Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini ASOHI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MENGHAYATI DISINFEKSI DAN BIOSEKURITI

Disinfeksi alat transportasi peternakan juga penting dilakukan. (Foto: Istimewa)

Tanpa terasa semakin hari tantangan dalam budi daya peternakan semakin banyak. Setelah dilarangnya AGP (Antibiotic Groth Promoter) dan beberapa jenis antibiotik, kemudian nantinya kemungkinan antibiotik kombinasi juga dilarang. Peternak semakin harus mengencangkan ikat pinggang. Namun, sudahkah peternak mengaplikasikan biosekuriti yang baik di kandangnya?

Krusialnya Peran Biosekuriti
Di era non-AGP yang sudah berlangsung kurang lebih dua tahun, peternak sudah pasti tahu dan mengerti bahwa performa ayam di lapangan sedikit berkurang ketimbang pada saat AGP masih boleh digunakan. Belum lagi beberapa jenis antibiotik seperti colistin dan anti-koksidia yang juga ikut dilarang, tentunya ini akan lebih “njelimet” lagi bagi peternak. Terakhir yang Infovet dengar, pemerintah akan melakukan pelarangan penggunaan antibiotik kombinasi, namun sediaan apa saja yang dilarang masih belum dapat dijelaskan.

Walaupun begitu, ini jelas merupakan tantangan bagi para peternak, dimana hewan ternak dituntut agar lebih sehat dan memiliki performa dan produksi yang baik. Berbagai upaya dijajaki oleh peternak dalam mendapatkan performa yang baik, yang mampu akan membangun dan berinvestasi pada closed house, bagaimana dengan yang tidak?

Jangan buru-buru berkecil hati jika tidak dapat membangun closed house. Ingat selalu bahwa penerapan biosekuriti yang baik juga akan mendongkrak performa. Fokus beternak adalah membuat hewan senyaman mungkin dan sesehat mungkin, sehingga performa meningkat.

Yang sering peternak lupakan yakni manajemen biosekuriti yang baik dan benar. Padahal dalam usaha budi daya unggas, manajemen biosekuriti adalah hal yang wajib dilaksanakan dan sangat diproritaskan. Bukan tanpa alasan, hal ini karena biosekuriti merupakan benteng pertahanan utama dalam menghalau berbagai penyakit infeksius. Perlu diingat kembali bahwa prinsip biosekuriti adalah langkah-langkah pengamanan biologik yang dilakukan untuk pencegahan menyebarnya agen infeksi patogen pada ternak.

Sekretaris Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI), Drh Muhammad Azhar, mengatakan bahwa biasanya kendala dari penerapan biosekuriti di lapangan yang paling utama adalah keengganan dari peternak.

“Kemitraan, integrator, bahkan peternak mandiri besar mereka pasti punya staf kesehatan hewan, punya program keswan, punya program biosekuriti dan lainnya, tetapi kenapa performa jelek kadang menyalahkan hal lain? Bisa dibilang aplikasinya di lapangan yang kurang oleh petugas kandangnya, entah karena malas, lupa, atau apapun, harusnya tidak bisa ditolerir seperti itu,” tuturnya kepada Infovet.

Lebih lanjut dijelaskan, “Dalam beternak, bukan pemberian obat, antibiotik atau jamu, yang penting bagaimana caranya ayam sehat. Percuma kalau kita kasih obat terus tapi performa enggak bagus, malah bahaya buat yang makan. Ini peternak yang sering mindset-nya kaya gitu.”

Menurutnya, penerapan biosekuriti tidak hanya dapat diterapkan di farm, tetapi juga pada tiap komponen rantai pasokan, sehingga menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi alias healthy from farm to table.

Komentar Azhar juga diamini oleh Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Drh Irawati Fari. Menurut dia, ketika era non-AGP telah berakhir dan dilarangnya berbagai jenis antibiotik, kini penerapan biosekuriti harus digalakkan.

“Kemarin masih ada AGP cukup terbantu peternak, namun karena peraturannya sudah begini, mau bagaimana? Ya dari dulu sih harusnya biosekuriti itu diaplikasikan dengan baik, bukan sekarang-sekarang saja,” ujar Ira.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya beserta perusahaan tidak henti-hentinya untuk menggalakkan aplikasi biosekuriti yang baik pada peternak. Selain itu lanjut dia, ketika kondisi wabah COVID-19 merebak, seharusnya biosekuriti semakin diperketat. Hal ini tentu saja juga berkaitan dengan kehidupan manusia yang bekerja di peternakan atau unit rantai pasok produk peternakan.

“Coba bayangkan ketika COVID-19 merebak, ini kan berbahaya, sekarang peternak juga tidak hanya fokus kepada menjaga kesehatan ternak saja, tetapi juga dengan kesehatan tiap pegawai yang ada di farm dan juga kesehatan lingkungannya,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para peternak agar… Selengkapnya baca di Majalah infovet edisi April 2021. (CR)

BIOSEKURITI: BUKAN TEORI, TAPI AKSI NYATA

Tata letak dan struktur bangunan dalam lokasi suatu unit farm juga dapat menopang tingkat efektivitas operasional implementasi biosekuriti yang ada. (Foto: Istimewa)

Oleh:
Tony Unandar (Anggota Dewan Pakar ASOHI-Jakarta)

Pada tataran lapangan, seorang praktisi perunggasan memandang kejadian kasus penyakit infeksius pada ayam modern umumnya bersifat multifaktor, baik faktor secara langsung ataupun tidak. Dengan demikian, interaksi antar faktor dan atribut yang menyertainya pada titik tertentu akan menghasilkan manifestasi gejala klinis dan/atau gejala patologi anatomis penyakit dalam populasi ayam yang ada. Biosekuritas merupakan salah satu strategi yang sifatnya wajib alias “mandatory” untuk diterapkan dalam rangka mencegah dan/atau mengurangi prevalensi kejadian kasus infeksius di lapangan. Tulisan singkat ini bertujuan berbagi pengalaman dalam strategi mereduksi kasus-kasus infeksius di lapangan terutama pasca pakan non-AGP (Antibiotic Growth Promoter).

Deskripsi Biosekuriti
Biosekuriti adalah satu perangkat tata laksana praktis lapangan yang kalau diimplementasikan secara kolektif dapat mereduksi introduksi potensial patogen dan mencegah penyebarannya ke dalam, antar dan sekitar lokasi, dimana induk semang berada (ayam). Dengan demikian, aspek terpenting yang mesti dipahami dalam implementasi biosekuriti di lapangan adalah bukan teori, melainkan aksi nyata mencegah introduksi dan penyebaran patogen di dalam lingkungan ayam.

Walaupun skala prioritas dan bentuk-bentuk nyata pelaksanaan biosekuriti pada masing-masing farm belum tentu sama, namun dalam realitanya sangat dibutuhkan komunikasi yang baik dan integritas tinggi setiap level personal di peternakan tersebut.

Prioritas segenap tindakan implementasi biosekuriti yang realistis adalah mempertimbangkan besarnya risiko yang dihadapi dan juga jenis patogen yang dominan dalam lingkungan lokasi farm tertentu, misalnya:

a. Apakah mereduksi patogen yang bersifat sangat menular dan/atau menyebabkan mortalitas yang tinggi, misalnya HPAI, ND ataupun Gumboro.

b. Apakah mereduksi tantangan penyakit endemik yang menyebabkan kematian dan/atau gangguan performa, misalnya Koksidiosis, Kolibasilosis ataupun Nekrotik Enteritis (NE).

c. Apakah mereduksi atau mengeliminasi patogen yang memberikan efek imunosupresi bagi ayam, misalnya Gumboro, Mareks, Reo, CAV, IBH.

d. Apakah bertujuan untuk mereduksi patogen yang penting untuk kesehatan manusia (foodborne disease) alias bersifat zoonosis, misalnya Salmonellosis dan Campylobacteriosis.

Interaksi Ayam & Patogen
Ayam dan patogen, termasuk juga makhluk hidup lainnya, pada hakikatnya mempunyai karakter “Ego”. Tegasnya, ekspresi sifat ego adalah dalam menjaga kelestarian kehidupannya (baca: eksistensinya di atas muka bumi) dan sifat ini menjadi sangat penting sekali. Sebab kalau tidak, makhluk hidup yang bersangkutan (termasuk patogen) dalam tempo cepat atau lambat pasti akan lenyap dari permukaan bumi alias punah.

Pada patogen, manifestasi dari sifat ego ini adalah kemampuannya untuk menerobos mekanisme pertahanan tubuh ayam (kemampuan melakukan invasi/invasiveness), termasuk kemampuannya menggagalkan kinerja suatu preparat antibiotika (kemampuan membentuk reaksi resisten).

Di sisi lain, sifat ego pada ayam dimanifestasikan dengan keberadaan mekanisme pertahanan tubuhnya yang berlapis-lapis, mulai dari mekanisme pertahanan fisiko-kimiawi (epidermis kulit dan mukosa beserta kelenjar pelengkapnya), pertahanan seluler via sel darah putih (innate immunity via mekanisme fagositosis) ataupun melalui sel limfosit yang terkait dengan sistem kekebalan (adaptive immunity baik humoral immunity dan cell-mediated immunity).

Kemampuan melakukan invasi dari suatu patogen dapat mengalami perubahan, tergantung… Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi April 2021. (toe)

ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

WEBINAR BBPMSOH: PERAN OBAT HEWAN DALAM PENINGKATAN PRODUKSI TERNAK DAN EKSPOR

Webinar Nasional BBPMSOH, Selasa (22/12/2020). (Foto: Dok. Infovet)

Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) menyelengarakan Webinar Nasional “Peran Obat Hewan dalam Peningkatan Produksi Ternak Nasional dan Peningkatan Ekspor (Gratieks),” Selasa (22/12/2020) melalui daring.

Hadir sebagai pembuka acara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr Ir Nasrullah, menyampaikan bahwa program kesehatan hewan menjadi poin yang sangat penting dalam peningkatan produksi ternak nasional.

“Tentunya pelayanan kesehatan hewan menjadi sebuah hal yang harus kita lakukan. Dalam pencegahan, obat hewan merupakan keharusan untuk dipersiapkan dalam jumlah atau kualitas sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Nasrullah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, untuk menjamin kualitas, mutu dan khasiatnya, dilakukan perhatian dalam pembuatan dan pengedarannya. “BBPMSOH memiliki peran penting dan strategis untuk menjamin itu. Untuk itu BBPMSOH merupakan indikator utama produksi dan peredaran obat hewan sebagai penjamin bagi masyarakat dalam menggunakan obat hewan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Nasrullah, terkait ekspor obat hewan ia menyebut saat ini sudah mencapai 661 ton atau sekitar US $ 10,2 juta. Di tahun 2021, ekspor akan lebih dikencangkan lagi.

“Jangan sampai ekspor kita lebih kecil dibanding impor obat hewan kita. Ngapain kita impor kalau kita sendiri bisa ekspor. Kami berikan karpet merah bagi perusahaan atau produsen yang akan mengekspor obat hewan,” ucap Nasrullah.

Untuk peningkatan ekspor melalui Gratieks, pihaknya pun semakin memperkuat fasilitas yang dibutuhkan oleh para produsen dalam memenuhi standar negara tujuan ekspor.

“Tahun 2021 BBPMSOH kita lengkapi dengan peralatan yang lebih canggih lagi yang sebelumnya belum tersedia. Ini untuk membantu perusahaan memenuhi standar negara tujuan ekspor, sehingga eksportir bisa lebih lancar lagi,” terang dia.

Dengan adanya Gratieks, lanjut dia, diharapkan volume ekspor pada tahun 2024 mencapai 300%, dan obat hewan memiliki porsi yang cukup besar dalam peningkatan ekspor.

“Tinggal menambah volume dan negara tujuan ekspor saja. Kami juga bersama Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) terus melakukan terobosan market di luar negeri. Kita melakukan langkah-langkah yang lebih kencang lagi dalam promosi dan segi teknis untuk persyaratan ekspor,” katanya.

“Intinya kami siap bergandengan tangan bersama ASOHI dan sakeholder lainnya untuk memperkuat ekspor. Sebab tahun depan kami akan lebih selektif lagi dalam pemasukan obat hewan impor. Jangan sampai produksi dalam negeri kita ada, tetapi impor tetap jalan,” pungkasnya.

Dalam webinar tersebut dihadirkan pembicara dari berbagai bidang, diantaranya Prof Imam M. Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian), Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Maidaswar (Kepala BBPMSOH) dan Drh Irawati Fari (Ketua Umum ASOHI). (RBS)

WEBINAR NASIONAL ASOHI, DAMPAK PANDEMI PADA BISNIS PETERNAKAN

Webinar Nasional ASOHI Outlook Bisnis Peternakan 2020 “Dampak Pandemi COVID-19 pada Bisnis Peternakan”. (Foto: Dok. Infovet)

Selasa, 24 November 2020. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali mengadakan agenda rutin tahunannya yakni Webinar Nasional Outlook Bisnis Peternakan 2020 bertemakan “Dampak Pandemi COVID-19 pada Bisnis Peternakan”.

Kegiatan kali ini diadakan secara virtual mengingat kondisi pandemi yang urung usai. “Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang terjadi di luar prediksi. Usaha peternakan menghadapi tantangan penurunan daya beli, namun di sisi lain terjadi perubahan pola belanja masyarakat dimana transaksi online mengalami peningkatan. Begitu juga pada kegiatan-kegiatan tatap muka yang kini bergeser pada kegiatan online/daring,” ujar Ketua Panitia, Drh Yana Ariana.

Namun begitu diharapkan webinar kali ini tetap bisa memberikan referensi bagi para pelaku industri peternakan dalam menyusun rencana dan melakukan evaluasi bisnis. Hal itu ditambahkan Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari dalam sambutannya.

“Kegiatan ini selalu mengikuti perkembangan situasi aktual. Pada 2020 diprediksi terjadi pelemahan ekonomi global, sehingga dunia usaha harus berhati-hati. Kini dengan adanya pandemi COVID-19, semua hal terjadi di luar prediksi. Sehingga diharapkan melalui webinar ini peserta mendapat informasi yang bermanfaat mengenai situasi peternakan saat ini dan prediksinya 2021 mendatang,” ungkap Irawati.

Khusus membahas penanganan COVID-19 dan dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, ASOHI menghadirkan pembicara tamu Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dan ekonom Dr Faisal Basri.

Menurut paparan Faisal, kondisi ekonomi Indonesia saat ini shock akibat pandemi yang merajalela. “Saat ini situsinya masih memburuk, perekonomian kita menurun. Ini juga pengaruh dari perekonomian dan perdagangan dunia yang berantakan,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, kondisi tersebut juga mempengaruhi pendapatan masyarakat yang semakin melemah, yang turut berdampak pada berkurangnya konsumsi protein hewani (daging) Indonesia.

“Pemerintah juga enggak serius menangani COVID-19 ini, karena bukannya membuat aturan darurat memerangi pandemi, malah membuat aturan antisipasi dampak pandemi. Sehingga efeknya Indonesia banyak mengalami penurunan ekonomi,” ucap dia. Dari prediksinya, tahun depan penurunan ekonomi juga masih terjadi.

Untuk keluar dari kemerosotan, Faisal mengimbau pemerintah fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga.

Sementara menurut Prof Wiku, untuk meminimalisir gelombang pandemi, pengontrolan penyakit melalui masyarakat menjadi kunci, selain menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

“Ekosistem dan keanekaragaman hayati adalah penopang dan penentu keberlangsungan hidup manusia. Bersikap eksploitatif terhadap alam adalah investasi untuk bencana di masa mendatang,” kata Prof Wiku.

Hal itu juga yang menjadi perhatian untuk meminimalisir adanya ancaman penyakit baru di Indonesia. “Kita harus waspada terhadap ancaman penyakit baru. Dalam 16 tahun terakhir ada empat penyakit baru muncul, diantaranya H1N1, H7N9, Mers-Cov dan COVID-19. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan alam menjadi hal yang harus dilakukan,” tukasnya.

Selain mereka berdua, turut pula dihadirkan narasumber dari para ketua asosiasi bidang peternakan, diantaranya Achmad Dawami (Ketua GPPU), Desianto B. Utomo (Ketua GPMT), Eddy Wahyudin dan Samhadi (Pinsar Indonesia), Yudi Guntara Noor (Ketua HPDKI), Teguh Boediyana (Ketua PPSKI), Sauland Sinaga (Ketua AMI) dan Irawati Fari (Ketua ASOHI), yang masing-masing memberikan pemaparan mengenai situasi bisnis di 2020 dan proyeksinya pada 2021 mendatang. (RBS)

PDHI GELAR DISKUSI VIRTUAL BAHAS TELEMEDICINE


Telemedicine : harus diperhatikan ketentuannya

Merebaknya wabah Covid-19 tentunya membawa dampak pada seluruh sektor barang dan jasa, tanpa terkecuali jasa pelayanan kesehatan hewan. Berdasarkan survey PDHI, terjadi penurunan kunjungan pasien ke dokter hewan sampai 40%. PDHI juga menyebut bahwa selama pandemi banyak klien yang bertanya bahkan melakukan konsultasi secara daring atau online melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, PDHI mengadakan diskusi virtual melalui daring zoom yang khusus membahas telemedicine/telehealth. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (14/11). Diskusi dimulai dengan penjabaran terkait definisi telemedicine dan telehealth oleh Ketua III PDHI Drh Bonifasius Suli Teruli. Dirinya banyak menjabarkan mengenai telehealth dan telemedicine berdasarkan beberapa referensi baik nasional maupun internasional.

"Sebenarnya secara tidak disadari kita (dokter hewan) sering melakukannya antar kolega dokter hewan,. Contohnya dokter hewan di perunggasan, kadangkala ketika sedang away, ada kasus dan masih rancu. Biasanya akan saling berkirim gambar untuk sharing penanganan kasus, itu juga termasuk telemedicine," tutur Suli.

Namun begitu Suli mengatakan bahwa belum ada regulasi atau kode etik yang mengatur hal ini di Indonesia. Ia mengatakan bahwa hal tersebut juga merupakan suatu isu baru di dunia kedokteran hewan yang tak terhindarkan dan juga harus segera diurus kode etik dan regulasi resminya.

Ketua Umum PDHI Drh Muhammad Munawaroh yang juga hadir dalam diskusi tersebut setuju dan juga menilai bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari dan merupakan sebuah keniscayaan.

"Kita juga tidak bisa melawan derasnya arus teknologi, coba lihat itu ojek konvensional, akhirnya kalah juga kan dengan aplikasi digital?. Nah, dokter hewan ini juga mau tidak mau harus mengikuti teknologi dan harus melek teknologi," tuturnya.

Dalam diskusi, Munawaroh juga menerangkan bahwa kini aplikasi konsultasi milik dokter manusia, (halodoc), sudah memfasilitasi masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter hewan di dalam aplikasinya. 

"Sebenarnya kami senang bahwa dokter hewan kini sudah dihargai dan benar - benar dianggap, namun begitu dengan adanya konsultasi kesehatan hewan melalui aplikasi ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru," tutur Munawaroh.

Oleh karena itu Munawaroh menghimbau kepada seluruh anggota PDHI, agar dalam melayani konsultasi kesehatan hewan via daring (telemedicine) hendaknya memperhatikan hal - hal tertentu. Misalnya saja, bahwa dokter hewan harus bisa membedakan antara telemedicine dan teleadvice.

Pada telemedicine, dokter hewan diperbolehkan mendiagnosis dan memberikan resep kepada pasien secara daring. Namun begitu, dokter hewan harus benar - benar pernah menangani secara langsung pasiennya, baru setelah itu boleh melakukan telemedicine.

Sedangkan dalam teleadvice, dokter hewan hanya boleh memberikan konsultasi yang sifatnya non-medis tetapi memberikan dampak baik bagi kesehatan pasiennya. Teleadvice juga melarang dokter hewan untuk memberikan resep dan mendiagnosis penyakit. Jikalau memang sudah dirasa darurat, dokter hewan hendaknya memberikan saran kepada klien untuk membawa hewannya ke dokter hewan terdekat. 

Selain membahas telemedicine, diskusi berlangsung sangat interaktif membahas berbagai masalah yang terjadi di dunia kedokteran hewan. Misalnya saja peredaran obat hewan ilegal, izin praktik, keorganisasian, dan lain sebagainya. 

Sebagai closing statement Munawaroh berpesan kepada seluruh dokter hewan Indonesia agar betul - betul memahami apa itu telemedicine, ia juga berpesan agar dokter hewan senantiasa melek teknologi. Tak kalah pentingnya Munawaroh juga kembali menegaskan bahwa PDHI akan selalu berada dalam koridor yang menaati peraturan. (CR)

ASOHI JAWA TIMUR DAN ASOHI PUSAT SELENGGARAKAN PELATIHAN PJTOH DI MASA PANDEMI COVID-19

Pelatihan PJTOH angkatan XX diikuti 75 peserta

Bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Cabang Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) XX. Acara yang diselenggarakan dengan dukungan penuh dari ASOHI Pusat ini diselenggarakan pada Rabu dan Kamis (11-12/11/2020), yang diikuti oleh 75 orang peserta, 50 orang peserta di Hotel Novotel Samator Surabaya, dan 25 orang mengikuti acara ini secara online. 

Drh Suyud, Ketua ASOHI Cabang Jawa Timur menyambut baik pelaksanaan pelatihan PJTOH di wilayah kerjanya. “Seharusnya kegiatan ini dilakukan pada 15-16 April 2020 lalu, namun dengan adanya pandemi COVID-19 ini, pelatihan PJTOH XX baru bisa digelar 11-12 November 2020,” tuturnya. 

Dikatakan Suyud, pelatihan PJTOH merupakan sesuatu yang wajib diikuti oleh para dokter hewan terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop dan mereka yang menjadi medis veteriner di farm broiler dan layer. 

Ketua Panitia Pelaksana Drh Forlin Tinora dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan. “Acara ini kita laksanakan dengan adanya kerjasama antara ASOHI dengan Direktorat Kesehatan Hewan, dilaksanakan secara berkesinambungan, bersertifikat dan telah mencapai Angkatan XX,” kata drh Forlin. Dikatakan drh Forlin, pelaksanaan pelatihan PJTOH XX ini merupakan kegiatan yang istimewah karena masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19. “Pandemi COVID-19 ternyata tidak membendung keinginan para peserta untuk mengikuti acara ini, terbukti di Angkatan XX ini Panitia Pelaksana masih bisa mengumpulkan sebanyak 75 orang peserta, terbagi dalam 2 kelompok pembelajaran, langsung dari Hotel Novotel Samator Surabaya dan 25 orang peserta mengikutinya secara online,” tutur drh Forlin.

Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari dalam sambutan via media virtual menyambut baik atas terlaksananya pelatihan PJTOH XX. “Terima kasih ASOHI Cabang Jawa Timur atas inisiasinya hingga dilaksanakannya kegiatan ini. Kita tidak bisa diam dengan kondisi yang serba tidak menentu ini, harus bergerak agar kita tidak terlena dengan tugas yang seharusnya segera kita laksanakan,” kata Ira, sapaan akrabnya. 

Menurut Ketua Umum ASOHI ini, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait dengan obat hewan dan penggunaannya di lapangan. “Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Hewan dan atau Apoteker sebagai Penanggung Jawab Teknis pada Perusahaan Obat Hewan dan pakan  diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/Kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005, artinya PJTOH harus dapat memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan; dapat memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor, yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmakokinetik, farmakoterapi dan toksikologi serta imunologi obat hewan; dan harus dapat menolak produksi, penyediaan dan peredaran dan repacking obat hewan illegal serta menolak peredaran atau repacking obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” paparnya. 

Di samping itu, Ira menambahkan, khusus penanggung jawab teknis obat hewan di pabrik pakan, tugas penting yang harus diingat adalah 1) Menolak penggunaan bahan .baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, 2) Menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau 3) Menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.

Acara yang digawangi oleh GITA Organizer ini dihadiri oleh Dr drh Fadjar Sumping Tjatur Rassa, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Fadjar yang tampil sebagai narasumber, memaparkan materi secara online tentang Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas). Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 disebutkan bahwa Siskeswanas merupakan tatanan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh pemerintah dan diselenggarakan oleh otoritas veteriner dengan melibatkan seluruh penyelenggara kesehatan hewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat secara terpadu. 

Menurut Fadjar, Siskeswanas sangat diperoleh terutama dalam kaitannya dengan perdagangan bebas, yang memberikan kebebasan atas masuknya produk-produk ternak (daging, susu dan telur) yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) sesuai dengan permintaan konsumen. “Konsumen kita membutuhkan produk yang berkualitas dengan harga terjangkau, kita bisa penuhi itu dengan adanya Siskeswanas ini,” kata Fadjar. Dikatakan Fadjar bahwa Siskeswannas dapat berperan dominan dalam proses pencegahan, pengendalian, maupun pemberantasan penyakit ternak. 

”Kita memerlukan Siskeswannas yang tangguh dalam mengamankan peternakan kita dari ancaman penyakit ternak, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan ASUH saat dikonsumsi oleh konsumen kita,” jelasnya.

Pada pelantihan angkatan ke-20 ini, Forlin Tinora menghadirkan Direktorat Kesehatan Hewan beserta Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Pakan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Komisi Obat Hewan (KOH), Tim Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Pusat Karantina Hewan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ketua Umum ASOHI, beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI, dan Dinas Peternakan Jawa Timur, tuan rumah yang menyelenggarakan PJTOH XX ini. Terkait dengan materi yang disuguhkan untuk peserta, drh Forlin menyebut setidaknya ada beberapa materi, baik yang bersifat umum maupun khusus sesuai dengan ranah PJTOH itu sendiri. Diantara materi pelatihan yang disajikan adalah 1) Perundang-Undangan, 2) Kajian teknis (biologik, farmasetik feed additive, feed supplement, obat alami) dan 3) Pemahaman organisasi dan etika profesi. (Sadarman)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer