-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

FKH IPB GELAR SEMINAR OBAT HEWAN INDONESIA

On Desember 02, 2019

Foto bersama kegiatan seminar nasional obat hewan Indonesia oleh Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB. (Foto: Infovet/Sadarman)

Divisi Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Obat Hewan Indonesia” untuk lebih dalam menggali informasi dan prospek industri obat hewan di Indonesia.

“Kita semua adalah calon dokter hewan yang kelak akan bersinggungan dengan obat hewan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengkaji bagaimana prospek bisnis obat hewan Indonesia ke depannya,” kata Ketua Pelaksana, Ilham Maulidandi Rahmandika, dalam sambutannya.

Menyambung sambutan ketua pelaksana, Ketua Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB, Drh Huda S. Darusman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seminar ini adalah akhir dari kegiatan atau aktivitas mahasiswa di Divisi Farmakologi dan Toksikologi, sehingga dapat saya katakan bahwa seminar nasional ini adalah cinderamata dari Divisi Farmakologi dan Toksikologi, yang dikerjakan langsung oleh mahasiswa,” kata Huda.

Sementara Dekan FKH IPB, Prof Drh Srihadi Agungpriyono, yang didaulat menyambut dan membuka kegiatan ini menyebut bahwa menjadi mahasiswa FKH harus aktif, tidak hanya dalam perkuliahan namun juga dalam kegiatan internal dan eksternal kampus.

Menurutnya, pelaksanaan seminar ini penting diketahui para calon dokter hewan ke depannya. Mengingat peluang kerja dokter hewan sangat beragam dan semua itu didasarkan atas kecakapan intelektual dan kemampuan dari masing-masing individu.

“Dokter hewan itu harus mengerti obat, karena obat dapat menyembuhkan dan bahkan dapat menjadi penyebab kematian jika tidak digunakan sesuai dengan dosis dan aplikasinya,” ucap Srihadi.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Andi Hakim Nasution Sabtu (30/11/2019), menghadirkan pembicara utama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, dan pembicara lain diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi, Drh Lusianingsih Winoto (PT SHS), Drh Ayu Berlianti, Drh Mukhlas Yasi Alamsyah, Drh Beni Halaludin dan Ir Suaedi Sunanto.

Dalam paparannya, Fadjar Sumping menyampaikan mengenai perkembangan obat hewan Indonesia. Menurutnya dalam bisnis obat hewan, Indonesia memiliki aturan sebagai landasan dalam membuat, mengedarkan dan menggunakan obat hewan untuk kepentingan penyembuhan penyakit hewan dan ternak. Diantara aturan tersebut, obat hewan yang dibuat dan disediakan untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran, diuji dan disertifikasi agar dapat digunakan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, terutama untuk obat keras. (Sadarman)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer