Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PEMERINTAH SIAPKAN UANG GANTI RUGI UNTUK KORBAN PMK, SEGINI NOMINALNYA | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PEMERINTAH SIAPKAN UANG GANTI RUGI UNTUK KORBAN PMK, SEGINI NOMINALNYA

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Peternak korban wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK akan mendapatkan bantuan Rp10 juta jika ternak mereka mati. Uang bantuan itu diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Hal itu dikatakan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto usai melaksanakan vaksinasi PMK di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

"Peternak yang ternaknya mati terkena PMK kita berikan bantuan maksimal Rp10 juta," kata dia.

Dalam kunjungan kerja di NTB, Kepala BNPB melakukan vaksinasi di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh ternak.

"Vaksin PMK telah kita siapkan untuk NTB sebanyak 1,4 juta dosis," katanya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan kementan langsung turun ke masyarakat untuk memastikan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam penanganan kasus PMK di daerah.

Ia berharap para peternak mendukung vaksinasi PMK dengan melaporkan ternak yang sehat untuk bisa diberikan vaksin. Petugas diharapkan bahu membahu dalam mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat merugikan masyarakat.

"Vaksin ini untuk meningkatkan antibodi ternak," katanya.

Untuk bantuan ternak yang mati terkena PMK itu akan diberikan sesuai dengan rekomendasi daerah. Artinya masyarakat tidak bisa mengklaim sendiri untuk mendapatkan bantuan Rp10 juta tersebut.

"Peternak yang direkomendasikan oleh dinas di daerah itu yang akan diberikan bantuan. Jangan sampai ternak yang dipotong itu diklaim oleh pedagang," katanya. (INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer