-->

EKSISTENSI PPUN MENDUKUNG PETERNAKAN RAKYAT

Pelantikan & Pengukuhan Pengurus PPUN 2023-2028


Meskipun keberadannya kian terkikis, peternak unggas mandiri nyatanya masih eksis. Hal tersebut dibuktikan dengan berkumpulnya para peternak yang tergabung dalam Peternak Pembudidaya Unggas Niaga PPUN di IPB International Convention Center, Bogor pada Rabu (8/11) yang lalu. 

Dalam agendanya kali ini PPUN melangsungkan pelantikan dan pengukuhan pengurus periode 2023-2028.  Wismarianto resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum PPUN beserta para perangkatnya oleh Maino Dwi Hartono, selaku Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Ketika ditemui Infovet Wismarianto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini PPUN akan segera melakukan koordinasi bersama pemerintah serta para integrator perunggasan untuk duduk bersama dan mencari solusi mendongkrak harga jual live bird yang layak diatas harga pokok produksi (HPP). 

"Kita harus duduk bersama untuk menguraikan benang kusut ini, semua pemain baik peternak, pemerintah, perusahaan besar serta akademisi harus mau mencari solusi. PPUN sendiri berharap peternak kecil bisa tumbuh dan berkembang, begitupun pada perusahaan yang besar, mereka juga harus tetap tumbuh,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwasanya PPUN juga telah memberikan beberapa usulan yang  ditujukan kepada pemerintah dan perusahaan integrasi agar usaha peternakan bisa berkelanjutan dan berdaya saing dengan negara lain.

Usulan - usulan tersebut diantaranya adalah : 

1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permentan No 32 Tahun 2017, dengan cara mengaudit jumlah populasi ayam broiler skala nasional sehingga bisa diseimbangkan dengan permintaan pasar.

2. Mendorong pelaksanaan Permentan No 32 Tahun 2017, khususnya kuota DOC FS 50 persen untuk peternak mandiri dan 50 persen untuk perusahaan besar agar bisa dilaksanakan secara benar.

3. Mendorong agar pelaksanaan pembangunan RPA untuk mengamankan 100 persen Live Bird bagi perusahaan yang sudah diperintahkan sejak 2017 dengan janji penyesuaian selama 2 tahun segera bias direalisasikan.

4. Dengan adanya kuota GPS di hulu , seharusnya tidak disertai dengan kebijakan SE di hilir (final stock) dengan pertimbangan kuota di hulu sudah mencerminkan supply demand di final stock. (CR)

REMBUK PERUNGGASAN NASIONAL HASILKAN BEBERAPA KEPUTUSAN

Industri perunggasan Indonesia masih dihantui bayang-bayang over supply. (Foto: Dok. Infovet)

Awal tahun pasti semua kalangan berharap bahwa tahun 2020 menjadi tahun yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, tanpa terkecuali kalangan perunggasan nasional. Sebagaimana diketahui bersama bahwa industri perunggasan nasional terus diterpa oleh kenyataan pahit, dimana harga jual live bird yang sangat sulit distabilkan tiap tahunnya.

Para pelaku usaha sudah jengah dengan memburuknya sektor perunggasan nasional, hampir setiap beberapa bulan sekali mereka para peternak mau tidak mau, suka tidak suka, dari hulu ke hilir banyak pihak yang memang sangat bergantung kehidupannya dari sektor ini.

Dalam rangka duduk bersama dan menuntaskan permasalahan tersebut, atas dasar inisiasi dari peternak dan asosiasi peternakan unggas, digelarlah rapat bersama dengan tema "Rembuk Perunggasan Nasional" di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan peternak, asosiasi peternakan unggas, integrator, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Satgas Pangan.

Keadaan over supply yang makin tak terkendali, tentunya menjadi biang keladi atas anjloknya harga jual live bird di tingkat peternak. Tercatat sejak September 2019 hingga kini, pemerintah masih harus melakukan "rekayasa" berupa cutting telur tetas DOC FS hingga Januari 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil dan menguntungkan untuk peternak mandiri.

Hingga pada Rabu, 22 Januari 2020, ada sekitar 117,9 juta butir telur tetas yang di cutting, angka tersebut sebetulnya masih kurang dari target seharusnya yang sebanyak 127 juta butir. Dengan kata lain, baru 92,38% dari target yang terealisasi.

Dalam pertemuan rembuk perunggasan nasional, menghasilkan beberapa keputusan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil di atas HPP, diantaranya: 

1. Wilayah Jawa Barat mulai Kamis (23/1/2020), ayam yang berukuran 1,2 kg ke bawah agar ditahan untuk dijual selama empat hari. Kalaupun hendak dijual, harganya minimal Rp 16.000/kg atau boleh dijual dengan syarat dipotong di RPA sendiri. Sedangkan untuk ayam berukuran di atas 1,2 kg, mulai Kamis (23/1/2020), harus dijual dengan harga terendah Rp 16.000/kg.
2. Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai Kamis (23/1/2020), harga ayam yang dijual terendah Rp 16.000/kg (Jawa Tengah) dan Rp 16.000/kg (Jawa Timur).
3. PT Charoen Pokphand Indonesia, Japfa Comfeed dan Malindo di wilayah Jawa Tengah mulai Kamis (23/1/2020), tidak boleh sama sekali melakukan penjualan live bird.
4. PT CJ Feed Indonesia, Wonokoyo, CISF, Sinta Prima, New Hope dan peternak mandiri tidak boleh melakukan penjualan live bird pada Jumat (24/1/2020) di wilayah Jawa Tengah.
5. Harga jual minimal live bird adalah Rp 16.000/kg.
6. Hari Sabtu dan Minggu (25-26 Januari 2020), semua perusahaan diperbolehkan menjual live bird dengan harga minimal Rp 16.000/kg.
7. Harga DO yang berlaku sesuai dengan tanggal tangkap.
8. Pemerintah wajib melakukan pengawasan.
9. Harga akan dievaluasi kembali tiap empat hari, dimulai pada senin (27/1/2020).
10. Harga DOC FS yang dijual kepada peternak mandiri skala kecil, jangan dinaikkan dulu. (CR)

SEMPAT KECEWA, PETERNAK AKHIRNYA BISA CURHAT KE DIRJEN PKH

Peternak "menggerebek" Dirjen PKH (Foto : Jefri)

Sekitar dua puluh orang perwakilan peternak ayam yang melakukan demonstrasi di Kementerian Pertanian Rabu (11/12) diterima oleh Kasubdit Unggas dan Aneka Ternak, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Drh Makmun M.Sc. Pertemuan tersebut dalam rangka mendengarkan keluhan peternak agar ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung C Kementan tersebut, Makmun meminta maaf sebesar - besarnya kepada para perwakilan peternak.

"Saya sebagai tuan rumah memohon maaf kepada bapak - bapak sekalian apabila penyambutan dari kami kurang berkenan. Saya juga meminta maaf karena Pak Dirjen tidak dapat menemui bapak sekalian karena sedang ada pekerjaan lain," tukas Makmun.

Mendadak tensi berubah ketika perwakilan peternak mendengar pernyataan Makmun tadi. Kekecewaan pun juga terlihat jelas dari semua perwakilan peternak. Salah satu perwakilan peternak yang bersuara mengungkapkan kekecewaannya yakni peternak asal Bogor, Kadma Wijaya.

"Saya sangat kecewa hari ini, Pak Dirjen tidak ada di sini, padahal kami sudah sebanyak ini. Mohon maaf, bukan bermaksud mengecilkan, kalau Pak Makmun saja yang menerima, kami kan bisa bertemu dengan Pak Makmun kapan saja, kalau ketemu sama Pak Dirjen kan jarang - jarang," ungkap Kadma.

Selain Kadma, seorang perwakilan peternak dari Magelang juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, penerimaan yang dilakukan oleh Kementan hari itu sangat tidak manusiawi. Mulai dari ketika tidak dibolehkannya peternak memasuki kawasan Kementan, hingga ketidakhadiran Dirjen dalam pertemuan tersebut.

Dengan semakin memanasnya tensi dan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan Sugeng Wahyudi yang juga salah satu koordinator aksi mengambil inisiatif agar peternak segera angkat kaki dari kawasan Kementan. Mereka pun memutuskan untuk memberikan rapor merah sekaligus tuntutan mereka kepada Makmun dan hendak melipir ke gedung A untuk menemui perwakilan Menteri Pertanian dan melakukan hal yang sama.

Dalam perjalanan menuju gedung A, seorang peternak mendapatkan info bahwa Dirjen PKH sedang berada di gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementan. Syahdan mereka pun langsung menggerebek tempat tersebut dan bertemu dengan Dirjen PKH I Ketut Diarmita beserta Pejabat sekelas Direktur lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung alot, beberapa kesepakatan dihasilkan oleh mereka. Salah satunya mengenai akan dilibatkannya perwakilan peternak untuk mengetuai tim ahli yang dibuat oleh Ditjen PKH dalam menghitung supply - demand DOC.

Ketika dikonfirmasi oleh Infovet, Dirjen PKH hanya menjawab secara normatif dan terkesan adem ayem atas hal tersebut. "Ya biasalah peternak, wajar kalau mereka cari saya, pokoknya nanti ini akan kita godok kembali, yang jelas ini butuh waktu dan butuh koordinasi lebih lanjut secara hukum, terima kasih," tutur Ketut. (CR)


PELAKU PERUNGGASAN DIAJAK STABILKAN HARGA UNGGAS HIDUP

Pertemuan Dirjen PKH bersama pelaku perunggasan di Solo. (Foto: Dok. Dirjen PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, kembali mengundang para pelaku perunggasan, asosiasi unggas, pakar dan unsur pemerintah terkait untuk membahas situasi perunggasan Nasional, khususnya terkait rendahnya harga unggas hidup/live bird (LB) di tingkat produsen di beberapa daerah, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor. 96/2018 mengenai harga acuan pembelian ditingkat petani dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen, harga acuan pembelian daging ayam ras untuk batas bawah di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 dan harga batas atas sebesar Rp 20.000, sedangkan harga acuan penjualan di konsumen sebesar Rp 34.000. Namun, di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga LB masih berada di bawah harga batas bawah. 

“Kami mengharapkan masukkan dari para pelaku perunggasan, pakar dan pemerintah daerah agar hasil pertemuan koordinasi stabilisasi produksi, distribusi dan harga LB ini dapat menjadi solusi terbaik untuk perunggasan Nasional ke depan,” kata Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat pertemuan di Solo, Jumat (14/6/2019). Pertemuan ini sendiri merupakan lanjutan pertemuan koordinasi perunggasan yang telah dilaksanakan secara maraton dari 10 dan 13 Juni 2019 di Jakarta.

Ia menambahkan, langkah awal dalam stabilisasi harga LB adalah dengan pengurangan DOC FS broiler sebesar 30% dari populasi telur tetas fertil di seluruh Indonesia yang diawasi oleh tim yang melibatkan unsur Ditjen PKH, dinas terkait provinsi/kabupaten/kota, asosiasi diantaranya GPPU, GOPAN, PPUN dan PINSAR. Kemudian memastikan bahwa pengusaha unggas integrator tidak menjual semua ayam yang diternakkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dijual ke pasar tradisional di wilayah tersebut. 

Ketut juga meminta Integrator dan peternak mandiri melaporkan broker unggas komersial (nama, alamat dan nomor HP) yang dimiliki atau yang menjadi langganannya kepada pihaknya maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar terdata, sehingga bisnis unggas dapat berjalan baik dan dapat terkontrol jika terjadi gejolak, serta mengajak Satgas Pangan Mabes Polri untuk ikut mengawasi perilaku broker dan integrator.

Hal penting lain yang menjadi keputusan bersama adalah pentingnya review Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, terutama Pasal 12 mengenai kepemilikan RPHU dan rantai dingin dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang perunggasan dan definisi integrator dan peternak mandiri, serta review Permendag No. 96/2018 terkait harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dan mengkaji harga acuan DOC FS serta pakan.

“Pemerintah juga meminta kepada para pelaku usaha perunggasan agar berupaya menaikan harga LB secara berkala menuju harga acuan sesuai dengan Permendag 96/2018" tegas Ketut. 

Sementara dalam rangka menyelesaikan harga LB yang anjlok di beberapa daerah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Tjahya Widayanti, mengeluarkan himbauan (setelah berkoordinasi dengan KPPU) kepada para peternak (integrator, peternak mandiri, peternak UMKM) untuk melakukan pembagian LB/karkas secara gratis kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin menggunakan dana CSR yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh dinas terkait di provinsi/kab/kota dengan GPPU dan PINSAR. 

“Kami juga mengimbau agar ARPHUIN bekerjasama dengan pasar retail modern dalam membantu menyerap stok LB dan daging ayam terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Tjahya.

Pertemuan juga memutuskan bahwa Kemendag akan mengkaji pengaturan segmentasi pasar unggas dan Satgas Pangan Mabes Polri akan mendalami temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan usaha ayam ras. Adapun dinas terkait provinsi/kabupaten/kota, untuk segera mendata unit usaha peternakan serta jumlah kandang dan kapasitas terpasang; mendata jumlah RPHU beserta kapasitas cold storage yang dimiliki swasta maupun pemerintah; dan memberikan pembinaan kepada perusahaan, peternak mandiri, peternak UMKM di wilayahnya. (INF)

AUDIT ULANG JUMLAH AYAM NASIONAL

Foto: irishnews

Upaya Kementerian Pertanian melakukan audit ulang jumlah ayam nasional dinilai tepat. Hal ini dikemukakan Sigit Prabowo selaku Ketua Umum Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN).

Sigit menambahkan, jatuhnya harga ayam merupakan dampak dari kebijakan masa lalu yang memperbolehkan impor grand parent stock (GPS) dalam bentuk telur.

"Penyakit di luar negeri yang mengharuskan impor telur mengakibatkan perilaku industri hari ini terdampak dari kebijakan masa lalu. Penghitungan ulang sudah benar," katanya.

Importasi dalam bentuk telur, menurut Sigit mengakibatkan hasil tetasan tidak bisa diprediksi jumlah betina atau jantan. Alhasil, GPS yang dihasilkan hari ini pun bisa berlebihan.

Dia berharap hasil penghitungan ulang bisa memberikan kebijakan produksi yang lebih sesuai ke depannya.

Kementerian Pertanian memberikan mandat kepada seluruh perusahaan pembibitan broiler untuk mengurangi produksi 10% mulai 21 Maret - 8 April.

Berdasarkan surat edaran bernomor 03124SE/PK.010/F/03/2109, Kementerian Pertanian menerbitkan surat edaran per tanggal 19 Maret perihal pengurangan day old chicken (DOC) final stock (FS) broiler.

Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan pembibitan ayam ras. Terdapat 41 perusahaan yang diminta untuk melakukan pengurangan produksi.

Mengacu pada Permentan no.32/2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.

Pemerintah dapat mengimbau hal itu sebab pada pasal 7 disebutkan bila terjadi ketidakseimbangan suplai dan demand yang disebabkan wabah penyakit hewan dan/atau keadaan kahar (force majeur), penetapan rencana produksi nasional dapat dilakukan penambahan atau pengurangan produksi ayam. (bisnis.com/Inf)

HARGA AYAM ANJLOK, PETERNAK DIBERI JATAH IMPOR GPS?

Anjloknya harga ayam broiler beberapa bulan belakangan ini makin meresahkan peternak. Setelah sepekan mediasi awal antara Perjuangan Peternak Rakyat & Peternakan Mandiri (PRPM) dengan pemerintah (Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dam Ditjen Perdagangan Dalam Negeri) belum membuahkan hasil, kembali peternak yang diwakili PRPM bermediasi dengan Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan di Gedung C Kementan 2 April yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut peternak mengeluhkan masih rendahnya harga ayam kepada Dirjen. Tri Hardiyanto Ketua Dewan Pembina GOPAN mengatakan bahwa harga saat ini masih jauh dibawah HPP yang diinginkan peternak dan sangat merugikan. “Kita kemari masih terus memperjuangkan nasib rekan – rekan kami dimana harga kini sangat rendah, selain itu kita juga ingin mengadukan pada Dirjen bahwa harga DOC dan pakan masih belum turun,” kata Tri ketika ditemui Infovet.

Tri juga mengatakan bahwa saat ini target PRPM dalam jangka pendek adalah agar para integrator menurunkan harga DOC dan harga pakan, sembari membenahi harga yang anjlok di tingkat peternak. “Belum ada pengumuman akan penurunan harga pakan dan DOC, sudah ada sih integrator yang siap menjual pakannya Rp. 6.500 dengan kode tertentu, namun terkait kualitas silakan dicoba sendiri. Kami juga ingin harga ayam agar naik sesuai dengan Permendag 96/2018,” pungkasnya.

Peternak Bermediasi Dengan Dirjen Peternakan & Keswan (Foto : CR)


Menanggapi hal tersebut, Dirjen peternakan dan kesehatan hewan I Ketut Diarmita berkata bahwa dirinya telah melakukan mediasi juga dengan perushaan integrator perunggasan. “Seharusnya harga DOC dan pakan sudah ada yang turun itu, kalau belum dan masih tinggi silakan bapak – bapak sekalian lapor ke saya, sekalian sebutkan perusahaan mana saja itu,” tutur Ketut. Ia juga meminta kepada peternak agar menambah stok kesabaran, karena permasalahan ini tidak dapat selesai dalam sekejap mata. 

Terkait harga, menurut Mukhlis Wahyudi salah satu perwakilan peternak asal Bandung, harga ayam di Jawa Barat terutama Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Garut dan sekitarnya masih rendah yakni sekitar Rp. 13.000 – Rp. 14.000 / kg, memang naik ketimbang minggu lalu namun belum signifikan hanya berkisar Rp. 1.000 saja. Selain itu, harga di daerah Jawa Tengah terutama di Ring 3, masih dalam keadaan mengkahawatirkan diangka Rp. 12.000 – Rp. 13.000. Oleh karenanya ia menghimbau agar segera diambil langkah agar tidak semakin hancur. “Saya juga sudah menyarankan kepada peternak di sana, agar ayam – ayam di Jateng jangan digelontorkan ke Jabodetabek dan Jabar, kalau tidak situasi harga yang mulai membaik ini akan hancur lagi,” tutur Mukhlis.

Dalam pertemuan tersebut PRPM juga menyauarakan aspirasi mengenai revisi Permentan 32 / 2017 terkait penghapusan kuota GPS. Sigit Prabowo mantan ketua umum PPUN menjabarkan mengapa ada perbedaan terkait data produksi FS yang berbeda. PRPM juga meyarankan agar pemerintah melakukan aborsi telur tetas (HE) yang bobotnya dibawah 55 gram. “Telur yang bobotnya 55 gram ke bawah sebaiknya diaborsi saja, selain dapat mengurangi potensi over supply, kita juga melakukan seleksi indukan, nanti telur – telur yang diaborsi bisa diberikan gratis kepada masyarakat, “tukas Sigit. Ia juga menyarankan agar pemerintah meyiapkan perpres yang pro kepada peternak yang senafas dengan Kepres 22 /1990, misalnya.

Saran dari PRPM mengenai impor GPS ditanggapi positif oleh Ketut. Ia berencana akan memberikan kuota impor GPS pada peternak. “Nanti saya akan lakukan itu, tetapi bapak – napak sekalian dikaji kembali hitungannya, jangan nanti ketika saya sudah kasih kuota bapak salah hitung, terus saya disalahkan lagi. Intinya tetap nanti bapak – bapak sekalian akan tetap diaudit, apakah layak punya GPS, sesuai dengan aturan kita juga yang harus dipenuhi,” tutur Ketut. Perwakilan peternak pun menyambut kalimat Ketut tadi dengan tepuk tangan dan sumringah, karena dengan dibolehkannya impor GPS oleh peternak setidaknya ada harapan peternak dapat megurangi ketergantungan kebutuhan DOC dari integrator. Apa iya?, faktanya memelihara GPS dibutuhkan fasilitas khusus dan persyaratan khusus yang jika peternak tidak dapat memenuhinya dan dinilai tidak layak oleh Kementan, maka kuota impor GPS tidak akan diberikan. Semoga saja hal ini bukan sekedar wacana.(CR)

Asosiasi Petani dan Peternak Deklarasikan Petisi Minta Menteri Pertanian Diberhentikan

Para perwakilan asosiasi petani dan peternak deklarasikan Mosi Tidak Percaya pada Menteri Pertanian (Foto: Istimewa) 

Sebuah petisi muncul, meminta Presiden Republik Indonesia Jokowi untuk memberhentikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Petisi ini dinamai Petisi Ragunan, di mana 20 perwakilan organisasi serta asosiasi petani dan peternak membubuhkan tanda tangan.

Para penggiat sekaligus pelaku sektor pertanian dan peternakan tersebut berkumpul di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dalam kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun’ yang digagas oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka). Acara berlangsung hari ini, Kamis (22/11/2018).

Petisi Ragunan dibacakan Ketua Pataka, Yeka Hendra Fatika. Dalam dasar pertimbangan petisi tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi pembohongan data produksi pertanian yang sudah dibuktikan oleh BPS. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perwakilan berbagai organisasi dan asosiasi petani meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan Mentan.

Berbagai pertimbangan sebagai alasan perlunya pendeklarasian Petisi Ragunan disampaikan para peserta diskusi. Agropreneur Jagung dari Lombok, Dean Novel melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) terlalu asyik sendiri dengan kebijakan yang dibuat. 

“Petani justru bingung dengan kebijakan pemerintah. Apa yang petani perlukan tidak diberikan, sebaliknya yang petani tidak perlukan justru pemerintah berikan,” ungkap Dean. 

Misalnya, sebut Dean, ketika pemerintah mendorong tanam serentak membuat petani menjadi dilematis. Bahkan ketika panen, harga malah jatuh. Sementara pemerintah tidak menyiapkan sarana penyimpanan seperti alat pengering (dryer) dan pergudangan.

Ketika tidak ada panen, harga melonjak tinggi, sehingga peternak unggas yang kesulitan mendapatkan bahan baku pakan ternak. Lebih mirisnya, benih jagung bantuan pemerintah juga kualitasnya dipertanyakan. Artinya, ketika pemerintah membuat kebijakan persoalan utama (bottle neck)-nya tidak diselesaikan.

Dean tengah melihat perjagungan Indonesia tengah menghadapi anomali. Satu sisi pemerintah mengklaim surplus jagung dan sudah ekspor, tapi yang terjadi malah ada impor. Bahkan kemudian pemerintah meminjam stok dari pabrik pakan ternak untuk menutupi kebutuhan jagung peternak rakyat. 

Karena itu, kalangan petani jagung berharap pemerintah jujur dan kemudian berjanji akan menata pertanian Indonesia dengan lebih baik.

Kadma Wijaya dari PPUN (Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara) Bogor melihat dari sisi peternak rakyat, pemerintah juga tidak berpihak. Di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tapi di bagian  hilir harga sesuai mekanisme pasar. Kondisi tersebut membuat banyak peternak bangkrut.

Kalangan peternak broiler yang tergabung dalam GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional) juga mengeluhkan kebijakan pemerintah. Pengurus GOPAN, Sigit Prabowo menilai pemerintah memang mengatur kebijakan di hulu, tapi dibagian hilirnya tidak pernah diatur. Menurutnya, kebijakan yang pemerintah buat sepotong-sepotong. 

“Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagai acuan, tapi harga jualnya sesuai mekanisme pasar. Akibat kebijakan itu, harga menjadi tinggi DOC, peternak pun terancam gulung tikar,” ujar Sigit.

Stimulan Pemerintah Cuma Lips Service

Keluhan terhadap kebijakan pemerintah juga dirasakan kalangan peternak sapi. Kebijakan yang pemerintah buat dinilai banyak yang kontra produktif. 

Seperti dalam penetapan harga daging yang tidak menguntungkan produsen. Bahkan produsen  sapi (feedloter) rakyat, banyak yang menutup usahanya. Sementara yang masih bertahan mengurangi kapasitas produksinya. Tapi hal itu berdampak dalam permodalan, karena perbankan tidak lagi berani membiayai. 

Agus Warsito dari APSPI (Asosisasi Peternak Sapi Perah Indonesia) mengatakan, tugas pemerintah sebenarnya tidak berat, buat regulasi yang berpihak kepada rakyat. 

“Kenyataannya regulasinya tidak berpihak nyata. Stimulan yang pemerintah berikan hanya lips service, gula-gula belaka,” tandas Agus. 

Pada awal pemerintahan, Agus mengaku optimis dengan kebijakan persusuan dengan keluarnya Permentan No. 27/ 2016. Tapi kemudian setelah mendapat respon swasta dan ditekan kepentingan asing, Permentan tersebut dicabut diganti Permentan 30, lalu diganti lagi Permentan 33. 

“Artinya, Kementan tidak mempunyai kedaulatan di negeri sendiri dan justru tunduk pada kepentingan asing,” lanjutnya. 

Selain penandatanganan petisi, dalam kegiatan ini menyepakati dua hal. Pertama, membentuk  Agriwatch yang akan berfungsi sebagai lembaga untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program-program di Kementan. 

Lembaga ini nantinya akan memberikan masukan kepada Kementan, baik diminta ataupun tidak diminta. (NDV)

Dirjen PKH akan Tindak Tegas Pelaku Pengguna AGP


Bogor – INFOVET. Sarasehan Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) bertajuk ‘Tantangan Budidaya Ayam Pasca Pelarangan AGP dan Masuknya Ayam Impor’ diadakan Kamis (25/1/2018) di IPB Convention Center, Bogor. Acara ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan perunggasan nasional, turut hadir Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Drh I Ketut Diarmita MP.

Para peternak dihimbau menyatukan visi terkait kualitas produk dalam negeri, khususnya mengenai larangan penggunaan antibiotic growth promoter (AGP).

Ketut menegaskan, tidak akan memberi kelonggaran terkait pelarangan  penggunaan AGP. Tanpa ketegasan dari pemerintah, penggunaan AGP baik peternak maupun industri pakan akan terus menggunakan AGP sebagai barometer pertumbuhan unggas. Pemerintah akan memberi sanksi bagi pelaku pelanggar.

“Terkait AGP,  para ahli di Organisasi Kesehatan Dunia (OIE)  dan WHO sangat mengkhawatirkan terjadinya resistensi antibiotik, walaupun sampai hari ini sebenarnya belum ada referensi yang mengatakan dari daging ke manusia ini ada hubungan yang menyebabkan resisten,” kata Ketut.

Kendati demikian, Ketut mengatakan hingga saat ini tidak kurang dari 700.000 orang meninggal setiap tahunnya karena resistensi terhadap antibiotik.

Status pengendalian resistensi antimikroba dalam keamanan dan kesehatan hewan masih disclaimer, diakui Ketut. Untuk menjawab isu global ini, Ditjen PKH mengambil langkah strategis dengan merilis regulasi penetapan pelarangan penggunaan AGP yang dituangkan Permentan No 14 tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan.

Karenanya, para peternak diminta untuk taat terhadap pelarangan penggunaan AGP untuk imbuhan pakan ternak. “Coba kita pikirkan bagaimana keturunan kita ke depan,”imbuhnya.

Ditengah penolakan dunia terhadap AGP sebagai imbuhan pakan ternak, peternak Indonesia juga diminta patuh agar kualitas pangan Indonesia khususnya ternak tetap mendapat pengakuan di mata dunia. (nu)


ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer