ASOHI KEMBALI GELAR PELATIHAN PJTOH, KINI MASUK ANGKATAN KE-28
DAFTARKAN SEGERA DALAM PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVIII
- Peraturan BPS No. 7/2025
Dengan menghadirkan narasumber di antaranya dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH, Tim CPOHB, BKPM, ASOHI, PDHI, dan IAI.
Diselenggarakan pada:
Tanggal: 10-12 Februari 2026
Tempat: Luminor Hotel Bogor & BBPMSOH
Waktu: 07:30-17:00 WIB
- Rp 3.000.000 (ANGGOTA ASOHI)
- Rp 3.500.000 (NON ANGGOTA ASOHI)
Info rek a.n ASOHI Bank Mandiri Cab. Pasar Minggu Pejaten 126.009.8041.451
Bukti transfer kirim ke email: asohipusat@gmail.com
CP: Aida (0818-0659-7525)
PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVI DIGELAR HYBRID DI SURABAYA
![]() |
| Pelatihan PJTOH angkatan XXVI hari pertama dan kedua yang berlangsung di Surabaya. (Foto-foto: Dok. Infovet) |
Dijelaskan oleh Ria, tugas dan tanggung jawab PJTOH yakni untuk menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat hewan wajib menempatkan dokter hewan dan/atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis pada perusahaan obat hewan.
Di antaranya dengan memberikan informasi peraturan perundangan obat hewan kepada direktur perusahaan; memberikan saran dan pertimbangan teknis obat yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmokinetik, farmakoterapi, toksikologi, serta imunologi; mempersiapkan kelengkapan dokumen izin usaha dan dokumen pendaftaran; menyetujui penyediaan dan peredaran obat hewan sesuai undang-undang atau menolak apabila tidak sesuai peraturan perundangan obat hewan.
“PJTOH harus menolak penyediaan dan peredaran obat hewan ilegal; bertanggung jawab memberikan pertimbangan teknis; laporan tertulis tentang penyediaan dan peredaran obat hewan kepada Ditjen PKH cq Ditkeswan sesuai ketentuan yang berlaku; serta evaluasi terhadap khasiat, keamanan, dan efek samping obat hewan yang telah dipasarkan di lapangan,” jelas Ria.
“Seorang PJTOH bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan produksi, importir/eksportir, apabila ada obat hewan ilegal dan pemalsuan adalah tanggung jawab seorang PJTOH.”
Selain itu, pemaparan dilanjutkan dengan materi dari narasumber Prof Budi Tangendjaja yang mengupas soal feed additive dan feed supplement, kemudian oleh Badan Karantina mengenai kebijakan karantina hewan, dan oleh Drh Widiarto mengenai peran PPNS dalam penanganan obat hewan ilegal.
Dijelaskan bahwa pentingnya PJTOH pakan di antaranya mengendalikan obat dalam pakan, sebab pakan merupakan hal krusial dalam budi daya ternak. “Penggunaan antimikroba harus sesuai dosis, sesuai lama pemberian, mengendalikan penjualan pakan terapi, dan mencegah penggunaan antimikroba sebagai growth promoter,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, PJTOH pakan juga ikut mengawasi penyimpangan penggunaan obat hewan, mengawasi distribusi pakan terapi di lapangan, serta menjaga pabrik sesuai standar cara pembuatan pakan yang baik (CPPB). Hal tersebut menurutnya agar penanggung jawab teknis di suatu perusahaan ikut menjamin pakan yang tersebar aman. Adapun pembahasan lain mengenai regulasi pakan terapi, nomor pendaftaran pakan (NPP).
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komisi Obat Hewan, Prof Widya Asmara, tentang obat hewan biologik, farmasetik, dan obat alami. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Pengujian Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), M. Syaefurrosad, mengenai rantan dingin (cold chain), tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan prosedur pengiriman sampel ke BBPMSOH.
Bahasan semakin lengkap dengan hadirnya narasumber dari tim CPOHB, Drh Ketut Karuni, yang membawakan materi CPOHB dan tata cara pembuangan limbah obat, dan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh M. Munawaroh, mengenai tata cara pengurusan SIPT, kemudian Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam, soal tata cara pengurusan SIPA, serta Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari, tentang peran ASOHI dalam pembinaan anggota dan Sekretaris sekaligus anggota Dewan Kode Etik ASOHI, Peter Yan, soal kode etik AOSHI. (RBS)
PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXV BERLANGSUNG SECARA LURING
![]() |
| Pelatihan PJTOH angkatan XXV resmi di buka. (Foto : CR) |
Setelah beberapa tahun dilaksanakan secara daring, ASOHI kembali menggelar Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) secara luring. Acara tersebut dilaksanakan di Avenzel Hotel Cibubur pada 29-30 Agustus 2023.
Ketua Panitia acara tersebut Drh Forlin Tinora melaporkan bahwa antusias peserta dalam mengikuti acara tersebut semakin tinggi. Terbukti dari jumlah peserta yang mendaftar yakni sebanyak 115 peserta dari hanya slot yang disediakan sejumlah 70 peserta.
"Kami kaget antusiasmenya setinggi ini, mudah - mudahan ini menjadi indikasi bahwa setiap perusahaan semakin melek akan regulasi dan peraturan di sektor obat hewan," tutur Forlin.
Selanjutnya Forlin mengatakan bahwa dalam pelatihan yang sudah memasuki angkatan ke XXV ini diberikan juga materi baru yakni terkait Antimicrobial Resistance (AMR) yang menjadi perhatian khusus dan sudah menjadi isu hangat di tingkat dunia.
Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari dalam sambutannya kembali mengingatkan peran dari seorang PJTOH.
"seorang PJTOH harus bisa memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor, yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmakokinetik, farmakoterapi dan toksikologi serta imunologi obat hewan," tukas dia.
Selain itu kata Ira seorang PJTOH juga tidak boleh ragu dalam menolak produksi, penyediaan dan peredaran dan repacking obat hewan illegal dan menolak peredaran atau repacking obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran.
Tidak lupa ia menyebut tupoksi PJTOH di pabrik pakan,dimana di sana seorang PJTOH memiliki tugas yang sangat penting yakni mengawasi dan menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, kemudian menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.
Dalam kesempatan yang sama mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Drh Ni Made Ria Isriyanthi menyatakan bahwa Kementan khususnya Direktorat Kesehatan Hewan sangat mendukung kegiatan tersebut.
Pasalnya menurut Ria PJTOH adalah ibarat seorang "polisi" yang senantiasa mengawasi perusahannya sendiri. Sehingga hal tersebut mempermudah kementan dalam melakukan survey dan monitoring kalau - kalau terjadi sesuatu di kemudian hari.
"Semoga para peserta dapat belajar secara menyeluruh terkait regulasi dan penggunaan obat hewan, kami sangat mendukung sekali dengan acara tahunan ASOHI ini, dan terus berharap ASOHI dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah," tutup dia. (CR)
PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXII DIGELAR ONLINE
“Hingga saat ini minat dokter hewan dan apoteker mengikuti pelatihan ini masih tinggi. Hal ini menunjukan kesadaran perusahaan dan para penanggung jawab teknis obat hewan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” kata Forlin dihadapan 102 orang peserta.
Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, ASOHI setiap tahun pun mengadakan pelatihan ini. “Diharapkan bagi yang belum sempat ikut, bisa berpartisipasi di angkatan berikutnya,” ucapnya.
Adapun tugas PJTOH yakni memberikan informasi peraturan perundangan bidang obat hewan; memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis obat hewan yang akan diproduksi/diimpor; menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal; serta menolak peredaran dan repacking obat hewan yang belum mendapat nomor pendaftaran.
Sementara PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas penting menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunaan bahan baku obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan yang memenuhi syarat mutu atau menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang obat hewan.
Pelatihan selama dua hari ini turut mengundang pihak-pihak berkompeten, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH, Komisi Obat Hewan, tim CPOHB, Pusat Karantina Hewan, PPNS dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.
Selain pelatihan PJTOH tingkat dasar, ASOHI juga berencana meningkatkan pelatihan ke tingkat lanjutan. Hal itu disampaikan Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari. “Pelatihan tingkat lanjutan (advance) ini akan membahas topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu dari pelatihan dasar ini terus meningkat sesuai perkembangan zaman,” kata Irawati. (INF)
ARTIKEL POPULER MINGGU INI
-
Cara Menghitung FCR Ayam Broiler. FCR adalah singkatan dari feed convertion ratio, yaitu konversi pakan terhadap daging. FCR digunakan untuk...
-
Di dunia ini terdapat beberapa jenis ayam terbesar di dunia. Baik dari segi tinggi badannya, ukuran badannya, maupun berat badannya. Di anta...
-
Sumber: Balitbangtan Kementan Ayam KUB adalah ayam kampung galur (strain) baru, merupakan singkatan dari Ayam Kampung Unggul Balitbangtan. A...
-
Salah satu ciri telur asin yang berkualitas adalah bagian kuning telurnya yang tampak masir. (Foto: Istimewa) Bukan hanya cara menyimpannya,...
-
Prof Dr Ismoyowati SPt MP, dari Unsoed, membawakan materi Mekanisme Kemitraan dalam Budidaya Ayam Broiler, dalam webinar Charoen Pokphand In...
-
Ayam abang adalah ayam ras petelur yang sudah memasuki masa “pensiun” bertelur. (Foto: Dok. Infovet) Ayam abang menjadi salah satu bisnis “s...
-
Cara menjadi mitra JAPFA untuk kemitraan ayam pedaging adalah dengan melalui PT Ciomas Adisatwa, yang merupakan anak perusahaan dari PT JAPF...
-
Ketua Umum ASOHI, Akhmad Harris Priyadi, saat memberikan sambutannya. (Foto-foto: Dok. Infovet) Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembal...
-
Salah satu komponen penting beternak bebek petelur adalah memilih jenis bebek petelur yang tepat. Tingginya produktivitas bukan satu-satunya...
-
Pelepasan ekspor produk herbal Medion ke Mesir. (Foto: Dok. Medion) Medion Farma Jaya kembali memperluas jangkauan pasar internasionalnya me...






