-->

KOLABORASI HULU-HILIR PERTEMUKAN KOPERASI PETERNAK DAN PELAKU KULINER

Kerja sama mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. (Foto: Istimewa)

Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) bersama Ayam Gepuk Pak Gembus resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat integrasi hulu-hilir sektor pangan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat (23/1/2026), di Kementerian Pertanian.

Kerja sama ini mempertemukan koperasi peternak sebagai penggerak sektor hulu dengan pelaku usaha kuliner nasional sebagai penguat sektor hilir. Pemerintah menilai model kemitraan ini berpotensi memberi kepastian pasar bagi peternak ayam rakyat sekaligus memperkuat rantai pasok unggas nasional.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Founder Ayam Gepuk Pak Gembus, Rido Nurul Adityawan dan Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha LPER, H. Mulyadi Atma. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Hary Suhada, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem peternakan berbasis kemitraan.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan peternak tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga memperoleh kepastian usaha. “Ditjen PKH terus memperkuat peran peternak sebagai pelaku utama. Salah satunya melalui fasilitasi kemitraan hulu-hilir agar peternak memperoleh kepastian usaha, akses pasar, dan nilai tambah yang lebih adil,” kata Hary.

Sementara pada kesempatan lain, Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, mengatakan pemerintah terus mendorong kemitraan berkeadilan antara peternak dan pelaku usaha sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kementerian Pertanian mendorong kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Peternak harus mendapat kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha memperoleh pasokan yang berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam memperkuat ekosistem perunggasan nasional,” kata Agung.

Lebih lanjut dikatakan, integrasi hulu-hilir menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha peternak di tengah volatilitas pasar. Ia menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar kemitraan berjalan transparan dan tidak merugikan peternak.

“Kami memastikan negara hadir melindungi peternak. Kemitraan hulu-hilir bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” ujar Agung.

Dengan dukungan dari usaha kuliner tersebut yang memiliki 850 outlet dan sekitar 14.000 tenaga kerja, serta menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 pondok pesantren di berbagai daerah, kerja sama dengan koperasi peternak dinilai dapat menciptakan permintaan pasar yang relatif stabil bagi produksi unggas rakyat.

Sementara itu, Koperasi Produsen Usaha LPER menaungi ribuan peternak ayam petelur dan ayam pedaging mandiri di berbagai provinsi. Koperasi ini berfokus pada penguatan kelembagaan peternak, peningkatan kapasitas produksi, serta pengembangan ekosistem usaha yang berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Kementan menilai kolaborasi antara tersebut sebagai contoh konkret implementasi kebijakan penguatan kemitraan usaha peternakan. Pemerintah berharap integrasi hulu-hilir yang berkelanjutan dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memberi kepastian usaha bagi peternak. (INF)

REFLEKSI HARI KOPERASI NASIONAL Ke-74: KOPERASI PERUNGGASAN YANG DIHARAPKAN

ILC "Koperasi Perunggasan yang Diharapkan." (Foto: Istimewa)

Koperasi merupakan badan usaha yang sifatnya kolektif, bermisi sosial dengan memperjuangkan nasib secara bersama-sama agar anggotanya sejahtera. Koperasi juga sebagai salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggota untuk kepentingan bersama dapat menjadi solusi terhadap persoalan perunggasan nasional saat ini.

Untuk dapat bertahan bahkan memiliki daya saing tinggi di era global dan digital, peternak unggas di Indonesia didorong untuk berkiprah dalam wadah koperasi yang modern, maju dan profesional. Hal itu mengemuka dalam Indonesia Livestock Club (ILC) edisi 22 bertajuk "Koperasi Perunggasan yang Diharapkan" yang dilaksanakan pada puncak hari Koperasi Nasional ke-74, Senin (12/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang menjadi narasumber mengajak semua insan perunggasan untuk merefleksikan peran koperasi dalam memajukan sektor strategis ekonomi rakyat, termasuk pangan dan perunggasan di tanah air.

"Kementerian Koperasi dan UKM terus mengembangkan koperasi dan UMKM sektor peternakan agar dapat berbisnis dalam skala ekonomi dan lebih efisien, diantaranya melalui korporatisasi peternak melalui koperasi, dimana koperasi berperan mengurus hulu-hilir usaha peternakan rakyat. Hal ini juga dilakukan beberapa negara maju yang memiliki koperasi peternakan besar seperti di Belanda dan New Zealand," kata Teten.

Sementara Guru Besar Fapet IPB, Prof Muladno, turut menambahkan bahwa aktor terpenting di koperasi perunggasan yakni semua tingkatan diantaranya peternak dan organisasi dalam koperasi harus minim struktur, namun kaya fungsi.

Ia menandaskan, pendampingan dari pemerintah dan perguruan tinggi adalah hal mutlak. "Inilah makna kehadiran negara bagi rakyat yang berusaha di bidang perunggasan," kata Muladno.

Dengan berkoperasi, maka akan dapat memperpendek mata rantai distribusi, menjaga keseimbangan harga pasar, menjaga kecukupan stok kebutuhan bahan pakan dan untuk anggota peternak, penyedia DOC/pullet dengan harga terjangkau, serta penyedia jasa angkutan pakan.

Salah satu indikator sejahteranya anggota koperasi perunggasan adalah bagaimana mereka mendapatkan harga input produksi lebih murah dan pada saat menjual produk dengan harga lebih baik dibanding jika tidak berkoperasi. (IN)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer