-->

PERUMUSAN SKEMA PEMBIAYAAN USAHA PEMBIAKAN DAN PEMBIBITAN KAMBING DOMBA BERKELANJUTAN

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bersama Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) menyelenggarakan kegiatan Perumusan Skema Pembiayaan Usaha Untuk Kegiatan Pembiakan dan Pembibitan Domba Kambing yang Berkelanjutan di Kanpus Kementan Jakarta (25/4). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jajaran Direksi Perbankan antara lain: BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BJB, Bank dan Bank Sinar Mas, jajaran Dekan Fakultas Peternakan IPB, UGM, UNPAD, Universitas Brawijaya, dan Universitas Diponegoro, serta Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Perwakilan dari Ditjen PKH Kementan, dan perwakilan para peternak kambing-domba Jawa Barat.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono mewakili Dirjen PKH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian bersama HPDKI tengah meningkatkan peran strategis pengembangan peternakan domba dan kambing yang diarahkan pada 5 aspek yang menjadi keunggulan ternak domba dan kambing. Keunggulan tersebut diantaranya:

1.    Budidaya domba dan kambing sebagai kegiatan yang relevan dengan pemberdayaan dan penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.

2.    Daging kambing & domba sebagai alternatif sumber protein hewani dan alternatif pengganti selain daging ayam dan sapi.

3.    Pembangunan peternakan berbasis budaya masyaraka.

4.    Mewujudkan korporasi peternakan domba kambing guna meningkatkan populasi dan produktifitas untuk menjamin keberlanjutan usaha budidaya peternakan domba dan kambing, serta menyediakan kebutuhan pangan masyarakat.

5.    Mengisi pasokan untuk pasar ekspor ke negara-negara regional ASEAN. 

"Acara ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rumusan kegiatan pembinaan dan pembiayaan untuk peternak domba kambing nasional dalam rangka mendukung pembangunan peternakan domba kambing nasional khususnya dalam usaha pembibitan dan pembiakan berbasis klaster dengan sinergi antara pemerintah, HPDKI, Perbankan, dan BAZNAS" jelas Sugiono.

Sugiono kemudian menambahkan bahwa merujuk komitmen NAWACITA tentang terwujudnya kedaulatan pangan, peningkatan produktivitas rakyat dan kemandirian pangan, komoditas domba dan kambing merupakan ruang ekonomi rakyat yang strategis untuk dikembangkan. Dalam perencanaan program pengembangan domba dan kambing yang saat ini kepemilikannya kurang ekonomis, apabila ditingkatkan disertai dengan keinginan kuat dari para peternak, asosiasi, pihak perbankan, dan pemerintah kami yakin akan mampu memenuhi kebutuhan domestik dan peluang ekspor.

Penandatanganan MoU antara HPDKI, BAZNAS, dan Bank BTN dimediasi oleh Kementan


"Sebagai penggerak ekonomi masyarakat pedesaan, populasi domba saat ini (2018) yaitu berjumlah 17,4 Juta ekor dengan produksi daging yang dihasilkan sebesar 48,7 ribu Ton sedangkan populasi ternak kambing sebesar 18,7 Juta ekor dengan produksi daging yaitu 66,9 ribu ton. Populasi Domba dan Kambing dari tahun ke tahun kecenderungan selalu meningkat" ungkapnya.

Sentra ternak domba banyak terdapat di Pulau Jawa di Pulau Jawa khususnya Provinsi Jawa Barat yang mencapai 68% (2/3 dari populasi nasional). Penyebaran populasi kambing tertinggi berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang mencapai 50% dari populasi nasional. Sementara potensi untuk dikembangkan di luar jawa sebagai usaha tani terpadu juga sangat besar. Sebagai contoh Provinsi Lampung yang berpotensi sebagai sentra ternak kambing dengan populasi kambing mencapai 1,4 Juta ekor.

Berdasarkan Data SUTAS BPS Tahun 2018 Rumah tangga pemelihara kambing mencapai 3,1 Juta Rumah Tangga Usaha Peternakan (RUTP), meningkat sebesar 15% dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 2,7 Juta RTUP. Sedangkan ternak domba dipelihara oleh 929 Ribu RTUP, meningkat sebesar 44% dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 645 ribu RTUP. 

Pola usaha ternak domba dan kambing masih didominasi oleh peternak rumah tangga (peternak kecil) yang mencapai hampir 95% dan merupakan usaha sambilan dengan skala kepemilikan 4-6 ekor. Dalam upaya melindungi rumpun atau galur ternak asli atau lokal yang mempunyai nilai strategis telah ada penetapan dan pelepasan rumpun/galur yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) dan Perbibitan Ternak. Hal ini kemudisn ditindaklanjuti dengan Permentan Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur Ternak. 

"Saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan 8 (delapan) rumpun/galur domba yaitu domba Garut, Wonosobo, Batur, Kisar, Sapudi, Palu, Compass Agrinak, dan Priangan, sedangkan untuk kambing terdapat 8 (delapan) rumpun/galur yang telah ditetapkan yaitu kambing Kaligesing, Lakor, Kacang, Pernakan Ettawa (PE), Senduro, Saburai, Panorusan Samosir, dan Kejobong" papar Sugiono. 

Pada kesempatan tersebut Irfan Syauqi Beik selaku Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan Baan Amil Zakat Nasional menyampaikan bahwa konsep perbibitan dan penggemukan ternak yang dijalankan dengan tujuan untuk kemandirian penerima manfaat. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat (economic community development) dengan memberikan asset produktif berupa ternak domba kambing dan sapi.

Yudi Guntara selaku ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia menyampaikan bahwa potensi basis kambing dan domba di Indonesia merupakan keunggulan komparatif dan perlu ditingkatkan daya saingnya untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan sumber devisa negara serta pengembangan kambing dan domba, selain untuk meningkatkan partisipasi konsumsi dalam negeri (kebutuhan dalam negeri) juga untuk mengisi peluang pangsa ekspor (ASEAN dan Timur Tengah). Dirinya juga menyebutkan bahwa strategi peningkatan kelembagaan menuju usaha ekonomi, korporasi dan pegembangan kluster/kawasan merupakan strategi prioritas, selain strategi peningkatan populasi dan produksi untuk menjamin keberlanjutan supply.

Untuk pengembangan kawasan Domba dan Kambing berbasis korporasi di wilayah Indonesia Kementerian Pertanian RI telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani dan Kepmentan No.472 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional. Peta lokasi kawasan Domba dan Kambing tersebar pada 14 Provinsi di 32 Kabupaten/Kota. 

Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani sesuai permentan tersebut adalah Kawasan Pertanian yang dikembangkan dengan strategi memberdayakan dan mengkorporasikan petani yang mana sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. "Para peternak kambing/domba dalam melaksanakan usaha peternakannya dapat melakukan skema kemitraan karena Kemitraan Usaha Peternakan telah dipayungi regulasinya melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2017", harap Sugiono.

Dalam upaya mengisi pasokan untuk pasar ekspor ke negara-negara regional ASEAN. Saat ini ternak domba dan kambing berpotensi untuk diekspor ke negara Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam. Brunei Darussalam dalam memenuhi kebutuhan ternak kambingnya 80% didatangkan dari Malaysia. 

”Perkembangan ekspor ini harus kita dorong bersama-sama sehingga ke depan akan lebih meningkat dan berkembang. Pemerintah berupaya mendukung kemajuan peternakan domba dan kambing melalui dukungan kerangka regulasi. Dalam rangka mendukung ekspor domba dan kambing, Pemerintah telah menerbitkan Permentan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi. Dengan adanya Permentan tersebut, kegiatan ekspor ternak domba dan kambing dapat dilaksanakan ke berbagai negara seperti yang disebutkan di atas. Selain ternak non-bibit, kegiatan ekspor ternak kambing/domba untuk bibit dapat dilakukan dengan syarat memenuhi persyaratan mutu benih, bibit ternak, dan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH). Regulasi tersebut dituangkan dalam Permentan Nomor 19 Tahun 2012 dan Permentan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Rekomendasi Persetujuan dan Pengeluaran Benih dan/ atau Bibit Ternak ke Dalam dan ke Luar Wilayah RI”, tambahnya.

Sugiono berharap agar momentum pertemuan yang baik ini dapat menjadi tonggak kebangkitan meningkatkan usaha peternakan domba dan kambing dalam mendukung dan mensukseskan swasembada protein hewani. “Harapan kami untuk para stakeholder terkait dapat memberikan perhatian lebih serius kepada peningkatan populasi domba dan kambing sebagai upaya untuk mengurangi impor sapi dan daging sapi. Dengan dukungan program yang konsisten kami optimistis pengembangan peternakan domba dan kambing yang digerakkan oleh para peternak rakyat dan didukung kebijakan pemerintah maka akan mampu mendorong peningkatan nilai tambah usaha tani yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.” pungkas Sugiono.

Pada acara tersebut juga ditandatangani MoU antara BAZNAS dengan HPDKI dalam Pemberdayaan Peternak Domba dan Kambing Indonesia. Selain itu, ditandatangani pula MoU antara HPDKI dengan Bank BTN dalam rangka pembiayaan peternak domba dan kambing Indonesia. (CR)


SEPERTI APA RESEARCH FARM CLOSED HOUSE HASIL KERJASAMA JAPFA-UGM?

Seremonial peresmian kandang closed house JAPFA-UGM ditandai pengguntingan pita.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ir Panut Mulyono, M.Eng, D.Eng, Selasa (23/4/2019) meresmikan research farm (closed house) di Fakultas Peternakan UGM. Kandang tertutup tersebut hasil kerjasama dengan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JAPFA) melalui anak usahanya, PT Ciomas Adisatwa.

Dengan dijalinnya kerjasama itu, diharapkan dapat melahirkan lulusan-lulusan UGM yang siap terjun ke industri peternakan dengan kemampuan yang mumpuni.

“JAPFA sebagai perusahaan agribisnis terintegrasi memiliki komitmen yang kuat dalam membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan, khususnya pemenuhan kebutuhan protein hewani asal unggas yang halal dan higienis. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerjasama dengan Fakultas Peternakan UGM,” kata Achmad Dawami, Deputy Head of Commercial Poultry Division JAPFA.

Bagian dalam research farm JAPFA-UGM.

Kandang tertutup ini akan digunakan mahasiswa S1, S2, dan S3 untuk melakukan penelitian terkait budidaya ayam. UGM melalui Fakultas Peternakan UGM menjadi perguruan tinggi Indonesia pertama yang memiliki kandang closed house berstandar internasional.

Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof Ali Agus mengemukakan, “Kerja sama research farm closed house menjadi hadiah ulang tahun ke-50 bagi UGM dan ini sangat relevan untuk menemukan riset-riset baru yang berguna bagi Indonesia.”

Luas kandang 8x24 meter persegi dan dibagi menjadi 48 replikasi masing-masing berukuran 1,25x2 meter. Kapasitas tiap replikasi menampung 32 ekor ayam.

Kolaborasi JAPFA dengan UGM merupakan rangkaian kerjasama yang terjalin sejak 2003. Pada saat itu dibangun teaching farm yang dilanjutkan pada 2017 dengan pembangungan Laboratorium Pasca Panen berkapasitas sekitar 20.000 ekor ayam per hari. (NDV)

MUNAS II PINSAR PETELUR NASIONAL TETAPKAN KETUA PRESIDIUM BARU

Dirjen PKH saat melantik kepengurusan Presidium PPN periode 2019-2024 (Foto: Infovet/NDV)

Terpilih Ketua Presidium Tetap Pinsar Petelur Nasional (PPN) untuk periode 2019-2024, Ir Yudianto Yosgiarso dalam Musyarawarah Nasional (Munas) II yang digelar pada Rabu dan Kamis (24-25/4) di Orient Restaurant, Solo.

Munas PPN tahun ini mengangkat tema "Asosiasi Kuat Peternak Hebat Dalam Menyongsong Era Industri 4.0" dengan penambahan hastag #PeternakPetelurBermartabat.

Acara pelantikan dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Direjn PKH) Kementan, Dr I Ketut Diarmita dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi.

Usai acara dijumpai Infovet, Yudianto mengemukakan PPN berkomitmen mendorong para peternak rakyat untuk semakin maju menjalankan usahanya.

Yudianto berharap pemerintah dapat memberi perlindungan agar usaha peternak mandiri terus berkelanjutan, di tengah banyaknya kemelut seperti harga pakan mahal maupun persoalan jagung.

“Sejak awal didirikan tahun 2014 lalu, PPN memang selalu berkolaborasi dengan asosiasi ataupun wadah yang memang peduli dengan peternakan Tanah Air seperti GOPAN, Pinsar Indonesia, Pataka, GPPU hingga GPMT,” ungkapnya.       

PPN juga menyatakan dukungan kuat kepada Kementan dan FAO dalam menerapkan aturan-aturan biosekuriti yang baik untuk mengatasi penyakit dan memerangi AMR pada seluruh peternakan ayam di Indonesia.

Sementara itu, Direjn PKH menegaskan diperlukan data perunggasan yang valid seperti data peternak, data populasi, dan data produksi agar pemerintah dapat menyelesaikan masalah-masalah perunggasan khususnya pada ayam petelur. (NDV)

MANAJEMEN VENTILASI DAN AIR UNTUK PERFORMANCE TERBAIK

Tepat minum ternak modern. (Istimewa)

Ayam modern memiliki karakteristik pertumbuhan yang cepat dan produksi yang tinggi dengan efisisiensi pemakaian pakan yang baik. Oleh karena itu, pemeliharaan ayam modern menuntut perlakuan khusus dengan beberapa persyaratan terpenuhi.

Aristoteles, filosof yunani mengatakan “Knowing your self is the beginning of all wisdom“, Sama halnya dengan manajemen pemeliharaan ayam, peternak harus tahu siapa ayam modern itu dan tuntutannya pemeliharaan seperti apa? Di sini penulis akan memaparkan kritikal poin kebutuhan dasar ayam modern, meliputi manajemen pengaturan ventilasi dan air minum.


Melihat gambaran fakta di atas, bahwa ayam broiler modern dengan karakteristik pertumbuhan jaringan otot dan tulang yang sedemikian hebat tanpa diimbangi dengan pertumbuhan organ internalnya memaksa ayam mengalami stres intrinsik yang tinggi.


Stres internal tersebut juga didapat dari nutrient density yang semakin padat pun dengan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan yang rendah membuat ayam modern ini benar-benar harus mendapat perlakuan khusus. Penyakit pernafasan akan konsisten menjadi ancaman di broiler modern, hal ini tak lepas karena broiler modern sangat rentan terhadap gangguan pernafasan akibat sistem pemeliharaan yang intensif dengan density tinggi untuk pemenuhan kebutuhan efisiensi produksi.


Melihat anatomis sistem pernafasan ayam, mengapa makhluk ini sangat rentan terhadap munculnya penyakit pernafasan dan sulit untuk disembuhkan?
• Sistem pernafasan ini merupakan saluran tertutup yang ujungnya di kantung hawa dan yang menyebar diseluruh rongga tubuh, sehingga memudahkan penyebaran bibit penyakitnya keseluruh organ tubuh penting lainnya.
• Kantung hawa sangat minim pembuluh darah sehingga antibiotik akan sulit untuk mencapainya jika terjadi infeksi.
• Sekunder dan pengobatan sangat mustahil untuk menghilangkan 100% mikrobanya.

Pada broiler modern, proporsi sistem pernafasan ini dari periode ke periode semakin mengecil dibandingkan...

Drh. Sumarno
Head of AHS Central & Outer Island
PT Sierad Produce, Tbk


Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi April 2019.

DAUR ULANG SEKAM DENGAN PROBIOTIK, AYAM TETAP SEHAT DAN PRODUKTIF

Suasana pertemuan pengelola closed house dengan PT Agrikencana Perkasa di Magelang, Rabu (24/4). (Foto: Infovet/Untung)

Sebuah kajian empiris dan praksis telah berhasil dilakukan oleh Ir Andreas Gunapradangga selaku Director PT Agrikencana Perkasa dan timnya, dalam menghadapi persoalan sekam pada lantai kandang ayam dengan sistem tertutup/closed house.

Selama ini problematika ketersediaan sekam dan lingkungan nyaris selalu menimbulkan masalah krusial bagi para peternak ayam. Salah satunya adalah persaingan pemanfaatan sekam untuk usaha kegiatan lain (non-perunggasan), sehingga hal itu saat ini membuat persoalan yang sangat serius.

Adapun upaya yang efisien dan efektif dalam pemakaian sekam untuk lantai kandang ayam, diungkapkan oleh Andreas dan timnya, diperkuat dengan pengalaman peternak yang sudah menerapkannya. Yaitu diperlukan suatu bahan aktif yang mampu mengurai material organik di dalam sekam menjadi material organik bentuk lainnya yang sehat dan segar.

Menurut Senior Microbiology PT Agrikencana Perkasa, Dr Untung Mugiarto, bahan yang dimaksud adalah probiotik. Ia menjelaskan, bahwa probiotik merupakan makhluk hidup mikro yang jika digunakan dalam jumlah relatif sedikit dan terukur mampu membawa manfaat besar dan membawa banyak keuntungan.

“Ukuran/dosis dan jenis mikroorganisme menjadi hal yang sangat penting. Sebab, kandungan dari probiotik tersebut mempunyai korelasi dengan potensi yang diharapkan,” kata Untung pada pertemuan dengan peternak ayam di Magelang, Rabu (24/4/2019).

Sementara menurut Andreas, dihadapan peserta yang hadir, dijelaskan bahwa hanya sedikit probiotik yang beredar dengan kandungan mikroorganisme yang bermanfaat pada perunggasan. Produk miliknya jika dimanfaatkan dengan benar dan sesuai formula pada sekam terbukti dapat menguraikan amonia dan material organik lainnya, sehingga lingkungan kandang menjadi lebih bersih dan sehat.

Salah satu pengelola closed house yang sudah merasakannya, Asep Safruddin, Manager Farm PT QL Subang, mengungkapkan bahwa elemen penting yang menjadi hal penting sering dilupakan, contohnya kesehatan kandang secara mikro, yaitu olah sekam untuk menekan gas amonia dan asam sulfida.

Pengalaman Asep, daur ulang sekam dengan aplikasi probiotik pada kandang closed house, mampu dilakukan selama 13 kali periode pemeliharaan ayam. “Hal ini jelas membuat ongkos pengeluaran produksi semakin irit, serta yang lebih utama adalah ayam masih tetap produktif dan sehat,” ucapnya. (Iyo)

BIOINFORMATIKA SEBAGAI METODE DETEKSI PENYAKIT HEWAN


Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian melalui Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor kembali mengadakan pelatihan teknis dalam mendukung program - program pemerintah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sahira Bogor, Senin 22 April 2019. Kali ini pelatihan teknis yang dilaksanakan mengenai Bioinformatika dalam dunia veteriner.

Bioinformatika sendiri didefinisikan sebagai ilmu yang yang mempelajari teknik komputasional untuk mengelola dan menganalisis informasi biologis suatu mahluk hidup. Bidang ini mencakup penerapan metode matematika, statistika, dan informatika untuk memecahkan masalah-masalah biologis, terutama dengan menggunakan sekuens DNA dan asam amino serta informasi yang berkaitan dengannya. Contoh topik utama bidang ini meliputi basis data untuk mengelola informasi biologis, penyejajaran sekuens (sequence alignment), prediksi struktur untuk meramalkan bentuk struktur protein maupun struktur sekunder RNA, analisis filogenetik, dan analisis ekspresi gen.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pendeteksian penyakit secara molekuler saat ini berkembang dengan pesat, hal ini karena teknik biomloekuler mampu digunakan untuk mendiganosis penyakit  dengan cepat dan spesifik. Selain itu, biomolekuler juga dapat digunakan untuk melakukan karakterisasi organisme secara umum maupun secara khusus untuk agen penyebab penyakit dan juga untuk melakukan rekayasa genetik. Karena keterkaitan inilah alasan mengapa ilmu bioinformatika dapat digunakan sebagai salah satu metode dalam mendeteksi penyakit pada mahluk hidup, termasuk hewan.

Dalam acara tersebut, Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, Dr. Drh Ni Luh Putu Indi Dharmayanti M.Si. mengatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi termasuk dalam bidang medis semakin memudahkan manusia dalam mendeteksi serta memprediksi sifat dan karakteristik agen infeksius. “Melalui bioinformatika ini, selain dimanfaatkan untuk deteksi penyakit, bisa juga kita manfaatkan sebagai metode untuk memprediksi sifat dan mutasi genetik suatu mikroorganisme terutama pathogen,” tuturnya.

Para peserta berfoto bersama narasumber (Dokumentasi : CR)


Dengan adanya kegiatan ini peserta diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan kemampuan bioinformatika, sehingga mampu melakukan analisis data molekuler, karakterisasi mikroorganisme pathogen dan rekayasa genetik, terutama dalam mendeteksi penyakit hewan maupun pengembangan teknologi vaksin

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, yaitu tanggal 22-23 April 2019 untuk teori tentang bioinformatika dan tanggal 24-26 untuk praktek aplikasi bioinformatika yang akan dilakukan di Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, yang diikuti oleh 120 peserta dari berbagai institusi baik dari lingkup maupun dari luar  Kementerian Pertanian.

Tidak tanggung – tanggung, pelatihan teknis ini menghadirkan narasumber dan ahli yang berkompeten dari dalam dan luar negeri, antara lain Dr. Lee McMichael (Queensland University, Australia), Dr. Stanly Pang (Murdoch University, Australia), Prof. drh. Widya Asmara SU Ph.D (Universitas Gadjah Mada), Dr. drh NLP Indi Dharmayanti, M.Si (Balai Besar Penelitian Veteriner), Dr. drh Silvia Triwidyaningtyas, M.Si ( Universitas Indonesia), dan Hidayat Trimarsanto, B.Sc (Lembaga Molekuler Eijkman). (CR)

SIRKULASI UDARA KUNCI KENYAMANAN TERNAK AYAM

Ventilasi kandang terbuka yang hanya menggunakan terpal. Peran ventilasi sangat penting sebagai sarana sirkulasi pertukaran udara. (Foto: Infovet/Ridwan)

Problema utama usaha peternakan khususnya beternak ayam di daerah beriklim tropis seperti di Indonesia adalah temperatur lingkungan yang relatif tinggi alias panas dengan kelembaban yang tinggi pula, terutama di wilayah dataran rendah, dimana temperatur berkisar antara 22-39°C dengan rata-rata temperatur tahunan 26,5°C.

Oleh karena itu, diperlukan teknologi ventilasi (sirkulasi udara) tepat guna untuk mengurangi efek cekaman panas tersebut, mengingat ternak unggas khususnya ayam tidak memiliki kelenjar keringat sebagaimana manusia dan jenis ternak lainnya. Temperatur dan kelembaban yang tinggi akan memengaruhi konsumsi pakan dan performa ayam, disamping mengganggu kerja jantung (cardiovascular) yang mengundang kematian mendadak. Kasus serupa ini banyak terjadi, terutama di musim kemarau panjang.

Sirkulasi Udara Kandang Terbuka
Solusi terbaik mengatasi problema tersebut pada kandang ayam terbuka (open house) antara lain:
1. Dengan memasang kipas angin (blower fan) dengan ukuran 24”, 36” dan 42” yang berfungsi sebagai pendorong udara dari dalam ke luar ruang kandang. Kipas angin bisa diletakkan di bawah atau di atas dengan ketinggian 0,5-1,2 meter dari lantai.

2. Dinding kandang terbuat dari kawat ram/kawat burung agar udara panas dalam kandang bebas keluar dan oksigen dari luar bebas masuk ruang kandang.

3. Melengkapi sistem monitor di puncak atap kandang, yang berfungsi membantu pengeluaran udara panas kandang.

4. Memasang insulasi di atap kandang (roof insulation), yang berfungsi mengurangi kecepatan perpindahan panas dari satu area ke area lain, sehingga menyababkan ayam lebih nyaman, terutama pada musim kemarau panjang dimana suhu panas ekstrim muncul.

5. Memasang kipas kabut (fogger fan) di kandang, yang fungsinya sama dengan kipas angin, hanya perbedaannya pada penggunaan nozel yang menyemprotkan kabut sekitar kipas sehingga kabut tersebut terdorong angin dan menyajikan udara sejuk. Fogger fan ukuran 24” memiliki daya jangkau 25 meter. Kabut disemprotkan nozel dengan tenaga motor pompa dan setiap kipas kabut membutuhkan 1 nozel untuk mencegah kelembaban tinggi dalam kandang.

6. Memasang hujan buatan (roof springklers), yaitu nozel yang di pasang di atas atap kandang yang menyemprotkan air terus-menerus, sehingga atap kandang selalu basah dan dingin pada musim kemarau. Cara membuatnya dengan menyiapkan pipa PVC ukuran 1,5 inchi yang diletakkan di puncak atap yang berfungsi sebagai pipa induk. Lalu nozel (bisa nozel permanen atau jenis rotasi bisa bergerak) ditempelkan di pipa induk tersebut dengan jarak 3 meter. Untuk tenaga penyemprot perlu disediakan pompa 1 PK yang berfungsi mendorong air sejauh 160 meter, juga sediakan tangki air berkapasitas 1.000 liter yang terpisah dari tangki air untuk minum ayam.

Sirkulasi Udara Kandang Tertutup
Kandang tipe tertutup (closed house) menjamin keamanan dan kenyamanan ayam dari berbagai tekanan... (SA)


Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi April 2019.

138 MAHASISWA UNIVERSITAS BENGKULU KUNJUNGI FAPET UNSOED

Acara penyambutan kunjungan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu (Foto: Humas Unsoed)

Fakultas Peternakan (Fapet) Unsoed menerima kunjungan mahasiswa Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Kamis (11/4/2019). Kunjungan ini diikuti 138 mahasiswa dari Universitas Bengkulu, diterima di ruang seminar lantai III Fakultas Peternakan Unsoed. kunjungan tersebut merupakan Studi Komparatif Jurusan Peternakan Universitas Bengkulu yang merupakan mata kuliah wajib.

“Semoga adanya silaturahmi ini akan membawa manfaat terutama dalam pengembangan bidang peternakan Indonesia,” tutur Dekan Fapet Unsoed Prof Dr Ismoyowati MP.

Sementara itu Ketua Program Studi Peternakan Universitas Bengkulu Dr Ir Dadang Suherman M.S, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutannya dan menyampaikan tujuannya berkunjung ke Fapet Unsoed adalah untuk studi banding.

Disampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan rangkaian kunjungan ke Fapet pada Perguruan Tinggi Negeri di pulau jawa. “Dilaksanakan mulai dari tanggal 6-14 April 2019 dengan tujuan Jakarta, Cianjur, Boyolali, Jogja dan Purwokerto dan Bandung,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fapet Unsoed, Iman Mandala Putra mempresentasikan kegiatan-kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Fapet Unsoed. Rombongan dari Universitas Bengkulu juga berkesempatan untuk berkunjung ke Stasiun Percobaan Experimental Farm Fapet Unsoed. (unsoed.ac.id)

PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER HEWAN DI INDONESIA

Dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien. (Foto: Pexel)

Sekilas menengok ke belakang, 2018 lalu terdapat kasus dokter hewan yang tersandung kasus hukum. Seseorang menggugat Drh Indhira Kusumawardhani senilai 1,3 miliar. Penggugat menganggap Indhira lalai dalam menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan kematian terhadap anak anjing milik penggugat.

Maret 2019 lalu Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten, telah memenangkan Indhira Kusumawardhani. Putusan perkara perdata No. 615/Pdt.G/2018/PN.TNG itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Harry Suptanto SH.

Kasus hukum yang menimpa dokter hewan karena kurang pahamnya para dokter hewan mengenai kode etik dan Undang-Undang Keprofesian. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh Wiwiek Bagja dalam acara seminar “Pemahaman Etika Veteriner (Hukum dan Kode Etik Sebagai Rambu Profesi) dan Perlindungan Hukum Praktik Kedokteran Hewan” di Kediri, Desember 2018 lalu.

Wiwiek menegaskan, dokter hewan adalah orang yang berprofesi khusus, yang melekat kewenangan berpendapat ilmiah pada dirinya dan harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral dan etika serta legal. 

Pada kasus hukum, yang mesti menjadi perhatian dalam pelayanan medis adalah adanya unsur kelalaian. Masyarakat mengartikan kelalaian ini sebagai malpraktik. Malpraktik dalam dunia kesehatan adalah kelalaian mempergunakan keterampilan dan pengetahuan yang lazim atau memenuhi kaidah dalam tindakannya sebagai profesi kedokteran menurut ukuran di lingkungan yang sama.

Pada kesempatan lain, Dr Sarti Murti W SH M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta dan anggota Perhimpunan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Cabang Yogyakarta menjelaskan, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan dan kewenangan Medik Veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.

Sementara dokter hewan berwenang, merupakan dokter hewan yang ditetapkan menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan jangkauan tugas pelayanannya dalam rangka penyelenggaraan kesehatan hewan.

Hubungan hukum dokter hewan dan pasien merupakan suatu perjanjian pasien dan hewan secara hukum (by law) diwakili pemilik atau orang yang membawa pasien ke dokter hewan. Perjanjian disini adalah perjanjian Terapeutik yang titik tolaknya pada usaha (inspaning verbintenis) bukan perikatan yang bertitik tolak pada hasil (resultaat verbintenis).

Apabila akibat yang tidak dikehendaki terjadi, maka resiko yang melekat pada suatu tindakan medis tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindakan malpraktik sepanjang dokter hewan telah berupaya sesuai standar profesinya. 

Perjanjian Terapeutik
Perjanjian Terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan pada dokter untuk melakukan pelayanan kesehatan pada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut.

Perjanjian tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban, yang disebut dengan Perikatan. Transaksi perjanjian Terapeutik terurai menjadi empat kategori, yaitu hubungan hukum, dokter dan pasien, pelayanan kedokteran/medik dan standar profesi medik.

Hubungan hukum antara dokter hewan dan pasien:
• Dokter hewan mandiri (klinik sendiri) - Pasien
• Dokter hewan bersama (klinik bersama) - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di klinik orang lain - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di RSH - Pasien

Syarat sahnya perjanjian ini adalah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, yang berisi poin-poin, yaitu kesepakatan para pihak, adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan/perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal/diperbolehkan.
Mulainya perjanjian Terapeutik dijabarkan ketika klien membawa pasien (hewan) yang sakit ke dokter hewan. Kemudian dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien.

Berakhirnya perjanjian ketika terdapat kondisi antara lain pasien sembuh, dokter resign, pengakhiran oleh pasien, pasien mati, kontrak selesai, kadaluarsa, persetujuan antara kedua belah pihak.

Malpraktik
Hubungan dokter-klien dimulai dengan terjadinya “transaksi” (perjanjian). Dalam hal ini malpraktik dapat dilihat dari beberapa aspek.

Salah satu pihak melakukan ingkar janji (wanprestasi). Karena rumah sakit hewan atau pemilik/penanggung jawab juga merupakan subjek hukum, maka yang melakukan ingkar janji bisa juga pihak rumah sakit hewan/pemilik klinik bersama, misalnya tidak menyediakan sarana kedokteran yang baik. Dokter dapat melakukan wanprestasi apabila tidak/terlambat/salah melakukan apa yang telah diperjanjikan.

Dalam melakukan tindakan medik, dokter menyimpang dari Standar Profesi Medik, salah melakukan (disengaja/tidak disengaja), tindakannya mengakibatkan kerugian (material/non-material/cacat).

Dokter lalai dalam melakukan tindakan, misalnya pasca operasi pasien harus diinfus, sudah ditulis dalam medical record dan sudah memberikan instruksi. Tetapi ternyata hal itu tidak atau belum dilakukan. Dalam hal ini dokter lalai tidak melakukan kontrol. 

Permentan No. 3/2019
Payung hukum bagi profesi medis veteriner dalam menjalankan tugasnya menemui jalan baru. Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 3/2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner, dapat dijadikan panduan profesi.

Kewenangan yang dimiliki dokter hewan adalah sebuah otoritas veteriner yang merupakan implementasi dari sumpah yang diikrarkan setiap individu dokter hewan setelah lulus dari perguruan tinggi.

Penanggung jawab otoritas veteriner juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas dan kemampuan dokter hewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, misalkan pengetahuan tentang diagnosa penyakit dan farmakologi veteriner. ***


(Diolah oleh Nunung Dwi Vera, dengan referensi materi Dr Sari Murti W SH M.Hum, Dosen FH UAJY/Anggota PIDHI Cabang DIY)

EAST HOPE TERIMA KUNJUNGAN PELAJAR SMK AGRIBISNIS TERNAK

Siswa-siswi SMKN 2 Purbalingga kunjungi kawasan industri PT East Hope (Foto: Istimewa)

Sebanyak 102 siswa dan siswi SMKN 2 Purbalingga melakukan kunjungan ke kawasan pabrik PT East Hope Agricultural Indonesia, Senin (15/4/2019).

Penuh sukacita, tim PT East Hope menyambut siswa-siswi yang didampingi para guru pembimbing untuk mengelilingi Kawasan Industri East Hope di Desa Kutamekar, Ciampel, Karawang.

Informasi yang Infovet terima dari Marketing&Public Relations East Hope, kunjungan ini merupakan persyaratan dalam memenuhi uji kompetensi siswa-siswi Jurusan Agribisnis Ternak Unggas kelas XI.

Kegiatan kunjungan tersebut meliputi melihat langsung kegiatan produksi pakan, serta mencoba peralatan kerja dengan didampingi instruktur dari guru pembimbing dan diawasi oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya, siswa-siswa menyimak uraian singkat mengenai profil perusahaan, kegiatan produksi, dan K3 perusahaan dari pihak East Hope. (NDV)

DETEKSI PENYEBAB CACAT GENETIK PADA BELGIAN BLUE DAN PENCEGAHANNYA

Pedet sapi Belgian Blue (Istimewa)

Sapi Belgian Blue (Bos taurus) merupakan jenis sapi baru yang dikembangkan di Indonesia. Sapi ini dikembangkan oleh Kementerian Pertanian melalui beberapa UPT yang tersebar di Indonesia.

Pengembangan sapi Belgian Blue (BB) di Indonesia tentu akan meningkatkan produktivitas ternak, namun perlu juga dilakukan kajian dari berbagai bidang ilmu agar dampak positif dan negatif dari pengembangan sapi BB dapat diprediksi. Salah satu kajian yang menarik pada sapi BB adalah terkait bidang genetika penyakit. Dari studi pustaka, penulis mencatat bahwa terdapat dua kasus cacat genetik yang ditemukan pada sapi BB, yaitu sindrom osteopetrosis with gingival hamartoma (OGH) dan dwarfism (Sartelet et al., 2012; Sartelet et al., 2014; Cieploch et al., 2017).

Gejala klinis sindrom OGH pada sapi BB antara lain, kelahiran prematur disertai malformasi pertumbuhan jaringan jinak abnormal pada gusi (gingival hamartoma), bentuk tengkorak abnormal, lidah menjulur dan hidrops ascites (Gambar 1).

Gambar 1. Gambaran klinis sapi Belgian Blue yang menderita hamartoma congenital.
A: Pedet yang lahir prematur disertai gingival hamartoma, bentuk tengkorak abnormal, hidrops ascites dan hepatomegali, serta hati sapi yang terkena sindrom OGH (kiri) dan normal (kanan).
B: Bagian sagital kepala menunjukkan hamartoma pada rahang bawah (tanda panah).
C: Pada kasus pedet yang mati, terlihat hamartoma yang parah pada gingival (tanda panah).
D: Penampakan bentuk tengkorak abnormal disertai lidah yang menjulur pada kasus pedet yang hidup.
(Sumber: Sartelet et al., 2014)

Kejadian patah tulang juga terjadi pada sapi penderita sindrom OGH dan disebabkan karena kepadatan tulang yang abnormal akibat gangguan fungsi osteoklas (osteopetrosis). Sindrom osteopetrosis menyebabkan gangguan pembentukan sel darah, anemia, trombositopenia, hipokalsemia dan hepatosplenomegali.

Selain itu, sapi yang terkena sindrom OGH menunjukkan tidak terbentuknya rongga sumsum tulang akibat pemadatan tulang (Gambar 2).

Gambar 2. Perbandingan potongan transversal (kiri) dan sagital (kanan) dari tulang tibialis antara anak sapi Belgian Blue yang mengalami mutasi (MUT) dan kontrol (WT). Pada mutan menunjukkan tidak adanya rongga sumsum tulang akibat osteopetrosis. (Sumber: Sartelet et al., 2014)

Sementara, gejala klinis sindrom dwarfism pada sapi BB dapat dikenali dengan mudah karena memiliki ciri fisik yang terlihat lebih pendek dibandingkan sapi BB yang lain (Gambar 3)

Gambar 3. Perbandingan sapi BB yang mengalami sindrom dwarfism (bawah) dan sapi BB normal (atas) akibat mutasi gen RNF11. (Sumber: Sartelet et al., 2012)

Sindrom OGH pada sapi disebabkan karena terjadi mutasi pada gen bovine Chloride Voltage-Gated Channel 7 (bCLCN7). Pada sapi, gen ini terletak pada kromosom 25. Gen ini berfungsi untuk menghasilkan protein choride channel 7 (CLC7) yang penting untuk mengatur metabolisme pada lisosom dan resorpsi tulang.

Pada sapi BB terdapat tiga titik mutasi pada bagian ekson 23 gen bCLCN7 (Bos taurus) yaitu c.2292G>C; c.2296T>C dan c.2298C>A (Gambar 4).

Gambar 4. Tiga titik mutasi pada gen bCLCN7 (GenBank: DQ73465) sapi Belgian Blue terjadi pada basa ke 2292 (G→C), 2296 (T→C) dan 2298 (C→A). (Sumber: Sartelet et al., 2014)

Mutasi pada basa ke 2296 dan 2298 menyebabkan terjadinya perubahan asam amino dari Tyrosine (TAC) menjadi Glutamine (CAA). Perubahan asam amino tersebut menyebabkan perkembangan sel dan jaringan tidak berkembang dengan baik, sehingga terjadi sindrom OGH pada sapi.

Sedangkan sindrom dwarfism pada sapi BB disebabkan karena terjadi mutasi pada gen bovine RING finger protein 11 (bRNF11). Pada sapi, gen ini terletak di kromosom 3. Gen ini berfungsi untuk menghasilkan protein transforming growth factor β (TGF-β) dan epidermal growth factor receptor (EGFR) yang penting untuk proses pertumbuhan. Gen bRNF11 (Bos taurus) pada sapi BB dwarfism memiliki satu mutasi transisi diposisi c.334A>G pada ekson 1 dan satu mutasi delesi diposisi c.335/506del atau c.335/343del pada ekson 2 (Gambar 5).

Gambar 5. Mutasi pada gen bRNF11 (GenBank: NM001077953) sapi Belgian Blue.
A: Mutasi transisi pada basa ke 334 (A→G).
B: Delesi 170 pb dari basa ke 335 sampai 506.
C: Delesi 7 pb dari basa ke 335 sampai 342.
(Sumber: Sartelet et al., 2012).

Sindrom OGH dan dwarfism pada sapi dapat dilakukan dengan mudah apabila manajemen pencatatan ternak (recording) telah dijalankan baik. Melalui data recording, sapi-sapi yang memiliki silsilah riwayat penyakit dapat diketahui dengan mudah. Selain itu, pengaturan sistem perkawinan pada sapi BB agar tidak terjadi inbreeding sangat penting dilakukan untuk mencegah kasus OGH dan dwarfism. Pemberian vitamin D dan beberapa hormon secara berkala pada sapi BB penting dilakukan untuk membantu perkembangan tulang. Vitamin D sangat penting untuk mengoptimalkan fungsi osteoklas.

Selain itu, pemberian beberapa hormon yang sesuai dosis antara lain, hormon erythropoietin dan kortikosteroid penting untuk mengatasi anemia dan merangsang proses resorpsi tulang. Oleh sebab itu, pengembangan sapi BB di Indonesia harus dilakukan dengan sistem manajemen yang baik agar kasus OGH dan dwarfism dapat dicegah. ***

Widya Pintaka Bayu Putra, M.Sc.
Drh Mukh Fajar Nasrulloh
Pusat Penelitian Bioteknologi - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

ANJING KINTAMANI BALI RESMI JADI ANJING RAS DUNIA

Anjing Kintamani resmi diakui sebagai anjing ras dunia. (Foto: detikTravel)

Anjing Kintamani Bali resmi disahkan sebagai anjing ras dunia oleh FCI (Federation Cynologique Internasionale). Dengan pengakuan ini, kedudukan Anjing Kintamani sejajar dengan anjing ras lainnya dan meningkatkan nilai ekonominya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe, pada acara penyerahan sertifikat pengakuan FCI kepada Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Wiswashaba, Kantor Gubernur Bali, Denpasar (13/4).

“Kami mengapresiasi Pemda Bali dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) atas dukungannya, sehingga Anjing Kintamani dapat diakui oleh FCI,” ujar Benny.

Ia menambahkan, “Usaha untuk menjadikan Anjing Kintamani sebagai ras dunia sudah dirintis sejak 1985. Ini dimulai sejak kontes dan pameran anjing Kintamani pertama di Universitas Udayana.”

Pada kesempatan serupa, Dirjen PKH I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa anjing Kintamani memiliki penampilan fisik yang menarik, mempunyai kecerdasan, ketangkasan, dan kepatuhan, sehingga mudah dilatih dan mudah dikenali. Karena itu dapat diakui sebagai anjing ras unggul yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya di dunia.

“Saya berharap pengakuan FCI akan mengangkat minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam memelihara sekaligus mengembangkan anjing Kintamani,” kata Ketut. 

Sebagai bentuk dukungan dan pengembangan anjing Kintamani, Ketut menjelaskan, kementerian pada 2014 telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian No. 581/kpts/sr.120/4/2014 tentang Penetapan Rumpun Anjing Kintamani sebagai rumpun anjing lokal Indonesia dan berkembang biak di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

“Anjing Kintamani yang telah mendunia ini perlu dikembangkan dan dipromosikan, sehingga tidak hanya membanggakan tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang memelihara dan mengembangkannya. Saya juga mendorong agar anjing tersebut segera didaftarkan melalui Domestic Animal Diversity-Information System (DAD-IS) yang dikelola FAO untuk penyediaan ruang khusus terkait pencatatan atau koleksi informasi dari seluruh sumber daya genetik di bidang pertanian (tanaman dan ternak/hewan) dari seluruh dunia,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Bali I Wayan Koster, turut menyampaikan penghargaan kepada IKK dan kementan atas upayanya dalam memperjuangkan anjing Kintamani Bali diakui dunia.

“Pengakuan Kintamani sebagai anjing ras dunia pertama dari Indonesia merupakan hadiah bagi masyarakat Bali. Saya ingin menyampaikan penghargaan atas kerja keras IKK dan dukungan Kementan. Saat ini Pemda Bali akan segera menyiapkan regulasi sebagai perlindungan, agar budidaya Kintamani selalu terjaga kemurnian genetiknya,” tukas Koster. (INF)

TIMOR LESTE TAMBAH IMPOR KOMODITI UNGGAS DARI PT JAPFA COMFEED INDONESIA TBK

Pertemuan IRA digelar di Surabaya (Foto: Dok. Kementan)

Pertemuan Entry Meeting Import Risk Analysis untuk produk unggas dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) digelar pada 8-12 April 2019 di Surabaya. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita hadir bersama perwakilan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Dalam pertemuan ini, pemerintah RDTL telah menyetujui usulan penambahan impor dari unit usaha dari Indonesia untuk komoditi unggas PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Direktur Jenderal Peternakan RDTL, Domingos Gusmao menyampaikan ketertarikannya untuk meningkatkan impor komoditi unggas, olahan ayam, dan pakan ternak dari Indonesia, hal ini didasari dengan adanya pengalaman impor Day Old Chick (DOC) dan Final Stock (FS) dari Indonesia yang
sudah berjalan dengan baik.

Direktur Jenderal Peternakan RDTL (kiri) bersama Dirjen PKH, I Ketut Diarmita (Foto: Dok. Kementan)

Pemerintah Republik Indonesia menjamin setiap unggas dan produk unggas dari peternakan yang memiliki Sertifikat Kompartemen Bebas Avian Influenza (AI) adalah komoditas yang terjamin sehat dan aman dari virus AI untuk perdagangan dalam negeri atau ekspor ke negara lain. Jaminan ini bisa diberikan karena Indonesia telah menerapkan kompartementalisasi sesuai pedoman Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Hal tersebut dikemukakan Ketut saat menghadiri pertemuan tersebut. “Kementerian Pertanian terus mendorong dan memberikan dukungan terhadap perusahaan perunggasan untuk melakukan ekspansi pasar ekspor ke luar negeri. Kali ini giliran PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang akan diantar mengepakkan sayap ke negara tetangga RDTL,” ungkap Ketut dalam keterangan resmi yang diterima Infovet, Jumat (12/4/2019).

Ketut menekankan, semua komoditas unggas dan produk unggas yang diekspor ke Timor Leste berasal dari unit peternakan unggas yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen Bebas AI dari Kementerian Pertanian, dan untuk komoditas daging ayam beku berasal dari Rumah Potong Hewan Ayam yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Import Risk Analysis (IRA)

Pelaksanaan IRA oleh Delegasi RDTL terhadap unit usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, diakui Domingos sebagai salah satu hasil tindak lanjut dari kerjasama Government to Government antara Republik Indonesia dan RDTL, dan keberhasilan Indonesia melaksanakan kompartemen bebas AI sehingga memenuhi persyaratan perdagangan internasional.

 “Kerjasama bidang pembangunan pertanian termasuk peternakan antara kedua negara telah dimulai dengan penandatanganan MoU antara Menteri Pertanian Indonesia dengan Menteri Pertanian dan Perikanan RDTL pada 26 Agustus 2015, selanjutnya ditindaklanjuti dengan Technical Agreement yang ditandatangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan antara kedua negara pada 19 April 2018,” jelas Domingos. 

Import Risk Analysis RDTL kali ini tidak hanya pada breeding farm, hatchery, dan Rumah Potong Ayam, namun juga dilakukan terhadap pabrik pakan ternak,” tambah Ketut.

Sementara itu, Direktur Animal  Health & Laboratory Services PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Teguh Y Prajitno menambahkan bahwa jika proses IRA berjalan lancar dengan dibukanya pasar ekspor bagi produk PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, maka DOC yang akan dikirimkan nantinya berasal dari unit breeding Parent Stock Grati I Pasuruan dan penetasan telur  Baturiti Tabanan Bali. Sedangkan ekspor pakan berasal dari pabrik Sidoarjo dan karkas ayam berasal dari RPA Ciomas Krian, Sidoarjo.

“Sejauh ini PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk sudah mengekspor 3,9 juta butir Hatching Egg Parent Stock Broiler ke Myanmar sejak tahun 2015. Rencana ekspor di tahun mendatang adalah ke Banglades berupa DOC, Brunei, Pakistan dan Vietnam berupa Hatching Egg,” imbuh Teguh.

Lebih lanjut Teguh juga menjelaskan, proyeksi ekspor JAPFA ke RDTL direncanakan sebanyak 520.000 ekor dengan jumlah pakan yang menyesuaikan feed conversion ratio.

Menanggapi peluang ekspor komoditi unggas ke RDTL, Direktur Corporate Affairs PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Rachmat Indrajaya menyatakan, bahwa pihaknya memiliki keyakinan produknya memenuhi standar internasional dan siap untuk memasuki pasar RDTL.

“Mulai dari breeding farm dan hatchery, kami sudah menerapkan sistem biosekuriti yang ketat dan telah memperoleh Sertifikat Kompartemen Bebas AI.  Demikian juga pabrik pakan kami telah bersertifikat ISO 9001:2008 dan RPA kami telah memiliki NKV serta berstandar ekspor,” pungkas Rachmat. (NDV)

PERTUMBUHAN SEKTOR AGRIBISNIS SEMAKIN MENGUAT

Berpose bersama pada acara seminar nasional agribisnis 2019. (Foto: Infovet/Ridwan)

Dalam empat tahun terakhir (2014-2018), dukungan sektor agribisnis dalam perekonomian nasional semakin besar. Agribisnis dinilai semakin menguat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan agribisnis pada kuartal II 2018 mencapai 4,76% melonjak dari 3,23% pada kuartal yang sama di 2017.

“Penguatan tersebut beralasan karena dua hal utama, yaitu puncak panen raya padi terjadi pada Maret 2018 dan cuaca yang lebih kondusif dibanding 2017 menyebabkan produksi sayur dan buah meningkat,” ujar Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Pertanian, Abdul Basit, pada acara Seminar Nasional Agribisnis 2019, di TMII Jakarta, Kamis (11/4).

Lebih lanjut, pada 2018 produksi komoditas strategis meningkat 1,4-6,9% dibandingkan 2017, khusus kedelai yang peningkatannya sangat besar. “Pada 2018 produksi kedelai 0,98 juta ton atau naik 81,5% dibanding 2017 sebesar 0,54 juta ton,” katanya.

Basit menjelaskan, berbagai program dan kegiatan pembangunan pangan dan pertanian tidak saja berimplikasi pada peningkatan produksi komoditas pangan dan pertanian strategis, tetapi juga mampu meningkatkan ekspor dan investasi, menurunkan inflasi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar usaha pertanian, serta PDB sektor pertanian. 

Beberapa capaian tersebut diantaranya, inflasi dari 10,57% (2014) turun 88,9% menjadi 1,26% (2017), investasi pertanian melonjak dari Rp 29,3 triliun (2013) menjadi Rp 61,6 triliun (2018) naik 110,2%, kemudian ekspor pertanian naik signifikan dari Rp 384,89 triliun (2016) menjadi Rp 499,3 triliun (2018) atau naik 29,7%, lalu PDB sektor pertanian dari Rp 994,78 triliun (2013) menjadi Rp 1.463,92 triliun (2018), meningkat Rp 469,14 triliun atau 47,2%. Dari perspektif pengurangan kemiskinan, jumlah penduduk miskin pedesaan turun 10,88% dari 17,74 juta jiwa pada Maret 2013 menjadi 15,81 juta jiwa pada Maret 2018.

“Beberapa pergerakan indikator pembangunan pertanian yang bersifat positif tersebut mencerminkan bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan pertanian sudah on the right track, tinggal bagaimana kita mempertahankan dan mengakselerasinya,” tukasnya.

“Berdasarkan capaian dan upaya yang telah dilakukan pemerintah, kita optimis usaha agribisnis pertanian pada 2019 akan tetap tumbuh positif, walaupun masih ada bayang-bayang dampak perang dagang, tahun politik dan fenomena iklim global,” tambah dia.

Pada kegiatan tersebut, turut pula dihadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Diantaranya, pakar ekonomi INDEF Bhima Yudhistira, Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi Dr Harmanto, Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Machmud, Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni Liano, Ketua Umum GPPU Achmad Dawami, Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono dan Kepala Seksi Intensifikasi Jagung Subdit Jasela Direktorat Serealia Ditjen Tanamanan Pangan Arnen Sri Gamela. (RBS)

PERESMIAN PUSAT PELATIHAN KAMBING DAN DOMBA DI YOGYAKARTA

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan meresmikan Pusat Pelatihan Kambing dan Domba di Yogyakarta (Foto: Dok. Kementan)

Berdirinya Pusat Pelatihan Kambing dan Domba Yogyakarta, disambut baik Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita. Minggu (7/4/2019) Ketut hadir meresmikan Pusat Pelatihan Kambing dan Domba Yogyakarta di Peternakan Kambing Domba Bhumi Nararya, Kabupaten Sleman.

Peresmian ini sekaligus diisi dengan kegiatan Breeding Camp. Ketut berharap dengan adanya Pusat Pelatihan Kambing Domba Yogyakarta ini, penerapan teknik pembibitan dan budidaya kambing domba dapat diimplementasikan dengan lebih baik dan dapat mendukung perkembangan populasi kambing-domba di Indonesia, sekaligus meningkatkan potensi ekspor produk peternakan.

"Domba dan kambing berkontribusi penting dalam pemenuhan gizi masyarakat dan populasinya tersebar di seluruh Indonesia. Prospek ekspor kambing dan domba masih sangat terbuka lebar, namun tantangannya ada pada infrastruktur beserta struktur pasar domba dan kambing yang belum terlalu berkembang. Ke depan ini adalah hal yang akan menjadi perhatian pemerintah," terang Ketut dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa terkait ekspor, domba hidup berpotensi untuk diekspor ke negara Singapura dan Malaysia. Sementara kambing hidup berpotensi di ekspor ke Brunei Darussalam.

Kementerian Pertanian telah menetapkan kawasan pertanian nasional melalui Permentan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertaian Berbasis Korporasi, dimana lokasi kawasan untuk pengembangan ternak kambing domba telah tesebar di 16 provinsi dan 34 kabupaten/kota. Untuk pengembangan usaha peternakan, Ketut menjelaskan bahwa peternak kambing/domba dapat memanfaatkan skema kemitraan, karena Kemitraan Usaha Peternakan ini telah dipayungi regulasi melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2017. (NDV)

KENDALIKAN AMONIA SEBELUM CRD MERUSAK

Ngorok, merupakan manifestasi klinis yang sering terlihat pada CRD. (Istimewa)

Siapa tidak tahu Chronic Respiratory Disease atau yang biasa disingkat CRD, peternak manapun di Indonesia pasti sangat fasih mengenai penyakit tersebut. Hampir seluruh peternakan ayam broiler komersil di Indonesia terutama yang masih menggunakan sistem kandang terbuka pasti pernah terinfeksi CRD. Seakan tanpa celah, kasus CRD selalu terulang dan tidak ada habisnya.

Seluruh peternak ayam broiler kawakan pasti sudah hafal sekali dengan penyakit ini. Bakteri penyebabnya, gejala klinisnya, akibat yang ditimbulkannya, bahkan sampai dengan terapi dalam mengobatinya. Namun mengapa kasus ini selalu terulang? Tentunya harus ada antisipasi lebih agar CRD tidak selalu menjadi residivis yang menyebabkan kerugian lebih lanjut.

Mengapa Terus Berulang?
Penyakit yang pada hakikatnya disebabkan oleh Mycoplasma gallinarrum ini termasuk menjadi kasus “langganan” terutama pada peternakan broiler komersil. Sekedar flashback saat masih duduk di bangku perkuliahan, ketika menemukan ayam dengan gejala klinis nafas terengah-engah (panting) yang disertai dengan ngorok, peradangan pada konjugtiva dan bahkan pertumbuhan yang cenderung terhambat, arah diagnosis sudah menuju kesitu.

Terlebih lagi apabila ayam-ayam dengan gejala klinis tadi di-nekropsi dengan temuan berupa airscaculitis (peradangan kantung hawa), pericarditis (peradangan selaput jantung), serta perihepatitis (peradangan selaput hati), maka bisa dipastikan ayam tersebut mengidap CRD. Ditambah lagi dengan berbagai peradangan pada saluran pernafasan bagian atas dan juga infeksi sekunder dari bakteri E.coli yang mengakibatkan timbulnya perkejuan, maka sudah sangat pas bahwa diagnosis penyakit tersebut adalah CRD kompleks.

Pada dasarnya bakteri M. gallinarum sebenarnya adalah bakteri yang memang ada pada  lingkungan dan juga di dalam saluran pernafasan ayam itu sendiri, seperti halnya E. coli pada saluran pencernaan. Lalu mengapa bisa menginfeksi ayam? Hal tersebut disebabkan oleh gas amonia yang dihasilkan oleh feses ayam. Menurut Rachmawati (2000), dalam sehari seekor ayam rata-rata bisa mengeluarkan kotoran sebanyak 0,15 kg dan dari total kotoran tersebut biasanya terkandung nitrogen 2,94%.

Pada dasarnya, nitrogen dalam metabolisme protein makhluk hidup diekskresikan ke luar tubuh dalam dua bentuk senyawa kimia, yaitu urea atau asam urat. Jika masih berbentuk asam urat, nitrogen akan didekomposisi (diubah bentuknya) terlebih dahulu menjadi senyawa urea oleh bakteri ureolitik di lingkungan. Adanya kelembaban yang tinggi dan suhu yang relatif rendahlah yang akan membuat urea-urea yang mengandung nitrogen tadi akhirnya terurai menjadi gas amonia dan CO2.

Sisa nitrogen inilah yang nantinya akan menjadi sumber amonia. Celakanya, gas amonia tersebut memiliki daya iritasi yang tinggi dan dapat terserap oleh mukosa membran pada mata dan saluran pencernaan ayam. Mukosa, sel epitel dan bulu getar (cilia) yang terdapat dalam saluran pernafasan berperan sebagai pertahanan tubuh pertama yang menghambat masuknya kuman penyakit ke dalam tubuh ayam. Kerusakan pada organ tubuh tersebut akan menjadi stimulator serangan kuman penyakit saluran pernafasan seperti CRD. Hal inilah yang membuat penyakit CRD sulit dihilangkan dan cenderung berulang kejadiannya dalam suatu peternakan.

Pengaruh Amonia Bagi Kesehatan Ayam
Seperti yang sudah penulis sebutkan di atas tadi, amonia merupakan gas yang bersifat iritan (menyebabkan iritasi) pada mukosa, tentunya ada batas aman kadar amonia dalam kandang, tetapi apabila sudah melewati batas tersebut, jangan harap saluran pernafasan ayam akan sehat. Dalam pengendalian penyakit CRD, kadar gas amonia harus pada batas aman. Selain mengakibatkan iritasi pada saluran pernafasan hewan, gas amonia juga dapat mengiritasi... (CR)


Selengkapnya baca Majalah infovet edisi April 2019.

ARTIKEL POPULER MINGGU INI


Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer