Konferensi pers Mentan Amran usai pertemukan peternak dan industri pengolahan susu di kantornya. (Foto: Istimewa) |
Sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. “Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan. Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.
“Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah-tengah industri dan peternak bisa tumbuh bersama,” ungkapnya.
Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Untuk sementara, lima perusahaan pengolahan susu ditahan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak.
“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami pemerintah untuk melindungi peternak,” tegas Amran.
Kebijakan Kementan tersebut akan diikuti Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998, saat Inpres No. 2/1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40% pada 1997 menjadi 80% saat ini.
Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan, turut menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi.
“Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi termasuk susu,” kata Prasetyo.
Sementara menurut salah satu pengepul susu asal Pasuruan, Bayu Aji Handayanto, yang turut melakukan aksi membuang susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menggelar mediasi.
"Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," katanya.
Ia menambahkan bahwa selama ini tuntutan peternak hanya satu, namun dalam pertemuan mediasi mereka mendapat banyak perhatian dari pemerintah. Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurutnya akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal. (INF)