Suasana Webinar |
Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (ASKESMAVETI), dan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI melaksanakan Webinar bertajuk Obrolan Ringan Kesmavet (ORKES) pada Sabtu (9/12) melalui daring Zoom Meeting.
Tema yang diangkat dalam webinar pada hari itu yakni Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada usaha budidaya unggas petelur. Lebih dari 50 peserta mengikuti acara tersebut. Hadir sebagai narasumber yakni Drh Siwi (Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor), Drh Sri Hartati (ASKESMAVETI), Drh Yosi (PT Alfindo), dan Drh Diah Nurhayati (Direktorat Kesmavet Kementan RI).
Tujuannya yakni sebagai sosialisasi mengenai sertifikat NKV pada unit budidaya unggas petelur baik bagi dokter hewan yang terjun langsung di lapangan, peternak, bahkan dinas - dinas yang menaungi fungsi - fungsi peternakan di tiap kota, kabupaten, dan provinsi.
Dalam sambutannya Ketum ADHPI Drh Dalmi Triyono mengatakan bahwa NKV masih menjadi kegelisahan bagi peternak dan dokter hewan yang berkecimpung di peternakan unggas petelur. Hal tersebut menurut dia lantaran masih banyak hal yang ambigu dan belum dapat dipahami sepenuhnya terkait sertifikasi NKV di tingkat peternak dan bahkan dokter hewan yang bergerak di perunggasan.
"Atas kekhawatiran ini kami berkoordinasi dengan ASKESMAVETI, lalu kami coba mengedukasi anggota PDHI dan peternak terkait ini melalui acara ORKES ini. Semoga acara ini menambah pemahaman kita semua terkait NKV," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama Ketum ASKESMAVETI Drh Renova Ida Siahaan menyambut baik acara ini. Menurutnya, seritfikasi NKV yang telah digalakkan kepemilikannya oleh pemerintah sejak 13 tahun yang lalu nyatanya masih sulit diimplementasikan di lapangan.
"Mungkin baru sebagian kecil saja unit usaha budidaya unggas petelur yang memilikinya, bahkan yang kami ketahui baru 10% saja di seluruh Indonesia. Saya berharap dari pertemuan ini dokter hewan di lapangan yang bergelut di peternakan unggas petelur juga bisa jadi promoter dan mitra agar peternak mau memiliki sertifikat NKV," kata Renova.
Alur pendaftaran Sertifikasi NKV diperesntasikan oleh Drh Diah Nurhayati. Dirinya secara rinci menjelaskan terkait background, esensi, dan perincian dokumen dan persyaratan lain yang digunakan untuk mendaftarkan sertifikasi NKV. Selain unsur administratif, ia juga menjelaskan aspek teknis terkait sarana dan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh unit usaha yang hendak mendaftarkan sertifikat NKV.
Selanjutnya terkait pendaftaran sertifikat NKV melalui aplikasi SISKAS NKV yang terintegrasi OSS dijelaskan oleh Andika Wahyu. Ia mengatakan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah pemohon dalam mendaftarkan dan memantau status sertifikat NKV-nya. Selain itu aplikasi juga akan memudahkan petugas dinas terkait untuk melakukan pengecekan, verifikasi, dan pengesahan terkait audit dan penerbitan NKV.
Update mengenai aspek teknis dan administrasi juga disampaikan oleh Drh Siswiyani dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor. Beberapa aspek teknis dan administratif tadi dilakukan untuk mempermudah peternak dalam mengurus sertifikat NKV dan mengaplikasikan persyaratannya di farm.
Yang menarik yakni ketika Drh Yosi dari PT Alfindo mempresentasikan materinya. Ia secara gamblang membeberkan pengalamannya mengurus sertifikat NKV, melaksanakan persyaratannya, serta benefit yang didapat dari diperolehnya sertifikat NKV.
Berbagai tanggapan dari peserta yang hadir juga mewarnai acara tersebut. Misalnya seperti aspek pendampingan dan penanggung jawab teknis NKV di farm, nasib peternak mikro yang kemungkinan merasa diberatkan dengan persyaratan, lama antrean dan waktu pengurusan, kurangnya tenaga auditor dari pemerintah, dan lain sebagainya. Rencananya ADHPI dan ASKESMAVETI akan kembali berkoordinasi melalui event serupa maupun kegiatan berbeda lainnya (CR).