-->

JELANG LEBARAN, KEMENTAN PASTIKAN PENGENDALIAN PMK TETAP BERJALAN

Pemeriksaan sapi oleh petugas di lapangan. (Foto: Istimewa)

Menjelang perayaan Idul Fitri, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta jajarannya tetap siaga.

Menurut Amran, timnya bergerak cepat dalam menangani penyebaran PMK. Pada saat tren kasus meningkat di awal tahun, Kementan mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk alokasi 4 juta dosis vaksin mengatasi wabah PMK.

“Begitu ada PMK, Rp 100 miliar langsung kami geser dan jutaan vaksin itu telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Alhamdulillah tren kasus PMK saat ini sudah melandai,” ungkap Mentan Amran, dalam keterangan persnya Rabu (26/3/2025).

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menyatakan untuk memastikan pengendalian tetap optimal, timnya melakukan pemantauan harian rutin melalui portal Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terpadu (iSIKHNAS) untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas ternak di berbagai daerah menjelang Idul Fitri 1446 H.

Ia menambahkan, ternak yang baru tiba di lokasi tujuan biasanya mengalami penurunan daya tahan tubuh akibat kelelahan selama perjalanan. Kondisi ini membuat ternak rentan terserang penyakit, termasuk PMK.

“Ternak sakit yang tidak segera ditangani dapat menulari ternak lain dan merugikan peternak. Kami mengimbau peternak dan pelaku usaha untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan setempat jika menemukan ternak sakit, agar bisa segera ditangani,” kata Agung.

Untuk memastikan kasus PMK terus melandai, Kementan meningkatkan kapasitas epidemiologi petugas kesehatan hewan agar mampu melakukan deteksi dini, respons cepat, dan pengendalian PMK berbasis risiko. “Dengan sumber daya yang terbatas, strategi ini memungkinkan daerah untuk menerapkan kebijakan yang tepat guna mengantisipasi penyebaran PMK,” ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kementan telah melaksanakan Bulan Vaksinasi PMK pada Januari-Maret dan akan melanjutkan vaksinasi ulangan pada Juli-September. Hingga saat ini, capaian vaksinasi nasional yang bersumber dari APBN telah mencapai 1.078.189 dosis atau 68,10% dari distribusi 1.583.200 dosis. Sementara itu, vaksinasi yang bersumber dari APBD, hibah, CSR, feedlot, dan mandiri telah mencapai 607.462 dosis, sehingga total vaksinasi secara nasional mencapai 1.688.651 dosis.

“Angka ini masih terus bergerak karena petugas terus melakukan vaksinasi dan pelaporan melalui iSIKHNAS. Kami berharap bisa mencapai minimal 70%,” tambah Agung.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Imron Suandy, menyatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan obat-obatan dan logistik pendukung ke berbagai daerah dalam mempercepat pengendalian PMK. Bantuan mencakup antibiotik, vitamin, analgesik, disinfektan, dan peralatan medis lainnya.

Berdasarkan evaluasi nasional per 24 Maret 2025, pelaksanaan vaksinasi PMK terus menunjukkan progres positif. Sebagian besar provinsi telah mencapai target vaksinasi di atas 60%, dengan beberapa daerah mencatatkan capaian di atas 80%.

“Kami pastikan ternak yang sakit tertangani dengan baik dan vaksinasi berjalan optimal guna mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Imron.

Selain vaksinasi, pengendalian PMK juga dilakukan melalui pengawasan ketat lalu lintas hewan dan produk hewan, penerapan biosekuriti, penyediaan pakan berkualitas, serta pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin. “Semua aspek harus diperhatikan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Upaya strategis pemerintah dalam pengendalian PMK bertujuan untuk menjamin ketersediaan ternak yang aman dan sehat menjelang Idul Fitri 2025. Sistem pengawasan lalu lintas ternak yang ketat serta penggunaan aplikasi pemantauan yang diawasi Pejabat Otoritas Veteriner (POV) menjadi langkah utama mencegah penyebaran PMK antar wilayah.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk peternak, pelaku usaha peternakan, dan masyarakat, agar upaya ini berhasil. Pastikan ternak sudah divaksin PMK dan memiliki sertifikat veteriner sebelum dilalulintaskan,” pungkasnya. (INF)

DUKUNGAN NESTLE INDONESIA MELALUI SUBSIDI VAKSIN PMK UNTUK PETERNAK

Vaksinasi, Dilakukan Untuk Mengendalikan Kasus PMK
(Sumber : Istimewa)


Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kesejahteraan peternak sapi perah rakyat di Jawa Timur, Nestlé Indonesia kembali memberikan subsidi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) senilai Rp1,4 miliar kepada para peternak dan koperasi dalam rantai pasoknya. Inisiatif ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 15.000 peternak dan 60.000 ekor sapi, guna menjaga kesehatan ternak serta memastikan keberlanjutan produksi susu segar berkualitas.

 

Sejak 1975, Nestlé Indonesia senantiasa berperan aktif dalam mendukung pengembangan peternakan sapi perah rakyat di Jawa Timur. Salah satu kontribusi yang diberikan pada saat wabah PMK melanda Jawa Timur pada 2022 silam ialah penyaluran berbagai bantuan mulai dari subsidi vaksin PMK, obat-obatan, vitamin, disinfektan, dan pakan tambahan dengan total nilai Rp7,7 miliar. Langkah proaktif ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran penyakit yang berdampak besar pada industri susu segar. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Nestlé dalam membangun rantai pasok yang berkelanjutan serta memastikan ketersediaan susu segar berkualitas tinggi bagi konsumen.

 

PMK merupakan penyakit yang dapat menyebar dengan cepat di antara hewan ternak, termasuk sapi perah, dan ini berdampak signifikan terhadap industri pengolahan susu. Pemberian vaksinasi merupakan langkah krusial untuk menjaga kesehatan ternak, termasuk produktivitas sapi perah, dan pada akhirnya, turut memastikan keamanan produk susu bagi konsumen.

 

Head of Sustainable Agri PT Nestlé Indonesia Syahrudi menyampaikan, Nestlé Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung peternak sapi perah rakyat dengan langkah-langkah strategis yang dapat membantu mencegah dan mengendalikan PMK. 


"Kami secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan peternak mendapatkan akses terhadap vaksinasi yang lebih terjangkau serta pendampingan yang berkelanjutan. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih luas, kami berharap dapat membantu menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung keberlanjutan industri susu segar di Indonesia," tuturnya.

 

Sebagai bagian dari upaya ini, Nestlé Indonesia terus menjalin kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, memastikan para peternak mendapatkan edukasi mengenai gejala, pencegahan, dan penanganan PMK. Program pendampingan juga dilakukan secara intensif untuk membekali peternak dengan pengetahuan tentang identifikasi dini penyakit dan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

 

Selain itu, Nestlé Indonesia menyediakan saluran komunikasi khusus bagi para peternak untuk berkonsultasi dengan para ahli, maupun penyebaran informasi terkini mengenai pengelolaan kesehatan ternak. Dengan ekosistem yang mendukung, peternak dapat mengatasi tantangan yang ada dan meningkatkan ketahanan usaha mereka.

 

Salah satu peternak sapi perah rakyat yang menjadi penerima manfaat, Kamid, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan Nestlé Indonesia. 


“Terima kasih saya sampaikan kepada Nestlé Indonesia yang telah membantu, baik melalui edukasi untuk memberikan vaksin secara teratur, maupun subsidi vaksin tersebut. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami, di mana saya dapat menjaga kesehatan ternak saya, sehingga tetap dapat berproduksi dan mutu susu segar yang dihasilkan dapat tetap terjaga,” ujarnya.

 

“Kami percaya bahwa dengan vaksinasi yang tepat waktu dan efektif, risiko penyebaran PMK dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini tidak hanya menjaga kesehatan sapi perah, tetapi juga memastikan produksi susu segar berkualitas yang berkelanjutan,” tutup Syahrudi. (CR)

TAHAP AWAL, 124 RIBU DOSIS VAKSIN PMK DISALURKAN

Vaksin PMK yang akan disalurkan. (Foto: Istimewa)

Untuk menanggulangi kenaikan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Desember 2024, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengalokasikan pengadaan vaksin PMK buatan lokal yang diproduksi Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma).

“Sebanyak 124.225 dosis vaksin telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan, termasuk Jawa Barat (20.000 dosis), Sumatra Barat (20.000 dosis), Sumatra Selatan (10.000 dosis), Sulawesi Barat (10.000 dosis), Jawa Tengah (40.000 dosis), Bali (17.000 dosis), Bangka Belitung (4.000 dosis), dan unit perbibitan ternak (3.225 dosis),” ujar Dirjen PKH, Agung Suganda, usai mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Palembang, Senin (13/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pusvetma sebagai laboratorium rujukan PMK nasional telah menjadi produsen utama vaksin milik pemerintah. Sebelumnya pada Desember 2024, vaksin hibah sebanyak 51.200 dosis telah disalurkan ke delapan provinsi, selain 65.000 dosis vaksinasi mandiri yang dilakukan di berbagai wilayah. Pada 2025, Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan secara bertahap ke 25 provinsi dengan kasus PMK. 

Distribusi vaksin dilakukan secara bertahap sesuai permintaan dinas provinsi. Kementan menargetkan 400.000 dosis didistribusikan pada Januari, kemudian 1,2 juta dosis pada Februari, dan 400.000 dosis lagi pada Maret. Sedangkan alokasi 2 juta dosis lagi direncanakan untuk vaksinasi periode kedua pada Juli-September 2025.

Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, menambahkan bahwa pendistribusian vaksin diharapkan dapat segera diaplikasikan untuk menekan angka PMK di Indonesia.

“Pusvetma siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin telah sesuai dengan standar nasional sehingga dijamin aman dan memiliki efikasi sebagaimana yang dipersyaratkan,” kata Edy. (INF)

GERCEP TANGANI PMK, VAKSINASI MASSAL DIGELAR SERENTAK

Vaksinasi PMK pada ternak milik warga. (Foto Istimewa)

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), berkolaborasi dengan dinas peternakan provinsi, serta dinas yang membidangi fungsi peternakan di kabupaten/kota, bersama Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI), pada 28-29 Desember 2024, telah melakukan distribusi dan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya, Edy Budi Susila, yang langsung mengkoordinasikan kegiatan di lokasi peternakan sapi Kabupaten Situbondo, menjelaskan bahwa vaksin PMK yang didistribusikan adalah produksi BBVF Pusvetma Kementan dan telah teruji serta mendapat persetujuan penggunaan oleh Ditjen PKH dalam pengendalian PMK.

“Vaksin diterima oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo didampingi pejabat otoritas veteriner (POV) kabupaten, petugas dinas provinsi, Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, dan Ketua DPD APPSI Jatim untuk didistribusikan ke petugas kesehatan hewan dan langsung disuntikkan pada hewan sehat untuk menjaga dan membatasi penyebaran PMK,” ujar Edy sambil melakukan vaksinasi pada beberapa ternak.

Ia menambahkan, distribusi vaksin PMK mencapai 2.000 botol atau 50.000 dosis yang disebar ke berbagai wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bogor, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Lampung. Untuk Jawa Timur, distribusi vaksin sejumlah 12.500 dosis diserahkan ke Dinas Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNAK) Makmun, yang didampingi Kepala BBIB Singosari Akbar, langsung mengawal distribusi vaksin di wilayah Kediri. Disampaikan bahwa bantuan vaksin ini merupakan komitmen nyata dari pemerintah untuk melakukan pengendalian PMK di lapangan. Selain vaksin, Kementan juga menyediakan bantuan berupa obat-obatan, antibiotik, dan disinfektan untuk membantu peternak mengatasi potensi penyakit lainnya.

Sebelumnya, Dirjen PKH, Agung Suganda, mengingatkan perlunya meningkatkan kesiapsiagaan terkait potensi meningkatnya penyakit hewan. Menurutnya, kesehatan ternak merupakan faktor penting dalam mendukung peningkatan produksi ternak nasional.

“Vaksinasi adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penularan penyakit, termasuk PMK. Pengendalian penyakit hewan sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan hewani dan memperkuat subsektor peternakan di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Sinergi antara pemerintah, produsen obat hewan, dan stakeholder terkait lainnya, lanjut Agung, menjadi kunci dalam mengatasi wabah PMK. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan, sehingga subsektor peternakan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. (INF)

PMK KEMBALI MEWABAH, ASOHI GALANG BANTUAN OBAT HEWAN

Ilustrasi PMK. (Foto: ANTARA)

Sehubungan dengan adanya informasi meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali mewabah awal Desember 2024, Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan Asosasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) dalam rangka penyediaan obat hewan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam surat keterangan resminya, ASOHI menyampaikan permohonan bantuan obat-obatan terkait keperluan darurat untuk menunjang sarana dan prasarana biosekuriti yang ketat agar wabah PMK tidak menyebar luas di daerah yang terdampak, meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Untuk itu ASOHI mengajak kepada para anggotanya untuk berpartisipasi dalam penggalangan bantuan berupa disinfektan, vitamin injeksi, obat luka, antibiotika injeksi, analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin, serta obat-obatan lainnya untuk hewan besar yang dapat digunakan untuk pencegahan maupun pengobatan PMK.

“Obat-obatan yang disumbangkan harus sudah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pertanian dengan spesifikasi obat hewan yang dibutuhkan,” sebut ASOHI dalam surat resminya.

Adapun spesifikasi obat hewan dalam rangka kedaruratan PMK, di antaranya:
1. Desinfektan Cair
• Komposisi minimal mengandung zat aktif glutaraldehyde/formaldehide/sodium hypocloride/didecyl dimethyl ammonium chloride/alkyl dimethyl benzil ammonium chloride/hypochloride acid/sodium hydroxide/sodium carbonate/sodium dicloroisocianurate/potasium peroksi monosulfate/pentopotassium bis (peroksomonosulfat) bis (sulfat)/sodium chloride/hypochlorous acid/HOCl/iodine;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan disinfektan.

2. Disinfektan padat
• Komposisi minimal mengandung zat aktif glutaraldehyde/formaldehide/sodium hypocloride/didecyl dimethyl ammonium chloride/ alkyl dimethyl benzil ammonium chloride/hypochloride acid/sodium hydroxide/sodium carbonate/sodium dicloroisocianurate/potasium peroksi monosulfate/pentopotassium bis (peroksomonosulfat) bis (sulfat)/sodium chloride/hypochlorous acid/HOCl/iodine;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan disinfektan.

3. Vitamin B komplek
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi minimal paling kurang mengandung zat aktif vitamin B1, B2, B5, B12, nicotinamide, dan d-pathenol;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan vitamin B komplek.

4. Multivitamin
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi minimal paling kurang mengandung zat aktif vitamin A, D3, dan E;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan multivitamin.

5. Antibiotic long acting broad spectrum
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi obat mengandung antibiotik yang memiliki indikasi mengatasi infeksi sekunder yang ditimbulkan akibat PMK, seperti antibiotik golongan tetracyclin (antara lain oxytetracycline minimal 200 mg/mL dan lain-lain), golongan quinolon (antara lain enrofloxasin minimal 100mg/ml, dan lain-lain), golongan betalaktam (antara lain amoxicilin minimal 100mg/ml, cepalosporin minimal 100mg/ml dan lain- lain), dan lain-lain;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan antibiotic long acting broad spectrum.

6. Analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Obat hewan yang memiliki indikasi analgesik/antipiretik/antiinflamasi/antihistamin dan/atau lebih dari satu indikasi tersebut, seperti dipyron, diphenhydramine, meloxicam, flunixin, dan lain-lain;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin.

7. Penguat otot (ATP)
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi mempunyai indikasi penguat otot, seperti bio ATP (bio ATP dan kombinasinya), biophosphan, atau senyawa sejenis yang terdaftar di obat hewan;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan penguat otot (ATP).

Bantuan tersebut dikumpulkan mulai 27 Desember 2024 melalui ASOHI Daerah terkait dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ASOHI Pusat: Koordinator ASOHI Pusat, Rezki Eko Nugroho (+62 812-9776-5559). (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer