![]() |
Tim langsung merespons cepat dengan melakukan penelusuran dan pengambilan sampel kasus antraks di Gunung Kidul. (Foto: Istimewa) |
Tim dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates yang merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian (Kementan) langsung merespons cepat satu kasus gejala antraks di Desa Tileng, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, pada 15 Februari 2025.
“Pemerintah serius menangani setiap kasus penyakit hewan menular yang muncul. Kami telah mengirimkan tim ke lokasi kasus untuk melakukan penelusuran, pengambilan sampel, dan penyuluhan kepada pemilik ternak,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, melalui siaran resminya saat meninjau laboratorium BBVet Wates, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan, tim BBVet Wates juga terus berkoordinasi dengan Dinas PKH Kabupaten Gunung Kidul dan meminta untuk berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan pemantauan dan cek kesehatan pada pemilik ternak atau yang memiliki riwayat kontak dengan ternak sakit.
Sementara itu, Kepala BBVet Wates, Hendra Wibawa, mengatakan tim BBVet Wates dan Dinas PKH Kabupaten Gunung Kidul telah melakukan disinfeksi secara menyeluruh pada kandang yang terdampak untuk memastikan dekontaminasi kuman, sehingga potensi penyebaran penyakit dapat dihilangkan.
“Ternak-ternak yang masih ada di kandang diisolasi, tidak boleh dikeluarkan, dan pembatasan akses keluar masuk, serta kandang terus dijaga biosekuritinya agar ternak tidak terpapar penyakit,” jelas Hendra.
“Pengobatan antibiotik pada ternak yang sekandang juga telah dilakukan dan akan dilanjutkan vaksinasi antraks pada ternak tersebut setelah masa kerja/residu antibiotik berakhir. Untuk di luar lokasi kasus, vaksinasi antraks dapat dilakukan secepatnya pada ternak-ternak yang sehat untuk mencegah penularan.”
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah menyatakan tidak ditemukan penularan kasus pada ternak lain dan juga tidak ditemukan kasus klinis pada manusia. Kementan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus antraks untuk mencegah penyebaran penyakit, serta melindungi kesehatan hewan dan manusia. (INF)