Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini ASOHI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MILAD KE-41: ASOHI SERENTAK BAGIKAN 5.000 MAKANAN BAGI WARGA TERDAMPAK COVID-19

Pengurus ASOHI Nasional membagikan paket makanan berupa daging ayam dan telur bagi warga terdampak COVID-19. (Foto: Dok. Infovet)

Pengurus Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Nasional maupun Daerah pada Minggu (25/10), serentak menggelar kegiatan bagi-bagi makanan dengan menu daging ayam dan telur sebanyak 5.000 paket kepada warga terdampak COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia.

Kegiatan ASOHI Peduli bertajuk “Ayo Makan Daging Ayam dan Telur” di 17 daerah diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad ke-41 tahun ASOHI yang menghimpun pelaku industri obat hewan di Indonesia.

Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang telah ikut melaksanakan kegiatan ASOHI Peduli bagi warga terdampak COVID-19.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus ASOHI Nasional dan Daerah yang telah meluangkan waktu, tenaga, sumber daya lainnya untuk menyukseskan acara ulang tahun ASOHI ke-41 dalam bentuk kegiatan CSR/ASOHI Peduli. Alhamdulillah acara berjalan lancar, sukses dan aman,” ujar Irawati dalam keterangannya.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian kontribusi ASOHI dalam mengedukasi masyarakat dan meningkatkan konsumsi protein hewani.

“Sebab mengonsumsi daging ayam dan telur itu menyehatkan dan mencerdaskan masyarakat, sekaligus kita membantu meningkatkan industri peternakan,” ucapnya.

Ia pun berharap kegiatan yang baik ini mendapat berkah dari Sang Pencipta “Semoga amalan yang dilakukan dengan mulia ini dibalas oleh Allah SWT dengan berkah dan rahmat yang berlipat ganda. Semoga ASOHI makin jaya, salam sehat,” pungkas Ira.

Kegiatan di Daerah
ASOHI Cabang Jawa Tengah ikut membagikan ratusan menu makanan daging ayam dan telur yang langsung dimasak besama warga di dapur darurat di Nayu Timur, RT 01 RW 08, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Ketua ASOHI Jawa Tengah, Agus Eko Sulistiyo, menyatakan total sebanyak 409 paket makanan dibagikan kepada warga yang membutuhkan. “Serentak ini dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia dengan total keseluruhan 5.000 paket. Kebetulan Solo menjadi kota penyelenggara khusus wilayah Jawa Tengah,” kata Agus dikutip dari Radar Solo.

Dengan dibantu warga sekitar, kegiatan amal tersebut pun berjalan lancar. “Kami libatkan masyarakat untuk meningkatkan semangat gotong royong di tengah pandemi COVID-19. Tentu selama kegiatan kami menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya.

Sementara kegiatan yang sama di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dilakukan secara maraton mulai 23-25 Oktober 2020, yang difokuskan disejumlah panti asuhan di Kota Makassar dan Maros.

Kegiatan ASOHI Peduli di daerah. (Foto: Istimewa)

Dilansir dari Otomakassar.com, Ketua ASOHI Sulsel, Drh Djatmiko, mengungkapkan bahwa pemberian asupan gizi protein hewani penting untuk menjaga kesehatan tubuh dari serangan COVID-19.

“Kita pilih panti asuhan karena komunitas masyarakatnya terbilang daya belinya cukup rendah, sekaligus ASOHI memberi perhatian untuk kelangsungan generasi muda,” kata Djatmiko.

ASOHI Sulsel sendiri menyediakan 400 boks makanan dengan menu daging ayam dan telur. Pada hari pertama diberikan ke panti Yakartuni di Kota Makassar dan sekolah Tahfidz Qur’an Rabbani di Kabupaten Maros. Hari kedua dilaksanakan di panti asuhan Al Ma’arifah dan panti asuhan Al Abrar, serta kelompok ojek online di Kota Makassar. Pada hari terakhir dipusatkan kampanye makan daging ayam dan telur di pantai Losari dan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kota Makassar. (RBS)

ASOHI BERI MOTIVASI PELAKU USAHA OBAT HEWAN UNTUK EKSPOR

Sharing Bisnis ASOHI bertajuk “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya?”. (Foto: Dok. Infovet)

Kamis, 1 Oktober 2020, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menggelar Webinar Sharing Bisnis ASOHI bertajuk “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya?”, yang diharapkan mampu memotivasi para pelaku bisnis di bidang obat hewan.

“Saya harapkan acara ini dapat memotivasi kita semua para pelaku bisnis obat hewan untuk memulai meningkatkan ekspor yang sejalan dengan program pemerintah yakni Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor),” ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, dalam sambutannya.

Hal itupun langsung disambut baik oleh Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi, yang hadir mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, dengan menjabarkan gambaran usaha obat hewan yang tiap tahun meningkat.

Dari data BPS yang diolah Pusdatin Kementan (2019), ditampilkan Ria bahwa ekspor obat hewan pada 2018 mencapai 739.208 kg dengan nilai sekitar Rp 195 miliar, meningkat pada 2019 menjadi 832.896 kg dengan angka Rp 204 miliar.

“Sedangkan pada 2020 (Januari-Agustus) ekspor obat hewan kuantitinya baru mencapai 661.627 kg dengan nilai Rp 149 miliar,” ujar Ria. Adapun negara tujuan ekspor disampaikan Ria, mencapai 95 negara. Diantaranya Asia (35 negara), Eropa (32 negara), Afrika (15 negara), Amerika (11 negara) dan Australia (2 negara).

“Produk kita mampu bersaing di kancah internasional. Rencana ke depan kita akan memperluas peluang pasar di wilayah Asia Tengah dan Afrika. Untuk itu kami pemerintah selalu memutakhirkan aturan-aturan terkait ekspor,” kata Ria.

Webinar yang dihadiri sebanyak 115 orang peserta ini turut menghadirkan narasumber Ketua Sub Bidang Eksportir ASOHI, Peter Yan, yang membahas seluk-beluk ekspor obat hewan ke berbagai negara.

 “Pentingnya ekspor obat hewan ini mendukung peningkatan devisa dan ekonomi negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan. Bagi perusahaan, pentingnya ekspor ini bisa meningkatkan branding product and company, pengembangan perusahaan dan pasar, hingga pemanfaatan kapasitas produksi,” ujar Peter.

Lebih lanjut dijelaskan, ekspor obat hewan ini menjadi sangat penting karena kondisi pasar dalam negeri yang cenderung sudah jenuh. “Kita coba keluar dari zona nyaman agar potensi perusahaan obat hewan kita semakin berkembang dan semakin tumbuh, salah satunya melalui ekspor ini,” tukasnya. (RBS)

WAW!!... TELAH 95 NEGARA TUJUAN EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA

Kamis, 1 Oktober 2020, Seminar via Zoom bertema “Ekspor Obat Hewan dan Bagaimana Strateginya” diselenggarakan oleh Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI). Menghadirkan narasumber tunggal Peter Yan dari PT Medion Farma Jaya yang memaparkan pengalaman Peter Yan tentang ekspor produk obat hewan dari Medion, mulai dari pra ekspor produk, administrasi hingga pelaksanaan pengiriman produk ke negara tujuan.

Ketua Umum ASOHI, Irawati mengantar acara webinar sebagai sharing pengalaman dari salah satu anggota untuk anggota. Webinar yang dibuka oleh Ni Made Ria Isriyanti, Kasubdit POH yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementan RI berdurasi sejak pukul 14.00-16.00 WIB.

Ria menyampaikan bahwa data ekspor produk obat hewan Indonesia dari BPS yang diolah Pusdatin telah sampai ke 95 negara.

Peserta webinar yang sempat menyentuh angka 109 peserta itu, selain dari internal anggota ASOHI baik di Pusat maupun dari ASOHI Daerah seluruh Indonesia, juga dihadiri dari unsur pemerintahan, selain Dit Keswan juga Dit PPHNak, Ditjen PKH.

Pemaparan pemgalaman Peter Yan dilajutkan dengan diskusi dengan para peserta yang dimoderatori oleh Forlin Tinora, Wakil Sekjen ASOHI. Sedangkan Bambang Suharno, Sekertaris Eksekutif ASOHI bertindak sebagai Pemandu Acara.****(DARMA)

ASOHI ADAKAN WEBINAR NASIONAL KESEHATAN UNGGAS DI MASA PANDEMI COVID-19

Webinar Nasional Kesehatan Unggas yang dilaksanakan ASOHI. (Foto: Dok. Infovet)

Rabu, 9 September 2020. Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional Kesehatan Unggas dengan tema “Perkembangan Penyakit Unggas di Masa Pandemi COVID-19” yang dihadiri sekitar 160 orang peserta.

“Ini menjadi seminar luar biasa yang membahas mengenai penyakit unggas. Sebab informasi mengenai perkembangan penyakit unggas di lapangan terkendala pandemi COVID-19 yang tentunya menyulitkan banyak pihak,” ujar Drh Andi Wijanarko, selaku moderator webinar.

Hal itu juga seperti yang disampaikan Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, dalam sambutannya. 

“Pandemi COVID-19 ini banyak mengubah pola kerja kita. Walau di industri obat hewan masih memberikan kontribusi dan pelayanan kepada peternak maupun pabrik pakan, namun tenaga technical kita agak terbatas di lapangan,” kata Ira.

Oleh karena itu, melalui webinar kali ini Ira berharap ada update informasi terbaru seputar penyakit unggas di lapangan.

“Informasi penyakit tepat sekali kita bahas, kami harapkan ada update informasi penyakit di industri unggas di tengah pandemi kali ini. Agar kita dapat menentukan langkah-langkah dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat peternakan dengan kondisi yang serba keterbatasan ini,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, yang turut hadir mengimbau kepada masyarakat peternakan untuk tetap waspada terhadap kehadiran penyakit khususnya di sektor perunggasan.

“Kemarin kita baru terima informasi mengenai outbreak Avian influenza (AI) yang terjadi di Australia dan Taiwan, kita harus tetap waspada. Sebab di era pandemi ini informasi mengenai penyakit kurang terekspos. Padahal teknologi salah satunya di industri obat hewan sudah semakin maju guna mendukung keamanan pangan, seperti berkembangnya pengganti antibiotic growth promoter (AGP),” kata Fadjar.

Dr Drh NLP. Indi Dharmayanti dan Prof Dr Drh Michael Haryadi Wibowo saat mempersentasikan materinya. (Foto: Dok. Infovet)

Webinar yang dimulai pada pukul 13:00 WIB turut menghadirkan narasumber yang andal di bidangnya, yakni Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLitvet), Dr Drh NLP. Indi Dharmayanti MSi, yang membahas materi “Perkembangan Penyakit Viral pada Unggas di Masa Pandemi COVID-19” dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Drh Michael Haryadi Wibowo MP, yang menyajikan materi mengenai “Pengendalian Penyakit Unggas di Masa Pandemi COVID-19”. (RBS)

PROTAS: SOSIALISASI PERMENTAN NO. 45/2019 DAN SIMPOL

PROTAS sosialisasi Permentan No. 45/2019, aplikasi SIMPOL dan kebijakan baru lainnya. (Foto: Dok. Infovet)

Rabu, 19 Agustus 2020, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menggelar Program Temu Anggota ASOHI (PROTAS) melalui aplikasi zoom. Kegiatan kali ini fokus pada sosialisasi Permentan No. 45/2019 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian, aplikasi SIMPOL (Sistem Informasi Pendaftaran Online) obat hewan dan aturan baru lainnya.

“Di situasi COVID-19 ini pemerintah tetap produktif terkait banyaknya kebijakan baru. Tapi kami rasa perlu ada kejelasan kembali dari pemerintah khususnya pada Permentan 45, karena ini menjadi hot issue di kalangan industri obat hewan. Saya harap lewat PROTAS kali ini kita bisa berdiskusi untuk mencari solusi sesuai harapan kita bersama,” ujar Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal ASOHI, Drh Forlin Tinora, yang menjadi moderator. “Banyak aturan pemerintah yang bagi anggota ASOHI masih perlu di-review kembali, salah satunya Permentan 45 ini.”

Sebelumnya ASOHI melalui surat resminya telah memberikan masukan kepada Direktorat Kesehatan Hewan (Ditkeswan), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, terkait Permentan No. 45/2019 pada Pasal 77 ayat 1 bagian f nomor 4: menyebutkan mencantumkan persyaratan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) untuk pemenuhan komitmen pendaftaran obat hewan jadi dan Pasal 96 ayat 1 bagian a nomor 9: mencantumkan persyaratan untuk sertifikat GMP untuk pemenuhan komitmen pemasukan bahan baku obat hewan.

Berdasarkan informasi dari anggota ASOHI, bahwa anggota yang melakukan pendaftaran obat sediaan feed additive, biologik dan biologik kit, serta bahan baku teregistrasi ditolak pada tahap proses verifikasi karena tidak melampirkan sertifikat GMP. Setelah dilakukan pendataan, di beberapa negara seperti USA, Eropa, Korea, China dan lain-lain, tidak menggunakan sertifikat GMP, melainkan Fami-QS atau FCA (Feed Chain Alliance) untuk feed additive dan bahan baku, serta sertifikat ISO untuk biologik kit. Untuk itu diajukan permohonan kepada pemerintah agar meninjau ulang Permentan dan menambahkan bahwa sertifikat Fami-QS, FCA untuk feed additive dan bahan baku, serta ISO untuk biologik kit dapat diterima sebagai alternatif yang setara dengan GMP.

Hal itupun langsung ditanggapi Ditkeswan melalui surat resminya kepada ASOHI. Berdasarkan pertimbangan bahwa FAMI-QS, FCA maupun ISO diterbitkan oleh pihak ketiga yang merupakan lembaga sertifikasi non-pemerintah di negara asal, maka pemenuhan persyaratan GMP harus dipenuhi dengan melampirkan surat pernyataan dari otoritas negara asal yang memuat informasi bahwa produsen tersebut telah menerapkan GMP berdasarkan sertifikasi yang telah diperoleh produsen (FAMI-QS, FCA atau ISO) dan melampirkan FAMI-QS, FCA atau ISO yang dimiliki produsen yang masih berlaku.  

Pemenuhan persyaratan GMP sebagaimana persyaratan di atas juga berlaku untuk pemasukan obat hewan sesuai Permentan No. 45/2019 Pasal 96, terutama untuk pemasukan feed additive, bahan baku obat hewan yang negara asalnya memberlakukan FAMI-QS, FCA dan untuk negara asal yang memberlakukan ISO untuk produk biologik kit.

“Pemerintah terus berupaya menjamin mutu dan kualitas obat hewan agar aman bagi ternak dan manusia, juga agar dapat berdaya saing di pasar internasional. Kita harapkan sinergi dan dukungan ASOHI untuk terus memberi masukan agar pelayanan kami tetap berkualitas dan tetap menjadi mitra yang baik,” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Drh Maidaswar, yang turut hadir dalam PROTAS.

Kegiatan yang dihadiri sebanyak 236 peserta ini turut menampilkan pembicara Kasubdit POH, Drh Ni Made Ria Isriyanthi yang membahas kebijakan di bidang obat hewan dan Ketua Umum ASOHI yang menampilkan dinamika dan proyeksi industri obat hewan di tengah pendemi COVID-19. (RBS)

WEBINAR PROSEDUR IZIN USAHA OBAT HEWAN DI JAWA TIMUR

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Pengda Jawa Timur mengadakan webinar bertajuk “Prosedur Izin Usaha Obat Hewan di Jawa Timur”, pada tanggal 11 Agustus 2020. Acara ini juga didukung oleh Majalah Infovet sebagai media partner.

Salah satu pemateri adalah Drh Diana Devi Mkes yang membahas beberapa hal penting terkait izin usaha obat hewan terutama di Jawa Timur.

Diana menjelaskan sistem perizinan obat hewan bertujuan untuk mengendalikan usaha obat hewan. Dampak negatif berupa kerugian ekonomi terhadap petani/peternak/konsumen obat hewan yang diproduksi dari usaha obat hewan ilegal yang tidak memenuhi persyaratan khasiat, mutu dan keamanannya dapat dikurangi.

Selain itu untuk menjamin agar obat hewan yang beredar di masyarakat terjamin khasiat, mutu dan keamanannya.

Dengan adanya sistem perizinan ini, adanya usaha obat hewan ilegal yang beroperasi di sekitar masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin. Pada akhirnya akan terciptanya tertib administrasi dan tertib usaha di bidang usaha obat hewan.

Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari menyambut baik dan sangat mendukung webinar ini. Irawati juga berkenan mengajak peserta webinar yang belum menjadi anggota, untuk bergabung dengan ASOHI. “Baik pet shop, poultry shop, distributor, dan lainnya itu bisa menjadi anggota ASOHI. Sehingga akan mendapatkan manfaat sebagai anggota ASOHI, diantaranya ASOHI akan menjembatani antara anggotanya dengan pemerintah,” ajak Irawati.

Dalam webinar juga membahas tata cara bagaimana izin usaha obat hewan diberikan kepada pemohon. Berikut ini rinciannya. 

(1) Melengkapi semua persyaratan administratif dan teknis, antara lain:

  • Rekomendasi ASOHI Pengda Jawa Timur. (a) Membuat surat permohonan kepada Ketua ASOHI Pengda Jawa Timur dengan hal Rekomendasi Permohonan Izin Usaha Obat Hewan. (b) Penerbitan rekomendasi.
  • Rekomendasi Dinas Kabupaten/Kota. (a) Membuat surat permohonan sesuai format formulir model -1* ditujukan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota. (b) Kajian persyaratan administratif dan teknis dengan cara peninjauan lapangan. (c) Penerbitan rekomendasi.
  • Rekomendasi Dinas Provinsi. (a) Membuat surat permohonan sesuai format formulir model -1* ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur. (b) Kajian persyaratan administratif dan teknis dengan cara peninjauan lapangan. (c) Penerbitan rekomendasi.

(2) Membuat surat permohonan ditujukan kepada Kepala Pusat Perizinan Terpadu (P2T) Provinsi Jawa Timur.

(3) Kajian persyaratan administratif dan teknis tanpa peninjauan lapangan oleh Administrator P2T, maksimal 1 (satu) hari:

  • Menolak apabila ada persyaratan tidak lengkap.
  • Menerima apabila semua persyaratan lengkap.

(4) Surat Izin Usaha Distributor Obat Hewan.

(NDV)

RAKORNAS VIRTUAL ASOHI DIIKUTI 13 ASOHI DAERAH

Acara Rakornas ASOHI secara virtual, Selasa (7/7/2020) 


Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Selasa, 7 Juli 2020. Kendati berlangsung secara virtual atau melalui video conference, rakornas sukses diselenggarakan dengan dipandu oleh Wakil Sekjen ASOHI, Drh Forlin Tinora.

Dalam keterangan resmi ASOHI, sebanyak 13 ASOHI Daerah dari 17 ASOHI Daerah di seluruh Indonesia ikut berpartisipasi menyemarakkan rakornas virtual ini.

Pada kesempatan ini, mengenang berpulangnya Wakil Ketua Bidang Organisasi Drh Erwin Heriyanto beberapa waktu lalu, Drh Forlin Tinora mengajak semua peserta untuk berdoa bersama sebelum acara inti dimulai.

Drh Irawati Fari selaku Ketua Umum ASOHI membuka acara dengan agenda memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan laporan kegiatan ASOHI Daerah dan diskusi mengenai masalah aktual di pusat di daerah. 

Hadir pula pengurus ASOHI Pusat antara lain Ketua Bidang Hubungan antar lembaga Drh Andi Wijanarko beserta wakilnya Drh Yana Ariana, Ketua Bidang Organisasi Drh Gowinda Sibit, Ketua Bidang Peredaran Orang hewan Ir Tedy Candinegara, Ketua Sub Bidang Eksportir Peter Yan, Ketua sub Bidang produsen Drh Sugiyono.

Ketua Umum ASOHI sekaligus menyampaikan perihal kekosongan jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi, oleh karenanya Irawati menunjuk Ir Teddy Candinegara merangkap menggantikan posisi mendiang Drh Erwin heriyanto.

Memasuki sesi berikutnya, Ketua Umum ASOHI menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam semester pertama 2020 dan rencana semester 2.

Rakornas kali ini juga melangsungkan diskusi pelaksanaan Munas dan  Musda yang tertunda karena pandemi COVID-19. "Saya memutuskan Munas yang harusnya bulan Mei 2020 ditunda, dan  segenap pengurus tetap komitmen menjalankan roda organisasi sesuai AD ART," ujar Irawati.

Irawati berharap semua daerah tetap menjalankan organisasi dengan baik, dengan teknologi meeting virtual, pihaknya siap untuk melakukan diskusi dengan pengurus dan anggota di daerah.

Adapun perihal usulan Musda atau Munas secara Virtual, Irawati menyampaikan hal itu perlu pembahasan yang lebih mendalam dari aspek hukum maupun teknisnya. (INF/NDV)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer