Pelatihan PJTOH angkatan XXV resmi di buka. (Foto : CR) |
Setelah beberapa tahun dilaksanakan secara daring, ASOHI kembali menggelar Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) secara luring. Acara tersebut dilaksanakan di Avenzel Hotel Cibubur pada 29-30 Agustus 2023.
Ketua Panitia acara tersebut Drh Forlin Tinora melaporkan bahwa antusias peserta dalam mengikuti acara tersebut semakin tinggi. Terbukti dari jumlah peserta yang mendaftar yakni sebanyak 115 peserta dari hanya slot yang disediakan sejumlah 70 peserta.
"Kami kaget antusiasmenya setinggi ini, mudah - mudahan ini menjadi indikasi bahwa setiap perusahaan semakin melek akan regulasi dan peraturan di sektor obat hewan," tutur Forlin.
Selanjutnya Forlin mengatakan bahwa dalam pelatihan yang sudah memasuki angkatan ke XXV ini diberikan juga materi baru yakni terkait Antimicrobial Resistance (AMR) yang menjadi perhatian khusus dan sudah menjadi isu hangat di tingkat dunia.
Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari dalam sambutannya kembali mengingatkan peran dari seorang PJTOH.
"seorang PJTOH harus bisa memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor, yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmakokinetik, farmakoterapi dan toksikologi serta imunologi obat hewan," tukas dia.
Selain itu kata Ira seorang PJTOH juga tidak boleh ragu dalam menolak produksi, penyediaan dan peredaran dan repacking obat hewan illegal dan menolak peredaran atau repacking obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran.
Tidak lupa ia menyebut tupoksi PJTOH di pabrik pakan,dimana di sana seorang PJTOH memiliki tugas yang sangat penting yakni mengawasi dan menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, kemudian menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.
Dalam kesempatan yang sama mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Drh Ni Made Ria Isriyanthi menyatakan bahwa Kementan khususnya Direktorat Kesehatan Hewan sangat mendukung kegiatan tersebut.
Pasalnya menurut Ria PJTOH adalah ibarat seorang "polisi" yang senantiasa mengawasi perusahannya sendiri. Sehingga hal tersebut mempermudah kementan dalam melakukan survey dan monitoring kalau - kalau terjadi sesuatu di kemudian hari.
"Semoga para peserta dapat belajar secara menyeluruh terkait regulasi dan penggunaan obat hewan, kami sangat mendukung sekali dengan acara tahunan ASOHI ini, dan terus berharap ASOHI dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah," tutup dia. (CR)