-->

MEMUTUS “LINGKARAN SIPUT” PERUNGGASAN

Bambang Suharno
Gejolak perunggasan nyaris tak kunjung berhenti, meskipun sudah  banyak upaya untuk mengatasinya. Bahkan sejak sebelum pandemi, peternak unggas khususnya peternak broiler nyaris belum sempat menikmati yang namanya laba usaha. Gejolak yang dihadapi peternak mandiri semakin besar. Jika pada era 90-an peternak berteriak karena rugi beberapa periode produksi, kini yang terjadi mereka mengalami kerugian lebih dari setahun, sehingga jumlah pelaku usaha mandiri/rakyat disinyalir semakin sedikit.

Kejadian ini sudah pernah diramalkan Dr Drh Soehadji (Dirjen Peternakan 1986-1994). Ia menyebut, masalah gejolak harga di perunggasan ini adalah masalah klasik yang berputar dan berulang yang digambarkan sebagai “lingkaran siput”. Dimulai dari harga melonjak karena kekurangan pasokan, disusul penambahan populasi oleh pelaku usaha, lalu terjadi kelebihan pasokan (oversupply) yang membuat harga jatuh. Selanjutnya dilakukan pengurangan investasi secara alami, yang kemudian menyebabkan harga naik lagi dan seterusnya berputar berulang-ulang, makin membesar dan membesar, seperti lingkaran siput.

Bisa kita bayangkan, pada 1990-an, populasi ayam sekitar 800 juta ekor, tahun ini diperkirakan lebih 3 miliar ekor. Gejolak akibat fluktuasi harga pastinya jauh lebih dashyat dibanding fluktuasi pada 1990-an. Apalagi jika kondisi harga jatuh berlangsung berbulan-bulan. Total kerugian yang diderita peternak dan perusahaan sarana produksi ternak mencapai puluhan triliun rupiah.

Siput dalam terminologi yang digunakan Soehadji bukan hanya bermakna gejolak yang semakin membesar, tapi juga sebagai singkatan dari “Selalu Itu Permasalahannya Untuk Tuduh-tuduhan.” Soehadji melihat permasalahan yang disampaikan peternak dan pihak lainnya dari tahun ke tahun itu-itu saja alias nyaris sama, antara lain perlunya perlindungan untuk peternak mandiri/rakyat, perbaikan tata niaga ayam, serta data perunggasan yang perlu diperbaiki agar akurat untuk mengambil keputusan.

Apa yang disampaikan Soehadji tentang “selalu itu permasalahannya” masih relevan hingga sekarang. Dalam siaran pers yang dirilis Sekretariat Bersama Asosiasi Perunggasan pada Maret 2023, disebutkan beberapa tuntutan yang diajukan antara lain perbaikan data perunggasan, keberpihakan pemerintah terhadap peternak mandiri/rakyat, serta perbaikan tata niaga perunggasan agar mereka bisa menjalankan usaha secara normal.

Bedanya dulu tuntutan lebih sering ditujukan ke Kementerian Pertanian (Kementan), kini karena banyak lembaga mengurus perunggasan, yang dituntut selain Kementan, juga Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Selain itu juga turut ditambah permintaan peternak ke Komnas HAM agar memanggil kementerian tersebut untuk menelusuri apakah ada pelanggaran HAM dalam kebijakan perunggasan.

Jika selama 30 tahun peternak menuntut hal yang sama, kita bisa menyimpulkan bahwa masalah yang sama belum dapat diatasi meskipun pemerintah sudah berganti pemimpin dan undang-undang juga sudah direvisi.

Memutus Lingkaran Siput
Pada negara yang pasarnya didominasi penjualan live bird (ayam hidup), campur tangan pemerintah sangat diperlukan. Hal ini karena produk peternakan mudah rusak. Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply-demand menjadi faktor penting penentu untung dan rugi peternak. Oleh karena itu, perlu manajemen pasokan di hulu dan pengurangan penjualan ayam hidup di bagian hilir. Jika dua hal ini saja bisa dikelola dengan baik, setidaknya gejolak akan berkurang.

Integrator 100%
Perihal manajemen pasokan yang artinya mengatur jumlah impor GPS (Grand Parent Stock) agar sesuai perkembangan permintaan pasar, telah dibahas di berbagai forum. Ada yang pro terhadap pengaturan kuota, ada juga yang menuntut pembebasan kuota impor. Intinya mau dibebaskan atau dengan model kuota, tetap perlu ada mekanisme kontrol agar pasokan sesuai pergerakan permintaan. Selain itu perlu juga ada jaminan bahwa peternak mandiri selalu mendapatkan pasokan bibit sesuai kebutuhan.

Ada suara dari beberapa pihak agar integrator berhenti melakukan budi daya sehingga pasar ayam hidup menjadi hak peternak mandiri/rakyat. Secara umum pengertian integrator adalah usaha dari hulu (pembibitan) hingga hilir (pasca panen). Ini artinya integrator beserta grup kemitraannya mestinya tidak menjual ayam hidup. Kalau perusahaan yang disebut integrator masih menjual ayam hidup, maka perusahaan itu belum disebut integrator. Istilah ini menjadi salah kaprah. Jika integrator tidak boleh budi daya artinya mereka juga tidak bisa disebut integrator. Demikian juga yang saat ini disebut integrator, jika mayoritas ayamnya dijual dalam bentuk live bird, juga bisa disebut sebagai integrator “setengah matang.” Faktanya memang mereka sudah terlanjur disebut sebagai integrator.

Jika pemerintah mewajibkan perusahaan yang sekarang disebut integrator itu menjadi integrator 100%, maka penjualan ayam hidup otomatis hanya milik peternak mandiri/rakyat. Setidaknya dengan cara ini tidak ada “pertandingan tinju yang beda kelas di ring yang sama.”

Patut dicatat, dari 3 miliar ekor ayam yang diproduksi Indonesia, yang dijual sebagai ayam beku diperkirakan baru sekitar 20% saja. Ini membuktikan yang disebut integrator itu masih menjadi integrator semu, belum 100%.

Ekspor dan Kampanye Gizi
Selama ini program yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi oversupply adalah dengan melakukan pemangkasan telur tetas, afkir dini PS (Parent Stock) dan upaya pemangkasan produksi yang lain. Sementara itu menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri dengan melakukan ekspor belum secara nyata dilakukan. Ada program gerakan tiga kali ekspor oleh Kementan tapi fokusnya lebih ke peningkatan devisa negara, bukan stabilisasi harga.

Ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Perancis beberapa tahun lalu, tatkala oversupply produksi susu sapi akibat embargo ke Rusia, pemerintah setempat membeli susu milik peternak dan melakukan ekspor ke negara berkembang, baik sebagai bantuan kemanusian maupun aktivitas lainnya.

Sementara itu, pemerintah juga perlu memanfaatkan dana APBN untuk kampanye konsumsi ayam dan telur. Masih ada ruang untuk meningkatkan konsumsi ayam dan telur sebesar dua kali lipat dari sekarang, karena kita melihat konsumsi rokok masyarakat Indonesia sangat tinggi, sekitar 4.000 batang rokok/orang/tahun, sementara konsumsi ayam hanya 13 kg/kapita/tahun dan konsumsi telur hanya 150 butir/kapita/tahun. Jika konsumsi naik dua kali lipat saja, bisnis perunggasan akan menciptakan jutaan tenaga kerja baru sekaligus usaha perunggasan akan semakin bergairah.

Pada 2011 lalu Menteri Pertanian, Suswono, mencanangkan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) yang diinisiasi oleh 14 asosiasi perunggasan. Pencanangan ini sebagai upaya mempercepat peningkatkan konsumsi ayam dan telur. Sayangnya, kegiatan kampanye ayam dan telur ini dijalankan sendiri oleh para peternak dan asosiasi perunggasan. Belum ada dukungan nyata dari pemerintah untuk mendongkrak konsumsi ayam dan telur agar tidak terpaut jauh dengan konsumsi negara tetangga. Padahal Kementerian Perikanan dan Kelautan memiliki program gemar makan ikan (Gemarikan), dengan tim yang lengkap dari pemerintah pusat hingga daerah, sehingga konsumsi ikan secara nyata mengalami pertumbuhan lebih cepat dibanding konsumsi ayam dan telur.

Kemitraan, Jembatan Menuju Mandiri
Pola kemitraan sudah dikembangkan sejak era 80-an, tujuannya agar peternak kecil bermitra setelah semakin besar bisa berdiri sendiri. Ini tujuan ideal, yang ternyata dalam implementasi bisnis terjadi kebalikannya. Peternak mandiri yang tidak kuat akhirnya berhenti atau melanjutkan sebagai mitra perusahaan lain. Jika itu yang terus terjadi berarti pola kemitraan yang berkembang tidak sesuai tujuan awal dikembangkannya kemitraan, dan jumlah peternak mandiri semakin sedikit.

Program untuk menjadikan lebih banyak peternak tangguh dan mandiri layak kita gaungkan, agar peta bisnis perunggasan menjadi lebih sehat dan kondusif. Jika itu dilakukan, lingkaran siput sudah terputus dan tak ada lagi ungkapan “selalu itu permasalahannya untuk tuduh-tuduhan.” ***

Ditulis oleh: 
Bambang Suharno, GITA Consultant, Pengamat Peternakan

PATAKA DESAK PERPRES BARU KOMODITAS PETERNAKAN STRATEGIS

Ternak ayam broiler. (Foto: Infovet/Ridwan)

Carut-marut bisnis perunggasan tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Misalnya komoditas ayam broiler yang mengalami pertumbuhan signifikan pada perusahaan skala integrasi melalui PMA/DAN panjang dua dekade.

Hal itu membuat Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) mendesak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan komoditas peternakan strategis.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021), Ketua Pataka, Ali Usman, membeberkan tumbangnya para peternak skala rakyat akibat persaingan usaha yang dinilai tidak sehat. Salah satunya jebloknya harga ayam panen (live bird) yang kerap berada di bawah harga acuan pemerintah Rp 19.000-21.000/kg.

"Hal itu akibat meluapnya pasokan (oversupply) di hulu, meskipun dilakukan cutting tetapi persoalan masih terjadi. Derasnya investasi asing yang juga diperbolehkan melakukan budi daya membuat oversupply terjadi," jelas Usman.

Selain ternak broiler, lanjut dia, usaha ternak layer kini juga mengalami nasib serupa. Kelebihan produksi membuat harga telur terpuruk. Apalagi ditambah lesunya permintaan karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akibat pandemi COVID-19.

Usman juga menambahkan, selain oversupply, persoalan langkanya pasokan jagung dan harganya yang melambung juga membuat biaya pakan membengkak. Padahal sebanyak 40-60% jagung merupakan komponen utama pakan ternak unggas. Harga jagung pun kini berada di atas Rp 6.000/kg.

Desakan dari peternak pun, kata dia, sudah terdengar sampai ke telinga presiden, akibat salah satu peternak membentang poster soal mahalnya harga jagung.

“Meskipun presiden telah menerima kunjungan dari perwakilan peternak, saya merasa pesimis persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat pasokan jagung dalam negeri langka. Sekalipun ada impor, harga jagung dunia juga mahal menyentuh di atas Rp 5.000/kg sampai ke Indonesia,” jelas Usman.

Lebih jauh diungkapkan, persoalan industri peternakan broiler dan layer bukan masalah baru. Oversupply terjadi selama dua dekade, tetapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian belum mampu menuntaskan. Padahal dalam UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Pasal 32 Ayat (1) mengatakan pemerintah dan pemerintah daerah mengupayakan agar sebanyak mungkin warga masyarakat menyelenggarakan budi daya ternak. Artinya pemerintah berkewajiban membina dan memfasilitasi masyarakat untuk mengajak berusaha, sehingga tercipta usaha peternakan yang dapat membantu usaha rakyat dan memajukan roda perekonomian.

“Selama ini banyak peternak melakukan budi daya tetapi kegairahan peternak merasa terganggu akibat kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap peternak rakyat," ucapnya.

Oleh karena itu, Pataka mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perpres tentang Komoditas Peternakan Strategis guna melindungi peternak rakyat. Perpres menata industri perunggasan dari hulu-hilir agar semua pihak dapat diuntungkan.

"Presiden harus mengajak seluruh stakeholder untuk bertumbuh bersama agar industri perunggasan berkembang dengan baik. Sebab nilai bisnis perunggasan lebih dari Rp 500 triliun. Semua pelaku usaha anak bangsa harus bisa menikmati, jangan hanya kelompok usaha tertentu, terutama perusahaan asing," pungkasnya. (INF)

SESDITJEN PKH: JADIKAN KELEBIHAN PRODUKSI UNTUK TINGKATKAN KONSUMSI

Rembuk Perunggasan Nasional IX yang digelar secara langsung di Solo dan digelar secara daring. (Foto: Infovet/Ridwan)

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Sesditjen PKH), Makmun Junaiddin, menyatakan kondisi oversupply dan fluktuasi harga daging dan telur unggas terus berulang tiap tahun. Pihaknya menilai sudah melakukan berbagai upaya termasuk cutting HE, pengaturan impor GP dan lain sebagainya untuk memperbaiki sektor perunggasan, namun belum menemui titik terang hingga kini.

Ia mengatakan kelebihan produksi hendaknya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan konsumsi daging dan telur ayam masyarakat Indonesia yang masih rendah. “Masa produksi naik terus, namun konsumsinya tidak,” kata Makmun dalam acara Rembuk Perunggasan Nasional yang dilaksanakan di Solo, Rabu (16/6/2021).

Hal senada juga disampaikan Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami. “Semua ini kembali kepada edukasi pentingnya konsumsi protein hewani. Ini yang saya harapkan dari kebersamaan ini yaitu promosi protein hewani yang berkesinambungan. Karena nyatanya konsumsi rokok di Indonesia jauh lebih tinggi daripada konsumsi ayam. Ini yang perlu diedukasikan,” tambah Dawami.

Meningkatnya konsumsi daging ayam dalam negeri tentunya akan menyerap kelebihan produksi, yang akan berkorelasi positif terhadap harga. Adapun upaya lain yang akan dilakukan untuk mengatasi fluktuasi harga unggas, kembali disampaikan Makmun, pihaknya akan berkonsentrasi di sisi hilir industri perunggasan.

“Produksi unggas kita sudah bagus, namun kita belum bisa mengolahnya. Maka dari itu, pembangunan rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) sangat diperlukan. Kita akan sosialisasikan ini ke daerah-daerah untuk menyiapkan lokasi,anggaran, dan tetek bengek-nya, agar ini bisa diakses oleh peternak UMKM,” kata Makmun.

Lebih lanjut disampaikan, “Arahnya kita ingin peternak UMKM ini hadir juga di pengolahan, mengikuti perkembangan yang ada. Juga bisa membentuk koperasi, gotong royong dalam hal modal, SDM dan lainnya, sehingga peternak mampu berjuang di pasar.” (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer