Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Gunung Kidul | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

LANGKAH PEMERINTAH KENDALIKAN ANTRAKS DI GUNUNGKIDUL

Pengendalian antraks melalui vaksinasi dan membangun kesadaran deteksi dini gejala antraks. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) kendalikan penyakit antraks melalui pengoptimalan vaksinasi pada hewan khusus ruminansia seperti sapi, kerbau, atau kambing. Selain vaksinasi, pihaknya bersama pemerintah daerah juga membangun kesadaran masyarakat melakukan pengecekan dini guna mengenali gejala antraks.

“Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menurunkan penyebaran antraks sekaligus meningkatkan sistem kekebalan hewan ternak,” ujar Kepala Dinas Veteriner dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul, Wibawanti, di Desa Candirejo, Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Kamis (13/7/2023), melalui siaran pers Kementan.

Sementara Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif, mengatakan antraks yang merupakan penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan yang disebabkan bakteri Bacillus anthracis yang hidup di tanah. Bakteri ini dapat menyerang hewan pemakan rumput dan dapat menular ke manusia.

“Pelaporan adanya penyakit atau kematian hewan yang tidak biasa, wajib dilakukan pemilik ternak dan perusahaan peternakan untuk menanggulangi penyebaran,” kata Syamsul.

Ia mengimbau semua pihak bisa bekerja sama, utamanya dalam melaporkan hewan yang sedang sakit. Sesuai aspek keamanan pangan, ketika hewan sakit harus dilaporkan ke dokter hewan untuk memastikan bahwa penyakit tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

“Bila dokter mendiagnosis penyakit antraks, maka sesuai aturan berdasarkan sifat penyakit, hewan tersebut dilarang untuk dipotong dan/atau membuka bangkainya. Sebab bakteri antraks yang keluar dari tubuh, begitu terpapar udara akan segera membentuk spora, dimana spora tersebut akan dapat bertahan di lingkungan hingga puluhan tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, spora tersebut akan menginfeksi manusia dan dapat menimbulkan empat tipe penyakit, yaitu tipe saluran pencernaan bila masyarakat mengonsumsi, tipe kulit yang ditunjukkan dengan adanya keropeng khas, tipe paru- paru bila mengirup spora dan tipe radang otak.

“Kalau hewan sudah mati harusnya langsung dikubur dengan kedalaman tertentu hingga tanah uruknya kira-kira dua meter, agar tidak digali oleh hewan pemakan daging lainnya,” sebutnya.

Berkaitan dengan antraks, Syamsul mengatakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang sangat masif pada masyarakat sangat penting untuk membangun kesadaran akan kesehatan hewan dan menjamin keamanan pangan.

“Penyembelihan hewan di RPH juga sangat penting untuk memastikan hewan yang disembelih sehat atau tak berpenyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tukasnya. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer