Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini antimicrobial resistance | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Perlunya Evaluasi Setelah Pelarangan AGP di Indonesia

Setahun pasca pelarangan AGP dalam pakan unggas perlu mendapat evaluasi dan pengkajian mendalam guna mencapai tujuan menekan AMR. (Sumber: Google)

Oleh: Budi Tangendjaja

Pelarangan AGP (Antibiotic Growth Promotor) sudah berjalan selama satu tahun semenjak pelarangannya digaungkan awal 2018 kemarin. Pemerintah masih mengijinkan penggunaan antibiotik dalam pakan melalui Petunjuk Teknis untuk Pakan Terapi (Medicated Feed). Penggunaan antibiotika pada tingkat peternak juga masih berjalan tanpa banyak perubahan.

Tetapi kelihatannya terjadi pergeseran penggunaan antibiotika, baik di peternak maupun di pabrik pakan. Berbagai upaya telah dikerjakan oleh para stakeholder industri peternakan, tetapi alangkah baiknya jika perjalanan satu tahun kebijakan pelarangan penggunaan AGP dalam pakan dievaluasi.

Hal penting yang perlu dipertimbangkan lagi untuk mencapai tujuan akhir menurunkan Antimicrobial Reistence (AMR) atau resistensi antimikroba pada manusia seperti diamanahkan oleh FAO dan WHO, perlu dibuatkan suatu rencana startegi jangka panjang bagi Indonesia. 

Perlunya Evaluasi
Belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu melakukan pelarangan penggunaan AGP, salah satunya yakni Denmark yang sudah melarang AGP selama 20 tahun. Ketika pelarangan dilakukan, ternyata pemakaian antibiotika yang diberikan resep oleh dokter hewan meningkat tajam, tetapi juga pemberian antibiotika pada manusia tetap berjalan dan tidak menurun. Pemakaian antibiotika untuk pengobatan meningkat sampai 2009-2010 setelah pelarangan lebih dari 10 tahun.

Perubahan pemakaian antibiotika di Denmark setelah pelarangan AGP dalam 20 tahun.

Berbeda dengan Denmark, adapun Belanda yang juga telah melakukan pelarangan AGP, penjualan antibiotika untuk hewan secara total...



Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi Januari 2019.

Pemerintah Gandeng Peternak Tekan Antimicrobial Resistance

Kasubdit POH, Ni Made Ria Isriyanthi (tengah), saat menjadi pembicara pada Sarasehan Peternak Unggas di Malang, Jumat (16/11). (Foto: Istimewa)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng peternak yang tergabung dalam Pinsar Petelur Nasional (PPN) Cabang Jawa Timur, Pinsar Indonesia Cabang Jawa Timur dan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN), serta Komunitas Peternak Ayam Indonesia dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Hal tersebut dikatakan Kasubdit Pengawas Obat Hewan (POH), Ni Made Ria Isriyanthi dalam kegiatan Sarasehan Peternak Unggas, pada rangkaian kegiatan Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia di Malang, Jumat (16/11).

“Peternak merupakan salah satu subyek yang memungkinkan dalam pengguna antibiotik untuk ternak. Dikhawatirkan jika penggunaan dalam dosis yang cukup tinggi, maka dapat berkontribusi mempercepat perkembangan dan penyebaran AMR,” ujar Ria dalam keterangan persnya.

Menurutnya, penggunaan antimikroba di sektor peternakan Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari hasil survey penggunaan antimikroba yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama FAO Indonesia pada 2017 lalu di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Hasilnya cukup mencengangkan, 81,4% peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan, 30,2% untuk pengobatan, serta 0,3% digunakan untuk pemacu pertumbuhan,” ungkap dia.

Oleh karena itu, melalui Permentan No. 14/2017 yang berlaku awal tahun ini, pemerintah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promotor/AGP) pada pakan ternak. “Ini dilakukan untuk mengendalikan penggunaan antibiotik di peternakan, sekaligus mendorong peternak menghasilkan produk yang sehat untuk masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, peternak harus mulai bisa menerapkan biosekuriti tiga zona dan beternak dengan bersih, termasuk melakukan vaksinasi dengan tepat. “Antibiotik tetap diizinkan untuk tujuan terapi dan diberikan dengan resep dokter hewan, serta di bawah pengawasan dokter hewan,” papar Ria.

Pada kesempatan yang sama, Tri Satya Putri Naipospos, dari Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS), menyampaikan, pada 2010 Indonesia merupakan negara nomer lima pengonsumsi antibiotik tertinggi di dunia. Tanpa adanya pengendalian, posisi ini dapat menanjak pada 2030 mendatang. “Apalagi populasi ternak kita cukup tinggi, terutama unggas,” kata dia. Untuk mengganti AGP, ia menyarankan peternak menggunakan alternatif seperti probiotik, prebiotik, asam organik, minyak esensial maupun enzim.

Sementara, Komite Pengendali Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan, Harri Parathon, menyebutkan, peternak harus lebih aktif dalam pengendalian bakteri resisten. Sebab, saat ini obat kolistin untuk memerangi bakteri resisten terhadap antibiotik terkuatpun telah dilaporkan tidak efektif lagi. “Makin sering kita minum antibiotik, bakteri makin bermutasi dan menjadi ganas. Demikian juga pada produk unggas yang dapat menyimpan residu lalu masuk ke tubuh manusia ketika dikonsumsi,” katanya. (RBS)

Indonesia Menghadiri Konferensi Global Resistensi Antimikrobial di Morocco


Drh Ni Made Ria Isriyanthi dan DrhYurike Elisadewi (berkerudung merah) berada dalam konferensi (Foto: Istimewa)  

Kasubdit Pengawasan Obat Hewan - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD selaku OIE-National Focal Point untuk Veterinary Product, serta Drh Yurike Elisadewi Ratnasari M Si (Kasi Mutu Obat Hewan) hadir dan berpartisipasi aktif dalam “2nd Global Conference on Antimicrobial Resistance and Prudent Use of Antimicrobial Agents in Animals”.

Konferesi yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2018 ini diikuti oleh 97 perwakilan delegasi negara anggota Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health/Office Internationale des Epizooties/OIE). Pertemuan ini dibuka oleh Monique Eloit selaku Director General OIE. Kongres ini diselenggarakan di Palais des Congres de la palmeraie, Palmeraies Resort, Marrakesh, Morocco.

Pemateri-pemateri dari OIE, World Health Organization (WHO), Food and Agricultural Organization (FAO), serta dari beberapa negara anggota OIE dalam berbagi  pengalaman pengendalian Antimikrobial (AMR) di negaranya, mewarnai konferensi ini.  

Para pemateri dari berbagai negara (Foto: Istimewa)

Salah satu topik bahasan yang menarik dalam pertemuan ini adalah tentang penggunaan kajian ekonomi dalam penetapan kebijakan terkait AMR, dengan pembicara Dr Jonathan Rushton dari Department of Epidemiology and Population Health, Institut for Infection and Global Health, University of Liverpool, UK serta Dr Michael M Ryan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, France yang menyampaikan topik Analisa Ekonomi Cost Benefit  dalam penggunaan antimikrobial pada produksi pangan asal ternak .

Pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi bagi negara-negara anggota OIE diantaranya adalah diperlukan memobilisasi sumber-sumber yang memadai untuk pengembangan komunikasi terkait AMR yang sejalan dengan OIE International Standard, dan memastikan keterlibatan semua stake holder dalam pengembangan strategi pengendalian AMR.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Drh Ni Made Ria PhD menyampaikan tanggapan bahwa Indonesia sudah mengeluarkan Permentan No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang telah mengatur pelarangan penggunaan AGP, dimana antimikrobial hanya diizinkan untuk terapi diberikan pada saat yang tepat, dengan dosis yang tepat, dengan resep dokter hewan, dan di bawah pengawasan dokter hewan dengan memperhatikan with drawal time/waktu henti obat.

Selanjutnya, diikuti dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 09111/Kpts/PK.350/F/09/2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Obat Hewan Dalam Pakan Untuk Tujuan Terapi.


Dr Hirofumi Kugita, OIE Regional Representative for Asia Pasific (Foto: Istimewa)

Beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh OIE dari hasil konferensi ini, yaitu masih diperlukan riset yang fokus pada dinamika dan epidemiologi AMR dari sisi One Health, pengembangan vaksin dan alternatif pengganti antimikrobial melalui public-privat partnership; untuk mempertimbangkan kemungkinan penggunaan vaksin autogeneous maupun alternatif lain, untuk mengurangi kebutuhan penggunaan antimikrobial; untuk melanjutkan pengembangan daftar antimikrobial yang hanya digunakan untuk companion animal, spesies hewan lain, termasuk obat antiparasit; serta masih diperlukannya pengembangan kerangka kerja terkait monitoring dan evaluasi dalam rangka memantau kemajuan pelaksanaan strategi pengendalian AMR, seperti yang tertuang dalam Resolusi OIE No. 36 Tahun 2016 pada Sidang Umum Delegasi OIE ke-84. (Sumber: Rilis Subdit POH)

 


Kongres One Health : FAO dan Kementan Bawa Poster Penggunaan Antibiotik


Drh Ni Made Ria Ria Isriyanthi PhD berpose di papan poster hasil riset penggunaan antibiotik (Foto: Istimewa)

Kongres One Health yang berlangsung di Saskatoon, Kanada pada 22 - 25 Juni 2018, Food and Agricultural Organization (FAO) Emergency Centre for Transboundary Animal Disease (ECTAD) serta Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian membawa isu resistensi antimikroba dan One Health dalam bentuk poster.

Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Kementan RI, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD yang mewakili Indonesia dalam kongres ini mengatakan poster yang dibawa dalam kongres ini berupa hasil riset penggunaan antibiotik di peternakan broiler skala kecil dan menengah di Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sebagai pusat produksi peternakan ayam broiler di Indonesia.

Ni Made Ria Isriyanthi (kanan) bercengkrama dengan peserta kongres
Implementasi rencana aksi nasional pengendalian resistensi antimikroba 2017- 2019 kerja sama dengan FAO melibatkan lintas kementerian yakni Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kemenristekdikti, Kementerian Pertahanan, BPOM, WHO, dan FAO.

Dalam rencana aksi ini meliputi peningkatan kesadaran dan pemahaman resistensi antimikroba, meningkatkan pengetahuan melalui surveilance dan penelitian, mengoptimalkan penggunakan antimikroba secara bijak pada manusia dan hewan, serta meningkatkan investasi temuan obat alat diagnostik dan vaksin baru untuk menurunkan penggunaan antimikroba.

Pemerintah Indonesia, kata Ni Made, telah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan berlaku efektif mulai 1 Januari 2018. Kementerian Pertanian memperketat pengawasan terhadap peternak dan menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.

Larangan penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan terdapat dalam Pasal 16 Permentan Nomor 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Pasal 17 menjelaskan percampuran obat hewan dalam pakan untuk terapi sesuai dengan petunjuk dan di bawah pengawasan dokter hewan. Larangan tersebut mengacu pada UU No 41/2014 Jo. UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan.

Resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur dan parasit mengalami perubahan sehingga obat-obatan yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi yang ditimbulkan mikroorganisme ini menjadi tidak efektif. Satu di antara contoh dari resistensi antimikroba adalah dalam penggunaan antibiotika.

Bahaya lain resistensi antimikroba juga mengancam kemampuan tubuh dalam mengobati penyakit sehingga menyebabkan kecacatan bahkan kematian. Jika tubuh kebal terhadap antimikroba, maka prosedur medis seperti transplantasi organ, kemoterapi, pengobatan diabetes, dan operasi besar menjadi sangat berisiko.

Dokter Hewan Pebi Purwo Suseno dari Direktorat Kesehatan Hewan mengatakan, poster untuk One Health dalam kongres ini menyampaikan berbagai program yang telah dilakukan Indonesia. Menurutnya, Indonesia merupakan satu di antara negara terbaik dalam implementasi pendekatan ini. Untuk skala Asia Tenggara, Pebi berani menyatakan Indonesia adalah yang terbaik.

“Karena implementasi One Health kita hingga tingkat lapangan sudah baik. Negara lain masih sekadar konsep, kita sudah mengimplementasikannya,” katanya.

Isu Global

Isu resistensi antimikroba atau antimicrobial agents and resistance (AMR), menurut Chief Technical Advisor FAO ECTAD, Luuk Schoonman menjadi persoalan global yang dibahas dalam Kongres One Health tahun ini. AMR dibahas dalam sesi khusus di Kanada yang melibatkan para akademisi kampus.

The 5th International One Health Congress
Sesi khusus tersebut di antaranya membicarakan tentang penggunaan agen antimikroba, penggunaan antibiotik pada manusia dan hewan, makanan dan pertanian, serta hubungan antara AMR dan dampak lingkungan. Satu di antaranya adalah Jaap Wagenaar dari Universitas Utrecth Belanda. Jaap Wagenaar mengenal baik Indonesia karena pernah menjadi konsultan tentang vaksinasi dan AMR.

Semua anggota PBB, termasuk Indonesia, punya komitmen mengurangi bakteri antimikroba. AMR menjadi penting karena berhubungan dengan pemenuhan produksi daging oleh binatang dan konsumsi manusia. “Menjadi persoalan di Indonesia adalah penggunaan antibiotik yang berlebih,” terang Luuk.

FAO menekankan semua negara menggunakan perannya untuk mengatasi resistesi antimikroba, misalnya mendorong peternak menerapkan biosekuriti untuk melawan berbagai serangan penyakit pada hewan dan vaksinasi.

Ketika terjadi AMR, maka produksi pangan terganggu dan membahayakan manusia. Penggunaan antibiotik berlebihan pada ternak seperti ayam broiler dan petelur membahayakan tubuh manusia. One Health  menggunakan pendekatan kesehatan hewan, kesehatan manusia, dan lingkungan.

FAO dan WHO sebagai bagian dari PBB berkolaborasi melalui One Health untuk mengatasi AMR. Fokus FAO adalah memastikan ketersediaan pangan dan kesehatan hewan ternak. Pada kesehatan hewan ternak, misalnya, mengantisipasi penyakit. “Keamanan produksi pangan dan konsumsi yang sehat harus dijamin sepenuhnya,” tegas Luuk. (Tempo/NDV)


INDONESIA KENDALIKAN AMR DENGAN KONSEP “ONE HEALTH”

JAKARTA, Kamis 16 Maret 2017. Bertempat di Hotel Pullman Jakarta, FAO ECTAD Indonesia dan USAID bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Seminar One Health.
Foto bersama para pembicara seminar dan tamu undangan kehormatan.
Seminar ini ditujukan untuk memperkuat kerjasama dan komitmen lintas pemangku kepentingan dalam mengatasi ancaman global terkait resistensi antimikroba di bidang pertanian, produksi ternak, kesehatan manusia dan akuakultur, serta bertepatan dengan kunjungan Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Regional FAO untuk Asia dan Pasifik.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dan Asisten Direktur Jenderal, Wakil Duta Besar AS Brian McFeeter dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan.
Dirjen PKH, I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa ancaman Resistensi Antimikroba (AMR) menjadi ancaman tanpa mengenal batas-batas geografis, dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan lingkungan. Selain itu, ancaman Resistensi Antimikroba juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor perternakan, pertanian dan perikanan. Sebab, pertumbuhan populasi dunia, globalisasi dan degradasi lingkungan yang sangat cepat, ancaman-ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi semakin kompleks dan tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu sektor saja.
Menurut Ketut, untuk mengendalikan ancaman Resistensi Antimikroba, diperlukan Konsep One Health. Konsep ini memastikan seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Pendekatan One Health mencakup pemikiran bahwa permasalahan yang memberikan dampak kepada kesehatan manusia, hewan dan lingkungan dapat diselesaikan secara efektif melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik diantara para pemangku kepentingan dari berbagai disiplin ilmu dan kelembagaan, menuju pada masyarakat yang lebih sehat dan bahagia.
"AMR dapat ditangani secara sangat efektif melalui pendekatan One Health. Penggunaan antibiotik secara tidak hati-hati baik pada kesehatan manusia maupun agrikultur hanya dapat dikurangi melalui tindakan yang dilakukan bersama-sama secara kolaboratif oleh seluruh sektor terkait: kesehatan manusia, hewan, ikan termasuk juga budidaya air, dan ekosistem serta kesehatan lingkungan," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan tindakan-tindakan nyata dalam bidang AMR yang akan dan telah dilaksanakan oleh Kementan, melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan antara lain pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Pertanian, melalui Keputusan Menteri Pertanian. Kemudian, pembuatan draf Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (PERMENTAN) tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba di Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Selain itu, Keikutsertaan Kementrian Pertanian bersama dengan Kementerian Kesehatan dalam penulisan draf Rencana Aksi Nasional mengenai AMR," imbuh Ketut.
Sementara itu, Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan mengucapkan FAO sepenuhnya berkomitmen pada pendekatan One Health. Saat ini FAO sedang mengembangkan inisiatif One Health di tingkat regional; memperluas cakupan penanganannya menjadi tidak hanya pada penyakit zoonosis endemik dan emerging, AMR dan isu keamanan makanan.
Acara ini juga dihadiri berbagai perwakilan asosiasi dan organisasi profesi bidang peternakan, termasuk ASOHI. (wan)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer