-->

MENGUSUNG ONE HEALTH, ONE WELFARE, KIVNAS XXI RESMI DIGELAR

Foto bersama KIVNAS XXI. (Foto: Infovet/Ridwan)

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) resmi menyelenggarakan Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional (KIVNAS) XXI yang berlangsung pada 14-15 Agustus 2026, di Grand Serpong Hotel. Mengusung tema besar "One Health, One Welfare", gelaran ilmiah ini menampilkan beragam agenda strategis, mulai dari sesi pleno, presentasi ilmiah (oral dan poster), hingga seminar/workshop dari Unit Peminatan Non-Teritorial (UPNT).

​Rangkaian KIVNAS XXI hari pertama diawali dengan Morning Seminar yang menghadirkan Dr Drh Susan M. Noor, yang mengulas isu-isu krusial terkait kesehatan hewan nasional, termasuk kewaspadaan terhadap E. coli, isu resistansi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR), serta pentingnya penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab pada hewan.

Usai pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi sambutan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) PDHI, Drh Andi Wijanarko. Dalam sambutannya, Andi menyampaikan bahwa KIVNAS merupakan wahana penting untuk menyatukan ide demi kemajuan bersama profesi veteriner.

"Kita berkumpul di sini untuk memberikan ide bagi kemajuan kita bersama. KIVNAS ini adalah forum penting untuk memperkuat ilmu dan kolaborasi dalam memajukan kesatuan kedokteran hewan kita. Tema One Health, One Welfare mengingatkan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan tidak terpisahkan," ujar Andi.

​Ia juga menegaskan bahwa posisi strategis dokter hewan yang selalu hadir dan dibutuhkan dalam isu-isu vital bangsa, seperti penanganan zoonosis, pengendalian AMR, hingga penjaminan ketahanan dan keamanan pangan. Mengingat KIVNAS digelar menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI, Andi berharap KIVNAS XXI menjadi momentum nyata untuk mewujudkan dokter hewan Indonesia yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif demi melahirkan gagasan serta jejaring baru bagi masa depan.

Pada kesempatan yang sama, hadir sebagai Keynote Speaker, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Drh Hendra Wibawa, menyampaikan visi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang maju dan berkelanjutan. Pembangunan tersebut tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan peternak dan penguatan sistem kesehatan hewan nasional.

Hendra juga memaparkan sejumlah tantangan kompleks yang masih dihadapi saat ini, seperti ancaman zoonosis, Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), emerging infectious disease (EID), perubahan iklim, degradasi lingkungan, keamanan pangan, hingga dinamika perubahan sistem produksi peternakan, dan risiko AMR.

​Untuk menjawab kompleksitas tersebut, Hendra menyampaikan tiga pesan kunci. Pertama, proteksi. Yakni menjaga kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan untuk ketahanan kehidupan masyarakat.
"Yang kedua, promote. Dengan mempromosikan penguatan animal welfare karena keberadaannya penting bagi keberlanjutan usaha peternakan. Dan ketiga yaitu kolaborasi. Dengan memperkuat sinergi lintas sektor, karena tantangan ke depan yang semakin kompleks, sehingga seluruh pihak harus menjadi satu kesatuan demi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang lebih maju dan berkelanjutan," tukasnya.

Usai pembukaan resmi oleh Dirkeswan, kegiatan KIVNAS XXI dilanjutkan dengan pemaparan materi dari jajaran pakar, akademisi, dan praktisi senior. Pada hari pertama, hadir narasumber di antaranya Prof Dr Drh Bambang Pontjo P. (Dosen Patologi SKHB IPB University, Sekjen FAVA), Dr Drh Nusdianto Triakoso (Ketua UPNT AKIVI, Wadir RSHP Unair, Dosen FKH Unair), Drh Kadek Agus Agra Arnawa (Senior Vet, Dokter Hewan Praktisi Central Vet Bali, Anggota UPNT ADBVI), hingga Drh Anang Triatmoko (Dokter Hewan Praktisi GAIA Small Animal Clinic, Anggota UPNT ADBVI).

Kemudian pada hari kedua diskusi ilmiah dilanjutkan dengan pemaparan dari Drh Akhmad Harris Priyadi (Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia/ASOHI), Dr Siraya Chunekamrai (Veterinary Practice in Thailand, Founder The Thai Pony Foundation), ​Dr Drh Hasbullah Abdurrachman (Konsultan Bisnis, Senior Veterinarian Standard Biosensor Indonesia), ​Prof Dr Drh Widagdo Sri Nugroho (Dosen Dept. Kesmavet FKH UGM & Koord. Bid. Peningkatan Kompetensi UPNT Askesmaveti), Dr Drh Fitria Senja Murtiningrum (Dosen SKHB IPB University, Anggota UPNT ADHPHKI), hingga Drh Fajriyanti Qurrotuain (Dokter Hewan Praktisi, Anggota UPNT ADHPHKI).

Melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif selama dua hari, KIVNAS XXI diharapkan melahirkan gagasan inovatif serta memperkuat sinergi interprofesional demi mewujudkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia. (RBS)

ASOHI JAWA TIMUR GELAR PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXX, PERKUAT PENGAWASAN & MUTU OBAT HEWAN

Pembukaan Pelatihan PJTOH ASOHI Daerah Jawa Timur dimeriahkan dengan aksi bermain angklung dan sesi foto bersama. (Foto-foto: Dok. ASOHI)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Daerah Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXX di Santika Hotel, Malang, Jawa Timur, 4-5 Agustus 2026.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri para pemangku kepentingan, praktisi medis veteriner, serta perwakilan instansi pemerintah terkait untuk meningkatkan pemahaman regulasi, standar mutu, dan tata kelola peredaran obat hewan.

Pelatihan dibuka pada Selasa (4/8/2026), dengan rangkaian sambutan oleh Ketua ASOHI Daerah Jawa Timur Drh Suyud, Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Dr Ir Indyah Aryani MM, serta pembukaan resmi oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Drh Hendra Wibawa MSi PhD. Acara pembukaan juga dimeriahkan dengan aksi bermain angklung dan sesi foto bersama.

Pembukaan resmi secara daring oleh Dirkeswan Drh Hendra Wibawa MSi PhD.

Sesi materi diawali oleh Ketua Umum ASOHI, yang memaparkan peran ASOHI, etika profesional, tanggung jawab hukum dan teknis PJTOH, serta tata cara hubungan kerja dengan instansi pengawas. Pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Koordinator Substansi Pengawas Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan dan regulasi obat hewan, mencakup undang-undang, sistem pengawasan, penanganan obat hewan ilegal, hingga sanksi administratif.

Pada sesi berikutnya menghadirkan pemaparan dari Korwil PDHI Jawa Timur, Drh Deddy F. Kurniawan MVet, tentang peran dokter hewan dalam industri obat hewan dan apotek veteriner. Materi dilanjutkan oleh Ketua Tim Kerja Mutu Obat Hewan, Drh Liys Desmayanti MSi, yang mengulas secara mendalam prinsip Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), Cara Distribusi Obat Hewan yang Baik (CDOHB), pengadaan, penyimpanan, hingga prosedur penarikan obat (recall).

Hari pertama ditutup dengan paparan dari Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang diwakili oleh apt Muhammad Zahid SSi MSc, mengenai penjaminan mutu, pengujian sampel, dan rantai dingin (cold chain).

Memasuki hari kedua Rabu (5/8/2026), pelatihan dibagi ke dalam dua ruangan paralel pada sesi pagi untuk mendalami topik spesifik, di antaranya Ruang I (perusahaan obat hewan) berfokus pada pendaftaran dan peredaran pakan (medicated feed) yang dibuka secara daring oleh Direktur Pakan Dr Ir Tri Melasari SPt MSi, bersumber dari pemaparan Ahmad Riza Muzammil (Kabid Perbibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan Jatim). Sesi dilanjutkan dengan pembahasan kebijakan karantina obat hewan oleh Drh Wirawan Budi Utomo dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur.

Hari kedua Pelatihan PJTOH dibuka oleh Direktur Pakan Dr Ir Tri Melasari SPt MSi melalui daring.

Sementara pada Ruang II (peredaran obat hewan), membahas peran apoteker dalam industri dan apotek veteriner bersama akademisi UGM, Dr apt Nunung Yuniarti SF MSi, serta pemenuhan perizinan apotek veteriner oleh Drh Hilda Sari dari DPMPTSP Kota Malang.

Memasuki sesi pleno kembali, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai regulasi perizinan apotek veteriner dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) oleh apt Drs Suhartono MFarm dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Disambung dengan penjelasan peredaran bahan baku obat lintas sektor oleh Wahyuwasti Kiki Mustikasari SFarm Apt MSc dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada sesi berikutnya, Ketua Bidang Peredaran ASOHI, Drh Andi Wijanarko, mengulas penggunaan obat hewan secara rasional guna mencegah resistansi antimikroba (AMR) dan memperhatikan withdrawal time (waktu henti obat). Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Debby Febriyanti SE, turut memberikan informasi update perizinan berusaha berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. 

Rangkaian materi pelatihan diakhiri oleh Kabid Kesehatan Hewan/PPNS Dinas Peternakan Jatim, Dr Drh Iswahyudi MP, yang memaparkan tata cara dokumentasi dan pelaporan stok obat hewan, serta peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menindak peredaran obat hewan ilegal pada ritel seperti petshop dan poultry shop. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan post-test, kuis, dan penutupan resmi oleh panitia.

Pihak penyelenggara mengharapkan melalui pelatihan ini para PJTOH memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai etika profesi, tanggung jawab hukum, dan peran teknis di berbagai lini industri. Juga kegiatan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi dan kemitraan antara praktisi/pelaku usaha dengan instansi pembina dan pengawas, seperti Dinas Peternakan, BBPMSOH, BPOM, BKHIT (Karantina), serta DPMPTSP, sehingga tercipta iklim usaha yang patuh terhadap regulasi dan perizinan berusaha terbaru. (INF)

ASOHI KEMBALI GELAR PELATIHAN PJTOH, KINI MASUK ANGKATAN KE-28

Ketua Umum ASOHI, Akhmad Harris Priyadi, saat memberikan sambutannya. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme tenaga teknis di industri obat hewan melalui penyelenggaraan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVIII.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10-12 Februari 2026, bertempat di Hotel Luminor dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Gunung Sindur, Bogor, serta melalui daring.

Hari pertama pelatihan, Selasa (10/2/2026), dibuka dengan pendalaman regulasi dan tata cara perizinan obat hewan, dengan serangkaian sambutan dari Ketua Panitia PPJTOH Rezki Eko Nugroho, Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi, serta pembukaan resmi melalui daring oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Kementerian Pertanian Drh Hendra Wibawa MSi PhD.

Sambutan melalui daring oleh Dirkeswan, Hendra Wibawa.

Para peserta juga mendapat pembekalan materi mengenai aspek legalitas dan tugas pokok PJTOH, antara lain penjelasan mengenai peraturan obat hewan, pengenalan klasifikasi, serta pengawasan dan peresepan obat hewan yang disampaikan oleh Ketua Koordinator Substansi Pengawas Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi.

Kemudian diskusi mengenai peran dokter hewan dalam industri obat hewan oleh perwakilan PDHI, Drh Mirjawal MM, dan sosialisasi mengenai alur registrasi obat hewan, tata cara ekspor-impor, serta pembaruan sistem perizinan melalui OSS RBA dan update KBLI 2025 yang dipaparkan oleh tim POH dan tim dari Kementerian Investasi/BKPM.

Sementara pada hari kedua, yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026), peserta dibekali materi yang lebih teknis terkait standar operasional di lapangan, meliputi prosedur CPOHB dan manajemen apotek veteriner, penjelasan mengenai peraturan terkait pakan (CPPB & NPP) dan peran apoteker dalam industri obat hewan, pengenalan struktur organisasi serta penegasan Kode Etik ASOHI bagi seluruh anggota, hingga soal manajemen cold chain yang sangat krusial dalam menjaga kualitas obat hewan.

Sedangkan pada Kamis (12/2/2026), kunjungan lapangan ke BBPMSOH Gunung Sindur menjadi puncak acara rangkaian Pelatihan PJTOH Angkatan XXVIII. Peserta dibagi menjadi dua kloter untuk melihat langsung proses di laboratorium BBPMSOH. Kunjungan ini bertujuan memberikan gambaran riil mengenai proses pengujian mutu obat hewan di Indonesia sebelum rangkaian acara resmi ditutup.

Melalui pelatihan ini, ASOHI berharap para penanggung jawab teknis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal, memastikan distribusi dan penggunaan obat hewan di Indonesia tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan pemerintah. (RBS)

HALALBIHALAL PB PDHI, SILATURAHMI SAMBIL BERKOLABORASI PERKUAT PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN

Foto bersama halalbihalal PB PDHI. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Minggu (13/4/2025), bertempat di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), menggelar halalbihalal sekaligus silaturahmi antar pengurus, pemerintah, swasta, organisasi, dan para akademisi yang terkait di industri peternakan dan kesehatan hewan.

"Hari ini menjadi hari yang paling bahagia karena kita bisa bersilaturahmi, saling memberikan maaf antar kita semuanya," ujar Ketua Umum PB PDHI, Drh M. Munawaroh.

Di tengah tingginya tantangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, ia mengajak pemangku kepentingan dan para stakeholder terkait untuk terus bergandengan tangan menciptakan peternakan yang aman dari ancaman penyakit guna mewujudkan ketahanan pangan asal produk peternakan.

"Permasalahan penyakit makin hari makin bertambah, kita masih terus berjuang bersama Kementerian Pertanian dalam mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK), kemudian penyakit lumpy skin disease (LSD) juga belom selesai. Negara kita luas, ini menjadi potensi besar bagi peran dokter hewan kita," katanya.

Namun demikian, lanjut Munawaroh, terbatasnya tenaga dokter hewan yang menyebar di seluruh wilayah Tanah Air turut menjadi kendala dalam penanganan sektor kesehatan hewan.

"Jumlah dokter hewan masih terbatas, di PDHI hanya terdaftar 15 ribu orang, harus ditambah lagi dan diperkuat kualitasnya. Ke depan akan ada tambahan delapan program studi fakultas kedokteran hewan di beberapa universitas, semoga kualitas dokter hewan yang dihasilkan bisa lebih baik. Kita dorong, karena yang akan menangani kesehatan hewan di Indonesia itu dokter hewan," ucapnya.

"Selain itu, kita juga terus upayakan undang undang yang akan menjadikan payung hukum dalam penyelenggaraan dan pelayanan dokter hewan, kita terus lakukan audiensi bersama pemerintah dan DPR. PDHI terus berjuang, bahkan nanti melalui kepemimpinan baru semakin hari harus semakin maju. Kami ingin dokter hewan memiliki kompetensi yang terus meningkat, kita lakukan pembinaan supaya tidak tertinggal dengan negara negara lain."

Momen bersalam-salaman acara halalbihalal PB PDHI.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Imron Suandy, yang mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa momentum silaturahmi ini bisa menjadi ajang untuk memperkuat organisasi profesi dan pemerintah.

"Kami sangat apresiasi ke PDHI yang terus ikut berkontribusi dalam membangun sektor peternakan dan kesehatan hewan. Peran kolaboratif antara pemerintah, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat harus terus kita pertahankan. Kita memiliki budaya gotong royong atau guyub, itu terus kita perkuat untuk mengatasi dan mengendalikan penyakit hewan menular strategis," kata Imron.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah membuka diri dan menerima setiap masukkan untuk membantu menjaga keamanan ternak dan mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

"Harapannya itu bisa terwujud, karena kita memiliki status kesehatan yang sama dengan negara negara lain. Oleh karena itu, seluruh sumber daya yang kita miliki kita upayakan untuk menggairahkan sektor peternakan dan kesehatan hewan supaya investasi di dalamnya makin berkembang," tukasnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Dewan Pembina PB PDHI, Prof Wiku, yang menyampaikan, "Intinya, panggung untuk dokter hewan sudah tersedia, kita harus akur dan bekerja sama dalam manangani dan mengendalikan kesehatan hewan agar ketahanan pangan dapat terwujud. Mari kita cegah tantangan penyakit bersama-sama, saya yakin PDHI mampu mengatasi dengan kompetensinya, makin kompak dan kolaboratif untuk meraih prestasi bersama." (RBS)

WORKSHOP NASIONAL SURVEILANS DAN DIAGNOSTIK PENGENDALIAN SALMONELLA

National Workshop on Surveillance and Diagnostic Salmonella Control. (Foto: Dok. Infovet)

Bertempat di Hotel Tentrem Alam Sutera, Senin (17/3/2025), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) didukung oleh Elanco, dan bekerja sama dengan Infovet, menyelenggarakan National Workshop on Surveillance and Diagnostic Salmonella Control.

Workshop diawali dengan sambutan dari Kepala BBPMSOH Drh Hasan Abdullah Sanyata yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan dan Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari, serta dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari instansi pemerintah terkait, perusahaan, dokter hewan, dan peserta lainnya, dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Pada sesi seminar, pemaparan disampaikan oleh Drh Nurhayati MSc dari Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengenai Sosialisasi Petunjuk Teknis Surveilans Penyakit Pullorum dan Salmonella Enteritidis.

Dalam paparannya ia menyampaikan beberapa peraturan pemerintah salah satunya Kepdirjen 9488/Kpts/Pk.320/F/08/2024 tentang petunjuk teknis penyakit pullorum yang memberikan pedoman untuk pelaksanaan surveilans bebas penyakit pullorum serta upaya pencegahan dan pengendaliannya di unit usaha pembibitan unggas.

Kemudian Kepdirjen 9487/Kpts/Pk.320/F/08/2024 tentang Salmonella enteridis yang bertujuan sebagai panduan untuk pelaksanaan surveilans tidak ditemukannya agen penyakit Salmonella enteridis di peternakan unggas, meningkatkan upaya pencegahan dan pengendaliannya di unit usaha pembibitan/budi daya unggas, serta menjadi menjadi dasar dalam pemberian Surat Keterangan Tidak Ditemukannya Agen Salmonella enteridis dan panduan bagi BBVet/BVet dalam melaksanakan surveilans.

Sebab saat ini isu keamanan pangan menjadi perbincangan hangat, dimana mewajibkan setiap unit usaha yang akan melakukan ekspor produk peternakan harus bebas dari salmonella. Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Dr Drh Nuryani Zainuddin MSi, bahwa pasar ekspor mengharuskan pemenuhan standar tinggi keamanan pangan, persyaratan dari organisasi internasional (WOAH, CODEX, dan lainnya) termasuk pengendalian salmonella dan regulasi ketat negara tujuan.

Adapun penjaminan keamanan produk peternakan di Indonesia dengan konsep dasar safe from farm to fork, menuntut para unit usaha termasuk peternak, tempat pemotongan, pengolahan, transportasi, distributor/retailer, harus menerapkan cara produksi/distribusi yang baik (GMP/GFP), menerapkan kesejahteraan hewan, biosekuriti, sertifikasi Nomor Kontrol Veterniner (NKV), registrasi produk, surveilans residu dan cemaran mikroba, pengawasan pemerintah, hingga edukasi keamanan pangan agar produk hasil unggas yang dikonsumsi masyarakat aman, termasuk untuk pasar ekspor.

Nuryani juga mengemukakan, tujuan ekspor produk unggas bisa meningkatkan nilai produk yang dihasilkan, serta menjaga keseimbangan supply-demand (menstabilkan produksi), hingga membantu stabilisasi harga di pasar lokal dan global dengan tujuan meningkatkan pendapatan nasional.

“Menfaat ekspor di antaranya juga menciptakan lapangan kerja, penguatan sektor pertanian dimana meningkatnya efisiensi dan produktivitas, serta mendorong pembangunan infrastruktur, sebab untuk memenuhi persyaratan negara tujuan sering kali perlu mengembangkan fasilitas pengolahan yang lebih baik dengan sistem distribusi yang efisien,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, narasumber lainnya yakni Global Food Safety Consultant Elanco, Dr Med Vet MRCVS Doris Mueller, turut memaparkan materi diagnostik salmonella, di antaranya metodologi pengambilan sampel dan jadwal pemantauan salmonella, keberhasilan program pemantauan salmonella di Eropa, pengujian sampel, metode pengujian alternatif, hingga pemberian vaksinasi salmonella.

Kunjungan ke BBVet Wates. (Foto: Dok. Infovet)

Usai pemaparan materi seminar, workshop dilanjutkan dengan diskusi tanya-jawab antara narasumber dan peserta yang berjalan dinamis, dan diakhiri dengan buka puasa bersama. Workshop yang sama juga akan dilaksanakan pada hari berikutnya dengan mengunjungi BBVet Wates, Yogyakarta. (INF)

INDONESIA TERIMA BANTUAN VAKSIN LSD TAHAP KEDUA

Nuryani Zainuddin (kiri) saat penyerahan bantuan vaksin LSD tahap dua melalui Dane Roberts. (Foto: Istimewa)

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menerima bantuan vaksin lumpy skin disease (LSD) tahap kedua sebanyak 500.000 dosis dari Australia.

Vaksin tersebut diberikan secara resmi kepada Kementan dalam kegiatan serah terima pada Senin (8/1/2024), di Gudang cold chain  PT Kiat Ananda, untuk disimpan sebelum didistribusikan. Simbolis penyerahan bantuan vaksin dilakukan oleh Dane Roberts (Konselor Pertanian Australia), kepada Nuryani Zainuddin (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan).

Pada kesempatan tersebut Nuryani mengatakan, kemitraan antara Indonesia dan Australia sangatlah penting untuk terus berkolaborasi dalam melawan penyakit LSD yang telah terkonfirmasi di 17 provinsi di Indonesia.

Penyerahan vaksin ini merupakan bagian keseluruhan donasi 1 juta dosis vaksin LSD yang telah disepakati di 2023, yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Perhutanan Australia untuk membantu Indonesia dalam menangani LSD.

Sebelumnya, tahap pertama vaksin LSD sebanyak 500.000 dosis telah didonasikan pada Mei 2023 dan telah terdistribusi ke beberapa provinsi tertular.

“Dengan tambahan donasi 500 ribu dosis vaksin LSD, tahun ini vaksinasi akan dilakukan lebih intensif utamanya di provinsi-provinsi sentra ternak seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung," ujar Nuryani, melalui siaran resminya, Rabu (10/1/2024).

Ia menambahkan bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi LSD dengan menyasar populasi rentan di provinsi baru tertular, ternak yang belum mendapatkan vaksin, dan untuk vaksinasi ulang tahunan di daerah tertular.

Menurutnya, dukungan dari Australia akan sangat membantu memperkuat kemampuan untuk mengendalikan dan mencegah perluasan penyebaran LSD di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia atas pendekatan proaktif dan dukungan akan pentingnya kesehatan hewan dalam mempromosikan pertanian berkelanjutan, serta ketahanan pangan bagi masyarakat di Indonesia," ucapnya.

Sementara, Dane Roberts turut menyampaikan komitmen kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam penanganan LSD sudah ada sejak awal wabah.

“Kami memiliki hubungan kerja yang sangat erat dengan Indonesia dalam menyediakan dukungan upaya pengendalian penyakit hewan darurat, dan kami akan terus melanjutkan keterlibatan kami dalam memberikan dukungan teknis dan berbagai program lainnya," kata Dane. (INF)

FKH IPB GELAR SEMINAR OBAT HEWAN INDONESIA

Foto bersama kegiatan seminar nasional obat hewan Indonesia oleh Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB. (Foto: Infovet/Sadarman)

Divisi Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Obat Hewan Indonesia” untuk lebih dalam menggali informasi dan prospek industri obat hewan di Indonesia.

“Kita semua adalah calon dokter hewan yang kelak akan bersinggungan dengan obat hewan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengkaji bagaimana prospek bisnis obat hewan Indonesia ke depannya,” kata Ketua Pelaksana, Ilham Maulidandi Rahmandika, dalam sambutannya.

Menyambung sambutan ketua pelaksana, Ketua Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB, Drh Huda S. Darusman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seminar ini adalah akhir dari kegiatan atau aktivitas mahasiswa di Divisi Farmakologi dan Toksikologi, sehingga dapat saya katakan bahwa seminar nasional ini adalah cinderamata dari Divisi Farmakologi dan Toksikologi, yang dikerjakan langsung oleh mahasiswa,” kata Huda.

Sementara Dekan FKH IPB, Prof Drh Srihadi Agungpriyono, yang didaulat menyambut dan membuka kegiatan ini menyebut bahwa menjadi mahasiswa FKH harus aktif, tidak hanya dalam perkuliahan namun juga dalam kegiatan internal dan eksternal kampus.

Menurutnya, pelaksanaan seminar ini penting diketahui para calon dokter hewan ke depannya. Mengingat peluang kerja dokter hewan sangat beragam dan semua itu didasarkan atas kecakapan intelektual dan kemampuan dari masing-masing individu.

“Dokter hewan itu harus mengerti obat, karena obat dapat menyembuhkan dan bahkan dapat menjadi penyebab kematian jika tidak digunakan sesuai dengan dosis dan aplikasinya,” ucap Srihadi.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Andi Hakim Nasution Sabtu (30/11/2019), menghadirkan pembicara utama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, dan pembicara lain diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi, Drh Lusianingsih Winoto (PT SHS), Drh Ayu Berlianti, Drh Mukhlas Yasi Alamsyah, Drh Beni Halaludin dan Ir Suaedi Sunanto.

Dalam paparannya, Fadjar Sumping menyampaikan mengenai perkembangan obat hewan Indonesia. Menurutnya dalam bisnis obat hewan, Indonesia memiliki aturan sebagai landasan dalam membuat, mengedarkan dan menggunakan obat hewan untuk kepentingan penyembuhan penyakit hewan dan ternak. Diantara aturan tersebut, obat hewan yang dibuat dan disediakan untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran, diuji dan disertifikasi agar dapat digunakan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, terutama untuk obat keras. (Sadarman)

ASOHI DAN DIRKESWAN KEMBALI SOSIALISASIKAN PERMENTAN NO. 40/2019

Foto bareng pada kegiatan sosialisasi Permentan No. 40/2019 yang diselenggarakan oleh ASOHI di Serpong. (Foto: Infovet/CR)

Setelah sosialisasi perdana di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Agustus 2019, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bersama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 40/2019 tentang Tatacara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian di Swiss-bell hotel Serpong, Selasa (10/9/2019).


Sekitar 150 orang peserta dari beberapa perusahaan importir dan produsen obat hewan hadir dalam acara tersebut. Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seperti halnya pendalaman mengenai Permentan baru tersebut, utamanya di bidang perizinan usaha obat hewan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini peserta jadi lebih mendalami aturan baru ini dan dapat memberi masukkan kepada pemerintah apabila kiranya ada hal yang mungkin kurang berkenan,” kata Forlin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal ASOHI.

Sementara, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, turut menyampaikan apresiasinya. “Pemerintah dan ASOHI sangat peduli akan hal ini, kalau dilihat dari antusiasme peserta saya yakin semua anggota ASOHI pastinya akan mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia, semoga ini menjadi kabar baik bagi dunia obat hewan kita,” tutur Ira.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirkeswan mengatakan, bahwasanya Permentan ini intinya adalah mempercepat perizinan di bidang pertanian. “Obat hewan ini kan komoditas unggulan ekspor, dengan adanya Permentan baru ini diharapkan proses registrasi obat hewan dapat dilakukan lebih cepat dari yang sebelumnya. Perizinan usaha juga akan dibuat sesederhana mungkin untuk meningkatkan gairah investasi,” ujar Ria.

Sebagai pemateri utama dalam kesempatan tersebut, Ria kembali menjabarkan beberapa poin penting dalam Permentan No. 40/2019. Ia juga menyinggung bahwa sektor obat hewan merupakan yang pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi Permentan ini dibanding sektor lainnya. “Ini bukti bahwa kami serius dan peduli dengan industri ini. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” ungkap dia.

Pada saat sesi tanya-jawab, suasana diskusi sedikit tegang karena terjadi perdebatan sengit antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Namun begitu, ketegangan mampu direda dan win-win solution dapat dicapai.

Pada sesi kedua, peserta yang rata-rata berasal dari kalangan registration officer (RO) diajak berpetualang di dunia digital mengenai tatacara aplikasi pendaftaran obat hewan melalui sistem daring. Sistem ini merupakan inovasi baru yang dinilai dapat memudahkan dan mempercepat pelaku usaha obat hewan dalam melakukan registrasi produknya. (CR)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer