berbunyi, dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bahwa produk makanan dan minuman yang bersumber, mengandung, atau berasal dari babi, dapat diberikan izin edar dengan ketentuan harus memenuhi persyaratan tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Berdasarkan Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, khususnya penanganan daging babi tertulis bahwa pangan mengandung babi dipajang pada tempat khusus, terpisah dari pangan lain yang tidak mengandung babi.

Pada tempat pemajangan sebaiknya ada tulisan dan peringatan “PANGAN MENGANDUNG BABI” dengan gambar babi dalam kotak dengan garis tepi berwarna merah di atas dasar putih sehingga mudah dibaca dan terlihat jelas.

Persyaratan label makanan juga harus mencantumkan logo dan tulisan “MENGANDUNG BABI” dalam kotak dengan garis tepi berwarna merah di atas dasar putih pada label kemasan (untuk produk terkemas) dan showcase.

Yang jelas, sebagai konsumen juga harus jeli dan cerdas. Jangan gampang tergiur dengan tawaran harga daging murah. Dari hasil obrolan Infovet dengan pedagang daging di Pasar Parung, Bogor, untuk membedakan daging babi dan daging sapi, tidak terlalu sulit. Daging sapi memiliki serat lebih kasar dibanding daging babi. Ciri lainnya, bagian bawah daging babi terdapat semacam kulit berwarna putih dan berminyak. Sementara daging sapi tidak berlemak seperti daging babi.

Peran dari aparat kepolisian juga dibutuhkan. Untuk menghindari ini biasanya aparat Kepolisian akan mengimbau masyarakat sebaiknya membeli daging sapi pada pedagang yang biasa berjualan daging sehari-hari. Hindari membeli daging pada pedagang daging dadakan yang berjualan di pinggir jalan.

Edi Suryanto juga mengingatkan kepada masyarakat mengingat bulan Ramadan sudah dekat, harus lebih hati-hati dan jeli dalam berbelanja daging. “Jangan mudah tergiur dengan penawaran harga murah oleh pedagang. Kalau ada pedagang yang menawarkan dengan harga murah atau di bawah harga rata-rata pasaran, pembeli harus curiga. Kalau memungkinkan pastikan apakah itu benar-benar daging sapi atau bukan,” pungkasnya. ***


Ditulis oleh:
Abdul Kholis
Koresponden Infovet Daerah Depok,
Konsultan media dan penulis buku,
Writing Coach Griya Menulis (Bimbingan Menulis Buku & Jurnalistik),
Juara I Lomba Jurnalistik Tingkat Nasional (Unsoed, 2021) & Juara I Kompetisi Menulis
Artikel Tingkat Nasional dalam rangka HATN, 2022

WASPADAI TIPU-TIPU KUALITAS DAGING

Sumber: Buku Cara Pintar Pilih Pangan Asal Hewan

Bulan Ramadan sudah dekat. Saat momen itu, sudah jadi kelaziman orang berburu makanan bergizi untuk buka puasa atau makan sahur. Olahan daging ayam, telur dan daging sapi menjadi menu favorit. Kebutuhan pasar pun meningkat di bulan yang penuh berkah ini. Omzet para pedagang berlipat, bahkan harga naik karena tingginya permintaan pasar.

Namun di balik tingginya permintaan, biasanya muncul persoalan yang tak membuat tenteram konsumen. Ada saja pedagang yang sengaja melakukan tipu-tipu dalam usahanya. Tak sedikit pedagang nakal dengan menyuntikkan air ke dalam daging ayam, sehingga berat melebihi dari seharusnya, ada pula yang menjual karkas ayam menggunakan formalin.

Ada juga yang memanfaatkan ayam yang sudah mati sebelum dipotong (tiren/ayam mati kemarin-red), menjadi menu olahan atau dijual dalam bentuk karkas. Karkas ayam tiren biasanya diolesi bahan kimia tertentu, sehingga terlihat seperti ayam baru dipotong. Tipu-tipu kualitas daging semacam ini hampir setiap waktu terjadi.

“Saya juga pernah mengalami kejadian seperti ini. Beli ayam di pasar, kelihatannya dari luar bagus. Begitu sampai di rumah, waktu di masak baru keluar bau busuknya,” tutur Tri Wartini, warga Komplek Bumi Sawangan Indah, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, kepada Infovet.

Ketidaktahuan Wartini akan kualitas daging ayam menyebabkan ia percaya saja dengan pedagang di pasar. Ia mengaku, sebenarnya sudah agak curiga dengan ayam yang akan dibeli, warnanya agak gelap dan kemerahan, tidak seperti biasanya. Bau busuknya juga sedikit tercium. Tapi, karena lingkungan di pasar tradisional memang bau menyengat, ibu rumah tangga ini tidak ingin buruk sangka. Apalagi harga daging ayam tersebut lebih murah dibanding di bakul lainnya, Wartini pun tergoda untuk membelinya.

Kejadian serupa juga pernah dialami Krishandini, ibu rumah tangga yang juga tinggal satu komplek dengan Wartini. Hanya saja, kasus yang dialami Krishandini sedikit berbeda. Wanita ini membeli dua ekor karkas ayam yang ternyata berat karkas daging ayam tak sesuai timbangan. Saat membeli di pasar, satu ekor karkas ayam pedaging kelihatan besar dan segar. Harga yang ditawarkan cukup “miring”.

“Tapi begitu sampai di rumah dan ayam saya potong-potong, keluar air dari dalam dagingnya. Kaget saya,” tutur Krishandini. Ibu rumah tangga ini mencoba untuk memeriksa, ternyata di karkas ayam tersebut ada beberapa bekas suntikan. Mirip lubang kecil dan saat ditekan keluar air.

Panduan Agar Tak Kena Tipu
Kedua kasus yang dialami ibu-ibu rumah tangga di atas, bisa jadi hanya salah satu dari sekian banyak kejadian saat ini di Depok dan di tempat lain. Di luaran sana, kemungkinan banyak peristiwa serupa. Taktik utak-atik para pedagang nakal cari untung macam ini jelas merugikan konsumen.

Dalam Buku “Cara Pintar Pilih Pangan Asal Hewan” yang diterbitkan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Kementerian Pertanian, menyebutkan ada beberapa yang perlu dikenali untuk memastikan daging ayam aman dan tidak ada tipu-tipu.

Ciri-ciri daging ayam yang baik menurut para peneliti yang menyusun buku ini adalah warna daging ayam putih kemerahan dan cerah. Bau tidak menyimpang (tidak berbau amis, menyengat dan asam). Permukaan daging terlihat lembap (tidak kering dan tidak basah).

Selain itu, permukaan daging ayam juga tampak bersih dan tidak ada darah. Serabut daging relatif halus. Kadang daging menyatu dengan kulit. Untuk karkas dalam bentuk beku (frozen), daging ayam disimpan dalam kondisi dingin (1-10° C).Sementara untuk daging ayam yang sudah tergolong bangkai (mati tanpa disembelih), pada bagian permukaan karkas terlihat warna kemerahan (seperti memar).

Ciri lainnya, cobalah perhatikan pada bagian pangkal sayap. Pembuluh darah pada pangkal sayap berwarna biru kehitaman karena berisi darah. Konsumen juga perlu perhatikan pada pembuluh darah di balik kulit. Pembuluh darah kapiler terlihat jelas (merah kehitaman). Perhatikan pula pada daging di balik kulitnya, terdapat warna kemerahan pada daging (seperti memar).

Sekadar mengingatkan, ayam bangkai atau ayam tiren adalah ayam yang telah mati yang disembelih atau tidak disembelih, sehingga darah tidak keluar dari tubuh ayam dan banyak dijajakan di pasar dengan harga murah.

Ciri Ayam Berformalin
Bagaimana dengan daging ayam berformalin? Ayam berformalin adalah karkas/daging ayam mengandung formalin yang diberikan melalui suntikan ke dalam daging atau pencelupan daging ke dalam larutan formalin.

Konsumen bisa memperhatikan pada bagian leher, ada pembuluh darah yang tidak terpotong. Permukaan potongan saluran nafas (trakea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah rata, pembuluh darah terisi darah dan berwarna kehitaman (gelap).

Di dalam buku yang sama juga dijelaskan pada ayam yang berformalin jika dicubit bagian kulitnya (dianjurkan menggunakan sarung tangan atau menggunakan pinset pada saat mencubit kulit), maka kulit tidak kembali ke semula dan kulit terlihat kaku.

Kasus lain yang sering dijumpai adalah ayam di suntik dengan air, seperti yang dialami Krishandini. Ayam suntik adalah ayam yang diberikan air melalui suntikan ke dalam daging dengan tujuan menambah berat daging.

Konsumen bisa memperhatikan bagian kulit karkas ayam tampak meregang, karena daging terisi air. Perhatikan juga pada bagian paha, biasanya ada bekas jarum suntikan. Lubang-lubang kecil itu merupakan bekas suntikan untuk memasukan air.

Daging Oplosan
Kewaspadaan konsumen juga tak kalah penting saat membeli daging sapi, baik daging sapi mentah maupun yang sudah dalam bentuk olahan. Sejak lama, kasus yang sering terjadi adalah adanya daging oplosan, antara daging sapi dan daging babi hutan (celeng).

Di saat harga daging melonjak, para pedagang curang kerap kali memanfaatkan momen ini. Para pedagang tersebut mencampur daging sapi dengan daging babi hutan dalam satu timbangan. Bagi yang jeli dan sudah tahu perbedaan antara daging sapi dengan daging babi hutan, pasti akan menolak. Namun bagi masyarakat lain yang masih awam dengan perbedaan tersebut, tentu sangat dirugikan. Terlebih bagi konsumen Muslim.

Yang lebih sulit lagi untuk membedakan keduanya adalah saat sudah menjadi makanan olahan. Mulai dari bakso, sosis dan lainnya. Harga memang jadi lebih murah dibanding bakso yang hanya menggunakan bahan daging sapi saja.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Edi Suryanto MSc PhD IPU, menyebutkan dari sisi Islam, pencampuran atau pengoplosan akan menimbulkan kerugian kerohanian yang besar. Masuknya barang atau zat yang haram ke dalam tubuh seorang Muslim, sehingga amal ibadahnya dapat tidak diterima atau tidak berpahala.

Bahkan, kerugian juga datang dari sisi jasmani atau tubuh orang yang mengonsumsinya. Dari sisi gizi dan kesehatan barang yang haram mengandung berbagai kotoran yang dapat minimbulkan gangguan kesehatan tubuh (fisik) dan gangguan kejiwaan (psikis).

“Kotoran yang ada dalam barang yang haram antara lain seperti racun-racun, mikrobia perusak, mikrobia penyebab penyakit, parasit, virus dan sampah metabolit lainnya,” kata Edi.

Untuk menghindari keraguan masyarakat dalam membeli daging, Edi menyampaikan tips penting untuk membedakan antara daging sapi dan daging babi hutan. Menurutnya, tidak terlalu sulit untuk membedakan antara daging sapi dengan daging babi hutan yang masih mentah secara kasat mata.

Menurutnya, daging mempunyai ciri-ciri atau karakteristik sendiri-sendiri. Misalnya, daging sapi berbeda dengan daging babi, daging unggas berbeda dengan daging sapi atau pun daging babi. Perbedaan ini dapat disebabkan antara lain oleh genetik, pakan, umur dan manajemen.

Bagaimana jika sudah jadi olahan? Ini juga masalah yang sering dihadapi konsumen. Dijelaskan Edi, daging sapi dan daging babi hutan yang sudah matang juga masih dapat dibedakan. “Warna daging sapi matang cokelat gelap, sedangkan warna daging babi matang cokelat pucat,” ujarnya.

Jika olahan berkuah, maka kuah daging sapi memberikan aroma yang khas daging sapi, sedangkan kuah daging babi aromanya berbeda dari daging sapi. Sementara itu, lemak daging sapi akan menggumpal saat dingin, sedangkan lemak daging babi tetap cair saat dingin.

Namun jika telah dilakukan pengolahan lebih lanjut, misalnya sosis, maka pembedaan secara sensoris tidak mudah dilakukan. Perlu didukung analisis laboratorium menggunakan metode yang lebih canggih, yaitu penentuan DNA (metode PCR).“Dalam masalah ini, memang dibutuhkan kejujuran para pedagangnya. Jangan menipu pembeli,” ucapnya.

Selain itu, perlu adanya operasi pasar yang dilakukan instansi berwenang, dalam hal ini pemerintah. Bukan untuk mengamankan harga, tetapi memberikan jaminan kualitas daging yang dijual. Dan, semestinya operasi pasar tidak dilakukan pada momen jelang hari-hari besar keagamaan. Tetapi perlu dilakukan secara berkala, agar hak dan kesehatan masyarakat sebagai konsumen terjaga. (AK)

PERLAKUAN MENYIMPAN DAGING AGAR TETAP SEGAR

Menyimpan di dalam lemari es merupakan salah satu cara menyimpan yang baik untuk daging. (Foto: Istimewa)

Daging yang akan disimpan di dalam freezer, tak perlu dicuci. Alasannya, hal ini justru membuat kadar air dalam daging akan meningkat dan menyebabkan paparan dengan mikroba yang lebih banyak.

Beberapa waktu lagi umat Islam akan memasuki momentum bulan Ramadan. Menyajikan menu untuk berbuka dan sahur, umumnya ingin ada yang istimewa seperti olahan daging sapi atau kambing.

Hanya saja, di masa pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan berakhir, berhemat uang belanja menjadi pertimbangan bagi ibu-ibu rumah tangga. Tidak sedikit orang memilih untuk membeli daging guna kebutuhan beberapa hari ke depan. Bukan tujuan untuk menimbun, melainkan agar lebih hemat dan tak terlalu sering bepergian ke pasar selama masa pandemi.

Menyimpan daging kambing atau daging sapi tidak terlalu sulit, namun tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Kalau tak tahu cara menyimpan yang tepat, daging bisa tak sedap lagi saat akan dimasak.

Oleh karena itu, jika disimpan di dalam kulkas, Anda harus tahu cara menyimpan yang benar. Hal ini dilakukan agar dapat menjaga kualitas sembari meningkatkan masa simpan daging.

“Menyimpan di dalam lemari es merupakan salah satu cara menyimpan yang baik untuk daging. Semua daging hewan yang sudah dipotong, dagingnya harus dipertahankan dengan rantai dingin, di bawah 4° C,” ujar ahli gizi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Ir Edi Suryanto MSc IPU kepada Infovet.

Begitu pula saat akan mengolah, harus ada perlakuan beda dalam mengolah daging beku, sebelum sampai ke meja makan. Menurutnya, pencairan daging beku dapat dilakukan dengan beberapa cara agar menghasilkan olahan yang nikmat.

Perhatikan Cara Menyimpan
Edi menjelaskan ada beberapa cara simpan daging di lemari es agar tetap sehat dan awet yang disarankan:

• Lakukan pengecekan kondisi kulkas atau freezer dengan memperhatikan kondisi kebersihan tempat penyimpanan. Pengecekan dilakukan dengan melihat kondisi rak kulkas atau freezer secara fisik, baik pada tempat yang terlihat atau di sela rak. Jika perlu, bersihkan dengan cairan pembersih terlebih dahulu sebelum menyimpan daging. Hal ini penting agar bakteri yang mungkin ada pada rak kulkas dan freezer tidak mengontaminasi daging. Selain itu, suhu kulkas dan freezer juga perlu diperhatikan. Tujuannya untuk menjaga kualitas dan keamanan daging selama disimpan. Pastikan suhu freezer berada di bawah 10° C dan kulkas di bawah 4° C. Suhu penyimpanan yang tidak tepat akan membuat daging mudah rusak saat disimpan.

• Langkah berikutnya yang dilakukan adalah mempersiapkan wadah. Wadah yang digunakan harus bersih dan kedap udara atau tertutup. Hal ini penting agar daging tetap bersih dan cairan dari daging mentah tidak mengontaminasi bahan makanan lain saat penyimpanan. Usahakan menggunakan wadah yang tertutup rapat. Selain wadah, memotong daging sebaiknya dilakukan saat masih segar. Lebih baik lagi jika daging dipotong-potong dan membaginya dalam beberapa wadah untuk ukuran satu kali masak, sehingga daging yang diambil adalah daging yang diperlukan saja dan daging lainnya bisa tetap terjaga kualitasnya. Dengan demikian tidak bongkar muat wadah saat akan memasak sebagian dagingnya. Selain itu, jangan cuci daging kambing atau sapi sebelum disimpan. Kebanyakan orang menganggap mencuci daging akan membuatnya bersih. Anda tidak dianjurkan mencuci daging sebelum disimpan di dalam freezer, karena hal ini justru membuat kadar air dalam daging meningkat. Dampaknya,  menyebabkan paparan dengan mikroba yang lebih banyak.

• Perlunya mencatat tanggal atau memberi label. Setidaknya Anda harus mengingat kapan menyimpan daging di freezer. Tujuannya agar bisa mengontrol dengan tepat mulai kapan waktu penyimpanan daging dan kapan sebaiknya daging paling lambat diolah. Mencatat waktu penyimpanan juga akan memudahkan mengontrol masa simpan. Pada suhu standar kulkas, daging merah seperti daging sapi, kambing, domba, bisa disimpan 4-5 hari. Pada suhu freezer, daging merah bisa disimpan 4-12 bulan. Namun perlu diingat, semakin lama menyimpan, akan semakin kurang kesegaran dagingnya.

• Menjaga kualitas daging saat akan digunakan. Cara menyimpan daging di kulkas yang terakhir adalah memperhatikan kapan daging akan digunakan. Jika akan dipakai dalam 1-2 hari, maka menyimpan daging sesuai porsi yang dibutuhkan. Kulkas bisa jadi pilihan yang tepat.

Memasak Daging Beku
Jika ingin menggunakan daging yang telah disimpan dalam freezer, maka lakukan persiapan dengan mencairkan daging tersebut dalam kulkas selama setengah sehari. Hal ini penting agar daging beku tetap terjaga kualitasnya ketika dicairkan. Jangan mencairkan daging beku di suhu ruang karena rentan terkontaminasi bakteri. Selain itu, jangan pula membekukan daging yang telah dicairkan sebelumnya.

Menurut ahli gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ali Khomsan, harus ada perlakuan beda dalam mengolah daging beku sebelum sampai menjadi hidangan di meja makan. Ia menyarankan, proses pencairan daging beku dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, bisa disimpan di ruang suhu kamar. Artinya, keluarga daging yang akan diolah dari freezer, lalu simpan di tempat biasa. Dalam beberapa jam, daging beku akan kembali menjadi daging segar untuk siap diolah.

Kedua, ada juga mencairkan daging beku dengan cara direndam di dalam air biasa, sehingga lama-kelamaan bekuan esnya akan meleleh. Selama ini, masih ada masyarakat yang melakukan pencairan daging beku langsung dengan merendam atau menyiramkan air panas. Memang, cara ini mempercepat waktu melelehkan bekuan es pada daging. Namun, cara ini sangat tidak disarankan.

Sebaiknya pencairan daging beku tidak dengan merendam pada air panas, karena performa dan tekstur dagingnya menjadi beda. “Pencairan yang baik itu bertahap, melalui rendaman air biasa atau di ruang suhu kamar. Itu lebih bagus hasilnya,” ujarnya.

Jika pencairan dilakukan dengan cara memanaskan daging beku, maka akan merusak performa dan tekstur daging. Selain itu, kandungan gizi pada daging akan mengalami  penuruann drastis.

Untuk menjaga kualitas daging, masukkan daging ke dalam kantong plastik anti-bocor. Kebocoran pada kantong tersebut dapat membahayakan keamanan makanan dan menyebabkan pertumbuhan bakteri. Rendam kantong berisi daging di dalam air dingin dan ganti airnya setiap 30 menit. Daging beku akan mengurangi suhu air, memperlambat proses pencairan jika air tidak diganti.

Cairkan daging dengan jumlah kecil dalam waktu kurang lebih satu jam. Potongan daging yang lebih besar bisa menghabiskan waktu 2-3 jam. Jika tekstur sudah sama seperti daging segar segera masak daging tersebut. (AK)

Stok Pangan Aman Jelang Puasa dan Lebaran

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita. (Foto: Ridwan)

Melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, pemerintah menegaskan ketersediaan telur dan daging ayam cukup menjelang Puasa dan Idul Fitri 2018. Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (11/5).

Ia menyampaikan, berdasarkan prognosa ketersediaan, produksi daging ayam 2018 sebesar 3.565.495 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi sebesar 3.047.676 ton, sehingga terjadi surplus sebanyak 517.819 ton. “Khusus untuk bulan Puasa dan Lebaran yang jatuh pada Mei dan Juni 2018, diperoleh ketersediaan daging ayam sebanyak 626.085 ton dengan kebutuhan konsumsi sebanyak 535.159 ton, sehingga terjadi surplus sebanyak 90.926 ton,” kata Ketut.

Ia melanjutkan, sama halnya dengan ketersediaan telur ayam yang juga kelebihan pasokan nasional sebesar 202.195 ton, karena produksi 2018 sebanyak 2.968.954 ton dengan jumlah kebutuhan konsumsi 2.766.760 ton. Khusus untuk ketersediaan telur selama bulan Puasa dan Lebaran terdapat produksi sebesar 521.335 ton dan jumlah kebutuhan sebanyak 485.831 ton. “Sehingga ada kelebihan stok sebanyak 35.504 ton. Dan kita harapkan harganya stabil terjangkau, jika naik pun diharapkan tidak terlalu tinggi,” tambahnya.

Dalam konferensi yang dihadiri oleh beberapa pelaku usaha ini, Ketut meminta kerjasama untuk menjaga kestabilan harga, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan suasana tenang. Para pelaku usaha juga meyakinkan pemerintah tidak ada kenaikan harga DOC FS dan kenaikan harga ayam, daging ayam, maupun telur selama bulan Puasa dan Lebaran. Adapun Isu kelangkaan dan kenaikan harga DOC FS karena ulah oknum yang memanfaatkan situasi.

Menurut Ketua Peternak Layer Nasional (PLN), Musbar, pelaku usaha siap mendukung dan ikut menjaga harga daging dan telur ayam tetap stabil menjelang hari besar keagamaan. “Ketersediaan telur cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Puasa dan Lebaran,” katanya.

Sementara, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono, mengimbau untuk bisa bersinergi bersama-sama dalam memajukan industri perunggasan. “Para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan bisa berperan aktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ucapnya. Pihaknya juga sudah mempersiapkan beberapa titik operasi pasar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk ikut memperlancar distribusi dan mendukung stabilisasi harga.

Selain daging dan telur ayam, sebelumnya Kementan juga memastikan pasokan daging sapi menjelang Puasa dan Idul Fitri aman terkendali. Pasokan daging dipenuhi dari sapi bakalan siap potong yang tersedia sebanyak 165.228 ekor atau setara 31.491 ton daging. Kemudian impor daging sapi dari Australia, New Zaeland, Amerika Serikat dan Spanyol sudah tersedia 12.531 ton, lalu stok daging kerbau India sebanyak 3.948 ton di Bulog. “Jadi setelah di total (Mei-Juni) kita surplus ketersediaan daging sebesar 7.034 ton,” kata Ketut, Selasa (8/5).

Ia menambahkan, “Selain itu, kita juga sudah merekomendasikan Bulog untuk impor daging kerbau sebanyak 50 ribu ton, tinggal menunggu implementasinya. Dan dengan hadirnya impor itu kita sudah sangat aman (Puasa dan Lebaran)”.

Soal keamanannya, lanjut ketut, pihaknya bekerjasama dengan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menjaga situasi hari besar keagamaan. “Agar umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya. (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer