-->

MANFAATKAN MOMEN RAMADAN, ASOHI GELAR BAKTI SOSIAL DAN PEMBERIAN SANTUNAN

Foto bersama dalam kegiatan bakti sosial dan santunan yang dilaksanakan ASOHI. (Foto-foto: Dok. ASOHI)

Mengisi momentum kemuliaan bulan suci Ramadan, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menyelenggarakan aksi kemanusiaan berupa bakti sosial dan pemberian santunan. Acara tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Mizan Amanah, Jagakarsa, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial organisasi terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa, guna mempererat tali silaturahmi serta berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh keberkahan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum ASOHI, Drh Akhmad Harris Priyadi, menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, Ramadan menjadi waktu yang paling tepat untuk memperbanyak amal kebajikan dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, di bulan yang mulia ini kita dapat mengadakan kegiatan bakti sosial ASOHI untuk memberikan santunan kepada anak-anak di Panti Asuhan Mizan Amanah Jagakarsa," ujar Harris di sela-sela acara.

Pemberian bingkisan dari Ketua Umum ASOHI Akhmad Harris Priyadi (kanan) kepada Ustaz Saiful Baihaki (kiri).

Kehadiran pengurus ASOHI disambut hangat oleh keluarga besar Panti Asuhan Mizan Amanah. Ustaz Saiful Baihaki, selaku pengurus panti cabang Jagakarsa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas konsistensi ASOHI dalam menjalankan program sosial tersebut.

"Kami dari Panti Asuhan Mizan Amanah, khususnya cabang Jagakarsa, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ASOHI yang rutin berbagi di bulan yang penuh keberkahan ini," ucapnya.

Anak-anak yatim dan dhuafa pun turut menyampaikan doa dan terima kasihnya atas santunan yang diberikan, "Semoga Allah membalas kebaikan yang telah diberikan oleh ASOHI beserta keluarganya dan selalu dipanjangkan umurnya."

Melalui kegiatan rutin ini, ASOHI berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menginspirasi pihak lain untuk turut serta dalam menebar kebaikan, khususnya selama bulan Ramadan. (RBS)

EKSPOR PERDANA MEDION KE TAIWAN, ZAMBIA, DAN MESIR

Pelepasan ekspor produk herbal Medion ke Mesir. (Foto: Dok. Medion)

Medion Farma Jaya kembali memperluas jangkauan pasar internasionalnya melalui ekspor produk farmasetik ke beberapa negara tujuan baru. Pada Desember 2025, Medion melakukan pelepasan ekspor perdana ke Taiwan, Zambia, dan Mesir.

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan Medion setelah berhasil menembus lebih dari 20 negara di kawasan Asia dan Afrika, sekaligus memperkuat daya saing produk farmasetik nasional di pasar global.

Dalam pelaksanaannya, Medion melakukan seleksi distributor potensial melalui agen ekspor Artha Vena International (AVI), menawarkan produk berkualitas ekspor dengan harga yang kompetitif dengan dukungan data scientific yang lengkap dan tim teknis yang siap men-support distributor dalam memasarkan produk, serta pemenuhan pesanan dengan cepat dan efektif.

Medion juga menyediakan pembuatan label khusus sesuai bahasa dan regulasi di negara tujuan, untuk memastikan produk mudah diterima dan digunakan oleh pasar lokal. Adapun produk yang diekspor ke tiga negara tersebut meliputi produk antibiotik, vitamin, dan herbal.

Seluruh produk diproduksi sesuai standar Good Manufacturing Practice (GMP) dan dikirimkan melalui jalur laut maupun udara dengan standar distribusi produk yang baik, sehingga kualitas produk terjaga hingga tiba di negara tujuan.

Medion berharap dapat terus menambah varian produk yang diekspor, khususnya produk herbal untuk membantu meminimalkan resiko antimicrobial resistance (AMR), menjangkau lebih banyak negara baru, serta memperkuat posisinya sebagai produsen utama obat kesehatan hewan di kawasan Asia dan Afrika. (INF)

ASOHI KEMBALI GELAR PELATIHAN PJTOH, KINI MASUK ANGKATAN KE-28

Ketua Umum ASOHI, Akhmad Harris Priyadi, saat memberikan sambutannya. (Foto-foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme tenaga teknis di industri obat hewan melalui penyelenggaraan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) Angkatan XXVIII.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10-12 Februari 2026, bertempat di Hotel Luminor dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Gunung Sindur, Bogor, serta melalui daring.

Hari pertama pelatihan, Selasa (10/2/2026), dibuka dengan pendalaman regulasi dan tata cara perizinan obat hewan, dengan serangkaian sambutan dari Ketua Panitia PPJTOH Rezki Eko Nugroho, Ketua Umum ASOHI Drh Akhmad Harris Priyadi, serta pembukaan resmi melalui daring oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Kementerian Pertanian Drh Hendra Wibawa MSi PhD.

Sambutan melalui daring oleh Dirkeswan, Hendra Wibawa.

Para peserta juga mendapat pembekalan materi mengenai aspek legalitas dan tugas pokok PJTOH, antara lain penjelasan mengenai peraturan obat hewan, pengenalan klasifikasi, serta pengawasan dan peresepan obat hewan yang disampaikan oleh Ketua Koordinator Substansi Pengawas Obat Hewan, Drh Arief Wicaksono MSi.

Kemudian diskusi mengenai peran dokter hewan dalam industri obat hewan oleh perwakilan PDHI, Drh Mirjawal MM, dan sosialisasi mengenai alur registrasi obat hewan, tata cara ekspor-impor, serta pembaruan sistem perizinan melalui OSS RBA dan update KBLI 2025 yang dipaparkan oleh tim POH dan tim dari Kementerian Investasi/BKPM.

Sementara pada hari kedua, yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026), peserta dibekali materi yang lebih teknis terkait standar operasional di lapangan, meliputi prosedur CPOHB dan manajemen apotek veteriner, penjelasan mengenai peraturan terkait pakan (CPPB & NPP) dan peran apoteker dalam industri obat hewan, pengenalan struktur organisasi serta penegasan Kode Etik ASOHI bagi seluruh anggota, hingga soal manajemen cold chain yang sangat krusial dalam menjaga kualitas obat hewan.

Sedangkan pada Kamis (12/2/2026), kunjungan lapangan ke BBPMSOH Gunung Sindur menjadi puncak acara rangkaian Pelatihan PJTOH Angkatan XXVIII. Peserta dibagi menjadi dua kloter untuk melihat langsung proses di laboratorium BBPMSOH. Kunjungan ini bertujuan memberikan gambaran riil mengenai proses pengujian mutu obat hewan di Indonesia sebelum rangkaian acara resmi ditutup.

Melalui pelatihan ini, ASOHI berharap para penanggung jawab teknis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal, memastikan distribusi dan penggunaan obat hewan di Indonesia tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan pemerintah. (RBS)

KEMENTERIAN PERTANIAN RESMI TERBITKAN ATURAN BARU PELARANGAN OBAT HEWAN

Ilustrasi obat hewan. (Foto: Gemini)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 63/KPTS/PK.300/F/01/2026, pemerintah secara resmi menetapkan aturan baru mengenai Pelarangan Penggunaan Obat Hewan pada Ternak yang Produknya untuk Konsumsi Manusia.

Peraturan ini berfokus pada pelarangan golongan antibiotik dan obat-obatan tertentu yang sering digunakan pada ternak yang produknya ditujukan untuk konsumsi. Latar belakang diterbitkannya aturan ini adalah adanya perkembangan kebutuhan untuk melarang penggunaan antibiotik golongan fluorokuinolon serta sefalosporin generasi 3 dan 4 demi mencegah dampak negatif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

Dalam aturan tersebut, secara spesifik merinci jenis-jenis obat yang dilarang penggunaannya sebagai campuran pakan maupun pemberian langsung. Adapun kelompok obat hewan tertentu yang dilarang sebagai imbuhan pakan (feed additive) di antaranya Colistin; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; dan Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur).

Sementara kelompok obat hewan tertentu yang dilarang pemakaiannya secara oral, parental, topikal di antaranya Colistin; Ephedrin beserta turunannya; Paracetamol yang tidak berupa sediaan tunggal; Ciprofloxacin; Norfloxacin; Levofloxacin; Ofloxacin; Oxolinic acid; Sefalosporin generasi 3 dan 4 (kecuali Ceftiofur), serta antibiotik yang dibuat dalam satu formula dengan bahan biologik, farmasetika, premix, dan obat hewan alami.

Dengan ditetapkannya peraturan ini pada 5 Januari 2026, maka Keputusan Menteri Pertanian Nomor 9736/PI.500/F/09/2020 tentang Perubahan atas Lampiran III Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/PK.500/F/09/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko resistansi antimikroba (AMR) pada manusia yang bersumber dari konsumsi produk peternakan. (INF)

ASOHI SUMUT SELENGGARAKAN SEMINAR REGULASI OBAT HEWAN & OUTLOOK PETERNAKAN

Seminar Outlook Peternakan 2026 ASOHI Sumut. (Foto-foto: Dok. ASOHI Sumut)

Bertempat di Hotel Grand Mercure-Medan, Selasa (6/1/2026), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Daerah Sumatra Utara (Sumut) menyelenggarakan kegiatan seminar mengenai Update Regulasi Obat Hewan dan Outlook Peternakan 2026.

Seminar outlook peternakan merupakan yang pertama kalinya digelar ASOHI Sumut di bawah kepengurusan baru, Ir Taviv Ritonga, dengan dukungan ASOHI Pusat. Seminar dihadiri oleh Drh Tesra mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan tingkat I; Drh Christina Sianturi mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan tingkat II; Kepala Bvet Medan Drh Arif Hukmi; Ketua PDHI Sumut; anggota ASOHI Sumut; peternak; pabrik pakan; asosiasi perunggasan; dan beberapa peserta yang hadir dari Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut, ASOHI Sumut menghadirkan tiga pembicara utama di antaranya Drh Arief Wicaksono MSi (Ketua Kelompok Substansi Pengawas Obat Hewan Kementan), Drh Bambang Sutrasno (Regional Head Sumatra PT CPI), dan Drh Akhmad Harris Priyadi (Ketua Umum ASOHI).

Seminar antara lain memaparkan dan membahas topik-topik terkait adanya aturan-aturan baru izin berusaha obat hewan, perubahan kebijakan penunjukan PT Berdikari BUMN sebagai pengimpor jagung-SBM untuk pakan ternak, dinamika sektor kesehatan hewan dengan munculnya kebutuhan segera akan apotek veteriner di setiap provinsi, serta peluang usaha penyediaan obat hewan kesayangan, obat hewan kuda, dan obat hewan satwa liar, hingga imbas penerapan Permenkes No. 14/2021 kepada para kolega dokter hewan.

Terlebih lagi pasca kejadian bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumatra Barat, tentunya bagi pelaku industri obat hewan dan peternakan perlu mengetahui bagaimana tren dinamika bisnis di 2026 ini. Secara nasional, Sumut sendiri berkontribusi 20-25% dari produksi hasil unggas (daging dan telur). Dampak yang segera dirasakan bagi peternakan Sumut di antaranya adalah terkomprominya suplai jagung, mengingat Aceh juga sebagai salah satu penyedia jagung bagi daerah sekitarnya, terutama Sumut. Di sisi lain, terputusnya sarana logistik seperti jalan-jalan utama yang masih tertimbun lumpur, jembatan penghubung yang terputus sangat berdampak pada pengiriman rutin hasil produksi unggas dari Sumut ke Aceh.

Selain itu, terkait program MBG dan rencana pemerintah di 2026 juga dibahas dalam seminar ini, khususnya dampaknya bagi peluang pertumbuhan demand daging maupun telur ayam yang sudah dipastikan porsinya dalam menu MBG. Kemudian persoalan menarik lainnya yakni seputar AMR, juga menjadi momen edukasi bagi pelaku usaha kesehatan hewan (ternak & non-ternak).

Bantuan kemanusiaan oleh ASOHI Sumut.

Selain menggelar seminar, sebelumnya ASOHI Sumut juga melaksanakan kegiatan Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Sumatra Utara dan Aceh pada Jumat (2/1/2026). Dalam kegiatan tersebut ASOHI Sumut membagikan makanan, perlengkapan kesehatan, dan perlengkapan lain seperti kain dan sarung kepada para korban bencana banjir dan longsor di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. (INF)

DAFTARKAN SEGERA DALAM PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXVIII


Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan kembali menyelenggarakan Pelatihan PJTOH Angkatan XXVIII dengan topik menarik, termasuk peraturan terbaru terkait perizinan dan KBLI 2025.
- PP No. 28/2025
- Permentan No. 34/2025
- Peraturan BPS No. 7/2025

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi dokter hewan, dokter hewan praktisi, apoteker, akademisi kedokteran hewan & farmasi, regulatory officer, production manager obat hewan, dan lain sebagainya.

Dengan menghadirkan narasumber di antaranya dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH, Tim CPOHB, BKPM, ASOHI, PDHI, dan IAI.

Diselenggarakan pada:
Tanggal: 10-12 Februari 2026
Tempat: Luminor Hotel Bogor & BBPMSOH
Waktu: 07:30-17:00 WIB

Link pendaftaran: https://bit.ly/PPJTOH_28

Investasi:
- Rp 3.000.000 (ANGGOTA ASOHI)
- Rp 3.500.000 (NON ANGGOTA ASOHI)

Info rek a.n ASOHI Bank Mandiri Cab. Pasar Minggu Pejaten 126.009.8041.451
Bukti transfer kirim ke email: asohipusat@gmail.com

CP: Aida (0818-0659-7525)

ASOHI JATIM GELAR OUTLOOK BISNIS PERUNGGASAN, BAHAS STRATEGI DAN PROYEKSI INDUSTRI PROTEIN HEWANI

Outlook Bisnis Perunggasan Jawa Timur 2026. (Foto: Istimewa)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Jawa Timur (Jatim), bekerja sama dengan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), menyelenggarakan konferensi strategis bertajuk “Outlook Bisnis Perunggasan Jawa Timur 2026”.

Acara berlangsung di Hotel Mövenpick Surabaya, Rabu (10/12/2025), menghadirkan para pakar, akademisi, dan pemimpin asosiasi untuk membedah proyeksi ekonomi dan tantangan kesehatan di sektor unggas dan peternakan.

Acara yang dimulai pukul 08:00-17:00 WIB ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari tokoh kunci, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur DR Ir Indyah Aryani MM, serta Drh Suyud dan Drh Akhmad Harris Priyadi dari ASOHI.

Indyah yang juga merupakan salah satu pembicara utama memaparkan “Potensi Peternakan Jawa Timur & Kebijakan Pemda yang mendorong Kemajuan Perunggasan di Jawa Timur", memberikan panduan strategis mengenai dukungan pemerintah daerah.

Selain itu, aspek kesehatan juga menjadi fokus utama dengan kehadiran dua pakar terkemuka, yakni Ketua Umum ASOHI Akhmad Harris Priyadi yang menyajikan “Potret Bisnis Industri Obat Hewan 2025 & Outlook 2026”, serta Guru Besar FKH UGM Prof Dr Drh Michael Haryadi Wibowo MP membahas “Review Penyakit Unggas 2025 dan Prediksi Kasus Penyakit 2026”, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.

Konferensi berlanjut dengan presentasi dari para pimpinan asosiasi yang mengupas kinerja industri secara rinci, ada dari DR Drh Desianto Budi Utomo MPhil PhD (Ketua Umum GPMT), Ir Achmad Dawami (Ketua Umum GPPU), dan Hidayaturrahman SE (Ketua PINSAR Provinsi Jawa Timur).

Sesi penutup yang sangat dinantikan disampaikan oleh DR Werner R. Murhadi SE MM CSA CIB CRP, selaku Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UBAYA. Ia memberikan pandangan menyeluruh mengenai “Outlook Ekonomi 2026 dan Analisa Bisnis Bahan Pangan Protein Hewani Jawa Timur”, memberikan kerangka ekonomi yang diperlukan bagi para pelaku usaha untuk menyusun strategi di tahun mendatang.

Acara yang dikoordinasikan oleh Recto Indah ini ditutup dengan sesi resume dan penutup, menegaskan komitmen para pelaku industri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan potensi besar sektor perunggasan di Jawa Timur. (YR)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer