Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PEMERINTAH TEGASKAN COVID-19 TAK MENULAR MELALUI HEWAN KESAYANGAN

Penyebaran COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia dan belum ada bukti yang kuat bahwa hewan, terutama kucing dan anjing dapat menyebarkan penyakit tersebut (Foto: Shutterstock)

Menyikapai pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat tentang potensi penularan COVID-19 atau virus Corona baru dari hewan ke manusia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukan bahwa hewan, khususnya hewan kesayangan sebagai sumber penularan COVID-19. 

“Sudah ditegaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), bahwa penyebaran COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia dan belum ada bukti yang kuat bahwa hewan dapat menyebarkan penyakit ini,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Kamis (12/3/2020). 

Oleh karena itu, Ia berpesan agar masyarakat tidak khawatir untuk memelihara hewan kesayangan seperti kucing dan anjing, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kesejahteraan hewan, seperti membuang atau menerlantarkannya. “Intinya saat menangani hewan pastikan mencuci tangan dengan air menggunakan sabun sebelum dan setelah kontak dengan hewan,” imbuhnya. 

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan, Tri Sayta Putri Naipospos. Menurut dia berdasarkan laporan dari otoritas pemerintah yang membidangi kesehatan hewan di Hongkong, telah ditemukan kasus positif lemah pada anjing milik pasien positif COVID-19 dan anjing tersebut tidak menunjukan gejala sakit.

“Penularan COVID-19 saat ini terjadi dari manusia ke manusia, fakta awal yang menunjukkan keterkaitan dengan satwa liar, dalam hal ini kelelawar masih dalam penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLitvet) Kementan, NLP Indi Dharmayanti, menyampaikan juga bahwa masih perlu waktu untuk memastikan apakah virus penyebab COVID-19 (SARS CoV2) berasal dari hewan dan kemudian menulari manusia (bersifat zoonosis).

Ia membeberkan, BBLitvet telah bekerjasama dengan Ditjen PKH dan dinas terkait dalam memeriksa 13 sampel dari 2 anjing dan 1 kelinci milik pasien positif COVID-19 di Depok, hasilnya pun negatif pada bebeberapa kali pemeriksaan.

“Dari beberapa publikasi memang terdapat data yang menunjukan bahwa virus penyebab COVID-19 mempunyai kedekatan genetik dengan virus yang terdapat pada kelelawar. Namun masih perlu studi lebih lanjut untuk memastikan perannya dalam penularan,” tukasnya.

Ia pun menegaskan bahwa penularan antar manusia merupakan rute utama penyebaran COVID-19, namun penelitian di hulu (pada hewan) terkait potensi zoonosis tetap perlu dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan. (INF)

CEGAH ASF MELUAS, LALU LINTAS BABI DIPERKETAT

Pengawasan lalu lintas babi makin diperketat untuk mencegah penyebaran dan meluasnya ASF. (Foto: Humas PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta daerah sentra produksi babi agar terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF, mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak babi. 

I Ketut Diarmita

"Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan," kata Ketut. 

Ia menegaskan, pentingnya kewaspadaan bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan memperketat pengawasan lalu lintas dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti, sehingga kasus tidak masuk dan menyebar.

"Peran petugas dinas dan karantina sangat penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah ASF," ucapnya. 

Menurut Ketut, semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini bisa dicegah melalui biosekuriti. Otoritas veteriner di masing-masing wilayah juga diminta memberi perhatian khusus. 

"Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami himbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah bisa mencegah ASF menyebar," tukasnya. 

Sebagai informasi, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular ASF di Sumatra Utara mencapai 21 kabupaten/kota, dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Begitu juga di Bali,  kasus kematian akibat suspek ASF mencapai 1.735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota. (Rilis PKH/INF)

KEMENTAN INVESTIGASI KASUS ANTRAKS DI GUNUNG KIDUL

Kasus Antraks diidentifikasi terjadi di Kabupaten Gunung Kidul. (Foto: Infovet/Ridwan)

Menindaklanjuti adanya laporan kasus kematian ternak dan kasus dugaan Antraks pada manusia, Kementerian Pertanian (Kementan) langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di Kabupaten Gunung Kidul, tepatnya di Desa Gobang, Kecamatan Pojong.

Investigasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan, yakni Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates yang ada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Hal ini disampaikan berdasarkan laporan dari tim investigasi, Bagoes Poermadjaja, 11 Januari 2020. 

“Setelah menerima informasi kejadian kasus, tim langsung kami terjunkan ke lokasi untuk mengetahui penyebab kematian ternak, mengetahui pola penyebaran penyakit serta identifikasi faktor risiko yang berperan dalam menimbulkan kasus tersebut,” kata Bagoes.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi diketahui bahwa sebenarnya kasus kematian ternak kambing sudah terjadi sejak 16 Desember 2019, kemudian tercatat juga ada kematian sapi pada 18 Desember 2019. Kasus ini berlangsung sampai pada 28 Desember 2019. Hasil investigasi tim menunjukkan bahwa sebagian ternak yang sakit dipotong oleh masyarakat untuk tujuan konsumsi.

“Sangat disayangkan bahwa kasus ini terlambat dilaporkan, sehingga menimbulkan kasus pada manusia,” ucapnya. Bagoes juga menyayangkan masyarakat yang masih melakukan pemotongan ternak yang sakit untuk di konsumsi. 

“Semua ternak sakit seharusnya dilaporkan ke petugas untuk diambil tindakan. Dan ternak yang sakit tidak boleh dipotong,” tegas dia. 

Berdasarkan investigasi tim dan pemeriksaan laboratoriumnya, Bagoes menyampaikan bahwa kasus kematian ternak di Desa Gobang, Kecamatan Pojong, Kabupaten Gunung Kidul disebabkan oleh penyakit Antraks. Ia berpendapat bahwa adanya pemasukan ternak baru dan konsumsi daging ternak yang sakit merupakan faktor risiko terjadinya kasus Antraks pada ternak dan manusia di desa tersebut.

“Invetigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama dinas pertanian dan pangan serta dinas kesehatan mengingat ini kasus zoonosis. Dinas kesehatan juga melakukan pengambilan sampel berupa tanah tempat terjadinya kasus dan sampel luka pada kulit manusia yang diduga terpapar Antraks,” tambahnya.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, menyampaikan sudah menerima laporan kejadian kasus tersebut dan sudah menyiapkan bantuan berupa vaksin, antibiotik dan desinfektan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas apabila terdapat ternak yang sakit atau mati mendadak dan tidak melakukan pemotongan kepada ternak tersebut,” kata Fadjar. (INF)

RESMI: PEMERINTAH UMUMKAN WABAH ASF DI INDONESIA


Memperketat biosekuriti, salah satu upaya mencegah penularan virus ASF. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah Indonesia resmi melaporkan wabah demam babi afrika di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Laporan wabah demam babi afrika tersebut dimuat dalam situs web Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), 17 Desember 2019. Informasi laporan wabah tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

”Menurut situs web OIE, Indonesia telah melaporkan ASF (African Swine Fever/demam babi afrika) tanggal 17 Desember 2019 dan telah diumumkan OIE pada tanggal yang sama,” tutur Munawaroh. Menurut dia, Indonesia sudah menjadi anggota OIE sehingga wajib melaporkan kejadian penyakit baru jika ditemukan di negara Indonesia.

Munawaroh juga menerima salinan Surat Keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah demam babi afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Surat keputusan tersebut ditandatangani 12 Desember 2019. Sebelumnya beberapa grup WhatssApp juga telah dihebohkan dengan beredarnya surat tersebut, namun begitu kini resmi sudah surat tersebut diakui oleh pihak Kementan.

Dalam surat itu disebutkan 16 kabupaten/kota yang terjadi wabah ASF. Ke-16 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, dan Kota Medan.

Laporan Indonesia kepada OIE dapat dilihat di link ini. Pada situs OIE juga tertulis bahwa laporan Indonesia disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh I Ketut Diarmita tanggal 17 Desember 2019.

Dalam laporannya disebutkan ada 392 wabah di peternakan rakyat di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Dalam laporan itu disebutkan ada 34 kabupaten/kota di Sumut. Yang benar terdapat 33 kabupaten/kota di Sumut.

Wabah pertama terjadi pada 4 September 2019 di Kabupaten Dairi dan dengan cepat menyebar ke 16 kabupaten lainnya. Konfirmasi ASF dilakukan pada 27 November 2019. Diagnosis penyakit ASF dilakukan Balai Veteriner Medan dengan uji PCR dan nekropsi atau bedah mayat. Penyebabnya adalah virus ASF. Sumber penularan disebutkan ”tidak dikenal dan tidak meyakinkan”.

Dalam kolom komentar epidemiologis, tertulis bahwa sumber infeksi tidak dapat disimpulkan, tetapi penilaian risiko yang cepat menunjukkan bahwa pengangkutan babi hidup dari daerah lain serta terkontaminasinya pakan babi oleh muntahan dari penanganan hewan, kendaraan, dan pakan ternak berperan dalam mewabahnya ASF. Selain itu juga disebutkan bahwa Pembuangan babi mati yang mati secara serampangan menjadi sumber penularan lainnya. Tidak lupa disebutkan pula bahwa tindakan pembersihan, dan desinfeksi sedang dilaksanakan. 

Dalam upaya mengontrol ASF agar tidak cepat menyebar, dalam laporannya Pemerintah Indonesia juga menuliskan bahwa kini pemerintah sedang melakukan tindakan berupa kontrol di dalam negeri, surveilans, karantina, pembuangan resmi karkas, produk sampingan, dan limbah, zonasi, desinfeksi, vaksinasi jika ada vaksin, dan tidak ada perawatan hewan yang terkena dampak ASF. (CR)

PB PDHI MEMBEDAH ASF LEBIH DALAM


Dibuthkan kerjasama yang apik antar lini yang berkecimpung di sektor peternakan dalam menangulangi ASF

Wabah Demam Babi Afrika kian mengkhawatirkan, pasalnya ribuan babi menjadi korban jiwa bahkan sampai membuat para peternak babi di Sumatera Utara gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum PB PDHI Drh Munawaroh dalam Seminar PB PDHI di Menara 165, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) lalu.

"Ketika saya mengunjungi mereka ternyata keadaannya lebih mengkhawatirkan dari yang diperkirakan, kami dari sini sudah membawa bantuan berupa obat - obatan, desinfektan, dan lain sebagainya, nyatanya enggak berguna tuh disana, kenapa?, ya karena peternak - peternak babi yang backyard, rerata sudah habis babinya, sudah kehilangan sumber penghasilan," tuturnya.

Untuk itu Munawaroh menjelaskan bahwa nantinya PB PDHI akan mengumpulkan dana sosial untuk para peternak babi yang merugi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli beras bagi peternak babi yang merugi.

"Kalau kami berikan babi lagi, bisa saja tapi itu memberikan "neraka" lagi bagi mereka kan?, oleh karenanya kami akan siapkan dana nantinya akan kami belikan beras. Mudah - mudahan nanti banyak yang bantu, target kami peternak disana mendapat bantuan beras 20kg per-kepala keluarga, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk saat ini," ungkap Munawaroh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PB PDHI meyakini bahwa yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya Hog Cholera semata, tetapi juga kemungkinan besar ASF sudah mewabah di Negeri ini.Oleh karenanya Munawaroh mendesak kepada pemerintah agar segera mendeklarasikan bahwa ASF sudah mewabah di Indonesia.

Dalam mendeklarasikan suatu penyakit, dibutuhkan pembuktian, hasil laboratorium dan lain sebagainya. Bukti - bukti tersebut pun sudah dipegang kuat oleh Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kepala BalaiVeteriner Medan, Drh  Agustia. 

Menurut Agustia, hasil investigasi kematian babi di Sumatera Utara oleh timnya tidak semua babi mati dikarenakan Hog Cholera, mereka juga mencurigai ASF telah mewabah. Ia pun menuturkan bahwa hasil laboratorium dengan metode PCR sesuai standar OIE, terdeteksi adanya fragmen dari virus ASF.

"Nah disini kami mulai bingung, namanya uji lab itu kan positif sama negatif, tapi kalau disini kami umumkan, maka akan semakin kacau, pasalnya mengumumkan wabah itu bukan wewenang kami, maka dalam kebingungan itu, saya sebutlah itu terindikasi ASF, habis itu semua orang pada mengecam saya dan menganggap saya bodoh," tukas Agustia sembari berkelakar.

Wajar bila hal tersebut terjadi, kalangan dokter hewan yang sejatinya sudah mencium gelagat tidak beres akibat kematian babi yang mencapai ratusan ribu tersebut sudah pasti curiga akan mewabahnya ASF. Namun begitu, penting diingat bahwa ada peraturan perundangan yang hanya membolehkan Menteri Pertanian untuk mengumumkan suatu kejadian wabah penyakit eksotik.

Hal tersebut tertuang dalam UU Peternakan No. 18/2009 baik versi yang lama maupun yang telah direvisi pada pasal 40 ayat 1 dan 2 serta pasal 42 ayat 6. Dengan adanya peraturan tersebut adalah wajar jika pejabat sekelas Dirjen Peternakan dan Keswan saja masih bungkam dan tidak bersuara sedikitpun akan hal ini, karena memang bukan wewenangnya untuk mengumumkan hal ini. 

Sementara itu, dalam seminar juga dibahas mengenai peraturan OIE terbaru mengenai wabah penyakit yang disampaikan oleh ketua 2 PB PDHI Drh Tri Satya Putri Naipospos. Narasumber lainnya yakni Drh Paulus Mbolo Maranata membahas mengenai Peluang Ekspor Daging Babi apabila ASF mewabah di Indonesia.

Intinya, seminar pada hari itu PB PDHI ingin mendesak pemerintah agar segera mengumumkan ASF yang telah ada di Indonesia. Meskipun begitu, PB PDHI juga optimis bahwa jika ditangani dengan baik, ASF seharusnya dapat diminimalisir dan dieradikasi secara alami, namun begitu butuh kerjasama yang apik antat setiap lini yang berkecimpung di bidang ini. (CR)

FAO KONFIRMASI KEBERADAAN ASF DI INDONESIA

Peternak babi dihimbau untuk lebih baik menerapkan biosekuriti untuk mencegah ASF


Organisasi Pangan Dunia (FAO) melaporkan bahwa wabah demam babi Afrika atau 
African swine fever (ASF) telah dikonfirmasi menjangkiti ternak babi di Indonesia. Dalam laporan rutin di situs resminya, FAO menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian mengumumkan secara resmi terjadinya wabah tersebut di Provinsi Sumatra Utara pada Kamis pekan lalu (12/12/2019). Laporan awal menyebutkan bahwa Hog Cholera ditengarai sebagai penyebab kematian, dengan virus ASF masih dalam tahap indikasi.
Kini, dalam upaya penanggulangan ASF, FAO menyebutkan pihaknya tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Direktur Kesehatan Hewan pun disebut telah meminta rekomendasi FAO dalam hal pengendalian ASF. "Tim FAO saat ini tengah menyusun draf rekomendasi pengendalian ASF yang sesuai dengan kondisi Indonesia," tulis FAO dalam laporannya yang dikutip Bisnis, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, di beberapa WhatssApp Grup (WAG) juga telah beredar Keputusan Menteri Pertanian terkait mewabahnya ASF. Dalam Kepmentan yang diberi nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tersebut tertera tandatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, namun tidak tertera cap basah stempel Kementerian Pertanian.
Dalam usaha mengkonfirmasi Kepmentan tersebut, Infovet telah menghubungi Direktur Jenderal kesehatan Hewan I Ketut Diarmita. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan komentar dari yang bersangkutan. (CR)



SURAT EDARAN KEMENTAN TENTANG PELARANGAN PENGGUNAAN COLISTIN PADA HEWAN

I Ketut Diarmita (Foto: Istimewa)


Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengeluarkan surat edaran berisikan Pelarangan Penggunaan Colistin pada Hewan. Surat edaran ini ditandatangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh I Ketut Diarmita MP pada 9 Desember 2019. 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Colistin merupakan last drug of choice untuk penyakit infeksi saluran pencernaan dan bakterimia yang disebabkan oleh bakteri multidrugs resistence pada manusia yang dalam penggunaan secara luas berpotensi menimbulkan bakteri resisten. Colistin dalam daftar WHO masuk dalam kelompok Highest Critically Important  Antimicrobials for Human Medicine (WHO) dan dalam daftar OIE masuk kelompok Veterinary Highly Important Antimicrobial Agents (OIE).

Berdasarkan berbagai informasi dan pertimbangan ilmiah, Dirjen PKH, Kementan melarang penggunaan Colistin pada hewan (ternak maupun non-ternak) melalui berbagai rute pemberian, baik secara tunggal maupun kombinasinya.

Selasa (10/12/2019) Infovet telah mengonfirmasi ke Subdit Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan Kementan bahwa surat edaran ini resmi. Berikut ini secara lengkap surat edaran dari Kementan perihal pelarangan Colistin.







KEMENTAN DAN BPS SEPAKATI SATU DATA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Ilustrasi peternakan ayam (Foto: Pixabay) 



Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menggelar sosialisasi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Depok, Jawa Barat pada 2 hingga 4 Desember 2019.

Dalam kesempatannya, Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, data dan informasi sangat berperan penting dalam proses pembangunan, termasuk dalam pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurutnya, Kementan khususnya Ditjen PKH menyadari bahwa tantangan yang dihadapi subsektor peternakan dan kesehatan hewan ke depan cukup berat.

Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) hasil SUPAS tahun 2015, penduduk Indonesia 2020 diperkirakan mencapai 269,60 juta jiwa dan pada 2035 diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 304,21 juta jiwa.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan pangan termasuk pangan asal ternak akan semakin meningkat.

"Peningkatan itu tidak hanya dari aspek kuantitas atau jumlahnya, namun termasuk juga peningkatan kualitas atau mutu pangan yang dihasilkan, serta pemenuhan persyaratan keamanan, kesehatan, dan kehalalan," ujar Ketut.

Tantangan-tantangan dalam pembangunan subsektor peternakan dan kesehatan hewan di masa yang akan datang ini lanjutnya, membutuhkan pemecahan atau solusi melalui proses perencanaan yang baik dan didukung oleh data hingga informasi yang berkualitas.

"Selain menjadi basis dalam perencanaan, data dan informasi juga menjadi ukuran keberhasilan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, seperti halnya kinerja peningkatan populasi dan produksi ternak serta kinerja pembangunan ekonomi Sub Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan seperti PDB/PDRB, NTP/NTUP, Investasi, Ekspor-Impor, Tenaga Kerja, dan lainnya," urai Ketut.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sejalan dengan kebijakan satu data Indonesia tersebut, sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya menyatakan bahwa dalam 100 hari harus bisa menyeragamkan data.

Oleh karena itu dalam 100 hari kerja, Kementan akan melakukan upaya-upaya dalam rangka mewujudkan Satu Data Pertanian yaitu Membangun Komando Strategis Pertanian tingkat Kecamatan (Konstratani), Pengembangan Agriculture War Room (AWR), dan pengakurasian data utamanya lahan dan produksi.

Menindaklanjuti hal tersebut maka Ditjen PKH bekerja sama dengan Pusdatin Kementan, BPS RI, dan Politeknik Statistika STIS melakukan revisi atas Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 798/Kpts/OT.140/F/10/2012 tentang Petunjuk Teknis (juknis) Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan.

Juknis baru ini akan dijadikan sebagai standar prosedur baku dalam hal Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan baik di pusat maupun Dinas yang Melaksanakan Fungsi Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

"Harapannya juknis ini juga dapat digunakan dalam proses pendataan ternak oleh Konstratani yang akan dibangun oleh Kementan," ungkap Habibullah. (Sumber: jpnn.com)

PEMERINTAH DORONG MAHASISWA KEMBANGKAN PETERNAKAN

Foto bersama pada kegiatan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia di Kementan. (Foto: Humas Ditjen PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), mendorong mahasiswa berpartisfasi aktif dalam kegiatan pengembangan pertanian, termasuk peternakan. Sehingga akademisi dan peternak bisa bersinergi dalam mengembangkan sektor peternakan Indonesia.

“Kontribusi mahasiswa dapat disampaikan melalui riset-riset atau kajian ilmiah yang hasilnya dapat ditindaklanjuti pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kualitas peternakan Indonesia,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, melalui keterangan tertulisnya pada kegiatan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Peduli Pertanian Indonesia di Gedung Auditorium D, Kantor Pusat Kementan, Rabu (9/10/2019).

Ia menegaskan, peserta didik harus bangga menjadi mahasiswa peternakan. Pasalnya sektor peternakan merupakan bidang yang sangat menjanjikan serta dibutuhkan masyarakat, karena berhubungan dengan pemenuhan asupan protein hewani yang terus diupayakan dan ditingkatkan.

Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan melalui pemanfaatan teknologi, agar berdaya saing menjadi bangsa yang berdaulat dalam hal ketersediaan protein hewani.

“Mahasiswa-mahasiswa bidang peternakan harus mampu melakukan berbagai terobosan  dan inovasi dalam pemenuhan kebutuhan protein bangsa dari keanekaragaman sumber protein. Sebab kalian generasi milenial penerus bangsa, yang diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih maju dan tangguh,” tegasnya.

Seperti halnya yang terus diupayakan pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan asal hewan melalui berbagai program terobosan, yakni program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab), pengembangan sapi Belgian Blue, Galacian Blonde dan sapi Wagyu, serta penambahan sapi indukan impor, peningkatan status kesehatan hewan melalui pengendalian penyakit, penjaminan keamanan pangan asal ternak dan melakukan pelarangan pemotongan sapi betina produktif. Sementara untuk program pendukung diantaranya skim pembiayaan, investasi dan asuransi ternak, peningkatan kualitas bibit melalui introduksi, perbaikan mutu pakan, pengendalian penyakit dan ketersediaan air.

Sementara untuk industri perunggasan, yang sedang bergejolak, pemerintah telah melakukan public hearing terhadap rancangan revisi Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaraan, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi pada 7 Oktober 2019, dengan tujuan agar lebih tertatanya usaha perunggasan, baik layer maupun broiler.

“Pemerintah telah mendapat masukan dan koreksi dari seluruh stakeholder perunggasan, yang pada gilirannya persepsi terhadap substansi revisi Permentan tersebut dapat diterima dari berbagai aspek, sehingga diharapkan peraturan tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan pengembangan industri ayam ras secara nasional dan meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat,” tandas Ketut. (INF)

MERIAHNYA ILDEX 2019

Untuk keempat kalinya ILDEX (International Livestock, Dairy, Meat Processing and Aquaculture Exposition) digelar di Indonesia. Pameran sektor peternakan level internasional ini digelar selama tiga hari (18 s/d 20 September 2019) di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) Tangerang, Banten. Pameran ini terselenggara oleh kerja sama PT Permata Kreasi Media (PKM) bersama VNU Exhibitions Asia Pacific yang juga mengikutertakan Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI).

Meskipun diadakan tiap dua tahun sekali, kemeriahan tetap mewarnai ILDEX, tahun ini tema pameran manajemen limbah dan produksi untuk industri peternakan yang berkelanjutan. Widianto Dwi Surya, Dirut PT PKM mengatakan bahwa ILDEX tahun ini bisa dibilang semakin baik ketimbang sebelumnya, pasalnya dari segi teknis pengelola semakin memahami pekerjaannya dan secara non teknis penyelenggara terus mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholders yang berkecimpung di dunia peternakan.

Widianto melanjutkan bahwa pada tahun ini 250 exhibitor dari 25 negara mejeng di ILDEX 2019. Secara persentase, jumlah exhibitor menigkat 15% dari ILDEX 2 tahun yang lalu. Dirinya berharap 10.000 pengunjung datang pada perhelatan kali ini. Peningkatan juga terlihat dari venue yang digunakan, karena secara lokasi dan segi luasan ICE BSD lebih strategis, mudah dijangkau dan hall yang digunakan juga lebih besar.

Pada kesempatan yang sama Heiko M. Stutzinger, Managing Director VNU Exhibitions Asia Pacific mengatakan bahwa dalam ILDEX kali ini terasa special karena selain dapat melihat inovasi terbaru dalam bidang peternakan, tersedia pula booth yang berisikan hewan hidup sehingga pengunjung dapat melihat langsung beberapa jenis ternak unggulan Indonesia.

Opening Ceremony ILDEX 2019

Referensi Pertumbuhan Industri Peternakan Nasional
Presiden Komisaris PT PKM Tri Hardiyanto memaparkan seperti pada ILDEX sebelumnya, di tahun ini ILDEX menjadi referensi pertumbuhan bisnis peternakan nasional. Sebagai tempat bertemunya stakeholder ILDEX diharapkan mampu menjadi fasilitator bagi pelaku industri peternakan global dalam memperkuat jejaring bisnisnya. Selain pertumbuhan bisnis, ILDEX 2019 juga menjadi referensi pertumbuhan dan kemajuan teknologi sektor peternakan yang bermuara pada kemajuan teknologi industri peternakan Indonesia. Sinergisme antara bisnis dan kemajuan teknologi peternakan diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri peternakan Indoensia agar dapat berbicara banyak dalam industri peternakan global.

Hadirnya ILDEX juga diharapkan Tri agar dapat mendorong peningkatan konsumsi protein hewani asal ternak masyarakat Indonesia. Peningkatan ini akan berdampak langsung kepada kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyongsong masyarakat industrial 4.0 yang terus berkembang.

“Mengusung semboyan ‘For The Locals, by The Locals’ menjadi pembeda ILDEX 2019 dengan pameran peternakan lainnya. Dari sisi tempat penyelenggaran, ICE BSD menjadi salah satu indikator bahwa ILDEX Indonesia 2019 menjadi pameran peternakan yang terus tumbuh dan menjadi magnet bagi industri peternakan nasional. Tak hanya dari sisi bisnis semata, keterlibatan asosiasi peternakan nasional sebagai penyelenggara dalam hal ini direpresentasikan oleh Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI) dan asosiasi lainnya sebagai pendukung pameran menjadikan ILDEX Indonesia menjadi ‘rumah’ bagi pelaku industri peternakan nasional,” pungkas Tri lebih lanjut.

Manajemen Limbah Peternakan

Walaupun ILDEX Indonesia 2019 tetap mempertahankan fokusnya pada sektor industri rantai produksi protein hewani dengan peningkatan produksi daging, baik perunggasan (telur dan daging) , persapian, susu, pakan, kesehatan hewan, peralatan peternakan dan akuakultur, namun perlu suatu komitmen untuk memaksimalkan usaha dalam mengatasi masalah limbah di Indonesia.

Oleh itu, pada ILDEX Indonesia 2019 mengangkat tema pentingnya manajemen limbah dan produksi yang ramah lingkungan untuk keberhasilan industri peternakan yang berkelanjutan. “Keinginan pemerintah Indonesia untuk menurunkan produksi limbah sebanyak 70 % di 2025 perlu didukung oleh pengembangan teknologi dalam manajemen limbah. Hal ini merupakan alasan bahwa ILDEX Indonesia diharapkan mampu menghadirkan teknologi terkait manajemen limbah,” terangnya.

Melalui pameran ILDEX 2019 ini, lanjut Widi, diyakini akan memberikan manfaat yang luas kepada para peternak untuk berusaha dengan lebih efektif dan efisien. Berbagai inovasi dan teknologi bisa dijumpai di ILDEX Indonesia 2019, serta penerapan transformasi teknologi 4.0 di sektor peternakan yang menjadi salah satu fokus, sehingga bisnis peternakan akan mendapatkan akurasi lebih tinggi, cepat dan efisien mulai hulu sampai hilir.

Dia meyakini ILDEX Indonesia 2019 bisa menjadi ajang bertukar informasi, teknologi dan kerja sama perdagangan antar negara, menjadi ajang promosi bagi pelaku peternakan serta terjadinya kontrak penjualan yang diharapkan, mengingat pameran ini adalah pameran B to B.

INPOVA 2019
Selain Expo, pada ILDEX 2019 terdapat seminar baik yang diselenggarakan oleh asosiasi peternakan maupun perusahaan. Ada pula Penganugerahan Indonesia Poultry Veterinarian Award (INPOVA) yang digagas oleh Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI).

“Harapan kami, PT Permata Kreasi Media, selaku penyelenggara pameran bahwa melalui ILDEX Indonesia dapat melahirkan inovasi-inovasi baru di bidang pameran serta yang paling penting terjadinya kontrak penjualan yang peserta pameran harapkan,” harap Widianto.

Upacara pembukaan ILDEX Indonesia 2019 juga diisi dengan penganugerahan Indonesian Poultry Veterinary Award (Inpova 2019). Penghargaan kategori Indonesian Veterinary Poultry Scientist diraih oleh Dr drh NLP Indi Dharmayanti Msi, kategori Veterinary Poultry Business Management Award oleh drh Edy Purwoko, dan Veterinary Poultry Technical Consultant Award diraih oleh drh Baskoro Tri Caroko. (CR)

ASOHI DAN DIRKESWAN KEMBALI SOSIALISASIKAN PERMENTAN NO. 40/2019

Foto bareng pada kegiatan sosialisasi Permentan No. 40/2019 yang diselenggarakan oleh ASOHI di Serpong. (Foto: Infovet/CR)

Setelah sosialisasi perdana di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Agustus 2019, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bersama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 40/2019 tentang Tatacara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian di Swiss-bell hotel Serpong, Selasa (10/9/2019).


Sekitar 150 orang peserta dari beberapa perusahaan importir dan produsen obat hewan hadir dalam acara tersebut. Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seperti halnya pendalaman mengenai Permentan baru tersebut, utamanya di bidang perizinan usaha obat hewan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini peserta jadi lebih mendalami aturan baru ini dan dapat memberi masukkan kepada pemerintah apabila kiranya ada hal yang mungkin kurang berkenan,” kata Forlin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal ASOHI.

Sementara, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, turut menyampaikan apresiasinya. “Pemerintah dan ASOHI sangat peduli akan hal ini, kalau dilihat dari antusiasme peserta saya yakin semua anggota ASOHI pastinya akan mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia, semoga ini menjadi kabar baik bagi dunia obat hewan kita,” tutur Ira.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirkeswan mengatakan, bahwasanya Permentan ini intinya adalah mempercepat perizinan di bidang pertanian. “Obat hewan ini kan komoditas unggulan ekspor, dengan adanya Permentan baru ini diharapkan proses registrasi obat hewan dapat dilakukan lebih cepat dari yang sebelumnya. Perizinan usaha juga akan dibuat sesederhana mungkin untuk meningkatkan gairah investasi,” ujar Ria.

Sebagai pemateri utama dalam kesempatan tersebut, Ria kembali menjabarkan beberapa poin penting dalam Permentan No. 40/2019. Ia juga menyinggung bahwa sektor obat hewan merupakan yang pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi Permentan ini dibanding sektor lainnya. “Ini bukti bahwa kami serius dan peduli dengan industri ini. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” ungkap dia.

Pada saat sesi tanya-jawab, suasana diskusi sedikit tegang karena terjadi perdebatan sengit antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Namun begitu, ketegangan mampu direda dan win-win solution dapat dicapai.

Pada sesi kedua, peserta yang rata-rata berasal dari kalangan registration officer (RO) diajak berpetualang di dunia digital mengenai tatacara aplikasi pendaftaran obat hewan melalui sistem daring. Sistem ini merupakan inovasi baru yang dinilai dapat memudahkan dan mempercepat pelaku usaha obat hewan dalam melakukan registrasi produknya. (CR)

EKSPOR OBAT HEWAN SUMBANG DEVISA RP 26 TRILIUN

Ekspor industri obat hewan menjadi penyumbang devisa terbesar di sektor peternakan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2019). 

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, kata Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa industri obat hewan mempunyai kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan pemerintah semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” katanya. 

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 lalu, Kementan terus mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri yang telah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).

Menurutnya, penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi menjadi upaya yang terus didorong untuk peningkatan ekspor obat hewan. “Sertifikat CPOHB menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya, sehingga berdaya saing tinggi,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi bahan baku obat hewan impor.

“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandasnya. (INF)

105 ORANG PETUGAS PEMANTAU HEWAN KURBAN DITERJUNKAN

Pelepasan tim pemantau hewan kurban oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita (tengah), didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif (kiri). (Foto: Humas Ditjen PKH)

Dalam rangka menjaminan kesehatan, keamanan dan kelayakan daging pada pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menurunkan sebanyak 105 orang petugas pemantau hewan kurban ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Tim akan menjadi bagian dari ribuan petugas yang diterjunkan untuk pemeriksaan hewan kurban yang berasal dari berbagai instansi, seperti mahasiswa kedokteran hewan, petugas dinas, organisasi profesi dan profesional bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner di seluruh Indonesia.

Pelepasan tim pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan pada Selasa (6/8), setelah acara pelatihan atau bimbingan teknis bagi para petugas. Acara dihadiri perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, bahwa pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban, mengingat baru-baru ini merebak kembali kasus Antraks di Kabupaten Gunung Kidul. Petugas bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong dalam keadaan sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir terhadap penyakit hewan yang sifatnya zoonosis.

Ia menambahkan, penjaminan kesehatan hewan penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dari satu daerah ke daerah lain. Oleh karena itu untuk hewan yang ditransportasikan disertai dengan Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan berwenang di daerah asal dan sehat.

“Jika menemukan adanya gejala penyakit yang mencurigakan, petugas harus memberikan respon cepat berkoordinasi dengan dinas setempat dan balai veteriner. Petugas juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus layak dan higienis,” ucapnya.

Sementara pakar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) dari FKH IPB, Hadri Latif, menyampaikan pentingnya penerapan aspek Kesmavet dalam penanganan hewan dan daging kurban. Prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, pemeriksaan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan, serta higiene dan sanitasi harus dipahami petugas, karena hal ini menentukan kelayakan produk hewan yang akan dikonsumsi. 

Menurutnya, dalam pemeriksaan setelah hewan disembelih pada jeroan kadang ditemukan adanya cacing, baik cacing hati maupun cacing lambung. Jika pada organ hati, terutama di saluran empedu hati ditemukan cacing, maka bagian hati yang mengandung cacing harus disayat dan dimusnahkan. Jika sebagian besar hati yang mengandung cacing menjadi “mengeras” maka keseluruhan organ hati tersebut harus dipisahkan untuk dimusnahkan, karena tidak layak konsumsi. (INF)

PROYEKSI KEBUTUHAN PEMOTONGAN HEWAN KURBAN TAHUN INI

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita meninjau lokasi peternakan sapi (Foto: ditjenpkh.pertanian.go.id)


Data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, pada Idul Adha tahun 2019 menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.346.712 ekor, terdiri dari 376.487 ekor sapi, 12.958 ekor kerbau, 716.089 ekor kambing, dan 241.178 ekor domba.

"Ini adalah angka estimasi jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini. Kita perkirakan ada kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 10% dari jumlah pemotongan tahun 2018 lalu," ungkap 
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Subang, Sabtu (3/8).

Ketut menambahkan, ketersediaan sapi potong dan hewan kurban lainnya jelang hari raya Idul Adha 1440 H mencukupi.

Untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban, Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS total populasi sapi potong, sapi perah, dan kerbau di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 18.120.831 ekor dengan rincian populasi sapi potong sebanyak 16.648.691 ekor, sapi perah 604.467 ekor, dan kerbau 877.673. ekor. Adapun untuk populasi sapi potong dapat dirinci menjadi Sapi Bali sebanyak 32,91%, Onggole 15,15%, Madura 6,79%, Simental 9,08%, Limosin 11,23%, Brahman 4,14%, Brahman Cros 0,36%, Aceh, 6,12%, dan sapi jenis lainnya 14,20%.

Menurut Ketut, beragamnya rumpun sapi potong baik asli maupun lokal merupakan potensi basis yang ke depannya harus ditingkatkan daya saingnya. Sapi potong asli indonesia diantaranya tediri dari: Sapi Bali, Aceh, Madura, dan Sapi Pesisir. Sedangkan sapi yang termasuk dalam rumpun lokal, seperti Sapi Sumba Ongole (SO), Peranakan Ongole (PO), dan rumpun sapi lainnya yang telah beradaptasi dan dikembangkan dengan baik dengan kondisi lokal.

"Keberagaman rumpun sapi potong asli tersebut, menjadi modal dasar bagi Indonesia dalam memproduksi daging sapi untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah telah mengambil kebijakan dalam pegembangan dan perbaikan mutu genetik ternak sapi potong untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha terhadap ternak sapi potong yang memiliki persentase karkas yang tinggi dan produktifitas yang efisien.

Kebijakan pengembangan ternak sapi potong di Indonesia yang dilakukan antara lain adalah dengan pemurnian genetik ternak sapi potong. Kementan memiliki 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) untuk sapi potong, yakni BPTU Indrapuri di Aceh, BPTU Padang Mangatas di Sumatera Barat, BPTU Sembawa di Sumatera Selatan, dan BPTU Sapi Bali di Bali.

"Untuk mendukung perkembangan sapi potong di Indonesia, Kementan juga memiliki 2 Balai Inseminasi Buatan nasional (BBIB Singosari dan BIB Lembang), dan 1 Balai Embrio Transfer (BET Cipelang)," pungkasnya. (Rilis/INF)

EXPO PETERNAKAN DAN KONTES TERNAK JAWA BARAT 2019


Keberhasilan pembangunan peternakan di Jawa Barat sangat dipengaruhi oleh pembibitan yang dilaksanakan oleh peternak. Dalam rangka mengapresiasi dan memotivasi peternak untuk menghasilkan bibit ternak dengan pola Good Farming Practices (GFP) maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Expo Peternakan dan Kontes Ternak Jawa Barat di Gedung Olah Raga (GOR) Singalodra Kabupaten Indramayu pada 23-24 Juli 2019 yang lalu.

Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah “Meningkatkan Kualitas Bibit Ternak dan Daya Saing Produk Hasil Peternakan untuk Jabar Juara Lahir Bathin”. Expo Peternakan dan Kontes Ternak Jawa Barat 2019 bertujuan untuk memberikan motivasi kepada peternak untuk selalu menghasilkan bibit unggul dan replacement stock, juga sebagai ajang pelestarian dan pengembangan plasma nutfah asli Jawa Barat (Domba Garut, Ayam Pelung, Sapi Pasundan, Ayam Sentul, Itik Cihateup/Itik Rambon dan Domba Priangan) juga sebagai wahana edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan dunia peternakan di Jawa Barat.
Pemberian Hadiah Kepada Para Pemenang Kontes (Foto : Afdi)

Ada 51 booth yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan rincian 21 booth Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan, 5 booth dari UPT Kementerian Pertanian, 14 booth berasal dari pihak swasta dan 11 booth berasal dari pihak lain. Sedangkan pelaksanaan kontes ternak sendiri melombakan berbagai komoditas ternak dengan rincian sebagai berikut sapi perah hasil IB 3 kategori (dara, bibit sapi perah betina dan induk laktasi II), sapi potong 4 kategori (jantan PO, betina PO, jantan Pasundan, betina Pasundan), Domba Garut 4 kategori (ratu bibit, raja calon pejantan, raja pedaging, petet jantan), Kambing PE 2 kategori (raja pejantan dan ratu bibit), Ayam Sentul 2(ayam jantan dan ayam betina) kategori dan Itik Rambon 2 kategori (itik Jantan dan itik Betina).

Bupati Indramayu, H. Supendi, Msi dalam pembukaan mengatakan bahwa Indramayu beruntung menjadi tuan rumah di perhelatan kali ini. “Dengan adnya kontes ternak, peternak dapat termotivasi agar lebih baik lagi, selain itu dapat mempererat silaturahmi antar peternak,” tuturnya.

Pada hari Kedua, Rabu 24 Juli 2019 yang juga merupakan acara puncak, perwakilan juri Drh. Kurmia Achjadi, MS mengumumkan pemenang kontes ternak dari masing – masing kategori. Pada tahun ini juara umum kontes ternak Jawa Barat Tahun 2019 diraih oleh Kabupaten Bandung Barat sedangkan predikat booth Expo Peternakan terbaik diraih oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.(Afdi)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer