-->

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVII, DIGELAR SECARA HYBRID

Simbolis pemukulan gong membuka kegiatan pelatihan PJTOH angkatan XXVII oleh Arief Wicaksono. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan yakni Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVII yang berlangsung mulai 15-17 April 2025 secara hybrid, di Bogor, Jawa Barat.

“Pelatihan ini sudah yang ke-27 kalinya kita laksanakan. Pada pelatihan PJTOH kali ini sangat padat acaranya dengan kita menghadirkan 15 narasumber,” ujar Ketua Panitia Pelatihan PJTOH, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (15/4/2025).

Mengingat pentingnya peran PJTOH, lanjut Forlin, pada pelatihan kali ini dibagi menjadi tiga kategori, di antaranya materi tentang peraturan dan perundang-undangan obat hewan, pembahasan teknis mengenai sediaan biologic, feed additive, dan feed supplement, serta pembahasan mengenai pentingnya pemahaman organisasi. “Kami harapkan para calon PJTOH benar-benar mengikuti pelatihan dengan baik,” ucapnya.

Peserta pelatihan PJTOH yang hadir secara luring.

Tugas dan peran dokter hewan maupun apoteker sebagai PJTOH di perusahaan obat hewan ataupun pakan ternak menjadi kunci penting. Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menguraikan beberapa tugas dan tanggung jawab PJTOH di antaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, juga memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“PJTOH juga menjadi posisi kunci dalam peranannya menolak produksi, penyediaan, bahkan peredaran obat hewan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian menolak produksi obat hewan yang belum memperoleh nomor registrasi atau registrasinya sudah mencapai masa kadaluarsa. Ini PJTOH harus memastikan di perusahaan tempatnya bekerja,” jelas Ira.

Lebih lanjut disampaikan, begitu juga ketika PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas yang tidak jauh berbeda, yakni menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, kemudian menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.

“Mengingat tugas dan tanggung jawab PJTOH sehingga pelatihan ini menjadi sangat penting dan diharapkan para calon PJTOH mendapatkan pemahaman dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sambutan oleh Ketua ASOHI, Irawati Fari, secara luring.

Harapan senada juga disampaikan oleh Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan, Drh Arief Wicaksono, yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan, bahwa pentingnya peranan PJTOH sehingga diharapkan para calon PJTOH memiliki kompetensi yang baik di bidangnya.

“Di sini kita bisa saling sharing informasi dan menjadi wahana yang baik untuk menyampaikan banyak hal. Diharapkan ke depannya PJTOH benar-benar memiliki kompetensi dan mampu mengawasi produksi obat hewan sehingga terjaga keamanannya,” tukasnya.

Pada hari pertama pelatihan menghadirkan pembicara di antaranya Prof Budi Tangendjaja (bahasan teknis sediaan feed additive, feed supplement, dan alternatif feed additive pengganti AGP), Drh Arief Wicaksono (sistem kesehatan hewan dan peraturan obat hewan), dan Ketua Komisi Obat Hewan Prof Widya Asmara (bahasan teknis farmasetik, biologik, obat alami, dan herbal).

Foto bersama panitia dan peserta PJTOH.

Pada hari kedua pelatihan PJTOH, peserta kembali mendapat materi dari DIrektur Pakan Ternak Drh Nur Saptahidhayat (peraturan/kebijakan terkait pakan), Tim CPOHB Drh Ketut Karuni N. Natih (bahasan cara pembuatan obat hewan yang baik/CPOHB dan pembuangan limbah obat hewan), Tim BBPMSOH Apt M. Zahid (rantai dingin/cold chain), kemudian terkait badan karantina hewan, peran PPNS dalam penanganan obat hewn ilegal, serta peranan organisasi dalam pembinaan anggota dari ASOHI dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Pada hari terakhir, peserta pelatihan yang ikut secara luring diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat bagaimana tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan pengiriman sampel, hingga visit lab milik BBPMSOH. (INF)

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXII DIGELAR ONLINE

Pelatihan PJTOH angkatan XXII 2021. (Foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) angkatan XXII pada 22-23 September 2021, melalui daring mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum usai.

Disampaikan Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, adapun materi yang disampaikan diantaranya mengenai perundang-undangan, kajian teknis (biologik, farmasetik, feed additive, feed suplement dan obat alami), serta materi pemahaman organisasi dan etika profesi.

“Hingga saat ini minat dokter hewan dan apoteker mengikuti pelatihan ini masih tinggi. Hal ini menunjukan kesadaran perusahaan dan para penanggung jawab teknis obat hewan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” kata Forlin dihadapan 102 orang peserta.

Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, ASOHI setiap tahun pun mengadakan pelatihan ini. “Diharapkan bagi yang belum sempat ikut, bisa berpartisipasi di angkatan berikutnya,” ucapnya.

Adapun tugas PJTOH yakni memberikan informasi peraturan perundangan bidang obat hewan; memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis obat hewan yang akan diproduksi/diimpor; menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal; serta menolak peredaran dan repacking obat hewan yang belum mendapat nomor pendaftaran.

Sementara PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas penting menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunaan bahan baku obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan yang memenuhi syarat mutu atau menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang obat hewan.

Pelatihan selama dua hari ini turut mengundang pihak-pihak berkompeten, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH, Komisi Obat Hewan, tim CPOHB, Pusat Karantina Hewan, PPNS dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

Selain pelatihan PJTOH tingkat dasar, ASOHI juga berencana meningkatkan pelatihan ke tingkat lanjutan. Hal itu disampaikan Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari. “Pelatihan tingkat lanjutan (advance) ini akan membahas topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu dari pelatihan dasar ini terus meningkat sesuai perkembangan zaman,” kata Irawati. (INF)

ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer