-->

KOLABORASI HULU-HILIR PERTEMUKAN KOPERASI PETERNAK DAN PELAKU KULINER

Kerja sama mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. (Foto: Istimewa)

Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) bersama Ayam Gepuk Pak Gembus resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat integrasi hulu-hilir sektor pangan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (23/1/2026), di Kementerian Pertanian.

Kerja sama ini mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Pemerintah menilai model kemitraan ini berpotensi memberi kepastian pasar bagi peternak ayam rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok unggas nasional.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Founder Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan dan Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Hary Suhada, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem peternakan berbasis kemitraan.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan peternak tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memperoleh kepastian usaha. “Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu-hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” kata Hary.

Sementara pada kesempatan lain, Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengatakan pemerintah terus mendorong kemitraan berkeadilan antara peternak dan pelaku usaha sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.

Lebih lanjut dikatakan, integrasi hulu-hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah volatilitas pasar. Ia menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar kemitraan berjalan transparan dan tidak merugikan peternak.

“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu-hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujar Agung.

Dengan dukungan dari usaha kuliner tersebut yang memiliki 850 outlet dan sekitar 14.000 tenaga kerja, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah, kerja sama dengan koperasi peternak dinilai dapat menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas rakyat.

Sementara itu, Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi. Koperasi ini berfokus pada penguatan kelembagaan peternak, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan ekosistem usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Kementan menilai kolaborasi antara tersebut sebagai contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan. Pemerintah berharap integrasi hulu-hilir yang berkelanjutan dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memberi kepastian usaha bagi peternak. (INF)

JAGA HARGA DAN PASOKAN, PEMERINTAH BERSAMA ASOSIASI SEPAKAT HARGA TIMBANG HIDUP SAPI 55 RIBU PER KG

Menteri Pertanian saat jumpa pers dalam rapat koordinasi jelang HBKN di kantornya. (Foto: Istimewa)

Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, dengan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000/kg dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (22/1/2026), yang dihadiri Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.

Kementan menegaskan tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional (HKBN). Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan. “Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor. “Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), H Asnawi. “Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.

Pemerintah juga akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadan dan Lebaran. (INF)

SEBANYAK 400 DOSIS VAKSIN DARURAT UNTUK LSD DISALURKAN KE JEMBRANA

Penyerahan bantuan vaksin darurat untuk LSD serta obat hewan, multivitamin, disinfektan, dan alat kesehatan untuk membantu peternak sapi di Jembrana. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 400 dosis vaksin darurat untuk penyakit lumpy skin disease (LSD) yang dilengkapi obat hewan, multivitamin, disinfektan, dan alat kesehatan untuk memberikan perlindungan ternak sapi milik peternak di Kabupaten Jembrana, Bali. Langkah ini dilakukan untuk memutus penularan LSD yang sempat menjangkiti puluhan sapi dan berpotensi mengganggu ekonomi peternak.

Bantuan diserahkan Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa, kepada Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Sabtu (17/1/2026). Ini merupakan tahap pertama bantuan Kementan sebagai respons darurat atas terdeteksinya LSD di Kabupaten Jembrana.

“Hari ini kami menerima peralatan lengkap untuk mencegah penyakit LSD. Ada vaksin, obat-obatan, multivitamin, dan juga disinfektan,” ungkap Kembang.

“Ini upaya kita mempercepat penanganan penyebaran LSD pada sapi. Kolaborasi yang luar biasa hari ini, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat peternak. Semoga segera bisa kita selesaikan.”

Pada kesempatan yang sama, Hendra Wibawa turut mengimbau peternak agar segera melapor jika menemukan gejala benjolan pada kulit sapi, tidak memasukkan dan mengeluarkan ternak dari kandang di zona tertular, serta menjaga kebersihan kandang untuk mengurangi habitat vektor pembawa penyakit.

“Petugas akan langsung memeriksa dan mendiagnosis apakah itu suspek LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ditemukan indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat dan laporkan ke petugas agar segera mendapatkan penanganan,” ujar Hendra.

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pengendalian penyakit hewan menular merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau kesiapan hilirisasi ayam di Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

“Negara tidak boleh membiarkan peternak menanggung risiko sendiri. Ketika ada ancaman penyakit, negara harus hadir lebih dulu untuk melindungi ternak dan memastikan usaha peternak tetap berjalan,” kata Agung.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat seperti vaksinasi darurat, pembatasan lalu lintas ternak, dan pendampingan teknis di lapangan menjadi instrumen penting agar peternak tidak mengalami kerugian berkepanjangan akibat wabah penyakit hewan. (INF)

KEMENTERIAN PERTANIAN RESMI TERBITKAN ATURAN BARU PELARANGAN OBAT HEWAN

Ilustrasi obat hewan. (Foto: Gemini)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 63/KPTS/PK.300/F/01/2026, pemerintah secara resmi menetapkan aturan baru mengenai Pelarangan Penggunaan Obat Hewan pada Ternak yang Produknya untuk Konsumsi Manusia.

Peraturan ini berfokus pada pelarangan golongan antibiotik dan obat-obatan tertentu yang sering digunakan pada ternak yang produknya ditujukan untuk konsumsi. Latar belakang diterbitkannya aturan ini adalah adanya perkembangan kebutuhan untuk melarang penggunaan antibiotik golongan fluorokuinolon serta sefalosporin generasi 3 dan 4 demi mencegah dampak negatif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

Dalam aturan tersebut, secara spesifik merinci jenis-jenis obat yang dilarang penggunaannya sebagai campuran pakan maupun pemberian langsung. Adapun kelompok obat hewan tertentu yang dilarang sebagai imbuhan pakan (feed additive) di antaranya Colistin; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; dan Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur).

Sementara kelompok obat hewan tertentu yang dilarang pemakaiannya secara oral, parental, topikal di antaranya Colistin; Ephedrin beserta turunannya; Paracetamol yang tidak berupa sediaan tunggal; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur), serta antibiotik yang dibuat dalam satu formula dengan bahan biologik, farmasetika, premix, dan obat hewan alami.

Dengan ditetapkannya peraturan ini pada 5 Januari 2026, maka Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9736/PI.500/F/09/2020 tentang Perubahan atas Lampiran III Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/PK.500/F/09/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko resistansi antimikroba (AMR) pada manusia yang bersumber dari konsumsi produk peternakan. (INF)

LOKAKARYA PROGRAM CABI DALAM MENCEGAH ASF

Foto bersama Lokakarya Diseminasi Nasional Hasil Program CABI di Gran Melia, Jakarta Selatan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Lokakarya Diseminasi Nasional Hasil Program Community African Swine Fever Biosecurity Interventions (CABI) atau Program Biosekuriti Berbasis Komunitas untuk Pencegahan Demam Babi Afrika (ASF) dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025), secara hybrid di Gran Melia, Jakarta Selatan.

Program tersebut merupakan inisiatif kolaboratif antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, bersama FAO ECTAD Indonesia, pemerintah daerah, dengan dukungan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Republik Korea.

"Saya apresiasi kepada seluruh perwakilan pemerintah termasuk para peternak babi atas komitmen yang diberikan sehingga CABI dapat terlaksana dengan baik. FAO sangat bangga menjadi bagian di dalamnya sehingga kita dapat membantu peternak menghadapi ASF melalui penerapan biosekuriti untuk melindungi mata pencaharian peternak, mencegah penyebaran ASF, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia," ujar Representatif FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal.

Lebih lanjut dijelaskan, CABI berfokus pada penguatan kapasitas peternak dalam menerapkan praktik biosekuriti yang praktis, terjangkau, dan berbasis komunitas untuk mencegah ASF serta penyakit hewan menular lainnya. Program tersebut telah terlaksana di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen PKH yang diwakili Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Hendra Wibawa, menyampaikan bahwa sejak ASF mewabah di Indonesia pada 2020, pemerintah terus mendorong semua pihak terutama dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan untuk melakukan pembinaan kepada peternak di wilayahnya dalam membantu mengendalikan maupun mewaspadai kemunculan ASF.

"Melalui program biosekuriti ini terus kita galakkan. Karena biosekuriti adalah sarat mutlak untuk bisa tercegah atau terhindar dari ASF," kata Hendra.

Ia menjelaskan, Kementan bersama FAO dan Pemerintah Korea telah melaksanakan program CABI sejak 2023, masing-masing di dua kabupaten di Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara dengan total peternak hingga tahun ini mencapai 102 peternak.

"Dengan adanya program CABI ini, peternakan atau kandangnya mulai meningkat keamanannya, karena biosekuriti mampu mengontrol dan mengendalikan penyakit, bahkan menjadi tidak terserang ASF, hal ini dapat dilihat di Kalimantan Barat maupun Sulawesi Utara. Program ini juga kita lakukan di NTT di dua kabupaten dengan jumlah 59 peternak. Kita pilih NTT karena peternakan babi cukup potensial dalam menopang ketahanan pangan di sana," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, "Tambahan program CABI di NTT bisa terus direplikasi ke depannya, ke provinsi dan kabupaten lain. Kita harapkan juga support pelaku usaha khususnya swasta untuk bisa mengeluarkan CSR-nya, bekerja sama sehingga program ini konsisten dan tetap dipertahankan untuk ditumbuhkembangkan ke daerah-daerah lainnya."

Program CABI yang telah diimplementasikan di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan NTT menunjukkan dampak nyata bagi peternak. Dalam pemutaran video kesuksesan program CABI, baik peternak di Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara menyebut bahwa mereka mendapatkan pelatihan bagaimana menerapkan biosekuriti yang baik, diberikan pemahaman mendalam mengenai virus, hingga mendapat fasilitas sesuai kebutuhan di masing-masing farm. Mereka menilai program tersebut sangat bermanfaat karena kandang ternak mereka menjadi bersih dan ternak babinya menjadi sehat sehingga dapat terhindar dari serangan ASF.

"Apa yang dilakukan pada CABI menjadi fondasi kita dalam mencegah penyakit agar tidak masuk ke sebuah negara maupun farm, sehingga apa yang kita memiliki dapat terkendali kesehatannya. Biosekuriti menjadi kunci pencegahan penyakit, salah satunya ASF, agar tidak muncul kembali, khususnya dari strain yang lainnya," pungkas Hendra. (RBS)

BANTUAN BAGI PETERNAK TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG SEMERU

Petugas membantu membawa ternak milik warga. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sigap menanggulangi dampak erupsi Gunung Semeru terhadap peternak di Kabupaten Lumajang.

Rapat koordinasi penanganan bencana berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, melibatkan berbagai unit di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang.

Sebagai tindak lanjut permohonan bantuan, Kementan menyalurkan pakan sebanyak 14 ton berupa hijauan segar (rumput dan legum), silase, serta complete feed secara bertahap melalui UPT Ditjen PKH. Bantuan pakan disalurkan mulai akhir November hingga awal Desember oleh BBIB Singosari, BBPTUHPT Baturraden, dan Balai Embrio Ternak Cipelang.

Selain pakan, disalurkan juga bantuan obat-obatan, vitamin, disinfektan, dan alat pelindung diri untuk petugas lapangan yang disediakan Direktorat Kesehatan Hewan, BBVET Wates, dan Pusvetma.

"Kami memastikan penanganan hewan yang terdampak bencana dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan dan mengutamakan keselamatan bagi petugas di lapangan untuk mencegah dampak lebih lanjut," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Kementan juga menyiapkan kandang penampungan sementara yang dikelola Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) untuk membantu ternak terdampak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Endra Novianto, mengungkapkan, "Kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk pemulihan cepat peternakan dari dampak erupsi. Kami mengapresiasi respons cepat Kementan dalam menyediakan kebutuhan esensial bagi peternak." (INF)

MUNAS ASOHI IX SIAP DIGELAR, KEMENTAN DORONG ASOHI TINGKATKAN EKSPOR OBAT HEWAN

Audiensi ASOHI bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu menjalin sinergi dengan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Pengurus ASOHI Pusat melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda di kantor Kementerian Pertanian, Rabu (8/10/2025). Pertemuan tersebut terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX.

Dalam kesempatan tersebut pengurus ASOHI berharap Dirjen PKH Agung Suganda dapat hadir dalam acara Munas IX ASOHI yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di IPB Convention Center Botani Square, Bogor, Jawa Barat.

Agung yang pada kesempatan itu didampingi Direktur Kesehatan Hewan Hendra Wibawa dan Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan Arif Wicaksono,  mengungkapkan apresiasinya kepada ASOHI yang terus mendukung subsektor peternakan dan kesehatan hewan terus tumbuh. Ia pun mengungkapkan harapannya untuk bisa hadir dalam Munas tersebut. “Insyaallah saya akan usahakan hadir,” ujarnya.

ASOHI yang berdiri sejak 25 Oktober 1979, dan menaungi perusahaan-perusahaan produsen, eksportir, importir, distributor, serta pengecer obat hewan, dalam pertemuan tersebut, selain membahas terkait penyelenggaraan Munas IX juga menyampaikan perkembangan industri obat hewan nasional.

Ketua Umum ASOHI, Irawari Fari, mengungkapakan bahwa industri obat hewan di Indonesia saat ini mengalami perkembangan signifikan dan sukses menembus pasar ekspor, dengan nilai ekspor mencapai Rp 3,7 triliun pada 2024 dan terus meningkat pada 2025.

“Saat ini telah berhasil menembus pasar ekspor ke lebih dari 30 negara,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa obat hewan lokal Indonesia tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing di pasar global, adapun beberapa pasar ekspor yakni China, Jerman, Mesir, dan Arab Saudi.

ASOHI berharap kerja sama dengan Kementan akan terus berlanjut dan semakin kuat, terutama dalam peningkatan standar mutu obat hewan, penguatan kompetensi pengujian, serta berbagai kegiatan yang mendukung pertumbuhan industri obat hewan dan ketahanan pangan nasional.

Dalam audiensi tersebut, Pemred Infovet, Bambang Suharno, juga turut hadir dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Badan Pengawas ASOHI. (INF)

VAKSINASI PMK TERUS DIGENCARKAN UNTUK MENJAGA DAN TINGKATKAN KEKEBALAN TERNAK

Pemeriksaan PMK pada hewan ternak. (Foto: Istimewa)

Penguatan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui vaksinasi nasional secara bertahap terus digaungkan. Setelah vaksinasi Tahap I (Februari-April 2025) selesai, kini vaksinasi Tahap II digencarkan pada Juli-September 2025, sebagai bagian dari strategi pemberian vaksin booster untuk menjaga dan meningkatkan kekebalan ternak secara berkelanjutan.

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), kembali mencanangkan Bulan Vaksinasi PMK sebagai ajakan nasional bagi pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, peternak, serta pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Bulan Vaksinasi PMK menjadi momentum untuk mempercepat cakupan vaksinasi demi melindungi ternak dan menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Dirjen PKH, Agung Suganda, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Ia menekankan, vaksin booster pada tahap kedua ini sangat penting dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan hewan terhadap virus PMK, terutama di wilayah-wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi atau berisiko tinggi penularan.

“Perlindungan terhadap ternak sama artinya dengan perlindungan terhadap sumber penghidupan peternak dan ekonomi pangan kita. Mari kita sukseskan bersama Bulan Vaksinasi PMK,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Hendra Wibawa, menjelaskan bahwa vaksinasi bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan ketepatan waktu. “Pemberian vaksin booster pada periode ini bertujuan memperkuat antibodi yang sebelumnya telah terbentuk. Tanpa booster, kekebalan akan menurun dan bisa membuka peluang virus kembali menyerang,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau vaksinasi harus didukung dengan praktik biosekuriti di tingkat peternak. “Vaksin saja tidak cukup. Peternak juga harus disiplin menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas hewan, dan melapor jika ada gejala klinis pada ternak,” imbuh dia.

Pemerintah menegaskan bahwa vaksinasi PMK merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju Indonesia bebas PMK. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha peternakan, hingga kesadaran para peternak. (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer