-->

WASPADAI ANCAMAN ASF DARI TIMOR LESTE, KEMENTAN LATIH PETUGAS LAPANGAN DI NTT

Foto: Dokumentasi Kementan

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional di Indonesia. Salah satu fokus penguatan saat ini adalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan pengendalian penyakit African Swine Fever (ASF) yang merupakan ancaman potensial bagi populasi babi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini penting karena ASF sudah mewabah di Timor Leste.

Antisipasi terhadap kejadian tersebut, Ditjen PKH melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 50 orang petugas lapang yang berasal dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Timor. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 Desember 2019 di Hotel On the Rock Kupang.

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyebaran penyakit ASF ini sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia di NTT, sehingga potensi ancaman masuknya penyakit ini semakin besar. "Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dini dan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis" ungkap Ketut.

Oleh karenanya, sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, tindakan teknis yang harus dilakukan adalah deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat. "Sangat penting untuk diidentifikasi potensi lokasi timbulnya penyakit dan sebaran populasi babi" ungkap Ketut.

Untuk berhasilnya deteksi, pelaporan dan penanganan cepat, lanjut Ketut, diperlukan adanya pemahaman peternak terkait gejala klinis penyakit ASF. Setiap ada perubahan pada babi yang dipelihara, seperti penurunan nafsu makan dan peningkatan kasus kematian, peternak diharapkan segera melaporkan kejadiannya kepada petugas lapang dinas. "Pemahaman petugas terkait ASFmenjadi kunci utama penanganan yang cepat dan efektif, sehingga kasus dapat ditangani dan meminimalisir kerugian" tambahnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa ASF ini merupakan penyakit yang belum ditemukan vaksin dan obatnya yang efektif, untuk itu tindakan teknis dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan difokuskan pada surveilans, biosekuriti dan dilanjutkan dengan tindakan depopulasi, disposal dan dekontaminasi.

Melalui bimtek ini, harapnya, menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petugas tentang penyakit ASF, serta memberikan kesempatan petugas untuk dapat melakukan praktek langsung di lapangan. “Kompetensi-kompetensi yang dimiliki petugas tersebut sangat penting untuk mengantisipasi ancaman masuk, terjadinya, dan potensi menyebarnya penyakit” tutup Ketut. (Rilis Kementan)

DIRJEN PKH: DORONG PEMBANGUNAN PETERNAKAN UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival B2SA di Kabupaten Dompu. (Sumber: Humas PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meyakini bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggerakkan seluruh potensi dalam pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), tingkat Kabupaten Dompu, Kamis, 3 Oktober 2019.

Dihadapan Bupati Dompu, Bambang M. Yasin berserta jajarannya, bersama instansi terkait bidang peternakan dan kesehatan hewan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Dompu, serta peternak dan para tokoh, Ketut mengajak masyarakat untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menjual ternak sapinya, agar memiliki nilai jual tinggi yang dapat mengangkat kesejahteraan peternak. 

“Kontes ternak seperti yang dilaksanakan di Dompu merupakan salah satu sarana untuk penyebaran informasi dan publikasi tentang capaian yang sudah diraih di bidang peternakan. Adanya kontes ternak ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ternak di wilayah ini, disamping sebagai penghargaan bagi para peternak,” kata Ketut melalui siaran persnya, Jumat (4/10/2019).

Ia menjelaskan, kegiatan optimalisasi reproduksi masih merupakan salah satu fokus kegiatan utama bagi pihaknya. Hal tersebut dikemas dalam bentuk Program Upaya Khusus Sapi dan Kerbau Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).

“Strategi yang ditempuh dengan cara memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai target akseptor dapat terlayani perkawinannya dan menjadi bunting. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk mengakselerasi pertumbuhan populasi sapi/kerbau dalam negeri,” jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan, Upsus Siwab yang telah dilaksanakan sejak 2017 sampai dengan 26 September 2019, telah menghasilkan realisasi pelayanan inseminasi buatan (IB) sapi/kerbau sebanyak 10.716.809 akseptor dari target 10 juta akseptor, dengan pelaporan kebuntingan sebanyak 5.610.587 ekor dari target 7,2 juta ekor dan telah menghasilkan kelahiran pedet sebanyak 4.232.354 ekor dari target 5,76 juta ekor.

Untuk kinerja Upsus Siwab di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu daerah pemasok sapi, per 26 September 2019 tercatat realisasi akseptor yang sudah di IB sebanyak 77.443 dosis (110,63%) dari target 70.000, ternak yang telah bunting sebanyak 45.647 ekor (93,16%) dari target 49.000 ekor dan kelahiran pedet sudah mencapai 41.193 ekor (105,08%) dari target 39.200 ekor.

Selain kegiatan Upsus Siwab, lanjut Ketut, pemerintah juga telah memberikan fasilitas bantuan ternak untuk Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Dompu. Sejak 2016-2018, bantuan ternak untuk Provinsi NTB sebanyak 135 ekor sapi potong, 36 ekor kerbau dan 60 ekor kambing. Pada tahun ini Provinsi NTB menerima alokasi bantuan ternak sapi potong  sebanyak 220 ekor, termasuk untuk Kabupaten Dompu sebanyak 10 ekor. (INF)

DEMONSTRASI PETERNAK DI KEMENTAN HASILKAN BEBERAPA KESEPAKATAN


Aksi demonstrasi kembali terjadi di Ibukota, kali ini bukan di Gedung DPR/MPR melainkan di Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM, Ragunan. Rabu (26/9), sekitar 700-an peternak yang mengatasnamakan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) menyambangi kantor Menteri Pertanian.

Seruan yang digaungkan masih seputar kondisi harga ayam yang anjlok di bawah HPP beberapa bulan belakangan ini. “Kami peternak rakyat mandiri menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami kepada pemerintah dan pihak terkait dalam menstabilkan harga ayam hidup dan penegakan regulasi," ujar Pardjuni, orator  aksi.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya GOPAN juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan pihak terkait yang membidangi urusan ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementan, hingga Perum Bulog. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang nyata, alias nihil. "Sudah berapa kali kami rapat, hasilnya nol besar," pungkasnya.

700-an orang peternak datangi Kementan menuntut stabilisasi harga ayam. (Foto: Infovet/CR)

Diajak Berdialog
Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Pertanian dengan cepat mengajak peternak untuk masuk dan melakukan dialog. Dalam dialog tersebut, peternak, Kementan dan perwakilan perusahaan berdiskusi satu meja. Ada beberapa poin penting tuntutan peternak kepada pemerintah dan integrator selain menstabilkan harga jual ayam hidup, diantaranya :

1. Perusahaan integrasi dan afiliasinya tidak menjual ayam hidup ke pasar becek.
2. Perusahaan integrasi diharapkan memotong seluruh ayam produksinya di Rumah Potong Ayam (RPA) dan menjual ke pasar modern.
3. Perusahaan dan peternak yang memiliki populasi ayam masuk atau chick in 300 ribu per minggu, wajib memiliki RPA dengan kapasitas potong minimal 50% dari produksi.
4. Perusahaan integrasi harus mengembangkan pasar ekspor.
5. Perusahaan terintegrasi menurunkan harga DOC dan pakan, serta menjual minimal 60% DOC pada peternak mandiri dan menghentikan sistem kawin pakan-DOC bagi peternak mandiri.
6. Meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak unggas rakyat mandiri. (Sesuai UU 18 tahun 2009 jo UU 41 tahun 2014 pasal 33).

Diskusi sempat berlangsung alot antara peternak, perusahaan integrator dan pemerintah. Sampai-sampai menteri pertanian, Amran Sulaiman, mengambil alih diskusi sebagai moderator. Amran pun geram dengan suasana diskusi tersebut, ia mengancam para integrator yang tidak mau menyetujui tuntutan peternak agar dicabut izin impor GPS-nya.

“Para direktur, tolong catat ini perusahaan-perusahaan yang tidak mau sepakat, kalau perlu dicabut izin impornya, biar sekalian kalau mau dibikin ribut yang besar, jangan tanggung-tanggung,” kata Amran.

Tensi mulai mereda ketika kesepakatan yang dicapai dalam diskusi tersebut. Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menyatakan permintaan maafnya kepada semua unsur yang hadir.

“Saya minta maaf kepada semua, utamanya peternak dan Bapak menteri, karena ketidakmampuan saya dalam mengurus ini, sehingga semua jadi ricuh begini. Saya juga sebenarnya tidak ingin ada yang dirugikan baik integrator maupun peternak, kita harus hidup berdampingan dan seirama, sekali lagi saya mohon maaf bila ada yang merasa dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, sikap dingin perwakilan integrator terlihat ketika Infovet hendak meminta tanggapannya terkait kesepakatan yang dibuat.

Kendati demikian, para integrator yang hadir, diantaranya Japfa, Charoen Pokphand, Panca Patriot, Sumber Unggas Jaya dan beberapa perusahaan lainnya, sepakat mengikuti aturan dan tuntutan peternak, dengan penerapan secara bertahap. (CR)

TIMOR LESTE KEMBALI TERTARIK IMPOR PRODUK PETERNAKAN INDONESIA

Day old duck. (Sumber: Istimewa)

Indonesia berpeluang menambah ekspor komoditas peternakan, kali ini untuk Day Old Duck (DOD) Final Stock (FS) Itik Gunsi dan pakan ternak ke Timor Leste. Hal ini disampaikan oleh pemerintah Timor Leste yang menilai produk peternakan Indonesia berkualitas baik dan memenuhi syarat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor Leste, Domingos Gusmao, mengemukakan, Indonesia telah menerapkan kompartementalisasi sesuai peraturan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sehingga komoditas yang dihasilkan terjamin sehat dan aman dari penyakit. Hal itu disampaikan Gusmao pada Exit Meeting dalam rangkaian kegiatan Impor Risk Analysis (IRA), Rabu (28/8/2019).

“Kami selaku Tim Audit Timor Leste telah melakukan audit untuk produk DOD FS Itik Gunsi - Peking Khaki Champbell (PKC) di PT Putra Perkasa Genetika, Gunung Sindur, Bogor, kemudian melakukan audit pakan ternak di PT Sinar Indo Chem, Sidoarjo,” kata Gusmao.

Pihaknya pun menyatakan bahwa berdasarkan hasil IRA, maka tim merekomendasikan produk peternakan DOD dan pakan ternak Indonesia dapat masuk ke Timor Leste. “Untuk waktu pelaksanaan ekspor kami akan segera memberikan informasi secara G to G,” katanya. Selain DOD dan pakan ternak, Tim IRA Timor Leste juga menyatakan ketertarikannya untuk mengimpor kambing PE dan Etawa, Babi dan obat hewan milik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, menyambut baik hal tersebut dan berharap bahwa Timor Leste telah mendapatkan gambaran lengkap dari seluruh proses bisnis yang dilakukan pada setiap unit usaha di Indonesia yang telah menerapkan sistem dalam menjami mutu produk peternakan yang dihasilkan sesuai persyaratan Internasional.

“Jaminan mutu antara lain dengan adanya implementasi Sistem Kompartementalisasi bebas AI serta sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner, telah mengikuti standar nasional maupun internasional dari OIE maupun CODEX Alimentarius, sehingga produk yang dihasilkan aman dikonsumsi. Indonesia berkomitmen membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ujar Ketut.

Pada kesempatan exit meeting, Ketut juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama teknis kedua negara telah diwujudkan secara nyata melalui kerjasama perdagangan ekonomi yang saling menguntungkan. Hal ini tentunya didasari atas kepercayaan dan keyakinan Timor Leste terhadap komoditas peternakan Indonesia.

Berdasarkan data BPS, Pusdatin Kementan 2018, volume ekspor komoditas peternakan ke Timor Leste mencapai 10.094 ton dengan nilai USD 9.525.928, 55. Komoditas produk yang diekspor terbanyak yakni pakan ternak sebesar 4.329 ton dan susu sebanyak 2.958 ton. (INF)

EKSPOR OBAT HEWAN SUMBANG DEVISA RP 26 TRILIUN

Ekspor industri obat hewan menjadi penyumbang devisa terbesar di sektor peternakan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2019). 

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, kata Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa industri obat hewan mempunyai kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan pemerintah semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” katanya. 

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 lalu, Kementan terus mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri yang telah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).

Menurutnya, penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi menjadi upaya yang terus didorong untuk peningkatan ekspor obat hewan. “Sertifikat CPOHB menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya, sehingga berdaya saing tinggi,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi bahan baku obat hewan impor.

“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandasnya. (INF)

Harga Sapi Lokal per Oktober Stabil

Ilustrasi (sumber: unsplash)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita mengemukakan saat ini harga sapi lokal di tingkat peternak cukup stabil, per 8 Oktober 2018 sebesar Rp 44.123 per kg berat hidup. Harga pada minggu pertama Oktober 2018 sebesar Rp 44.237 per kg berat hidup.

Ketut menjelaskan untuk harga daging sapi lokal di tingkat konsumen juga cenderung stabil. Rata-rata saat ini sebesar Rp 112.963 per kg, dibandingkan pekan pertama Oktober 2018 sebesar Rp 112.968 per kg.

Pemerintah melakukan impor daging sapi dan kerbau dikarenakan kebutuhan konsumsi daging di Indonesia cukup besar sekitar 662.540 ton untuk tahun ini.

Seperti dikutip dari laman kontan.co.id, Ketut menyatakan impor dilakukan dengan merujuk berdasarkan konsumsi per kapita untuk daging sapi atau kerbau sebesar 2,5 kg per tahun dengan jumlah penduduk tahun 2018 sebesar 265.015 ribu jiwa.

Menurut Ketut, produksi dalam negeri belum dapat mencukupi kebutuhan konsumsi tersebut. Produksi daging dalam negeri tahun 2018 sekitar 2.785.193 ekor setara dengan 429.410 ton daging sapi, sehingga terdapat kekurangan suplai sebesar 233.130 ton.

Kekurangan pasokan tersebut dipenuhi dari impor sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor setara dengan 119.620 ton dan impor daging sapi atau kerbau sekitar 113.510 ton.

“Harga daging sapi dan kerbau impor sesuai dengan Permendag 96 tahun 2018 sampai saat ini Rp 80.000 per kg. Harga tersebut sebagai harga acuan tertinggi penjualan di tingkat konsumen,” kata Ketut.(Sumber: kontan.co.id)


Dirjen PKH I Ketut Diarmita Segera Raih Gelar Doktor

Di tengah kesibukannya sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, diam-diam Drh. I Ketut Diarmita MP terus memperdalam ilmunya  hingga jenjang tertinggi. Direncanakan akhir Juli 2018 ini ia secara resmi akan menerima gelar doktor dari Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IDHN) dengan judul desertasi "Kajian Penerapan Animal Welfare dalam Pelaksanaan Caru di Bali".

Kepastian tersebut diterima Infovet dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui komunikasi whatapps. Menurut Dirjen, acara promosi gelar doktor akan berlangsung Selasa 31 Juli 2018 pukul 10 -12 WITA di gedung Aula Pascasarjana IHDN, Jl Kenyeri no 57 Denpasar, Bali.

Sebelumnya, pada saat menyampaikan sambutan di acara Opening Ceremony Indonesia International Pets Expo (IIPE). di ICE BSD (20 Juli),  Dirjen juga menyampaikan bahwa meskipun tugas sebagai Dirjen sangat menyita waktu, tapi ia tetap berusaha menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi. "Mohon doanya, dalam waktu dekat saya akan ke denpasar untuk ujian terbuka gelar doktor," kata Dirjen yang disambut tepuk tangan hadirin.

"Ujian tertutup sudah selesai, tinggal ujian terbuka. Kebetulan salah salah satu profesor yang menguji saya hadir di sini," katanya sambil menunjuk salah satu profesor yang hadir di tengah acara pembukaan IIPE.

Selamat buat Pak Dirjen. Semoga dengan ilmu yang makin berbobot, semakin tinggi nilai pengabdiannya untuk masyarakat Indonesia. ***


Dirjen PKH Buka Pertemuan ACCAHZ di Yogyakarta

ACCAHZ dihadiri perwakilan negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat dan FAO Regional Asia Pacific (Foto:Istimewa)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia I Ketut Diarmita resmi membuka penyelenggaraan pertemuan ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) Preparatory Committee ke-14, Rabu (27/6/2018). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ke depan ini berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.

ACCAHZ dihadiri oleh seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat dan FAO Regional Asia Pacific. Dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Veteriner Wates dan perwakilan Dinas Pertanian Provinsi DIY pun hadir.

Dirjen PKH bersama Wongsathaporncai PhD, Regional ASIAN FAO Coordinator (Foto: Istimewa)
Indonesia selaku tuan rumah, pada momen ACCAHZ tersebut dimanfaatkan untuk mempromosikan ekspor hewan dan produknya. Ketut menyampaikan, saat ini Indonesia telah mengekspor produk unggas olahan, telur tetas dan DOC, serta obat hewan ke negara ASEAN.

Tepatnya hari ini pada 28 Juni 2018, Ketut mengungkapkan Indonesia melakukan pelepasan ekspor kambing sebanyak 2.100 ekor ke Malaysia sebagai awal pengiriman yang akan berkelanjutan.

“Melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan keamanan dan kesehatan hewan, serta produknya yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan/barier lalu lintas perdagangan,” terang Ketut dalam keterangan resminya, kemarin.

Lanjut Ketut, saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.

Dalam kesempatan ini, Ketut juga menyampaikan pentingnya pembentukan ACCAHZ sebagai manifestasi tekad dan komitmen ASEAN dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, serta memastikan kecepatan respon kejadian terkait kasus penyakit hewan dan zoonosis, khususnya penyakit hewan lintas batas (tranboundary animal diseases/TADs) di wilayah regional ASEAN.

"Keberadaan ACCAHZ di wilayah regional ASEAN akan memberikan jaminan terhadap keterbukaan informasi munculnya penyebaran TADs terutama yang bersifat zoonosis, sehingga langkah-langkah strategis dapat segera dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang mengancam kesehatan masyarakat, keamanan dan ketahanan pangan, serta pembangunan sektor peternakan yang berkelanjutan untuk mendukung ekspor hewan dan produk hewan ke pasar internasional," tegasnya.

Pembentukan ACCAHZ diinisiasi sejak tahun 2012. Perjanjian kerjasama ACCAHZ telah ditandatangani oleh seluruh Menteri Pertanian negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry (AMAF) ke-38 di Singapura pada 7 Oktober 2017 lalu.

Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal teknis seperti pengaturan prosedur (Rule of Procedures/ROP), perjanjian Host Country, deposit anggaran, pengaturan keuangan serta pengaturan Governing Board sebagai pengambil keputusan dalam kerangka ACCAHZ. Bertindak sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tanggungjawab terhadap business arrangement and office conduct, yang akan menjadi salah satu chapter dalam dokumen ROP.

Ketut menekankan, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan meningkatkan kerjasama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan komitmen dan perencanaan serta implementasi yang baik.  Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) antara lain penyakit Mulut dan Kuku, Sapi Gila dan Rinderpest

Hal tersebut merupakan nilai lebih bagi Indonesia dalam upaya pengendalian penyakit serta jaminan keamanan produk hewan di wilayah ASEAN, sehingga dapat meyakinkan sekaligus memperlancar proses ekspor hewan dan produk hewan ke negara-negara di kawasan ASEAN. (NDV)


ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer