-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MEI 2023

INFOVET EDISI MEI 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Download Gratis Edisi Sisipan Vol 10

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

UANG KOMPENSASI PMK BELUM CAIR, PETERNAK HENDAK SAMBANGI KEMENTAN

On Juli 26, 2022

Sapi ambruk akibat PMK milik peternak

PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) ajak Kementerian Pertanian (Kementan) lakukan audiensi dalam waktu dekat.

Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyebut usulan itu untuk bahas skema pemberian ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dalam waktu dekat kota upayakan audiensi, supaya clear yang diganti apa saja, syarat untuk mendapatkan kompensasi seperti apasaja, menghubungi siapa," ujar Nanang.

Dia pun menjelaskan hingga saat ini belum ada peternak yang mendapatkan uang ganti rugi terkait pemotongan hewan yang dilakukan Kementan sebagai langkah penanganan wabah PMK.

"Supaya jelas dan peternak yang sudah menunggu bisa segera mendapatkan ganti rugi," sambungnya.

"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmk nya, bukan karena yang terselamatkan," tambahnya.

Namun demikian hingga saat ini menurut Nanang belum ada hewan peternak yang diganti rugi oleh pemerintah.

Adapun saat ini hewan yang tercatat pada situs siagapmk.id sudah mencapai lebih dari 6.000 ekor.

"Itu yang tercatat, tapi data dilapangan pasti lebih banyak, karena masih banyak juga yang belum terdata," lanjutnya.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang mendapat terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor. (INF)

KERBAU BULE KERATON SOLO MATI TERINFEKSI PMK

On Juli 24, 2022

Kerbau Bule Milik Keraton Solo

Kerbau bule Kiai Slamet milik Keraton Solo, Jawa Tengah, mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kerbau berusia sekitar 20 tahun itu telah dikuburkan pada Kamis (21/7/2022) malam.

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan, dua pekan sebelum Kerbau Kiai Slamet mati, Sinuhun Pakubuwana XIII sudah memerintahkan utusan memantau kondisi kerbau di kandang. Selain itu, dokter hewan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Solo juga mengecek kondisi kerbau yang disakralkan tersebut dengan harapan terhindar dari PMK

"Seperti kita ketahui bersama PMK sangat cepat menularnya. Kamis lalu sempat dicek semua negatif (PMK). Kita sebenarnya tidak mengira kerbau itu ada di kandang alun-alun relatif terpisah dengan binatang ternak masyarakat," kata Dani dihubungi, pada Jumat (22/7/2022).

"Akan tetapi hasil (pemeriksaan) dokter dari Pemkot Solo dan Sinuhun sendiri mengutus tim dokter hewan independen ternyata hasilnya pemeriksaannya sama (PMK)," sambung dia.

Menurut Dani ada satu kandang Kerbau Kiai Slamet yang terjangkit PMK. Sedangkan kandang kerbau lainnya tidak terjangkit. Untuk Kerbau Kiai Slamet yang terjangkit PMK langsung dipisahkan dan dikarantina supaya tidak menjangkiti terhadap kerbau lainnya yang kondisinya sehat.

Kerbau lain yang positif PMK juga mendapatkan pemantauan tim dokter hewan DPKPP dan dokter hewan independen dari Keraton Solo. Sementara kerbau lainnya yang sehat akan disuntik vaksin PMK.

"Kita lakukan langkah-langkah pencegahan dari kandang yang terjangkit dengan kandang yang lainnya. Jadi memang posisinya terpisah. Kita rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan yang sakit diobati tim dokter secara bertahap sambil kita pantau setiap hari," ungkap dia.

Dani menyebut Keraton Solo memiliki sebanyak 18 ekor Kerbau Kiai Slamet. Setiap memperingati malam 1 Sura kerbau itu selalu dikirab. Kendati ada yang terjangkit PMK, Dani berharap Kerbau Kiai Slamet nantinya bisa dikirab dalam peringatan malam 1 Sura yang jatuh pada Sabtu (30/7/2022).

"Tiap hari tim dokter memantau. Baik dari dokter hewan dari Pemkot Solo maupun dari utusan Sinuhun apakah malam 1 Sura yang sakit itu sudah sembuh total dan bisa dikirab atau memilih kerbau di kandang tidak terjangkit," jelas Dani.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo Eko Nugroho membenarkan satu ekor Kerbau Kiai Slamet Keraton Solo mati karena terindikasi PMK.

"Satu ekor terindikasi PMK. Umur sudah tua 20 tahun sehingga daya tahan tubuh rendah," katanya. 

Menurut Eko ada enam ekor kerbau yang terindikasi terkena PMK. Tetapi semuanya sudah dilakukan pengobatan. Sementara kerbau yang lainnya sehat dan sudah dipisahkan ke kandang lain.

"Yang enam ekor ada indikasi PMK dilakukan pengobatan. Sekarang berangsur membaik. Kandang kerbau sebelumnya diantisipasi dengan desinfeksi," ungkap dia. (INF)


PETERNAK DI TORAJA OGAH KERBAUNYA YANG PMK DIPOTONG PAKSA

On Juli 20, 2022

 

Kerbau bule (tedong bonga), komoditas ternak paling berharga di Toraja

Sebanyak 179 ekor ternak warga yang terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) di Sulawesi Selatan diusulkan untuk dipotong. Namun kebijakan pencegahan penularan PMK ini ditolak peternak di Kabupaten Toraja Utara karena khawatir akan rugi besar.

"Tidak setuju saya. Kerbau kita ini harganya sudah puluhan juta (rupiah) bahkan ada ratusan juta yang jenis Tedong bonga (kerbau belang). Kami rugi besar kalau begitu, kenapa tidak cari solusi lain saja kah," kata Herman, salah seorang peternak kerbau.

Herman mengungkapkan, ada dua kerbaunya jenis belang bernilai ratusan juta terpapar PMK. Namun dia lebih memilih mengisolasi kerbaunya sembari dirawat dengan baik dengan keyakinan akan sembuh.

"Dua bonga (belang) ada harganya Rp 200 juta ada Rp 100 juta. Saya isolasi saja dulu daripada dimusnahkan," tuturnya.

Herman lantas menyoroti kebijakan pemusnahan hewan ternak terjangkit PMK ini dengan cara pemotongan paksa. Menurutnya kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

"Harusnya pemerintah juga lihat daerahnya dulu sebelum ambil kebijakan, harga kerbau di Toraja itu tinggi, tidak seperti daerah lain. Itu merugikan kita (peternak) kalau itu dipaksakan," ungkap Herman.

Di Toraja Utara, kasus PMK kembali bertambah dengan jumlah 137 kerbau terinfeksi PMK. Dari jumlah itu, 13 kerbau sudah dinyatakan sembuh secara klinis dan tidak lagi mengalami gejala PMK.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas P Datubarri mengutarakan, meski 13 kerbau PMK sudah dinyatakan sembuh secara klinis, virus PMK tetap ada pada kerbau tersebut.

"Kita sekarang bertambah lagi 137 kasus. Tapi sudah ada 13 yang sembuh, tapi menurut dokter hewan dan ahli meski kerbau dinyatakan sembuh secara klinis dan tidak memperlihatkan gejala, virus PMK tetap berada pada kerbau," ujarnya.

Hal ini membuat Pemda Toraja Utara dilema menyikapi perintah pemerintah pusat itu. Pasalnya, rata-rata peternak di Toraja Utara tak ingin kerbaunya dimusnahkan.

"Dilematis memang. Di lain sisi kebijakan pemerintah, di lain sisi lagi peternak tidak mau kerbaunya dimusnahkan. Padahal kita sudah mencoba melakukan pola komunikasi baik kepada mereka tapi tetap tidak ada yang mau," ucapnya.

Dengan meningkatnya kasus PMK, Pemkab Toraja Utara kembali mengambil kebijakan warga yang hendak membeli kerbau untuk keperluan pesta, setelah dibeli kerbaunya tidak boleh lebih dari 24 jam, harus dipotong segera.

"Jadi kalau ada warga yang membeli kerbau sehat, kalau kerbaunya sudah diambil dari peternak itu harus dipotong segera. Tidak boleh lebih 24 jam untuk meminimalisir penularan virus PMK," tegasnya.

Diketahui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mengusulkan 179 ekor hewan ternak yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan paksa ini harus dilakukan lantaran hewan ternak tersebut sulit untuk disembuhkan.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas, Senin (18/7).

Pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel semakin meluas. (INF)

 

PEMERINTAH SIAPKAN UANG GANTI RUGI UNTUK KORBAN PMK, SEGINI NOMINALNYA

On Juli 20, 2022

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Peternak korban wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK akan mendapatkan bantuan Rp10 juta jika ternak mereka mati. Uang bantuan itu diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Hal itu dikatakan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto usai melaksanakan vaksinasi PMK di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

"Peternak yang ternaknya mati terkena PMK kita berikan bantuan maksimal Rp10 juta," kata dia.

Dalam kunjungan kerja di NTB, Kepala BNPB melakukan vaksinasi di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh ternak.

"Vaksin PMK telah kita siapkan untuk NTB sebanyak 1,4 juta dosis," katanya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan kementan langsung turun ke masyarakat untuk memastikan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam penanganan kasus PMK di daerah.

Ia berharap para peternak mendukung vaksinasi PMK dengan melaporkan ternak yang sehat untuk bisa diberikan vaksin. Petugas diharapkan bahu membahu dalam mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat merugikan masyarakat.

"Vaksin ini untuk meningkatkan antibodi ternak," katanya.

Untuk bantuan ternak yang mati terkena PMK itu akan diberikan sesuai dengan rekomendasi daerah. Artinya masyarakat tidak bisa mengklaim sendiri untuk mendapatkan bantuan Rp10 juta tersebut.

"Peternak yang direkomendasikan oleh dinas di daerah itu yang akan diberikan bantuan. Jangan sampai ternak yang dipotong itu diklaim oleh pedagang," katanya. (INF)

PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

On Juni 08, 2022

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

DISKUSI INTERAKTIF MEWASPADAI PMK

On Mei 18, 2022

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) alias Foot and Mouth Disease (FMD) yang melanda Indonesia baru - baru ini sukses membuat panik masyarakat Indonesia khususnya peternak. Pasalnya sudah 32 tahun terakhir Indonesia bebas PMK, dan kini penyakit tersebut kian merajalela kembali.

Sebagai bentuk edukasi dan upaya dalam meredam kepanikan dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebar luasan PMK, Satwa Media Group melakukan diskusi interaktif bertajuk "Waspada PMK dan Cara Pengendaliannya" yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Satwa Media dan Zoom Meeting pada Rabu (18/5).

Hadir sebagai narasumber yakni Ir Rochadi Tawaf selaku Anggota Dewan Pakar PB ISPI dan Drh Andi Wijanarko selaku Ketua 2 ASOHI. Dalam pemaparannya Rochadi sedikit menjabarkan terkait sejarah PMK di Indonesia. 

Ia menyebut bahwa PMK dapat kembali masuk ke Indonesia salah satunya dikarenakan kesalahan kebijakan dari pemerintah yang membolehkan masuknya hewan maupun produk peternakan dari zona di negara yang belum bebas PMK.Ia juga menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan dari Indonesia semakin meningkatkan risiko PMK bisa masuk ke Indonesia.

"Meskipun belum ada kajian ilmiah yang bilang bahwa PMK yang sekarang masuk dari India dan Brazil, tapi kan setidaknya ini sudah kita wanti - wanti sejak dulu. Kita awalnya menganut country based, tujuannya ya itu supaya PMK enggak masuk, nah sekarang yang kita khawatirkan terjadi," tutur Rochadi.

Dalam kajian yang telah ia lakukan jauh hari sebelumnya Rochadi menyebut bahwa estimasi kerugian ekonomi di sektor peternakan akibat PMK dapat mencapai 9,6 Triliun Rupiah, itupun hanya dari segi stamping out saja.

"Kita berkaca pada Inggris, di tahun 2011, mereka kena PMK dan lalu menyebar dalam 14 hari, Pemerintah di sana langsung ambil tindakan stamping out, lalu mereka ganti rugi ke peternaknya. Nah dari sisi itu saja kita estimasi kerugian sampai 9,6 T. Dan yang menanggung itu semua ya peternak, karena di sini tidak ada dalam UU pemberian kompensasi dari pemerintah," tutur dia.

Drh Andi Wijanarko memberikan pendapatnya dalam diskusi

Selain itu Rochadi juga menyebut bahwa kerugian dari sektor lain misalnya pariwisata, sektor perdagangan, dan lain sebagainya yang mungkin akan menambah nominal kerugian Indonesia akibat PMK.

Sementara itu Drh Andi Wijanarko menyebutkan bahwa saat ini pemerintah telah memanggil 4 anggota ASOHI yang memiliki produk vaksin PMK. Dimana dengan azas kedaruratan vaksin akan diimpor untuk digunakan dalam program vaksinasi oleh pemerintah.

"Ini pun masih dikaji, nanti siapa yang vaksinnya paling homolog. Vaksin PMK tidak seperti ND yang bisa memberikan cross immunity, jadi kalau tingkat homologinya rendah, ya percuma. Oleh karena itu dalam beberapa hari kedepan mungkin sudah ada produknya dan dijual terbatas hanya untuk program pemerintah," tutur Andi.

Dalam mencegah penyebaran PMK, selain vaksinasi Andi menyebut bahwa peternak dapat melakukan aplikasi biosekuriti yang ketat di peternakan. Selain itu layaknya Covid-19, karena penyebarannya yang cepat, ternak hendaknya tidak diumbar atau digembalakan, tetapi tetap di dalam kandang. 

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak takut dalam mengonsumsi daging sapi, kambing, maupun kerbau, karena PMK bukan merupakan penyakit yang menular ke manusia alias zoonosis. Namun beberapa organ yang mengalami kerusakan akibat PMK, hendaknya jangan dikonsumsi. (CR)

Upsus Siwab Beri Tambahan Nilai Peternak 17,67 Triliun Rupiah

On November 13, 2018

(Dari kiri): Dirkeswan Fadjar Sumping, Sekdit PKH Nasrullah, Dirjen PKH Ketut Diarmita, Dirkesmavet Syamsul Maarif dan Dirbit Sugiono, saat Media Gathering di Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Infovet/Ridwan)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, menyampaikan, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), memberikan kenaikan nilai tambah bagi peternak.

“Berdasarkan perhitungan analisa ekonomi, jika harga anak sapi lepas sapih rata-rata sebesar 8 juta rupiah, sedangkan hasil Upsus Siwab 2017-2018 sebanyak 2.385.357 ekor ekor, maka akan diperoleh nilai ekonomis sebesar 19,08 Triliun. Nilai yang sangat fantastis mengingat investasi program Uspsus Siwab 2017-2018 hanya sebesar 1,41 triliun rupiah, sehingga ada kenaikan nilai tambah di peternak sebesar 17,67 triliun rupiah,” ujar Ketut pada acara Media Gathering di Jakarta, Senin (12/11).

Menurut dia, program tersebut dicanangkan untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan mengubah pola pikir peternak yang cara beternaknya selama ini masih bersifat sambilan menuju ke arah profit dan menguntungkan.

Ia mengungkap, sejak pelaksanaannya pada 2017 hingga saat ini, Upsus Siwab sudah melahirkan sebanyak 2.385.357 ekor sapi dari indukan sapi milik peternak. “Sebuah catatan kinerja yang patut kita banggakan,” kata Ketut.

Capaian kinerja kelahiran pedet ini, lanjut dia, dalam enam bulan ke depan diprediksi akan bertambah mencapai sekitar 3,5 juta ekor lebih. “Sebuah bukti bahwa lompatan populasi sapi memang benar terjadi dibanding empat tahun periode sebelumnya,” ucap dia.

Ketut juga menegaskan, dampak Upsus Siwab mampu menurunkan pemotongan betina produktif. Pemotongan sapi dan kerbau betina produktif secara nasional periode Januari-Agustus 2018 menurun sebanyak 51,38% dibandingkan periode yang sama pada 2017.

“Selain percepatan peningkatan populasi sapi dalam negeri, Upsus Siwab juga telah mampu menghasilkan sapi-sapi yang berkualitas dengan peningkatan kualitas sumber daya genetik ternak sapi,” terang dia.

Selain Upsus Siwab, dalam rangka percepatan peningkatan produksi, pihaknya juga melakukan pengembangan sapi ras baru Belgian Blue. “Sapi ini beratnya bisa mencapai diatas 1,2-1,6 ton dan memiliki perototan besar. Belgian Blue bukan sapi biasa, pertambahan bobot badannya tinggi sekali, per hari bisa mencapai 1,2-1,6 kilogram,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut Ketut, telah ada 99 ekor kelahiran sapi Belgian Blue yang berhasil dikembangbiakkan baik melalui Transfer Embrio (TE) maupun Inseminasi Buatan (IB), dan sudah ada sebanyak 276 ekor sapi bunting. “Kementan menargetkan kelahiran 1.000 pedet Belgian Blue pada 2019 mendatang,” tandasnya.

Sebagai informasi dari pemaparan Dirjen PKH, terkait pengembangan komoditas sapi/kerbau, telah terjadi loncatan populasi yang cukup signifikan. Dari rata-rata pertumbuhan populasi sapi-kerbau periode 2014-2017 mengalami loncatan pertumbuhan sebesar 3,83% per tahun, dibanding pertumbuhan populasi periode 2012-2014 yang rata-rata pertumbuhan per tahunnya menurun sebesar 1,03%.

Sedangkan populasi sapi dari 2014-2017 mengalami kenaikan sebesar 12,6%. Sementara, populasi kerbau dari tahun 2014-2017 meningkat 4,5%. Demikian juga dengan populasi komoditas ternak lainnya, seperti babi, kambing, domba, ayam buras, ayam ras pedaging dan petelur, serta itik yang juga ikut mengalami kenaikan. (RBS)

Artikel Populer