-->

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVI DIGELAR HYBRID DI SURABAYA

Pelatihan PJTOH angkatan XXVI hari pertama dan kedua yang berlangsung di Surabaya. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) kembali digelar Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) untuk angkatan XXVI, dilaksanakan pada 21-22 Mei 2024, di Surabaya secara hybrid diikuti sekitar 90-an peserta.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Sejak berlakunya pelarangan penggunaan AGP sejak 2018, kesadaran para dokter hewan dan apoteker terhadap pentingnya pelatihan ini semakin meningkat. Semoga dengan kesadaran ini implementasi peraturan bidang obat hewan semakin baik,” ujar Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari.

Pada hari pertama pelatihan menampilkan pembicara Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang membahas mengenai regulasi obat hewan, izin usaha, pedoman CPOHB, registrasi, penyediaan, peredaran, dan pengawasan obat hewan, serta tugas dan tanggung jawab PJTOH.

Dijelaskan oleh Ria, tugas dan tanggung jawab PJTOH yakni untuk menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat hewan wajib menempatkan dokter hewan dan/atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis pada perusahaan obat hewan.

Di antaranya dengan memberikan informasi peraturan perundangan obat hewan kepada direktur perusahaan; memberikan saran dan pertimbangan teknis obat yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmokinetik, farmakoterapi, toksikologi, serta imunologi; mempersiapkan kelengkapan dokumen izin usaha dan dokumen pendaftaran; menyetujui penyediaan dan peredaran obat hewan sesuai undang-undang atau menolak apabila tidak sesuai peraturan perundangan obat hewan.

“PJTOH harus menolak penyediaan dan peredaran obat hewan ilegal; bertanggung jawab memberikan pertimbangan teknis; laporan tertulis tentang penyediaan dan peredaran obat hewan kepada Ditjen PKH cq Ditkeswan sesuai ketentuan yang berlaku; serta evaluasi terhadap khasiat, keamanan, dan efek samping obat hewan yang telah dipasarkan di lapangan,” jelas Ria.

“Seorang PJTOH bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan produksi, importir/eksportir, apabila ada obat hewan ilegal dan pemalsuan adalah tanggung jawab seorang PJTOH.”

Selain itu, pemaparan dilanjutkan dengan materi dari narasumber Prof Budi Tangendjaja yang mengupas soal feed additive dan feed supplement, kemudian oleh Badan Karantina mengenai kebijakan karantina hewan, dan oleh Drh Widiarto mengenai peran PPNS dalam penanganan obat hewan ilegal.

Peserta PJTOH yang ikut secara daring. 

Sementara pada hari kedua menampilkan Direktur Pakan Ternak, Drh Nur Saptahidhayat yang membahas mengenai isu resistansi antimikroba (AMR), keamanan pakan, pakan terapi (medicated feed), dan PJTOH pakan.

Dijelaskan bahwa pentingnya PJTOH pakan di antaranya mengendalikan obat dalam pakan, sebab pakan merupakan hal krusial dalam budi daya ternak. “Penggunaan antimikroba harus sesuai dosis, sesuai lama pemberian, mengendalikan penjualan pakan terapi, dan mencegah penggunaan antimikroba sebagai growth promoter,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, PJTOH pakan juga ikut mengawasi penyimpangan penggunaan obat hewan, mengawasi distribusi pakan terapi di lapangan, serta menjaga pabrik sesuai standar cara pembuatan pakan yang baik (CPPB). Hal tersebut menurutnya agar penanggung jawab teknis di suatu perusahaan ikut menjamin pakan yang tersebar aman. Adapun pembahasan lain mengenai regulasi pakan terapi, nomor pendaftaran pakan (NPP).

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komisi Obat Hewan, Prof Widya Asmara, tentang obat hewan biologik, farmasetik, dan obat alami. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Pengujian Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), M. Syaefurrosad, mengenai rantan dingin (cold chain), tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan prosedur pengiriman sampel ke BBPMSOH.

Bahasan semakin lengkap dengan hadirnya narasumber dari tim CPOHB, Drh Ketut Karuni, yang membawakan materi CPOHB dan tata cara pembuangan limbah obat, dan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh M. Munawaroh, mengenai tata cara pengurusan SIPT, kemudian Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam, soal tata cara pengurusan SIPA, serta Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari, tentang peran ASOHI dalam pembinaan anggota dan Sekretaris sekaligus anggota Dewan Kode Etik ASOHI, Peter Yan, soal kode etik AOSHI. (RBS)

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXIII SUKSES DIGELAR VIRTUAL

Pelatihan PJTOH angkatan XXIII dibuka oleh Dirkeswan Dr Drh Nuryani Zainudin MSi, Rabu (23/3). (Foto: Dok. ASOHI)


JAKARTA, 23-24 Maret 2022. Melalui fasilitas zoom meeting, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) angkatan XXIII mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum usai.

Drh Forlin Tinora selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan, ASOHI bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan secara berkesinambungan melaksanakan Pelatihan PJTOH Bersertifikat dimana saat ini sudah mencapai angkatan XXIII.

Adapun materi pelatihan PJTOH secara garis besar tidak berubah, meliputi tiga bagian yaitu materi tentang perundang-undangan, materi kajian teknis (biologik, farmasetik feed additive, feed supplement, obat alami) dan materi tentang pemahaman organisasi dan etika profesi.

“Untuk ini kami menghadirkan pihak-pihak yang kompeten untuk menjadi narasumber yaitu Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan), Komisi Obat Hewan (KOH), Tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik), PB PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), Pusat Karantina Hewan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Ketua Umum ASOHI, beserta Ketua Bidang Peredaran Obat Hewan-ASOHI,” jelas Forlin.

Ia menambahkan, hingga tahun ini minat dokter hewan dan apoteker untuk mengikuti acara pelatihan PJTOH masih cukup tinggi. Peserta angkatan XXIII mencapai 100 orang dari perusahaan obat hewan dan pakan dari berbagai daerah. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran perusahaan dan para penanggungjawab teknis obat hewan/calon penanggungjawab teknis obat hewan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, dalam sambutannya menjelaskan tugas dari PJTOH. “Yakni memberikan informasi peraturan perundangan bidang obat hewan; memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis obat hewan yang akan diproduksi/diimpor; menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal; serta menolak peredaran dan repacking obat hewan yang belum mendapat nomor pendaftaran.”

Sementara PJTOH di pabrik pakan, ia menambahkan, memiliki tugas penting menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunaan bahan baku obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan yang memenuhi syarat mutu atau menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang obat hewan.

“Selain pelatihan PJTOH tingkat dasar ini, ASOHI merencanakan akan menyelenggarakan Pelatihan PJTOH Tingkat Lanjutan (advance). Pelatihan PJTOH tingkat lanjutan akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar ini akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman,” tukasnya.

Pada hari pertama pelatihan, pembicara pertama diisi oleh Direktur Kesehatan Hewan, Dr Drh Nuryani Zainuddin MSi, yang menyampaikan paparan berjudul Sistem Kesehatan Hewan Nasional. Kemudian dilanjutkan paparan dari Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD, yang menyampaikan update seputar peraturan terbaru terkait obat hewan.

Pelatihan PJTOH Angkatan XXIII sangat dirasakan manfaatnya oleh peserta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai penanggung jawab teknis obat hewan. (WK)

ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

TINGKATKAN KEMAMPUAN DAN KETERAMPILAN, ASOHI KEMBALI ADAKAN PPJTOH

Foto bersama dalam kegiatan PPJTOH angkatan XIX 2020 di Santika TMII, Jakarta. (Foto: Dok. Infovet)

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan) secara berkesinambungan kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XIX 2020 yang berlangsung 3-5 Maret 2020.

“Pada pelatihan kali ini materi yang disampaikan meliputi tiga bagian, yaitu materi tentang perundang-undangan, materi kajian teknis (biologik, farmasetik, feed additive, feed supplement dan obat alami), serta materi tentang pemahaman organisasi dan etika profesi,” ujar ketua panitia pelaksana, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya.

Pada kesempatan kali ini, ASOHI turut menghadirkan pihak-pihak kompeten untuk menjadi narasumber, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan beserta Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Pakan, BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Komisi Obat Hewan (KOH), Tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik), PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), Pusat Karantina Hewan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Ketua Umum ASOHI, beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI.

Oleh karena itu kegiatan inipun dipandang sangat penting bagi para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja sebagai PJTOH. “ASOHI hampir tiap tahun mengadakan pelatihan ini. Sejak berlakunya pelarangan AGP pada 2018, tampaknya kesadaran para dokter hewan dan apoteker terhadap pentingnya pelatihan PJTOH semakin meningkat, sehingga pada 2018 lalu mencapai tiga angkatan, dan pada tahun ini kemungkinan hanya dua angkatan, karena ada beberapa calon peserta yang tidak diikutkan dan kapasitas ruangan tidak memungkinkan ditambah,” kata Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Kendati demikian, lanjut dia, selain pelatihan PJTOH tingkat dasar seperti yang sekarang ini berlangsung, ASOHI merencanakan akan menyelenggarakan PPJTOH tingkat lanjutan (advance).

“Pelatihan PJTOH tingkat lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman,” tandas Irawati. (INF)

ANTUSIASME TINGGI, PELATIHAN PJTOH KEMBALI DIGELAR


Lagi – lagi apresiasi yang tinggi terlihat dari para peserta dalam kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Pelatihan yang secara rutin dilangsungkan oleh ASOHI tiap tahunnya tersebut kini sudah mencapai angkatan ke-XVIII dengan peserta 92 orang. Acara tersebut dilangsungkan pada tanggal 6 – 9 Agustus 2019 yang lalu. Tidak sendirian, ASOHI turut pula menggandeng Direktorat Keswan Kementan dalam menyelenggarakan hajatan tersebut.

Ketua Panitia Drh Forlin Tinora dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Selain itu acara ini juga merupakan ajang dalam mensertifikasi dokter hewan dan apoteker yang bekerja pada berbagai instansi yang melibatkan unsur obat hewan di dalamnya. “Nantinya selain memiliki kemampuan sebagai PJTOH, peserta juga akan tersertifikasi sebagai bentuk legalitas mereka sebagai petugas penanggung jawab teknis di instansi mereka masing – masing. Dengan lulus dari pelatihan ini, mereka jadi punya nilai tambah dan bargaining yang kuat bahwa mereka telah dibekali kemampuan teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Umum ASOH, Drh Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa profesi dokter hewan dan apoteker mutlak memiliki skill sebagai penangung jawab teknis. “Dalam perundangan sudah ada perintahnya, oleh karenanya ASOHI sebagai salah satu partner pemerintah wajib membantu pemerintah dalam membekali para dokter hewan dan apoteker dengan skill yang mumpuni,” tukasnya.

Sebanyak 92 Peserta Mengikuti Pelatihan PJTOH Angkatan XVIII (Foto : CR)


Pada kesempatan tersebut hadir pula Kasubdit Pengawas Obat Hewan Drh Ni Made Isriyanthi. Mewakili Dirkeswan yang berhalangan hadir, wanita yang akrab disapa Ibu Ria tersebut turut memberikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap acara tersebut. “Pelatihan PJTOH sudah angkatan XVIII dan saya lihat pesertanya semakin ramai. Ini kan merupakan indikasi bahwa kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditaati oleh seluruh perusahaan obat hewan. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung ini, dan berharap agar semua stakeholder dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah agar kebijakan yang dibuat dapat menjadi win – win solution bagi semuanya,” ungkap Ria.

Materi yang diberikan dalam acara tersebut sangat variatif, para narasumber yang dihadirkan juga merupakan orang – orang yang kompeten dan berdedikasi tinggi di bidangnya. Mulai dari Legislasi, Tupoksi PJTOH, CPOHB, kode etik dokter hewan dan bahkan hal – hal yang bersifat teknis mengenai sediaan obat hewan juga feed additive dibahas dalam pelatihan selama dua hari tersebut.

Pada hari ke-3, peserta pelatihan diajak plesir ke Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)

PESERTA PELATIHAN PJTOH SAMBANGI BBPMSOH

Kamis 7 Agustus 2019 yang lalu Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) mendapat kunjungan dari para peserta Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XVIII.

Kunjungan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pelatihan PJTOH yang rutin diselenggarakan oleh ASOHI. Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.


Di BBPMSOH peserta diterima oleh Drh. Cynthia Devy Irawati, Kepala Bagian Umum BBPMSOH mewakili Kepala BBPMSOH Drh. Sri Mukartini yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat datang dan dengan senang hati menyambut kedatangan peserta semua.

Para Peserta Pelatihan PJTOH Angkatan XVII Ketika Berkunjung ke BBPMSOH
(Foto : CR)


"Untuk kesekian kalinya pelatihan ini dilangsungkan dan saya harap setelah dari sini peserta jadi mengetahui dapur kita, dan bisa mengerti kesibukan disini dalam melayani para perusahaan obat hewan utamanya dalam pengujian produk," ucapnya.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)


PPJTOH Tingkatkan Tanggung Jawab dan Profesionalitas Insan Veteriner

Foto bersama acara PPJTOH angkatan XVII 2018. (Foto: Infovet/Ridwan)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XVII, pada 4-6 Desember 2018. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab, serta profesionalitas para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja di perusahaan obat hewan maupun pabrik pakan ternak sebagai penanggung jawab obat hewan.

“Diharapkan lewat pelatihan ini lahir insan-insan veteriner yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sharing ilmu maupun informasi antar sesama peserta,” ujar Ketua Panitia yang juga Wakil Sekjen ASOHI, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (4/11).

Sementara ditambahkan oleh Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, tugas dan tanggung jawab dokter hewan maupun apoteker sudah diatur oleh pemerintah. Sebagai penanggung jawab obat hewan, para dokter hewan yang menjadi peserta dituntut mampu bersikap tegas terhadap penggunaan obat hewan ilegal sekaligus membantu pemerintah menjalankan regulasi obat hewan dengan baik dan benar.

“Melalui pelatihan ini semoga peserta mendapat pengetahuan yang cukup dan memadai. Harus paham aturan mengenai obat hewan dan bisa menerapkannya dengan baik,” tambah Ira.

Pada kesempatan serupa, Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Perlunya pelatihan ini agar para dokter hewan lebih memahami penggunaan obat keras, obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam lingkup kerjanya. Sebab obat hewan itu seperti pedang bermata dua, satu sisi baik-satu sisi lagi tidak jika digunakan secara sembarangan. Karena itu sangat dibutuhkan adanya penanggung jawab obat hewan ini,” kata Fadjar.

Dengan adanya PJTOH di perusahaan obat atau pakan, maupun di peternakan, obat hewan dapat digunakan secara rasional. PJTOH memiliki peran untuk memilih apakah obat hewan yang akan digunakan adalah legal, memiliki nomor registrasi, terdapat ijin usaha obat hewan, serta mengerti syarat dan teknis penggunaan obat keras, obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggung jawab PJTOH sangat besar perannya di perusahaan. Karena jika ada kendala, misal obat hewan ilegal saja, itu yang pertama dipanggil adalah PJTOH-nya terlebih dulu selain pimpinan perusahaannya,” kata Drh Erna Rahmawati dari Subdit POH (Pengawas Obat Hewan), yang menjadi narasumber pada acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut ini juga dijadwalkan mengundang sederet narasumber lain yang kompeten dibidangnya, diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit POH), Drs Zulkifli (Biro Hukum), Prof Budi Tangendjaja (Peneliti Balitnak), Ir Ossy Ponsania (Kasubdit Mutu dan Keamanan dan Pendaftaran Pakan), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), Drh M. Munawaroh (Ketua PDHI), Drh Ketut Karuni Natih (tim CPOHB), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), M. Zahid (BBPMSOH).

Kemudian pada Kamis (6/11), peserta pelatihan dijadwalkan mengunjungi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat proses pengujian dan sertifikasi obat hewan secara langsung didampingi Kepala BBPMSOH Drh Sri Murkantini bersama timnya. (RBS)

ASOHI Kembali Latih 95 Orang Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan

Pemukulan gong oleh Dirkeswan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD, sebagai tanda pembukaan resmi PPJTOH ASOHI 2018, Selasa (28/8). (Foto: Infovet/Bams)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) yang bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta. Kegiatan dilakukan mulai Selasa-Kamis (28-30 Agustus 2018).

Acara ini merupakan kegiatan tahunan ASOHI yang bertujuan untuk mensertikasi para dokter hewan dan apoteker yang bekerja sebagai penanggung jawab obat hewan di tempat mereka bekerja.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fajar Sumping Tjatur Rasa PhD, diikuti oleh sekitar 95 peserta yang merupakan dokter hewan dan apoteker dari berbagai perusahaan obat hewan dan industri pakan ternak di Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana, Drh Forlin Tinora, menyampaikan, goal yang akan dicapai dalam kegiatan pelatihan tahun ini adalah melahirkan penanggung jawab teknis obat hewan yang dapat menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat hewan sebelum digunakan peternak untuk ternaknya.

“Kita ingin memastikan bahwa obat hewan yang digunakan dan diberikan pada ternak benar-benar obat hewan yang aman, baik bagi ternaknya maupun untuk konsumen yang akan mengonsumsi produk ternaknya,” kata Forlin dalam sambutannya, Selasa (28/8).


Antusias peserta PPJTOH. (Foto: Infovet/Sadarman)

Untuk menjawab itu semua, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi terkait dengan obat hewan, peraturan-peraturan pemerintah dan materi lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas mereka masing-masing.

Selanjutnya, diakhir acara tepatnya pada 30 Agustus 2018, para peserta akan diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Gunung Sindur, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman peserta, sekaligus melihat langsung proses pengujian keamanan dan khasiat obat hewan yang akan diedarkan dan digunakan. 

Sementara itu Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari mengatakan, pelatihan PJTOH biasanya setahun sekali, namun karena peminatnya terus bertambah maka tahun ini sudah diadakan 2 kali dan kemungkinan bulan Oktober atau November mendatang diadakan lagi. Selain dari perusahaan obat hewan  saat ini peserta dari perusahaan pakan makin bertambah. "Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari PJTOH ataupun calon PJTOH di perusahaan obat hewan dan pakan untuk terus mengupdate pengetahuan teknis maupun perundang-undangan," ujar Irawati.

(Sadarman)

Animo Tinggi, ASOHI Kembali Adakan Pelatihan PJTOH

Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, saat memberikan sambutan
pembukaan PPJTOH angkatan ke-15.
Antusiasme Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) terlihat dari padatnya peserta yang memenuhi ruangan Lengkong I-III, Hotel Santika Teras Kota BSD City, Tangerang. Acara yang diselenggarakan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), 13-15 Februari 2018 ini, bekerjasama dengan Direktorat Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Menurut Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). “Selama pelatihan ini kita sajikan banyak materi, diantaranya soal perundang-undangan, kajian teknis obat hewan dan pemahaman organisasi, serta etika profesi sebagai PJTOH,” ujar Forlin saat menyambut peserta pelatihan PJTOH Angkatan ke-15, Selasa (13/2).

Ia mengatakan, agar peserta memperoleh pemahaman yang mendalam, pihaknya sengaja menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya. Diantaranya dari Direktorat Kesehatan Hewan, Pengawasan Obat Hewan; Direktorat Pakan; Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH); Komisi Obat Hewan (KOH); tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik dan Benar); PDHI; Pusat Karantina Hewan; PPNS (Pendidik Pegawai Negeri Sipil); Ketua ASOHI beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI. “Selama pelaksanaan pelatihan ini ada 18 materi yang akan dipresentasikan oleh 15 narasumber,” jelasnya.

Ruangan penuh, antusiame peserta PPJTOH sangat tinggi.
Selain pemberian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan kunjungan ke laboratorium BBPMSOH. “Tujuannya agar peserta dapat melihat lebih jauh mengenai kegiatan penelitian yang dilakukan di sana. Ini merupakan kesempatan yang langka,” katanya.

Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menambahkan, pelatihan ini menjadi sangat penting karena tugas bagi seorang dokter hewan atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis di perusahaan obat hewan sudah diatur oleh pemerintah. “Salah satu tugasnya yakni memastikan perusahaan obat hewan (tempatnya bekerja) menjalankan usaha sesuai aturan, memastikan produk obat hewan yang dijual adalah legal (teregister) dan wajib menolak peredaran obat hewan ilegal,” kata Ira.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, sebagai PJTOH wajib menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan yang dilarang dicampur dalam pakan. “Seperti kita ketahui AGP yang sudah dilarang. Ini wajib dilakukan sesuai aturan,” ucapnya.

Ia pun berharap, lewat pelatihan ini semoga peserta yang hadir dari perusahaan obat hewan, perusahaan pakan maupun peternak, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mendapat pengetahuan yang memadai.

Sementara, apresiasi datang dari Kasubdit Pengawas Obat Hewan (POH), Drh Ni Made Ria Isriyanti. Mewakili Direktur Kesehatan Hewan, ia menyatakan, pelatihan ini menjadi kegiatan yang sangat ditunggu-tunggu. “Pelatihan ini lah yang kami harapkan. Sebab antusiasme mengenai peraturan obat hewan jadi semakin tinggi dan semakin aware,” ucapnya.

“Kami pun pemerintah juga terus berupaya memberikan pembinaan terhadap industri obat hewan, agar bisa memberikan solusi yang terbaik, asal usaha obat hewan tersebut mau mengikuti aturan,” tukasnya seraya membuka resmi PPJTOH.

Usai sambutan-sambutan, hari pertama pelatihan langsung memasuki inti acara. Kasubdit POH langsung memaparkan materi mengenai sistem kesehatan hewan nasional dan peraturan obat hewan, dilanjutkan oleh Direktur Pakan, Ir Sri Widayati tentang Permentan No. 22/2017 (Pendaftaran dan Peredaran Pakan), kemudian pembahasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait bidang obat hewan oleh Drh Zulfikli (Biro Hukum), peran PPNS penanganan obat hewan ilegal oleh Drh Widiarto (Koordinator PPNS) dan materi peran ASOHI dan Kode Etik ASOHI oleh Drh Irawati dan Drh Lukas.

Peserta PPJTOH saat mengunjungi lab. BBPMSOH.
Di hari kedua, ditampilakan pemateri Prof Budi Tangendjaja soal sediaan feed additive dan feed suplement, Dr Drh Agus Wiyono (tim KOH) mengenai sediaan farmasetik dan obat alami, Dr Drh Heru Setijanto (Ketua PDHI) tentang kode etik profesi dokter hewan, Drh Bambang Haryanto pembahasan tindakan karantina obat hewan, serta M. Zahid (BBPMSOH) mengenai pengujian mutu obat hewan dan rantai dingin pengiriman obat hewan. Dihari terakhir, pelatihan ditutup dengan kunjungan peserta ke laboratorium BBPMSOH di Bogor, Jawa Barat. (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer