-->

TARGETKAN EKSPANSI BERTAHAP, WMU BERPELUANG JADI PRODUSEN TELUR CAGE-FREE TERBESAR DI ASIA TENGGARA

WMU menargetkan peningkatan kapasitas secara bertahap hingga 500.000 ekor pada 2027, yang berpotensi menjadikannya sebagai produsen telur cage-free terbesar di Asia Tenggara. (Foto: Istimewa)

Kesadaran masyarakat terhadap produk pangan yang sehat dan aman, serta memperhatikan kesejahteraan hewan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sejalan dengan tren tersebut, permintaan telur cage-free menunjukkan pertumbuhan konsisten. Kondisi ini mendorong sejumlah produsen telur mempertimbangkan transformasi maupun ekspansi kapasitas produksi cage-free. Salah satunya PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMU), yang melalui rencana pengembangannya berpotensi menjadi produsen telur cage-free terbesar di Asia Tenggara.

Direktur Marketing WMU, Tri Mahawijaya Herlambang, mengatakan bahwa pasar telur cage-free di Indonesia terus berkembang. Menurutnya, pertumbuhan tersebut tidak hanya didorong perusahaan makanan multinasional, tetapi juga semakin banyak pelaku usaha dan perusahaan lokal yang mulai beralih menggunakan telur bebas sangkar.

“Untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang, WMU tengah memperluas kapasitas peternakan telur cage-free secara bertahap, dari populasi saat ini sekitar 200.000 ekor ayam petelur menjadi 500.000 ekor yang ditargetkan selesai pada 2027. Kami optimistis permintaan telur cage-free akan terus meningkat. Karena itu, kami siapkan kapasitas produksi sejak sekarang agar siap mengantisipasi lonjakan permintaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Mahawijaya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Saat ini, telur cage-free produksi WMU dipasarkan melalui skema business-to-business (B2B) kepada berbagai segmen pelanggan, mulai dari perusahaan katering, jaringan hotel, restoran, hingga gerai makanan cepat saji. Selain itu, WMU juga tengah menyiapkan peluncuran merek telur cage-free sendiri yang akan menyasar pasar ritel.

“Pengembangan ini bukan untuk menggantikan pasar yang sudah ada, melainkan membuka segmen baru dengan nilai tambah yang lebih tinggi sekaligus menjawab kebutuhan konsumen yang semakin peduli terhadap keberlanjutan, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan. Di sisi lain, sebagai perusahaan terbuka, WMU juga memiliki komitmen terhadap aspek sustainability. Penerapan animal welfare melalui sistem peternakan cage-free menjadi salah satu bentuk nyata implementasi komitmen tersebut,” tambahnya.

Menanggapi rencana ekspansi tersebut, Sustainable Poultry Program Manager Lever Foundation, Sandi Dwiyanto, menyampaikan apresiasinya atas langkah WMU dalam memperluas kapasitas produksi cage-free di Indonesia. Menurutnya, meningkatnya komitmen konsumen maupun pelaku usaha terhadap keberlanjutan dan kualitas pangan membuka peluang yang semakin besar bagi pertumbuhan pasar telur bebas sangkar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan telur cage-free terus meningkat, terutama dari sektor ritel, hotel, restoran, perusahaan FMCG, serta layanan makanan. Saat ini, lebih dari 2.000 perusahaan makanan global telah memiliki komitmen penggunaan 100 persen telur cage-free, termasuk berbagai merek internasional yang beroperasi di Indonesia seperti KFC, Burger King, Hyatt, Marriott, dan Swiss-Belhotel International. Pada saat yang sama, juga semakin banyak perusahaan domestik yang mulai menerapkan atau sedang bertransisi menuju kebijakan pengadaan telur cage-free, seperti Super Indo, Ismaya Group, Bali Buda, Jiwa Jawi, dan masih banyak lagi,” kata Sandi.

Pertumbuhan produk cage-free juga tercermin dari hasil survei GMO Research, perusahaan riset pasar dan penyedia panel konsumen asal Jepang. Survei tersebut menunjukkan bahwa 55% konsumen Indonesia lebih memilih membeli produk dari merek yang hanya menggunakan telur cage-free. Selain itu, 72% responden juga setuju bahwa telur yang digunakan oleh perusahaan makanan seharusnya berasal dari peternakan yang menerapkan standar kesejahteraan hewan.

Di sisi lain, studi lintas negara yang dilakukan European Food Safety Authority (EFSA) menunjukkan bahwa peternakan telur cage-free memiliki risiko hingga 25 kali lebih rendah mengalami kontaminasi strain tertentu bakteri Salmonella dibandingkan peternakan dengan sistem kandang konvensional.

“Selain didorong permintaan pasar dan aspek kualitas produk, ekspansi WMU juga sejalan dengan diterbitkannya Permentan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Kami berharap langkah WMU dapat menginspirasi lebih banyak produsen telur di Indonesia untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebutuhan pasar yang terus berkembang. Kami juga akan terus mendukung penguatan ekosistem cage-free di Indonesia agar pertumbuhan permintaan pasar dan ketersediaan pasokan dapat berjalan beriringan,” tukasnya. (INF)

REGULASI KESRAWAN DITERBITKAN, ARAH PENGEMBANGAN TELUR BEBAS SANGKAR KIAN TERBUKA

Budi daya ayam petelur sistem cage-free memungkinkan ayam mengekspresikan perilaku alamiahnya. (Foto: Istimewa)

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 32/2025  tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Kewan (kesrawan). Regulasi ini menjadi landasan hukum penting untuk memastikan praktik pengelolaan ternak sejalan dengan prinsip kesrawan, termasuk mendukung sistem produksi unggas yang memenuhi standar kesrawan, termasuk sistem produksi telur bebas sangkar (cage-free).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dirkesmavet) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Wiratha, menegaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pangan menuntut sistem produksi ternak, yang tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga prinsip etika. Menurutnya, kesrawan berkaitan erat dengan produktivitas ternak, keamanan pangan, dan kepercayaan publik.

Ia juga menekankan bahwa kesrawan bukan sekadar isu moral, melainkan bagian penting dalam menjaga mutu pangan dan keberlanjutan sektor peternakan, selain juga bagian dari komitmen global Indonesia dalam kerangka One Health dan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kesadaran publik terhadap perlakuan etis terhadap hewan terus meningkat. Konsumen kini semakin kritis terhadap cara hewan dipelihara dan disembelih. Oleh karena itu, edukasi serta pengawasan berkelanjutan di sepanjang rantai produksi pangan menjadi sangat penting guna mendorong perubahan sikap dan perilaku menuju praktik yang lebih menjunjung kesrawan,” ujarnya dalam sebuah acara daring pada Rabu (31/12/2025).

Seiring terbitnya regulasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan langkah dengan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi kesrawan dan mempersiapkan SDM yang dibutuhkan untuk mendukung implementasinya. Sertifikasi kesrawan nantinya akan dilaksanakan pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

“Salah satu fokus pemerintah ke depan adalah menyiapkan dan mencetak auditor di berbagai daerah, agar proses sosialisasi dan sertifikasi penerapan kesrawan dapat berjalan lebih masif, efektif, dan implementatif. Sertifikasi ini diharapkan dapat membuka peluang pasar baru serta meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia, khususnya telur bebas sangkar, baik di pasar domestik maupun global,” tambahnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Tim Pelaksana Kesrawan Ditkesmavet Kementan, Septa Walyani, menjelaskan bahwa penerapan sistem cage-free menjadi penting karena memungkinkan ayam petelur mengekspresikan perilaku alaminya, yang merupakan salah satu indikator utama kesrawan.

“Berbagai studi menunjukkan bahwa lingkungan pemeliharaan ayam petelur dengan sistem bebas sangkar dapat menurunkan tingkat stres dan risiko penyakit. Dengan demikian, penggunaan antibiotik dapat ditekan dan berkontribusi pada upaya global dalam pencegahan resistansi antimikroba,” jelas Septa di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Pandangan tersebut diperkuat temuan European Food Safety Authority (EFSA) yang menyatakan bahwa risiko salmonella lebih tinggi pada sistem kandang baterai dibandingkan dengan cage-free. Berdasarkan analisis data dari 5.000 peternakan di 24 negara, EFSA mencatat bahwa peternakan ayam petelur bebas sangkar memiliki tingkat kontaminasi salmonella yang jauh lebih rendah bahkan hingga 25 kali lebih rendah untuk beberapa jenis strain.

Menanggapi terbitnya regulasi tersebut, selaku Sustainable Poultry Program Manager Lever Foundation, Sandi Dwiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dinilai sejalan dengan dinamika global. Menurutnya, regulasi ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha bahwa isu kesrawan kini semakin terintegrasi dengan tuntutan pasar dan komitmen perusahaan global, khususnya dalam penyediaan telur bebas sangkar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, komitmen perusahaan pangan global terhadap penggunaan telur cage-free meningkat signifikan. Regulasi ini memberikan arah dan kepastian bagi transisi yang lebih terstruktur di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan perubahan preferensi konsumen yang mendorong kebutuhan akan sistem produksi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan regulasi ini, Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memenuhi ekspektasi pasar global,” ujarnya. 

Tren tersebut semakin diperkuat survei konsumen yang dilakukan Lever Foundation bekerja sama dengan GMO Research pada Juli 2025. Survei menunjukkan bahwa mayoritas responden (72%) berpendapat hotel, restoran, supermarket, perusahaan makanan kemasan, serta pelaku usaha sejenis seharusnya hanya menggunakan telur bebas sangkar dalam rantai pasok mereka. Dari aspek harga, sebanyak 71% responden bersedia membayar lebih mahal, dengan kisaran 10-40% untuk telur cage-free. Dan dalam konteks restoran, 72% responden bersedia membayar lebih untuk menu yang menggunakan telur cage-free, dengan mayoritas masih dapat menerima kenaikan harga sebesar 5-20% per porsi.

Hak ini sejalan dengan semakin banyaknya perusahaan makanan besar, supermarket, hingga jaringaan hotel global di Indonesia yang juga telah membuat komitmen atau sedang dalam proses menerapkan kebijakan telur cage-free. (INF)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer