-->

PB PDHI MEMBEDAH ASF LEBIH DALAM


Dibuthkan kerjasama yang apik antar lini yang berkecimpung di sektor peternakan dalam menangulangi ASF

Wabah Demam Babi Afrika kian mengkhawatirkan, pasalnya ribuan babi menjadi korban jiwa bahkan sampai membuat para peternak babi di Sumatera Utara gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum PB PDHI Drh Munawaroh dalam Seminar PB PDHI di Menara 165, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) lalu.

"Ketika saya mengunjungi mereka ternyata keadaannya lebih mengkhawatirkan dari yang diperkirakan, kami dari sini sudah membawa bantuan berupa obat - obatan, desinfektan, dan lain sebagainya, nyatanya enggak berguna tuh disana, kenapa?, ya karena peternak - peternak babi yang backyard, rerata sudah habis babinya, sudah kehilangan sumber penghasilan," tuturnya.

Untuk itu Munawaroh menjelaskan bahwa nantinya PB PDHI akan mengumpulkan dana sosial untuk para peternak babi yang merugi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli beras bagi peternak babi yang merugi.

"Kalau kami berikan babi lagi, bisa saja tapi itu memberikan "neraka" lagi bagi mereka kan?, oleh karenanya kami akan siapkan dana nantinya akan kami belikan beras. Mudah - mudahan nanti banyak yang bantu, target kami peternak disana mendapat bantuan beras 20kg per-kepala keluarga, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk saat ini," ungkap Munawaroh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PB PDHI meyakini bahwa yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya Hog Cholera semata, tetapi juga kemungkinan besar ASF sudah mewabah di Negeri ini.Oleh karenanya Munawaroh mendesak kepada pemerintah agar segera mendeklarasikan bahwa ASF sudah mewabah di Indonesia.

Dalam mendeklarasikan suatu penyakit, dibutuhkan pembuktian, hasil laboratorium dan lain sebagainya. Bukti - bukti tersebut pun sudah dipegang kuat oleh Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kepala BalaiVeteriner Medan, Drh  Agustia. 

Menurut Agustia, hasil investigasi kematian babi di Sumatera Utara oleh timnya tidak semua babi mati dikarenakan Hog Cholera, mereka juga mencurigai ASF telah mewabah. Ia pun menuturkan bahwa hasil laboratorium dengan metode PCR sesuai standar OIE, terdeteksi adanya fragmen dari virus ASF.

"Nah disini kami mulai bingung, namanya uji lab itu kan positif sama negatif, tapi kalau disini kami umumkan, maka akan semakin kacau, pasalnya mengumumkan wabah itu bukan wewenang kami, maka dalam kebingungan itu, saya sebutlah itu terindikasi ASF, habis itu semua orang pada mengecam saya dan menganggap saya bodoh," tukas Agustia sembari berkelakar.

Wajar bila hal tersebut terjadi, kalangan dokter hewan yang sejatinya sudah mencium gelagat tidak beres akibat kematian babi yang mencapai ratusan ribu tersebut sudah pasti curiga akan mewabahnya ASF. Namun begitu, penting diingat bahwa ada peraturan perundangan yang hanya membolehkan Menteri Pertanian untuk mengumumkan suatu kejadian wabah penyakit eksotik.

Hal tersebut tertuang dalam UU Peternakan No. 18/2009 baik versi yang lama maupun yang telah direvisi pada pasal 40 ayat 1 dan 2 serta pasal 42 ayat 6. Dengan adanya peraturan tersebut adalah wajar jika pejabat sekelas Dirjen Peternakan dan Keswan saja masih bungkam dan tidak bersuara sedikitpun akan hal ini, karena memang bukan wewenangnya untuk mengumumkan hal ini. 

Sementara itu, dalam seminar juga dibahas mengenai peraturan OIE terbaru mengenai wabah penyakit yang disampaikan oleh ketua 2 PB PDHI Drh Tri Satya Putri Naipospos. Narasumber lainnya yakni Drh Paulus Mbolo Maranata membahas mengenai Peluang Ekspor Daging Babi apabila ASF mewabah di Indonesia.

Intinya, seminar pada hari itu PB PDHI ingin mendesak pemerintah agar segera mengumumkan ASF yang telah ada di Indonesia. Meskipun begitu, PB PDHI juga optimis bahwa jika ditangani dengan baik, ASF seharusnya dapat diminimalisir dan dieradikasi secara alami, namun begitu butuh kerjasama yang apik antat setiap lini yang berkecimpung di bidang ini. (CR)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer