Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Ditjen PKH | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

GORONTALO DIGUNCANG ANTHRAX, KEMENTAN BERTINDAK

Tim gabungan yang turun ke lapang untuk melakukan reaksi cepat terhadap anthrax 

Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Gorontalo dimana sejumlah sapi milik warga di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, mengalami kematian mendadak dan diduga terinfeksi anthrax. Kasus tersebut ditindaklanjuti Kementerian Pertanian dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, melakukan investigasi, mengambil sampel untuk diteliti di laboratorium, serta memastikan ketersediaan stok obat dan vaksin.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Jakarta, Senin (8/6).

"Petugas kesehatan hewan sudah turun ke lapang melakukan investigasi kasus dan pengambilan sampel untuk konfirmasi laboratorium di BBVet Maros," katanya.

Ia juga memastikan bahwa pengobatan untuk hewan yang sakit sudah dilakukan, disertai dengan sosialisasi tentang penyakit Anthrax bagi masyarakat sekitar kasus.

"Dua minggu setelah pengobatan selesai, akan dilakukan vaksinasi di wilayah tersebut," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa stok obat berupa antibiotik dan vitamin, serta vaksin di Gorontalo masih mencukupi untuk memastikan penanganan kasus di wilayah tertular dan sekitarnya.

"Tahun ini kita siapkan stok vaksin sebanyak 15.000 dosis dan operasionalnya untuk Gorontalo," tutur Ketut.

Sebelumnya diinformasikan bahwa ada kasus suspek Anthrax di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Dugaan kasus Anthrax ini diketahui setelah ada laporan kasus Anthrax jenis kulit pada delapan orang penduduk yang diduga memotong paksa sapi sakit dan kemudian mengonsumsi dagingnya. Anthrax merupakan salah satu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis).

"Kami sudah koordinasikan juga dengan Kemenkes, untuk memastikan penanganan terintegrasi kasus ini dengan pendekatan one health," ungkap Ketut.

Di tempat terpisah, saat diminta keterangan terkait kasus, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya laporan dugaan kasus Anthrax kulit tersebut. Menurutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanganan kasus secara terpadu antara unsur kesehatan dan kesehatan hewan.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya Anthrax ini, serta menghimbau agar masyarakat tidak memotong hewan yang sakit dan kemudian mengkonsumsi dagingnya. Nadia menyebutkan bahwa penduduk yang menunjukan gejala Anthrax kulit telah ditangani oleh Puskesmas.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Menurutnya risiko terbesar penularan Anthrax di Indonesia adalah melalui pergerakan dan pemindahan hewan tertular serta ketika ada hewan sakit yang dipotong dan kemudian dagingnya dijual atau dibagikan untuk konsumsi.

"Kita selalu sampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kasus hewan sakit kepada petugas untuk ditangani, dan meminta mereka agar tidak memotong hewan sakit dan tidak mengkonsumsi dagingnya bahkan tdk melukai hewan yang mati akibat anthrax tegas Fadjar.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari salah satu petugas Dinas Peternakan Provinsi Gorontalo, diketahui bahwa lokasi kasus, yakni di Desa Daenaa sebelumnya tidak pernah dilaporkan ada kasus Anthrax sehingga tidak ada pelaksanaan vaksinasi di wilayah tersebut sebelumnya.

Diduga kasus Anthrax yang terjadi karena adanya pemasukan ternak baru dari luar wilayah. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa pada tanggal 9 Mei 2020, salah satu peternak ada yang membeli sapi indukan dan anakan sebanyak dua ekor di Pasar Bongomeme Kabupaten Gorontalo, yang merupakan daerah endemis Anthrax. (CR)

HOAX AYAM DIBERI HORMON PERTUMBUHAN, BEGINI PENJELASAN KEMENTAN


Ayam diberi hormon pertumbuhan, tidak benar. (Foto: RRI)

Menyikapi beredarnya informasi tentang ayam yang diberi hormon pertumbuhan dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa informasi atau berita tersebut adalah hoax.

"Undang-undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan secara tegas melarang penggunaan hormon bagi hewan konsumsi," jelas Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, di Jakarta, (03/04).

I Ketut Diarmita

Menurutnya sesuai dengan amanat Undang-undang, Pemerintah telah mengatur penerapan sistem jaminan keamanan pangan terhadap unit usaha produksi pangan asal hewan (termasuk daging ayam), dari sejak ternak dibudidayakan sampai dengan siap dikonsumsi masyarakat.

"Daging ayam itu termasuk jenis pangan yang mudah rusak (perishable food), oleh karena itu Pemerintah mengawasi keamanan pangannya secara ketat," tambahnya.

Terkait isu pemanfaatan hormon pertumbuhan yang mengakibatkan ayam pedaging (broiler) lebih cepat tumbuh, Ketut menjelaskan bahwa ayam broiler yang ada sekarang merupakan ayam yang secara genetik diseleksi untuk dapat tumbuh cepat dengan pemeliharaan yang spesifik, terukur, dan disiplin, termasuk pemberian pakan dan kesehatan yang diatur ketat dalam sistim pemeliharaannya.

"Jadi tidak ada sama sekali penggunaan hormon pertumbuhan pada ternak ayam," tegasnya.
Lebih lanjut Ketut menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah mengatur dan juga mengawasi tata cara budidaya yang baik dalam sistem budidaya ternak potong termasuk ayam broiler.

Pengawasan Keamanan Pangan Asal Hewan

Sementara itu, Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH menyampaikan bahwa Kementan secara rutin melakukan Program Monitoring-Surveilans terhadap Residu dan Cemaran Mikroba (PMSRCM) pada produk hewan, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya residu hormon pada daging ayam.

Hal yang sama juga terjadi pada pemeriksaan residu antibiotik dalam daging ayam dan telur, Ia memastikan bahwa residu antibiotik yang ditemukan sudah mendekati nol seiring dengan pengaturan penggunaan obat hewan, khususnya penggunaan antibiotik di peternakan.

Terkait hoax seputar daging ayam ini, Syamsul menyampaikan bahwa Kementan telah melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar pembuat/penyebar hoax tersebut diproses sesuai ketentuan.

"Selain langkah proaktif kami dalam memberikan komunikasi, informasi dan edukasi tentang keamanan produk hewan kepada masyarakat, diharapkan langkah ini juga didukung oleh swasta, asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya," pungkasnya. (Rilis Kementan)


KEMENTAN PERKUAT JEJARING LAOBRATORIUM KESWAN

Memperkuat jejaring lab keswan dalam mengantisipasi wabah

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) perkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman wabah penyakit hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, hal ini diperlukan agar laboratorium veteriner mampu mendeteksi secara cepat, tepat, dan akurat penyebab wabah, termasuk penyakit infeksi baru/berulang (PIB).

Ketut menjelaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium veteriner merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

“Inpres tersebut harus diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional dan terukur untuk mengatasi masalah aktual yang dihadapi saat ini, seperti African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara, Anthrax di Jawa Tengah dan DIY, serta antisipasi kemungkinan COVID-19 pada hewan," ujarnya saat menutup acara Pertemuan National Reference Coordinating Committee dan Jejaring Laboratorium Veteriner, 05/03/2920.

Ia juga berharap bahwa peningkatan kapasitas laboratorium veteriner tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing komoditi peternakan dan obat hewan, serta mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di depan pimpinan Laboratorium Kesehatan Hewan lingkup Kementan dan provinsi se-Indonesia, Ketut berpesan agar peningkatan kapasitas laboratorium veteriner dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas sistem kesehatan hewan nasional yang memenuhi standar internasional.

"Peningkatan kapasitas ini harus meliputi peningkatan kemampuan pengujian, manajemen sistem mutu, sistem manajemen biorisiko, jejaring kerja, dan sistem manajemen informasi," tegasnya.

Menurut Dirjen PKH, penguatan jejaring laboratorium veteriner dilakukan melalui penguatan laboratorium rujukan nasional penyakit hewan, penambahan ruang lingkup laboratorium rujukan nasional guna memenuhi kebutuhan pengujian ASF di Balai Veteriner Medan, COVID-19/SARS-CoV2 pada hewan di BBVet Wates, Toxoplasmosis di Balai Veteriner Lampung, serta Dourine dan Glanders di BBUSKP.

Lebih lanjut Ketut menjelaskan perlunya laboratorium rujukan nasional memperluas parameter pengujian keamanan pangan produk hewan, keamanan pakan dan obat hewan, serta berpartisipasi dalam jejaring laboratorium one health bersama jejaring laboratorium kesehatan masyarakat dan jejaring laboratorium universitas one health.

"Saat ini, hampir 100% laboratorium veteriner di bawah Kementan terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017, namun untuk tingkat provinsi baru 19. Kita coba akselerasi agar pada tahun 2024 seluruh laboratorium veteriner terakreditasi ISO/IEC SNI 17025:2017," tambahnya.

Ketut kemudian meminta agar jejaring laboratorium veteriner juga mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota yang dapat dijadikan kerangka untuk penguatan kapasitas mencegah, mendeteksi dan merespon zoonosis pada pemerintah daerah.

Terakhir, ia berpesan agar laboratroium veteriner mengoptimalkan penerapan iVLab guna memperkuat sistem manajemen informasi di unit pelaksana teknis lingkup Kementan dan laboratorium veteriner provinsi. (CR)

DITJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TERIMA PENGHARGAAN IKPA

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita. (Foto: Infovet/Ridwan)

Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meraih penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik dan menerima Kartu Santri (Kartu Tidak Antri) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.

Penghargaan diberikan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta V di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (6/2/2020).

Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini diberikan karena tata kelola keuangannya dinilai terbaik nomor dua untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01. Dari lingkup Kementan, penghargaan diterima juga oleh Ditjen Hortilkultura pada posisi ketiga dan Badan Ketahanan Pangan di posisi kelima.

Selain mendapatkan penghargaan terbaik, Ditjen PKH juga menerima Kartu Santri. Kartu ini membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrian sebagai apresiasi kepada para pengguna layanan karena telah melaksanakan pengelolaan dana APBN dengan baik. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PKH, menyampaikan bahwa penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan. 

“Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian dan koordinasi yang didasari oleh kerja profesional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya. 

Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan dasar dalam mengubah performa institusi. “Kita harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas sampai ke bawah,” ucap dia.

Penguatan dalam tata kelola keuangan, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mengembangkan proses dan layanan yang pada akhirnya akan memberikan hasil lebih baik. Selain itu, Ditjen PKH berupaya mengukur dan mengevaluasi kinerja laporan keuangan melalui program elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Ditjen PKH, anggaran merupakan amanat yang sangat penting yang harus digunakan dan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Kepala KPPN Jakarta V, Lasmaria Manurung, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemberian penghargaan apresiasi satker terbaik mitra KPPN. Pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2019. Penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada beberapa indikator dalam pelaksanaan APBN yang dilakukan secara adil dan transparan pada kategori pagu besar, sedang dan kecil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro, turut mengapresiasi sinergi Satker dalam memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas secara efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim.

“Kedepan, kami mengajak Satker untuk memastikan pelaksanaan anggaran 2020 dapat berjalan optimal dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Ludiro. (INF)

BIMTEK PENGELOLAAN USAHA PEMBIAKAN SAPI INDUKAN BX

Rochadi Tawaf saat memberikan bimbingan kepada peternak. (Sumber: Istimewa)

Pada November 2018, Pemerintah Indonesia melalui melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementrian Pertanian (Kementan), telah membagi-bagikan ternak sapi indukan BX kepada peternak di Jawa Barat melalui 24 kelompok ternak di Kabupaten Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, Subang, Cirebon, Indramayu, Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran.

Berdasarkan kegiatan Rapid Apraisal terhadap 24 kelompok peternak penerima bantuan, ternyata pada umumnya sapi betina indukan BX mengalami kesulitan bunting, kurus dan sebagian mengalami kematian. Beberapa faktor penyebabnya yang paling dominan karena sapi-sapi tersebut tidak dipelihara sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidupnya. Misal, lemahnya manajemen pakan, kesulitan mengawinkan karena silent heat dan manajemen pengelolaan yang tidak sesuai dengan Good Farming Practices.

Selain masalah tersebut, juga karena lemahnya perencanaan bisnisnya maka ada sebagian anggota kelompok yang mengundurkan diri dalam mengelola sapi betina produktif tersebut. Hal ini berakibat terhadap sapi-sapi tersebut sehingga tidak mendapat pakan yang cukup, yang menyebabkan sapi tersebut anorexia (kekurangan pakan).

Dalam kerangka memperbaiki kondisi tersebut, Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI) menugaskan Program Manajemen Unit (PMU) wilayah Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (BPPKP DKPP) Provinsi Jabar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan usaha pembiakan sapi indukan BX, 4-5 Februari 2020. Ini juga merupakan “Improvement Program For Productive Female Cattle” (IP2FC), kerja sama PB ISPI-Gapuspindo didukung oleh Ditjen PKH Kementan.

Selanjutnya, setelah pelaksanaan Bimtek akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan bimbingan selama lima bulan terhadap kelompok peternak tersebut.

Adapun tujuan dari Bimtek ini untuk memperbaiki manajemen pakan, pola reproduksi dan manajemen usaha pembiakan sapi indukan BX sesuai prinsip Good Farming Practices bagi 24 kelompok peternak penerima sapi BX, sehingga di akhir program mampu meningkatkan kebuntingan, menurunkan tingkat kematian, memperbaiki performanya dan harmonisasi kelompok.

Ruang lingkup materi yang diberikan meliputi manajemen pakan (pengetahuan bahan baku pakan, manajemen HPT, menyusun ransum sederhana, pengawetan pakan dengan pola fermentasi dan praktek pembuatan ransum/pakan), sistem reproduksi (pengetahuan alat reproduksi dan sistem perkawinan), manajemen pencatatan dan rearing (teknik membuat catatan dan manajemen rearing/pedet), sos-ek peternakan (perencanaan bisnis, biaya produksi dan pemasaran hasil dan pemberdayaan kelompok peternak).

Peserta pelatihan terdiri dari 24 kelompok peternak masing-masing dua orang, perwakilan dinas kabupaten (sembilan kabupaten dan tenaga UPTD penerima sapi BX, jumlah seluruhnya 56 orang). Serta instruktur terdiri dari petugas BPPKP DKPP, dosen fakultas peternakan Universitas Padjajaran dan tokoh peternak di Jawa Barat. (INF)

REMBUK PERUNGGASAN NASIONAL HASILKAN BEBERAPA KEPUTUSAN

Industri perunggasan Indonesia masih dihantui bayang-bayang over supply. (Foto: Dok. Infovet)

Awal tahun pasti semua kalangan berharap bahwa tahun 2020 menjadi tahun yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, tanpa terkecuali kalangan perunggasan nasional. Sebagaimana diketahui bersama bahwa industri perunggasan nasional terus diterpa oleh kenyataan pahit, dimana harga jual live bird yang sangat sulit distabilkan tiap tahunnya.

Para pelaku usaha sudah jengah dengan memburuknya sektor perunggasan nasional, hampir setiap beberapa bulan sekali mereka para peternak mau tidak mau, suka tidak suka, dari hulu ke hilir banyak pihak yang memang sangat bergantung kehidupannya dari sektor ini.

Dalam rangka duduk bersama dan menuntaskan permasalahan tersebut, atas dasar inisiasi dari peternak dan asosiasi peternakan unggas, digelarlah rapat bersama dengan tema "Rembuk Perunggasan Nasional" di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan peternak, asosiasi peternakan unggas, integrator, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Satgas Pangan.

Keadaan over supply yang makin tak terkendali, tentunya menjadi biang keladi atas anjloknya harga jual live bird di tingkat peternak. Tercatat sejak September 2019 hingga kini, pemerintah masih harus melakukan "rekayasa" berupa cutting telur tetas DOC FS hingga Januari 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil dan menguntungkan untuk peternak mandiri.

Hingga pada Rabu, 22 Januari 2020, ada sekitar 117,9 juta butir telur tetas yang di cutting, angka tersebut sebetulnya masih kurang dari target seharusnya yang sebanyak 127 juta butir. Dengan kata lain, baru 92,38% dari target yang terealisasi.

Dalam pertemuan rembuk perunggasan nasional, menghasilkan beberapa keputusan untuk menjaga harga jual live bird tetap stabil di atas HPP, diantaranya: 

1. Wilayah Jawa Barat mulai Kamis (23/1/2020), ayam yang berukuran 1,2 kg ke bawah agar ditahan untuk dijual selama empat hari. Kalaupun hendak dijual, harganya minimal Rp 16.000/kg atau boleh dijual dengan syarat dipotong di RPA sendiri. Sedangkan untuk ayam berukuran di atas 1,2 kg, mulai Kamis (23/1/2020), harus dijual dengan harga terendah Rp 16.000/kg.
2. Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai Kamis (23/1/2020), harga ayam yang dijual terendah Rp 16.000/kg (Jawa Tengah) dan Rp 16.000/kg (Jawa Timur).
3. PT Charoen Pokphand Indonesia, Japfa Comfeed dan Malindo di wilayah Jawa Tengah mulai Kamis (23/1/2020), tidak boleh sama sekali melakukan penjualan live bird.
4. PT CJ Feed Indonesia, Wonokoyo, CISF, Sinta Prima, New Hope dan peternak mandiri tidak boleh melakukan penjualan live bird pada Jumat (24/1/2020) di wilayah Jawa Tengah.
5. Harga jual minimal live bird adalah Rp 16.000/kg.
6. Hari Sabtu dan Minggu (25-26 Januari 2020), semua perusahaan diperbolehkan menjual live bird dengan harga minimal Rp 16.000/kg.
7. Harga DO yang berlaku sesuai dengan tanggal tangkap.
8. Pemerintah wajib melakukan pengawasan.
9. Harga akan dievaluasi kembali tiap empat hari, dimulai pada senin (27/1/2020).
10. Harga DOC FS yang dijual kepada peternak mandiri skala kecil, jangan dinaikkan dulu. (CR)

PEMERINTAH MENGAMANKAN PASOKAN JAGUNG UNTUK PAKAN TERNAK

Jagung untuk pakan ternak. (Foto: Infovet/Ridwan)

Berbagai langkah koordinasi telah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dalam rangka mengamankan ketersediaan jagung khususnya untuk industri pakan dan peternak.

Menurut Direktur Pakan Ternak, Ditjen PKH, Sri Widayati, Ditjen PKH telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Pinsar, Dewan Jagung Nasional dan instansi terkait dalam rangka memastikan pasokan jagung untuk industri pakan dan peternak.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ditjen Tanaman Pangan, dapat kita sampaikan bahwa pertanaman Jagung dilakukan pada periode September-Oktober 2019 telah siap untuk penyediaan jagung periode Januari-Maret 2020,” kata Widayati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2020).

Saat ini, Ditjen PKH selalu memantau penyerapan jagung lokal terkait pembelian, stok, kecukupan dan harga oleh pabrik pakan secara online menggunakan aplikasi SIMPAKAN. Berdasarkan laporan tersebut, stok jagung per akhir Desember 2019 sebesar 852.424 ton dan sampai awal 2020 ini harganya stabil.

“Stok yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi pakan selama 45 hari ke depan. Stok ini akan bertambah saat masa panen jagung pada awal Februari,” jelas dia.

Selama satu tahun, lanjut dia, biasanya ada tiga kali panen raya jagung, yakni pada Februari-April, Juli-Agustus dan November-Desember. Berdasarkan prognosa Kementan, produksi jagung sepanjang 2020 diperkirakan mencapai 24,16 juta ton. Hal ini membuat stok jagung aman sepanjang tahun ini.

Terkait produksi pakan, pada 2020 diperkirakan produksi pakan mencapai 21,53 juta ton atau tumbuh sekitar 5% dibanding produksi pakan di 2019 (20,5 juta ton). Proyeksi kebutuhan jagung pada 2020 untuk pabrik pakan sebesar 8,5 juta ton dan untuk peternak sebesar 3,48 juta ton. Oleh karena itu, diharapkan pada 2020 Indonesia bisa surplus jagung.

Dalam rangka menjaga kontinuitas pasokan jagung bagi industri pakan dan peternak mandiri, Widayati menyampaikan bahwa Ditjen PKH sedang membangun sarana pendukung pasca panen seperti silo dan dryer di sentra peternakan unggas di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

“Diharapkan silo dan dryer tersebut dapat digunakan untuk menyimpan dan mengawetkan jagung lebih lama, sehingga ketersediaan jagung dapat terus terjaga,” pungkasnya. (INF)

SEMPAT KECEWA, PETERNAK AKHIRNYA BISA CURHAT KE DIRJEN PKH

Peternak "menggerebek" Dirjen PKH (Foto : Jefri)

Sekitar dua puluh orang perwakilan peternak ayam yang melakukan demonstrasi di Kementerian Pertanian Rabu (11/12) diterima oleh Kasubdit Unggas dan Aneka Ternak, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, Drh Makmun M.Sc. Pertemuan tersebut dalam rangka mendengarkan keluhan peternak agar ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung C Kementan tersebut, Makmun meminta maaf sebesar - besarnya kepada para perwakilan peternak.

"Saya sebagai tuan rumah memohon maaf kepada bapak - bapak sekalian apabila penyambutan dari kami kurang berkenan. Saya juga meminta maaf karena Pak Dirjen tidak dapat menemui bapak sekalian karena sedang ada pekerjaan lain," tukas Makmun.

Mendadak tensi berubah ketika perwakilan peternak mendengar pernyataan Makmun tadi. Kekecewaan pun juga terlihat jelas dari semua perwakilan peternak. Salah satu perwakilan peternak yang bersuara mengungkapkan kekecewaannya yakni peternak asal Bogor, Kadma Wijaya.

"Saya sangat kecewa hari ini, Pak Dirjen tidak ada di sini, padahal kami sudah sebanyak ini. Mohon maaf, bukan bermaksud mengecilkan, kalau Pak Makmun saja yang menerima, kami kan bisa bertemu dengan Pak Makmun kapan saja, kalau ketemu sama Pak Dirjen kan jarang - jarang," ungkap Kadma.

Selain Kadma, seorang perwakilan peternak dari Magelang juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, penerimaan yang dilakukan oleh Kementan hari itu sangat tidak manusiawi. Mulai dari ketika tidak dibolehkannya peternak memasuki kawasan Kementan, hingga ketidakhadiran Dirjen dalam pertemuan tersebut.

Dengan semakin memanasnya tensi dan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan Sugeng Wahyudi yang juga salah satu koordinator aksi mengambil inisiatif agar peternak segera angkat kaki dari kawasan Kementan. Mereka pun memutuskan untuk memberikan rapor merah sekaligus tuntutan mereka kepada Makmun dan hendak melipir ke gedung A untuk menemui perwakilan Menteri Pertanian dan melakukan hal yang sama.

Dalam perjalanan menuju gedung A, seorang peternak mendapatkan info bahwa Dirjen PKH sedang berada di gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementan. Syahdan mereka pun langsung menggerebek tempat tersebut dan bertemu dengan Dirjen PKH I Ketut Diarmita beserta Pejabat sekelas Direktur lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung alot, beberapa kesepakatan dihasilkan oleh mereka. Salah satunya mengenai akan dilibatkannya perwakilan peternak untuk mengetuai tim ahli yang dibuat oleh Ditjen PKH dalam menghitung supply - demand DOC.

Ketika dikonfirmasi oleh Infovet, Dirjen PKH hanya menjawab secara normatif dan terkesan adem ayem atas hal tersebut. "Ya biasalah peternak, wajar kalau mereka cari saya, pokoknya nanti ini akan kita godok kembali, yang jelas ini butuh waktu dan butuh koordinasi lebih lanjut secara hukum, terima kasih," tutur Ketut. (CR)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer