Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer