-->

DPN BERI PENGHARGAAN “BAPAK PETERNAKAN SAPI PERAH DAN KOPERASI SUSU”

Foto bersama pemberian penghargaan kepada Alm. Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin SH oleh Dewan Persusuan Nasional di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM. (Foto: Dok. Infovet)

Dewan Persusuan Nasional (DPN) memberikan penghargaan gelar “Bapak Peternakan Sapi Perah dan Koperasi Susu” kepada Alm. Letjen TNI (Purn) Bustanil Arifin SH, dalam rangka penghormatan dan mengenang jasanya mengembangkan industri susu di Tanah Air agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Ketua DPN, Teguh Boediyana, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencermati perjalanan peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di Tanah Air sejak zaman Belanda. Meski saat itu sudah eksis, tetapi perkembangan yang signifikan terjadi pada 1978.

“Bisa dikatakan sebagai tonggak kemajuan peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu yang bermula ketika Pak Bustanil Arifin diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda Urusan Koperasi dan tetap merangkap sebagai Kabulog,” ujar Teguh.

Ia bercerita bagaimana Bustanil mengembangkan industri sapi perah dan koperasi susu yang dipelajarinya dari kesuksesan koperasi susu di India. Untuk menunjang program tersebut, Bustanil menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengembangan Persusuan Nasional.

“Langkah kebijakan pertama dari Pak Bustanil di awal 1978 itu dan menjadi dasar kuat perkembangan peternakan sapi perah dan koperasi susu di Indonesia adalah suatu keberanian politik yang luar biasa. Beliau ‘memaksa’ Industri Pengolahan Susu (IPS) saat itu untuk menyerap susu yang dihasilkan peternak rakyat dengan harga Rp 150-180 per liternya. Sebelumnya beberapa IPS yang menyerap susu peternak dalam jumlah sangat kecil dengan harga Rp 60 per liternya,” kenang Teguh.

Dengan adanya kebijakan itu, lanjut Teguh, adanya kepastian pasar dan harga yang layak menjadi panacea dan dengan sangat cepat mampu menggerakkan peternak sapi perah rakyat bangkit dan membenahi usahanya.

Ia juga menambahkan, pengembangan peternakan sapi perah dan wadah koperasi susu semakin diperkuat dengan payung hukum yang semakin kokoh. pada 1985, untuk menjamin perkembangan peternakan sapi perah dan persusuan, khususnya sapi perah rakyat dan koperasi susu, diterbitkan Inpres No. 2/1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional.

Dalam Inpres tersebut secara jelas tersurat bahwa pengembangan persusuan ditujukan untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi susu dalam negeri sehingga terjadi peningkatan produksi susu untuk mememnuhi permintaan dalam negeri, mengurangi impor, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan kesempatan berusaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani/peternak.

“Namun krisis moneter yang terjadi di sekitar pada 1997 menjadi titik balik yang tragis. Melalui Inpres No. 4/1998, Inpres No. 2/1985 dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Peternak sapi perah dan koperasi susu tak lagi punya payung hokum, dimana sebelumnya pemerintah dapat mengintervensi gesekan antara koperasi dengan IPS,” ungkapnya.

“Sejak 1998, peternak sapi perah dan koperasi susu memasuki kancah liberalisasi tanpa proteksi. Meskipun pihak IPS menjamin untuk menyerap susu segar, tetapi posisi tawar peternak sapi perah/koperasi yang menggantungkan pasar produksinya sebagai bahan baku kepada IPS menjadi lemah.”

Saat ini perkembangan produksi susu segar relatif stagnan di bawah 20% dari kebutuhan nasional. Jumlah koperasi primer susu juga menyusut dan tercatat tinggal 65 buah. Dari koperasi yang ada itu hanya beberapa yang mengelola susu segar dalam jumlah besar.

“Semoga dengan penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi industri susu untuk kembali menggeliat seperti sebelum terjadinya krisis moneter, dimana industri dan koperasi susu mampu memberikan kontribusi dalam penyediaan susu nasional,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rochadi Tawaf yang juga pengurus DPN sekaligus Dewan Pakar PPSKI. Ia menyatakan untuk kembali memperkuat wadah koperasi susu dan menjadikan susu sebagai konsumsi bagi anak-anak sekolah, seperti yang telah dikiprahkan oleh Bustanil Arifin.

“Koperasi susu kita saat ini sudah turun jauh sekali, saat ini hanya sekitar 50-an dari 200-an koperasi susu sebelumnya. Oleh karena itu seperti yang tadi saya sampaikan, penguatan koperasi susu itu yang sangat penting,” kata Rochadi ditemui Infovet.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sulistyo, perwakilan peternak rakyat sapi perah dari GKSI Jawa Timur, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Butanil Arifin adalah sebuah realita, mengingat koperasi susu menjadi hal yang sangat penting untuk memperkuat perekonomian, utamanya dari sektor sapi perah. (RBS)

REFLEKSI HARI KOPERASI NASIONAL Ke-74: KOPERASI PERUNGGASAN YANG DIHARAPKAN

ILC "Koperasi Perunggasan yang Diharapkan." (Foto: Istimewa)

Koperasi merupakan badan usaha yang sifatnya kolektif, bermisi sosial dengan memperjuangkan nasib secara bersama-sama agar anggotanya sejahtera. Koperasi juga sebagai salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggota untuk kepentingan bersama dapat menjadi solusi terhadap persoalan perunggasan nasional saat ini.

Untuk dapat bertahan bahkan memiliki daya saing tinggi di era global dan digital, peternak unggas di Indonesia didorong untuk berkiprah dalam wadah koperasi yang modern, maju dan profesional. Hal itu mengemuka dalam Indonesia Livestock Club (ILC) edisi 22 bertajuk "Koperasi Perunggasan yang Diharapkan" yang dilaksanakan pada puncak hari Koperasi Nasional ke-74, Senin (12/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang menjadi narasumber mengajak semua insan perunggasan untuk merefleksikan peran koperasi dalam memajukan sektor strategis ekonomi rakyat, termasuk pangan dan perunggasan di tanah air.

"Kementerian Koperasi dan UKM terus mengembangkan koperasi dan UMKM sektor peternakan agar dapat berbisnis dalam skala ekonomi dan lebih efisien, diantaranya melalui korporatisasi peternak melalui koperasi, dimana koperasi berperan mengurus hulu-hilir usaha peternakan rakyat. Hal ini juga dilakukan beberapa negara maju yang memiliki koperasi peternakan besar seperti di Belanda dan New Zealand," kata Teten.

Sementara Guru Besar Fapet IPB, Prof Muladno, turut menambahkan bahwa aktor terpenting di koperasi perunggasan yakni semua tingkatan diantaranya peternak dan organisasi dalam koperasi harus minim struktur, namun kaya fungsi.

Ia menandaskan, pendampingan dari pemerintah dan perguruan tinggi adalah hal mutlak. "Inilah makna kehadiran negara bagi rakyat yang berusaha di bidang perunggasan," kata Muladno.

Dengan berkoperasi, maka akan dapat memperpendek mata rantai distribusi, menjaga keseimbangan harga pasar, menjaga kecukupan stok kebutuhan bahan pakan dan untuk anggota peternak, penyedia DOC/pullet dengan harga terjangkau, serta penyedia jasa angkutan pakan.

Salah satu indikator sejahteranya anggota koperasi perunggasan adalah bagaimana mereka mendapatkan harga input produksi lebih murah dan pada saat menjual produk dengan harga lebih baik dibanding jika tidak berkoperasi. (IN)

KOPERASI WSU TERIMA KUNJUNGAN KEMENKOP DAN KEMENTAN

Paling depan: Ketua Koperasi WSU, Sugeng Wahyudi (tengah) bersama Akhmad Zabadi (kiri) dan Fini Murfiani (kanan) saat bertemu dengan media. (Foto: Infovet/Ridwan)

Koperasi Wira Sakti Usaha (WSU) dalam usahanya terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak, salah satunya menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

Melalui diskusi bersama, Sabtu (10/4/2021), Koperasi WSU ingin melihat bagaimana peran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan usaha peternakan rakyat mandiri yang tergabung dalam koperasi.

“Tujuannya kita ingin perkenalkan koperasi ke pejabat berwenang, khusunya Kemenkop. Kalau sudah kenal kan pasti sayang gitu. Ini lah manfaat kita untuk mempertanyakan bagaimana peran dari pemerintah,” ujar Ketua Koperasi WSU, Sugeng Wahyudi.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan berkoperasi diharapkan pelaku usaha peternakan rakyat mandiri semakin kuat dan saling mendukung satu sama lain.

“Koperasi ini harus menjadi massif, agar peternak rakyat mempunyai kekuatan. Tapi bukan untuk melawan peternak besar yang sudah menggurita, tapi kita ingin membuktikan pembangunan peternakan juga bisa kita nikmati bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau bagi para peternak rakyat mandiri dalam memperbaiki usaha untuk tidak lengah dalam hal produktivitas. Karena selama ini hal itu masih menjadi kendala utama.

“Kita juga harus melakukan yang terbaik terkait produktivitas kita, perhatikan kandang/infrastruktur yang baik diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” ucap dia.

Sugeng berharap, dengan hadirnya koperasi ini semoga ada jalinan kepada pemerintah, dimana peternak rakyat bisa mengaksesnya, seperti kemudahan memperoleh DOC dan pakan dengan harga terjangkau. Selain pemerintah, Koperasi WSU juga mengajak kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang pembibitan unggas dan pakan ternak.

“Dengan kita bersatu, kita bisa saling berbagi dalam berusaha dan saling mendukung satu sama lain,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Fini Murfiani dan Deputi I Perkoperasian, Kemenkop, Akhmad Zabadi. Keduanya memberikan apresiasi dan siap mendukung serta membantu kelangsungan usaha para peternak di Koperasi WSU. Hadir pula beberapa perusahaan diantaranya Malindo dan De Heus, serta para peternak yang tergabung dalam Koperasi WSU.

Diskusi dilaksanakan di salah satu kandang ternak milik anggota Koperasi WSU yang berlokasi di Kampung Bojong Katon, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Bogor. Selama enam bulan berdiri, Koperasi WSU kini beranggotakan 22 peternak dan sudah banyak melakukan serangkaian kegiatan, diantaranya peningkatan SDM, menggalang kerja sama dengan institusi, swasta dan akademisi, menginisiasi focus group discussion (FGD) tentang perunggasan nasional, serta saat ini tengah mem-progress koperasi integrasi hulu-hilir dengan berbagai pihak terkait. (RBS)

BERKOPERASI ALA PINSAR INDONESIA


Teten Masduki menyerahkan seritifkat badan hukum koperasi milik Pinsar Indonesia

Salah satu Badan Usaha yang diklaim menjadi identitas bangsa adalah koperasi. Sebuah unit usaha yang bergerak dalam bidang apapun jika diintegrasikan dalam bentuk koperasi yang solid maka dapat dipastikan usaha tersebut akan maju.

Hal ini terlontar dari mulut Ketua Umum PINSAR Indonesia Singgih Januratmoko di Parung 31 Agustus 2020 yang lalu dalam acara penyerahan sertifikat badan hukum koperasi milik Pinsar Indonesia. Singgih mengatakan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai bentuk perjuangan peternak mandiri dari ketergantungan akan DOC dari integraror.

"Ini koperasi pertama yang bergerak di bidang indukan (GPS). Harapannya kita bisa mulai mengurangi ketergantungan bibit dan peternak bisa mendapatkan bibit yang berkualitas dengan harga terjangkau," tutur Singgih.

Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki yang hadir menyerahkan sertifikat badan hukum koperasi milik PINSAR mengatakan bahwa sudah menjadi keniscayaan bagi para peternak mandiri yang skala usahanya tergolong UMKM untuk membentuk koperasi, ia bahkan menganjurkan peternak ayam di Indonesia agar mengikuti langkah yang dilakukan Singgih.

"Pemerintah berkomitmen melindungi dan tentunya membantu orang - orang untuk bisa tumbuh melalui koperasi, karena saat ini peternak mandiri berskala kecil sulit bersaing dan mendapatkan pasar," kata Teten. 


Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Teten juga meresmikan fasilitas produksi ayam kampung olahan milik PT Sumber Unggas Indonesia. (CR)

 


ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer