Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini obat hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXIII SUKSES DIGELAR VIRTUAL

Pelatihan PJTOH angkatan XXIII dibuka oleh Dirkeswan Dr Drh Nuryani Zainudin MSi, Rabu (23/3). (Foto: Dok. ASOHI)


JAKARTA, 23-24 Maret 2022. Melalui fasilitas zoom meeting, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) angkatan XXIII mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum usai.

Drh Forlin Tinora selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan, ASOHI bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Hewan secara berkesinambungan melaksanakan Pelatihan PJTOH Bersertifikat dimana saat ini sudah mencapai angkatan XXIII.

Adapun materi pelatihan PJTOH secara garis besar tidak berubah, meliputi tiga bagian yaitu materi tentang perundang-undangan, materi kajian teknis (biologik, farmasetik feed additive, feed supplement, obat alami) dan materi tentang pemahaman organisasi dan etika profesi.

“Untuk ini kami menghadirkan pihak-pihak yang kompeten untuk menjadi narasumber yaitu Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan), Komisi Obat Hewan (KOH), Tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik), PB PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), Pusat Karantina Hewan, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Ketua Umum ASOHI, beserta Ketua Bidang Peredaran Obat Hewan-ASOHI,” jelas Forlin.

Ia menambahkan, hingga tahun ini minat dokter hewan dan apoteker untuk mengikuti acara pelatihan PJTOH masih cukup tinggi. Peserta angkatan XXIII mencapai 100 orang dari perusahaan obat hewan dan pakan dari berbagai daerah. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran perusahaan dan para penanggungjawab teknis obat hewan/calon penanggungjawab teknis obat hewan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, dalam sambutannya menjelaskan tugas dari PJTOH. “Yakni memberikan informasi peraturan perundangan bidang obat hewan; memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis obat hewan yang akan diproduksi/diimpor; menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal; serta menolak peredaran dan repacking obat hewan yang belum mendapat nomor pendaftaran.”

Sementara PJTOH di pabrik pakan, ia menambahkan, memiliki tugas penting menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunaan bahan baku obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan yang memenuhi syarat mutu atau menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang obat hewan.

“Selain pelatihan PJTOH tingkat dasar ini, ASOHI merencanakan akan menyelenggarakan Pelatihan PJTOH Tingkat Lanjutan (advance). Pelatihan PJTOH tingkat lanjutan akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar ini akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman,” tukasnya.

Pada hari pertama pelatihan, pembicara pertama diisi oleh Direktur Kesehatan Hewan, Dr Drh Nuryani Zainuddin MSi, yang menyampaikan paparan berjudul Sistem Kesehatan Hewan Nasional. Kemudian dilanjutkan paparan dari Koordinator Substansi Pengawasan Obat Hewan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD, yang menyampaikan update seputar peraturan terbaru terkait obat hewan.

Pelatihan PJTOH Angkatan XXIII sangat dirasakan manfaatnya oleh peserta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai penanggung jawab teknis obat hewan. (WK)

ASOHI GELAR WEBINAR PERESEPAN POPULATIF

Webinar ASOHI, lebih tahu peresepan obat hewan dalam populasi


Kamis (10/3) ASOHI menggelar workshop online mengenai perespan populatif secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam sambutannya Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari menyatakan bahwasanya tujuan diadakannya acara tersebut tentunya untuk menambah pengetahuan para dokter hewan terkait meresepkan obat secara populatif, terutama obat keras semisal antimikroba.

"Perlu saya ingatkan juga bahwa dalam Permentan 14 Tahun 2017 tentang klasifikasi obat hewan disebutkan bahwa penggunaan obat keras harus diresepkan oleh dokter hewan dan diawasi oleh dokter hewan. Makanya dokter hewan dan profesi terkait (apoteker) perlu mengetahui dan menjalankan ini," tutur Irawati.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Drh Nuryani Zainuddin mengapresiasi dan mendukung acara yang diadakan oleh ASOHI tersebut. Selain terakit peraturan pemerintah, menurut Nuryani isu AMR yang telah berhembus secara global juga menjadi perhatian pemerintah, itulah mengapa dalam peresepan obat hewan terutama antimikroba harus diperhatikan peresepannya sesuai peraturan perundangan, agar tidak menimbulkan residu pada produk hewan yang dikonsumsi.

"Semoga acara ini bisa terus digelar dan baik dokter hewan maupun apoteker kedepannya semakin berkompeten dalam melakukan peresepan," kata Nuryani.

Sesi pertama dimulai dengan refreshing kembali ilmu reseptir yang dibawakan oleh Muvita Rina Wati Apt. staff pengajar Fakultas Farmasi UGM. Dalam presentasinya peserta diingatkan kembali mengenai cara menulis resep, singkatan - singkatan yang digunakan dalam bahasa latin, serta etika dan kaidah - kaidah peresepan baik pada kedokteran manusia maupun hewan.

Narasumber kedua dalam acara tersebut yakni Dr Nunung Yuniarti Apt. yang juga berasal dari almamater yang sama. Nunung menjelaskan secara mendetail bagaimana menulis peresepan bagi hewan dalam suatu populasi baik pada pakan maupun air minum. 

"Untuk air minum dokter hewan harus tahu jumlah yang dibutuhkan, karena nanti tidak semua air akan terpakai, sehingga sisanya akan menjadi limbah dan tidak bisa dibuang begitu saja. Jadi harus panjang rencananya sampai ke eliminasi sisa airnya," kata Nunung.

Ia juga menjelaskan hal - hal yang perlu diperhatikan apabila dokter hewan meresepkan obat kepada suatu populasi.

"Dalam satu populasi mungkin tidak semua hewan sakit, ada yang sehat juga, nanti efeknya mungkin berbeda, makanya sebaiknya hewan yang sakit dipisahkan sebelum memberikan obat dalam populasi," tutur dia.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan brainstorming terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, regulasi, dan teknis terkait obat hewan serta realita yang terjadi di lapangan. Diharapkan nantinya akan ada tindak lanjut dari pemerintah dari sektor ini karena hal ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut kesehatan manusia, dan lingkungan (CR).



PELATIHAN PJTOH ANGKATAN XXII DIGELAR ONLINE

Pelatihan PJTOH angkatan XXII 2021. (Foto: Dok. Infovet)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali melaksanakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) angkatan XXII pada 22-23 September 2021, melalui daring mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum usai.

Disampaikan Ketua Panitia, Drh Forlin Tinora, adapun materi yang disampaikan diantaranya mengenai perundang-undangan, kajian teknis (biologik, farmasetik, feed additive, feed suplement dan obat alami), serta materi pemahaman organisasi dan etika profesi.

“Hingga saat ini minat dokter hewan dan apoteker mengikuti pelatihan ini masih tinggi. Hal ini menunjukan kesadaran perusahaan dan para penanggung jawab teknis obat hewan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” kata Forlin dihadapan 102 orang peserta.

Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, ASOHI setiap tahun pun mengadakan pelatihan ini. “Diharapkan bagi yang belum sempat ikut, bisa berpartisipasi di angkatan berikutnya,” ucapnya.

Adapun tugas PJTOH yakni memberikan informasi peraturan perundangan bidang obat hewan; memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis obat hewan yang akan diproduksi/diimpor; menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal; serta menolak peredaran dan repacking obat hewan yang belum mendapat nomor pendaftaran.

Sementara PJTOH di pabrik pakan memiliki tugas penting menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunaan bahan baku obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan yang memenuhi syarat mutu atau menolak apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang obat hewan.

Pelatihan selama dua hari ini turut mengundang pihak-pihak berkompeten, diantaranya Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Pakan, BBPMSOH, Komisi Obat Hewan, tim CPOHB, Pusat Karantina Hewan, PPNS dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.

Selain pelatihan PJTOH tingkat dasar, ASOHI juga berencana meningkatkan pelatihan ke tingkat lanjutan. Hal itu disampaikan Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari. “Pelatihan tingkat lanjutan (advance) ini akan membahas topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu dari pelatihan dasar ini terus meningkat sesuai perkembangan zaman,” kata Irawati. (INF)

PRODUK NUTRICELL RAMBAH NEGERI GINSENG

Pelepasan Ekspor Produk Obat Hewan Milik Nutricell Menuju Korea Selatan

Senin (13/9) PT Nutricell Pacific kembali melakukan ekspor produknya, tidak tanggung - tanggung kali ini Korea Selatan yang jadi tujuan ekspor Nutricell. Acara seremonial ekspor tersebut dilangsungkan di Kantor Nutricell yang berlokasi di Komplek Pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan.

Sebanyak 28 ton sediaan imbuhan pakan dengan nilai lebih dari USD 254 ribu (sekitar Rp 3,6 Milyar) dikirimkan ke Korea Selatan pada hari itu. Dalam sambutannya CEO PT Nutricell Pacific Suaedi Sunanto  tak hentinya menyatakan rasa syukur atas raihan yang telah dicapai perusahaannya.

"Ini sudah yang ke-3 kalinya untuk kami, dan ini merupakan salah satu pencapaian yang apik bagi kami. Apalagi ini terasa sangat spesial karena perusahaan kami baru saja merayakan perayaan ulang tahun yang ke-6. Saya rasa ini adalah suatu karya yang dapat kami persembahkan untuk negeri ini, oleh karena itu semua saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah sudi membantu kami dalam mewujudkan hal ini," tutur Suaedi.

Ia juga mengatakan bahwa Nutricell memiliki komitmen untuk menghadirkan produk yang memenuhi standar kualitas global mulai dari kualitas produk, keamanan, ketelusuran (traceability),  dan tentu saja standar keberlangsungan (sustainability).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah juga mengapresiasi pencapaian Nutricell. Menurutnya Nutricell merupakan salah satu perusahaan yang dapat dijadikan contoh sukses dalam membantu pemerintah menjalankan program GRATIEKS Pertanian (Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian).

"Seperti apa yang diamanatkan oleh Pak Menteri, kami selalu mendukung siapa saja yang ingin ekspor, akan kami gelar karpet merah bagi siapa saja yang ingin ekspor. Tentunya kami juga tidak akan mempersulit, malah akan kami bantu semaksimal mungkin, kalau untuk ekspor, Ditjen PKH Sabtu - Minggu tidak libur!," kata Nasrullah sembari berkelakar.

Sebagai informasi Nasrullah juga menyampaikan bahwa ekspor komoditas peternakan pada tahun 2021 periode bulan Januari-Juli tercatat mencapai 192.034 ton dengan nilai USD 807.587.385 atau setara Rp 11,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 (YoY), volume ekspor mencapai 175.022 ton dengan nilai sebesar USD 466.838.460, nilai ini meningkat sebesar 9,72% dan nilai ekspor meningkat sebesar 72,9%. Oleh karenanya dirinya akan terus menghimbau dan membantu perusahaan mana saja yang bergerak di bidang peternakan dalam melakukan ekspor, karena ekspor menunjukkan bahwa Indonesia tetap bisa bersaing dengan luar negeri.

Produk Unggulan, Kearifan Lokal

Direktur Technical Nutricell, Wira Wisnu Wardhana mengatakan bahwa sejatinya Indonesia memiliki potensi dalam hal sumber bahan baku. Banyak hal yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia karena kekayaan sumber daya alamnya.

"Bahan baku kita lakukan penelitian mendalam kandungannya, khasiatnya, keunggulan dan kekurangannya, lalu kita berikan nilai tambah agar dapat dimanfaatkan oleh ternak. Dengan begitu akan ada value yang didapat sehingga bermanfaat," tutur Wira.

Ia menuturkan Nutricell selalu berkomitmen dalam mengembangkan produk-produk feed additive dan feed supplement berbasis sumberdaya lokal, melalui riset, dan investasi dalam kemampuan analisa dan manajemen. (CR)





ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

WEBINAR BBPMSOH: PERAN OBAT HEWAN DALAM PENINGKATAN PRODUKSI TERNAK DAN EKSPOR

Webinar Nasional BBPMSOH, Selasa (22/12/2020). (Foto: Dok. Infovet)

Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) menyelengarakan Webinar Nasional “Peran Obat Hewan dalam Peningkatan Produksi Ternak Nasional dan Peningkatan Ekspor (Gratieks),” Selasa (22/12/2020) melalui daring.

Hadir sebagai pembuka acara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr Ir Nasrullah, menyampaikan bahwa program kesehatan hewan menjadi poin yang sangat penting dalam peningkatan produksi ternak nasional.

“Tentunya pelayanan kesehatan hewan menjadi sebuah hal yang harus kita lakukan. Dalam pencegahan, obat hewan merupakan keharusan untuk dipersiapkan dalam jumlah atau kualitas sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Nasrullah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, untuk menjamin kualitas, mutu dan khasiatnya, dilakukan perhatian dalam pembuatan dan pengedarannya. “BBPMSOH memiliki peran penting dan strategis untuk menjamin itu. Untuk itu BBPMSOH merupakan indikator utama produksi dan peredaran obat hewan sebagai penjamin bagi masyarakat dalam menggunakan obat hewan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Nasrullah, terkait ekspor obat hewan ia menyebut saat ini sudah mencapai 661 ton atau sekitar US $ 10,2 juta. Di tahun 2021, ekspor akan lebih dikencangkan lagi.

“Jangan sampai ekspor kita lebih kecil dibanding impor obat hewan kita. Ngapain kita impor kalau kita sendiri bisa ekspor. Kami berikan karpet merah bagi perusahaan atau produsen yang akan mengekspor obat hewan,” ucap Nasrullah.

Untuk peningkatan ekspor melalui Gratieks, pihaknya pun semakin memperkuat fasilitas yang dibutuhkan oleh para produsen dalam memenuhi standar negara tujuan ekspor.

“Tahun 2021 BBPMSOH kita lengkapi dengan peralatan yang lebih canggih lagi yang sebelumnya belum tersedia. Ini untuk membantu perusahaan memenuhi standar negara tujuan ekspor, sehingga eksportir bisa lebih lancar lagi,” terang dia.

Dengan adanya Gratieks, lanjut dia, diharapkan volume ekspor pada tahun 2024 mencapai 300%, dan obat hewan memiliki porsi yang cukup besar dalam peningkatan ekspor.

“Tinggal menambah volume dan negara tujuan ekspor saja. Kami juga bersama Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) terus melakukan terobosan market di luar negeri. Kita melakukan langkah-langkah yang lebih kencang lagi dalam promosi dan segi teknis untuk persyaratan ekspor,” katanya.

“Intinya kami siap bergandengan tangan bersama ASOHI dan sakeholder lainnya untuk memperkuat ekspor. Sebab tahun depan kami akan lebih selektif lagi dalam pemasukan obat hewan impor. Jangan sampai produksi dalam negeri kita ada, tetapi impor tetap jalan,” pungkasnya.

Dalam webinar tersebut dihadirkan pembicara dari berbagai bidang, diantaranya Prof Imam M. Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Maidaswar (Kepala BBPMSOH) dan Drh Irawati Fari (Ketua Umum ASOHI). (RBS)

NUTRICELL BUKA KERAN EKSPOR KE BENUA BIRU


Pelepasan kontainer ekspor PT Nutricell Pacific 


Pandemi Covid-19 nyatanya tidak serta merta menutup kesempatan PT Nutricell Pasific untuk tetap membuka peluang. Nyatanya pada Kamis (8/10) PT Nutricell Pacific meresmikan ekspor mereka ke benua biru, lebih tepatnya Negara Jerman. Acara launching eskpor tersebut dilaksanakan di pabrik Nutricell yang berlokasi di Taman Tekno, Tangerang Selatan. 

Dalam sambutannya, CEO PT Nutricell Pasific Suaedi Sunanto menyatakan kebanggaan dan kegembiraannya terkait kegiatan ekspor tersebut. Pasalnya setelah berhasil menembus pasar Asia pada 2019 yang lalu, kini Nutricell berhasil naik ke level yang lebih tinggi.

"2019 lalu kita tembus pasar Asia, kini Eropa. Dengan begini kita punya portofolio yang lebih baik lagi. Kita semua tahu bahwa pasar Internasional ini terutama Jerman dan Jepang memang sangat sulit ditembus, ini karena mereka menerapkan standar tinggi baik secara regulasi dan kualitas. Oleh karena itu saya juga berterima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras mewujudkan hal ini," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Menteri Pertanian yang berhalangan hadir, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping Tjaturrasa juga memberi apresiasi kepada Nutricell atas pencapaiannya. Menurut dia apa yang dilakukan Nutricell menunjukkan bahwa produk dalam negeri dapat bersaing di kancah dunia.

"Ini sangat luar biasa, kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Nutricell juga bisa banyak ditiru oleh perusahaan obat hewan lain, dan industri obat hewan hingga kini memang merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia di kancah ekspor," tutur Fadjar.

Pada hari itu, sebanyak 5 ton bahan baku obat hewan berupa ekstrak jambu mete diekspor ke negeri Bavaria. Nilainya mencapai 917 juta rupiah atau sekitar 53.000 euro. Semoga saja setelah ini Indonesia kembali dapat membuka pasar di luar negeri, bukan hanya bahan baku tetapi juga produk obat hewan. (CR)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer