![]() |
Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, saat memberikan
sambutan pembukaan PPJTOH angkatan ke-15. |
Menurut Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). “Selama pelatihan ini kita sajikan banyak materi, diantaranya soal perundang-undangan, kajian teknis obat hewan dan pemahaman organisasi, serta etika profesi sebagai PJTOH,” ujar Forlin saat menyambut peserta pelatihan PJTOH Angkatan ke-15, Selasa (13/2).
Ia mengatakan, agar peserta memperoleh pemahaman yang mendalam, pihaknya sengaja menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya. Diantaranya dari Direktorat Kesehatan Hewan, Pengawasan Obat Hewan; Direktorat Pakan; Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH); Komisi Obat Hewan (KOH); tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik dan Benar); PDHI; Pusat Karantina Hewan; PPNS (Pendidik Pegawai Negeri Sipil); Ketua ASOHI beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI. “Selama pelaksanaan pelatihan ini ada 18 materi yang akan dipresentasikan oleh 15 narasumber,” jelasnya.
![]() |
Ruangan penuh, antusiame peserta PPJTOH sangat tinggi. |
Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menambahkan, pelatihan ini menjadi sangat penting karena tugas bagi seorang dokter hewan atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis di perusahaan obat hewan sudah diatur oleh pemerintah. “Salah satu tugasnya yakni memastikan perusahaan obat hewan (tempatnya bekerja) menjalankan usaha sesuai aturan, memastikan produk obat hewan yang dijual adalah legal (teregister) dan wajib menolak peredaran obat hewan ilegal,” kata Ira.
Sedangkan untuk di pabrik pakan, sebagai PJTOH wajib menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan yang dilarang dicampur dalam pakan. “Seperti kita ketahui AGP yang sudah dilarang. Ini wajib dilakukan sesuai aturan,” ucapnya.
Ia pun berharap, lewat pelatihan ini semoga peserta yang hadir dari perusahaan obat hewan, perusahaan pakan maupun peternak, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mendapat pengetahuan yang memadai.
Sementara, apresiasi datang dari Kasubdit Pengawas Obat Hewan (POH), Drh Ni Made Ria Isriyanti. Mewakili Direktur Kesehatan Hewan, ia menyatakan, pelatihan ini menjadi kegiatan yang sangat ditunggu-tunggu. “Pelatihan ini lah yang kami harapkan. Sebab antusiasme mengenai peraturan obat hewan jadi semakin tinggi dan semakin aware,” ucapnya.
“Kami pun pemerintah juga terus berupaya memberikan pembinaan terhadap industri obat hewan, agar bisa memberikan solusi yang terbaik, asal usaha obat hewan tersebut mau mengikuti aturan,” tukasnya seraya membuka resmi PPJTOH.
Usai sambutan-sambutan, hari pertama pelatihan langsung memasuki inti acara. Kasubdit POH langsung memaparkan materi mengenai sistem kesehatan hewan nasional dan peraturan obat hewan, dilanjutkan oleh Direktur Pakan, Ir Sri Widayati tentang Permentan No. 22/2017 (Pendaftaran dan Peredaran Pakan), kemudian pembahasan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait bidang obat hewan oleh Drh Zulfikli (Biro Hukum), peran PPNS penanganan obat hewan ilegal oleh Drh Widiarto (Koordinator PPNS) dan materi peran ASOHI dan Kode Etik ASOHI oleh Drh Irawati dan Drh Lukas.
![]() |
Peserta PPJTOH saat mengunjungi lab. BBPMSOH. |
0 Comments:
Posting Komentar