Peternak ayam (Foto: Dok. Kementan) |
Laporan
dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH tercatat adanya tren kenaikan
harga ayam di tingkat peternak per 11 Maret 2019 yang terjadi hampir di seluruh
Indonesia, antara lain Regional Sumatra, Jawa, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan,
Sulawesi, dan Maluku-Papua.
Kisaran
harga di tingkat produsen untuk regional Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, dan Banten) per 13 Maret 2019 berkisar antara Rp 15.713 sampai dengan Rp
21.125 dan pada 14 Maret 2019 lalu naik lagi dengan kisaran antara Rp 15.859
sampai dengan Rp 21.500.
Sementara
untuk regional lainnya, seperti Sumatra, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan,
Sulawesi, dan Maluku-Papua, harga di tingkat produsen lebih tinggi dibandingkan
dengan harga di regional Jawa dan rata-rata sudah berada di atas harga acuan
pemerintah.
Isu
sektor pangan yang mengemuka belakangan ini adalah anjloknya harga daging ayam.
Persoalan harga daging ayam turut disuarakan dalam demonstrasi pihak-pihak yang
mengatasnamakan peternak rakyat. Kendati demikian, Direktur Jenderal Peternakan
dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian
Pertanian I Ketut Diarmita memastikan
harga daging ayam sudah kembali stabil.
Ketut
mengatakan, stabilnya harga ayam di tingkat peternak merupakan hasil dari upaya
seluruh stakeholder dan hal itu tentunya harus terus berlanjut sampai semua pihak
dapat merasakan keuntungan.
“Intinya,
pemerintah ini posisinya selalu di tengah-tengah. Kita ingin peternak senang
karena untung dan masyarakat juga dapat mengonsumsi daging ayam dengan harga
yang wajar. Kami tentu ingin selalu melihat peternak dan petani senang,”
ujarnya. (Sumber: republika.co.id)
0 Comments:
Posting Komentar