-->

VAKSINASI PMK DI KALIMANTAN DIMULAI

Vaksinasi pada kerbu rawa, bentuk pengendalian PMK di Kalimantan. (Foto: Dok. Sulaxono)

Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan, Kementerian Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui Balai Veteriner Banjarbaru telah menyerahkan vaksin PMK ke Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Penyerahan vaksin tahap pertama yang diserahkan ke dinas provinsi ini dilakukan langsung oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru. Penyerahan dilakukan dalam rangka pengebalan aktif pada ternak sehat di daerah terdampak serangan PMK atau zona merah dan daerah yang belum terdampak PMK.

Sebagaimana diketahui, PMK masuk ke Kalimantan sebagai akibat masuknya ternak sapi dari Jawa Timur, sebelum Jawa Timur dinyatakan sebagai zona tertular PMK. Sapi dan kambing masuk ke Kalimantan Tengah melalui Pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat pada akhir Mei 2022. Pada awal Juni 2022, PMK terkonfirmasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan yang terkonfirmasi dengan hasil pengujian serologi dengan metode Elisa serta virologi dengan metode RT-PCR.

Penyerahan vaksin PMK untuk Kalimantan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai Kabupaten di Kalimantan Selatan serta Kallimantan Tengah. Sebanyak 2.442 ekor berbagai jenis ternak telah divaksin PMK pada 24-25 Juni 2022 dari total target 4.200 dosis vaksin teralokasi untuk Kalimantan Selatan.

Vaksinasi PMK juga dilakukan di BPTU-HPT Pelaihari untuk pencegahan ternak sapi Madura dan kambing PE. Vaksinasi PMK perdana untuk Kalimantan Tengah dimulai dari Kota Palangkaraya. Sebanyak 202 ekor sapi telah divaksin pada pelaksanaan pertama. Alokasi Vaksin PMK pertama untuk Kalimantan Tengah sebanyak 2.700 dosis. Alokasi vaksinasi PMK untuk Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis.

Pelaksanaa vaksinasi PMK di Kalimantan dilaksanakan pada ternak sapi, kambing serta kerbau rawa. Kerbau rawa merupakan salah satu komoditas ternak yang ada di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kendati demikian, belum ada laporan atau konfirmasi diagnosis PMK pada kerbau rawa di Kalimantan.

Vaksinasi PMK di Kalimantan secara serempak dilakukan oleh tenaga medik, paramedik Balai Veteriner Banjarbaru bekerja sama dengan Satgas pengendalian PMK provinsi yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur. Pelaksanaan vaksinasi juga dilaksanakan bersama dinas kabupaten yang melaksanakan fungsi pembangunan peternakan. (SH)

POTENSI DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN KERBAU KALIMANTAN SELATAN

Pengembangan dan pelestarian kerbau rawa Kalsel tidak semata bertujuan meningkatkan populasi dan produksi daging, tapi juga menjaga aspek pelestarian budaya dan ekosistem rawa. (Foto: FLICKR.COM)

Kerbau Kalimantan Selatan merupakan rumpun kerbau rawa yang tersebar di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsesl). Kerbau ini telah dikukuhkan keberadaannya sebagai plasma nutfah melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 2844/Kpts/LB.430/8/2012.

Plasma nutfah Kalsel ini telah dibudidayakan secara turun-temurun dengan sistem kalang. Budi daya kerbau rawa dengan sistem kalang merupakan kearifan lokal masyarakat yang hidup di daerah rawa di Kalimantan Selatan, Timur dan Tengah.

Oleh karena itu, pengembangan dan pelestarian kerbau rawa Kalsel tidak semata bertujuan meningkatkan populasi ternak dan produksi daging, namun juga menyentuh aspek pelestarian budaya dan ekosistem rawa. 

Berdasarkan kondisi tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (PC ISPI) Kalimantan Selatan, menyelenggarakan webinar pada Selasa (11/8/2020), dengan topik “Peluang dan Pengembangan Kerbau Kalimantan Selatan” yang didukung Kementerian Pertanian (Kementan), Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ketua PC ISPI Kalsel, Sabrie Madani, menyebut bahwa kerbau rawa yang akrab disebut dengan kerbau kalang merupakan kekayaan daerah yang perlu dilestarikan. Pelestariannya membutuhkan kontribusi banyak pihak, baik terkait mutu genetiknya maupun nutrisi dan pakannya.

“Masalah yang sering dihadapi peternak adalah kecenderungan penurunan populasi, diduga karena minimnya sentuhan teknologi dalam pengembangannya, misalnya perkawinan sedarah yang marak sehingga bermunculan gen resesif yang dapat berdampak pada tingginya angka kematian. Di samping itu, penyempitan lahan penggembalaan juga perlu diperhatikan,” kata Sabrie.

Sementara Ketua Umum ISPI, Ir Didiek Purwanto, mengemukakan, upaya pelestarian plasma nutfah secara prinsip memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun ia berharap ada keterlibatan banyak pihak seperti Kementan ataupun pihak swasta yang intens dengan budi daya dan pengembangan ternak di wilayahnya.

 “Ke depannya kita berharap bukan hanya sapi namun kerbau juga harus menjadi prioritas pengembangan untuk basis penghasil protein hewani masyarakat,” ujar Didiek.

Hal itu langsung ditanggapi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Dr Ir Nasrullah, yang menyatakan bahwa pengembagan kerbau memang menjadi prioritas pihaknya. Namun masih terdapat beberapa kendala salah satunya sistem reproduksi. Kerbau memiliki banyak perbedaan dengan sapi, sehingga upaya peningkatan populasinya melalui teknologi inseminasi buatan tidak mudah dilakukan.

“Masalah bagi kita dalam pengembangannya, namun ke depannya kita akan melibatkan banyak pihak untuk mendapatkan alternatif solusi terkait pengembangbiakan kerbau ini,” kata Nasrullah.

Webinar inipun diharapkan menjadi langkah awal untuk mengangkat potensi kerbau rawa sebagai plasma nutfah unggul melalui perumusan kebijakan pengembangan, riset dan sinergisme antara lembaga serta dukungan pihak peternak dan perusahaan peternakan dalam budidayanya. (Sadarman)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer