-->

KEMENTAN & PORDASI JALIN KERJA SAMA

Usai penandatanganan MoU antara Kementan dan PORDASI. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas komoditas kuda nasional sekaligus mendukung prestasi olahraga berkuda di Indonesia.

Ketua Umum Pordasi, Aryo P. S. Djojohadikusumo, menyatakan kerja sama ini berfokus pada pengembangan budi daya kuda, sistem registrasi kuda nasional, serta pembentukan zona bebas penyakit kuda (equine diseases free zone/EDFZ).

“Sistem registrasi dan paspor kuda diharapkan dapat meningkatkan nilai dan daya saing ternak kuda sekaligus mempermudah pengelolaan secara profesional,” ungkap Aryo dalam penandatanganan MoU antara Kementan dan Pordasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

EDFZ, yang direncanakan di wilayah Jabodetabek dan Bali, bertujuan memenuhi standar kesehatan internasional, memfasilitasi perdagangan kuda antarnegara, serta mendukung turnamen berkuda internasional.

Selain itu, pengembangan bibit kuda unggul juga menjadi prioritas. Bersama perguruan tinggi seperti IPB, Kementan dan Pordasi akan mempercepat pengadaan bibit unggul dari negara-negara terbaik untuk disilangkan dengan bibit lokal menggunakan teknologi sekuens DNA.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya dalam mendukung kolaborasi ini. “Kami akan membentuk tim khusus untuk mempercepat pengadaan bibit, pengembangan registrasi, dan persiapan EDFZ. Indonesia harus memiliki kuda-kuda terbaik dunia,” ujar Mentan Amran.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat mengembangkan potensi besar komoditas kuda sekaligus membuka peluang baru bagi para peternak dan atlet berkuda di Tanah Air. (INF)

OtoVet Nasional Deklarasikan Zona Bebas Penyakit Kuda


Jakarta (25/07), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, selaku Otoritas Veteriner (OtoVet) Nasional mendeklarasikan zona bebas penyakit kuda atau Equine Disease Free Zone (EDFZ) Jakarta. Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam website-nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE. (http://www.oie.int/animal-health-in-the-world/self-declared-disease-status/)

Mengingat Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang, mulai 18 Agustus-2 September 2018, salah satu dari 40 cabang olahraga yang diperlombakan di Asian Games adalah Equestrian meliputi tiga disiplin, yaitu jumping, eventing dan dressage. Kompetisi ini akan dilaksanakan di Jakarta Equestrian Park Pulomas.

Untuk memfasilitasi partisipasi kuda-kuda peserta Asian Games 2018 yang sebagian besar tinggal di Uni Eropa, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk zona EDFZ sesuai pedoman OIE. Terdiri dari Venue (Jakarta Equestrian Park Pulomas) sebagai kompartemen bebas penyakit, zona surveilans meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Kepulauan Seribu) dan zona pelindung yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Status bebas penyakit kompartemen ini dipertahankan melalui tindakan biosekuriti yang terdokumentasi, terutama venue yang tertutup, zona penyanggah dalam radius 1 km di venue, serta pengawasan vektor dan pengawasan pergerakan kuda. Tindakan biosekuriti tersebut dilaksanakan oleh manajer biosekuriti atas nama panitia penyelenggara didampingi oleh pejabat berwenang Badan Karantina Pertanian, serta diawasi oleh OtoVet kementerian dan Provinsi DKI Jakarta.

Ditjen PKH membuat pernyataan Jakarta Equestrian Park Pulomas sebagai kompartemen EDFZ bebas penyakit equine infectious anaemia, glanders, equine influenza, surra, piroplasmosis dan Japanese encephalitis. Serangkaian kegiatan sensus dan registrasi kuda, surveilans dan pengujian laboratorium penyakit dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Balai Veteriner Subang, Balai Besar Penelitian Veteriner dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, serta otoritas veteriner kabupaten/kota se-Jabodetabek dalam dua tahun terakhir. Berbagai perbaikan dalam sistem kesehatan hewan juga dilakukan untuk memenuhi standar OIE dan Uni Eropa.

EDFZ tersebut telah diakui oleh Uni Eropa sebagai pendekatan regionalisasi yang memungkinkan kuda-kuda ber-passport Uni Eropa dapat kembali ke Uni Eropa dengan persyaraatan teknis kesehatan hewan yang telah disepakati setelah mengikuti kompetisi Asian Games 2018 di Jakarta. Keputusan tersebut tertuang dalam Commission Implementing Decision (EU) 2018/518 tanggal 26 Maret 2018 yang dipublikasi di Jurnal https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=CELEX:32018D0518&from=EN (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer