-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

PATAKA DESAK PERPRES BARU KOMODITAS PETERNAKAN STRATEGIS

On September 17, 2021

Ternak ayam broiler. (Foto: Infovet/Ridwan)

Carut-marut bisnis perunggasan tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Misalnya komoditas ayam broiler yang mengalami pertumbuhan signifikan pada perusahaan skala integrasi melalui PMA/DAN panjang dua dekade.

Hal itu membuat Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) mendesak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan komoditas peternakan strategis.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021), Ketua Pataka, Ali Usman, membeberkan tumbangnya para peternak skala rakyat akibat persaingan usaha yang dinilai tidak sehat. Salah satunya jebloknya harga ayam panen (live bird) yang kerap berada di bawah harga acuan pemerintah Rp 19.000-21.000/kg.

"Hal itu akibat meluapnya pasokan (oversupply) di hulu, meskipun dilakukan cutting tetapi persoalan masih terjadi. Derasnya investasi asing yang juga diperbolehkan melakukan budi daya membuat oversupply terjadi," jelas Usman.

Selain ternak broiler, lanjut dia, usaha ternak layer kini juga mengalami nasib serupa. Kelebihan produksi membuat harga telur terpuruk. Apalagi ditambah lesunya permintaan karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akibat pandemi COVID-19.

Usman juga menambahkan, selain oversupply, persoalan langkanya pasokan jagung dan harganya yang melambung juga membuat biaya pakan membengkak. Padahal sebanyak 40-60% jagung merupakan komponen utama pakan ternak unggas. Harga jagung pun kini berada di atas Rp 6.000/kg.

Desakan dari peternak pun, kata dia, sudah terdengar sampai ke telinga presiden, akibat salah satu peternak membentang poster soal mahalnya harga jagung.

“Meskipun presiden telah menerima kunjungan dari perwakilan peternak, saya merasa pesimis persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat. Mengingat pasokan jagung dalam negeri langka. Sekalipun ada impor, harga jagung dunia juga mahal menyentuh di atas Rp 5.000/kg sampai ke Indonesia,” jelas Usman.

Lebih jauh diungkapkan, persoalan industri peternakan broiler dan layer bukan masalah baru. Oversupply terjadi selama dua dekade, tetapi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian belum mampu menuntaskan. Padahal dalam UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Pasal 32 Ayat (1) mengatakan pemerintah dan pemerintah daerah mengupayakan agar sebanyak mungkin warga masyarakat menyelenggarakan budi daya ternak. Artinya pemerintah berkewajiban membina dan memfasilitasi masyarakat untuk mengajak berusaha, sehingga tercipta usaha peternakan yang dapat membantu usaha rakyat dan memajukan roda perekonomian.

“Selama ini banyak peternak melakukan budi daya tetapi kegairahan peternak merasa terganggu akibat kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap peternak rakyat," ucapnya.

Oleh karena itu, Pataka mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perpres tentang Komoditas Peternakan Strategis guna melindungi peternak rakyat. Perpres menata industri perunggasan dari hulu-hilir agar semua pihak dapat diuntungkan.

"Presiden harus mengajak seluruh stakeholder untuk bertumbuh bersama agar industri perunggasan berkembang dengan baik. Sebab nilai bisnis perunggasan lebih dari Rp 500 triliun. Semua pelaku usaha anak bangsa harus bisa menikmati, jangan hanya kelompok usaha tertentu, terutama perusahaan asing," pungkasnya. (INF)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer