Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Ditjen PKH | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

HOAX AYAM DIBERI HORMON PERTUMBUHAN, BEGINI PENJELASAN KEMENTAN


Ayam diberi hormon pertumbuhan, tidak benar. (Foto: RRI)

Menyikapi beredarnya informasi tentang ayam yang diberi hormon pertumbuhan dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa informasi atau berita tersebut adalah hoax.

"Undang-undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan secara tegas melarang penggunaan hormon bagi hewan konsumsi," jelas Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, di Jakarta, (03/04).

I Ketut Diarmita

Menurutnya sesuai dengan amanat Undang-undang, Pemerintah telah mengatur penerapan sistem jaminan keamanan pangan terhadap unit usaha produksi pangan asal hewan (termasuk daging ayam), dari sejak ternak dibudidayakan sampai dengan siap dikonsumsi masyarakat.

"Daging ayam itu termasuk jenis pangan yang mudah rusak (perishable food), oleh karena itu Pemerintah mengawasi keamanan pangannya secara ketat," tambahnya.

Terkait isu pemanfaatan hormon pertumbuhan yang mengakibatkan ayam pedaging (broiler) lebih cepat tumbuh, Ketut menjelaskan bahwa ayam broiler yang ada sekarang merupakan ayam yang secara genetik diseleksi untuk dapat tumbuh cepat dengan pemeliharaan yang spesifik, terukur, dan disiplin, termasuk pemberian pakan dan kesehatan yang diatur ketat dalam sistim pemeliharaannya.

"Jadi tidak ada sama sekali penggunaan hormon pertumbuhan pada ternak ayam," tegasnya.
Lebih lanjut Ketut menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah mengatur dan juga mengawasi tata cara budidaya yang baik dalam sistem budidaya ternak potong termasuk ayam broiler.

Pengawasan Keamanan Pangan Asal Hewan

Sementara itu, Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH menyampaikan bahwa Kementan secara rutin melakukan Program Monitoring-Surveilans terhadap Residu dan Cemaran Mikroba (PMSRCM) pada produk hewan, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya residu hormon pada daging ayam.

Hal yang sama juga terjadi pada pemeriksaan residu antibiotik dalam daging ayam dan telur, Ia memastikan bahwa residu antibiotik yang ditemukan sudah mendekati nol seiring dengan pengaturan penggunaan obat hewan, khususnya penggunaan antibiotik di peternakan.

Terkait hoax seputar daging ayam ini, Syamsul menyampaikan bahwa Kementan telah melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar pembuat/penyebar hoax tersebut diproses sesuai ketentuan.

"Selain langkah proaktif kami dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi tentang keamanan produk hewan kepada masyarakat, diharapkan langkah ini juga didukung oleh swasta, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," pungkasnya. (Rilis Kementan)


KEMENTAN PERKUAT JEJARING LAOBRATORIUM KESWAN

Memperkuat jejaring lab keswan dalam mengantisipasi wabah

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) perkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman wabah penyakit hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, hal ini diperlukan agar laboratorium veteriner mampu mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat penyebab wabah, termasuk penyakit infeksi baru/berulang (PIB).

Ketut menjelaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium veteriner merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah aktual yang dihadapi saat ini, seperti African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara, Anthrax di Jawa Tengah dan DIY, serta antisipasi kemungkinan COVID-19 pada hewan," ujarnya saat menutup acara Pertemuan National Reference Coordinating Committee dan Jejaring Laboratorium Veteriner, 05/03/2920.

Ia juga berharap bahwa peningkatan kapasitas laboratorium veteriner tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing komoditi peternakan dan obat hewan, serta mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di depan pimpinan Laboratorium Kesehatan Hewan lingkup Kementan dan provinsi se-Indonesia, Ketut berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium veteriner dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.

"Peningkatan kapasitas ini harus meliputi peningkatan kemampuan pengujian, manajemen sistem mutu, sistem manajemen biorisiko, jejaring kerja, dan sistem manajemen informasi," tegasnya.

Menurut Dirjen PKH, penguatan jejaring laboratorium veteriner dilakukan melalui penguatan laboratorium rujukan nasional penyakit hewan, penambahan ruang lingkup laboratorium rujukan nasional guna memenuhi kebutuhan pengujian ASF di Balai Veteriner Medan, COVID-19/SARS-CoV2 pada hewan di BBVet Wates, Toxoplasmosis di Balai Veteriner Lampung, serta Dourine dan Glanders di BBUSKP.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan perlunya laboratorium rujukan nasional memperluas parameter pengujian keamanan pangan produk hewan, keamanan pakan dan obat hewan, serta berpartisipasi dalam jejaring laboratorium one health bersama jejaring laboratorium kesehatan masyarakat dan jejaring laboratorium universitas one health.

"Saat ini, hampir 100% laboratorium veteriner di bawah Kementan terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017, namun untuk tingkat provinsi baru 19. Kita coba akselerasi agar pada tahun 2024 seluruh laboratorium veteriner terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017," tambahnya.

Ketut kemudian meminta agar jejaring laboratorium veteriner juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang dapat dijadikan kerangka untuk penguatan kapasitas mencegah, mendeteksi dan merespon zoonosis pada pemerintah daerah.

Terakhir, ia berpesan agar laboratroium veteriner mengoptimalkan penerapan iVLab guna memperkuat sistem manajemen informasi di unit pelaksana teknis lingkup Kementan dan laboratorium veteriner provinsi. (CR)

DITJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TERIMA PENGHARGAAN IKPA

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita. (Foto: Infovet/Ridwan)

Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meraih penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik dan menerima Kartu Santri (Kartu Tidak Antri) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.

Penghargaan diberikan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta V di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (6/2/2020).

Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini diberikan karena tata kelola keuangannya dinilai terbaik nomor dua untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01. Dari lingkup Kementan, penghargaan diterima juga oleh Ditjen Hortilkultura pada posisi ketiga dan Badan Ketahanan Pangan di posisi kelima.

Selain mendapatkan penghargaan terbaik, Ditjen PKH juga menerima Kartu Santri. Kartu ini membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrian sebagai apresiasi kepada para pengguna layanan karena telah melaksanakan pengelolaan dana APBN dengan baik. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PKH, menyampaikan bahwa penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan. 

“Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian dan koordinasi yang didasari oleh kerja profesional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya. 

Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan dasar dalam mengubah performa institusi. “Kita harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas sampai ke bawah,” ucap dia.

Penguatan dalam tata kelola keuangan, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mengembangkan proses dan layanan yang pada akhirnya akan memberikan hasil lebih baik. Selain itu, Ditjen PKH berupaya mengukur dan mengevaluasi kinerja laporan keuangan melalui program elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Ditjen PKH, anggaran merupakan amanat yang sangat penting yang harus digunakan dan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Kepala KPPN Jakarta V, Lasmaria Manurung, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemberian penghargaan apresiasi satker terbaik mitra KPPN. Pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2019. Penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada beberapa indikator dalam pelaksanaan APBN yang dilakukan secara adil dan transparan pada kategori pagu besar, sedang dan kecil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro, turut mengapresiasi sinergi Satker dalam memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas secara efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim.

“Kedepan, kami mengajak Satker untuk memastikan pelaksanaan anggaran 2020 dapat berjalan optimal dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Ludiro. (INF)

BIMTEK PENGELOLAAN USAHA PEMBIAKAN SAPI INDUKAN BX

Rochadi Tawaf saat memberikan bimbingan kepada peternak. (Sumber: Istimewa)

Pada November 2018, Pemerintah Indonesia melalui melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementrian Pertanian (Kementan), telah membagi-bagikan ternak sapi indukan BX kepada peternak di Jawa Barat melalui 24 kelompok ternak di Kabupaten Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, Subang, Cirebon, Indramayu, Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran.

Berdasarkan kegiatan Rapid Apraisal terhadap 24 kelompok peternak penerima bantuan, ternyata pada umumnya sapi betina indukan BX mengalami kesulitan bunting, kurus dan sebagian mengalami kematian. Beberapa faktor penyebabnya yang paling dominan karena sapi-sapi tersebut tidak dipelihara sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidupnya. Misal, lemahnya manajemen pakan, kesulitan mengawinkan karena silent heat dan manajemen pengelolaan yang tidak sesuai dengan Good Farming Practices.

Selain masalah tersebut, juga karena lemahnya perencanaan bisnisnya maka ada sebagian anggota kelompok yang mengundurkan diri dalam mengelola sapi betina produktif tersebut. Hal ini berakibat terhadap sapi-sapi tersebut sehingga tidak mendapat pakan yang cukup, yang menyebabkan sapi tersebut anorexia (kekurangan pakan).

Dalam kerangka memperbaiki kondisi tersebut, Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) menugaskan Program Manajemen Unit (PMU) wilayah Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (BPPKP DKPP) Provinsi Jabar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan usaha pembiakan sapi indukan BX, 4-5 Februari 2020. Ini juga merupakan “Improvement Program For Productive Female Cattle” (IP2FC), kerja sama PB ISPI-Gapuspindo didukung oleh Ditjen PKH Kementan.

Selanjutnya, setelah pelaksanaan Bimtek akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan bimbingan selama lima bulan terhadap kelompok peternak tersebut.

Adapun tujuan dari Bimtek ini untuk memperbaiki manajemen pakan, pola reproduksi dan manajemen usaha pembiakan sapi indukan BX sesuai prinsip Good Farming Practices bagi 24 kelompok peternak penerima sapi BX, sehingga di akhir program mampu meningkatkan kebuntingan, menurunkan tingkat kematian, memperbaiki performanya dan harmonisasi kelompok.

Ruang lingkup materi yang diberikan meliputi manajemen pakan (pengetahuan bahan baku pakan, manajemen HPT, menyusun ransum sederhana, pengawetan pakan dengan pola fermentasi dan praktek pembuatan ransum/pakan), sistem reproduksi (pengetahuan alat reproduksi dan sistem perkawinan), manajemen pencatatan dan rearing (teknik membuat catatan dan manajemen rearing/pedet), sos-ek peternakan (perencanaan bisnis, biaya produksi dan pemasaran hasil dan pemberdayaan kelompok peternak).

Peserta pelatihan terdiri dari 24 kelompok peternak masing-masing dua orang, perwakilan dinas kabupaten (sembilan kabupaten dan tenaga UPTD penerima sapi BX, jumlah seluruhnya 56 orang). Serta instruktur terdiri dari petugas BPPKP DKPP, dosen fakultas peternakan Universitas Padjajaran dan tokoh peternak di Jawa Barat. (INF)

REMBUK PERUNGGASAN NASIONAL HASILKAN BEBERAPA KEPUTUSAN

Industri perunggasan Indonesia masih dihantui bayang-bayang over supply. (Foto: Dok. Infovet)

Awal tahun pasti semua kalangan berharap bahwa tahun 2020 menjadi tahun yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, tanpa terkecuali kalangan perunggasan nasional. Sebagaimana diketahui bersama bahwa industri perunggasan nasional terus diterpa oleh kenyataan pahit, dimana harga jual live bird yang sangat sulit distabilkan tiap tahunnya.

Para pelaku usaha sudah jengah dengan memburuknya sektor perunggasan nasional, hampir setiap beberapa bulan sekali mereka para peternak mau tidak mau, suka tidak suka, dari hulu ke hilir banyak pihak yang memang sangat bergantung kehidupannya dari sektor ini.

Dalam rangka duduk bersama dan menuntaskan permasalahan tersebut, atas dasar inisiasi dari peternak dan asosiasi peternakan unggas, digelarlah rapat bersama dengan tema "Rembuk Perunggasan Nasional" di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan peternak, asosiasi peternakan unggas, integrator, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Satgas Pangan.

Keadaan over supply yang makin tak terkendali, tentunya menjadi biang keladi atas anjloknya harga jual live bird di tingkat peternak. Tercatat sejak September 2019 hingga kini, pemerintah masih harus melakukan "rekayasa" berupa cutting telur tetas DOC FS hingga Januari 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil dan menguntungkan untuk peternak mandiri.

Hingga pada Rabu, 22 Januari 2020, ada sekitar 117,9 juta butir telur tetas yang di cutting, angka tersebut sebetulnya masih kurang dari target seharusnya yang sebanyak 127 juta butir. Dengan kata lain, baru 92,38% dari target yang terealisasi.

Dalam pertemuan rembuk perunggasan nasional, menghasilkan beberapa keputusan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil di atas HPP, diantaranya: 

1. Wilayah Jawa Barat mulai Kamis (23/1/2020), ayam yang berukuran 1,2 kg ke bawah agar ditahan untuk dijual selama empat hari. Kalaupun hendak dijual, harganya minimal Rp 16.000/kg atau boleh dijual dengan syarat dipotong di RPA sendiri. Sedangkan untuk ayam berukuran di atas 1,2 kg, mulai Kamis (23/1/2020), harus dijual dengan harga terendah Rp 16.000/kg.
2. Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai Kamis (23/1/2020), harga ayam yang dijual terendah Rp 16.000/kg (Jawa Tengah) dan Rp 16.000/kg (Jawa Timur).
3. PT Charoen Pokphand Indonesia, Japfa Comfeed dan Malindo di wilayah Jawa Tengah mulai Kamis (23/1/2020), tidak boleh sama sekali melakukan penjualan live bird.
4. PT CJ Feed Indonesia, Wonokoyo, CISF, Sinta Prima, New Hope dan peternak mandiri tidak boleh melakukan penjualan live bird pada Jumat (24/1/2020) di wilayah Jawa Tengah.
5. Harga jual minimal live bird adalah Rp 16.000/kg.
6. Hari Sabtu dan Minggu (25-26 Januari 2020), semua perusahaan diperbolehkan menjual live bird dengan harga minimal Rp 16.000/kg.
7. Harga DO yang berlaku sesuai dengan tanggal tangkap.
8. Pemerintah wajib melakukan pengawasan.
9. Harga akan dievaluasi kembali tiap empat hari, dimulai pada senin (27/1/2020).
10. Harga DOC FS yang dijual kepada peternak mandiri skala kecil, jangan dinaikkan dulu. (CR)

PEMERINTAH MENGAMANKAN PASOKAN JAGUNG UNTUK PAKAN TERNAK

Jagung untuk pakan ternak. (Foto: Infovet/Ridwan)

Berbagai langkah koordinasi telah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dalam rangka mengamankan ketersediaan jagung khususnya untuk industri pakan dan peternak.

Menurut Direktur Pakan Ternak, Ditjen PKH, Sri Widayati, Ditjen PKH telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Pinsar, Dewan Jagung Nasional dan instansi terkait dalam rangka memastikan pasokan jagung untuk industri pakan dan peternak.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ditjen Tanaman Pangan, dapat kita sampaikan bahwa pertanaman Jagung dilakukan pada periode September-Oktober 2019 telah siap untuk penyediaan jagung periode Januari-Maret 2020,” kata Widayati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2020).

Saat ini, Ditjen PKH selalu memantau penyerapan jagung lokal terkait pembelian, stok, kecukupan dan harga oleh pabrik pakan secara online menggunakan aplikasi SIMPAKAN. Berdasarkan laporan tersebut, stok jagung per akhir Desember 2019 sebesar 852.424 ton dan sampai awal 2020 ini harganya stabil.

“Stok yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi pakan selama 45 hari ke depan. Stok ini akan bertambah saat masa panen jagung pada awal Februari,” jelas dia.

Selama satu tahun, lanjut dia, biasanya ada tiga kali panen raya jagung, yakni pada Februari-April, Juli-Agustus dan November-Desember. Berdasarkan prognosa Kementan, produksi jagung sepanjang 2020 diperkirakan mencapai 24,16 juta ton. Hal ini membuat stok jagung aman sepanjang tahun ini.

Terkait produksi pakan, pada 2020 diperkirakan produksi pakan mencapai 21,53 juta ton atau tumbuh sekitar 5% dibanding produksi pakan di 2019 (20,5 juta ton). Proyeksi kebutuhan jagung pada 2020 untuk pabrik pakan sebesar 8,5 juta ton dan untuk peternak sebesar 3,48 juta ton. Oleh karena itu, diharapkan pada 2020 Indonesia bisa surplus jagung.

Dalam rangka menjaga kontinuitas pasokan jagung bagi industri pakan dan peternak mandiri, Widayati menyampaikan bahwa Ditjen PKH sedang membangun sarana pendukung pasca panen seperti silo dan dryer di sentra peternakan unggas di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

“Diharapkan silo dan dryer tersebut dapat digunakan untuk menyimpan dan mengawetkan jagung lebih lama, sehingga ketersediaan jagung dapat terus terjaga,” pungkasnya. (INF)

SEMPAT KECEWA, PETERNAK AKHIRNYA BISA CURHAT KE DIRJEN PKH

Peternak "menggerebek" Dirjen PKH (Foto : Jefri)

Sekitar dua puluh orang perwakilan peternak ayam yang melakukan demonstrasi di Kementerian Pertanian Rabu (11/12) diterima oleh Kasubdit Unggas dan Aneka Ternak, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Drh Makmun M.Sc. Pertemuan tersebut dalam rangka mendengarkan keluhan peternak agar ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung C Kementan tersebut, Makmun meminta maaf sebesar - besarnya kepada para perwakilan peternak.

"Saya sebagai tuan rumah memohon maaf kepada bapak - bapak sekalian apabila penyambutan dari kami kurang berkenan. Saya juga meminta maaf karena Pak Dirjen tidak dapat menemui bapak sekalian karena sedang ada pekerjaan lain," tukas Makmun.

Mendadak tensi berubah ketika perwakilan peternak mendengar pernyataan Makmun tadi. Kekecewaan pun juga terlihat jelas dari semua perwakilan peternak. Salah satu perwakilan peternak yang bersuara mengungkapkan kekecewaannya yakni peternak asal Bogor, Kadma Wijaya.

"Saya sangat kecewa hari ini, Pak Dirjen tidak ada di sini, padahal kami sudah sebanyak ini. Mohon maaf, bukan bermaksud mengecilkan, kalau Pak Makmun saja yang menerima, kami kan bisa bertemu dengan Pak Makmun kapan saja, kalau ketemu sama Pak Dirjen kan jarang - jarang," ungkap Kadma.

Selain Kadma, seorang perwakilan peternak dari Magelang juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, penerimaan yang dilakukan oleh Kementan hari itu sangat tidak manusiawi. Mulai dari ketika tidak dibolehkannya peternak memasuki kawasan Kementan, hingga ketidakhadiran Dirjen dalam pertemuan tersebut.

Dengan semakin memanasnya tensi dan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan Sugeng Wahyudi yang juga salah satu koordinator aksi mengambil inisiatif agar peternak segera angkat kaki dari kawasan Kementan. Mereka pun memutuskan untuk memberikan rapor merah sekaligus tuntutan mereka kepada Makmun dan hendak melipir ke gedung A untuk menemui perwakilan Menteri Pertanian dan melakukan hal yang sama.

Dalam perjalanan menuju gedung A, seorang peternak mendapatkan info bahwa Dirjen PKH sedang berada di gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementan. Syahdan mereka pun langsung menggerebek tempat tersebut dan bertemu dengan Dirjen PKH I Ketut Diarmita beserta Pejabat sekelas Direktur lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung alot, beberapa kesepakatan dihasilkan oleh mereka. Salah satunya mengenai akan dilibatkannya perwakilan peternak untuk mengetuai tim ahli yang dibuat oleh Ditjen PKH dalam menghitung supply - demand DOC.

Ketika dikonfirmasi oleh Infovet, Dirjen PKH hanya menjawab secara normatif dan terkesan adem ayem atas hal tersebut. "Ya biasalah peternak, wajar kalau mereka cari saya, pokoknya nanti ini akan kita godok kembali, yang jelas ini butuh waktu dan butuh koordinasi lebih lanjut secara hukum, terima kasih," tutur Ketut. (CR)


KOLABORASI KEMENTAN & FAO TANGGULANGI RESISTENSI ANTIMIKROBA

Para peserta talkshow berfoto bersama


Resistensi antimikroba menjadi salah satu ancaman terbesar kesehatan global, tidak hanya pada kesehatan manusia, namun juga pada kesehatan hewan. Setiap tahunnya, 700.000 orang diperkirakan meninggal akibat infeksi bakteri yang resisten terhadap antimikroba. Hal yang sama terjadi juga pada hewan ternak.
Informasi tersebut disampaikan oleh Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner yang mewakili Dirjen PKH I Ketut Diarmita. Sambutan tadi disampaikan pada acara Peluncuran Materi Komunikasi Informasi dan Talk Show Pengendalian Laju Resistensi Antimikroba di IICC Bogor, 19 November 2019. 
Antibiotik merupakan salah satu jenis antimikroba yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi bakteri pada manusia dan hewan. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat di sektor peternakan, pertanian, perikanan serta masyarakat mempercepat laju resistensi bakteri menjadi kebal (superbugs). Tanpa adanya upaya pengendalian global, AMR diprediksi akan menjadi pembunuh nomor 1 di dunia pada tahun 2050, dengan tingkat kematian mencapai 10 juta jiwa per-tahun, melampaui penyakit jantung, kanker dan diabetes, serta dapat menimbulkan krisis ekonomi global.
Di sektor peternakan, ancaman AMR tidak hanya mengancam keberlangsungan kemampuan dalam mengendalikan penyakit infeksi pada ternak, akan tetapi juga sangat mengancam ketahanan pangan terutama produktivitas sektor peternakan dalam menyediakan sumber pangan hewani bagi masyarakat.
Pada Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia / World Antibiotic Awareness Week (WAAW) yang berlangsung sejak tanggal 18 November 2019, Ditjen PKH bersama dengan FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (ECTAD) dan USAID Indonesia merangkai berbagai kegiatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, institusi akademisi dan sektor swasta di tiga kota yakni Bogor, Lampung, dan Surabaya. 
"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat kesadaran akan bahaya nyata dari AMR dan menyuarakan penggunaan antibiotik dan antimikroba lainnya secara bijak, cerdas dan bertanggung jawab" tutur Syamsul.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam memerangi laju resistensi antimikroba dan mengendalikan penyakit infeksi baru harus dipandang sebagai kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, untuk itu semuanya harus senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi profesional dan selalu menjaga agar antimikroba tetap efektif.
Team Leader FAO ECTAD James McGrane menambahkan bahwa pelaku usaha peternakan dan industri peternakan sangat berperan dalam solusi pengendalian laju resistensi antimikroba. Menurutnya Kementerian Pertanian bersama FAO ECTAD dengan dukungan USAID terus menggaungkan praktik-praktik peternakan yang baik (good farming practices) dan Infection Prevention and Control (IPC), dimana didalamnya terdapat implementasi biosekuriti 3 zona, vaksinasi secara regular, dan pola hidup bersih dan sehat. 
"Hal ini menjadi solusi pengurangan penggunaan antimikroba di peternakan. Harapannya, dengan peternakan yang bersih dan terjaga, tercipta ternak yang sehat dan tidak mudah terkena penyakit,” ujar James. (CR)


EMBRIO TERNAK BET CIPELANG MENARIK MINAT BANGLADESH

BET Cipelang, Bogor (Foto: Ditjen PKH)



Embrio ternak (pedet unggulan) hasil produksi Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Bogor salah satu unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian menarik minat pemerintah Bangladesh.

Hal ini terbukti pada saat kunjungan delegasi Kementerian Perikanan dan Peternakan Bangladesh ke BET Cipelang, Senin, 21 Oktober 2019.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa Kementan selalu mendorong kegiatan ekspor berbagai produk peternakan dan kesehatan hewan, termasuk untuk produk embrio ternak.

Untuk ekspor embrio ternak ini, Kementan masih melakukan pembahasan dan persiapan terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan dikenakan, meliputi perhitungan biaya produksi dan distribusi ke negara lain.

“Setelah semua siap, kita dorong BET untuk segera ekspor produknya ke mancanegara,” ujarnya.

Sementara itu, Oloan Parlindungan, Kepala BET Cipelang menyampaikan bahwa ketertarikan para delegasi dari Bangladesh ini terlihat dari keinginan mereka untuk mengirimkan pegawai teknisnya ke BET Cipelang agar dapat belajar tentang embrio transfer di Indonesia.

Salah satu yang diminati adalah terkait pengembangan sapi Belgian Blue. Belgian Blue adalah salah satu sapi unggulan yang dikembangkan di BET Cipelang.

Sampai September 2019, terdapat 103 kelahiran Belgian Blue di BET Cipelang, dan jumlah ini adalah kedua terbanyak setelah BPTU-HPT Sembawa dengan jumlah kelahiran sebanyak 139 ekor.

“Mereka tertarik untuk belajar dan mengembangkan sapi dengan teknologi embrio transfer, dan juga belajar tentang pengelolaan kegiatan upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab),” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Pulakesh Mondal, Senior Assistant Chief, Ministry of Fisheries and Livestock Bangladesh yang menyatakan banyak hal penting yang dipelajari oleh delegasi Bangladesh di BET Cipelang ini.

“Kami punya banyak Balai Inseminasi Buatan di Bangladesh, tapi belum ada unit yang menangani transfer embrio, dan ini menarik bagi kami,” lanjutnya.

Kunjungan delegasi Bangladesh kali ini masih merupakan rangkaian dari kegiatan Livestock & Dairy Development Project (LDDP), suatu program peningkatan kapasitas dari pemerintah Bangladesh yang didanai oleh Bank Dunia.

Tujuan dari kunjungan delegasi Bangladesh ke Indonesia ini adalah untuk memahami beberapa praktek pengelolaan persusuan, strategi produksi, sampai pada bagaimana peternak mendapat manfaat dari industri persusuan di lndonesia. Di BET Cipelang mereka belajar bagaimana menciptakan sapi perah yang mempunyai produksi susu tinggi melalui teknologi embrio transfer dan inseminasi buatan.

“Ini adalah kali kedua dalam tahun ini, Kementerian Perikanan dan Peternakan Bangladesh mengirimkan para pejabat dan stafnya untuk belajar ke Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa sistem pengembangan sapi dan pengelolaan persusuan di Indonesia diakui kualitasnya,” pungkas Ketut. (Sumber: monitor.co.id)

REVISI PERMENTAN No.32 TAHUN 2017 SIAP DISAHKAN

Senyum lega Dirjen PKH setelah public hearing selesai
Setelah melalui proses yang alot dalam diskusi dan public hearing yang berlangsung Senin (7/10) yag lalu, Permentan No. 32/2017 yang telah direvisi siap disahkan oleh Menteri Pertanian. Peraturan tersebut mengatur tentang Penyediaan Peredaraan Pengawasan Ayam Ras dan Telur konsumsi.

Ditemui setelah public hearing selesai, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita berharap agar Permentan tersebut dapat menyelesaikan semua persoalan yang ada di lapangan selama ini. 

"Saya lega, sudah berkali - kali rapat akhirnya kini bisa dibilang kita satu tahap lebih maju agar ini bisa di tandatangani Pak Menteri, setelah review dari Itjen, baru nanti kita undangkan ke Menkumham" tuturnya.Sebelumnya memang Permentan 32/2017 ini dibuat untuk mengakomodir penyediaan ayam ras dilakukan berdasarkan rencana produksi nasional sesuai keseimbangan supply dan demand. Namun begitu memang ada beberapa poin yang harus direvisi agar terjadi keseimbangan antara perusahaan besar dan peternak mandiri.

Salah satu poin yang dimaksud misalnya tentang RPHU, pelaku usaha, diwajibkan memiliki RPHU dalam tempo 3 tahun. Lalu pelaku usaha juga wajib melakukan pemotongan ayam hidup (livebird) di RPHU dengan fasilitas rantai dingin yang memenuhi persyaratan. Khusus untuk perusahaan besar, RPHU harus memiliki kapasitas sebesar 100% produksi livebird Internal, yang harus dipenuhi secara bertahap. Pada tahun pertama paling rendah 20%, tahun kedua paling rendah 60% dan tahun ketiga 100%.

Dalam Revisi Permentan ini juga terdapat perbaikan pengaturan untuk distribusi Parent Stock (PS). Nantinya 25% dialokasikan untuk perusahaan PS eksternal dan tidak terafiliasi. DOC PS yang beredar juga wajib memiliki sertifikat benih/bibit yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk dan sertifikat SNI untuk DOC FS.

Terdapat juga hal yang berkaitan dengan penambahan dan pengurangan produksi ayam ras dalam revisi Permentan tersebut. Dimana nantinya tindakan tadi dapat dilakukan apabila terjadi ketidakseimbangan supply dan demand. Penambahan dan pengurangan dilakukan oleh tim analisa penyediaan dan kebutuhan ayam ras berdasarkan SK Menteri Pertanian. 

Pelaku usaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan penyediaan dan peredaran ayam ras wajib pula melaporkan produksi dan peredarannya kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan tembusan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota, hal tadi dilakukan paling tidak satu bulan sekali setelah selesai kegiatan penyediaan dan peredaran ayam ras.Namun jika terjadi ketidak seimbangan supply dan demand laporan tadi juga dapat diminta sewaktu-waktu.

Anggota Tim Ahli Kementan, Trioso Purnawarman meminta kepada seluruh perusahaan agar jujur dalam pelaporan. “Jika ada perusahaan yang tidak jujur dalam laporannya Pemerintah, dalam hal ini Ditjen PKH dan Kementan akan memberikan sanksi, mungkin bisa berupa pemberhentian izin impor atau bahkan penutupan usaha, oleh karenanya mari kita saling jujur agar data yang kita miliki vaild dan tercipta iklim usaha yang baik,” tukasnya.

Selain  distribusi PS dan FS ayam ras, revisi rancangan Permentan ini juga akan mengatur tentang Industri pakan. Produsen pakan juga wajib menyediakan pakan yang sesuai persyaratan mutu dan keamanan pakan untuk kepentingan peternak. Mudah – mudahan, dengan direvisinya Permentan ini menjadi angina segar bagi industri perunggasan yang selama ini carut – marut karena adanya ketidakseimbangan supply dan demand. (CR)

WARGA BOYOLALI MERIAHKAN HARI SUSU NUSANTARA 2019


Peringatan Hari Susu Nusantara 2019 di Boyolali dibuka dengan minum susu bersama (Foto: Istimewa) 

Menyemarakkan Hari Susu Sedunia/Susu Nusantara atau World Milk Day yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, digelar even Pameran Produk Peternakan dan berbagai rangkaian acara meriah lainnya. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Boyolali, M Said Hidayat.

Pembukaan acara oleh Wakil Bupati Boyolali ditandai dengan pemotongan pita 

Bertempat di Balai Sidang Mahesa Boyolali, even memperingati Hari Susu Nusantara ini berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (21-22/6/2019).

Selain pameran produk peternakan, agenda acara lainnya antara lain kegiatan sosial donor darah bersama PMI, lomba olahan susu, M.I.L.K Photography Contest, grand final pemilihan PPIB Boyolali 2019 “Susu Emas Putih”, GERIMIS (Gerakan Minum Susu) 1000 Anak, festival jajanan, lomba mewarnai (TK/SD), serta talkshow.

“Talkshow menghadirkan narasumber dari Ditjen PKH,” tutur Drh Dhian Mujiwiyati, Kepala Bidang Usaha Peternakan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, dihubungi Infovet, Jumat (21/6/2109). 

Antusiasme warga Boyolali maupun dari luar daerah sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pengunjung yang datang ke acara peringatan Hari Susu Nusantara 2019.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali, CV Nuar Jaya selaku event organizer, serta dukungan sponsor seperti JAPFA, Medion, Bank BRI, dan lainnya. (NDV) 

MARKET PROJECT UNTUK PERMUDAH PETERNAK DAN KONSUMEN

Pemukulan gong oleh Walikota Bogor, Bima Arya, saat membuka launching Market Project, Rabu (22/5/2019). (Foto: Infovet/Ridwan)

Dalam rangka memperpendek rantai pemasaran, meningkatkan efisiensi dan membangun saluran pemasaran baru dari peternak ke konsumen, pemerintah menginisiasi kegiatan Market Project (MarkPro).

“Kegiatan ini juga sebagai sarana pelaksanaan sosialisasi atau promosi peningkatan konsumsi pangan asal ternak, serta sosialisasi berbagai program kegiatan nasional,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian (Kementan), Fini Murfiani, saat launching MarkPro di lapangan Kelurahan Baranangsiang Bogor, Rabu (22/5/2019).

Kegiatan tersebut atas kerjasama Kementan, Dinas Pertanian Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) dan Koperasi Pertanian Agrisatwa (Koperasi Takwa).

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, yang turut hadir dalam acara, menyatakan dukungannya atas penyelenggaraan MarkPro guna memotong rantai pasok pangan asal hewan. 

“Hal ini seiring dengan penduduk Kota Bogor yang memerlukan ketersediaan produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), untuk penguatan pemenuhan kebutuhan gizi protein hewani yang cukup tinggi,” ujar Bima.

Ia berharap, kegiatan MarkPro dapat berkelanjutan, sehingga rantai pasok dari tingkat peternak hingga konsumen dapat terjaga. “Tidak hanya menguntungkan bagi kesejahteraan peternak, namun juga meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara di tempat terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, mengungkapkan bahwa kegiatan MarkPRO merupakan salah satu upaya mendekatkan peternak dengan konsumen, sehingga peternak dapat menentukan margin price sesuai dengan biaya produksi dan konsumen dapat memperoleh harga yang realistis.

“Selain itu, MarkPro dapat dijadikan embrio saluran pemasaran baru bagi peternak untuk memasarkan produknya secara langsung kepada konsumen, dimana produk yang dijual dapat berupa produk peternakan dan produk olahannya. Ini menjadi peluang bagi UMKM peternakan untuk mengembangkan diri mempromosikan dan memperkuat jalur market-nya,” kata Ketut.

Dalam kegiatan MarkPro, juga dilengkapi edukasi bagi masyarakat untuk pengenalan produk pangan asal hewan yang ASUH, melalui Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor. Edukasi berupa pengenalan perbedaan karkas ayam sehat dengan karkas ayam mengandung formalin dan ayam bangkai. Kemudian cara membedakan telur ayam yang baik dan yang rusak, serta mengenali perbedaan daging sapi, kerbau dan babi hutan (celeng).

Fini Murfiani dan Dirkeswan Fadjar Sumping Tjatur Rasa (tengah) bersama Bima Arya (pojok kanan) didampingi peternak bogor meninjau bazaar murah di lokasi launching Market Project. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kegiatan yang juga dilakukan dibeberapa kabupaten dan kota lainnya ini juga menampilkan bazaar produk berupa karkas broiler dingin segar sebanyak 4.200 ekor, telur 2.100 kg dan produk lainnya. Selain itu, adapun partisipasi industri pengolahan susu yang memberikan susu gratis kepada masyarakat dan bazaar susu, diantaranya PT Indolakto, PT Frisian Flag Indonesia, PT Industri Susu Alam Murni, PT Fonterra Brands Indonesia, PT Sari Husada, PT Cisarua Mountain Dairy dan PT Greenfields Indonesia. (RBS)

KEMENTAN-BPS: SATU DATA UNTUK KOMODITAS PETERNAKAN

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat berbicara pada acara SUTAS 2018 di Bogor. (Dok. Dirjen PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS), menyepakati untuk  menggunakan Satu Data terkait komoditas peternakan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, dalam acara Pertemuan Sosialisasi Hasil Survei Pertanian Antar Sensus 2018 (SUTAS 2018), Jumat (26/4/2019).

Ketut mengatakan, untuk mengambil kebijakan pembangunan peternakan dan Kesehatan hewan harus didukung dengan data yang baik, valid dan akurat. Dengan dasar data yang valid, maka kebijakan yang diambil akan on the track.

“BPS merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menanganani data, untuk itu kami selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan membangun semangat Satu Data untuk komoditas peternakan,” kata Ketut.

Ketut mengemukakan, data menjadi sangat penting dalam pengambilan kebijakan, sehingga Ditjen PKH concern untuk pencatatan data sektor peternakan, seperti pencatatan  kelahiran dan kebuntingan sapi dan kerbau serta kejadian penyakit, telah menggunakan aplikasi ISIKHNAS, sedangkan perunggasan, pihaknya tengah memperbaiki data dengan koordinasi bersama stakeholder terkait.

“Kegiatan SUTAS saya anggap menjadi momentum penting sebagai awal membangun kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik lagi ke depan untuk  membangun semangat Satu Data,” tegasnya.

Sebab, lanjut Ketut, tantangan yang dihadapi sub sektor peternakan dan kesehatan hewan semakin berat, salah satunya soal pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Proyeksi penduduk oleh Bappenas, BPS dan UNFPA, penduduk Indonesia pada 2019 diperkirakan sebesar 266,91 juta jiwa dan pada 2024 diperkirakan mencapai 279,96 juta jiwa, atau mengalami peningkatan 0,98% per tahun selama periode lima tahun.

Selain itu, tantangan lain yang dalam upaya peningkatan produksi pangan asal ternak adalah ketersediaan lahan dan air, perubahan iklim serta perdagangan global. Tantangan dalam pembangunan peternakan tersebut perlu dipecahkan melalui proses program pembangunan yang komprehensif.

“Parameter hasil SUTAS 2018, dapat kita jadikan sebagai faktor koreksi terhadap hasil pengumpulan dan penghitungan data populasi yang kita lakukan selama ini melalui mekanisme kompilasi produk administratif,” ungkap Ketut.

Sementara, Plh. Deputi Bidang Statistik Produksi, BPS, Hermanto, menyampaikan data dan informasi yang disampaikan ke masyarakat harus valid dan akurat, jangan sampai muncul beberapa data yang berbeda antar instansi pemerintah, karena akan memancing kegaduhan. Karena itu, ia menyebut, presiden telah menugaskan BPS membuat Satu Data guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi dan mudah diakses oleh pengguna.

“Apalagi kita sudah masuk dalam era revolusi 4.0 yang berbasis teknologi informasi dengan dinamika lapangan yang berjalan bersifat dinamis. Data yang dirilis oleh BPS didasarkan pada metodelogi yang sudah baku dan mengikuti kaidah Internasional,” ucapnya. (INF)

KEMENTAN: HARGA DAGING AYAM KEMBALI STABIL

Peternak ayam (Foto: Dok. Kementan)


Laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH tercatat adanya tren kenaikan harga ayam di tingkat peternak per 11 Maret 2019 yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, antara lain Regional Sumatra, Jawa, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua.

Kisaran harga di tingkat produsen untuk regional Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) per 13 Maret 2019 berkisar antara Rp 15.713 sampai dengan Rp 21.125 dan pada 14 Maret 2019 lalu naik lagi dengan kisaran antara Rp 15.859 sampai dengan Rp 21.500.

Sementara untuk regional lainnya, seperti Sumatra, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua, harga di tingkat produsen lebih tinggi dibandingkan dengan harga di regional Jawa dan rata-rata sudah berada di atas harga acuan pemerintah.

Isu sektor pangan yang mengemuka belakangan ini adalah anjloknya harga daging ayam. Persoalan harga daging ayam turut disuarakan dalam demonstrasi pihak-pihak yang mengatasnamakan peternak rakyat. Kendati demikian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian 
Pertanian I Ketut Diarmita memastikan harga daging ayam sudah kembali stabil.

Ketut mengatakan, stabilnya harga ayam di tingkat peternak merupakan hasil dari upaya seluruh stakeholder dan hal itu tentunya harus terus berlanjut sampai semua pihak dapat merasakan keuntungan.

“Intinya, pemerintah ini posisinya selalu di tengah-tengah. Kita ingin peternak senang karena untung dan masyarakat juga dapat mengonsumsi daging ayam dengan harga yang wajar. Kami tentu ingin selalu melihat peternak dan petani senang,” ujarnya. (Sumber: republika.co.id)

Permentan Soal Bahan Pakan Asal Tumbuhan Direvisi

Direktur Pakan, Sri Widayati. (Foto: Infovet/Ridwan)

Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan (Ditjen PKH), Sri Widayati, menyampaikan pihaknya sedang memproses final revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 57/2015 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke-dan-dari Wilayah NKRI.

“Untuk melakukan revisi tersebut, Ditjen PKH telah mengadakan Public Hearing pada Rabu, (30/1) yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan pakan, pedagang bahan pakan dan stakeholder terkait dengan jumlah peserta 115 orang,” ujar Direktur Pakan di kantornya, Jumat (1/2)

Ia menyebutkan, revisi Permentan tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebasan Tarif Bea Masuk Barang Impor. “Ini karena adanya perubahan kode Harmonized System (HS) yang semula 10 digit menjadi 8 digit,” ucapnya. 

Lebih lanjut disampaikan, poin penting terkait revisi Permentan No. 57 antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.

“Perubahan lainnya yaitu terkait pengajuan permohonan pemasukan BPAT yang semula berdasarkan shipment akan kita ubah menjadi per periode, yaitu per twi wulanan, untuk menciptakan kepastian waktu pemasukan BPAT,” tandasnya. (INF)

AFFAVETI Dorong Dokter Hewan Bijak Gunakan Antibiotik

Foto bareng seminar AFFAVETI, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/12). (Foto: Infovet/Ridwan)

“Peran Dokter Hewan dalam Membangun Ketangguhan Industri Peternakan Modern” menjadi tema yang diangkat dalam seminar yang dilaksanakan Asosiasi Farmakologi dan Farmasi Veteriner Indonesia (AFFAVETI), Rabu (12/12), di Bogor, Jawa Barat.

Drh Min Rahminiwati, Ketua Affaveti, mengemukakan, peran AFFAVETI saat ini khususnya di era pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promotor) guna mendorong kompetitif industri peternakan melalui penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab, gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bijak antibiotik kepada para kolega dokter hewan di Indonesia.

“Kami berupaya merasionalisasi penggunaan antibiotik dan mendorong dilakukannya eksplorasi bahan berkhasiat atau bahan alam yang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya sebagai antibiotik baru atau sebagai pengganti untuk AGP,” ujarnya saat memberikan materi presentasi mengenai peran AFFAVETI.

Sebab saat ini, akibat penggunaan antibiotik yang tidak bijak dikhawatirkan menimbulkan efek residu antimikroba (AMR) yang kini menjadi isu global. Oleh karena itu, Rahminiwati menekankan, keamanan dan efektivitas antibiotik perlu diperhatikan khususnya oleh dokter hewan.

“Penggunaan antibiotik itu harus aman dalam hal penanganan residu dan efektif, diantaranya sesuai target, tepat dosis dan pemberian, serta cukup dalam waktu pemberiannya. Saya yakin dokter hewan paham sekali dengan prinsip-prinsip ini,” jelas dia. Ia pun menegaskan, AFFAVETI siap terjun membantu memberikan edukasi terkait antibiotik dan penanggulangan AMR.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Pehimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), Drh M. Munawaroh. Menurutnya, dokter hewan memiliki peran penting dalam mensosialisasikan penggunaan antibiotik secara nasional.

“Itu merupakan tugas kita bersama. Kita ajak kolega dokter hewan untuk menggunakan antibiotik secara profesional dan bijak. Sebab pangan asal hewan itu harus bebas dari residu,” kata Munawaroh.

Kendati demikian, menurut Kasubdit Pengawas Obat Hewan (POH), Drh Ni Made Ria Isriyanthi, penggunaan antibiotik dalam pakan ternak masih diperbolehkan. Aturan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis Obat Hewan dalam Pakan untuk Tujuan Terapi (medicated feed).

“Aturan tersebut dapat menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan pencampuran obat hewan ke dalam pakan dengan pengawasan ketat oleh dokter hewan di lapangan,” ujar Ria.

Dalam seminar sehari tersebut, Ria juga turut memberikan pemaparan mengenai dasar teknis dan aturan penggunaan antibiotik serta obat hewan. Adapun narasumber lain diantaranya, Dr Iskandarsyah (Fakultas Farmasi UI), Dr Drh Agustina Dwi Wijayanti (FKH UGM), Prof Lazuardi (FKH Unair) dan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang obat hewan. Di sela-sela acara juga dilakukan pengukuhan pengurus AFFAVETI oleh Ketum PDHI. (RBS)

Pemerintah Gandeng Peternak Tekan Antimicrobial Resistance

Kasubdit POH, Ni Made Ria Isriyanthi (tengah), saat menjadi pembicara pada Sarasehan Peternak Unggas di Malang, Jumat (16/11). (Foto: Istimewa)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng peternak yang tergabung dalam Pinsar Petelur Nasional (PPN) Cabang Jawa Timur, Pinsar Indonesia Cabang Jawa Timur dan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN), serta Komunitas Peternak Ayam Indonesia dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Hal tersebut dikatakan Kasubdit Pengawas Obat Hewan (POH), Ni Made Ria Isriyanthi dalam kegiatan Sarasehan Peternak Unggas, pada rangkaian kegiatan Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia di Malang, Jumat (16/11).

“Peternak merupakan salah satu subyek yang memungkinkan dalam pengguna antibiotik untuk ternak. Dikhawatirkan jika penggunaan dalam dosis yang cukup tinggi, maka dapat berkontribusi mempercepat perkembangan dan penyebaran AMR,” ujar Ria dalam keterangan persnya.

Menurutnya, penggunaan antimikroba di sektor peternakan Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari hasil survey penggunaan antimikroba yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama FAO Indonesia pada 2017 lalu di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Hasilnya cukup mencengangkan, 81,4% peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan, 30,2% untuk pengobatan, serta 0,3% digunakan untuk pemacu pertumbuhan,” ungkap dia.

Oleh karena itu, melalui Permentan No. 14/2017 yang berlaku awal tahun ini, pemerintah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promotor/AGP) pada pakan ternak. “Ini dilakukan untuk mengendalikan penggunaan antibiotik di peternakan, sekaligus mendorong peternak menghasilkan produk yang sehat untuk masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, peternak harus mulai bisa menerapkan biosekuriti tiga zona dan beternak dengan bersih, termasuk melakukan vaksinasi dengan tepat. “Antibiotik tetap diizinkan untuk tujuan terapi dan diberikan dengan resep dokter hewan, serta di bawah pengawasan dokter hewan,” papar Ria.

Pada kesempatan yang sama, Tri Satya Putri Naipospos, dari Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS), menyampaikan, pada 2010 Indonesia merupakan negara nomer lima pengonsumsi antibiotik tertinggi di dunia. Tanpa adanya pengendalian, posisi ini dapat menanjak pada 2030 mendatang. “Apalagi populasi ternak kita cukup tinggi, terutama unggas,” kata dia. Untuk mengganti AGP, ia menyarankan peternak menggunakan alternatif seperti probiotik, prebiotik, asam organik, minyak esensial maupun enzim.

Sementara, Komite Pengendali Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan, Harri Parathon, menyebutkan, peternak harus lebih aktif dalam pengendalian bakteri resisten. Sebab, saat ini obat kolistin untuk memerangi bakteri resisten terhadap antibiotik terkuatpun telah dilaporkan tidak efektif lagi. “Makin sering kita minum antibiotik, bakteri makin bermutasi dan menjadi ganas. Demikian juga pada produk unggas yang dapat menyimpan residu lalu masuk ke tubuh manusia ketika dikonsumsi,” katanya. (RBS)

Ekspor Obat Hewan Datangkan Devisa 20 Triliun

Pertemuan Dirjen PKH dengan para produsen obat hewan se-Indonesia (Foto: Humas Kementan RI) 


“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh produsen obat hewan di Indonesia. Nilai ekspor obat hewan periode Januari hingga Agustus 2018 ini saja meningkat 7,8 persen dari posisi nilai ekspor tahun 2017.” Demikian pernyataan Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita dalam pertemuan dengan para produsen obat hewan se-Indonesia, Jumat (19/10/2018) di kantor pusat Kementerian Pertanian.

Dalam kurun waktu 3,5 tahun, ekspor obat hewan telah signifikan mendatangkan devisa negara yang cukup besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal  Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), nilai ekspor obat hewan dari tahun 2015 sampai dengan bulan Juni 2018 telah mencapai Rp 20,16 Triliun.

Ketut menambahkan ekspor obat hewan asal Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara di dunia yang tersebar di Benua Amerika, Asia, Afrika, Australia, dan Eropa. Obat hewan yang diekspor tersebut ada 3 tiga jenis sediaan, yaitu biologik, farmasetik, dan premiks.

Kementan meyakini ekspor ini masih terus dapat ditingkatkan, baik dari segi volume ekspor, jenis produk maupun tujuan pasar baru negara-negara di luar negeri. Untuk membuka pasar baru, perusahaan harus jeli melihat dan mengatasi hambatan teknis ke negara tujuan, serta menyampaikannya kepada Ditjen PKH.

"Kami akan fasilitasi dalam akselerasi ekspor dengan menjalin harmonisasi persyaratan ekspor dengan berbagai negara tujuan," terang Ketut dalam keterangan resminya.

Upaya Percepatan dan Daya Saing

Saat ini, Ditjen PKH telah membentuk Tim Percepatan Ekspor komoditas bidang peternakan dan kesehatan hewan, termasuk obat hewan untuk membantu pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala. 

Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran kepada pimpinan perusahaan ekspor obat hewan dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bahwa obat hewan produksi dalam negeri yang didaftarkan untuk orientasi ekspor, akan mendapat prioritas dalam proses penerbitan SK Nomor Pendaftaran dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Ditjen PKH juga sedang melakukan pemutakhiran Peraturan Menteri Pertanian tentang Pendaftaran Obat Hewan, sehingga diharapkan penerbitan nomor pendaftaran obat hewan dapat diterbitkan dalam waktu yang lebih cepat dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis terkait mutu, khasiat dan keamanan obat hewan," jelas Ketut.

Pada era pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promoter) seperti saat ini, sangat diperlukan inovasi-inovasi baru di bidang obat maupun pakan ternak, dengan cara membuat pilot-pilot project pembuatan pakan yang melibatkan para ahli dari perguruan tinggi.

“Tingkatkan produksi dan kualitas obat hewan, serta buat bagaimana agar dapat berdaya saing,” kata Ketut penuh semangat.

Untuk meningkatkan daya saing, Kementan mendorong para produsen obat hewan untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB). Penerapan CPOHB, pendaftaran obat hewan dan pengujian mutu obat hewan merupakan penjaminan terhadap mutu, khasiat dan keamanan obat hewan.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) Christina Agustin pada acara tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitasi kemitraan produksi dan pemasaran bagi usaha obat hewan skala kecil maupun menengah.

 Selain itu, Kementerian KUKM juga dapat memberikan pendampingan/pelatihan vocational bagi produsen obat hewan skala menengah. (NDV)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer