Ilustrasi penyembelihan hewan kurban (Foto: Humas Fapet UGM) |
Fakultas Peternakan (Fapet) UGM melalui Halal Research Center membagikan teknik penyembelihan hewan kurban yang halal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ir Nanung Danar Dono SPt MP PhD IPM ASEAN
Eng selaku dosen Fapet UGM dan Direktur Halal Research Center Fakultas
Peternakan dalam Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban yang diselenggarakan
secara daring pada Rabu, 30 Juni 2021 mengungkapkan, ada beberapa hal yang
dapat dilakukan untuk mengurai kerumunan pada saat menyembelih hewan Kurban.
Pertama, membatasi atau mengurangi jumlah
panitia yang terlibat. Pengurus takmir masjid berwenang untuk menentukan jumlah
panitia. Kedua, membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih di
lokasi. “Hewan kurban yang tidak dapat disembelih di masjid dapat dititipkan
kepada lembaga AMIL yang amanah untuk dikirim ke daerah atau negara lain yang
lebih membutuhkan,” tutur Nanung, dalam keterangan resminya.
Ketiga, membagi waktu penyembelihan
menjadi 3-4 hari. Panitia dapat memanfaatkan kesempatan menyembelih di Hari Tasyrik.
Keempat, membagi lokasi penyembelihan menjadi 3-4 tempat. Lokasi penyembelihan
dapat dibagi per wilayah RT.
Nanung menambahkan, panitia kurban juga
harus menyediakan air dan sabun dan atau hand
sanitizer secara cukup. Anak-anak dan warga lanjut usia (di atas 50 tahun)
serta warga yang sakit hendaknya tidak dilibatkan dalam penyembelihan hewan. Selain
itu, sohibul kurban tidak harus hadir di lokasi penyembelihan. Shohibul kurban
dapat menyaksikan penyembelihan secara online,
melalui ZOOM, Webex, Google Meet, YouTube, atau media lainnya.
Jika lokasi penyembelihan termasuk zona
merah atau hitam, pilihan terbaik adalah hewan disembelih di rumah potong hewan
resmi milik pemerintah. (INF)