-->

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVII, DIGELAR SECARA HYBRID

Simbolis pemukulan gong membuka kegiatan pelatihan PJTOH angkatan XXVII oleh Arief Wicaksono. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan yakni Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVII yang berlangsung mulai 15-17 April 2025 secara hybrid, di Bogor, Jawa Barat.

“Pelatihan ini sudah yang ke-27 kalinya kita laksanakan. Pada pelatihan PJTOH kali ini sangat padat acaranya dengan kita menghadirkan 15 narasumber,” ujar Ketua Panitia Pelatihan PJTOH, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (15/4/2025).

Mengingat pentingnya peran PJTOH, lanjut Forlin, pada pelatihan kali ini dibagi menjadi tiga kategori, di antaranya materi tentang peraturan dan perundang-undangan obat hewan, pembahasan teknis mengenai sediaan biologic, feed additive, dan feed supplement, serta pembahasan mengenai pentingnya pemahaman organisasi. “Kami harapkan para calon PJTOH benar-benar mengikuti pelatihan dengan baik,” ucapnya.

Peserta pelatihan PJTOH yang hadir secara luring.

Tugas dan peran dokter hewan maupun apoteker sebagai PJTOH di perusahaan obat hewan ataupun pakan ternak menjadi kunci penting. Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menguraikan beberapa tugas dan tanggung jawab PJTOH di antaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, juga memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“PJTOH juga menjadi posisi kunci dalam peranannya menolak produksi, penyediaan, bahkan peredaran obat hewan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian menolak produksi obat hewan yang belum memperoleh nomor registrasi atau registrasinya sudah mencapai masa kadaluarsa. Ini PJTOH harus memastikan di perusahaan tempatnya bekerja,” jelas Ira.

Lebih lanjut disampaikan, begitu juga ketika PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas yang tidak jauh berbeda, yakni menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, kemudian menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.

“Mengingat tugas dan tanggung jawab PJTOH sehingga pelatihan ini menjadi sangat penting dan diharapkan para calon PJTOH mendapatkan pemahaman dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sambutan oleh Ketua ASOHI, Irawati Fari, secara luring.

Harapan senada juga disampaikan oleh Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan, Drh Arief Wicaksono, yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan, bahwa pentingnya peranan PJTOH sehingga diharapkan para calon PJTOH memiliki kompetensi yang baik di bidangnya.

“Di sini kita bisa saling sharing informasi dan menjadi wahana yang baik untuk menyampaikan banyak hal. Diharapkan ke depannya PJTOH benar-benar memiliki kompetensi dan mampu mengawasi produksi obat hewan sehingga terjaga keamanannya,” tukasnya.

Pada hari pertama pelatihan menghadirkan pembicara di antaranya Prof Budi Tangendjaja (bahasan teknis sediaan feed additive, feed supplement, dan alternatif feed additive pengganti AGP), Drh Arief Wicaksono (sistem kesehatan hewan dan peraturan obat hewan), dan Ketua Komisi Obat Hewan Prof Widya Asmara (bahasan teknis farmasetik, biologik, obat alami, dan herbal).

Foto bersama panitia dan peserta PJTOH.

Pada hari kedua pelatihan PJTOH, peserta kembali mendapat materi dari DIrektur Pakan Ternak Drh Nur Saptahidhayat (peraturan/kebijakan terkait pakan), Tim CPOHB Drh Ketut Karuni N. Natih (bahasan cara pembuatan obat hewan yang baik/CPOHB dan pembuangan limbah obat hewan), Tim BBPMSOH Apt M. Zahid (rantai dingin/cold chain), kemudian terkait badan karantina hewan, peran PPNS dalam penanganan obat hewn ilegal, serta peranan organisasi dalam pembinaan anggota dari ASOHI dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Pada hari terakhir, peserta pelatihan yang ikut secara luring diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat bagaimana tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan pengiriman sampel, hingga visit lab milik BBPMSOH. (INF)

BERKAH RAMADAN, ASOHI SALURKAN BANTUAN

Momen foto bersama ASOHI bersama anak-anak Asrama Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah. (Foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan kegiatan berbagi berkah pada bulan Ramadan dengan mengunjungi sekaligus memberikan bantuan dan santunan kepada anak-anak yatim piatu, pada Jumat (21/3/2025).

Bantuan dan santunan berupa pemberian telur sebagai sumber protein hewani, makanan ringan, alat tulis, serta uang tunai diberikan kepada sebanyak 33 orang anak-anak panti yang berada di Asrama Yatim dan Dhuafa Mizan Amanah, Jagakarsa, yang lokasinya tidak jauh dari kantor ASOHI.

Pada kesempatan tersebut, bantuan diberikan dari pengurus ASOHI Pusat yang diwakili oleh Wakil Ketua II ASOHI, Drh Harris Priyadi, didampingi oleh Sekretariat ASOHI di antaranya Eka Safitri, Nia, dan Achmad Febriyanto, yang diterima langsung oleh pengurus asrama.

Momen tersebut menjadi penting bagi ASOHI karena bisa berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan dhuafa di Mizan Amanah. Kegiatan ini juga menjadi agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur yang dapat terus berlangsung di masa mendatang dan menjadi keberkahan bagi ASOHI. (INF)

ANNUAL MEETING PT GALLUS: OPTIMALISASI SUMBER DAYA DAN SUKSES DI ERA DIGITAL

Foto bersama Annual Meeting PT Gallus Indonesia Utama. (Foto-foto: Infovet/Ridwan)

Bertempat di Gedung Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Selasa (21/1), Annual Meeting PT Gallus Indonesia Utama diselenggarakan dengan mengambil tema “Optimalisasi Sumber Daya Menuju Sukses di Era Digital”.

Direktur Utama PT Gallus, Ir Bambang Suharno, mengawali acara dengan membahas situasi bisnis di 2024, dimana kondisi ekonomi peternakan yang belum membaik dan cenderung stagnan menjadi tantangan bagi perusahaan dalam menapaki bisnis.

“Namun alhamdulillah kita masih bisa mendapat beberapa partner baru dan mencapai hasil yang baik. Kita bersyukur dan berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah berusaha dengan maksimal, semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik dan lebih sukses di era digital ini, kita persiapkan diri,” ujar Bambang.

Oleh karena itu, beberapa strategi pun dipersiapkan untuk menghadapi 2025 yang juga memiliki beragam tantangan dan peluang, di antaranya optimalisasi sumber daya/asset digital, pengembangan sumber daya berbasis digital, hingga mengoptimlisasi integrasi pemasaran dan multi layanan.

Suasana Annual Meeting PT Gallus Indonesia Utama.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris PT Gallus, Gani Hariyanto, turut menekankan perusahaan untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan apa yang telah diraih. “Kita harus pertahankan kunci keberhasilan kita di tahun kemarin untuk keberhasilan di tahun depan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, tema yang diangkat tahun ini juga menurutnya sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Apa yang kita punya harus kita optimalisasi dan berfokus pada era digital, kita harus masuk ke sana sehingga kita bisa memiliki lebih banyak ide dan inovasi,” ungkapnya.

Pengarahan dari Komisaris PT Gallus, Gani Hariyanto.

Ia pun mengimbau untuk bisa menetapkan sasaran yang tepat melalui usaha, inovasi, dan sinergi dalam menghadapi situasi apapun. “Dengan beragam situasi dan kondisi tantangan di 2025, diharapkan Gallus akan tetap melaju. Kita tinggalkan era kerugian dan melanjutkan dengan era yang selalu meningkat. Kita optimalkan sumber daya yang kita miliki, kita sesuaikan untuk menuju sukses di era digital ini,” harapnya.

Sementara Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, yang turut hadir juga memberikan pandangan yang sama. “Ke depan memang banyak tantangan, kita harus berusaha melawatinya dengan penuh strategi dan taktik untuk menghadapinya. Lakukan inovasi dan efisiensi dengan output yang tetap efektif melalui ide, kerja keras, serta kreativitas dalam memanfaatkan digitalisasi,” tukasnya.

Katua Umum ASOHI, Irawati Fari, saat memberi arahannya.

Annual Meeting yang dimulai sejak pagi hari turut menampilkan pemaparan ASSA oleh Manajer Unit Penerbitan, Ir Darmanung Siswantoro, yang menyampaikan kinerja per unit usaha di antaranya Infovet, GitaPustaka, Gita EO, Gita Consultant, Info Akuakultur, dan Cat&Dog. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Manajer Divisi EO, Consultant, dan Cat&Dog, Maryam Safitri. Acara juga dilengkapi dengan training karyawan yang disampaikan oleh Bambang Suharno, serta Direktur HRD dan Keuangan PT Gallus Drh Rakhmat Nuriyanto. (RBS)

PMK KEMBALI MEWABAH, ASOHI GALANG BANTUAN OBAT HEWAN

Ilustrasi PMK. (Foto: ANTARA)

Sehubungan dengan adanya informasi meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kembali mewabah awal Desember 2024, Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan Asosasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) dalam rangka penyediaan obat hewan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam surat keterangan resminya, ASOHI menyampaikan permohonan bantuan obat-obatan terkait keperluan darurat untuk menunjang sarana dan prasarana biosekuriti yang ketat agar wabah PMK tidak menyebar luas di daerah yang terdampak, meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Untuk itu ASOHI mengajak kepada para anggotanya untuk berpartisipasi dalam penggalangan bantuan berupa disinfektan, vitamin injeksi, obat luka, antibiotika injeksi, analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin, serta obat-obatan lainnya untuk hewan besar yang dapat digunakan untuk pencegahan maupun pengobatan PMK.

“Obat-obatan yang disumbangkan harus sudah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pertanian dengan spesifikasi obat hewan yang dibutuhkan,” sebut ASOHI dalam surat resminya.

Adapun spesifikasi obat hewan dalam rangka kedaruratan PMK, di antaranya:
1. Desinfektan Cair
• Komposisi minimal mengandung zat aktif glutaraldehyde/formaldehide/sodium hypocloride/didecyl dimethyl ammonium chloride/alkyl dimethyl benzil ammonium chloride/hypochloride acid/sodium hydroxide/sodium carbonate/sodium dicloroisocianurate/potasium peroksi monosulfate/pentopotassium bis (peroksomonosulfat) bis (sulfat)/sodium chloride/hypochlorous acid/HOCl/iodine;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan disinfektan.

2. Disinfektan padat
• Komposisi minimal mengandung zat aktif glutaraldehyde/formaldehide/sodium hypocloride/didecyl dimethyl ammonium chloride/ alkyl dimethyl benzil ammonium chloride/hypochloride acid/sodium hydroxide/sodium carbonate/sodium dicloroisocianurate/potasium peroksi monosulfate/pentopotassium bis (peroksomonosulfat) bis (sulfat)/sodium chloride/hypochlorous acid/HOCl/iodine;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan disinfektan.

3. Vitamin B komplek
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi minimal paling kurang mengandung zat aktif vitamin B1, B2, B5, B12, nicotinamide, dan d-pathenol;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan vitamin B komplek.

4. Multivitamin
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi minimal paling kurang mengandung zat aktif vitamin A, D3, dan E;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan multivitamin.

5. Antibiotic long acting broad spectrum
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi obat mengandung antibiotik yang memiliki indikasi mengatasi infeksi sekunder yang ditimbulkan akibat PMK, seperti antibiotik golongan tetracyclin (antara lain oxytetracycline minimal 200 mg/mL dan lain-lain), golongan quinolon (antara lain enrofloxasin minimal 100mg/ml, dan lain-lain), golongan betalaktam (antara lain amoxicilin minimal 100mg/ml, cepalosporin minimal 100mg/ml dan lain- lain), dan lain-lain;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan antibiotic long acting broad spectrum.

6. Analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Obat hewan yang memiliki indikasi analgesik/antipiretik/antiinflamasi/antihistamin dan/atau lebih dari satu indikasi tersebut, seperti dipyron, diphenhydramine, meloxicam, flunixin, dan lain-lain;
• Memiliki nomor Pendaftaran Obat Hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan analgesik, antipiretik, antiinflamasi, dan antihistamin.

7. Penguat otot (ATP)
• Bentuk sediaan cairan injeksi;
• Komposisi mempunyai indikasi penguat otot, seperti bio ATP (bio ATP dan kombinasinya), biophosphan, atau senyawa sejenis yang terdaftar di obat hewan;
• Memiliki nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku; dan
• Terdapat leaflet tentang petunjuk penggunaan penguat otot (ATP).

Bantuan tersebut dikumpulkan mulai 27 Desember 2024 melalui ASOHI Daerah terkait dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ASOHI Pusat: Koordinator ASOHI Pusat, Rezki Eko Nugroho (+62 812-9776-5559). (INF)

PROGRAM MBG MENJADI SOROTAN DALAM SEMINAR ASOHI

Seminar Nasional Outlook Bisnis Peternakan yang diselenggarakan ASOHI. (Foto-foto: Dok. Infovet)

“Program MBG (Makan Bergizi Gratis): Angin Segar Bagi Industri Peternakan?” menjadi tema dalam Seminar Nasional Outlook Bisnis Peternakan yang diselenggarakan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Rabu (20/11/2024), di Hotel Avenzel Cibubur.

"Dengan dana yang cukup besar dalam program MBG tersebut sekitar 71 triliun rupiah, tentu protein hewani yang dibutuhkan juga banyak. Saya rasa harapannya ini benar-benar menjadi angin segar bagi pelaku usaha, bukan hanya sekadar angin sepoi-sepoi saja terus lewat. Ini bisa meningkatkan bisnis peternakan kita," ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Dengan meningkatkannya bisnis peternakan, lanjut Ira, tentu akan membawa dampak positif bagi bisnis obat hewan di Indonesia. Pasalnya, di tahun ini bisnis obat hewan mengalami kelesuan.

"Kalau industri peternakan membaik, tentu akan berdampak ke bisnis kita (obat hewan). Tahun ini bisnis cukup lesu, bisa bertahan saja sudah alhamdulilah. Semoga di 2025 ada titik cerah, diharapkan dengan program MBG bisnis peternakan semakin membaik yang tentunya akan berimbas kepada bisnis obat hewan," ucapnya.

Program MBG merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan, dengan fokus pada anak-anak atau kelompok rentan lainnya. Dalam program ini, makanan yang disediakan mengikuti standar gizi yang ditetapkan, di antaranya kebutuhan protein, vitamin, mineral, dan energi yang mencukupi.

Program MBG ditujukan untuk pelajar di sekolah-sekolah atau anak-anak dalam komunitas yang mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap makanan bergizi. Dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi secara gratis, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan kelompok yang dilayani, serta membantu menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak bangsa

Dalam acara seminar tersebut, turut menghadirkan beragam pembicara andal di bidangnya, salah satunya pembicara tamu Dr Ir Tigor Pangaribuan MBA (Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional/BGN) dan para pemimpin asosiasi peternakan, di antaranya Ir Achmad Dawami (Ketua GPPU), Drh Desianto Budi Utomo (Ketua GPMT), Hidayatur Rohman SE MM (perwakilan Pinsar Indonesia), Ir Nuryanto SPt MBA (perwakilan HPDKI), Drh Nanang P. Subendro (Ketua PPSKI), Dr Sauland Sinaga (Ketua AMI), dan Drh Irawati Fari (Ketua ASOHI) yang masing-masing memberikan gambaran bisnis peternakan tahun ini dan prediksinya di tahun depan, serta dampak bagi industri peternakan dari hadirnya program MBG.

Para peserta seminar ASOHI.

Seminar juga dihadiri oleh para peternak/pengusaha peternakan, perusahaan pakan, pembibitan, obat hewan dan peralatan ternak, pelaku bisnis bahan baku pakan dan obat hewan, kalangan peneliti, akademisi peternakan dan kesehatan hewan, aparat pemerintah lingkup peternakan, pengurus asosiasi, konsultan, atase pertanian/perdagangan, hingga investor dan peminat bisnis peternakan.

“Diharapkan seminar ini menjadi referensi penting bagi kalangan pelaku usaha peternakan dalam menyusun rencana dan melakukan evaluasi bisnis. Selain itu, pemerintah juga bisa menerima berbagai masukan dari seminar ini sebagai salah satu referensi kebijakan di bidang peternakan,” kata Ketua Panitia, Rivo Ayudi Kurnia SPt. (RBS)

HADIRI! SEMINAR NASIONAL OUTLOOK BISNIS PETERNAKAN 2025



Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) dengan bangga mengundang Anda untuk menghadiri Seminar Nasional Outlook Bisnis Peternakan 2025 yang mengangkat tema “Program MBG (Makan Bergizi Gratis): Angin Segar Bagi Industri Peternakan?”

Program MBG adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan, dengan fokus pada anak-anak atau kelompok rentan lainnya. Dalam program ini, makanan yang disediakan mengikuti standar gizi yang ditetapkan, di antaranya kebutuhan protein, vitamin, mineral, dan energi yang mencukupi.

Program MBG ditujukan untuk pelajar di sekolah-sekolah atau anak-anak dalam komunitas yang mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap makanan bergizi. Dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi secara gratis, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan kelompok yang dilayani, serta membantu menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak bangsa.

Oleh karena itu, sub sektor peternakan diharapkan dapat berkontribusi besar dalam penyediaan protein asal hewani dan menjadi momentum yang sangat tepat. Namun apakah hal itu akan membawa angin segar bagi industri peternakan di Indonesia? Simak kelanjutannya dalam Seminar Nasional Outlook Bisnis Peternakan 2025 “Program MBG (Makan Bergizi Gratis): Angin Segar Bagi Industri Peternakan?” yang akan terlaksana pada:

• Hari/Tanggal: Rabu, 20 November 2024
• Lokasi: Hotel Avenzel Cibubur, Jawa Barat
• Biaya: Rp 800.000/orang (Bank Mandiri Cabang Pasar Minggu Pejaten 126.0098041451 a.n. ASOHI)

Narasumber:
• Dr. Drs. Nyoto Swignyo, M.M. (Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional)*
• Ketua Umum/Perwakilan dari GPPU, GPMT, PINSAR INDONESIA, AMI, PPSKI, HPDKI, dan ASOHI

Moderator: ASOHI

Keterangan: (*) dalam konfirmasi

Klik link pendaftaran: https://bit.ly/SBP_2025
atau hubungi GITA EO: Ibu Aida (0818-0659-7525)


Kami tunggu kehadiran Anda!

ASOHI SELENGGARAKAN SEMINAR AMR

Seminar AMR yang digelar ASOHI di Menara 165. (Foto: Dok. Infovet)

"Rencana Kebijakan Pemerintah Terkait Penggunaan Antimikroba di Industri Peternakan" menjadi tema dalam seminar antimicrobial resistance (AMR) yang diselenggarakan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) di Menara 165, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

"Hari ini kita dapat berkumpul mengikut seminar Rencana Kebijakan Pemerintah Terkait Penggunaan Antimikroba di Industri Peternakan. Kita lihat obat hewan terutama antimikroba cukup banyak digunakan di peternakan terkait hasil produksi ternak untuk konsumsi, dengan harapan pelaku obat hewan bisa menyediakan produk antimikroba yang aman digunakan dan mengikuti aturan yang berlaku sehingga saat produk peternakan dikonsumsi manusia itu aman," ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Penggunaan antimikroba yang berlebihan dan tanpa pengawasan dinilai telah memicu risiko munculnya AMR. Resistansi antimikroba pun sudah menjadi isu global dan dibicarakan di berbagai belahan dunia, karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar.

"Banyak kasus yang terjadi, salah satunya ketika pasien sudah minum antibiotik berkali-kali lipat atau dengan mengonsumsi obat keras namun masih tidak sembuh, bahkan berakhir kematian," jelasnya.

Begitupun di industri peternakan, dahulu sebelum Indonesia menerapkan pelarangan penggunaan antibiotik sebagai growth promoter (AGP) masih bebas digunakan dan cenderung berlebihan dalam penggunaannya, bahkan tanpa resep. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah agar penggunaan antibiotik tidak lagi digunakan secara bebas di peternakan, namun harus dengan resep dokter hewan.

"Kalau dahulu antibiotik masih bebas digunakan sebagai AGP atau pemacu pertumbuhan. Namun dengan dijalankannya program pengendalian AMR ini pemerintah mulai mengkaji pelarangan penggunaan antibiotik sebagai AGP pada 2018, obat hewan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dilarang digunakan di peternakan yang produknya dikonsumsi oleh manusia," ungkap Irawati.

Walau dalam pelaksanaanya belum berjalan dengan baik, ASOHI bersama para stakeholder dan asosiasi terkait pun menginisiasi pertemuan dengan pemerintah agar implementasi dari aturan AMR berjalan sesuai yang diharapkan. Hingga pada akhirnya terbit keputusan pemerintah tentang petunjuk penggunaan obat hewan dalam pakan dan peternakan melalui resep dokter hewan untuk kebutuhan terapi.

"Alhamdulillah sampai sekarang walau masih perlu perbaikan kita sudah berupaya menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Semoga dari seminar ini kita dapat menambah wawasan untuk menghasilkan produk ternak yang aman dan sehat dikonsumsi manusia sehingga terhindar dari AMR," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, turut menghadirkan pembicara di antaranya Guru Besar Mikrobiologi dan Bioteknologi Farmasi Fakultas Farmasi UI Prof Amarila Malik, Senior Director of Government Engagement Fleming Fund Country Grant to Indonesia Dr Emil Agustiono, dan Ketua Tim Kerja Pengawasan Peredaran Obat Hewan Kelompok Substansi Pengawasan Obat Hewan Ditkeswan Drh Mario Lintang Pratama mewakili Direktur Kesehatan Hewan.

Adanya pelarangan beberapa penggunaan antimikroba sudah melalui beberapa tinjauan. Dijelaskan Mario Lintang bahwa tinjauan dari WHO salah satunya untuk golongan flouroquinolon diimbau untuk tidak digunakan karena berpotensi meningkatkan AMR.

"Tinjauan dari WHO ada beberapa kriteria sampai akhirnya diputuskan imbauan untuk tidak menggunakan golongan flouroquinolon, sebenarnya  sebagai bentuk peringatan. Mengikuti kesuksesan pelarangan colistin, pelarangan ini menjadi tinjauan yang sangat penting," katanya.

Kendati demikian, ada beberapa produk alternatif yang bisa digunakan. Seperti saat AGP dilarang, ada beberapa produk seperti accidifier, probiotik, dan lain sebagainya yang bisa digunakan.

"Walau belum sama seperti saat AGP digunakan, penggunaan alternatif dan perbaikan dalam pemeliharaan salah satunya dengan biosekuriti mampu memberikan hasil yang baik," tukasnya. (RBS)

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVI DIGELAR HYBRID DI SURABAYA

Pelatihan PJTOH angkatan XXVI hari pertama dan kedua yang berlangsung di Surabaya. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) kembali digelar Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) untuk angkatan XXVI, dilaksanakan pada 21-22 Mei 2024, di Surabaya secara hybrid diikuti sekitar 90-an peserta.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Sejak berlakunya pelarangan penggunaan AGP sejak 2018, kesadaran para dokter hewan dan apoteker terhadap pentingnya pelatihan ini semakin meningkat. Semoga dengan kesadaran ini implementasi peraturan bidang obat hewan semakin baik,” ujar Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari.

Pada hari pertama pelatihan menampilkan pembicara Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang membahas mengenai regulasi obat hewan, izin usaha, pedoman CPOHB, registrasi, penyediaan, peredaran, dan pengawasan obat hewan, serta tugas dan tanggung jawab PJTOH.

Dijelaskan oleh Ria, tugas dan tanggung jawab PJTOH yakni untuk menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat hewan wajib menempatkan dokter hewan dan/atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis pada perusahaan obat hewan.

Di antaranya dengan memberikan informasi peraturan perundangan obat hewan kepada direktur perusahaan; memberikan saran dan pertimbangan teknis obat yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmokinetik, farmakoterapi, toksikologi, serta imunologi; mempersiapkan kelengkapan dokumen izin usaha dan dokumen pendaftaran; menyetujui penyediaan dan peredaran obat hewan sesuai undang-undang atau menolak apabila tidak sesuai peraturan perundangan obat hewan.

“PJTOH harus menolak penyediaan dan peredaran obat hewan ilegal; bertanggung jawab memberikan pertimbangan teknis; laporan tertulis tentang penyediaan dan peredaran obat hewan kepada Ditjen PKH cq Ditkeswan sesuai ketentuan yang berlaku; serta evaluasi terhadap khasiat, keamanan, dan efek samping obat hewan yang telah dipasarkan di lapangan,” jelas Ria.

“Seorang PJTOH bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan produksi, importir/eksportir, apabila ada obat hewan ilegal dan pemalsuan adalah tanggung jawab seorang PJTOH.”

Selain itu, pemaparan dilanjutkan dengan materi dari narasumber Prof Budi Tangendjaja yang mengupas soal feed additive dan feed supplement, kemudian oleh Badan Karantina mengenai kebijakan karantina hewan, dan oleh Drh Widiarto mengenai peran PPNS dalam penanganan obat hewan ilegal.

Peserta PJTOH yang ikut secara daring. 

Sementara pada hari kedua menampilkan Direktur Pakan Ternak, Drh Nur Saptahidhayat yang membahas mengenai isu resistansi antimikroba (AMR), keamanan pakan, pakan terapi (medicated feed), dan PJTOH pakan.

Dijelaskan bahwa pentingnya PJTOH pakan di antaranya mengendalikan obat dalam pakan, sebab pakan merupakan hal krusial dalam budi daya ternak. “Penggunaan antimikroba harus sesuai dosis, sesuai lama pemberian, mengendalikan penjualan pakan terapi, dan mencegah penggunaan antimikroba sebagai growth promoter,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, PJTOH pakan juga ikut mengawasi penyimpangan penggunaan obat hewan, mengawasi distribusi pakan terapi di lapangan, serta menjaga pabrik sesuai standar cara pembuatan pakan yang baik (CPPB). Hal tersebut menurutnya agar penanggung jawab teknis di suatu perusahaan ikut menjamin pakan yang tersebar aman. Adapun pembahasan lain mengenai regulasi pakan terapi, nomor pendaftaran pakan (NPP).

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Komisi Obat Hewan, Prof Widya Asmara, tentang obat hewan biologik, farmasetik, dan obat alami. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Pengujian Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), M. Syaefurrosad, mengenai rantan dingin (cold chain), tata cara pengiriman obat hewan yang baik dan prosedur pengiriman sampel ke BBPMSOH.

Bahasan semakin lengkap dengan hadirnya narasumber dari tim CPOHB, Drh Ketut Karuni, yang membawakan materi CPOHB dan tata cara pembuangan limbah obat, dan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh M. Munawaroh, mengenai tata cara pengurusan SIPT, kemudian Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam, soal tata cara pengurusan SIPA, serta Ketua ASOHI, Drh Irawati Fari, tentang peran ASOHI dalam pembinaan anggota dan Sekretaris sekaligus anggota Dewan Kode Etik ASOHI, Peter Yan, soal kode etik AOSHI. (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer