Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Editorial | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MENANGKAL ISU DAGING AYAM BERHORMON

Ilustrasi daging ayam. (Foto: Istimewa)

Pemilihan Umum 2024 tinggal menghitung waktu, meskipun Komisi Pemilihan Umum menetapkan bahwa kampanye baru boleh dimulai tahun depan. Kendati demikian, ada saja kampanye hitam yang terus konsisten digaungkan. Korbannya bukan Capres dan Cawapres, melainkan daging ayam.

Terakhir jagat maya dihebohkan dengan pernyataan seorang dokter di media sosial yang secara eksplisit mengatakan bahwa daging ayam broiler mengandung hormon yang membahayakan kesehatan manusia.

Black campaign seperti ini tentu tak asing untuk masyarakat, bagi yang berkecimpung di sektor peternakan awalnya mungkin marah dan jengkel, namun lama-kelamaan menjadi bosan mendengarnya. Beragam upaya juga telah ditempuh oleh stakeholder perunggasan untuk menampik hal ini, namun isu-isu seperti itu selalu saja ada setiap tahun.

Seakan-akan semua yang dilakukan oleh para stakeholder kurang efektif untuk menangkal kampanye hitam. Bahkan profesi sekelas dokter saja masih banyak yang menganggap bahwa ayam broiler tumbuh secara cepat akibat diberikan asupan hormon pertumbuhan.

Dari sini kita harus mengintrospeksi diri, sudah efektifkah sosialisasi yang kita lakukan? Mengapa hal ini terus berulang? Mengapa isu ini tidak pernah berakhir? Bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa daging ayam broiler tidak mengandung hormon? Kamipun mencoba menganalisisnya dan mungkin ini bisa menjadi masukan bagi para stakeholder di dunia perunggasan.

Selama isu-isu ini beredar dan terus menyebar, apa yang dilakukan oleh stakeholder kebanyakan adalah menangkalnya dengan halus, seperti melakukan kampanye gizi, membuat sanggahan (counter) berita, seminar, dan lain sebagainya. Namun pernahkah ada upaya untuk menggandeng pihak-pihak penyebar hoaks tersebut?

Sebab selama ini banyak isu ayam berhormon dari kalangan  dokter, intelektual, bahkan influencer sosial media. Seharusnya stakeholder misalnya PDHI atau ISPI berkolaborasi dengan swasta mengajak asosiasi seperti IDI, atau influencer media sosial, artis, orang terkenal, bahkan si penyebar hoaks untuk melakukan semacam pertemuan ilmiah yang diakhiri dengan kunjungan ke farm.

Dari situ bisa dibeberkan semua data-data mengenai daging ayam. Jika memungkinkan bisa sekaligus dilakukan open kitchen agar mereka bisa mengetahui bagaimana “dapur peternakan” kita dengan melihat sendiri proses produksinya dan bisa bertanya mengenai setiap detailnya dari hulu sampai hilir.

Dengan harapan mereka menjadi tahu dan mengubah pola pikirnya bahwa daging ayam broiler sama sekali tidak mengandung hormon. Pertemuan tersebut bisa menjadi berita besar yang disebar melalui media massa dan media sosial. Hal itu tentu akan lebih mudah menyebar ke masyarakat luas, karena orang-orang yang berpengaruh tadi turut diajak bekerja sama untuk berkomitmen menyebarkannya di media sosial mereka bahwa daging ayam broiler aman untuk dikonsumsi.

Lalu mengapa kita tidak menggunakan para ahli dari sektor kita? Dari segi expertise ilmu mungkin mereka lebih hebat, namun dari segi pengaruh kepada masyarakat dan faktor ketenaran, bukan apple to apple untuk dibandingkan. Contohnya begini, kita sudah sangat mengenal Dr Tony Unandar sebagai salah satu pakar kesehatan unggas, namun masyarakat akan lebih kenal dengan Atta Halilintar.

Karena menurut pengamatan kami tren yang ada saat ini cenderung begitu, masyarakat akan lebih berkenan mengikuti para influencer yang sudah sangat terkenal di media sosial, layar kaca, dan sebagainya. Memanfaatkan ketenaran mereka sebagai media kampanye tentu akan lebih mudah dalam manggaet atensi masyarakat.

Selain itu, konsep mengubah lawan menjadi kawan seharusnya sangat menguntungkan bagi stakeholder di perunggasan. Kampanye yang sangat massif dapat terus digaungkan dan diramaikan tanpa henti, tinggal di klik dan share saja.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa dibutuhkan banyak biaya, tenaga, dan waktu untuk dapat melakukannya. Namun hal tersebut tak ada salahnya dicoba demi menangkal isu-isu negatif soal perunggasan yang terus ada tiap tahunnya dan kerap berulang.

Kami mengutip salah satu pepatah dari Afrika yang berbunyi “If you want to go fast, go alone. But if you want to go far, go together”. Oleh karena itu, jika perunggasan ingin terus melangkah jauh, berkolaborasilah, agar perunggasan Indonesia tetap lestari. ***

Ditulis oleh Drh Cholillurahman
Redaksi Majalah Infovet

LIMA LANGKAH UNTUK KEMAJUAN PERUNGGASAN

Memasuki akhir tahun , seperti biasa ASOHI menyelenggarakan seminar nasional outlook bisnis peternakan. Seminar tahunan ini menampilkan narasumber para pimpinan asosiasi dan pembicara tamu. Kali ini ada yang berbeda, yakni tampilkan Ketua Umum HPDKI (Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia) Yudhi Guntara Noor sebagai narasumber untuk menyampaikan outlook bisnis peternakan domba dan kambing. Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) menyampaikan situasi terkini tentang “waspada ASF” dimana sejak beberapa bulan lalu, Indonesia dihebohkan oleh banyaknya babi yang mati akibat penyakit misterius. Kasus ini menjadi perhatian dunia mengingat di negara tetangga seperti Timor Leste sudah ditemukan kasus ASF.

Selain itu tampil juga pembicara tamu Prof. Didik J Rachbini, seorang pakar ekonomi yang sekaligus seorang politisi senior. Hadirnya Didik menjadi penting karena seminar ini mengangkat tema “Bisnis Peternakan di Era Pemerintahan Jokowi Periode Kedua”. Didik yang pakar ekonomi dan praktisi politik sangat pas membawakan tema ini karena dengan kepakaran dan pengalamannya ia mampu menganalisa bagaimana prospek ekonomi makro di era pemerintahan Jokowi periode kedua.

Hal penting yang disampaikan Didik adalah peringatan  buat para pelaku bisnis bahwa tahun 2020 kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Namun jika terjadi krisis pun ia meyakini tidak akan seperti krisis tahun 1998. Ia mengibaratkan, situasi nya seperti kita naik sepeda di jalan berlumpur. Perlu hati-hati , jangan ngebut karena mudah terpeleset. Demikian  Didik mengingatkan. Tentunya peringatan ini berlaku untuk semua pelaku usaha, termasuk usaha peternakan.

Akan halnya masalah perunggasan, intinya para pimpinan asosiasi masih mengharapkan pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam mengatur iklim usaha agar kondusif bagi semua pelaku. Kasus hancurnya harga ayam di Jawa Tengah yang merembet ke wilayah lainnya pada tahun 2019 ini menjadi pelajaran perlunya pengelolaan pasokan DOC nasional  agar sesuai dengan permintaan pasar.

Berdasarkan data realisasi impor GPS, Pinsar Indonesia memprediksi tahun 2020 masih terjadi gejolak harga akibat over supply, jika tidak dilakukan penanganan yang serius.

Melihat pandangan-pandangan para narasumber, Infovet sudah beberapa kali menulis pandangan perihal bagaimana sebaiknya pemerintah campur tangan dalam urusan usaha perunggasan.

Setidaknya ada  lima langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam menangani gejolak perunggasan.

Pertama,  adalah manajamen pasokan (supply management). Pemerintah perlu campur tangan dalam urusan ini agar pasokan ayam dan telur sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tidak perlu khawatir karena negara yang menganut ekonomi pasar bebas pun melakukannya. Di Indonesia, pengaturan pasokan sangat penting karena mayoritas peternak menjual ayam hidup yang sangat rawan "dikendalikan"  pedangang karena keterbatasan waktu jual. Langkah ini sudah dilakukan pemerintah dengan membentuk Tim Analisa Supply Demand. Bahwa tim ini mungkin dipandang sebagian peternak belum menghasilkan rekomendasi yang jitu, sebaiknya didiskusikan perbaikan yang akan datang, apakah perbaikan metode kerja, jumlah anggota tim atau yang lainnya.

Kedua adalah hilirisasi, yang maksudnya pemerintah perlu mendorong pelaku usaha agar sebanyak mungkin yang melakukan investasi RPU (Rumah Pemotongan Unggas), sehingga yang dijual ke konsumen adalah daging beku dan daging segar dingin. Jika ini berkembang, maka gejolak harga kemungkinan tidak akan terlalu tajam dan masih dalam batas yang bisa diterima pelaku usaha.
Pemerintah juga sudah mengatur melalui Permentan agar peternak dengan skala tertentu wajib memiliki RPU. Dalam hal ini kami berpendapat, perlu ada kebijakan insentif yang menarik misalkan keringanan pajak, bantuan sarana dan yang lainnya, agar hilirisasi akan lebih cepat terealisir dan dampak lanjutannya fluktuasi harga ayam tidak terlalu tajam.

Ketiga adalah peningkatan konsumsi melalui promosi. Kampanye ayam dan telur masih bisa ditingkatkan karena pendapatan masyarakat makin meningkat dan jumlah penduduk terus bertambah. Upaya menangkal hoax tentang ayam dan telur masih menjadi PR masyarakat perunggasan dan pemerintah. Di tahun yang akan datang diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat memiliki anggaran khusus untuk kampanye ayam dan telur. Karena inilah sumber protein hewani yang paling terjangkau masyarakat namun masyarakat masih ditakut-takuti informasi mengenai hormon, kolesterol dan informasi negatif lainnya. Saat ini kampanye ayam telur baru dilakukan oleh asosiasi perunggasan saja dengan dana mandiri yang mungkin dampaknya tidak begitu besar.

Kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kampanye  Gerakan Makan Ikan  (Gemarikan) yang kegiatannya mulai dari pusat hingga daerah secara berkesimbungan . tentunya Kementan juga bisa melakukan hal yang sama.

Keempat adalah pemasaran ke luar negeri. Kegiatan ekspor bukanlah semata-mata untuk meraih untung sesaat, melainkan sebagai langkah pengendalian supply demand di dalam negeri sekaligus promosi untuk membuka pasar baru. Insentif untuk perusahaan yang melakukan ekspor perlu diberikan agar kegiatan ini bisa terus berkembang.

Kelima, yang tak kalah pentingnya adalah pengendalian penyakit unggas. Jika ada wabah penyakit perlu penanganan yang cepat agar peternak terlalu lama tidak bertanya-tanya tentang bagaimana mengatasinya sehingga korban tidak terus bertambah dan konsumen makin ketakutan. Wabah AI tahun 2004 menjadi pelajaran bagi kita. Kini di era bebas AGP peternak juga dituntut melakukan perbaikan sistem budidayanya.

Menurut catatan Infovet lima langkah tersebut sudah dilakukan pemerintah, tinggal dikembangkan lagi  agar berdampak lebih positif bagi perunggasan nasional.  Mudah-mudahan tahun 2020 kebijakan dan implementasinya bisa disempurnakan lagi. Masyarakat perunggasan perlu memberikan masukan konstruktif untuk suksesnya program tersebut.***

Disusun oleh Bambang Suharno, Pemimpin Redaksi Majalah Infovet.
Artikel ini adalah Editorial Majalah Infovet edisi Desember 2019

IDUL ADHA DAN ZOONOSIS

Ternak kambing untuk kurban. (Foto: Infovet/Ridwan)

Pada kalender masehi tahun 2019, hari raya Idul Adha 1440 H akan jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019. Hari raya Idul Adha menjadi lekat dengan sektor peternakan karena pada hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan kurban yang juga hewan ternak. Dari segi bisnis, peternak ruminansia besar dan kecil memang sudah menunggu-nunggu datangnya hari tersebut. Pada event tahunan ini, peternak dapat mengambil keuntungan yang cukup besar karena harga hewan yang dijual melambung. Selain itu setelah disembelih, daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Ada satu hal yang kadang luput dari pengamatan kita, menjelang Idul Adha biasanya pedagang hewan kurban mulai menjamur di berbagai kota-kota besar. Mereka menjajakan dagangannya terkadang di trotoar, bahu jalan, lapangan, atau lahan yang kosong. Dengan adanya kegiatan ini, kontak antara manusia dengan hewan menjadi lebih intens dari biasanya. Bahkan, beberapa tahun yang lalu Pemda DKI Jakarta sampai mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan hewan kurban di tempat umum seperti trotoar dan halte bus. Tidak sampai disitu, sempat pula ada celotehan mantan gubernur DKI pada saat itu yang melarang penyembelihan hewan kurban di tempat umum seperti sekolah, perkantoran dan sebagainya.

Hal tersebut langsung memicu amarah masyarakat, khususnya umat islam di Ibukota, terlebih lagi sang mantan gubernur beragama non-muslim. Lepas dari kontroversi itu semua, dari sisi kesehatan masyarakat veteriner, pendapat sang mantan gubernur memang ada benarnya. Misalnya saja, menjual hewan kurban di trotoar, siapa yang bisa menjamin kalau semua hewan kurban yang dijual disitu semuanya dalam keadaan sehat 100%? Secara klinis mungkin sehat, terlebih lagi dengan adanya dokumen surat kesehatan hewan dari dinas tempat ternak didatangkan. Namun begitu, ada beberapa penyakit hewan yang juga bersifat zoonosis tetapi tidak menimbulkan gejala klinis.

Antraks biasanya yang paling dikhawatirkan menjelang Idul Adha, selain karena mematikan, efek domino dari penyakit tersebut sangat besar terhadap sisi ekonomi dan kepanikan massa. Namun bukan berarti cuma antraks saja yang harus diwaspadai. Beberapa penyakit zoonosis yang “ringan” juga dapat menulari manusia menjelang Idul Adha. Misalnya saja Salmonellosis, bisa saja feses hewan kurban yang dijual di jalan-jalan mengandung bakteri Salmonella dan tanpa sepengetahuan kita dapat mengontaminasi makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Belum lagi penyakit-penyakit seperti Scabies dan Orf yang umumnya menyerang kambing, baik penjual maupun pembeli dapat tertular penyakit ini. Tidak habis sampai disitu, setelah hewan disembelih pun kemungkinan tertular penyakit zoonosis masih ada. Bukan hanya pada daging babi, cacing pita juga terdapat pada daging sapi. Cacing pita dari spesies Taenia saginata juga dapat menginfeksi manusia. Limbah dari hasil penyembelihan hewan kurban berupa darah dan feses juga menjadi risiko yang dapat menjadi predisposisi penularan penyakit zoonotik. Oleh karenanya pengolahan limbah yang baik harus diterapkan oleh para penyelenggara kurban serta masyarakat setempat.

Berkaca pada itu semua, dapat disimpulkan bahwa hari raya Idul Adha, bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Karena, selain dapat meningkatkan konsumsi protein hewani bagi masyarakat, juga menjadi ancaman bagi pihak yang lengah dan serampangan dalam menyelenggarakannya.

Masyarakat dari segala kalangan wajib mengetahui dan diberi edukasi mengenai penyelenggaraan ibadah kurban yang baik. Dari mulai cara pemilihan hewan kurban yang baik dan memenuhi syarat kurban, cara penyembelihan yang sesuai syar’i dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan (kesrawan), hingga cara mengolah dan mengonsumsi daging kurban yang higienis. Semua itu dibutuhkan kerjasama yang apik dan koordinasi yang baik dari semua stakeholder yang berperan di dalamnya.

Baik dokter hewan, sarjana peternakan, dokter manusia, ahli gizi dan pangan, semua harus bahu-membahu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya ibadah kurban dari sisi medis dan kesehatan. Bila semua berkolaborasi dan sinkron dalam segala hal terkait ini, penularan zoonosis dapat dikendalikan dan diminimalisir. Jangan lupa, menjaga kesehatan hewan, masyarakat dan lingkungan juga merupakan pengejawantahan dari konsep One Health yang selama ini digaungkan. (CR)

MENGATASI JEBAKAN KOMDITI DENGAN KOPERASI (EDITORIAL INFOVET)

Lebaran baru saja usia. Mestinya kegembiraan menyelimuti masyarakat. Namun tampaknya tidak bagi para peternak unggas khususnya peternak ayam broiler.  Lebaran kali ini mereka tidak menikmati “bonus” harga bagus sebagaimana tahun tahun silam.

Di Jawa Tengah dan DIY pasca lebaran, peternak menelan pil pahit berupa harga yang terjun bebas. Mereka membeli DOC dengan harga sekitar Rp. 5.000/ekor, setelah dipanen harga ayam broiler hidup yang mestinya minimal 18.000 untuk menutupi biaya produksi, tapi yang diterima hanya Rp.5000 /ekor. Banyak orang heran, kenapa pedagang tega membeli ayam hasil jerih payah peternak dengan harga segitu murahnya, sedangkan konsumen tetap membeli ayam dengan harga normal.

Tak pelak lagi kerisauan hingga rasa frustasi menyelimuti para peternak. Hutang mereka kian menumpuk, sementara harga tak kunjung naik. Peternak di Solo dan Jogja pada akhir Juni 2019 bahkan  melakukan aksi bagi-bagi ribuan ayam hidup ke masyarakat sebagai bentuk protes mereka kepada Pemerintah yang tak berhasil mengendalikan harga ayam sesuai harga acuan yang mereka tetapkan sendiri.

Pertanyaannya adalah, apakah betul terjadi oversupply? Kenapa harga di konsumen stabil tinggi? Berarti semua ayam terserap konsumen? Atau ada yang tidak sehat di struktur pasar ayam di negeri ini?  Sebenarnya apa masalahnya? Bagaimana solusinya?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bahan diskusi hangat para pelaku usaha perunggasan di berbagai group media sosial. Hampi semua orang mengaku sangat paham mengenai masalah ini. Sejumlah usulan dilontarkan ke pemerintah, mulai dari cutting DOC, afkir dini parent stock, aborsi telur tetas, pengawasan mutu bibit lebih ketat, melaksanakan aturan kewajiban RPHU untuk peternak skala tertentu dan sebagainya. Dan dalam posisi ini, pastinya pemerintah dalam posisi yang paling disalahkan.

Patut dicatat, gejolak harga sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan catatan Infovet, kasus ini sudah berulang kali terjadi, sejak ayam broiler mulai berkembang tahun 1980an di Indonesia. Awalnya, terjadi kelebihan pasokan alias over supply ayam di pasar.  Akibat kejadian ini, peternak mengurangi produksinya.  Breeder juga mengurangi produksi DOCnya. Karena pengurangan produksi,  harga ayam di peternak juga ikut naik. Lantas peternak kembali ramai-ramai beternak. sebagian malah menambah kapasitas kandang. Bahkan muncul investor baru yang melihat bisnis peternakan ayam broiler menggiurkan. Selanjutnya bisa ditebak, over supply kembali terjadi dan harga ayam pun jatuh lagi.

Inilah yang disebut commodity trap (jebakan komoditi) . Jika para produsen (peternak) menghasilkan barang yang sama dan berupa barang hidup, maka hukum supply demand akan terjadi dan akan mampu mengguncangkan usaha keseluruhan secara berulang-ulang. Jika total populasi semakin besar, gejolak juga semakin dahsyat.

Jadi solusi atas masalah itu, adalah peternak tidak menjual ayam hidup tapi berupa daging ayam yang bisa disimpan dalam waktu lama sesuai perkembangan pasar.  Mungkinkah?

Sangat mungkin apabila peternak dapat bersatu dalam lembaga berbentuk koperasi. Di negara maju, koperasi sudah bisa berkembang menjadi bisnis multinasional, yang kegiatannya adalah memasarkan produk peternakan. Anda kenal Campina? Es krim yang mendunia itu adalah karya dari sebuah koperasi peternak sapi.

Campina merupakan salah satu koperasi susu terbesar di Eropa yang dimiliki  sekitar 8.000 peternak sapi perah, yang di Belanda, Jerman dan Belgia. Produknya berupa  susu segar, yoghurt, mentega, keju, kue, es cream dan sebagainya, dipasarkan luas ke lebih dari 100 negara, termasuk di Indonesia.
Keberadaan Koperasi Campina terutama bertujuan untuk memberi nilai tambah pada susu yang dipasok oleh anggotanya. Koperasi melakukan hal ini dengan mengumpulkan susu dari peternak kemudian mengolahnya menjadi produk-produk yang memperkuat posisi pasarnya. Jadi peternak tidak takut kejadian over supply gara-gara menjual susu segar ke warga sekitar.

Mari kita bayangkan, jika peternak unggas bergabung dalam bentuk koperasi untuk melakukan investasi RPHU, mesin pengolahan hasil unggas dengan aneka produk, maka koperasi berada di garda terdepan untuk melayani konsumen. Koperasi ini berbeda dengan koperasi produksi peternakan unggas yang pernah berdiri di Jakarta tahun 1980an. Sebagaimana namanya, koperasi tersebut adalah koperasi produksi yang fokusnya bukan pada hilir melainkan pada hulu. Akibatnya koperasi ini makin lama makin kurang manfaatnya, dan akhirnya bubar dengan sendirinya.

Untuk mengatasi masalah gejolak harga akibat ketidak seimbangan supply demand, caranya adalah dengan meniadakan penjualan berbentuk ayam hidup ke pedagang. Peternak harus menjual ayam ke koperasi dengan harga yang wajar. Koperasi bertanggungjawab melakukan pemotongan ayam dan mengolah menjadi aneka makanan yang sesuai selera pasar. Konsumen tak lagi membeli ayam hidup atau ayam potong di pasar.

Direktur Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang dalam satu seminar beberapa tahun lalu sempat mengatakan, salah satu PR penting pelaku perunggasan adalah mengembangkan kulinologi unggas. Hasil olahan unggas masih tertinggal dibanding olahan susu dan gandum.

Dengan kegiatan hilirisasi oleh peternak melalui lembaga koperasi, maka gejolak harga dapat dikurangi. Konsumen juga akan diuntungkan karena harga di konsumen sangat memungkinkan akan seirama dengan harga di kandang. Bagaimana dengan program supply management yang sudah dilakukan pemerintah dengan menghitung kebutuhan DOC? Penghitungan kebutuhan ayam adalah upaya di hulu yang masih diperlukan. Melakukan kalkulasi pergerakan kebutuhan ayam, kerap meleset akibat adanya dinamika pasar. Hilirisasi justru menjadi sangat penting untuk melengkapi upaya di hulu tersebut.

Pertanyaannya, mampukah peternak bersatu mendirikan koperasi modern demi terciptanya iklim bisnis yang kondusif ? Semua terpulang pada peternak sendiri, apakah mau sedikit bersusah payah demi perbaikan iklim usaha atau memilih untuk “menikmati”  gejolak harga yang terus berulang.
(Bams)***

Setelah Terpilih Duta Ayam dan Telur, Lalu? (Editorial Infovet)

Sejak Juni 2018, Pinsar Indonesia bekerjasama dengan Forum Media Peternakan (Format)  menyelenggarakan pemilihan Duta Ayam dan Telur untuk periode 2018-2021. Ini adalah pertama kalinya duta ayam telur dipilih melalui proses seleksi ketat, mulai dari proses publikasi di berbagai media, pendaftaran, seleksi administrasi (ondesk review), seleksi melalui wawancara per telepon hingga kemudian dilakukan Grand Final pemilihan Duta Ayam dan Telur yang berlangsung 6 November 2018 di Hotel Ambhara Jakarta.

Panitia tampak sangat serius menggarap kegiatan ini meskipun dengan dana yang sangat terbatas. Dewan Juri yang dipilih juga  tidak main-main yaitu Direktur Pengolahan dan Pemasaran Peternakan Fini Murfiani, Ketua GPPU Achmad Dawami dari pihak perunggasan dan Vera Damayanti yang berpengalaman sebagai dewan juri berbagai ajang kompetisi nasional.

Mirip dengan ajang pemilihan Putri Indonesia, Abang None Jakarta dan sejenisnya, para finalis ini harus tampil meyakinkan, memiliki atitude yang baik, kreatif dan cerdas menjawab pertanyaan dewan juri. Sebelumnya, mereka juga diberi pembekalan mengenai usaha perunggasan dan manfaat gizi ayam dan telur bagi keluarga, oleh Achmad Dawami dan Rakhmat Nuriyanto (Dewan Penasehat ASOHI). Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan wawasan yang lengkap mengenai ayam dan telur, sehingga bermanfaat bagi mereka baik terpilih maupun tidak terpilih sebagai Duta Ayam dan Telur.

Mewakili Dewan Juri,  Fini Murfiani mengatakan, semua finalis adalah anak-anak muda kaum milenial hebat-hebat. Pihaknya berharap selain Offie dan Andi yang terpilih sebagai Duta Ayam dan Telur, mereka yang masuk final dengan latar belakang pendidikan dan budaya beragam, tetap bisa berperan dalam kegiatan kampanye ayam dan telur.

Berita pemilihan duta inipun menyebar dan muncullah beragam tanggapan. Banyak ucapan selamat dari berbagai pihak, ada juga yang berkomentar “apa gunanya duta ayam dan telur? Dulu juga sudah ada tapi belum tampak manfaatnya.”

Menanggapi hal ini, kita perlu melihat ke belakang, tentang bagaimana upaya masyarakat perunggasan mengatasi permasalahan pasar, khususnya supply-demand. Di dunia perunggasan, masalah paling besar adalah sering terjadinya  over supply (kelebihan pasokan) yang menyebabkan  harga jatuh dan peternak merugi.  Kelebihan pasokan ini bukan lantaran konsumsi masyarakat sudah melampaui batas, namun justru terjadi di tengah masyarakat yang konsumsinya masih terbilang rendah. Dibanding negara tetangga Malaysia saja, konsumsi hanya sepertiganya. Sementara itu konsumsi barang yang menggangu kesehatan seperti rokok malah jauh melampaui konsumsi rokok negara lain di dunia.

Untuk menghadapi “ironi “ ini ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu pertama melakukan supply management dengan memangkas produksi agar sesuai dengan permintaan pasar, dan kedua, melakukan upaya meningkatkan konsumsi ayam dan telur agar pasokan dari peternak bisa diserap pasar. Di tengah masyarakat yang konsumsinya rendah, mestinya yang lebih serius dilakukan adalah mengupayakan agar masyarakat memprioritaskan belanja ayam dan telur sebagai sumber gizi keluarga, bukan rokok , pulsa atau yang lainnya.

Namun kita lihat, yang sering dibahas dunia usaha adalah bagaimana caranya agar produksi bisa menyesuaikan permintaan. Ini adalah cara cepat dan murah, namun akan membuat konsumsi ayam dan telur sulit bergerak naik. Bahkan makin banyak isu negatif yang menyerang komoditi ini, mulai dari isu hormon, penyebab kolesterol, bisul, residu antibiotik dan sebagainya

Saat ini dimana pemeliharaan ayam semakin baik, bahkan antibiotika imbuhan pakan (Antibiotic Growth Promoter/AGP) sudah dilarang, kualitas daging ayam dan telur produksi peternak kita semakin baik. Bahkan bisa disebut “hampir organic”. Padahal masyarakat membelinya dengan harga yang sama.

Lantas apa kaitannya dengan Duta Ayam dan Telur? Pemilihan Duta harusnya menjadi momen bagi masyarakat perunggasan untuk lebih bergariah mengupayakan peningkatkan konsumsi. Duta Ayam dan Telur dengan segala kelebihannya dapat diperankan untuk melakukan penyuluhan dan pendekatan ke para ibu, misalnya mengajari cara belanja hemat dan sehat. Bandingkan harga krupuk dengan telur, bagaimana nilai gizinya. Untuk level penghasilan menengah, mereka perlu lebih diyakinkan agar tidak takut tentang bisul, kolesterol dan isu negatif lainnya. Banyak penelitian ahli bahwa tak ada bahaya kolesterol dari telur.

Untuk para dokter, Duta bisa menjalin komunikasi untuk meyakinkan bahwa sama sekali tidak ada penyuntikan hormon di peternakan ayam. Selain sudah lama dilarang juga harganya mahal. Kalau perlu para dokter diajak ke peternakan, agar tidak menyebarkan info menyesatkan ke pasien mereka. Kegiatan talkshow di radio, TV, wawancana media cetak, dialog dengan komunitas kesehatan manusia, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak dapat diperankan Duta dengan membawa misi peningkatkan konsumsi.

Untuk semua itu, pastinya diperlukan dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan mulai dari asosiasi perunggasan, perusahaan sarana produksi perunggasan, organisasi profesi, kalangan kampus maupun mahasiswa untuk bisa memerankan Duta dengan baik. Duta Ayam dan Telur adalah utusan atau wakil masyarakat perunggasan untuk berdialog dengan konsumen.

Untunglah pada ajang pemilihan Duta Ayam dan Telur tahun ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Drh. Ketut Diarmita MP memberikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dalam kegiatan ke depan. Sejak dinobatkan sebagai Duta Ayam dan Telur Offie dan Andi sudah mulai memperkenalkan diri di publik antara lain di seminar nasional bisnis peternakan 22 November 2018 yang diselenggarakan ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia) dan hadir di acara Agrivagansa di Kementerian Pertanian 23 November 2018 sebagai narasumber.

Di tengah masyarakat yang konsumsi daging ayam telurnya rendah, segala sumber daya sebaiknya difokuskan pada peningkatkan konsumsi, seiring dengan upaya tata kelola supply-demand  unggas yang telah dan terus dilakukan pemerintah .***

Bambang Suharno

Perkembangan Pariwisata dan Prospek Perunggasan Sulawesi Utara


Tahun 2018 ini Manado sebagai tuan rumah HATN (Hari Ayam dan Telur Nasional) dan WED (World Egg Day) 2018. Terpilihnya Manado  tidak terlepas dari penilaian bahwa daerah Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah dengan pertumbuhan industri perunggasan yang relatif lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan di Kawasan Indonesia Timur (KTI). Selain itu, para pemangku kepentingan perunggasan di Sulut sangat antusias dengan program yang membantu meningkatkan usaha perunggasan.

Selama periode 2012-2016, pertumbuhan populasi ayam pedaging (broiler) di Sulut mencapai 280,8%, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan rata-rata KTI sebesar 111,1% dan 10 kali lipat dari pertumbuhan rata-rata Nasional sebesar 28%. Pada periode yang sama, populasi ayam petelur di Sulut tumbuh 31,8%, lebih tinggi dari rataan Nasional sebesar 16,8%, meskipun masih lebih rendah dibanding rata-rata pertumbuhan KTI yang sebesar 53,3 %. Melihat data ini, konsumsi telur di Sulut masih memiliki prospek yang tinggi.

Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan usaha perunggasan di Sulut adalah meningkatnya ekonomi pariwisata yang pesat. Wisata Bunaken misalnya, kini sudah dikenal seantero Tanah Air dan di berbagai negara sebagai pulau yang sangat indah dan eksotis. Adanya jalur penerbangan langsung China-Manado membuat pertumbuhan wisatanya melesat. Kabarnya Korea juga akan membuka jalur penerbangan langsung ke Manado yang tentunya makin meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.

Pertumbuhan wisata tentunya juga akan mendongkrak kebutuhan ayam dan telur di wilayah Manado dan sekitarnya. Selain itu, dengan pendapatan masyarakat yang meningkat akibat pertumbuhan wisata, maka konsumsi ayam dan telur masyarakat Sulut diharapkan ikut meningkat. Acara HATN 2018 yang terpusat di Manado diharapkan akan membuat masyarakat Sulut semakin meningkat kesadaran terhadap pentingnya konsumsi ayam dan telur sebagai sumber protein yang paling murah dan peternakan unggas di Sulut semakin berkembang.

Coba bayangkan, Sulut saat ini berpenduduk sekitar 2,5 juta orang. Jika setiap penduduk Sulut dalam setahun menambah konsumsi telur 10 butir telur saja, maka dibutuhkan 25 juta butir telur ayam. Jumlah ini membutuhkan lebih dari 100 ribu ekor ayam petelur produktif yang akan menyerap tenaga kerja ribuan orang, mulai dari peternak, usaha pakan, obat hewan, peralatan, pemasok bahan pakan dan sebagainya. Ini belum termasuk tambahan konsumsi dari wisatawan. Tambahan konsumsi telur itu sangat bisa dilakukan jika masyarakat mulai mengurangi konsumsi rokok yang sangat tidak bermanfaat.

Semua itu bisa dilakukan dengan kerjasama semua pemangku kepentingan perunggasan, baik peternak, perusahaan sarana produksi ternak, dinas pertanian dan peternakan, perguruan tinggi, serta dukungan media. Kerjasama itu misalnya, perguruan tinggi melakukan kajian pasokan bahan baku pakan dan menyusun konsep kemitraan petani jagung dengan peternak. Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai fasilitator dapat memulai pertemuan koordinasi rutin antara semua stakeholder agar usaha peternakan unggas di Sulut dapat tumbuh pesat dan tidak terganggung oleh gejolak harga yang terlalu merepotkan peternak sebagaimana yang sering terjadi di Pulau Jawa.

Tak kalah pentingnya, adalah jaminan lokasi usaha peternakan, agar para peternak bisa nyaman melanjutkan usahanya tanpa terganggu oleh perubahan kebijakan lokasi usaha. Di beberapa daerah kerap terjadi peternakan yang sudah dirintis di daerah yang jauh dari permukian, dalam beberapa tahun terjadi pertumbuhan perumahan di wilayah peternakan, sehingga peternak harus merelokasi usahanya ke daerah lain. Ini adalah akibat tidak jelasnya peta lokasi usaha peternakan.

Dengan adanya HATN, para pemangku kepentingan perunggasan menyadari pentingnya peran media. Liputan kegiatan HATN oleh Manado Post membuat publik setempat menyadari perlunya peningkatan konsumsi ayam dan telur. Dukungan ini perlu terus dilanjutkan. Bahkan pihak Manado Post sendiri menyatakan sangat terkesan dengan para pelaku usaha perunggasan dan siap menjadi “rumah” bagi para peternak unggas.

Sebuah hikmah luar biasa dari terselenggaranya HATN 2018 di Sulut yang memiliki potensi besar dalam peningkatan industri dan konsumsi protein hewani yang bersumber dari ayam dan telur. ***

Menangani Gugatan Rp 5 Trilliun


Tekanan terhadap Indonesia untuk membuka keran impor produk pertanian dan peternakan tampaknya kian kuat. Setelah Brazil menang di WTO atas gugatan terhadap kebijakan impor daging ayam Indonesia, belum lama ini Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan akan menggugat Indonesia senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan ini karena Indonesia dianggap mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.

Terhadap gugatan AS ini, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, kepada media mengatakan, pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat. Tim ini akan mengkaji masalah ketidaksepakatan AS terhadap kebijakan Indonesia dalam perdagangan.
Kalau sudah begini yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kita harus kirim tim untuk mengetahui dimana persisnya mereka sepakat, ujar Darmin.

Pemerintah, kata dia, akan meneliti satu-per-satu keberatan AS, sehingga tidak hanya menguntungkan bagi NegaraPaman Sam tersebut.Nanti kita lihat, masuk akal apa enggak. Kalau memang masuk akal ya kita ubah. Wong ini peraturan menteri doang, ucapnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr Drh I Ketut Diarmita, kepada Infovet mengaku, tidak terlalu khawatir dengan ancaman Pemerintah AS. Ia mengatakan, Indonesia adalah mitra yang baik di mata AS. “Jadi saya yakin AS nantinya akan luwes dalam menghadapi Indonesia,” ujar Dirjen PKH.

Sementara itu, Ketua Umum PB ISPI, Prof Ali Agus, berpandangan, ketika Indonesia sudah menandatangani pakta WTO tentu sudah mempertimbangkan konsekuensinya, yang salah satunya adalah membuka lebih bebas perdagangan antar bangsa. Yang harus diperkuat adalah lobby-lobby diplomasi agar perdagangan antar bangsa seimbang.

Terkait lobby diplomasi ini, beberapa pihak memandang kemampuan diplomasi Indonesia masih perlu ditingkatkan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta W. Kamdani, mengatakan, Indonesia belum memiliki orang yang memang benar-benar andal untuk menangani hukum perdagangan internasional. Jadi sering kali kita pasrah saja (dengan hasilnya), toh aturan di dalam negeri juga cukup sulit direvisi.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati, juga menilai kekalahan Indonesia saat bersidang atau mengajukan banding di panel Dispute Settlement Body (DSB), disebabkan oleh kurangnya kapasitas dan kapabilitas RI dalam menangani sengketa dagang di WTO.

Hal senada dikatakan Prof Ade Maman, pakar hukum internasional dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Ia mengatakan, AS punya ratusan lawyer, negosiator serta saksi ahli diberbagai bidang, sementara Pemerintah Indonesia tentu sulit untuk membiayai lawyer Internasional yang tarifnya selangit.

Berdasarkan catatan Bisnis Indonesia, selama 2014-2018 terdapat delapan sengketa dagang melibatkan Indonesia yang berakhir di meja WTO melalui panel DSB. Dari delapan kasus itu, lima diantaranya telah diputuskan dan hanya satu kasus yang dimenangkan oleh Indonesia.

Melihat fakta ini, kita semua perlu lebih cermat lagi di sidang WTO. Jika tidak, kita akan kembali menelan pil pahit, kekalahan di sidang internasional tersebut. Padahal, dampak kekalahan sidang WTO akan berakibat buruk bagi pelaku usaha dalam negeri. Contoh paling baru adalah gugatan AS Rp 5 triliun terhadap Indonesia atas kebijakan Indonesia yang dinilai menghambat masuknya produk pertanian dan peternakan dari Negeri Paman Sam. Masalahnya bukan hanya soal membayar Rp 5 triliun saja, melainkan bagaimana kelak stabilitas usaha perunggasan yang perputarannya diperkirakan lebih Rp 200 triliun. Jika misalkan dengan kemampuan lobby­-nya AS bisa “memaksa” Indonesia untuk menerima paha ayam (chicken leg quarter), hal ini diperkirakan akan membuat usaha perunggasan nasional sangat terganggu.

Untunglah dengan kemampuan negoasiasi pemerintah, hal itu tidak terjadi. Negosiasi dengan Brazil juga berhasil dilakukan Indonesia dengan memperbolehkan masuknya daging sapi dari Brazil, tapi melarang masuknya daging ayam. Ini adalah jalan tengah yang masih bisa diterima pelaku perunggasan.

Semua negara hakekatnya perlu melindungi usaha pertaniannya, karena usaha pertanian bukan hanya sekadar untuk menghidupi petani/peternak, melainkan untuk menjamin ketersediaan pangan. Dalam perdagangan internasional, impor bukanlah kegiatan buruk, namun memperbolehkan impor yang berpotensi menggangu keberlanjutan usaha pertanian haruslah dihindari. Negara manapun selalu berupaya keras untuk mempertahankan serta memajukan usaha pertanian dan peternakannya. Impor dilakukan hanya untuk memajukan usaha pertanian dan peternakan.

Dalam hal ini semua pemangku kepentingan peternakan perlu mengkaji dan member masukkan kepada pemerintah bagaimana sebaiknya bentuk perlindungan kepada usaha peternakan di tengah era keterbukaan dan globalisasi. Hal ini sangat diperlukan, agar dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan jumlah penduduk, usaha peternakan semakin berkembang, ikut menikmati pertumbuhan ekonomi dan juga ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun terhadap gugatan Rp 5 triliun dari AS dan juga mungkin nantinya ada gugatan dari negara lain, Indonesia perlu memperkuat tim lobby dan negosiator agar bisa meyakinkan negara lain perihal kebijakan yang diambil pemerintah. ***

Editorial Majalah Infovet Edisi September 2018

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer