Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini obat hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

TINGKATKAN KEMAMPUAN DAN KETERAMPILAN, ASOHI KEMBALI ADAKAN PPJTOH

Foto bersama dalam kegiatan PPJTOH angkatan XIX 2020 di Santika TMII, Jakarta. (Foto: Dok. Infovet)

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan) secara berkesinambungan kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XIX 2020 yang berlangsung 3-5 Maret 2020.

“Pada pelatihan kali ini materi yang disampaikan meliputi tiga bagian, yaitu materi tentang perundang-undangan, materi kajian teknis (biologik, farmasetik, feed additive, feed supplement dan obat alami), serta materi tentang pemahaman organisasi dan etika profesi,” ujar ketua panitia pelaksana, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya.

Pada kesempatan kali ini, ASOHI turut menghadirkan pihak-pihak kompeten untuk menjadi narasumber, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan beserta Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Pakan, BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Komisi Obat Hewan (KOH), Tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik), PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), Pusat Karantina Hewan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Ketua Umum ASOHI, beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI.

Oleh karena itu kegiatan inipun dipandang sangat penting bagi para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja sebagai PJTOH. “ASOHI hampir tiap tahun mengadakan pelatihan ini. Sejak berlakunya pelarangan AGP pada 2018, tampaknya kesadaran para dokter hewan dan apoteker terhadap pentingnya pelatihan PJTOH semakin meningkat, sehingga pada 2018 lalu mencapai tiga angkatan, dan pada tahun ini kemungkinan hanya dua angkatan, karena ada beberapa calon peserta yang tidak diikutkan dan kapasitas ruangan tidak memungkinkan ditambah,” kata Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Kendati demikian, lanjut dia, selain pelatihan PJTOH tingkat dasar seperti yang sekarang ini berlangsung, ASOHI merencanakan akan menyelenggarakan PPJTOH tingkat lanjutan (advance).

“Pelatihan PJTOH tingkat lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman,” tandas Irawati. (INF)

KINERJA EKSPOR OBAT HEWAN DIPACU MELALUI PROGRAM GRATIEKS

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat memberikan pengarahan. 

Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan menyelenggarakan Pertemuan Produsen Obat Hewan, Rabu (8/1/2020) di Gedung C Kantor Kementan, Jakarta. Acara ini menjadi ajang sosialisasi program Kementan terkini yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).

Hadir Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr Drh I Ketut Diarmita MP yang memberikan pengarahan didampingi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ir Fini Murfiani MSi dan Kasubdit POH Drh Ni Made Ria Istriyanthi PhD

Kasubdit POH dalam presentasinya menjelaskan peran obat hewan dalam peningkatan ekspor subsektor peternakan.

“Perlu dilakukan upaya bersama dalam meningkatkan kinerja ekspor obat hewan antara pemerintah dan pelaku usaha obat hewan,” kata Ria.

Para produsen obat hewan yang hadir di Gedung C, Kantor Kementan.

Dalam upaya tersebut, Ria menegaskan Kementan melalui Subdit POH, Direktorat Kesehatan Hewan memfasilitasi pelaku usaha hewan dalam penerapan CPOHB serta percepatan proses pendaftaran obat hewan khusus ekspor.

“Kami juga akan mendampingi semasa proses joint inspection auditor dari negara pengimpor, termasuk akses market dan harmonisasi peraturan terkait eksportasi maupun registrasi obat hewan di negara tujuan ekspor,” terangnya.

Selain itu bentuk upaya peningkatan ekspor obat hewan akan dilakukan pengembangan produk pengganti AGP seperti obat alami dan premiks yang berkualitas.

Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan mengemukakan Gratieks merupakan ajakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo kepada seluruh stakeholder agribisnis untuk melakukan gerakan bersama meningkatkan ekspor pertanian tiga kali lipat. (NDV)


SURAT EDARAN KEMENTAN TENTANG PELARANGAN PENGGUNAAN COLISTIN PADA HEWAN

I Ketut Diarmita (Foto: Istimewa)


Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengeluarkan surat edaran berisikan Pelarangan Penggunaan Colistin pada Hewan. Surat edaran ini ditandatangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh I Ketut Diarmita MP pada 9 Desember 2019. 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Colistin merupakan last drug of choice untuk penyakit infeksi saluran pencernaan dan bakterimia yang disebabkan oleh bakteri multidrugs resistence pada manusia yang dalam penggunaan secara luas berpotensi menimbulkan bakteri resisten. Colistin dalam daftar WHO masuk dalam kelompok Highest Critically Important  Antimicrobials for Human Medicine (WHO) dan dalam daftar OIE masuk kelompok Veterinary Highly Important Antimicrobial Agents (OIE).

Berdasarkan berbagai informasi dan pertimbangan ilmiah, Dirjen PKH, Kementan melarang penggunaan Colistin pada hewan (ternak maupun non-ternak) melalui berbagai rute pemberian, baik secara tunggal maupun kombinasinya.

Selasa (10/12/2019) Infovet telah mengonfirmasi ke Subdit Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Kementan bahwa surat edaran ini resmi. Berikut ini secara lengkap surat edaran dari Kementan perihal pelarangan Colistin.







FKH IPB GELAR SEMINAR OBAT HEWAN INDONESIA

Foto bersama kegiatan seminar nasional obat hewan Indonesia oleh Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB. (Foto: Infovet/Sadarman)

Divisi Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Obat Hewan Indonesia” untuk lebih dalam menggali informasi dan prospek industri obat hewan di Indonesia.

“Kita semua adalah calon dokter hewan yang kelak akan bersinggungan dengan obat hewan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengkaji bagaimana prospek bisnis obat hewan Indonesia ke depannya,” kata Ketua Pelaksana, Ilham Maulidandi Rahmandika, dalam sambutannya.

Menyambung sambutan ketua pelaksana, Ketua Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB, Drh Huda S. Darusman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seminar ini adalah akhir dari kegiatan atau aktivitas mahasiswa di Divisi Farmakologi dan Toksikologi, sehingga dapat saya katakan bahwa seminar nasional ini adalah cinderamata dari Divisi Farmakologi dan Toksikologi, yang dikerjakan langsung oleh mahasiswa,” kata Huda.

Sementara Dekan FKH IPB, Prof Drh Srihadi Agungpriyono, yang didaulat menyambut dan membuka kegiatan ini menyebut bahwa menjadi mahasiswa FKH harus aktif, tidak hanya dalam perkuliahan namun juga dalam kegiatan internal dan eksternal kampus.

Menurutnya, pelaksanaan seminar ini penting diketahui para calon dokter hewan ke depannya. Mengingat peluang kerja dokter hewan sangat beragam dan semua itu didasarkan atas kecakapan intelektual dan kemampuan dari masing-masing individu.

“Dokter hewan itu harus mengerti obat, karena obat dapat menyembuhkan dan bahkan dapat menjadi penyebab kematian jika tidak digunakan sesuai dengan dosis dan aplikasinya,” ucap Srihadi.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Andi Hakim Nasution Sabtu (30/11/2019), menghadirkan pembicara utama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, dan pembicara lain diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi, Drh Lusianingsih Winoto (PT SHS), Drh Ayu Berlianti, Drh Mukhlas Yasi Alamsyah, Drh Beni Halaludin dan Ir Suaedi Sunanto.

Dalam paparannya, Fadjar Sumping menyampaikan mengenai perkembangan obat hewan Indonesia. Menurutnya dalam bisnis obat hewan, Indonesia memiliki aturan sebagai landasan dalam membuat, mengedarkan dan menggunakan obat hewan untuk kepentingan penyembuhan penyakit hewan dan ternak. Diantara aturan tersebut, obat hewan yang dibuat dan disediakan untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran, diuji dan disertifikasi agar dapat digunakan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, terutama untuk obat keras. (Sadarman)

ASOHI DAN DIRKESWAN KEMBALI SOSIALISASIKAN PERMENTAN NO. 40/2019

Foto bareng pada kegiatan sosialisasi Permentan No. 40/2019 yang diselenggarakan oleh ASOHI di Serpong. (Foto: Infovet/CR)

Setelah sosialisasi perdana di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Agustus 2019, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bersama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 40/2019 tentang Tatacara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian di Swiss-bell hotel Serpong, Selasa (10/9/2019).


Sekitar 150 orang peserta dari beberapa perusahaan importir dan produsen obat hewan hadir dalam acara tersebut. Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seperti halnya pendalaman mengenai Permentan baru tersebut, utamanya di bidang perizinan usaha obat hewan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini peserta jadi lebih mendalami aturan baru ini dan dapat memberi masukkan kepada pemerintah apabila kiranya ada hal yang mungkin kurang berkenan,” kata Forlin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal ASOHI.

Sementara, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, turut menyampaikan apresiasinya. “Pemerintah dan ASOHI sangat peduli akan hal ini, kalau dilihat dari antusiasme peserta saya yakin semua anggota ASOHI pastinya akan mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia, semoga ini menjadi kabar baik bagi dunia obat hewan kita,” tutur Ira.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirkeswan mengatakan, bahwasanya Permentan ini intinya adalah mempercepat perizinan di bidang pertanian. “Obat hewan ini kan komoditas unggulan ekspor, dengan adanya Permentan baru ini diharapkan proses registrasi obat hewan dapat dilakukan lebih cepat dari yang sebelumnya. Perizinan usaha juga akan dibuat sesederhana mungkin untuk meningkatkan gairah investasi,” ujar Ria.

Sebagai pemateri utama dalam kesempatan tersebut, Ria kembali menjabarkan beberapa poin penting dalam Permentan No. 40/2019. Ia juga menyinggung bahwa sektor obat hewan merupakan yang pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi Permentan ini dibanding sektor lainnya. “Ini bukti bahwa kami serius dan peduli dengan industri ini. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” ungkap dia.

Pada saat sesi tanya-jawab, suasana diskusi sedikit tegang karena terjadi perdebatan sengit antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Namun begitu, ketegangan mampu direda dan win-win solution dapat dicapai.

Pada sesi kedua, peserta yang rata-rata berasal dari kalangan registration officer (RO) diajak berpetualang di dunia digital mengenai tatacara aplikasi pendaftaran obat hewan melalui sistem daring. Sistem ini merupakan inovasi baru yang dinilai dapat memudahkan dan mempercepat pelaku usaha obat hewan dalam melakukan registrasi produknya. (CR)

EKSPOR OBAT HEWAN SUMBANG DEVISA RP 26 TRILIUN

Ekspor industri obat hewan menjadi penyumbang devisa terbesar di sektor peternakan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2019). 

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, kata Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa industri obat hewan mempunyai kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan pemerintah semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” katanya. 

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 lalu, Kementan terus mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri yang telah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).

Menurutnya, penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi menjadi upaya yang terus didorong untuk peningkatan ekspor obat hewan. “Sertifikat CPOHB menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya, sehingga berdaya saing tinggi,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi bahan baku obat hewan impor.

“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandasnya. (INF)

ANTUSIASME TINGGI, PELATIHAN PJTOH KEMBALI DIGELAR


Lagi – lagi apresiasi yang tinggi terlihat dari para peserta dalam kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Pelatihan yang secara rutin dilangsungkan oleh ASOHI tiap tahunnya tersebut kini sudah mencapai angkatan ke-XVIII dengan peserta 92 orang. Acara tersebut dilangsungkan pada tanggal 6 – 9 Agustus 2019 yang lalu. Tidak sendirian, ASOHI turut pula menggandeng Direktorat Keswan Kementan dalam menyelenggarakan hajatan tersebut.

Ketua Panitia Drh Forlin Tinora dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Selain itu acara ini juga merupakan ajang dalam mensertifikasi dokter hewan dan apoteker yang bekerja pada berbagai instansi yang melibatkan unsur obat hewan di dalamnya. “Nantinya selain memiliki kemampuan sebagai PJTOH, peserta juga akan tersertifikasi sebagai bentuk legalitas mereka sebagai petugas penanggung jawab teknis di instansi mereka masing – masing. Dengan lulus dari pelatihan ini, mereka jadi punya nilai tambah dan bargaining yang kuat bahwa mereka telah dibekali kemampuan teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Umum ASOH, Drh Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa profesi dokter hewan dan apoteker mutlak memiliki skill sebagai penangung jawab teknis. “Dalam perundangan sudah ada perintahnya, oleh karenanya ASOHI sebagai salah satu partner pemerintah wajib membantu pemerintah dalam membekali para dokter hewan dan apoteker dengan skill yang mumpuni,” tukasnya.

Sebanyak 92 Peserta Mengikuti Pelatihan PJTOH Angkatan XVIII (Foto : CR)


Pada kesempatan tersebut hadir pula Kasubdit Pengawas Obat Hewan Drh Ni Made Isriyanthi. Mewakili Dirkeswan yang berhalangan hadir, wanita yang akrab disapa Ibu Ria tersebut turut memberikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap acara tersebut. “Pelatihan PJTOH sudah angkatan XVIII dan saya lihat pesertanya semakin ramai. Ini kan merupakan indikasi bahwa kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditaati oleh seluruh perusahaan obat hewan. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung ini, dan berharap agar semua stakeholder dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah agar kebijakan yang dibuat dapat menjadi win – win solution bagi semuanya,” ungkap Ria.

Materi yang diberikan dalam acara tersebut sangat variatif, para narasumber yang dihadirkan juga merupakan orang – orang yang kompeten dan berdedikasi tinggi di bidangnya. Mulai dari Legislasi, Tupoksi PJTOH, CPOHB, kode etik dokter hewan dan bahkan hal – hal yang bersifat teknis mengenai sediaan obat hewan juga feed additive dibahas dalam pelatihan selama dua hari tersebut.

Pada hari ke-3, peserta pelatihan diajak plesir ke Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)

SHS AJAK PELANGGAN PLESIRAN KE DAPUR MEIJI INDONESIA

Sebanyak 16 orang pelanggan PT SHS Internasional yang terdiri dari peternak dan feedmill datang mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia di Bangil, Pasuruan 14-15 Agustus 2019. Acara tersebut diprakarsai oleh SHS dan Meiji agar pelanggan dapat mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang tatacara pembuatan produk, serta kiprah Meiji di Indonesia.

Drh Lusianingsih Winoto, Product Manager PT SHS Internasional dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar - besarnya kepada para pelanggan yang telah menyempatkan waktunya dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa pelanggan perlu tahu bahwa kualitas yang produk yang didistribusikan oleh PT SHS Internasional "bukan kaleng - kaleng". Selain itu ia juga berterima kasih kepada PT Meiji Indonesia yang telah bersedia dikunjungi oleh para pelanggannya.

Peserta kunjungan ke pabrik PT Meiji (Foto : CR)


Sementara itu, Akhmad Zaki Ghufron selaku General Manager PT Meiji Indonesia menyambut hangat para peserta kunjungan. "Ini sudah keenam kalinya kami didatangi oleh para pelanggan, saya berharap kunjungan kali ini peserta dapat mengetahui isi dapur kami, dan makin yakin bahwa produk - produk yang dibuat oleh Meiji adalah produk yang berkualitas, sesuai dengan CPOHB dan tentunya produk yang bagus," tuturnya.

Sebelum memasuki area produksi dari hulu sampai hilir, peserta kunjungan juga diberikan materi berupa company profile PT Meiji Indonesia, kualitas obat hewan yang baik dan tentunya sedikit pengarahan mengenai alur kunjungan di dalam pabrik.

Salah seorang peserta,Drh Brilliant dari PT Wonokoyo mengungkapkan kekagumannya terhadap pabrik farmasetik milik PT Meiji Indonesia. "Sudah sama seperti masuk ke Laboratorium BSL 3, pakai baju mirip astronot, harus mandi dan yang ada di dalam mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses distribusi benar - benar nomor wahid," tuturnya. Ia juga berterima kasih kepada SHS dan Meiji karena mendapatkan pengalaman yang langka tersebut. 

Sebenarnya ada 32 orang peserta yang akan mengunjungi pabrik PT Meiji Indonesia, namun panitia memecahnya menjadi dua kelompok. Sementara 16 orang lainnya diajak jalan - jalan oleh SHS ke Batu Secret Zoo untuk menikmati pariwisata di Kota Batu. Nantinya peserta kunjungan ke pabrik dan ke Kota Batu akan di rolling keesokan harinya. (CR)

PESERTA PELATIHAN PJTOH SAMBANGI BBPMSOH

Kamis 7 Agustus 2019 yang lalu Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) mendapat kunjungan dari para peserta Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XVIII.

Kunjungan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pelatihan PJTOH yang rutin diselenggarakan oleh ASOHI. Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.


Di BBPMSOH peserta diterima oleh Drh. Cynthia Devy Irawati, Kepala Bagian Umum BBPMSOH mewakili Kepala BBPMSOH Drh. Sri Mukartini yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat datang dan dengan senang hati menyambut kedatangan peserta semua.

Para Peserta Pelatihan PJTOH Angkatan XVII Ketika Berkunjung ke BBPMSOH
(Foto : CR)


"Untuk kesekian kalinya pelatihan ini dilangsungkan dan saya harap setelah dari sini peserta jadi mengetahui dapur kita, dan bisa mengerti kesibukan disini dalam melayani para perusahaan obat hewan utamanya dalam pengujian produk," ucapnya.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)


PPJTOH Tingkatkan Tanggung Jawab dan Profesionalitas Insan Veteriner

Foto bersama acara PPJTOH angkatan XVII 2018. (Foto: Infovet/Ridwan)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XVII, pada 4-6 Desember 2018. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab, serta profesionalitas para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja di perusahaan obat hewan maupun pabrik pakan ternak sebagai penanggung jawab obat hewan.

“Diharapkan lewat pelatihan ini lahir insan-insan veteriner yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sharing ilmu maupun informasi antar sesama peserta,” ujar Ketua Panitia yang juga Wakil Sekjen ASOHI, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (4/11).

Sementara ditambahkan oleh Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, tugas dan tanggung jawab dokter hewan maupun apoteker sudah diatur oleh pemerintah. Sebagai penanggung jawab obat hewan, para dokter hewan yang menjadi peserta dituntut mampu bersikap tegas terhadap penggunaan obat hewan ilegal sekaligus membantu pemerintah menjalankan regulasi obat hewan dengan baik dan benar.

“Melalui pelatihan ini semoga peserta mendapat pengetahuan yang cukup dan memadai. Harus paham aturan mengenai obat hewan dan bisa menerapkannya dengan baik,” tambah Ira.

Pada kesempatan serupa, Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Perlunya pelatihan ini agar para dokter hewan lebih memahami penggunaan obat keras, obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam lingkup kerjanya. Sebab obat hewan itu seperti pedang bermata dua, satu sisi baik-satu sisi lagi tidak jika digunakan secara sembarangan. Karena itu sangat dibutuhkan adanya penanggung jawab obat hewan ini,” kata Fadjar.

Dengan adanya PJTOH di perusahaan obat atau pakan, maupun di peternakan, obat hewan dapat digunakan secara rasional. PJTOH memiliki peran untuk memilih apakah obat hewan yang akan digunakan adalah legal, memiliki nomor registrasi, terdapat ijin usaha obat hewan, serta mengerti syarat dan teknis penggunaan obat keras, obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggung jawab PJTOH sangat besar perannya di perusahaan. Karena jika ada kendala, misal obat hewan ilegal saja, itu yang pertama dipanggil adalah PJTOH-nya terlebih dulu selain pimpinan perusahaannya,” kata Drh Erna Rahmawati dari Subdit POH (Pengawas Obat Hewan), yang menjadi narasumber pada acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut ini juga dijadwalkan mengundang sederet narasumber lain yang kompeten dibidangnya, diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit POH), Drs Zulkifli (Biro Hukum), Prof Budi Tangendjaja (Peneliti Balitnak), Ir Ossy Ponsania (Kasubdit Mutu dan Keamanan dan Pendaftaran Pakan), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), Drh M. Munawaroh (Ketua PDHI), Drh Ketut Karuni Natih (tim CPOHB), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), M. Zahid (BBPMSOH).

Kemudian pada Kamis (6/11), peserta pelatihan dijadwalkan mengunjungi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat proses pengujian dan sertifikasi obat hewan secara langsung didampingi Kepala BBPMSOH Drh Sri Murkantini bersama timnya. (RBS)

Tiga Tahun Terakhir Ekspor Peternakan Capai 30 Triliun Rupiah

Peternakan ayam broiler. (Sumber: Kompas)

Capaian ekspor sub sektor peternakan cukup menggembirakan. Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada tiga tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp 30,15 triliun.

“Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai 21,58 triliun rupiah ke-87 negara, selanjutnya ekspor babi ke Singapura sebesar Rp 3,05 triliun rupiah, susu dan olahannya 2,32 triliun rupiah ke-31 negara, bahan pakan ternak asal tumbuhan sebanyak 2,04 triliun rupiah ke-14 negara, kemudian produk hewan non-pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, DOC dan semen beku,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (12/11).

Menurutnya, peluang perluasan pasar global komoditas peternakan masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan. “Keunggulan halal dari kita juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah tersebut dan negara muslim lainnya,” ucap Ketut. 

Kendati demikian, lanjut dia, masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan menembus pasar global. Untuk memanfaatkan peluang ekspor, perlu adanya dukungan, terutama penerapan standar internasional mulai dari hulu ke hilir untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing.

“Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor, guna memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan,” katanya.

Saat ini Kementerian Pertanian terus melakukan restrukturisasi di bidang peternakan, salah satunya sektor perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor III dan IV yang  menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI).

Pihaknya pun terus berupaya membangun kompartemen AI melalui penerapan sistem biosekuriti, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 141 titik dan 40 titik lagi masih menunggu proses sertifikasi.

“Kementan terus mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya, karena kompartemen-kompartemen yang dibangun ini dapat diakui negara lain, dengan terbentuknya kompartemen tersebut, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi,” ungkap Ketut.

Sementara untuk hal penjaminan keamanan pangan, kata Ketut, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner). NKV merupakan bukti tertulis sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Ia juga menambahkan, untuk ekspor obat hewan sudah ada 54 produsen obat hewan yang mengantongi sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan 21 produsen masih proses sertifikasi. Sedangkan untuk meningkatkan ekspor pakan ternak, sudah 52 pabrik pakan telah memiliki sertifikat CPPB (Cara Pembuatan Ternak yang Baik). (RBS)

Ulang Tahun ke-39, ASOHI CEO Forum Digelar

Pemukulan gong oleh Kasubdit POH (Foto: Nunung)

Pentas tari daerah mengawali acara Asosiasi Obat Hewan (ASOHI) CEO Forum, Kamis (25/10/2018) di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta. ASOHI CEO Forum diadakan sekaligus dalam rangka merayakan ulang tahun ASOHI ke-39.

Peran ASOHI untuk mewujudkan usaha obat hewan di Indonesia yang tangguh, mandiri, dan bertanggung-jawab, melatarbelakangi dicetuskannya acara CEO Forum ini. Para pimpinan pemangku kepentingan industri obat hewan berkesempatan berdiskusi langsung dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Foto bersama pengurus ASOHI

Hadir sebagai undangan, Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) Drh Ni Made Ria Isriyanti PhD mewakili Dirjen PKH yang berhalangan hadir. ASOHI menghadirkan narasumber tamu yaitu Dr Ir Arif Darjanto MEc yang dikenal sebagai Direktur Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis IPB. 

Salah satu pendiri ASOHI sekaligus Dewan Penasehat ASOHI, Dr Drh Sofjan Sudardjat MS juga hadir sebagai narasumber.

“Kami sebelumnya mengumpulkan banyak ide kegiatan untuk memperingati hari jadi  ASOHI ke-39.  Akhirnya kepanitiaan dibentuk untuk mengadakan CEO Forum ini, dimana sebagai platform komunikasi tatap muka, networking dan silaturahmi antara pimpinan-pimpinan perusahaan dengan stakeholder peternakan dan pembuat kebijakan tentunya,” ungkap Ketua Panitia, Drh Harris Priyadi dalam sambutannya.   

Foto bersama peserta forum

Harris menambahkan, CEO Forum dapat menjadi ajang untuk menentukan desain arah dalam memajukan industri obat hewan Indonesia, serta menyatukan visi dan misi dalam menyongsong tantangan industri obat hewan ke depan. (NDV)

ASOHI Kembali Latih 95 Orang Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan

Pemukulan gong oleh Dirkeswan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD, sebagai tanda pembukaan resmi PPJTOH ASOHI 2018, Selasa (28/8). (Foto: Infovet/Bams)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) yang bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta. Kegiatan dilakukan mulai Selasa-Kamis (28-30 Agustus 2018).

Acara ini merupakan kegiatan tahunan ASOHI yang bertujuan untuk mensertikasi para dokter hewan dan apoteker yang bekerja sebagai penanggung jawab obat hewan di tempat mereka bekerja.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fajar Sumping Tjatur Rasa PhD, diikuti oleh sekitar 95 peserta yang merupakan dokter hewan dan apoteker dari berbagai perusahaan obat hewan dan industri pakan ternak di Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana, Drh Forlin Tinora, menyampaikan, goal yang akan dicapai dalam kegiatan pelatihan tahun ini adalah melahirkan penanggung jawab teknis obat hewan yang dapat menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat hewan sebelum digunakan peternak untuk ternaknya.

“Kita ingin memastikan bahwa obat hewan yang digunakan dan diberikan pada ternak benar-benar obat hewan yang aman, baik bagi ternaknya maupun untuk konsumen yang akan mengonsumsi produk ternaknya,” kata Forlin dalam sambutannya, Selasa (28/8).


Antusias peserta PPJTOH. (Foto: Infovet/Sadarman)

Untuk menjawab itu semua, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi terkait dengan obat hewan, peraturan-peraturan pemerintah dan materi lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas mereka masing-masing.

Selanjutnya, diakhir acara tepatnya pada 30 Agustus 2018, para peserta akan diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Gunung Sindur, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman peserta, sekaligus melihat langsung proses pengujian keamanan dan khasiat obat hewan yang akan diedarkan dan digunakan. 

Sementara itu Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari mengatakan, pelatihan PJTOH biasanya setahun sekali, namun karena peminatnya terus bertambah maka tahun ini sudah diadakan 2 kali dan kemungkinan bulan Oktober atau November mendatang diadakan lagi. Selain dari perusahaan obat hewan  saat ini peserta dari perusahaan pakan makin bertambah. "Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari PJTOH ataupun calon PJTOH di perusahaan obat hewan dan pakan untuk terus mengupdate pengetahuan teknis maupun perundang-undangan," ujar Irawati.

(Sadarman)

Peduli Gempa Lombok: Ternak Butuh Bantuan Pakan dan Obat

Dirjen PKH memimpin kegiatan koordinasi penanganan gempa Lombok. (Foto: Humas Ditjen PKH) 

Gempa bermagnitudo 7 mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah sekitarnya pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 18.46 WIB. Senin (6/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis data korban gempa Lombok, sebanyak 98 orang meninggal dunia, 236 orang luka-luka, ribuan rumah rusak, dan pengungsi mencapai ribuan jiwa yang tersebar di berbagai lokasi.

Sejumlah personil TNI membersihkan puing bangunan pasca gempa bumi (Foto: tempo.co)
Tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian dalam keterangan tertulis yang diterima Infovet, Selasa (7/8/2018) tengah berkoordinasi  dengan Dinas Peternakan Provinsi dan BPTP di Posko BPTP, Narmada, Lombok. 

Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Dirjen PKH, Dr Drh I Ketut Diarmita MP  untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan terkait hijauan pakan ternak, obat obatan pada ternak, serta kematian ternak.

Ketut mengungkapkan untuk sementara ini belum ada laporan kematian ternak. Tim Ditjen PKH bersama gabungan dinas peternakan setempat fokus menyisir dan mengidentifikasi petani yang terkena musibah.

“Karena petani di daerah gempa masih bergulat untuk menangani dirinya akibat musibah, tentu ternaknya tidak boleh terlantar. Jadi kita akan bergerak cepat untuk menangani masalah yang terkait pakan dan penyakit,” kata Ketut. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya pencurian sapi karena ditinggal pemiliknya.

Ketua Tim Peduli Bencana NTB, Drh Wayan Masa Tenaya PhD menyampaikan data laporan dari Kepala Dinas Provinsi NTB yang menyebutkan Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur adalah kawasan yang terkena dampak paling besar.

“Ternak-ternak di dua kabupaten tersebut sangat perlu mendapatkan bantuan pakan serta pengobatan,” tutur Drh Wayan.

Terdapat 4 kecamatan di Kabupaten Lombok Utara yang telah didata untuk menerima bantuan pakan dan obat hewan, yakni Kecamatan Pemenang, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Gangga, dan Kecamatan Kahyangan

Sementara Kecamatan Sambelia, Kecamatan Sembalun, dan Kecamatan Pringgabaya adalah 3 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur yang akan diberi bantuan.  

Informasi selanjutnya dihimpun dari Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) bahwa pakan ternak yang tersedia saat ini adalah konsentrat, pucuk tebu, dan lain sebagainya. Obat-obatan untuk ternak telah tersedia di dinas peternakan kabupaten terkait yaitu untuk gangguan reproduksi (Gangrep) pada sapi. *** (NDV)



Komunitas TS Berbagi Ceria Ramadan Bersama Anak Yatim

Kebersamaan anak-anak di Asrama Cinta Yatim dan Dhuafa dengan anggota K-POPP
Tangerang Selatan, INFOVET - Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh dengan keistimewaan dan kemuliaan. Berbuka puasa bersama serta berbagi keceriaan dengan anak-anak yatim, diadakan Komunitas K-POPP pada Sabtu (2/6/2018) bertempat di Asrama Cinta Yatim dan Dhuafa, Tangerang Selatan.

Komunitas K-POPP yang beranggotakan para technical service (TS) perusahaan obat hewan, pakan ternak sekaligus peternak layer sekitar wilayah Tangerang, tahun ini kali ketiga menggelar kegiatan sosial dalam rangka menyemarakkan Ramadan.

“Kegiatan buka bersama dan bakti sosial tahun ini merupakan kali ketiga sejak komunitas berdiri,” kata Koordinator Acara, Drh Catur Fajrie Diah Astuti atau yang akrab disapa Caca.

Selain buka bersama, Komunitas K-POPP juga memberikan bantuan dana. “Semoga dana yang terkumpul dapat bermanfaat untuk keperluan biaya pendidikan mereka,” ungkap Caca.

Ustadz Ahmad Yazid selaku Pengurus Asrama Cinta Yatim dan Dhuafa mengaku sangat gembira dengan kepedulian dari masyarakat sekitar terutama para karyawan dari berbagai perusahaan yang berkecimpung dalam bidang obat hewan serta pakan ini.

Alhamdulillah, kegiatan berbagi ceria dengan anak yatim terlaksana dengan baik. Terimakasih untuk semua yang sudah berpartisipasi baik hadir maupun yang sudah berpartisipasi lewat doa dan rejekinya. Semoga tahun berikutnya dan tidak hanya di bulan Ramadan saja, kita dapat mengadakan bakti sosial lagi,” harap Caca usai selesai acara. (NDV)

PT Vadco Prosper Mega, Siap Berikan Gebrakan Baru

Pabrik PT Vadco Prosper Mega yang berada di Kabupaten Sumedang.
Kamis, 25 Januari 2018, tim infovet berkesempatan mengunjungi salah satu perusahaan obat hewan, yakni PT Vadco Prosper Mega.
Dalam kunjungan tersebut, tim secara langsung disambut oleh Bedjo Stefanus selaku owner PT Vadco, ditemani bersama Marketing Manager Drh Kaedi Firman, Registration Manager Drh Ratna Mustika Sari dan Production Manager Drh Mansyur. Dalam kunjungan tersebut, Stefanus banyak bercerita seputar industri yang sedang ia bangun itu.
Menempati area seluas 13.800 m2 dengan bangunan 7.000 m2, PT Vadco Prosper Mega mulai beroperasi pada 2016 kemarin. Lokasinya berada di Jalan Parakan Muncang Km. 9, No. 79, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. “Awal mendirikan pabrik obat hewan ini murni karena ketertarikan, begitu juga kecintaan Saya dengan hewan. Nama Vadco sendiri salah satunya terdiri dari nama (singkatan) anak Saya Carlo,” ujarnya kepada Infovet, Kamis (25/1).
(Dari kiri): Drh Ratna Mustika Sari, Bedjo Stefanus (owner PT Vadco),
Drh Kaedi Firman dan Drh Mansyur.
Pria kelahiran Surabaya ini memang sebelumnya sudah lama berkecimpung di industri obat, namun obat untuk manusia. Karena ketertarikannya tadi ia akhirnya niat berinvestasi di industri obat hewan. “Kita bangun pabrik yang memproduksi obat hewan lokal, sebab saat ini pemerintah (Kementerian Pertanian) sangat concern terhadap produk-produk lokal, karena produk obat hewan impor belum tentu baik kualitasnya, itu yang menjadi pertimbangan kita,” kata Stefanus yang juga pernah bekerja di BUMN.
Perusahaan yang baru mulai bergerak dua tahun belakangan ini sudah mengantongi surat izin produksi dan sudah memiliki sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) pada 2017 kemarin. Semuanya dipersiapkan Stefanus dengan sangat matang, mulai dari infrastuktur hingga sumber daya manusianya. Ini tak lain karena ia ingin memberikan gebrakan baru produk obat hewan lokal yang mampu menunjang industri peternakan di Indonesia.
Adapun produk-produk yang sudah di pasarkan, diantaranya produk oral solution dan desinfektan. “Itu yang memang kita genjot terlebih dahulu,” kata Marketing Manager PT Vadco Drh Kaedi Firman.
Ia menjelaskan, produk-produk tersebut sudah mengantongi nomor registrasi dari pemerintah dan sudah merambah pasar Indonesia, produksinya pun ditunjang dengan infrastuktur yang sangat mutakhir.
Saat ini dalam sehari, PT Vadco mampu memproduksi sekitar ratusan produk oral solution dan desinfektan. “Itu masi sesuai pesanan saja, ke depan tentunya kapasitas produksi bisa kami tingkatkan,” kata Production Manager PT Vadco Drh Mansyur. (RBS)


Animo Tinggi, Peserta Pelatihan PJTOH ASOHI Membludak


Jakarta - INFOVET. Bertempat di Hotel Santika TMII, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XIV. Kegiatan pelatihan digelar Rabu-Kamis, 13 dan 14 Desember 2017.

Pelatihan PJTOH selalu mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku obat hewan dan pabrik pakan. Membludaknya peserta yang ingin mengikuti acara itu diluar dugaan kepanitiaan.

Sebanyak 90 peserta memenuhi Ruang Kecapi 6, tempat di mana pelatihan berlangsung.  

Drh. Forlin Tinora, ketua panitia
Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari dalam sambutannya mengemukakan, pelatihan PJTOH bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis baik Dokter Hewan maupun Apoteker perusahaan obat hewan.

Sebelumnya, Ketua Panitia yaitu Drh Forlin Tinora memberi kata sambutan.

"Ada yang berbeda dari Pelatihan PJTOH angkatan XIV ini. Terdapat materi baru terkait dengan Permentan No 14 Tahun 2017 mengenai klasifikasi obat hewan serta Permentan Penyediaan dan Peredaran Hewan," ungkap Forlin. 

Ketua Umum ASOHI Drh. Irawati Fari
Usai pemukulan gong pertanda telah dibukanya pelatihan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD selaku Kasubdit POH memaparkan materi Sistem Kesehatan Hewan Nasional (SISKESWANAS) dan Regulasi Obat Hewan Indonesia.

Berdasarkan data Subdit POH, jumlah perusahaan yang telah memperoleh ijin usaha obat hewan di Kementerian Pertanian hingga November 2017 adalah 202 importir, 29 eksportir, dan 93 produsen.

Disampaikan Kasubdit POH, tentang Klasifikasi Obat Hewan yang termuat dalam Permentan No 14 /Permentan/PK.350/5/2017.

Obat hewan yang dilarang berdasarkan cara penggunaan berupa Antibiotik Imbuhan Pakan (feed additive) dalam pasar 16 terdiri atas, produk jadi Imbuhan Pakan atau bahan baku obat hewan yang dicampurkan ke dalam pakan. 

Produk feed additive yang telah memiliki nomor pendaftaran dan masih berlaku, dinyatakan tetap berlaku hingga 31 Desember 2017. Apabila nomor pendaftaran telah habis masa berlakunya sebelum 31 Desember 2017, dilarang mendaftarkan ulang. (nu)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer