Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat memberikan pengarahan. |
Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan menyelenggarakan Pertemuan Produsen
Obat Hewan, Rabu (8/1/2020) di Gedung C Kantor Kementan, Jakarta. Acara ini
menjadi ajang sosialisasi program Kementan terkini yaitu Gerakan Tiga Kali
Ekspor (Gratieks).
Hadir Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr Drh
I Ketut Diarmita MP yang memberikan pengarahan didampingi Direktur Pengolahan
dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ir Fini Murfiani MSi dan Kasubdit POH Drh Ni
Made Ria Istriyanthi PhD
Kasubdit POH dalam presentasinya menjelaskan peran obat hewan
dalam peningkatan ekspor subsektor peternakan.
“Perlu dilakukan upaya bersama dalam meningkatkan kinerja
ekspor obat hewan antara pemerintah dan pelaku usaha obat hewan,” kata Ria.
Para produsen obat hewan yang hadir di Gedung C, Kantor Kementan. |
Dalam upaya tersebut, Ria menegaskan Kementan melalui Subdit
POH, Direktorat Kesehatan Hewan memfasilitasi pelaku usaha hewan dalam
penerapan CPOHB serta percepatan proses pendaftaran obat hewan khusus ekspor.
“Kami juga akan mendampingi semasa proses joint inspection auditor dari negara
pengimpor, termasuk akses market dan harmonisasi peraturan terkait eksportasi
maupun registrasi obat hewan di negara tujuan ekspor,” terangnya.
Selain itu bentuk upaya peningkatan ekspor obat hewan akan
dilakukan pengembangan produk pengganti AGP seperti obat alami dan premiks yang
berkualitas.
Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil
Peternakan mengemukakan Gratieks merupakan ajakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo
kepada seluruh stakeholder agribisnis untuk melakukan gerakan bersama
meningkatkan ekspor pertanian tiga kali lipat. (NDV)