-->

ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

WEBINAR BBPMSOH: PERAN OBAT HEWAN DALAM PENINGKATAN PRODUKSI TERNAK DAN EKSPOR

Webinar Nasional BBPMSOH, Selasa (22/12/2020). (Foto: Dok. Infovet)

Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) menyelengarakan Webinar Nasional “Peran Obat Hewan dalam Peningkatan Produksi Ternak Nasional dan Peningkatan Ekspor (Gratieks),” Selasa (22/12/2020) melalui daring.

Hadir sebagai pembuka acara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr Ir Nasrullah, menyampaikan bahwa program kesehatan hewan menjadi poin yang sangat penting dalam peningkatan produksi ternak nasional.

“Tentunya pelayanan kesehatan hewan menjadi sebuah hal yang harus kita lakukan. Dalam pencegahan, obat hewan merupakan keharusan untuk dipersiapkan dalam jumlah atau kualitas sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Nasrullah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, untuk menjamin kualitas, mutu dan khasiatnya, dilakukan perhatian dalam pembuatan dan pengedarannya. “BBPMSOH memiliki peran penting dan strategis untuk menjamin itu. Untuk itu BBPMSOH merupakan indikator utama produksi dan peredaran obat hewan sebagai penjamin bagi masyarakat dalam menggunakan obat hewan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Nasrullah, terkait ekspor obat hewan ia menyebut saat ini sudah mencapai 661 ton atau sekitar US $ 10,2 juta. Di tahun 2021, ekspor akan lebih dikencangkan lagi.

“Jangan sampai ekspor kita lebih kecil dibanding impor obat hewan kita. Ngapain kita impor kalau kita sendiri bisa ekspor. Kami berikan karpet merah bagi perusahaan atau produsen yang akan mengekspor obat hewan,” ucap Nasrullah.

Untuk peningkatan ekspor melalui Gratieks, pihaknya pun semakin memperkuat fasilitas yang dibutuhkan oleh para produsen dalam memenuhi standar negara tujuan ekspor.

“Tahun 2021 BBPMSOH kita lengkapi dengan peralatan yang lebih canggih lagi yang sebelumnya belum tersedia. Ini untuk membantu perusahaan memenuhi standar negara tujuan ekspor, sehingga eksportir bisa lebih lancar lagi,” terang dia.

Dengan adanya Gratieks, lanjut dia, diharapkan volume ekspor pada tahun 2024 mencapai 300%, dan obat hewan memiliki porsi yang cukup besar dalam peningkatan ekspor.

“Tinggal menambah volume dan negara tujuan ekspor saja. Kami juga bersama Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) terus melakukan terobosan market di luar negeri. Kita melakukan langkah-langkah yang lebih kencang lagi dalam promosi dan segi teknis untuk persyaratan ekspor,” katanya.

“Intinya kami siap bergandengan tangan bersama ASOHI dan sakeholder lainnya untuk memperkuat ekspor. Sebab tahun depan kami akan lebih selektif lagi dalam pemasukan obat hewan impor. Jangan sampai produksi dalam negeri kita ada, tetapi impor tetap jalan,” pungkasnya.

Dalam webinar tersebut dihadirkan pembicara dari berbagai bidang, diantaranya Prof Imam M. Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Maidaswar (Kepala BBPMSOH) dan Drh Irawati Fari (Ketua Umum ASOHI). (RBS)

NUTRICELL BUKA KERAN EKSPOR KE BENUA BIRU


Pelepasan kontainer ekspor PT Nutricell Pacific 


Pandemi Covid-19 nyatanya tidak serta merta menutup kesempatan PT Nutricell Pasific untuk tetap membuka peluang. Nyatanya pada Kamis (8/10) PT Nutricell Pacific meresmikan ekspor mereka ke benua biru, lebih tepatnya Negara Jerman. Acara launching eskpor tersebut dilaksanakan di pabrik Nutricell yang berlokasi di Taman Tekno, Tangerang Selatan. 

Dalam sambutannya, CEO PT Nutricell Pasific Suaedi Sunanto menyatakan kebanggaan dan kegembiraannya terkait kegiatan ekspor tersebut. Pasalnya setelah berhasil menembus pasar Asia pada 2019 yang lalu, kini Nutricell berhasil naik ke level yang lebih tinggi.

"2019 lalu kita tembus pasar Asia, kini Eropa. Dengan begini kita punya portofolio yang lebih baik lagi. Kita semua tahu bahwa pasar Internasional ini terutama Jerman dan Jepang memang sangat sulit ditembus, ini karena mereka menerapkan standar tinggi baik secara regulasi dan kualitas. Oleh karena itu saya juga berterima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras mewujudkan hal ini," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Menteri Pertanian yang berhalangan hadir, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjaturrasa juga memberi apresiasi kepada Nutricell atas pencapaiannya. Menurut dia apa yang dilakukan Nutricell menunjukkan bahwa produk dalam negeri dapat bersaing di kancah dunia.

"Ini sangat luar biasa, kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Nutricell juga bisa banyak ditiru oleh perusahaan obat hewan lain, dan industri obat hewan hingga kini memang merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia di kancah ekspor," tutur Fadjar.

Pada hari itu, sebanyak 5 ton bahan baku obat hewan berupa ekstrak jambu mete diekspor ke negeri Bavaria. Nilainya mencapai 917 juta rupiah atau sekitar 53.000 euro. Semoga saja setelah ini Indonesia kembali dapat membuka pasar di luar negeri, bukan hanya bahan baku tetapi juga produk obat hewan. (CR)

ASOHI BERI MOTIVASI PELAKU USAHA OBAT HEWAN UNTUK EKSPOR

Sharing Bisnis ASOHI bertajuk “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya?”. (Foto: Dok. Infovet)

Kamis, 1 Oktober 2020, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menggelar Webinar Sharing Bisnis ASOHI bertajuk “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya?”, yang diharapkan mampu memotivasi para pelaku bisnis di bidang obat hewan.

“Saya harapkan acara ini dapat memotivasi kita semua para pelaku bisnis obat hewan untuk memulai meningkatkan ekspor yang sejalan dengan program pemerintah yakni Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor),” ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, dalam sambutannya.

Hal itupun langsung disambut baik oleh Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, yang hadir mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, dengan menjabarkan gambaran usaha obat hewan yang tiap tahun meningkat.

Dari data BPS yang diolah Pusdatin Kementan (2019), ditampilkan Ria bahwa ekspor obat hewan pada 2018 mencapai 739.208 kg dengan nilai sekitar Rp 195 miliar, meningkat pada 2019 menjadi 832.896 kg dengan angka Rp 204 miliar.

“Sedangkan pada 2020 (Januari-Agustus) ekspor obat hewan kuantitinya baru mencapai 661.627 kg dengan nilai Rp 149 miliar,” ujar Ria. Adapun negara tujuan ekspor disampaikan Ria, mencapai 95 negara. Diantaranya Asia (35 negara), Eropa (32 negara), Afrika (15 negara), Amerika (11 negara) dan Australia (2 negara).

“Produk kita mampu bersaing di kancah internasional. Rencana ke depan kita akan memperluas peluang pasar di wilayah Asia Tengah dan Afrika. Untuk itu kami pemerintah selalu memutakhirkan aturan-aturan terkait ekspor,” kata Ria.

Webinar yang dihadiri sebanyak 115 orang peserta ini turut menghadirkan narasumber Ketua Sub Bidang Eksportir ASOHI, Peter Yan, yang membahas seluk-beluk ekspor obat hewan ke berbagai negara.

 “Pentingnya ekspor obat hewan ini mendukung peningkatan devisa dan ekonomi negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan. Bagi perusahaan, pentingnya ekspor ini bisa meningkatkan branding product and company, pengembangan perusahaan dan pasar, hingga pemanfaatan kapasitas produksi,” ujar Peter.

Lebih lanjut dijelaskan, ekspor obat hewan ini menjadi sangat penting karena kondisi pasar dalam negeri yang cenderung sudah jenuh. “Kita coba keluar dari zona nyaman agar potensi perusahaan obat hewan kita semakin berkembang dan semakin tumbuh, salah satunya melalui ekspor ini,” tukasnya. (RBS)

WAW!!... TELAH 95 NEGARA TUJUAN EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA

Kamis, 1 Oktober 2020, Seminar via Zoom bertema “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya” diselenggarakan oleh Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Menghadirkan narasumber tunggal Peter Yan dari PT Medion Farma Jaya yang memaparkan pengalaman Peter Yan tentang ekspor produk obat hewan dari Medion, mulai dari pra ekspor produk, administrasi hingga pelaksanaan pengiriman produk ke negara tujuan.

Ketua Umum ASOHI, Irawati mengantar acara webinar sebagai sharing pengalaman dari salah satu anggota untuk anggota. Webinar yang dibuka oleh Ni Made Ria Isriyanti, Kasubdit POH yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementan RI berdurasi sejak pukul 14.00-16.00 WIB.

Ria menyampaikan bahwa data ekspor produk obat hewan Indonesia dari BPS yang diolah Pusdatin telah sampai ke 95 negara.

Peserta webinar yang sempat menyentuh angka 109 peserta itu, selain dari internal anggota ASOHI baik di Pusat maupun dari ASOHI Daerah seluruh Indonesia, juga dihadiri dari unsur pemerintahan, selain Dit Keswan juga Dit PPHNak, Ditjen PKH.

Pemaparan pemgalaman Peter Yan dilajutkan dengan diskusi dengan para peserta yang dimoderatori oleh Forlin Tinora, Wakil Sekjen ASOHI. Sedangkan Bambang Suharno, Sekertaris Eksekutif ASOHI bertindak sebagai Pemandu Acara.****(DARMA)

BAGAIMANA TREN BISNIS OBAT HEWAN SAAT INI?

Bisnis obat hewan di Indonesia masih didominasi hewan ternak


Dalam industri peternakan aspek kesehatan hewan tidak akan pernah luput di dalamnya. Oleh karenanya perkembangan industri obat hewan juga menjadi salah satu pendukung dalam sektor kesehatan hewan. Layaknya industri lain, dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia, tentunya akan berdampak pula kepada industri obat hewan. 

Dalam rangka mengetahui tren perkembangan industri obat hewan utamanya dikala pandemi Covid-19, majalah TROBOS LIVESTOCK menggelar webinar yang bertajuk "Mimbar Trobos : Tren Industri Obat Hewan". Webinar tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9) melalui daring Zoom yang diikuti kurang lebih 250-an peserta.

Pemateri pertama yakni Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Dalam presentasinya dirinya menuturkan beberapa kebijakan - kebijakan pemerintah terkait obat hewan terkini. Utamanya mengenai upaya pemerintah mengurangi dan mengendalikan dampak dari Anti Microbial Ressitance (AMR).

"Kebijakan ini memang dinilai tidak populer, terutama bagi pelaku usaha obat hewan, karena ini bisa dibilang membatasi omzet mereka, tetapi kita perlu berlakukan ini karena negara - negara lain sudah mengaplikasikannya dan mau tidak mau kita pun harus melakukannya," kata Ria.

Ia juga memaparkan beberapa data terutama neraca ekspor - impor obat hewan. Dimana obat hewan merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia dari sektor peternakan. Meskipun memang hingga saat ini ekspor obat hewan Indonesia turun ketimbang tahun lalu.

"Sampai Juli 2020 nilai ekspor obat hewan kita masih 9,36 Juta USD sedangkan nilai impor obat hewan kita mencapai 34,6 juta USD. Memang dampak pandemi juga mempengaruhi, dan terlebih lagi sediaan substituen AGP memang masih banyak yang berasal dari luar," tukas Ria.

Oleh karenanya pemerintah menurut Ria, kemungkinan akan memberi insentif bagi produsen obat hewan yang mampu membuat sediaan pengganti AGP terutama yang berbasis herbal, sehingga Indonesia tidak banyak mengimpor.

Pemateri kedua yakni Drh Ahmad Harris Priyadi, Sekretaris Jenderal ASOHI. Menurutnya ada beberapa hal yang mempengaruhi tren bisnis obat hewan yakni tuntunan pasar, kebijakan pemerintah, situasi ekonomi, kondisi ternak dan sumber daya alam.

Lebih jauh ia menjelaskan mengenai kondisi sektor peternakan di Indonesia kala pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang ia dapatkan sebagai negara yang peternakannya didominasi dengan unggas, kini kondisi permintaan untuk broiler menyusut karena daya beli menurun, namun permintaan akan telur stabil.

"Masyarakat kini mengalihkan protein hewani mereka ke telur, yang paling murah kan ya telur. Jadi di sektor petelur produksinya lebih stabil dan obat hewan yang digunakan pun permintaannya stabil ketimbang di broiler yang kondisinya mangkrak," tukasnya.

Ia juga menuturkan bahwa sejatinya bisnis obat hewan masih tetap eksis, wabah Covid-19 sejatinya hanya disrupsi sesaat yang menurunkan permintaan.

"Ketika nanti sudah bisa dikendalikan, bisnis ini akan tetap berjalan normal dan bahkan bisa terus berkembang. Toh kita hanya jenuh, permintaan turun, dan belum menemukan pasar yang baru. Padahal ada satu sektor yang sejatinya bisa digarap untuk mengakali kejenuhan ini," tuturnya.

Sektor yang dimaksud oleh Haris yakni pet animal dimana rerata para dokter hewan di Indonesia masih banyak menggunakan obat - obatan manusia untuk mengobati pet animal. Menurutnya jika produsen dan distributor obat hewan di Indonesia bisa menggarap segmen ini, niscaya bisnis akan tetap lancar meskipun pandemi belum berakhir.

Senada dengan Harris, Country Manager Ceva Animal Health Indonesia Drh Eddy Purwoko juga mengatakan hal yang sama. Berdasarkan data yang ia jabarkan, sejatinya pasar terbesar di dunia obat hewan ada di pet animal. Secara global pet animal berpotensi menghasilkan cuan hingga 12,5 milyar USD dengan market share tertinggi diangka 37,3%.

"Ini yang sebenarnya harus didalami, Indonesia sendiri memang masih banyak kolega dokter hewan yang menggunakan obat manusia, jadi ya, saya rasa produsen lokal bisa mulai melakukan improvisasinya, karena segmen ini sangat menjanjikan sebenarnya," tutur Eddy.

Selain itu Eddy juga memaparkan teknologi terkini di bidang perunggasan, khususnya vaksinasi. Dimana kini teknologi vaksinasi in ovo marak digunakan dan efisien sehingga menekan cost produksi yang memang menjadi suatu keniscayaan.

Terkait efisiensi di sektor obat hewan, juga disampaikan oleh Peter Yan, Corporate Communication & Marketing Distribution Director PT Medion. Dirinya setuju bahwa efisiensi harus diutamakan dan merupakan kunci keberhasilan agar bisa bertahan dan tetap eksis.

Selain itu juga yang harus diterapkan adalah inovasi dan pembukaan pasar baru. Oleh karenanya Medion selalu berusaha untuk membuka pasar di luar negeri agar memiliki kesempatan yang lebih banyak. 

"Kami sangat getol mengeksplor pasar di luar Indonesia, selain faktor keuntungan, setidaknya ada kebanggan bagi kami dan kami juga ikut membantu pemerintah mengharumkan nama bangsa di luar negeri sebagai pemain di bisnis ini," tutur Peter.

Dirinya pun mengatakan bahwa pasar obat hewan di Indonesia masih akan terus meingkat seiring dengan banyaknya inovasi dan teknologi baru di bidang ini. Namun begitu ia juga tidak menampik bahwa pemerintah juga sedianya harus mengambil kebijakan yang juga mendukung kehidupan industri ini, tutup Peter. (CR)


PROTAS: SOSIALISASI PERMENTAN NO. 45/2019 DAN SIMPOL

PROTAS sosialisasi Permentan No. 45/2019, aplikasi SIMPOL dan kebijakan baru lainnya. (Foto: Dok. Infovet)

Rabu, 19 Agustus 2020, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menggelar Program Temu Anggota ASOHI (PROTAS) melalui aplikasi zoom. Kegiatan kali ini fokus pada sosialisasi Permentan No. 45/2019 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian, aplikasi SIMPOL (Sistem Informasi Pendaftaran Online) obat hewan dan aturan baru lainnya.

“Di situasi COVID-19 ini pemerintah tetap produktif terkait banyaknya kebijakan baru. Tapi kami rasa perlu ada kejelasan kembali dari pemerintah khususnya pada Permentan 45, karena ini menjadi hot issue di kalangan industri obat hewan. Saya harap lewat PROTAS kali ini kita bisa berdiskusi untuk mencari solusi sesuai harapan kita bersama,” ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal ASOHI, Drh Forlin Tinora, yang menjadi moderator. “Banyak aturan pemerintah yang bagi anggota ASOHI masih perlu di-review kembali, salah satunya Permentan 45 ini.”

Sebelumnya ASOHI melalui surat resminya telah memberikan masukan kepada Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, terkait Permentan No. 45/2019 pada Pasal 77 ayat 1 bagian f nomor 4: menyebutkan mencantumkan persyaratan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) untuk pemenuhan komitmen pendaftaran obat hewan jadi dan Pasal 96 ayat 1 bagian a nomor 9: mencantumkan persyaratan untuk sertifikat GMP untuk pemenuhan komitmen pemasukan bahan baku obat hewan.

Berdasarkan informasi dari anggota ASOHI, bahwa anggota yang melakukan pendaftaran obat sediaan feed additive, biologik dan biologik kit, serta bahan baku teregistrasi ditolak pada tahap proses verifikasi karena tidak melampirkan sertifikat GMP. Setelah dilakukan pendataan, di beberapa negara seperti USA, Eropa, Korea, China dan lain-lain, tidak menggunakan sertifikat GMP, melainkan Fami-QS atau FCA (Feed Chain Alliance) untuk feed additive dan bahan baku, serta sertifikat ISO untuk biologik kit. Untuk itu diajukan permohonan kepada pemerintah agar meninjau ulang Permentan dan menambahkan bahwa sertifikat Fami-QS, FCA untuk feed additive dan bahan baku, serta ISO untuk biologik kit dapat diterima sebagai alternatif yang setara dengan GMP.

Hal itupun langsung ditanggapi Ditkeswan melalui surat resminya kepada ASOHI. Berdasarkan pertimbangan bahwa FAMI-QS, FCA maupun ISO diterbitkan oleh pihak ketiga yang merupakan lembaga sertifikasi non-pemerintah di negara asal, maka pemenuhan persyaratan GMP harus dipenuhi dengan melampirkan surat pernyataan dari otoritas negara asal yang memuat informasi bahwa produsen tersebut telah menerapkan GMP berdasarkan sertifikasi yang telah diperoleh produsen (FAMI-QS, FCA atau ISO) dan melampirkan FAMI-QS, FCA atau ISO yang dimiliki produsen yang masih berlaku.  

Pemenuhan persyaratan GMP sebagaimana persyaratan di atas juga berlaku untuk pemasukan obat hewan sesuai Permentan No. 45/2019 Pasal 96, terutama untuk pemasukan feed additive, bahan baku obat hewan yang negara asalnya memberlakukan FAMI-QS, FCA dan untuk negara asal yang memberlakukan ISO untuk produk biologik kit.

“Pemerintah terus berupaya menjamin mutu dan kualitas obat hewan agar aman bagi ternak dan manusia, juga agar dapat berdaya saing di pasar internasional. Kita harapkan sinergi dan dukungan ASOHI untuk terus memberi masukan agar pelayanan kami tetap berkualitas dan tetap menjadi mitra yang baik,” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Drh Maidaswar, yang turut hadir dalam PROTAS.

Kegiatan yang dihadiri sebanyak 236 peserta ini turut menampilkan pembicara Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang membahas kebijakan di bidang obat hewan dan Ketua Umum ASOHI yang menampilkan dinamika dan proyeksi industri obat hewan di tengah pendemi COVID-19. (RBS)

TINGKATKAN KEMAMPUAN DAN KETERAMPILAN, ASOHI KEMBALI ADAKAN PPJTOH

Foto bersama dalam kegiatan PPJTOH angkatan XIX 2020 di Santika TMII, Jakarta. (Foto: Dok. Infovet)

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan) secara berkesinambungan kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XIX 2020 yang berlangsung 3-5 Maret 2020.

“Pada pelatihan kali ini materi yang disampaikan meliputi tiga bagian, yaitu materi tentang perundang-undangan, materi kajian teknis (biologik, farmasetik, feed additive, feed supplement dan obat alami), serta materi tentang pemahaman organisasi dan etika profesi,” ujar ketua panitia pelaksana, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya.

Pada kesempatan kali ini, ASOHI turut menghadirkan pihak-pihak kompeten untuk menjadi narasumber, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan beserta Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Pakan, BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Komisi Obat Hewan (KOH), Tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik), PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), Pusat Karantina Hewan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Ketua Umum ASOHI, beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI.

Oleh karena itu kegiatan inipun dipandang sangat penting bagi para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja sebagai PJTOH. “ASOHI hampir tiap tahun mengadakan pelatihan ini. Sejak berlakunya pelarangan AGP pada 2018, tampaknya kesadaran para dokter hewan dan apoteker terhadap pentingnya pelatihan PJTOH semakin meningkat, sehingga pada 2018 lalu mencapai tiga angkatan, dan pada tahun ini kemungkinan hanya dua angkatan, karena ada beberapa calon peserta yang tidak diikutkan dan kapasitas ruangan tidak memungkinkan ditambah,” kata Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Kendati demikian, lanjut dia, selain pelatihan PJTOH tingkat dasar seperti yang sekarang ini berlangsung, ASOHI merencanakan akan menyelenggarakan PPJTOH tingkat lanjutan (advance).

“Pelatihan PJTOH tingkat lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman,” tandas Irawati. (INF)

KINERJA EKSPOR OBAT HEWAN DIPACU MELALUI PROGRAM GRATIEKS

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat memberikan pengarahan. 

Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan menyelenggarakan Pertemuan Produsen Obat Hewan, Rabu (8/1/2020) di Gedung C Kantor Kementan, Jakarta. Acara ini menjadi ajang sosialisasi program Kementan terkini yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).

Hadir Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr Drh I Ketut Diarmita MP yang memberikan pengarahan didampingi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ir Fini Murfiani MSi dan Kasubdit POH Drh Ni Made Ria Istriyanthi PhD

Kasubdit POH dalam presentasinya menjelaskan peran obat hewan dalam peningkatan ekspor subsektor peternakan.

“Perlu dilakukan upaya bersama dalam meningkatkan kinerja ekspor obat hewan antara pemerintah dan pelaku usaha obat hewan,” kata Ria.

Para produsen obat hewan yang hadir di Gedung C, Kantor Kementan.

Dalam upaya tersebut, Ria menegaskan Kementan melalui Subdit POH, Direktorat Kesehatan Hewan memfasilitasi pelaku usaha hewan dalam penerapan CPOHB serta percepatan proses pendaftaran obat hewan khusus ekspor.

“Kami juga akan mendampingi semasa proses joint inspection auditor dari negara pengimpor, termasuk akses market dan harmonisasi peraturan terkait eksportasi maupun registrasi obat hewan di negara tujuan ekspor,” terangnya.

Selain itu bentuk upaya peningkatan ekspor obat hewan akan dilakukan pengembangan produk pengganti AGP seperti obat alami dan premiks yang berkualitas.

Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan mengemukakan Gratieks merupakan ajakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo kepada seluruh stakeholder agribisnis untuk melakukan gerakan bersama meningkatkan ekspor pertanian tiga kali lipat. (NDV)


SURAT EDARAN KEMENTAN TENTANG PELARANGAN PENGGUNAAN COLISTIN PADA HEWAN

I Ketut Diarmita (Foto: Istimewa)


Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengeluarkan surat edaran berisikan Pelarangan Penggunaan Colistin pada Hewan. Surat edaran ini ditandatangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh I Ketut Diarmita MP pada 9 Desember 2019. 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Colistin merupakan last drug of choice untuk penyakit infeksi saluran pencernaan dan bakterimia yang disebabkan oleh bakteri multidrugs resistence pada manusia yang dalam penggunaan secara luas berpotensi menimbulkan bakteri resisten. Colistin dalam daftar WHO masuk dalam kelompok Highest Critically Important  Antimicrobials for Human Medicine (WHO) dan dalam daftar OIE masuk kelompok Veterinary Highly Important Antimicrobial Agents (OIE).

Berdasarkan berbagai informasi dan pertimbangan ilmiah, Dirjen PKH, Kementan melarang penggunaan Colistin pada hewan (ternak maupun non-ternak) melalui berbagai rute pemberian, baik secara tunggal maupun kombinasinya.

Selasa (10/12/2019) Infovet telah mengonfirmasi ke Subdit Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Kementan bahwa surat edaran ini resmi. Berikut ini secara lengkap surat edaran dari Kementan perihal pelarangan Colistin.







FKH IPB GELAR SEMINAR OBAT HEWAN INDONESIA

Foto bersama kegiatan seminar nasional obat hewan Indonesia oleh Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB. (Foto: Infovet/Sadarman)

Divisi Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Obat Hewan Indonesia” untuk lebih dalam menggali informasi dan prospek industri obat hewan di Indonesia.

“Kita semua adalah calon dokter hewan yang kelak akan bersinggungan dengan obat hewan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengkaji bagaimana prospek bisnis obat hewan Indonesia ke depannya,” kata Ketua Pelaksana, Ilham Maulidandi Rahmandika, dalam sambutannya.

Menyambung sambutan ketua pelaksana, Ketua Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB, Drh Huda S. Darusman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seminar ini adalah akhir dari kegiatan atau aktivitas mahasiswa di Divisi Farmakologi dan Toksikologi, sehingga dapat saya katakan bahwa seminar nasional ini adalah cinderamata dari Divisi Farmakologi dan Toksikologi, yang dikerjakan langsung oleh mahasiswa,” kata Huda.

Sementara Dekan FKH IPB, Prof Drh Srihadi Agungpriyono, yang didaulat menyambut dan membuka kegiatan ini menyebut bahwa menjadi mahasiswa FKH harus aktif, tidak hanya dalam perkuliahan namun juga dalam kegiatan internal dan eksternal kampus.

Menurutnya, pelaksanaan seminar ini penting diketahui para calon dokter hewan ke depannya. Mengingat peluang kerja dokter hewan sangat beragam dan semua itu didasarkan atas kecakapan intelektual dan kemampuan dari masing-masing individu.

“Dokter hewan itu harus mengerti obat, karena obat dapat menyembuhkan dan bahkan dapat menjadi penyebab kematian jika tidak digunakan sesuai dengan dosis dan aplikasinya,” ucap Srihadi.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Andi Hakim Nasution Sabtu (30/11/2019), menghadirkan pembicara utama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, dan pembicara lain diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi, Drh Lusianingsih Winoto (PT SHS), Drh Ayu Berlianti, Drh Mukhlas Yasi Alamsyah, Drh Beni Halaludin dan Ir Suaedi Sunanto.

Dalam paparannya, Fadjar Sumping menyampaikan mengenai perkembangan obat hewan Indonesia. Menurutnya dalam bisnis obat hewan, Indonesia memiliki aturan sebagai landasan dalam membuat, mengedarkan dan menggunakan obat hewan untuk kepentingan penyembuhan penyakit hewan dan ternak. Diantara aturan tersebut, obat hewan yang dibuat dan disediakan untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran, diuji dan disertifikasi agar dapat digunakan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, terutama untuk obat keras. (Sadarman)

ASOHI DAN DIRKESWAN KEMBALI SOSIALISASIKAN PERMENTAN NO. 40/2019

Foto bareng pada kegiatan sosialisasi Permentan No. 40/2019 yang diselenggarakan oleh ASOHI di Serpong. (Foto: Infovet/CR)

Setelah sosialisasi perdana di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Agustus 2019, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bersama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 40/2019 tentang Tatacara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian di Swiss-bell hotel Serpong, Selasa (10/9/2019).


Sekitar 150 orang peserta dari beberapa perusahaan importir dan produsen obat hewan hadir dalam acara tersebut. Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seperti halnya pendalaman mengenai Permentan baru tersebut, utamanya di bidang perizinan usaha obat hewan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini peserta jadi lebih mendalami aturan baru ini dan dapat memberi masukkan kepada pemerintah apabila kiranya ada hal yang mungkin kurang berkenan,” kata Forlin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal ASOHI.

Sementara, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, turut menyampaikan apresiasinya. “Pemerintah dan ASOHI sangat peduli akan hal ini, kalau dilihat dari antusiasme peserta saya yakin semua anggota ASOHI pastinya akan mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia, semoga ini menjadi kabar baik bagi dunia obat hewan kita,” tutur Ira.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirkeswan mengatakan, bahwasanya Permentan ini intinya adalah mempercepat perizinan di bidang pertanian. “Obat hewan ini kan komoditas unggulan ekspor, dengan adanya Permentan baru ini diharapkan proses registrasi obat hewan dapat dilakukan lebih cepat dari yang sebelumnya. Perizinan usaha juga akan dibuat sesederhana mungkin untuk meningkatkan gairah investasi,” ujar Ria.

Sebagai pemateri utama dalam kesempatan tersebut, Ria kembali menjabarkan beberapa poin penting dalam Permentan No. 40/2019. Ia juga menyinggung bahwa sektor obat hewan merupakan yang pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi Permentan ini dibanding sektor lainnya. “Ini bukti bahwa kami serius dan peduli dengan industri ini. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” ungkap dia.

Pada saat sesi tanya-jawab, suasana diskusi sedikit tegang karena terjadi perdebatan sengit antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Namun begitu, ketegangan mampu direda dan win-win solution dapat dicapai.

Pada sesi kedua, peserta yang rata-rata berasal dari kalangan registration officer (RO) diajak berpetualang di dunia digital mengenai tatacara aplikasi pendaftaran obat hewan melalui sistem daring. Sistem ini merupakan inovasi baru yang dinilai dapat memudahkan dan mempercepat pelaku usaha obat hewan dalam melakukan registrasi produknya. (CR)

EKSPOR OBAT HEWAN SUMBANG DEVISA RP 26 TRILIUN

Ekspor industri obat hewan menjadi penyumbang devisa terbesar di sektor peternakan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2019). 

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, kata Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa industri obat hewan mempunyai kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan pemerintah semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” katanya. 

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 lalu, Kementan terus mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri yang telah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).

Menurutnya, penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi menjadi upaya yang terus didorong untuk peningkatan ekspor obat hewan. “Sertifikat CPOHB menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya, sehingga berdaya saing tinggi,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi bahan baku obat hewan impor.

“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandasnya. (INF)

ANTUSIASME TINGGI, PELATIHAN PJTOH KEMBALI DIGELAR


Lagi – lagi apresiasi yang tinggi terlihat dari para peserta dalam kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Pelatihan yang secara rutin dilangsungkan oleh ASOHI tiap tahunnya tersebut kini sudah mencapai angkatan ke-XVIII dengan peserta 92 orang. Acara tersebut dilangsungkan pada tanggal 6 – 9 Agustus 2019 yang lalu. Tidak sendirian, ASOHI turut pula menggandeng Direktorat Keswan Kementan dalam menyelenggarakan hajatan tersebut.

Ketua Panitia Drh Forlin Tinora dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Selain itu acara ini juga merupakan ajang dalam mensertifikasi dokter hewan dan apoteker yang bekerja pada berbagai instansi yang melibatkan unsur obat hewan di dalamnya. “Nantinya selain memiliki kemampuan sebagai PJTOH, peserta juga akan tersertifikasi sebagai bentuk legalitas mereka sebagai petugas penanggung jawab teknis di instansi mereka masing – masing. Dengan lulus dari pelatihan ini, mereka jadi punya nilai tambah dan bargaining yang kuat bahwa mereka telah dibekali kemampuan teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Umum ASOH, Drh Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa profesi dokter hewan dan apoteker mutlak memiliki skill sebagai penangung jawab teknis. “Dalam perundangan sudah ada perintahnya, oleh karenanya ASOHI sebagai salah satu partner pemerintah wajib membantu pemerintah dalam membekali para dokter hewan dan apoteker dengan skill yang mumpuni,” tukasnya.

Sebanyak 92 Peserta Mengikuti Pelatihan PJTOH Angkatan XVIII (Foto : CR)


Pada kesempatan tersebut hadir pula Kasubdit Pengawas Obat Hewan Drh Ni Made Isriyanthi. Mewakili Dirkeswan yang berhalangan hadir, wanita yang akrab disapa Ibu Ria tersebut turut memberikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap acara tersebut. “Pelatihan PJTOH sudah angkatan XVIII dan saya lihat pesertanya semakin ramai. Ini kan merupakan indikasi bahwa kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditaati oleh seluruh perusahaan obat hewan. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung ini, dan berharap agar semua stakeholder dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah agar kebijakan yang dibuat dapat menjadi win – win solution bagi semuanya,” ungkap Ria.

Materi yang diberikan dalam acara tersebut sangat variatif, para narasumber yang dihadirkan juga merupakan orang – orang yang kompeten dan berdedikasi tinggi di bidangnya. Mulai dari Legislasi, Tupoksi PJTOH, CPOHB, kode etik dokter hewan dan bahkan hal – hal yang bersifat teknis mengenai sediaan obat hewan juga feed additive dibahas dalam pelatihan selama dua hari tersebut.

Pada hari ke-3, peserta pelatihan diajak plesir ke Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)

SHS AJAK PELANGGAN PLESIRAN KE DAPUR MEIJI INDONESIA

Sebanyak 16 orang pelanggan PT SHS Internasional yang terdiri dari peternak dan feedmill datang mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia di Bangil, Pasuruan 14-15 Agustus 2019. Acara tersebut diprakarsai oleh SHS dan Meiji agar pelanggan dapat mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang tatacara pembuatan produk, serta kiprah Meiji di Indonesia.

Drh Lusianingsih Winoto, Product Manager PT SHS Internasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar - besarnya kepada para pelanggan yang telah menyempatkan waktunya dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa pelanggan perlu tahu bahwa kualitas yang produk yang didistribusikan oleh PT SHS Internasional "bukan kaleng - kaleng". Selain itu ia juga berterima kasih kepada PT Meiji Indonesia yang telah bersedia dikunjungi oleh para pelanggannya.

Peserta kunjungan ke pabrik PT Meiji (Foto : CR)


Sementara itu, Akhmad Zaki Ghufron selaku General Manager PT Meiji Indonesia menyambut hangat para peserta kunjungan. "Ini sudah keenam kalinya kami didatangi oleh para pelanggan, saya berharap kunjungan kali ini peserta dapat mengetahui isi dapur kami, dan makin yakin bahwa produk - produk yang dibuat oleh Meiji adalah produk yang berkualitas, sesuai dengan CPOHB dan tentunya produk yang bagus," tuturnya.

Sebelum memasuki area produksi dari hulu sampai hilir, peserta kunjungan juga diberikan materi berupa company profile PT Meiji Indonesia, kualitas obat hewan yang baik dan tentunya sedikit pengarahan mengenai alur kunjungan di dalam pabrik.

Salah seorang peserta,Drh Brilliant dari PT Wonokoyo mengungkapkan kekagumannya terhadap pabrik farmasetik milik PT Meiji Indonesia. "Sudah sama seperti masuk ke Laboratorium BSL 3, pakai baju mirip astronot, harus mandi dan yang ada di dalam mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses distribusi benar - benar nomor wahid," tuturnya. Ia juga berterima kasih kepada SHS dan Meiji karena mendapatkan pengalaman yang langka tersebut. 

Sebenarnya ada 32 orang peserta yang akan mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia, namun panitia memecahnya menjadi dua kelompok. Sementara 16 orang lainnya diajak jalan - jalan oleh SHS ke Batu Secret Zoo untuk menikmati pariwisata di Kota Batu. Nantinya peserta kunjungan ke pabrik dan ke Kota Batu akan di rolling keesokan harinya. (CR)

PESERTA PELATIHAN PJTOH SAMBANGI BBPMSOH

Kamis 7 Agustus 2019 yang lalu Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) mendapat kunjungan dari para peserta Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XVIII.

Kunjungan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pelatihan PJTOH yang rutin diselenggarakan oleh ASOHI. Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.


Di BBPMSOH peserta diterima oleh Drh. Cynthia Devy Irawati, Kepala Bagian Umum BBPMSOH mewakili Kepala BBPMSOH Drh. Sri Mukartini yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat datang dan dengan senang hati menyambut kedatangan peserta semua.

Para Peserta Pelatihan PJTOH Angkatan XVII Ketika Berkunjung ke BBPMSOH
(Foto : CR)


"Untuk kesekian kalinya pelatihan ini dilangsungkan dan saya harap setelah dari sini peserta jadi mengetahui dapur kita, dan bisa mengerti kesibukan disini dalam melayani para perusahaan obat hewan utamanya dalam pengujian produk," ucapnya.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)


PPJTOH Tingkatkan Tanggung Jawab dan Profesionalitas Insan Veteriner

Foto bersama acara PPJTOH angkatan XVII 2018. (Foto: Infovet/Ridwan)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XVII, pada 4-6 Desember 2018. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab, serta profesionalitas para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja di perusahaan obat hewan maupun pabrik pakan ternak sebagai penanggung jawab obat hewan.

“Diharapkan lewat pelatihan ini lahir insan-insan veteriner yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sharing ilmu maupun informasi antar sesama peserta,” ujar Ketua Panitia yang juga Wakil Sekjen ASOHI, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (4/11).

Sementara ditambahkan oleh Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, tugas dan tanggung jawab dokter hewan maupun apoteker sudah diatur oleh pemerintah. Sebagai penanggung jawab obat hewan, para dokter hewan yang menjadi peserta dituntut mampu bersikap tegas terhadap penggunaan obat hewan ilegal sekaligus membantu pemerintah menjalankan regulasi obat hewan dengan baik dan benar.

“Melalui pelatihan ini semoga peserta mendapat pengetahuan yang cukup dan memadai. Harus paham aturan mengenai obat hewan dan bisa menerapkannya dengan baik,” tambah Ira.

Pada kesempatan serupa, Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Perlunya pelatihan ini agar para dokter hewan lebih memahami penggunaan obat keras, obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam lingkup kerjanya. Sebab obat hewan itu seperti pedang bermata dua, satu sisi baik-satu sisi lagi tidak jika digunakan secara sembarangan. Karena itu sangat dibutuhkan adanya penanggung jawab obat hewan ini,” kata Fadjar.

Dengan adanya PJTOH di perusahaan obat atau pakan, maupun di peternakan, obat hewan dapat digunakan secara rasional. PJTOH memiliki peran untuk memilih apakah obat hewan yang akan digunakan adalah legal, memiliki nomor registrasi, terdapat ijin usaha obat hewan, serta mengerti syarat dan teknis penggunaan obat keras, obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggung jawab PJTOH sangat besar perannya di perusahaan. Karena jika ada kendala, misal obat hewan ilegal saja, itu yang pertama dipanggil adalah PJTOH-nya terlebih dulu selain pimpinan perusahaannya,” kata Drh Erna Rahmawati dari Subdit POH (Pengawas Obat Hewan), yang menjadi narasumber pada acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut ini juga dijadwalkan mengundang sederet narasumber lain yang kompeten dibidangnya, diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit POH), Drs Zulkifli (Biro Hukum), Prof Budi Tangendjaja (Peneliti Balitnak), Ir Ossy Ponsania (Kasubdit Mutu dan Keamanan dan Pendaftaran Pakan), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), Drh M. Munawaroh (Ketua PDHI), Drh Ketut Karuni Natih (tim CPOHB), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), M. Zahid (BBPMSOH).

Kemudian pada Kamis (6/11), peserta pelatihan dijadwalkan mengunjungi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat proses pengujian dan sertifikasi obat hewan secara langsung didampingi Kepala BBPMSOH Drh Sri Murkantini bersama timnya. (RBS)

Tiga Tahun Terakhir Ekspor Peternakan Capai 30 Triliun Rupiah

Peternakan ayam broiler. (Sumber: Kompas)

Capaian ekspor sub sektor peternakan cukup menggembirakan. Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada tiga tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp 30,15 triliun.

“Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai 21,58 triliun rupiah ke-87 negara, selanjutnya ekspor babi ke Singapura sebesar Rp 3,05 triliun rupiah, susu dan olahannya 2,32 triliun rupiah ke-31 negara, bahan pakan ternak asal tumbuhan sebanyak 2,04 triliun rupiah ke-14 negara, kemudian produk hewan non-pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, DOC dan semen beku,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (12/11).

Menurutnya, peluang perluasan pasar global komoditas peternakan masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan. “Keunggulan halal dari kita juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah tersebut dan negara muslim lainnya,” ucap Ketut. 

Kendati demikian, lanjut dia, masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan menembus pasar global. Untuk memanfaatkan peluang ekspor, perlu adanya dukungan, terutama penerapan standar internasional mulai dari hulu ke hilir untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing.

“Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor, guna memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan,” katanya.

Saat ini Kementerian Pertanian terus melakukan restrukturisasi di bidang peternakan, salah satunya sektor perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor III dan IV yang  menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI).

Pihaknya pun terus berupaya membangun kompartemen AI melalui penerapan sistem biosekuriti, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 141 titik dan 40 titik lagi masih menunggu proses sertifikasi.

“Kementan terus mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya, karena kompartemen-kompartemen yang dibangun ini dapat diakui negara lain, dengan terbentuknya kompartemen tersebut, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi,” ungkap Ketut.

Sementara untuk hal penjaminan keamanan pangan, kata Ketut, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner). NKV merupakan bukti tertulis sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Ia juga menambahkan, untuk ekspor obat hewan sudah ada 54 produsen obat hewan yang mengantongi sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan 21 produsen masih proses sertifikasi. Sedangkan untuk meningkatkan ekspor pakan ternak, sudah 52 pabrik pakan telah memiliki sertifikat CPPB (Cara Pembuatan Ternak yang Baik). (RBS)

Ulang Tahun ke-39, ASOHI CEO Forum Digelar

Pemukulan gong oleh Kasubdit POH (Foto: Nunung)

Pentas tari daerah mengawali acara Asosiasi Obat Hewan (ASOHI) CEO Forum, Kamis (25/10/2018) di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta. ASOHI CEO Forum diadakan sekaligus dalam rangka merayakan ulang tahun ASOHI ke-39.

Peran ASOHI untuk mewujudkan usaha obat hewan di Indonesia yang tangguh, mandiri, dan bertanggung-jawab, melatarbelakangi dicetuskannya acara CEO Forum ini. Para pimpinan pemangku kepentingan industri obat hewan berkesempatan berdiskusi langsung dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Foto bersama pengurus ASOHI

Hadir sebagai undangan, Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) Drh Ni Made Ria Isriyanti PhD mewakili Dirjen PKH yang berhalangan hadir. ASOHI menghadirkan narasumber tamu yaitu Dr Ir Arif Darjanto MEc yang dikenal sebagai Direktur Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB. 

Salah satu pendiri ASOHI sekaligus Dewan Penasehat ASOHI, Dr Drh Sofjan Sudardjat MS juga hadir sebagai narasumber.

“Kami sebelumnya mengumpulkan banyak ide kegiatan untuk memperingati hari jadi  ASOHI ke-39.  Akhirnya kepanitiaan dibentuk untuk mengadakan CEO Forum ini, dimana sebagai platform komunikasi tatap muka, networking dan silaturahmi antara pimpinan-pimpinan perusahaan dengan stakeholder peternakan dan pembuat kebijakan tentunya,” ungkap Ketua Panitia, Drh Harris Priyadi dalam sambutannya.   

Foto bersama peserta forum

Harris menambahkan, CEO Forum dapat menjadi ajang untuk menentukan desain arah dalam memajukan industri obat hewan Indonesia, serta menyatukan visi dan misi dalam menyongsong tantangan industri obat hewan ke depan. (NDV)

ASOHI Kembali Latih 95 Orang Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan

Pemukulan gong oleh Dirkeswan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD, sebagai tanda pembukaan resmi PPJTOH ASOHI 2018, Selasa (28/8). (Foto: Infovet/Bams)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) yang bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta. Kegiatan dilakukan mulai Selasa-Kamis (28-30 Agustus 2018).

Acara ini merupakan kegiatan tahunan ASOHI yang bertujuan untuk mensertikasi para dokter hewan dan apoteker yang bekerja sebagai penanggung jawab obat hewan di tempat mereka bekerja.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fajar Sumping Tjatur Rasa PhD, diikuti oleh sekitar 95 peserta yang merupakan dokter hewan dan apoteker dari berbagai perusahaan obat hewan dan industri pakan ternak di Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana, Drh Forlin Tinora, menyampaikan, goal yang akan dicapai dalam kegiatan pelatihan tahun ini adalah melahirkan penanggung jawab teknis obat hewan yang dapat menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat hewan sebelum digunakan peternak untuk ternaknya.

“Kita ingin memastikan bahwa obat hewan yang digunakan dan diberikan pada ternak benar-benar obat hewan yang aman, baik bagi ternaknya maupun untuk konsumen yang akan mengonsumsi produk ternaknya,” kata Forlin dalam sambutannya, Selasa (28/8).


Antusias peserta PPJTOH. (Foto: Infovet/Sadarman)

Untuk menjawab itu semua, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi terkait dengan obat hewan, peraturan-peraturan pemerintah dan materi lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas mereka masing-masing.

Selanjutnya, diakhir acara tepatnya pada 30 Agustus 2018, para peserta akan diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Gunung Sindur, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman peserta, sekaligus melihat langsung proses pengujian keamanan dan khasiat obat hewan yang akan diedarkan dan digunakan. 

Sementara itu Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari mengatakan, pelatihan PJTOH biasanya setahun sekali, namun karena peminatnya terus bertambah maka tahun ini sudah diadakan 2 kali dan kemungkinan bulan Oktober atau November mendatang diadakan lagi. Selain dari perusahaan obat hewan  saat ini peserta dari perusahaan pakan makin bertambah. "Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari PJTOH ataupun calon PJTOH di perusahaan obat hewan dan pakan untuk terus mengupdate pengetahuan teknis maupun perundang-undangan," ujar Irawati.

(Sadarman)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer