-->

DESA DI SUMEDANG PERANGI STUNTING DAN KEMISKINAN MELALUI SEKTOR PETERNAKAN

Bupati Sumedang Kala Mengunjungi Desa Margamukti

Desa Margamukti di Kecamatan Sumedang Utara tangani stunting dan kemiskinan melalui sektor peternakan.Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Desa  Margamukti , Siti Nuraeni Sofa yang menjabarkan program ketahanan pangan melalui budidaya hewan kepada bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam kunjungannya pada Jum'at (23/6) yang lalu. Dony sejatinya mengunjungi desa tersebut untuk mengecek soal stunting dan kemiskinan.

“Alhamdulilah bersilaturahmi, kunjungan ke warga, sekaligus juga mengapresiasi apa yang dilakukan Desa Margamukti dalam rangka Gerakan Bersama Penanganan Kemiskinan dan Stunting,” kata Dony, dikutip Suara Sumedang (23/6/2023).

Masyarakat Desa Margamukti didorong untuk beternak ikan, kelinci, domba, serta ayam untuk memenuhi kebutuhan protein hewani.

“Di sini ada sebuah ikhtiar untuk ketahanan pangannya, melalui peternakan. Baik kelinci dan sebagainya yang jadi nutrisi protein hewani untuk warga sehingga stunting akan teratasi,” ucap Dony.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Margamukti Siti Nuraeni Sofa juga menggambarkan program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di Margamukti antara lain budidaya kelinci

Warga yang mengelola ialah warga yang kurang mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami tidak ingin warga kami menjadi pengemis, tapi harus jadi pejuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Siti.

“Oleh karena itu kami buat beberapa kelompok, seperti kelompok budidaya maggot. Hasil budidaya bisa memenuhi pakan kelompok ikan dan ayam, juga kelompok kelinci dan domba,” sambungnya.

Siti juga memaparkan harapannya program-program itu bisa difasilitasi oleh pengampu kebijakan. Ia juga meyakini kasus kemiskinan dan stunting bisa lebih ditekan. (INF)

 


MEMPERCEPAT PEMULIHAN KULIT SAPI PASCA LSD

Sapi jantan yang dipersiapkan untuk kurban namun bekas LSD masih terlihat. (Foto: Infovet/Joko)

Prevalensi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) di Indonesia mulai melandai, walau di beberapa daerah masih dalam kondisi aktif sporadis. Beberapa daerah sentra sapi yang telah mengalami LSD lebih awal saat ini sudah masuk pada fase kesembuhan.

Penyakit LSD telah menunjukan kondisi seleksi alam. Sapi yang sembuh merupakan sapi yang mempu melawan virus karena daya tahan tubuh lebih baik, atau sapi segera mendapat penanganan lebih awal, ataupun sapi mendapatkan penanganan berkelanjutan dengan pemberian ivermectin, antibiotik, multivitamin dan terapi suportif lainnya. Sebagian sapi yang kurang memiliki daya tahan tubuh baik, atau terlambat penanganan maupun sapi yang tidak mendapatkan pelayanan penanganan intensif telah mengalami kematian atau potong paksa.

Para peneliti dari Turki yakni Eda Balkan, dkk. (2022), melakukan penelitian menarik tentang daya hambat ivermectin pada masing-masing infeksi virus capripox (termasuk LSD dan cacar pada kambing-domba). Penelitian menunjukan bahwa ivermectin memiliki daya hambat sangat kuat pada replikasi virus LSD hingga mencapai 99.8% serta daya hambat sheeppox (cacar domba) mencapai 99.7%. Treatment ivermectin 2.5 μM pada LSD mampu menurunkan secara signifikan virion infektif pada fase penempelan, penetrasi dan replikasi virus. Treatment ivermectin 2.5 μM pada cacar domba mampu menurunkan secara signifikan virion infektif pada fase penempelan dan replikasi virus. Ivermectin memengaruhi siklus replikasi virus capripox (cacar kambing) lebih efektif pada tahap pasca masuknya virus daripada tahap sebelum virus masuk.

Informasi dari penelitian di atas sangat bermanfaat untuk menjawab keraguan banyak orang terkait efektivitas ivermectin untuk penanganan LSD pada saat infeksi aktif ataupun pada saat setelah penyembuhan. Pengalaman penulis menangani LSD di lapangan dengan ivermectin sangat efekif. Pada infeksi ringan pemberian ivermectin yang tersedia di pasaran (harga bervariasi) masih efektif. Pada infekasi sedang-berat membutuhkan ivermectin dengan kualitas menengah-bagus (identik dengan harga lebih mahal). Pada infeksi sedang-berat pemberian ivermectin dilakukan dengan 2-3 kali treatment interval selama tiga hari sampai satu minggu.

Penyakit LSD menyerang di semua umur, jenis kelamin dan breed. Sapi jantan bakalan, penggemukan dan sapi kurban tak luput dari serangan LSD. Hal ini menjadi kendala serius untuk aktivitas jual beli kurban ataupun di rumah pemotongan hewan. Sapi jantan terinfeksi LSD dengan bentol di seluruh tubuh akan menimbulkan jejas-jejas yang ada di permukaan kulitnya. Bentol yang masih bernanah sudah pasti tidak layak untuk dikonsumsi daging atau untuk kurban. Para pekurban akan menganggap adanya bekas bentol kulit sebagai cacat, walau pada masa penyembuhan sapi sudah terlihat gemuk.

Pengalaman lapangan menunjukan ada tiga jenis treatment yang membantu pemulihan jejas pada kulit agar… Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi Juni 2023.

Ditulis oleh:
Drh Joko Susilo MSc
Koresponden Infovet Lampung
Mahasiswa Doktoral Sain Veteriner UGM

MENGHAYATI PENTINGNYA PERAN TECHNICAL SERVICE DALAM MEMINIMALISIR AMR

Foto Bersama Para Peserta


Sabtu 17 Juni 2023 yang lalu di Hotel Oak Wood Taman Mini Indonesia Indah digelarlah Lokakarya Nasional Aksi Bersama Mencegah AMR Bagi Tenaga Pelayan Teknis (Technical Services) Peternakan Unggas di Indonesia.

Acara tersebut terselenggara berkat kolaborasi dari beberapa stakeholder di dunia peternakan seperti Asosiasi Dokter hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Food and Agriculture Organization (FAO), World Animal Health Organization (WOAH), dan tentu saja Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Umum ADHPI, Drh Dalmi Triyono menyampaikan bahwa sejatinya penggunaan antibiotik di bidang kesehatan manusia dan hewan adalah keniscayaan. Namun kurang bijak dan sesuainya penggunaan antibiotik menyebabkan terjadinya resistensi antimikroba (AMR). 

"Salah satu bidang pekerjaan dokter hewan di perunggasan misalnya, Technical Service. Mereka merupakan garda terdepan untuk mengedukasi peternak, bukan hanya menjual produk saja, tetapi harus lebih banyak memberikan pengetahuan dan mengubah mindset peternak khususnya dalam penggunaan antibiotik," tutur Dalmi.

Dalam kesempatan yang sama secara daring Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sebagai pemangku kebijakan juga telah melakukan berbagai upaya pengendalian AMR melalui penetapan peraturan yang mendorong AMU yang bijak dan bertanggung jawab.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan salah satu indikator pengendalian AMR 2020-2024 adalah tercapainya penurunan 30% penggunaan antimikroba untuk tujuan profilaksis di peternakan unggas pedaging pada tahun 2024. Dengan mulai terbukanya pasar negara lain terhadap produk unggas Indonesia, tata laksana terapi antimikroba yang baik bukan saja mendukung target pemerintah dalam pengendalian AMR, tetapi juga mendukung usaha dalam memperluas pasar produk perunggasan Indonesia.

Sedangkan Tikiri Priyantha yang merupakan perwakilan WOAH mengatakan bahwa resistensi antimikroba menjadi permasalahan bersama secara global dan merupakan sepuluh besar ancaman yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya AMR bisa membahayakan semua makhluk, tak hanya hewan, namun juga manusia hingga lingkungan, Untuk itu sebuah gerakan bersama pengendalian AMR, untuk meningkatkan kesadaran di antara para pemangku kepentingan menjadi sebuah hal yang penting. (CR)


CEK TEMPAT HEWAN KURBAN, MENTAN SEBUT STOKNYA AMAN

Mentan SYL saat mengecek ketersediaan hewan kurban di Bogor. (Foto: Istimewa)

Jelang Idul Adha tahun ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), memastikan ketersediaan hewan kurban secara nasional dalam kondisi aman.

“Kami hari ini melakukan pengecekan on the spot, tempat-tempat yang dipersiapkan untuk menampung sapi, kerbau, dan hewan lainnya dalam rangka persiapan idul kurban yang sebentar lagi akan berlangsung,” ujar Mentan SYL usai mengecek ketersediaan hewan kurban di Kandang Kelompok Ternak milik PT Bima Jaya Farm yang berlokasi di Simpang Yasmin, Bogor, Senin (19/6/2023).

Depo yang di cek langsung Mentan ini menampung 900 ekor sapi yang 90% di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 150 kambing/domba. Berdasarkan informasi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), seluruh hewan kurban di depo tersebut dipastikan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Bahkan usai meninjau depo, Mentan SYL menyatakan semua hewan kurban dalam kondisi sehat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Hari ini saya cek ear tag, jadi semua hewan kurban yang dari daerah, NTT, NTB, maupun Sulawesi harus ada ear tag, dan saya cek tadi yang di sini ada semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota senantiasa berkoordinasi mempersiapkan hewan kurban tahun ini dalam segala aspek. Ia mengaku telah membentuk tim gugus tugas yang setiap minggunya melaporkan kesiapan hewan kurban di tingkat daerah.

“Tahun ini saya pastikan Kementan mempersiapkan hewan kurban dengan jauh lebih baik dalam segala aspek, tentu kami bersama dengan kabupaten dan provinsi yang ada di Indonesia,” terang dia.

Diketahui, ketersediaan hewan kurban saat ini dalam kondisi cukup bahkan suprlus. Kementan mencatat ketersediaan hewan kurban 2023 secara nasional, baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba mencapai 2.737.996 ekor, sementara kebutuhan hewan kurban tahun ini diproyeksikan sebanyak 1.743.051 ekor atau meningkat 2% dari tahun sebelumnya. (INF)

FAO LUNCURKAN PEDOMAN TRANSPORTASI DAN PENYEMBELIHAN TERNAK UNTUK ASIA - PASIFIK

Buku Panduan Transportasi dan Penyembelihan Hewan Ternak
(Sumber : FAO, 2023)


Awal tahun ini organisasi pangan dan pertanian dunia (FAO) meluncurkan panduan teknis tentang transportasi dan pemotongan hewan ternak yang disesuaikan dengan kondisi negara-negara di wilayah Asia-Pasifik. Panduan ini mencakup proses transportasi untuk sapi, babi, kambing, domba, dan ungags, dengan penekanan pada transportasi darat, melengkapi dua panduan terdahulu tentang peternakan cerdas-iklim (climate-smart livestock) dan peternakan dan pemotongan skala rumah tangga (backyard farming and slaughtering) yang diluncurkan pada 2021 silam. 

Dokumen ini menyediakan informasi penting tentang bagaimana perlakuan sebelum penyembelihan, pada saat pemingsanan, serta praktik penyembelihan yang tidak memperhatikan kesejahteraan hewan atau animal welfare dengan perlakuan yang membuat ternak merasa sakit, takut, serta stress. Namun, panduan ini tidak mencakup proses lebih lanjut setelah kematian hewan terkonfirmasi.

Hal ini dilatarbelakangi oleh perdagangan hewan ternak hidup yang telah terjadi selama ribuan tahun. Hewan ternak telah diperdagangkan sejak praktik sistem pertukaran hewan sederhana dilakukan oleh masyarakat, hingga perdagangan hewan modern dengan jarak yang sangat jauh. Sifat produksi dan perdagangan ternak komersial terjadi sedemikian rupa sehingga pada titik tertentu memerlukan pengangkutan massal dari peternakan yang berfokus pada pembibitan ke pasar komersial, hingga ke rumah potong hewan atau tempat penyembelihan.

Sistem produksi peternakan di Asia dan Pasifik kini semakin terstratifikasi, dengan beberapa lalu lintas atau perpindahan ternak di antara peternakan produksi dan pemotongan, yang sebagian besar masih berupa peternakan tradisional. Pengurangan rantai pasar dan perencanaan lalu lintas yang baik secara hati-hati dapat dengan signifikan mengurangi risiko terhadap kesehatan atau penyakit hewan, kesejahteraan hewan, serta penyakit yang dimediasi dengan makanan (foodborne diseases). Selain itu, pengurangan durasi dan frekuensi transportasi, sambil mengoptimalkan kondisi transportasi (sehingga secara langsung atau tidak langsung meningkatkan kesejahteraan hewan), juga akan berpengaruh terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.

Transportasi berpotensi bahaya bagi hewan, terlepas dari apakah perjalanan yang dilakukan antar- atau di dalam wilayah suatu negara, atau melalui jalur darat, kereta api, pesawat udara, atau kapal laut. Beruntungnya, masih ada cara di mana stakeholder peternakan tetap bisa mengidentifikasi risiko terhadap kesejahteraan hewan dan memberikan opsi lain yang cocok untuk menghasilkan kesjahteraan hewan yang optimal, yang menghasilkan produk ternak yang berkualitas. (WF)

RABIES MENGINTAI IBUKOTA, WARGA DIMINTA WASPADA

Anjing, Salah Satu Hewan Peliharaan Yang Berisiko Menjadi Penular Rabies

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkapkan, Jakarta merupakan daerah dengan risiko penularan rabies tergolong tinggi. Hal ini dikatakan oleh Surahini Eliawati Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Ia berujar, sejatinya Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

"Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies," ujar dia kepada awak media, Minggu (18/6/2023).

Menurut Suharini, Ibu Kota tetap berisiko tinggi lantaran berbatasan dengan daerah endemis rabies, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek). Selain itu, hewan penular rabies (HPR) juga bisa dengan mudah memasuki DKI Jakarta. "Karena (Jakarta) berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas HPR yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta," ucap d

Suharini berujar, jajarannya tengah menggencarkan vaksinasi rabies. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies di Ibu Kota.

"Kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh Dinas KPKP DKI antara lain peningkatan cakupan vaksinasi rabies secara berkelanjutan," ujar Suharini.

Karena itu, Dinas KPKP DKI tengah berupaya mencegah penyebaran virus rabies di Jakarta. Selain menggencarkan vaksinasi rabies, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten yang berbatasan dengan Jakarta untuk meningkatkan kekebalan warga atas virus rabies. Di samping itu, upaya pegendalian populasi hewan yang berpotensi menularkan rabies serta melakukan surveilans virus rabies juga akan digalakan secara intensif.

Menurut Suharini, Dinas KPKP DKI saat ini tengah menyosialisasikan langkah yang harus ditempuh warga ketika digigit hewan penular rabies.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab menjadi hal yang penting untuk pencegahan rabies," kata dia.

Suharini menyatakan, Dinas KPKP melakukan sejumlah upaya tersebut bersama komunitas penyayang hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dokter hewan, serta klinik hewan. (INF)


AGAR DAGING KURBAN YANG DIDISTRIBUSIKAN KE MASYARAKAT TETAP TERJAGA KUALITASNYA

Daging Sapi Dapat Menjadi Media Pertumbuhan Bakteri yang Baik Apabila Salah Perlakuan

Akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor atau IPB Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman mengemukakan, penyaluran daging kurban yang dilakukan lima jam setelah pemotongan rentan kuman penyakit berbahaya untuk manusia.

"Karena setelah lima jam, biasanya daging di suhu kamar atau di ruangan yang tanpa pendingin, kalau ada satu mikroba patogen saja, itu setelah lima jam akan menjadi satu juta (jumlahnya)," kata Denny dalam diskusi publik secara daring yang dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu malam, 17 Juni 2023 lalu.

Menurut Denny, mikroba terutama bakteri mampu berkembang biak dari satu menjadi dua dalam tempo 15 menit. Sehingga dalam 300 menit (lima jam), satu  sel bakteri tadi akan bertambah jumlahnya menjadi satu juta sel.

Denny menambahkan, menurut penelitian yang sudah dilaporkan ke publik, jumlah bakteri pada permukaan daging bersih biasanya mencapai 100 sel. Sedangkan Kementerian Pertanian, kata Denny, masih membolehkan daging hewan untuk konsumsi manusia memiliki jumlah bakteri dengan batas jumlah 100 ribu sel.

Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi.

"Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore," kata Denny. (CR)

BEGINI UPAYA PEMPROV DKI JAKARTA MEMASTIKAN KESEHATAN HEWAN KURBAN

Salah Satu Lapak Penjual Hewan Kurban di Jakarta Selatan
(Foto : CR)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati terus memonitor kondisi hewan kurban di Jakarta menjelang perayaan Idul Adha 1444 H. Dia menyatakan Dinas KPKP akan memastikan hewan kurban di Jakarta bebas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Suharini mengatakan penyebaran wabah penyakit hewan di Indonesia patut diwaspadai menjelang Idul Adha. Ia menjelaskan ada tiga penyakit yaitu PMK, lumpy skin disease (LSD) atau penyakit lato-lato, dan penyakit zoonosis lainnya.

"Saya sebutkan terakhir itu bukan termasuk penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya namun demikian ini sangat merugikan," kata Suharini pada Rabu 14 Juni 2023 saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI.

Suharini menyebut Pemda DKI memberlakukan aturan ketat bagi hewan kurban yang didatangkan dari luar kota. Dinas KPKP memberlakukan surat izin bagi hewan kurban yang ingin masuk ke Jakarta.

"Per tanggal 13 Juni itu ada 59 tempat penampungan yang sudah ada di DKI Jakarta. Nah, yang mengantre ada 99 surat rekomendasi yang harus kita keluarkan. Kenapa belum, karena memang kita masih membutuhkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah setempat," ujar dia.

DInas KPKP sudah memberlakukan upaya untuk melacak hewan kurban yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku. Salah satunya, dengan memasang anting hewan yang disertai dengan barcode identifikasi.

"Nanti kita bisa baca di Android itu nanti sapi itu berasal dari mana umurnya berapa kemudian sudah divaksin atau belum itu untuk PMK," kata Suharini.

Untuk penyakit LSD, kata Suharini, Dinas KPKP belum mewajibkan vaksinasi pada hewan Namun, ujar dia, pihaknya mewajibkan hewan kurban lolos tes uji PCR agar bisa dikatakan bebas penyakit tersebut. 

"Jadi nanti ada surat keterangan kesehatan hewan jadi di sini bisa saya sampaikan kita selaku konsumen boleh kok menanyakan bahwa sapi yang akan saya beli adalah sudah punya syarat keterangan kesehatan," ujar dia. (INF)

MENINGKATNYA IMPOR UNGGAS DARI UKRAINA MENEMPATKAN SEKTOR UE DALAM RISIKO

Diperlukan cara untuk mengurangi dampak peningkatan impor unggas dari Ukraina, menurut organisasi perdagangan Uni Eropa AVEC.

Perwakilan senior AVEC (Asosiasi Pengolah Unggas dan Perdagangan Unggas) telah bertemu dengan komisaris pertanian UE, Janusz Wojciechowski, untuk menyajikan data yang mendukung penggunaan tindakan pengamanan yang dipercepat untuk impor daging unggas dari Ukraina.

Sementara AVEC menegaskan kembali dukungan penuhnya kepada otoritas UE untuk semua tindakan yang bertujuan membantu warga Ukraina menghadapi konsekuensi agresi Rusia, dikatakan bahwa sektor unggas telah menghadapi beberapa masalah nyata akibat perang.

Gert-Jan Oplaat, presiden AVEC, berkata, “Organisasi dan anggota kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk membantu warga Ukraina selama perang yang mengerikan ini. Namun, sektor kami telah mengalami konsekuensi yang tidak terduga, dan kami ingin mencari solusi untuk mengurangi dampaknya.”

Liberalisasi perdagangan telah menyebabkan peningkatan besar dalam impor daging unggas dari Ukraina. Sejak Juni 2022, ketika liberalisasi dimulai, sektor tersebut telah mengimpor lebih dari 218.000 ton daging unggas dari Ukraina.

Kuota UE yang berlaku sebelum liberalisasi membatasi impor dari Ukraina menjadi hanya 90.000 ton. Ini berarti UE menghadapi peningkatan impor sebesar 240% dibandingkan dengan kuota awal selama periode 12 bulan.

Akibatnya, hal ini berdampak signifikan pada harga fillet dada ayam di UE, menempatkan seluruh pasar daging unggas UE dalam risiko.

“Sementara Komisi telah mengusulkan perpanjangan liberalisasi perdagangan dengan Ukraina untuk satu tahun tambahan, kami menyerukan aktivasi klausul perlindungan untuk memperkenalkan kembali kuota impor daging unggas sesegera mungkin,” kata Oplaat.

“Sementara kami memahami kebutuhan untuk mendukung Ukraina secara kolektif, tidak adil bahwa sektor kami harus membayar mahal untuk membantu Ukraina secara individu. Jika tindakan tidak diambil di masa depan, kelangsungan hidup sektor kita dipertaruhkan,” pungkasnya. (Via Poultryworld) 

LANGKAH DARURAT PEMERINTAH RESPON PENINGKATAN KASUS RABIES

Vaksinasi rabies digeber untuk merespon peningkatan kasus. (Foto: Istimewa)

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) merespon peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan mengambil langkah darurat penyediaan vaksin rabies tambahan, peningkatan kapasitas petugas, dan kampanye kesadaran masyarakat tentang rabies.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin dalam keterangan tertulisnya Minggu (18/6/2023). “Tahun ini Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp 6,92 Milliar secara nasional,” kata Nuryani.

Kendati demikian, Nuryani bilang jumlah vaksin yang disiapkan belum mencukupi, sehingga pihaknya tengah berupaya mengakses vaksin rabies dari World Organisation for Animal Health (WOAH) dengan total 400 ribu dosis yang akan dikirimkan secara bertahap.

“Untuk respon darurat kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT,” jelasnya  “Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. Minimal 70% populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi.”

Ia mengungkapkan bahwa vaksinasi tidak hanya melindungi hewan dari ancaman rabies, namun juga agar siklus rabies di hewan berhenti dan masyarakat terlindungi dari ancaman rabies.

“Saya harap kerja sama dan peran aktif masyarakat mendukung kegiatan vaksinasi ini dan saya juga minta masyarakat memastikan anjingnya dikandangkan atau diikat dulu,” imbuhnya.

“Kami juga telah menggandeng kerja sama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, pengujian laboratorium, dan KIE.”

Peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia disebut merupakan dampak dari adanya pandemi COVID-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir.

Sebagai informasi, sebelumnya juga telah dilaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya. “Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, untuk bisa menuntaskan rabies di daerah tertular, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Kesehatan terkait kemungkinan penggunaan dana siap pakai (DSP) melalui penetapan tanggap darurat wabah rabies ataupun siaga darurat rabies.

“Ini segera kita lakukan pembahasan karena beberapa kabupaten telah menetapkan kejadian luar biasa, bahkan ada yang telah menetapkan tanggap darurat wabah rabies,” ucap Nuryani.

Pihaknya juga akan mendorong pembahasan terkait potensi penggunaan sumber pendanaan lain, seperti dana desa untuk mendukung pengendalian rabies. “Ada beberapa contoh desa yang berhasil menggunakan dana desa untuk mendukung pengendalian rabies, sehingga harapannya jika di semua desa tertular bisa mengakses dana ini, saya yakin akan lebih mudah mengendalikan dan memberantas rabies,” tandasnya. (INF)

PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN PENGURUS DKM SE-INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN IDUL ADHA 1444 H

Idul Adha merupakan sebuah momen yang identik dengan peyembelihan hewan kurban. Tentu tidaklah cukup untuk sekedar memastikan hewan ternak telah tersembelih dan terdistribusikan. Namun perlu kita pastikan bahwa hewan dalam keadaan sehat sebelum tersembelih terutama di tengah wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste de Petits Ruminant (PPR). Serta hewan telah menjalani proses yang halal dan toyyib pada saat disembelih hingga memastikan bahwa daging yang diterima masyarakat merupakan daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). 

Berdasarkan hal tersebut dalam rangka Idul Adha 1444 H, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) serta Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Intitut Pertanian Bogor (SKHB IPB), The Halal Science Center (HSC) of IPB University, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersembahkan Webinar Kurban Seri II dengan mengusung tema “Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Pengurus DKM Se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Idul Adha 1444 H” pada Sabtu (17/6) secara daring.

Wakil Ketua Askesmaveti, drh Widarto, MP dalam sambutannya menyadari bahwa pelaksanaan kurban saat ini masih sering ditemukan penanganan yang tidak maksimal. Sebagai contoh penentuan syarat hewan kurban, penanganan hewan sebelum disembelih, penyembelihan dan pemotongan hewan kurban, sarana dan prasarana tempat pemotongan hewan kurban, sampai dengan praktek higienisasi dan dan sanitasi daging kurban yang kita lakukan selama ini harus diperbaiki.  Di samping itu, dalam kurun waktu 4 tahun ke belakang ini, pelaksanaan kurban harus dilaksanakan dengan ekstra berhati-hati dengan protokol kesehatan yang tepat. Mengingat munculnya berbagai wabah penyakit mulai dari Covid-19, kemudian terjadinya outbreak penyebaran penyakit PMK dan LSD, juga sekarang ditambahnya waspada PPR.

Sejalan dengan Widarto, drh Dyah Ayu Oktavianie AP, M Biotech, selaku Dekan FKH UB turut menyampaikan kewaspadaannya terhadap wabah penyakit-penyakit menular. Sehingga dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi saat ini, peran dokter hewan dirasa perlu untuk membagikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat secara umum terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dalam penyeleggaraan kurban. Harapannya para panitia atau pengurus DKM ini sudah sedikit banyak memahami syariat penyemblihan hewan kurban, namun melalui kegiatan ini dapat memperluas pemahaman hingga dapat terlaksananya kurban secara aman, halal, dan toyyib, yang nantinya akan meningkatkan kualitas ibadah kurban masyarakat. 

Koordinator Substansi Zoonosis, Direktorat Kesmavet, drh Tjahjani Widiastuti yang mewakili drh Syamsul Ma’arif, MSi selaku Direkur Kesmavet mengungkapkan bahwa pada dasarnya, pemotongan hewan kurban telah diatur oleh pemerintah melalui UU No 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada Pasal 61 disampaikan bahwa pemotongan hewan yang dagingnya didistribusikan kepada masyarakat harus dilakukan di RPH. Namun dalam hal ini ada pengecualian yaitu untuk hari besar keagamaan, upacara adat, dan pemotongan darurat. Hal tersebut diturunkan dalam PP No 95 Tahun 2012 tentang Kesmavet dan Kesejahteraan Hewan dimana pada Pasal 11 dan 12 disampaikan bahwa untuk kabupaten dan kota yang belum memiliki RPH atau memiliki tapi kapasitas RPH kurang memadai, maka diperbolehkan untuk memotong diluar RPH. Perementan 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban juga diatur bagaimana persyaratan hewan kurban, penangan hewan kurban sebelum dipotong, bagaimana penyembelihan dan penanganannya, serta pembinaan dan pengawasannya. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan pada tahun 2022, terdapat 6.579 titik penjualan hewan. Jumlah tersebut terhitung separuh dari tahun 2021 karena kejadian PMK akibat adanya restriksi lalu lintas. Lokasi pemotongan hewan kurban di luar titik penjualan ada 33.685 titik dimana 774 titik dilakukan di masjid. Sedangkan jumlah hewan yang dipotong sekitar 1.712.000 ekor, tentu meningkat dari tahun 2021 yakni sekitar 1.600.000 ekor. Kalau tidak dilakukan mitigasi risiko penyebaran penyakit, maka sangat cepat menyebarkan penyakit ke wilayah yang dekat dengan tempat pemotongan tersebut.

Tjahjani menyebutkan pemerintah akan menerjunkan tenaga medik dan paramedik veteriner melalui menghimbau organisasi profesi baik PDPBHI untuk menggerakkan PDHI di seluruh Indonesia dan paramedik veteriner, juga seluruh mahasiswa di 11 FKH Indonesia untuk berperan aktif dalam pemantauan pelaksanaan hewan kurban di Indonesia. Ia menghimbau agar lokasi penyembelihan didaftarkan terlebih dahulu kepada otoritas yang berwenang untuk menjembatani apabila ditemukan adanya suatu penyakit sehingga ada petugas yang dikirimkan ke tempat-tempat tersebut.

Menyampaikan materinya terkait “Fatwa MUI Terkait Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Situasi PMK dan LSD”, Prof Dr H M Asrorun Ni’am Sholeh, MA yang merupakan Ketua Fatwa MUI mengutarakan bahwa hewan yang dipersyaratkan untuk menjadi hewan kurban adalah hewan yang sehat, tidak cacat, tidak sangat kurus, tidak dalam keadaan sakit, dan cukup umur. Syarat-syarat tersebut menentukan keabsahan hewan yang akan dikurbankan. Setelah MUI memahami terkait penyakit LSD pada sapi dan kerbau, juga PPR pada kambing dan domba, tidak semua hewan sakit tidak diperkenankan jika gejalanya masih ringan dan tidak mempengaruhi kualitas daging. Sehingga penting untuk memastikan kondisi hewan yang akan digunakan sebagai kurban cukup umur, sehat fisik, dan telah memperoleh hasil pemeriksaan kesehatan.

Sebagai pemateri kedua, drh Widi Nugroho, PhD, Dosen Kesmavet FKH UB mengangkat tema bertajuk “Penerapan Higienitas dan Sanitasi di RPH dan Tempat Pemotongan Hewan Kurban dalam Kondisi PMK dan LSD”. Bicara tentang sanitasi area kurban meliputi sanitasi di kandang istirahat, tempat pemotongan, tempat pengolahan karkas dan jeroan merah, tempat pengolahan jeroan hijau, serta tempat pengemasan karkas dan jeroan. Sederhananya, tindakan sanitasi ada 2 yaitu penyediaan air bersih yang tidak terkontaminasi kotoran dan pengolahan limbah padat dan cair seperti kotoran dan urin hewan, darah, isi rumen, juga remahan potongan tulang, lemak, dan daging. Jika memerlukan dekontaminasi maka dilakukan pembakaran terlebih dahulu baru dibuang. 

Selain membuang limbah, juga harus menjaga kebersihan mulai dari kandang istirahat hingga tempat pemotongan, pengolahan karkas dan jeroan, serta pengemasan. Higienitas harus dilakukan pada personal dengan menjaga kebersihan badan dan tangan, higienitas pada peralatan, dan juga higienitas pada produk dengan menggunakan pengemasan yang bersih. Dalam keadaan PMK dan LSD selama kurban, maka sapi yang digunakan adalah sapi yang telah divaksin PMK dan LSD, kemudian diperlukan pemeriksaan pada waktu membeli, pengiriman dilakukan 2 hari sebelum sembelih, menolak sapi ketika datang dalam keadaan bergejala berat.

Selanjutnya, memasuki pembicara ketiga dengan materi berjudul “Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Kesejahteraan Hewan dan Syariat Islam”, Dr drh Supatikno, MSi, PAVet, HSC IPB menyampaikan bahwa ada 3 kunci utama dalam penyembelihan. Yang pertama adalah mempersiapkan lingkungan mulai dari lokasi penurunan ternak, tempat penyembelihan, tempat pengolahan limbah, mempersiapkan penggantungan karkas, dan tempat penanganan karkas dan daging. Yang kedua ialah pembagian tugas dari petugas perbedahan dan penyembelihan yang kompeten, juga perbanyak orang yang menangani jeroan dan penggantungan karakas. Yang ketiga adalah peralatan mulai seperti pisau sembelihan, peralatan untuk handling hewan, dan kait penggantung daging. 

Ia juga menyebutkan adanya 5 prinsip dalam kesejahteraan hewan yang berlaku pada hewan sembelihan, pertama bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit. Kemudian bebas dari rasa takut dan tertekan, bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya. Adapun teknik sembelih halal di antaranya kecepatan, ayunan dan tekanan pisau tergantung pada keterampilan penyembelih dan pisau yang digunakan. Penyembelihan harus dilakukan dengan cepat, sekali ayun dan memotong 6 saluran yaitu trakhea, esofagus, vena jugularis, dan arteri carotis comunis kanan dan kiri. Penyembelihan dilakuka tepat di bawah dagu pada tulang leher C1 – C3 untuk menguragi penyumbatan pembuluh darah. Darah harus keluar cepat, deras, dan tuntas.  

drh Ira Firgorita, Koordinator Substansi Perlindungan Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen PKH menggarisbawahi, pada prinsipnya hewan-hewan kurban yang akan dipotong harus dipastikan tidak membahayakan kesehatan dari hewan itu sendiri juga tidak membahayakan kualitas dan keamanan daging kurban untuk kesehatan manusia. Oleh karena itu, peran dari para kompeten secara teknis menjadi sangat penting.

Menutup kegiatan, drh Renova Ida Siahaan, MSi, Ketua Askesmaveti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua mitra atau kolaborator atas dukungan dan kerjasama dalam penyelenggaran webinar ini. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia webinar yang sudah bekerja keras menyiapkan dan menyelenggarakan webinar ini sehingga dapat terselenggara dengan baik.

Ia mengutarakan bahwa pada prinsipnya, pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar RPH harus dapat dipastikan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban terlaksana dengan baik dan benar di lapangan pada saat hari raya Idul Adha. Semua sarana dan prasarana harus disiapkan mulai dari sekarang. Harapannya, ada peningkatan atau perbaikan dalam proses penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dari tahun ke tahun yang tentunya juga sebagai bagian dalam mendukung terciptanya keamanan pangan di Indonesia. (Rilis)

WEBINAR LALU LINTAS TERNAK KURBAN SAAT MEREBAKNYA PENYAKIT HEWAN

Webinar yang diselenggarkan oleh PPSKI berkolaborasi dengan CBC Indonesia soal update PMK dan LSD, bagaimana lalu lintas ternak menuju kurban. (Foto: Dok. Infovet)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) masih menjadi momok bagi peternak ruminansia, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha yang seharusnya menjadi momen menguntungkan bagi peternak. Lalu lintas ternak antar daerah pun menjadi urgensi untuk menekan penyebaran penyakit.

Seperti dibahas dalam webinar yang diselenggarkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) berkolaborasi dengan CBC Indonesia soal “Update PMK dan LSD, Bagaimana Lalu Lintas Ternak Menuju Kurban” yang dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023).

Ketua PPSKI, Nanang Purus Subendro, pada kesempatan tersebut mengatakan, menjelang Iduladha selama dua tahun belakangan peternak dirundung problematika yang membuat peternak merugi, mulai dari pandemi COVID-19 (penerapan PPKM), hingga kemunculan penyakit LSD dan PMK.

“Kerugian peternak diperkirakan tergerus sekitar 25% dari modal yang dimiliki akibat adanya PMK, jadi banyak peternak yang tadinya sudah deal untuk menjual sapi tetapi batal karena sapinya terkena penyakit. PMK membuat musibah yang sangat luar biasa,” ujar Nanang.

Kondisi makin berat bagi peternak kala penyakit LSD juga ikut membayangi. Kata Nanang, langkah pemerintah dalam menangani LSD tidak segegap-gempita seperti penanganan PMK.

“Peternak pun masih kesulitan karena keterbatasan vaksinasi LSD, sementara untuk vaksinasi PMK memang banyak. Menjelang idul kurban ini menjadi harapan peternak, semoga melalui diskusi ini kita semua mendapat pencerahan,” ucap Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Makmun Junaidin, mewakili Dirjen PKH, menjelaskan kriteria hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit.

Dipaparkan Makmun, menurut Fatwa MUI No. 34/2023 tentang pelaksanaan kurban saat maraknya wabah LSD dan antisipasi penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), hewan kurban dengan gejala klinis LSD ringan (benjolan belum menyebar keseluruh tubuh), tidak berpengaruh pada kerusakan daging hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

“Pada kasus LSD ringan seperti benjolannya hanya sedikit, satu atau dua benjolan belum menyebar ke seluruh tubuh, masih sah menjadi hewan kurban,” ujar Makmun.

Untuk syarat lalu lintas ternak kurban bebas LSD juga dijelaskan Makmun, yakni bila hewan telah divaksin tidak menunjukan gejala klinis LSD dibuktikan dengan SKKH dan telah divaksin minimal 21 hari sebelum dilalulintaskan. Sementara jika hewan tidak divaksin, tidak menunjukan gejala klinis LSD dibuktikan dengan SKKH, dilakukan isolasi selama 28 hari sebelum dilalulintaskan, dan dilakukan uji laboratorium dengan metode PCR secara pooling maksimal lima sampel dengan hasil negatif.

Selain itu, pemerintah juga mengatur hewan kurban dengan gejala mirip PPR melalui fatwa yang sama, kambing dan domba dengan gejala klinis sub-akut (demam dengan suhu tubuh 39-40° C), hewan tidak menunjukan gejala klinis parah, dan sembuh dalam waktu 10-14 hari, hukumnya juga sah dijadikan hewan kurban.

“Dalam kondisi seperti ini untuk menekan penyebaran penyakit dan padatnya lalu lintas ternak kurban, solusi lain yakni para pekurban tidak harus berkurban di tempatnya, bisa di tempat lain. Misal pekurbannya di Jakarta, kurbannya di wilayah lain ini bisa dilakukan dan bisa disaksikan nanti secara daring. Sudah banyak lembaga-lembaga yang menawarkan hal tersebut,” pungkas Makmun.

Adapun pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber di antaranya Indyah Aryani (Kepala Dinas Jawa Timur), Rismiati (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta), dan Yudi Arif (CEO Baqara Muda Perkasa). (RBS)

PERMINTAAN AYAM DAN TELUR TERUS MENINGKAT DI KANADA

Produksi daging dan telur unggas meningkat di Kanada pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan harga pakan biji-bijian dan wabah flu burung meningkatkan biaya produksi.

Total penjualan unggas di Kanada meningkat pada tahun 2022 sebesar 14% dari tahun 2021 menjadi CAN$4,2 miliar (US$3,1 miliar) dengan peternak unggas di negara tersebut memproduksi 1,5 miliar kilogram ayam, kalkun, dan ayam rebus. Produksi telur meningkat sebesar 2,2% dari 847,9 juta lusin telur pada tahun 2021 menjadi 866,5 juta lusin pada tahun 2022.

Tahun lalu, produksi ayam meningkat 2,8% dari 2021. Secara total, peternak unggas menghasilkan 1,37 miliar kilogram ayam, yang merupakan 90,1% dari total produksi unggas di Kanada.

Namun, karena pembatasan impor unggas hidup, produk unggas, dan produk sampingan sebagai tanggapan atas wabah flu burung, pada tahun 2022, impor unggas hidup ke Kanada menurun 21% dari tahun 2021 menjadi 8,6 juta kilogram.

Ontario menyumbang lebih dari sepertiga (478,4 juta kg) ayam yang diproduksi di Kanada, sementara Quebec menyumbang lebih dari seperempat (358,5 juta kg).

Pada tahun 2022, penjualan telur meningkat sebesar 14,9% dari tahun 2021 menjadi CAN$2,1 miliar (US$1,56 miliar). Menarik untuk dicatat bahwa pada tahun 2022, harga telur rata-rata bulanan di tingkat peternakan berkisar antara 186,2 sen hingga 216,4 sen per lusin, sedangkan pada tahun 2021, harga rata-rata berkisar antara 167,7 sen hingga 186,4 sen per lusin. (via Poultryworld)

MENINGKATNYA PERMINTAAN BIOFUEL LEMAK HEWANI

Menggunakan lemak hewani dari unggas, babi, dan sapi sebagai bahan bakar transportasi menimbulkan kekhawatiran bagi para ilmuwan iklim.

Lemak hewani yang dihasilkan dari unggas, babi, dan sapi telah digunakan selama bertahun-tahun dalam makanan hewan dan di sektor oleokimia untuk sabun dan kosmetik. Namun, penggunaannya sebagai bahan bakar transportasi, yang saat ini sebagian besar digunakan pada mobil dan truk, menimbulkan kekhawatiran bagi para ilmuwan iklim.

Hal ini terjadi terutama karena perusahaan penerbangan baru-baru ini membuat kesepakatan dengan pemasok untuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF), yang seringkali mengandung lemak hewani.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Cerulogy untuk kelompok kampanye transportasi bersih, Transport and Environment, menemukan bahwa pasokan lemak hewani dalam biodiesel telah meningkat empat puluh kali lipat sejak tahun 2006. Permintaan lemak hewani dalam biofuel diproyeksikan menjadi tiga kali lipat pada tahun 2030 dibandingkan tahun 2021. Bahan baku ini diharapkan menjadi bahan yang paling banyak digunakan dalam SAF setelah minyak goreng bekas, dengan pemasok bahan bakar berinvestasi besar-besaran dalam pengolahan lemak hewan untuk biodiesel dan bahan bakar lainnya.

Matt Finch, juru bicara Transport and Environment, mengatakan bahwa jumlah hewan yang disembelih tidak cukup untuk memenuhi permintaan maskapai akan lemak hewani yang terus meningkat.

Baik pemerintah Inggris dan UE sangat ingin membuat penerbangan lebih ramah lingkungan, menerapkan mandat yang mengharuskan maskapai penerbangan menggunakan lebih banyak SAF. Untuk UE akan menjadi 6%, sedangkan Inggris meminta 10%. Inggris kemungkinan akan membatasi penggunaan lemak berkualitas lebih baik dalam bahan bakar, sementara di Eropa, penggunaan bahan jenis ini akan diberi insentif karena pengurangan gas rumah kaca yang dicapai dengan lemak ini lebih tinggi. (via Poultryworld)

CAS DIANGGAP TIDAK SESUAI UNTUK UNGGAS HALAL

Dewan Fatwa Australia telah menyimpulkan bahwa praktik pemingsanan CAS (controlled atmospheric stunning), dalam bentuknya saat ini, tidak sesuai untuk konsumsi halal berdasarkan hukum Islam dan prinsip penyembelihan halal.

Pemingsanan, secara umum, tidak dianjurkan di bawah penyembelihan halal. Fatwa sebelumnya dikeluarkan untuk memungkinkan pemingsanan jika dianggap perlu oleh standar peraturan. Putusan ini menguraikan kondisi khusus dalam proses pemingsanan yang memungkinkannya layak untuk dikonsumsi halal di bawah prinsip Islam tentang penyembelihan halal. Australian National Imams Council (ANIC) telah meminta penilaian untuk dilakukan pada pra-pemingsanan unggas dengan menggunakan CAS.

Setelah penilaian oleh 2 dokter hewan di pabrik unggas besar yang telah mengadopsi pemingsanan CAS sebelum penyembelihan, sebuah laporan sesuai dengan ruang lingkup yang ditetapkan disampaikan kepada Dewan Fatwa untuk penilaian dan keputusan. Seorang ahli jantung yang berkualifikasi membantu ANIC dalam memahami dan menginterpretasikan tanda-tanda vital dan hasil EKG yang dilakukan.

Dewan Fatwa Australia menyatakan bahwa hewan tersebut dianggap mati sebelum disembelih dan, oleh karena itu, “Metode ini tidak dapat diterima atau disertifikasi sebagai halal untuk dikonsumsi”. Dewan menambahkan bahwa sertifikasi halal dari fasilitas pemingsanan CAS tidak valid sampai penilaian yang memadai dan prosesnya dilakukan sejalan dengan ruang lingkup yang sama termasuk tanda-tanda vital dan laporan EKG dengan interpretasi ahli, yang disampaikan kepada Dewan Fatwa Australia untuk penilaian.

ANIC mencatat, “Sayangnya, CAS di Australia dipraktikkan secara luas oleh beberapa merek terbesar di industri ini. Meskipun mungkin diberi label halal, metode ini tidak memenuhi persyaratan minimum yang harus dipertimbangkan untuk konsumsi halal dan harus dihindari dan segera dicabut sertifikasinya.” (via Poultryworld)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer