-->

MENTAN AMRAN: RPH DILARANG NAIKKAN HARGA DAGING

Mentan Amran saat melihat ketersediaan daging sapi di pasar. (Foto: Istimewa)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan seluruh rumah pemotongan hewan (RPH) untuk melarang para jagal menaikkan harga daging sapi, sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96%, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14%, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp 55.000/kg dan terima di RPH maksimal Rp 56.000/kg. Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di pasar tidak lebih dari Rp 130.000/kg.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.

“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan/suplai sapi hidup kepada para jagal RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.

Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.

Sebagai informasi BPS mencatat terjadi deflasi pada Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, salah satunya telur ayam ras di sejumlah wilayah. Sementara secara tahunan, beberapa komoditas termasuk daging ayam ras masih memberikan andil inflasi, namun dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.

Mentan Amran menegaskan, dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan. (INF)

JAGA HARGA DAN PASOKAN, PEMERINTAH BERSAMA ASOSIASI SEPAKAT HARGA TIMBANG HIDUP SAPI 55 RIBU PER KG

Menteri Pertanian saat jumpa pers dalam rapat koordinasi jelang HBKN di kantornya. (Foto: Istimewa)

Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, dengan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000/kg dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (22/1/2026), yang dihadiri Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedlotter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.

Kementan menegaskan tidak akan membiarkan gangguan distribusi maupun praktik spekulasi yang merugikan masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional (HKBN). Pemerintah terus melakukan pemantauan harga, pasokan, dan distribusi secara ketat untuk memastikan kebijakan pangan tetap berpihak pada rakyat, peternak, dan pelaku usaha yang taat aturan.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, memastikan seluruh pedagang di bawah naungan APDI kembali berjualan. “Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan RPH siap memotong sapi,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, jika ditemukan harga di atas kesepakatan tersebut, pedagang diminta segera melapor. “Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya dan akan langsung kami teruskan ke pemerintah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), H Asnawi. “Kalau ada pengusaha feedlot menjual di atas Rp55 ribu per kilogram, silakan laporkan dengan bukti untuk diteruskan ke Menteri Pertanian,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan pasokan sapi aman. Kuota impor sapi bakalan sekitar 700 ribu ekor per tahun telah disiapkan dan dialokasikan kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.

Pemerintah juga akan terus mengawal agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadan dan Lebaran. (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer