![]() |
Simbolis pemukulan gong membuka kegiatan pelatihan PJTOH angkatan XXVII oleh Arief Wicaksono. (Foto-foto: Dok. Infovet) |
Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan yakni Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVII yang berlangsung mulai 15-17 April 2025 secara hybrid, di Bogor, Jawa Barat.
“Pelatihan ini sudah yang ke-27 kalinya kita laksanakan. Pada pelatihan PJTOH kali ini sangat padat acaranya dengan kita menghadirkan 15 narasumber,” ujar Ketua Panitia Pelatihan PJTOH, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (15/4/2025).
Mengingat pentingnya peran PJTOH, lanjut Forlin, pada pelatihan kali ini dibagi menjadi tiga kategori, di antaranya materi tentang peraturan dan perundang-undangan obat hewan, pembahasan teknis mengenai sediaan biologic, feed additive, dan feed supplement, serta pembahasan mengenai pentingnya pemahaman organisasi. “Kami harapkan para calon PJTOH benar-benar mengikuti pelatihan dengan baik,” ucapnya.
Tugas dan peran dokter hewan maupun apoteker sebagai PJTOH di perusahaan obat hewan ataupun pakan ternak menjadi kunci penting. Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menguraikan beberapa tugas dan tanggung jawab PJTOH di antaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, juga memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.
“PJTOH juga menjadi posisi kunci dalam peranannya menolak produksi, penyediaan, bahkan peredaran obat hewan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian menolak produksi obat hewan yang belum memperoleh nomor registrasi atau registrasinya sudah mencapai masa kadaluarsa. Ini PJTOH harus memastikan di perusahaan tempatnya bekerja,” jelas Ira.
Lebih lanjut disampaikan, begitu juga ketika PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas yang tidak jauh berbeda, yakni menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, kemudian menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.
“Mengingat tugas dan tanggung jawab PJTOH sehingga pelatihan ini menjadi sangat penting dan diharapkan para calon PJTOH mendapatkan pemahaman dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Harapan senada juga disampaikan oleh Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan, Drh Arief Wicaksono, yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan, bahwa pentingnya peranan PJTOH sehingga diharapkan para calon PJTOH memiliki kompetensi yang baik di bidangnya.
“Di sini kita bisa saling sharing informasi dan menjadi wahana yang baik untuk menyampaikan banyak hal. Diharapkan ke depannya PJTOH benar-benar memiliki kompetensi dan mampu mengawasi produksi obat hewan sehingga terjaga keamanannya,” tukasnya.
Pada hari pertama pelatihan menghadirkan pembicara di antaranya Prof Budi Tangendjaja (bahasan teknis sediaan feed additive, feed supplement, dan alternatif feed additive pengganti AGP), Drh Arief Wicaksono (sistem kesehatan hewan dan peraturan obat hewan), dan Ketua Komisi Obat Hewan Prof Widya Asmara (bahasan teknis farmasetik, biologik, obat alami, dan herbal).
Pada hari kedua pelatihan PJTOH, peserta kembali mendapat materi dari DIrektur Pakan Ternak Drh Nur Saptahidhayat (peraturan/kebijakan terkait pakan), Tim CPOHB Drh Ketut Karuni N. Natih (bahasan cara pembuatan obat hewan yang baik/CPOHB dan pembuangan limbah obat hewan), Tim BBPMSOH Apt M. Zahid (rantai dingin/cold chain), kemudian terkait badan karantina hewan, peran PPNS dalam penanganan obat hewn ilegal, serta peranan organisasi dalam pembinaan anggota dari ASOHI dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Pada hari terakhir, peserta pelatihan yang ikut secara luring diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat bagaimana tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan pengiriman sampel, hingga visit lab milik BBPMSOH. (INF)