Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini OIE | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

BISAKAH INDONESIA TERBEBAS DARI ND?

Biosekuriti diterapkan secara ketat untuk mencegah datangnya penyakit. (Foto-foto: Istimewa)

Tepatnya pada Juli 2021, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengumumkan bahwa Kolombia telah terbebas dari Newcastle Disease (ND). Dimana sebelumnya mereka memproklamirkan bebas ND sejak April 2021. Dibutuhkan setidaknya tujuh tahun upaya pemberantasan ND, dimana outbreak terakhir terjadi pada September 2019. Namun 22 bulan kemudian, monitoring dan surveilans berkala yang dilakukan oleh otoritas setempat menyatakan bahwa siklus virus ND di negara tersebut telah berhasil dihentikan.

Tiru Kolombia Bangkitkan Kesadaran Peternak
CEO Federasi Nasional Peternak Unggas Kolombia (FENAVI), Gonzalo Moreno, mengatakan bahwa upaya eradikasi ND merupakan kesadaran para pelaku usaha perunggasan di Kolombia. Mereka sadar betul bahwa ND merupakan penyakit yang harus dieradikasi karena potensinya yang sangat merugikan, meskipun tidak bersifat zoonosis.

“Kami sadar bahwa biosekuriti yang baik adalah kunci dalam melakukan upaya ini. Oleh karenanya sekarang di Kolombia, para pelaku industri perunggasan menerapkan biosekuriti yang baik di setiap instalasi budi daya sampai breeding mereka,” tutur Gonzalo via Poultry International.

Gonzalo juga mengatakan bahwasanya prinsip penting dalam eradikasi adalah tidak harus menunggu dulu penyakit datang, melainkan sebisa mungkin penyakit harus. Prinsip inilah yang menjadi prioritas, diwajibkan dan dijalankan sebaik mungkin oleh para pelaku industri di sana.

Dalam upaya pembebasan dari ND bukanlah upaya mudah, Gonzalo mengatakan bahwa hambatan terbesar yang merintangi yakni keengganan peternak dan pelaku industri untuk melaporkan kejadian/kasus ND di farm-nya.  Akibatnya wabah menyebar dengan cepat antar peternakan.

“Akhirnya kami memberlakukan sistem yang membuat para peternak wajib melaporkan ketika kasus terjadi. Kami menjamin bahwa mereka tidak akan mendapatkan masalah dengan melapor. Dengan begitu tentu akan mempermudah kami melakukan eradikasi penyakit,” jelasnya.

Poin Kunci
Gonzalo menerangkan bahwa setidaknya ada 10 poin kunci yang dilakukan oleh FENAVI dalam upaya pembebasan ND di Kolombia, yaitu:... Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi Januari 2023. (CR)

RESMI: PEMERINTAH UMUMKAN WABAH ASF DI INDONESIA


Memperketat biosekuriti, salah satu upaya mencegah penularan virus ASF. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah Indonesia resmi melaporkan wabah demam babi afrika di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Laporan wabah demam babi afrika tersebut dimuat dalam situs web Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), 17 Desember 2019. Informasi laporan wabah tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Drh Muhammad Munawaroh, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

”Menurut situs web OIE, Indonesia telah melaporkan ASF (African Swine Fever/demam babi afrika) tanggal 17 Desember 2019 dan telah diumumkan OIE pada tanggal yang sama,” tutur Munawaroh. Menurut dia, Indonesia sudah menjadi anggota OIE sehingga wajib melaporkan kejadian penyakit baru jika ditemukan di negara Indonesia.

Munawaroh juga menerima salinan Surat Keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah demam babi afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Surat keputusan tersebut ditandatangani 12 Desember 2019. Sebelumnya beberapa grup WhatssApp juga telah dihebohkan dengan beredarnya surat tersebut, namun begitu kini resmi sudah surat tersebut diakui oleh pihak Kementan.

Dalam surat itu disebutkan 16 kabupaten/kota yang terjadi wabah ASF. Ke-16 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, dan Kota Medan.

Laporan Indonesia kepada OIE dapat dilihat di link ini. Pada situs OIE juga tertulis bahwa laporan Indonesia disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh I Ketut Diarmita tanggal 17 Desember 2019.

Dalam laporannya disebutkan ada 392 wabah di peternakan rakyat di 16 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Dalam laporan itu disebutkan ada 34 kabupaten/kota di Sumut. Yang benar terdapat 33 kabupaten/kota di Sumut.

Wabah pertama terjadi pada 4 September 2019 di Kabupaten Dairi dan dengan cepat menyebar ke 16 kabupaten lainnya. Konfirmasi ASF dilakukan pada 27 November 2019. Diagnosis penyakit ASF dilakukan Balai Veteriner Medan dengan uji PCR dan nekropsi atau bedah mayat. Penyebabnya adalah virus ASF. Sumber penularan disebutkan ”tidak dikenal dan tidak meyakinkan”.

Dalam kolom komentar epidemiologis, tertulis bahwa sumber infeksi tidak dapat disimpulkan, tetapi penilaian risiko yang cepat menunjukkan bahwa pengangkutan babi hidup dari daerah lain serta terkontaminasinya pakan babi oleh muntahan dari penanganan hewan, kendaraan, dan pakan ternak berperan dalam mewabahnya ASF. Selain itu juga disebutkan bahwa Pembuangan babi mati yang mati secara serampangan menjadi sumber penularan lainnya. Tidak lupa disebutkan pula bahwa tindakan pembersihan, dan desinfeksi sedang dilaksanakan. 

Dalam upaya mengontrol ASF agar tidak cepat menyebar, dalam laporannya Pemerintah Indonesia juga menuliskan bahwa kini pemerintah sedang melakukan tindakan berupa kontrol di dalam negeri, surveilans, karantina, pembuangan resmi karkas, produk sampingan, dan limbah, zonasi, desinfeksi, vaksinasi jika ada vaksin, dan tidak ada perawatan hewan yang terkena dampak ASF. (CR)

INDONESIA JADI TUAN RUMAH WORKSHOP RABIES ASIA TENGGARA

Workshop rabies yang dilaksanakan di Denpasar, Bali. (Sumber: Istimewa)

Penyakit rabies masih menjadi salah satu masalah serius di bidang kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, mengingat penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis), menimbulkan keresahan masyarakat dan dapat mengakibatkan kematian apabila tidak ditangani dengan tepat. Indonesia sendiri masih memiliki wilayah yang tertular rabies.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki delapan provinsi yang sudah bebas rabies. Namun pada awal 2019, wilayah Pulau Sumbawa, salah satunya wilayah bebas rabies telah dilaporkan adanya kasus rabies akibat lalu lintas hewan tertular ke dalam wilayah tersebut.

“Adanya penambahan wilayah tertular tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies 2030 mendatang. Kami bersama pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya, diantaranya surveilans, vaksinasi, pengendalian populasi, pengawasan lalu lintas, pelatihan sumber daya manusia dan kerjasama lintas sektoral, khususnya dalam pelaksanaan Tata Laksana Kasus Gigitan secara Terpadu (Takgit),” kata Ketut mewakili Indonesia sebagai tuan rumah Workshop Rabies Risk Assessment tingkat Asia Tenggara di Denpasar, Bali, 6-8 Maret 2019.

Ia menjelaskan, sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pengendalian rabies, perlu dilakukan kajian dan identifikasi faktor utama penyebaran rabies, tindakan antisipasi dan pengurangan risiko penyebaran penyakit, serta mengomunikasikan hal teknis agar tindakan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan bisa berhasil.

Kegiatan yang juga bekerjasama dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) didukung Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air Australia, dilakukan kaji ulang tentang status penyakit rabies di suatu wilayah, menguraikan tentang pergerakan anjing, identifikasi jalur risiko yang berpengaruh terhadap penyebaran dan sirkulasi virus yang mengakibatkan rabies pada anjing untuk mendapatkan rekomendasi tindakan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang dibutuhkan.

Ronello Abila dari OIE, meminta agar workshop ini dapat memberikan manfaat bagi negara-negara di Asia Tenggara dan negara lain untuk mempertahankan wilayahnya yang masih bebas rabies, serta memberikan masukkan strategi pengendalian untuk negara yang tertular.

Sementara, Michael Ward dari Universitas Sydney, yang merupakan salah satu fasilitator, menyampaikan bahwa risk assessment yang didiskusikan dalam kegiatan ini merupakan metode yang cukup praktis dan berbasis ilmiah. Diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah penilaian risiko penyebaran rabies antar negara dan wilayah, serta memberikan masukkan untuk strategi pengendaliannya. (RBS)

Indonesia Menghadiri Konferensi Global Resistensi Antimikrobial di Morocco


Drh Ni Made Ria Isriyanthi dan DrhYurike Elisadewi (berkerudung merah) berada dalam konferensi (Foto: Istimewa)  

Kasubdit Pengawasan Obat Hewan - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD selaku OIE-National Focal Point untuk Veterinary Product, serta Drh Yurike Elisadewi Ratnasari M Si (Kasi Mutu Obat Hewan) hadir dan berpartisipasi aktif dalam “2nd Global Conference on Antimicrobial Resistance and Prudent Use of Antimicrobial Agents in Animals”.

Konferesi yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2018 ini diikuti oleh 97 perwakilan delegasi negara anggota Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health/Office Internationale des Epizooties/OIE). Pertemuan ini dibuka oleh Monique Eloit selaku Director General OIE. Kongres ini diselenggarakan di Palais des Congres de la palmeraie, Palmeraies Resort, Marrakesh, Morocco.

Pemateri-pemateri dari OIE, World Health Organization (WHO), Food and Agricultural Organization (FAO), serta dari beberapa negara anggota OIE dalam berbagi  pengalaman pengendalian Antimikrobial (AMR) di negaranya, mewarnai konferensi ini.  

Para pemateri dari berbagai negara (Foto: Istimewa)

Salah satu topik bahasan yang menarik dalam pertemuan ini adalah tentang penggunaan kajian ekonomi dalam penetapan kebijakan terkait AMR, dengan pembicara Dr Jonathan Rushton dari Department of Epidemiology and Population Health, Institut for Infection and Global Health, University of Liverpool, UK serta Dr Michael M Ryan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, France yang menyampaikan topik Analisa Ekonomi Cost Benefit  dalam penggunaan antimikrobial pada produksi pangan asal ternak .

Pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi bagi negara-negara anggota OIE diantaranya adalah diperlukan memobilisasi sumber-sumber yang memadai untuk pengembangan komunikasi terkait AMR yang sejalan dengan OIE International Standard, dan memastikan keterlibatan semua stake holder dalam pengembangan strategi pengendalian AMR.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Drh Ni Made Ria PhD menyampaikan tanggapan bahwa Indonesia sudah mengeluarkan Permentan No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang telah mengatur pelarangan penggunaan AGP, dimana antimikrobial hanya diizinkan untuk terapi diberikan pada saat yang tepat, dengan dosis yang tepat, dengan resep dokter hewan, dan di bawah pengawasan dokter hewan dengan memperhatikan with drawal time/waktu henti obat.

Selanjutnya, diikuti dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 09111/Kpts/PK.350/F/09/2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Obat Hewan Dalam Pakan Untuk Tujuan Terapi.


Dr Hirofumi Kugita, OIE Regional Representative for Asia Pasific (Foto: Istimewa)

Beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh OIE dari hasil konferensi ini, yaitu masih diperlukan riset yang fokus pada dinamika dan epidemiologi AMR dari sisi One Health, pengembangan vaksin dan alternatif pengganti antimikrobial melalui public-privat partnership; untuk mempertimbangkan kemungkinan penggunaan vaksin autogeneous maupun alternatif lain, untuk mengurangi kebutuhan penggunaan antimikrobial; untuk melanjutkan pengembangan daftar antimikrobial yang hanya digunakan untuk companion animal, spesies hewan lain, termasuk obat antiparasit; serta masih diperlukannya pengembangan kerangka kerja terkait monitoring dan evaluasi dalam rangka memantau kemajuan pelaksanaan strategi pengendalian AMR, seperti yang tertuang dalam Resolusi OIE No. 36 Tahun 2016 pada Sidang Umum Delegasi OIE ke-84. (Sumber: Rilis Subdit POH)

 


Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia Terbaik di Asia

Dirjen PKH bersama dengan Tim Chapman (Foto: Humas Kementan)

Pada pertemuan akhir Komiter Koordinasi Program (PCC) Australia-Indonesia Partnership for Emerging Infectious Diseases (AIPEID), Selasa (18/9/2018), Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengumumkan bahwa Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS) diakui Badan Kesehatan Dunia (OIE) sebagai salah satu sistem informasi kesehatan hewan terbaik di Asia.

Ketut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Australia yang telah bekerjasama untuk mengembangkan iSIKHNAS melalui program AIPEID. Dalam pertemuan tertinggi sistem tata-kelola AIPEID tersebut, rapat dipimpin oleh Ketua Bersama. Pihak Indonesia dipimpin Dirjen PKH dan dari perwakilan pemerintah Australia dipimpin oleh Tim Chapman yang merupakan First Assistant Secretary, Animal Biosecurity, Department of Agriculture and Water Resources, Australia, serta dihadiri pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan.

“Melalui iSIKHNAS early report (laporan cepat) atau early detection (deteksi awal) dapat berjalan dengan baik, sehingga pemerintah dapat bergerak cepat untuk mengambil keputusan atau langkah-langkah aksi dalam pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan, sehingga jangan sampai terjadi outbreak penyakit,” ucap Ketut, dalam pernyataan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (19/9/2018).  

Awal Oktober 2018 mendatang iSIKHNAS akan dipaparkan oleh staf Ditjen PKH di forum OIE. Selanjutnya OIE melalui Lembaga Penelitian Perancis, CIRAD akan melakukan penilaian dampak iSIKHNAS terhadap sektor peternakan dan kesehatan di Indonesia.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan pentingnya penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional, terutama sebagai upaya menghadapi ancaman masuknya penyakit hewan menular yang baru muncul. "Hal ini telah menjadi prioritas pemerintah untuk mengendalikan penyakit, serta meningkatkan produksi ternak domestik untuk memastikan keamanan pangan dan menstabilkan harga produk ternak," ungkapnya. (NDV)

Peneliti Bblitvet Presentasi Makalah Trypanosomosis di Kantor OIE Paris

April H Wardhana saat menyampaikan presentasi makalahnya (Foto: Istimewa)

Peneliti  Balai Besar Penelitian Veteriner (Bblitvet), April H Wardhana SKH MSi PhD mewakili Indonesia dalam pertemuan jejaring internasional Non-Tsetse Transmitted Animal Trypanosomosis (NTTAT) yang ke-4 diselenggarakan pada 29 Juni 2018 di kantor OIE di Paris. Berbeda dengan pertemuan sebelumnya, pertemuan tahun ini dilanjutkan dengan kegiatan menuju laboratorium rujukan Trypanosomosis pada tanggal 2-6 Juli 2018 di Montpellier, Perancis.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas dua Trypanosomosis yang disebabkan oleh Trypanosoma evansi (Surra) dan Trypanosoma equiperdum (Dourine). Dalam pertemuan tersebut, April berkesempatan memaparkan presentasi tentang dua wabah Surra yang terjadi pada tahun 2010-2012 di Pulau Sumba dan tahun 2013-2014 di Provinsi Banten.

Kedua wabah tersebut memiliki sejarah yang berbeda sehingga jumlah kematian ternak yang ditimbulkan akibat infeksi T. evansi juga berbeda. Terjadinya wabah Surra di Sumba perlu mendapat penanganan yang serius, sehingga Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memasukkan Surra kembali ke dalam daftar Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

“Ketika pemaparan, saya memperoleh perhatian yang cukup besar dari para peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan. Apresiasi juga diberikan oleh para peneliti terkait informasi kronologis terjadi wabah yang runut dan strategi pengobatan Surra yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia,” ungkap April kepada Infovet pekan lalu.

Lebih lanjut, April menerangkan pertemuan di Montpellier juga membahas potensi Trypanosomosis pada hewan sebagai zoonosis baru. Berdasarkan literatur, dugaan sebagai zoonosis pernah dipublikasikan pada tahun 1903 di India, namun hal tersebut tidak banyak menarik perhatian.

Ketika kejadian Surra pada tahun 2004 yang mengifeksi peternak sapi di India, membuat para peneliti mulai menganalisis hingga ke aras molekular. Saat itu diketahui bahwa peternak yang terjangkit Surra tidak memiliki Apolipoprotein 1 (Apo L1) di dalam darahnya, sehingga parasit mampu berkembang biak di dalam darah.

Protein ini bersifat trypanolitik (membunuh Trypanosoma dalam darah manusia normal). Ketika itu, para peneliti sepakat bahwa Apo L1 adalah kunci faktor yang menjawab mengapa manusia dapat terinfeksi Trypanosoma dari hewan.

Pendapat tersebut kurang tepat setelah terjadinya kasus Surra yang menginfeksi wanita di Vietnam pada tahun 2015. Wanita tersebut memiliki Apo L1 norma ldalam darahnya, tetapi parasit ini masih mampu berkembang biak dalam tubuhnya. Disamping T. evansi, spesies lainnya yang menginfeksi manusia adalah T. lewisi. Parasit ini banyak ditemukan pada tikus, termasuk tikus rumah.

Selanjutnya, para peneliti Trypanosoma di dunia membuat jejaring internasional yang diberi nama Network on Atypical Human Infection by Animal Trypanosomes (NAHIAT). Jejaring ini dikoordinasi oleh Institute of Research for Development (IRD) dan Center for International Collaboration on Agricultural Research for Development (CIRAD) yang didukung oleh Food and Agriculture Organization (FAO), Office International de Epizooties (OIE), World Health Organization (WHO) dan beberapa lembaga penelitian internasional dan universitas lainnya.

Para peneliti dari berbagai negara 
NAHIAT memiliki tugas untuk mengumpulkan informasi dan melaporkan kasus trypanosomiasis pada manusia yang diinfeksi oleh Trypanosoma pada hewan seperti T. evansi dan T. lewisi, termasuk memberikan rekomendasi langkah-langkah yang harus dilakukan agar kasus ini tidak tersebar lebih meluas.

Menurut April, OIE menyediakan dana cukup besar untuk negara-negara anggota dalam rangka melakukan kegiatan penelitian terkait pengembangan metode deteksi dan pengobatan. Topik kegiatan penelitian difokuskan pada Surra dan Dourine dengan melibatkan beberapa anggota jejaring internasional NTTAT.

“Proposal penelitian dirancang oleh beberapa anggota dan harus diselesaikan pada Agustus 2018, sehingga diharapkan kegiatan penelitian dapat dilakukan tahun 2019,” pungkasnya. (NDV)

OtoVet Nasional Deklarasikan Zona Bebas Penyakit Kuda


Jakarta (25/07), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, selaku Otoritas Veteriner (OtoVet) Nasional mendeklarasikan zona bebas penyakit kuda atau Equine Disease Free Zone (EDFZ) Jakarta. Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam website-nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE. (http://www.oie.int/animal-health-in-the-world/self-declared-disease-status/)

Mengingat Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang, mulai 18 Agustus-2 September 2018, salah satu dari 40 cabang olahraga yang diperlombakan di Asian Games adalah Equestrian meliputi tiga disiplin, yaitu jumping, eventing dan dressage. Kompetisi ini akan dilaksanakan di Jakarta Equestrian Park Pulomas.

Untuk memfasilitasi partisipasi kuda-kuda peserta Asian Games 2018 yang sebagian besar tinggal di Uni Eropa, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk zona EDFZ sesuai pedoman OIE. Terdiri dari Venue (Jakarta Equestrian Park Pulomas) sebagai kompartemen bebas penyakit, zona surveilans meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Kepulauan Seribu) dan zona pelindung yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Status bebas penyakit kompartemen ini dipertahankan melalui tindakan biosekuriti yang terdokumentasi, terutama venue yang tertutup, zona penyanggah dalam radius 1 km di venue, serta pengawasan vektor dan pengawasan pergerakan kuda. Tindakan biosekuriti tersebut dilaksanakan oleh manajer biosekuriti atas nama panitia penyelenggara didampingi oleh pejabat berwenang Badan Karantina Pertanian, serta diawasi oleh OtoVet kementerian dan Provinsi DKI Jakarta.

Ditjen PKH membuat pernyataan Jakarta Equestrian Park Pulomas sebagai kompartemen EDFZ bebas penyakit equine infectious anaemia, glanders, equine influenza, surra, piroplasmosis dan Japanese encephalitis. Serangkaian kegiatan sensus dan registrasi kuda, surveilans dan pengujian laboratorium penyakit dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Balai Veteriner Subang, Balai Besar Penelitian Veteriner dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, serta otoritas veteriner kabupaten/kota se-Jabodetabek dalam dua tahun terakhir. Berbagai perbaikan dalam sistem kesehatan hewan juga dilakukan untuk memenuhi standar OIE dan Uni Eropa.

EDFZ tersebut telah diakui oleh Uni Eropa sebagai pendekatan regionalisasi yang memungkinkan kuda-kuda ber-passport Uni Eropa dapat kembali ke Uni Eropa dengan persyaraatan teknis kesehatan hewan yang telah disepakati setelah mengikuti kompetisi Asian Games 2018 di Jakarta. Keputusan tersebut tertuang dalam Commission Implementing Decision (EU) 2018/518 tanggal 26 Maret 2018 yang dipublikasi di Jurnal https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=CELEX:32018D0518&from=EN (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer