-->

JELANG IDULADHA, KEMENTAN AMANKAN KESEHATAN HEWAN

Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antar wilayah. (Foto: Istimewa)

Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, rumah potong hewan (RPH), hingga lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antar wilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga antraks,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Rabu (7/5/2025).

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem) melalui aplikasi iSIKHNAS. Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada publik.

“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Iduladha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan. “Setiap tahapan pemotongan mulai dari pemeriksaan sebelum hingga sesudah penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelas Nuryani.

Ia juga mengimbau agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Menurutnya, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.

“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” imbuhnya.

Kementan turut mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal. Hewan tersebut harus dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Tahun ini, kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor. Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan. (INF)

CEK TEMPAT HEWAN KURBAN, MENTAN SEBUT STOKNYA AMAN

Mentan SYL saat mengecek ketersediaan hewan kurban di Bogor. (Foto: Istimewa)

Jelang Idul Adha tahun ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), memastikan ketersediaan hewan kurban secara nasional dalam kondisi aman.

“Kami hari ini melakukan pengecekan on the spot, tempat-tempat yang dipersiapkan untuk menampung sapi, kerbau, dan hewan lainnya dalam rangka persiapan idul kurban yang sebentar lagi akan berlangsung,” ujar Mentan SYL usai mengecek ketersediaan hewan kurban di Kandang Kelompok Ternak milik PT Bima Jaya Farm yang berlokasi di Simpang Yasmin, Bogor, Senin (19/6/2023).

Depo yang di cek langsung Mentan ini menampung 900 ekor sapi yang 90% di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 150 kambing/domba. Berdasarkan informasi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), seluruh hewan kurban di depo tersebut dipastikan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Bahkan usai meninjau depo, Mentan SYL menyatakan semua hewan kurban dalam kondisi sehat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Hari ini saya cek ear tag, jadi semua hewan kurban yang dari daerah, NTT, NTB, maupun Sulawesi harus ada ear tag, dan saya cek tadi yang di sini ada semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota senantiasa berkoordinasi mempersiapkan hewan kurban tahun ini dalam segala aspek. Ia mengaku telah membentuk tim gugus tugas yang setiap minggunya melaporkan kesiapan hewan kurban di tingkat daerah.

“Tahun ini saya pastikan Kementan mempersiapkan hewan kurban dengan jauh lebih baik dalam segala aspek, tentu kami bersama dengan kabupaten dan provinsi yang ada di Indonesia,” terang dia.

Diketahui, ketersediaan hewan kurban saat ini dalam kondisi cukup bahkan suprlus. Kementan mencatat ketersediaan hewan kurban 2023 secara nasional, baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba mencapai 2.737.996 ekor, sementara kebutuhan hewan kurban tahun ini diproyeksikan sebanyak 1.743.051 ekor atau meningkat 2% dari tahun sebelumnya. (INF)

WASPADA ANTRAKS JELANG HARI RAYA IDUL ADHA

Pastikan memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas. (Foto: Infovet/Ridwan)

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019, pemerintah lewat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengimbau masyarakat mewaspadai adanya kasus antraks pada hewan kurban. I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan menyampaikan pesan tersebut melalui rilisnya tanggal 11 Juli 2019.

Melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/7/2019), Dirjen PKH I Ketut Diarmita menjelaskan, penyakit ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, serta bisa ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang tercemar.

“Walaupun berbahaya, penyakit antraks di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah. Sementara untuk daerah bebas antraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan secara ketat,” ujar Ketut.

Ia mengungkapkan, “Saat ini beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus antraks, namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan.”

Sesuai standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dalam penanganan wabah antraks, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian), maka antraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalu lintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.
“Yang terpenting hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” ucapnya.

Sebagai langkah kewaspadaan antraks, Ketut meminta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi dan bimbingan teknis, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban. 

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Syamsul Ma'arif, mengemukakan, berdasarkan data Ditjen PKH 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba. Kebutuhan ternak kurban 2019 diprediksi meningkat sekitar 10% dari kebutuhan 2018.

“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti antraks, kita terjunkan tim pemantauan hewan kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi profesi,” kata Syamsul.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, memberikan tips dalam memilih hewan kurban yang sehat, yaitu dengan cara memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas/petugas kesehatan hewan, serta pada saat dilihat/diperiksa hewan kurban tersebut bernafas teratur, berdiri tegak dan tidak ada luka, bola mata bening dan tidak ada pembengkakan, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, serta area anus bersih dan kotoran padat.

“Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit,” tandasnya. (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer