Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Sapi | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

LUKA MUKOSA AKIBAT PMK BISA PULIH KEMBALI

Lesi awal infeksi, tampak mulai terbentuk vesikel pada mukosa lidah. (Foto: Istimewa)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar ke berbagai pulau dan provinsi di Indonesia. Penyebaran penyakit terjadi secara cepat dari provinsi ke berbagai kabupaten. Perbedaan harga, pedagang yang hanya mengejar keuntungan yang besar di tengah ketidakpahaman para peternak tentang PMK menyebabkan sapi tertular, sapi subklinis PMK yang baru saja tertular atau baru fase penyembuhan luka di mukosa mulutnya dibeli murah pedagang untuk dijual lagi dalam kondisi hidup atau disimpan untuk dipotong.

Dalam kenyataan di lapang di area pemeliharaan sapi, sapi Bali jantan muda yang di pasaran dalam kondisi sehat laku Rp 15.000.000, harga dibeli oleh pedagang seharga Rp 7.000.000 lantaran terkena PMK. Sapi Limosin jantan dewasa besar normal sehat seharga Rp 45.000.000, dalam kondisi terserang PMK harga dibeli pedagang Rp 20.000.000. Pedagang menyetok sapi, memberi pengobatan, dalam fase menuju sembuh, menjual ke lokasi lain dengan harga sapi normal. Dalam 1-2 minggu keuntungan pedagang berlipat ganda.

Stay at home, tinggal di dalam kandang untuk sapi sakit karena PMK adalah penting, sapi diberikan pengobatan suportif, multivitamin dan antibiotika. Pemberian antibiotika bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi sekunder bakterial yang terjadi pada mukosa hidung, mukosa mulut dan pada celah kuku, corona kuku atau pada kuku. Tinggal dalam kandang menekan penyebaran PMK antar kandang atau antar area.

Kepanikan peternak biasa terjadi saat pertama terjadi infeksi PMK, kemarahan pedagang dan reaksi lainnya timbul saat petugas datang untuk memeriksa sapi-sapinya. Saat diberikan penjelasan, pengobatan beberapa kali dan disinfeksi, barulah peternak bisa mengerti. Pada awalnya sapi tidak nafsu makan, demam dan bobot badan menurun. Beberapa hari luka-luka di mulut dan lidah mulai membaik, sapi mulai mau makan, beberapa sapi mulai bisa berdiri dan berjalan normal tidak pincang lagi.

Sapi-sapi besar dewasa jantan Simental atau Limosin ada beberapa diantaranya yang kesulitan berdiri akibat luka di kukunya dan menahan bobot badan yang besar. Sapi bisa menjadi cepat kurus karena tidak bisa menjangkau tempat pakan dan minum.

Berbeda dengan ras sapi Bali atau sapi Madura, sapi jenis ini relatif tidak menunjukkan gejala hipersalivasi (berliuran berlebih) dibandingkan ras Simental atau Limosin. Luka di celah kuku, corona kuku tidak terlihat mencolok. Bahkan beberapa sapi ras Bali dan sapi Madura tampak sehat secara fisik jarak jauh dengan lesio pada mukosa mulut yang tidak tampak, tetapi hasil pemeriksaan virologis dengan RT-PCR positif terdeteksi adanya matriks virus PMK.

Virus PMK di Indonesia
Indonesia memilih laboratorium referensi untuk pengujian PMK yaitu Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya. Pengujian PMK secara serologi dan virologi sudah bisa dilakukan di Balai Besar Veteriner dan Balai Veteriner yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.

Sampel swab mukosa lesi mukosa dalam transpor media virus (VTM), darah dan organ sapi yang tertular PMK atau kawanan sekandangnya di Indonesia telah diuji secara virologis dengan RT-PCR, skuensing dan filogenik analisis telah dilakukan guna mengetahui virus PMK yang bersirkulasi dan menyerang ternak berkuku belah di Indonesia. Virus PMK Indonesia… Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi Agustus 2022.

Ditulis oleh: 
Drh Sulaxono Hadi
Medik Veteriner Ahli Madya
Balai Veteriner Banjarbaru

UANG KOMPENSASI PMK BELUM CAIR, PETERNAK HENDAK SAMBANGI KEMENTAN

Sapi ambruk akibat PMK milik peternak

PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) ajak Kementerian Pertanian (Kementan) lakukan audiensi dalam waktu dekat.

Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyebut usulan itu untuk bahas skema pemberian ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dalam waktu dekat kota upayakan audiensi, supaya clear yang diganti apa saja, syarat untuk mendapatkan kompensasi seperti apasaja, menghubungi siapa," ujar Nanang.

Dia pun menjelaskan hingga saat ini belum ada peternak yang mendapatkan uang ganti rugi terkait pemotongan hewan yang dilakukan Kementan sebagai langkah penanganan wabah PMK.

"Supaya jelas dan peternak yang sudah menunggu bisa segera mendapatkan ganti rugi," sambungnya.

"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmk nya, bukan karena yang terselamatkan," tambahnya.

Namun demikian hingga saat ini menurut Nanang belum ada hewan peternak yang diganti rugi oleh pemerintah.

Adapun saat ini hewan yang tercatat pada situs siagapmk.id sudah mencapai lebih dari 6.000 ekor.

"Itu yang tercatat, tapi data dilapangan pasti lebih banyak, karena masih banyak juga yang belum terdata," lanjutnya.

Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang mendapat terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor. (INF)

PEMERINTAH SIAPKAN UANG GANTI RUGI UNTUK KORBAN PMK, SEGINI NOMINALNYA

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Peternak korban wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK akan mendapatkan bantuan Rp10 juta jika ternak mereka mati. Uang bantuan itu diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Hal itu dikatakan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto usai melaksanakan vaksinasi PMK di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

"Peternak yang ternaknya mati terkena PMK kita berikan bantuan maksimal Rp10 juta," kata dia.

Dalam kunjungan kerja di NTB, Kepala BNPB melakukan vaksinasi di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh ternak.

"Vaksin PMK telah kita siapkan untuk NTB sebanyak 1,4 juta dosis," katanya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan kementan langsung turun ke masyarakat untuk memastikan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam penanganan kasus PMK di daerah.

Ia berharap para peternak mendukung vaksinasi PMK dengan melaporkan ternak yang sehat untuk bisa diberikan vaksin. Petugas diharapkan bahu membahu dalam mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat merugikan masyarakat.

"Vaksin ini untuk meningkatkan antibodi ternak," katanya.

Untuk bantuan ternak yang mati terkena PMK itu akan diberikan sesuai dengan rekomendasi daerah. Artinya masyarakat tidak bisa mengklaim sendiri untuk mendapatkan bantuan Rp10 juta tersebut.

"Peternak yang direkomendasikan oleh dinas di daerah itu yang akan diberikan bantuan. Jangan sampai ternak yang dipotong itu diklaim oleh pedagang," katanya. (INF)

VAKSINASI PMK DI KALIMANTAN DIMULAI

Vaksinasi pada kerbu rawa, bentuk pengendalian PMK di Kalimantan. (Foto: Dok. Sulaxono)

Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan, Kementerian Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui Balai Veteriner Banjarbaru telah menyerahkan vaksin PMK ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Penyerahan vaksin tahap pertama yang diserahkan ke dinas provinsi ini dilakukan langsung oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru. Penyerahan dilakukan dalam rangka pengebalan aktif pada ternak sehat di daerah terdampak serangan PMK atau zona merah dan daerah yang belum terdampak PMK.

Sebagaimana diketahui, PMK masuk ke Kalimantan sebagai akibat masuknya ternak sapi dari Jawa Timur, sebelum Jawa Timur dinyatakan sebagai zona tertular PMK. Sapi dan kambing masuk ke Kalimantan Tengah melalui Pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat pada akhir Mei 2022. Pada awal Juni 2022, PMK terkonfirmasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi dengan hasil pengujian serologi dengan metode Elisa serta virologi dengan metode RT-PCR.

Penyerahan vaksin PMK untuk Kalimantan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai Kabupaten di Kalimantan Selatan serta Kallimantan Tengah. Sebanyak 2.442 ekor berbagai jenis ternak telah divaksin PMK pada 24-25 Juni 2022 dari total target 4.200 dosis vaksin teralokasi untuk Kalimantan Selatan.

Vaksinasi PMK juga dilakukan di BPTU-HPT Pelaihari untuk pencegahan ternak sapi Madura dan kambing PE. Vaksinasi PMK perdana untuk Kalimantan Tengah dimulai dari Kota Palangkaraya. Sebanyak 202 ekor sapi telah divaksin pada pelaksanaan pertama. Alokasi Vaksin PMK pertama untuk Kalimantan Tengah sebanyak 2.700 dosis. Alokasi vaksinasi PMK untuk Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis.

Pelaksanaa vaksinasi PMK di Kalimantan dilaksanakan pada ternak sapi, kambing serta kerbau rawa. Kerbau rawa merupakan salah satu komoditas ternak yang ada di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kendati demikian, belum ada laporan atau konfirmasi diagnosis PMK pada kerbau rawa di Kalimantan.

Vaksinasi PMK di Kalimantan secara serempak dilakukan oleh tenaga medik, paramedik Balai Veteriner Banjarbaru bekerja sama dengan Satgas pengendalian PMK provinsi yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan bersama dinas kabupaten yang melaksanakan fungsi pembangunan peternakan. (SH)

PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

SAPIMOO AJAK PETERNAK MENGENALI DAN MENCEGAH PMK

Drh Deddy dan Dr Ivan berdiskusi dalam talkshow 

Wabah PMK yang merebak belakangan ini semakin meluas, berdasarkan data terakhir PMK telah menginfeksi ternak di 18 provinsi di Indonesia. Agar dapat lebih memahami dan mencegah penularan PMK sekaligus mengedukasi masyarakat, Platform digital kesehatan hewan dan reproduksi sapi, Sapimoo mengadakan Talkshow online bertajuk "Apakah PMK Akan Menjadi Pandemi Peternakan Indonesia?". Acara tersebut digelar melalui daring Zoom Meeting pada Senin (30/5).

Narasumber yang dihadirkan yakni Drh Deddy Fachruddin Kurniawan selaku dokter hewan praktisi sapi perah dan Ketua PDHI Jawa Timur sekaligus founder sapimoo.com. Selain itu hadir juga Dr Ivan Sini sebagai praktisi kesehatan.

Drh Deddy menjelaskan secara detail mengenai PMK mulai dari sifat virus, cara penularan, gejala klinis yang ditemui bahkan sampai kepada kerugian besar yang dialami oleh suatu negara terkait wabah PMK.

"Ini penyakit yang sangat berbahaya, memang tidak zoonosis, tetapi kerugian ekonominya sangat besar bahkan untuk suatu negara. PMK ini penyakit sapi yang paling ditakuti oleh berbagai negara di seluruh dunia," tuturnya.

Sementara itu Dr Ivan membandingkan Covid-19 dengan PMK. Menurutnya ini sama seperti ketika wabah Covid-19 datang ke Indonesia beberapa tahun yang lalu dimana ada dua aspek yang harus dipilih sebagai prioritas yakni kesehatan dan ekonomi.

"Ini sangat mirip dengan Covid-19 nantinya seakan - akan harus ada yang "ditumbalkan", tapi kita enggak bisa begitu, keduanya ini harus kita keep supaya seimbang, kalau salah dalam mengambil kebijakan maka dua - duanya kita akan rugi," kata dia.

Berkaca dari masalah Covid-19 juga, Dr Ivan menyadari juga bahwa tenaga medis baik di bidang kesehatan manusia dan hewan terbatas, pastinya juga kita akan kewalahan dalam menghadapi suatu wabah, oleh karenanya sangat penting adanya sosialisasi sehingga minimal peternak dapat mengakses kebutuhan kesehatan hewannya secara online akibat keterbatasan tenaga medis.

Dalam acara tersebut juga disebutkan oleh Drh Deddy bahwa Sapimoo hadir sebagai salah satu solusi bagi masyarakat terutama peternak agar dapat melakukan konsultasi keswan dan reproduksi terutama pada sapi. 

Nantinya masyarakat dapat mengakses sapimoo.com lalu kemudian dapat berkonsultasi dengan dokter hewan terkait kesehatan hewan baik PMK, kesehatan reproduksi, maupun penyakit lain. Saat ini kata Drh Deddy, Sapimoo.com masih dapat diakses dalam bentuk website, namun begitu kedepannya dalam waktu dekat sapimoo.com mungkin akan menjadi aplikasi smartphone yang makin memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. 

Bagi masyarakat atau peternak yang hendak berkonsultasi mengenai aspek keswan dan reproduksi silakan akses www.sapimoo.com atau dapat menghubungi sapimoo.com melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811960074. (CR)

AKIBAT PMK DOMPU GAGAL KIRIM SAPI KE JAKARTA

Petugas kesehatan hewan memeriksa sapi yang terindikasi PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang ditemukan di Jawa Timur berdampak pada penjualan ternak di Kabupaten Dompu. Kuota 500 ekor sapi untuk dikirim ke Jakarta untuk kebutuhan lebaran Idul Qurban tahun 2022 melalui tol laut, Senin, 16 Mei 2022 gagal dikirim akibat tidak mendapat rekomendasi dari daerah penerima.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ir Zaenal Arifin, MSI mengungkapkan, pengiriman ternak antar daerah dan pulau melalui jalur darat kini dihentikan untuk antisipasi penyebaran PMK yang terindikasi sudah masuk di pulau Lombok untuk wilayah NTB. Tapi pengiriman ternak antar pulau melalui jalur tol laut masih dibolehkan selama ada rekomendasi dari daerah penerima dan ternak yang dikirim kondisinya sehat dan bebas dari penyakit.

Selama ini, ternak dari Dompu banyak dikirim melalui darat untuk memenuhi permintaan pasar menjelang lebaran Idul Qurban. Sementara jadwal pengiriman ternak melalui tol laut bagi pengusaha ternak Dompu pada 16 Mei 2022. Jadwal itu tidak terisi karena rekomendasi dari daerah penerima tidak didapat pengusaha ternak Dompu.

“Karena tidak ada rekomendasi dari daerah penerima, jadwal kita tanggal 16 Mei kemarin tidak terisi. Akhirnya dimanfaatkan oleh pengusaha dari Bima untuk tol laut dari Bima ke Jakarta,” kata Zaenal Arifin.

Jadwal tol laut bagi pengusaha ternak Bima pada 19 Mei ini. Untuk mengantisipasi pengiriman ternak antar daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik.

Pasca temuan kasus PMK pada sapi di Jawa Timur, Zaenal mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan pada kesehatan hewan di daerah. Termasuk pada rumah potong hewan (RPH). “Sejauh ini tidak ada PMK di pulau Sumbawa. Tapi kita akan intenskan pengawasan, termasuk melakukan penyemprotan pada ternak sapi dan ayam,” ungkapnya.

Penyakit mulut dan kuku itu sendiri tidak berbahaya bagi manusia. Penyakit ini hanya menyebar dari hewan ke hewan. Ternak yang terjangkit PMK, masa inkubasinya selama 14 hari. “PMK ini dampaknya pada ekonomi petani. Ketika terjangkit PMK, maka akan menimbulkan kematian ternak lebih cepat. Ini yang kita antisipasi,” katanya. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer