Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini direktur kesehatan hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

INDONESIA TERIMA BANTUAN VAKSIN LSD TAHAP KEDUA

Nuryani Zainuddin (kiri) saat penyerahan bantuan vaksin LSD tahap dua melalui Dane Roberts. (Foto: Istimewa)

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menerima bantuan vaksin lumpy skin disease (LSD) tahap kedua sebanyak 500.000 dosis dari Australia.

Vaksin tersebut diberikan secara resmi kepada Kementan dalam kegiatan serah terima pada Senin (8/1/2024), di Gudang cold chain  PT Kiat Ananda, untuk disimpan sebelum didistribusikan. Simbolis penyerahan bantuan vaksin dilakukan oleh Dane Roberts (Konselor Pertanian Australia), kepada Nuryani Zainuddin (Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan).

Pada kesempatan tersebut Nuryani mengatakan, kemitraan antara Indonesia dan Australia sangatlah penting untuk terus berkolaborasi dalam melawan penyakit LSD yang telah terkonfirmasi di 17 provinsi di Indonesia.

Penyerahan vaksin ini merupakan bagian keseluruhan donasi 1 juta dosis vaksin LSD yang telah disepakati di 2023, yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Perhutanan Australia untuk membantu Indonesia dalam menangani LSD.

Sebelumnya, tahap pertama vaksin LSD sebanyak 500.000 dosis telah didonasikan pada Mei 2023 dan telah terdistribusi ke beberapa provinsi tertular.

“Dengan tambahan donasi 500 ribu dosis vaksin LSD, tahun ini vaksinasi akan dilakukan lebih intensif utamanya di provinsi-provinsi sentra ternak seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung," ujar Nuryani, melalui siaran resminya, Rabu (10/1/2024).

Ia menambahkan bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi LSD dengan menyasar populasi rentan di provinsi baru tertular, ternak yang belum mendapatkan vaksin, dan untuk vaksinasi ulang tahunan di daerah tertular.

Menurutnya, dukungan dari Australia akan sangat membantu memperkuat kemampuan untuk mengendalikan dan mencegah perluasan penyebaran LSD di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia atas pendekatan proaktif dan dukungan akan pentingnya kesehatan hewan dalam mempromosikan pertanian berkelanjutan, serta ketahanan pangan bagi masyarakat di Indonesia," ucapnya.

Sementara, Dane Roberts turut menyampaikan komitmen kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam penanganan LSD sudah ada sejak awal wabah.

“Kami memiliki hubungan kerja yang sangat erat dengan Indonesia dalam menyediakan dukungan upaya pengendalian penyakit hewan darurat, dan kami akan terus melanjutkan keterlibatan kami dalam memberikan dukungan teknis dan berbagai program lainnya," kata Dane. (INF)

FKH IPB GELAR SEMINAR OBAT HEWAN INDONESIA

Foto bersama kegiatan seminar nasional obat hewan Indonesia oleh Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB. (Foto: Infovet/Sadarman)

Divisi Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Obat Hewan Indonesia” untuk lebih dalam menggali informasi dan prospek industri obat hewan di Indonesia.

“Kita semua adalah calon dokter hewan yang kelak akan bersinggungan dengan obat hewan. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengkaji bagaimana prospek bisnis obat hewan Indonesia ke depannya,” kata Ketua Pelaksana, Ilham Maulidandi Rahmandika, dalam sambutannya.

Menyambung sambutan ketua pelaksana, Ketua Divisi Farmakologi dan Toksikologi FKH IPB, Drh Huda S. Darusman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Seminar ini adalah akhir dari kegiatan atau aktivitas mahasiswa di Divisi Farmakologi dan Toksikologi, sehingga dapat saya katakan bahwa seminar nasional ini adalah cinderamata dari Divisi Farmakologi dan Toksikologi, yang dikerjakan langsung oleh mahasiswa,” kata Huda.

Sementara Dekan FKH IPB, Prof Drh Srihadi Agungpriyono, yang didaulat menyambut dan membuka kegiatan ini menyebut bahwa menjadi mahasiswa FKH harus aktif, tidak hanya dalam perkuliahan namun juga dalam kegiatan internal dan eksternal kampus.

Menurutnya, pelaksanaan seminar ini penting diketahui para calon dokter hewan ke depannya. Mengingat peluang kerja dokter hewan sangat beragam dan semua itu didasarkan atas kecakapan intelektual dan kemampuan dari masing-masing individu.

“Dokter hewan itu harus mengerti obat, karena obat dapat menyembuhkan dan bahkan dapat menjadi penyebab kematian jika tidak digunakan sesuai dengan dosis dan aplikasinya,” ucap Srihadi.

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Andi Hakim Nasution Sabtu (30/11/2019), menghadirkan pembicara utama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, dan pembicara lain diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi, Drh Lusianingsih Winoto (PT SHS), Drh Ayu Berlianti, Drh Mukhlas Yasi Alamsyah, Drh Beni Halaludin dan Ir Suaedi Sunanto.

Dalam paparannya, Fadjar Sumping menyampaikan mengenai perkembangan obat hewan Indonesia. Menurutnya dalam bisnis obat hewan, Indonesia memiliki aturan sebagai landasan dalam membuat, mengedarkan dan menggunakan obat hewan untuk kepentingan penyembuhan penyakit hewan dan ternak. Diantara aturan tersebut, obat hewan yang dibuat dan disediakan untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran, diuji dan disertifikasi agar dapat digunakan di bawah pengawasan dokter hewan berwenang, terutama untuk obat keras. (Sadarman)

ASOHI DAN DIRKESWAN KEMBALI SOSIALISASIKAN PERMENTAN NO. 40/2019

Foto bareng pada kegiatan sosialisasi Permentan No. 40/2019 yang diselenggarakan oleh ASOHI di Serpong. (Foto: Infovet/CR)

Setelah sosialisasi perdana di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Agustus 2019, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bersama Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 40/2019 tentang Tatacara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian di Swiss-bell hotel Serpong, Selasa (10/9/2019).


Sekitar 150 orang peserta dari beberapa perusahaan importir dan produsen obat hewan hadir dalam acara tersebut. Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini seperti halnya pendalaman mengenai Permentan baru tersebut, utamanya di bidang perizinan usaha obat hewan.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini peserta jadi lebih mendalami aturan baru ini dan dapat memberi masukkan kepada pemerintah apabila kiranya ada hal yang mungkin kurang berkenan,” kata Forlin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal ASOHI.

Sementara, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, turut menyampaikan apresiasinya. “Pemerintah dan ASOHI sangat peduli akan hal ini, kalau dilihat dari antusiasme peserta saya yakin semua anggota ASOHI pastinya akan mematuhi aturan main yang berlaku di Indonesia, semoga ini menjadi kabar baik bagi dunia obat hewan kita,” tutur Ira.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, mewakili Dirkeswan mengatakan, bahwasanya Permentan ini intinya adalah mempercepat perizinan di bidang pertanian. “Obat hewan ini kan komoditas unggulan ekspor, dengan adanya Permentan baru ini diharapkan proses registrasi obat hewan dapat dilakukan lebih cepat dari yang sebelumnya. Perizinan usaha juga akan dibuat sesederhana mungkin untuk meningkatkan gairah investasi,” ujar Ria.

Sebagai pemateri utama dalam kesempatan tersebut, Ria kembali menjabarkan beberapa poin penting dalam Permentan No. 40/2019. Ia juga menyinggung bahwa sektor obat hewan merupakan yang pertama kali mengadakan kegiatan sosialisasi Permentan ini dibanding sektor lainnya. “Ini bukti bahwa kami serius dan peduli dengan industri ini. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” ungkap dia.

Pada saat sesi tanya-jawab, suasana diskusi sedikit tegang karena terjadi perdebatan sengit antara pihak pemerintah dan pelaku usaha. Namun begitu, ketegangan mampu direda dan win-win solution dapat dicapai.

Pada sesi kedua, peserta yang rata-rata berasal dari kalangan registration officer (RO) diajak berpetualang di dunia digital mengenai tatacara aplikasi pendaftaran obat hewan melalui sistem daring. Sistem ini merupakan inovasi baru yang dinilai dapat memudahkan dan mempercepat pelaku usaha obat hewan dalam melakukan registrasi produknya. (CR)

WORKSHOP BIOSEKURITI UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING PERUNGGASAN

Foto bersama workshop biosekuriti di Jakarta, Rabu (28/8/2019). (Foto: Infovet/Ridwan)

Dalam rangka Hari Lahir dan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang ditetapkan setiap 26 Agustus sampai 26 September tiap tahunnya, PT Gallus Indonesia Utama (GITA), berkontribusi dengan menyelenggarakan
workshop biosekuriti bertajuk “Meningkatkan Daya Saing Perunggasan dengan Menerapkan Biosekuriti Tiga Zona”, Rabu (28/8/2019).

“Kami berniat untuk ikut berkontribusi dalam rangka Hari lahir dan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Gallus, Bambang Suharno, dalam sambutannya.

Workshop dihadiri oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Kementerian Pertanian, Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Dalam pidatonya Fadjar mengatakan, saat ini tren global sudah mengarah pada upaya pencegahan penyakit ternak, khususnya unggas. 

“Bukan lagi untuk pengobatan, tapi bagaimana upaya dalam mencegah penyakit. Biosekuriti ini satu hal yang sangat penting dan utama dalam menjaga terjadinya penyakit atau menyebarnya penyakit, jadi mengupayakan agar agen penyakit ini tidak masuk ke unggas,” katanya.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan peternak dalam menghalau penyakit, diantaranya dengan membuat pembatas di peternakan atau mengontrol barang yang bisa menjadi media pembawa penyakit.

“Saat ini biosekuriti bisa diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak menjadi mahal. Contoh, mencuci tangan itu merupakan tindakan biosekuriti. Sederhana saja, seperti biosekuriti tiga zona ini, bagaimana peternak bisa memilah antara zona kotor dan bersih untuk menghindari terjadinya penyakit,” ucap Fadjar.

Pada kesempatan tersebut, turut mengundang pembicara dari National Technical Advisor FAO ECTAD Indonesia, Alfred Kompudu, yang memberikan materi mengenai meningkatkan daya saing perunggasan dengan penerapan biosekuriti tiga zona, serta Sekretaris Umum ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia), Muhammad Azhar, yang memaparkan mengenai penerapan biosekuriti tiga zona guna menambah keuntungan peternak. Sesi presentasi dimoderatori oleh Direktur HRD PT Gallus, Rakhmat Nuriyanto.

Penyerahan buku panduan biosekuriti secara simbolis kepada Dirkeswan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa (ketiga kanan). (Foto: Infovet/Ridwan)

Dalam
workshop tersebut, seluruh peserta juga mendapat buku “Panduan Biosekuriti Peternakan Unggas Pasca Pelarangan AGP” yang ditulis oleh Alfred Kompudu. Selain itu, juga dilakukan penyerahan buku secara simbolis kepada Dirkeswan. (RBS)

DSM Seminar: Era Pasca AGP, Hadapi Bersama-sama

Foto bersama seluruh panitia dan peserta seminar DSM, di Tangerang, Kamis (18/10). (Foto: Infovet/Ridwan)

Seiring dengan berjalannya era tanpa Antibiotic Growth Promoter (AGP) yang diresmikan pemerintah awal Januari kemarin, membuat banyak pihak terus memberikan edukasi dan informasi penting akan budidaya ternak tanpa AGP yang tadinya menjadi andalan banyak peternak dalam menunjang pertumbuhan unggas.

Melihat hal itu, PT DSM Indonesia turut menghadirkan seminar Review of Post-AGP Era Implementation bertajuk “Optimizing Gastrointestinal Functionality: A Collaboration of the Public and Private Sectors” yang diselenggarakan pada Kamis (18/10), di Serpong, Tangerang.

General Manager DSM Indonesia, Jason Park, dalam sambutannya menyatakan, untuk menghadapi era pasca AGP saat ini harus diupayakan bersama oleh seluruh stakeholder dan pelaku usaha. “Di era implementasi pasca AGP di industri peternakan saat ini harus dihadapi bersama-sama, seperti halnya film superhero Avengers,” ujar Jason, Kamis (18/10).

Berbagai negara di dunia pun sudah meninggalkan penggunaan AGP dalam meningkatkan produktivitas ternak, walau perubahan pasca AGP memerlukan waktu yang cukup lama. Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengungkapkan, kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan dalam rangka meng-update perbaikan dalam budidaya ternak unggas.

“Penggunaan AGP di dunia sudah dihentikan, banyak alternatif yang bisa digunakan sebagai pengganti AGP. Namun, antibiotik masih boleh digunakan di peternakan hanya untuk tujuan terapi (medicated feed) melalui resep dokter hewan,” kata Fadjar. Peraturan penggunaan medicated feed pun sudah diterbitkan pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 09111/KPTS/PK.350/F/09/2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Obat Hewan dalam Pakan untuk Tujuan Terapi.

Ia pun berharap, lewat seminar ini masyarakat di industri perunggasan bisa lebih menambah wawasan mengenai pelarangan dan alternatif AGP, seperti probiotik, prebiotik, enzim, acidifer bahkan herbal. “Dengan pemakaian AGP itu justru keuntungannya jauh lebih sedikit dibanding risikonya, jadi banyak ruginya lah,” tegas Fadjar.

Tim DSM Indonesia bersama narasumber seminar. (Foto: Infovet/Ridwan)

Pada kegiatan tersebut, Fadjar juga turut menjadi narasumber menampilkan pemaparan mengenai peraturan terkait pelarangan AGP, selain menghadirkan narasumber lain, diantaranya Philippe Becquet, Global Regulatory Affairs Director ANH Representative DSM in European Food Safety Authority (EFSA), Dr Farshad Goodarzi Boroojeni, Freie Universitat Berlin, Departement of Veterinary Medicine, Institute of Animal Nutrition, Tony Unandar, Private Poultry Farm Consultant dan Antoine Meuter, DSM Nutritional Products. (RBS)

ASOHI Kembali Latih 95 Orang Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan

Pemukulan gong oleh Dirkeswan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa PhD, sebagai tanda pembukaan resmi PPJTOH ASOHI 2018, Selasa (28/8). (Foto: Infovet/Bams)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) yang bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta. Kegiatan dilakukan mulai Selasa-Kamis (28-30 Agustus 2018).

Acara ini merupakan kegiatan tahunan ASOHI yang bertujuan untuk mensertikasi para dokter hewan dan apoteker yang bekerja sebagai penanggung jawab obat hewan di tempat mereka bekerja.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fajar Sumping Tjatur Rasa PhD, diikuti oleh sekitar 95 peserta yang merupakan dokter hewan dan apoteker dari berbagai perusahaan obat hewan dan industri pakan ternak di Indonesia.

Ketua Panitia Pelaksana, Drh Forlin Tinora, menyampaikan, goal yang akan dicapai dalam kegiatan pelatihan tahun ini adalah melahirkan penanggung jawab teknis obat hewan yang dapat menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat hewan sebelum digunakan peternak untuk ternaknya.

“Kita ingin memastikan bahwa obat hewan yang digunakan dan diberikan pada ternak benar-benar obat hewan yang aman, baik bagi ternaknya maupun untuk konsumen yang akan mengonsumsi produk ternaknya,” kata Forlin dalam sambutannya, Selasa (28/8).


Antusias peserta PPJTOH. (Foto: Infovet/Sadarman)

Untuk menjawab itu semua, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi terkait dengan obat hewan, peraturan-peraturan pemerintah dan materi lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas mereka masing-masing.

Selanjutnya, diakhir acara tepatnya pada 30 Agustus 2018, para peserta akan diajak berkunjung ke Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) yang berlokasi di Jalan Raya Pembangunan Gunung Sindur, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman peserta, sekaligus melihat langsung proses pengujian keamanan dan khasiat obat hewan yang akan diedarkan dan digunakan. 

Sementara itu Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari mengatakan, pelatihan PJTOH biasanya setahun sekali, namun karena peminatnya terus bertambah maka tahun ini sudah diadakan 2 kali dan kemungkinan bulan Oktober atau November mendatang diadakan lagi. Selain dari perusahaan obat hewan  saat ini peserta dari perusahaan pakan makin bertambah. "Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari PJTOH ataupun calon PJTOH di perusahaan obat hewan dan pakan untuk terus mengupdate pengetahuan teknis maupun perundang-undangan," ujar Irawati.

(Sadarman)

Terapkan Ini, Indonesia dinilai Berhasil Kurangi Kasus AI

Penerapan 3 zona biosekuriti untuk memudahkan isolasi dan pengaturan lalu-lintas di kandang (Foto: Istimewa)


Tahun 2018, sebanyak 77 unit di 9 provinsi telah memperoleh sertifikasi kompartemen bebas AI (Avian Influenza) untuk breeding farm aktif. Kementerian Pertanian merilis data diantaranya perusahaan 6 GPS (Grand Parent Stock), 51 Perusahaan PS (Parent Stock), 15 pperusahaan FS (Final Stock), 5 perusahaan Hatchery di 9 provinsi, diantaranya Jawa Barat (43), Lampung (13), Jawa Timur (9), Banten (3), Jawa Tengah (3), Bali (2), NTT (2), Yogyakarta (1) dan Kalimantan Barat (1).

Keberadaan sistem kompartemen bebas AI tersebut menjadikan Indonesia semakin dipercaya banyak negara, termasuk telah menerapkan Pedoman Kompartementalisasi OIE (Badan Kesehatan Dunia).

Indonesia juga dinilai berhasil dalam mengurangi kasus HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) secara signifikan setiap tahunnya, baik pada unggas maupun manusia. Selain itu, Indonesia surplus dalam memproduksi unggas dan telah mengekspor produk unggas dan unggas hidup ke beberapa negara.

Produk unggas tersebut yaitu daging ayam olahan ke Papua New Guiniea, lemak ayam ke Korea Selatan, serta mengekspor telur ayam tetas (hatching eggs) ke Myanmar.

Seluruh komoditas unggas Tanah Air berasal dari unit peternakan unggas yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen Bebas AI dari Kementerian Pertanian, dan untuk komoditas daging ayam beku berasal dari Rumah Potong Hewan Ayam yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita ketika menerima delegasi Myanmar Februari lalu menyatakan beberapa negara telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki kompartemen bebas penyakit AI (Avian Influenza) dan menerapkan kompartementalisasi sesuai Pedoman TAHC OIE chapter 4.4 tentang Application of Compartmentalization.

“Aspek status kesehatan hewan menjadi persyaratan utama dan menjadi salah satu daya saing dalam perdagangan internasional,” tambah Ketut seperti dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

Pemerintah Republik Indonesia menjamin setiap produk unggas dan unggas dari peternakan unggas yang memiliki Sertifikat Kompartemen Bebas AI adalah komoditas sehat yang terjamin bebas dari virus AI dan aman untuk perdagangan dalam negeri atau ekspor ke negara lain.

Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan, pemerintah Indonesia bersama pihak-pihak terkait terus memperbaiki strategi pengendalian dan memberantas penyakit HPAI melalui zona dan kompartemen bebas AI  secara bertahap dan terus-menerus.

Menurutnya, situasi penyakit HPAI pada unggas Indonesia saat ini sangat terkendali. Kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun dan hanya bersifat sporadis di daerah tertentu dan dapat dikendalikan dengan cepat. (NDV)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer